Iqra Anugrah

Musings on Politics, Southeast Asia, and Theory

Fishing for votes in Indonesia

https://www.newmandala.org/fishing-for-votes-in-indonesia/

“I’ve visited around a thousand communities, meeting people…[then] I encountered the story of Pak Najib, a fisher living in Pasir Putih Beach in Cilamaya, Karawang. He extracted sand to plant in mangrove forest. He was persecuted, criminalised [because of that].” So claimed Prabowo Subianto’s vice-presidential candidate Sandiaga Uno in the first debate of Indonesia’s presidential election on 17 February. Sandiaga’s statement soon created a political spat regarding whether Pak Najib the fisher was indeed unfairly persecuted. Others, such as President Joko Widodo (Jokowi)’s campaign team,questioned whether Sandi really did visit a thousand communities.

But what is certain is that fishers’ rights have received national attention in an unusually prominent forum in the televised election debate. If the Americans have Joe the Plumber, the personification of small business owners hurt by high tax rates, the Indonesians now have Najib the Fisher, the representation of unjustly persecuted wong cilik (little people).

For politicians, keeping fishing communities on side is serious business. The Central Statistics Agency (BPS) estimates that Indonesia is home to close to a million fishing households, with around 2.3 million fishers across the country.This might look miniscule compared to Indonesia’s total population, but this group represents a fifth of the total population of coastal communities. Fisherfolk have strong mobilisational potential, too, as shown in the recent waves of protests over fishing policies that have divided fisherfolk.

As April’s presidential and legislative elections approach, both camps have tried to woo support from fisherfolk. Recently, Jokowi met representatives from various fishers’ groups across Java who asked him to reconsider the recent decision to ban trawl fishing by his uncompromising fisheries and maritime affairs minister, Susi Pudjiastuti. Representing the opposition camp, Sandiaga has made numerous visits to fishing villages. He promised that should he and Prabowo get elected, they will fight hard for the prosperity and the ease of doing business for them.

In my visits to fishing communities in Central Java and North Sumatra during this election campaign, I have found that fishers’ rights, usually a niche issue, have become a part of the mainstream political discourse nationally and locally. To be sure, fishers’ political agency is still primarily excercised in gaining short-term concessions from a variety of political patrons, rather than uniting to press for policy change which benefits fishing communities as a whole. The mostly localised and ad hoc nature of fishers’ political organisation reflects the continuing fragmentation of Indonesian civil society, and the limited avenues that lower-class groups have in influencing politics. But the lesson of the 2019 campaign is that as long as the candidates think their votes matter, fishing communities can still put the policies affecting their livelihoods on the national political agenda.

Fishers’ rights as a political issue

In Jokowi’s first term, maritime and fisheries affairs have had an unprecedented prominence in the mainstream conversation on politics and policy in Indonesia. As a part of his developmentalist ambition, he envisions Indonesia as the next global maritime axis—essentially, a major hub for maritime economy and the exploration of marine and coastal resources. This, coupled with the colourful minister Susi’s nationalist policies such as cracking down on illegal fishing by foreign boats, have turned maritime issues and the lives of coastal and fishing communities into a staple of Indonesian media.

This rising popularity of maritime nationalism—a long-standing feature of Indonesian nationalism—involves a vague sense of solidarity with fisherfolk as providers of food who are often marginalised and left behind in development. Indeed, Susi claims that her war on illegal fishing has increased fishery production and thereby improved the livelihood of Indonesian fishers.

The Prabowo-Sandi campaign has responded accordingly with their own maritime and fishery policy proposals. As stated in their campaign and policy manifesto, they aim to reduce inequality between coastal and inland regions, increase the national budget for the fishery and maritime sectors, channel more credit schemes to fishers, promote infrastructure development as well as integrated economic centres for coastal and small island communities, and set up a market price for commodities that benefit both fishers and consumers. Needless to say, this looks like a lot to achieve. Lacking is the how to realise these campaign promises.

Policy-wise, the governance of maritime and fisheries affairs will most likely remain the same regardless of who is in power. Take the example of the controversy over Minsiter Susi’s ban on trawl fishing. While fishers in Indonesia’s outer islands welcomed the ban, the operators of Java-based trawlers criticised it. This led to a series of protests for and against the ban from both groups.

Eventually, responding to this controversy, Susi succumbed to the pressure by issuing a moratorium on the ban. Sandiaga Uno also made a move on this issue: while he has not taken any specific stance on the trawl fishing controversy, he promised to come up with a “win-win” solution for the fishers’ problems.

How fishers engage in politics

In Indonesia’s competitive electoral landscape, a voting bloc vocal as fisherfolk can become a gamechanger. From my visits to Kendal and Demak districts in Central Java and Serdang Bedagai district in North Sumatra, I found that there are multiple ways fishers influence politics, includingbrokering patronage, establishing alliances with supportive local candidates, or running directly as candidates in local elections.

What stands out, though, is that fishing communities are preoccupied in their political engagement with local politics and parliamentary candidates, seeking political representation and policy concessions at the district or pronvicial level. What we’re yet to see this election is fishing communities acting as a unified, coherent interest group capable of lobbying for policies that suit their interests.

A story from the Central Java village of Gempolsewu in Kendal district, illustrates the locally-focused nature of fishing communities’ political engagement. There I met a classic case of a local broker—the chairperson of a local fishers’ community business unit (KUB)—who serves as the middleman between his fellow neighbours and political candidates. Nashikin, the chairperson of this KUB, is the key figure empowered to maintain or cut ties between his community and vote-seeking politicians.

Nashikin’s community is represented in the national parliament by Fadhloli,  from the pro-Jokowi Nasdem party. “I appreciated what he has done for us,” Nashikin said. For him, the MP is a rare breed of politician who visits his voters regularly and fights for them—mostly by lobbying the local district government to deliver state facilities and other resources for the fishers, such as fishing nets. “There are those who came and then forgot us, and we didn’t vote for them anymore,” he added. Their relationship with their MP is emblematic of the broader pattern of local electoral dynamics in Indonesia, where recruiting the right kind of local networks and brokers matters to politicians—and where voters value the ability of MPs to deliver concrete favours for their constituents.

Other fishing communities opt for a different strategy by establishing alliances with local candidates in exchange for their for fisher interests. Sugeng, the chairperson of another local fishers’ group in Kendal called Mina Agung Sejahtera, told me that “the pilpres (presidential election) doesn’t really matter. What matters more is to have some representation at the local level.”

For the upcoming local legislative elections, Sugeng is throwing his support behind Mifta Reza Noto Prayitno, an incumbent MP for the Central Java provincial parliament from Prabowo Subianto’s Gerindra party. Sugeng is encouraging other fishers to do the same. “This is because he supports our interests. He even used his own money to visit us,” he added. A similar view is also echoed by Masnu’ah, the leader of Puspita Bahari, a women’s organisation working in fishing communities in Demak district. She said, “I no longer judge the political parties that [the candidates] represent; now I assess the candidates directly.” These fishers’ groups support local candidates so that they can maintain their freedom of operation, and push their agendas on the local authorities further.

A few fishers take one step further, and stand themselves as candidates in local elections. Sulyati, a teacher from a fishing family in Gempolsewu, Kendal, tried her luck by standing for Kendal district’s local parliament back 2014, on the Gerindra ticket. She almost won a seat then, but she decided not to run this time. “I gave it a shot mostly because my friends encouraged me to run. Now I choose to focus on my community works,” she said. Another fisher-cum-community leader from Serdang Bedagai district in North Sumatra, Sutrisno, is also running for a seat in the district parliament, this time under the pro-Jokowi PKB party’s ticket. “I think it is important to have someone who can guard our interests at the local level,” he argued. In his view, mass pressure such as protests is necessary, but not enough.

Both of these newcomer politicians from fishing background are also well-connected to their electoral bases: Sulyati is a well-known community organiser and heads a village-level women’s group, Sekar Wilujeng, whereas Sutrisno is the chairperson of the North Sumatran Fishers’ Alliance (ANSU), a province-wide network of fishers’ organisations. Again, while this strategy is relatively new for the fishers, other lower-class constituencies such as peasantunions and trade unions have been utilising it in a number of local elections.

The “passive victim” victim of fishers portrayed by some politicians, then, doesn’t stack up. Indeed, the fishers now hold some good political cards. The question is, how would they play their hand?

By forming alliances with political patrons such as parliamentarians, one can immediately see the results. But contesting directly in local elections is more risky. A fisher candidate can lose, and demoralise his or her supporters. Nevertheless, Sulyati and Sutrisno are quite happy with their electoral experience. Sulyati lost, but that experience does not undermine her spirit, whereas Sutrisno is pretty confident with his prospects in 2019. He told me that he already has enough votes to win a seat, but as a fishers’ rights activist he also needs the support from the fishers too. I asked what he would do once he is elected. He said, “one of the things that I will fight for is to ensure that the fishers can receive all the subsidies, facilities, and programs (that they are entitled to).” Is he being too optimistic? We, and Sutrisno’s supporters, will only find out after the elections.

What fisheries tell us about political mobilisation

It is clear that this year’s presidential and legislative elections have influenced the way fishers and their allies advocate for their rights. They have different views and strategies regarding the elections. Some support the government, others support the opposition; many argue that national politics still matters, but for some others it is local contestation that shapes their lives. The strength of the fishers’ movement lies in their two weapons: mass mobilisation and voting. This means their power will be influential during either election times or occasional policy crises or deadlocks.

Consistent with academic studies on lower-class movements in Indonesia, it is the fishers’ mobilisational power and disruptive actions—from mass protests to stopping illegal trawl boats in the seas—that often trigger elites to concede to their demands, leading to a series of local policy changes and the deepening of a form of local democracy that, while limited, works for those who participate in it. The fishers’ groups that I encountered in the field have done a lot of meaningful work in their respective communities, from promoting women’s rights and economic empowerment to managing a community-based eco-tourism business in mangrove forests.

However, on the national level, the fisherfolk are organisationally fragmented. There are five fishers’ unions: four independent ones, namely the Association of Indonesian Traditional Fishers (KNTI), the Indonesian Fishers’ Union (SNI), the Federation of Fishers’ Unions across the Archipelago (FSNN), and the Sisterhood of Indonesian Fisher Women (PPNI) and a legacy union, the All-Indonesia Fishers’ Association (HNSI), which was formed as a corporatist organisation during the New Order era. At the local level, there are hundreds of fishers’ organisations across the country.

Recent electoral dynamics have further deepened this division. “It is fair to say that the fishers are fragmented,” according to Parid Ridwanuddin, an activist from KIARA, a civil society organisation (CSO) which promotes the rights of coastal and fishing communities. “Approaching these elections,” he added, “their votes are also divided between Jokowi and Prabowo.” Such fragmentation reduces their political power.

Moreover, the fishers are also divided on policy: witness the responses to the trawl fishing controversy, indicating the regional diversity and differing interests among fishing communities. The extent to which they can offer a major alternative national fishing policy (say, limiting the expansion of industrialised fishing enterprises  and big tourism businesses in coastal areas), or overcome the existing localised patronage networks, remains limited for now.

But regardless of their limitations, fishers’ political engagement is a good sign for Indonesia’s democracy because it represents the renewed participation of lower-class and marginalised groups in the post-authoritarian context. Such engagement matters, because it helps to reorient political debates towards the real issues affecting people’s livelihoods, moving away from the religious populism that obscures the actual problems—such as economic inequality and class tensions—that Indonesia must demand their politicians provide solutions to.

Acknowledgement: I would like to thank KIARA and community members of fishing villages in Kendal, Demak, and Serdang Bedagai for their help throughout my fieldwork.

Cek Fakta : Apakah peningkatan biaya pembebasan lahan akan menghilangkan konflik-konflik agraria?

https://theconversation.com/cek-fakta-apakah-peningkatan-biaya-pembebasan-lahan-akan-menghilangkan-konflik-konflik-agraria-112426

Dalam debat presiden tahap dua beberapa waktu yang lalu, calon presiden petahana Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa peningkatan biaya pembebasan lahan akan membuat konflik-konflik tidak terjadi lagi.

Dalam salinan transkrip debat kemarin, Jokowi mengatakan jika biaya pembebasan lahan ditingkatkan menjadi 4-5% dari total anggaran proyek infrastruktur dari sebelumnya 2-3% maka konflik-konflik yang terkait pembebasan lahan bisa dihindari.

Apakah benar demikian?

Respons dari pihak Jokowi

The Conversation menghubungi kubu Jokowi untuk memberikan penjelasan di balik pernyataannya. Mereka hanya mengatakan bahwa pernyataan besaran persentase biaya pembebasan lahan yang disampaikan Jokowi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no. 13 tahun 2013 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan. Namun, tidak ada penjelasan terkait klaim Jokowi yang menyatakan biaya pembebasan lahan yang semakin besar akan menghilangkan konflik.

The Conversation menghubungi Iqra Anugrah, peneliti agraria di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) untuk menguji kebenaran klaim Jokowi tersebut.

Analisis

Meningkatkan uang kompensasi pembebasan lahan dari 2-3% total biaya pembangunan menjadi 3-4% bisa membantu pemerintah dalam memberikan uang ganti rugi yang lebih besar jumlahnya bagi masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan.

Tetapi, menganggap bahwa kenaikan tersebut dapat menghapuskan konflik-konflik merupakan suatu kenaifan. Peningkatan besaran kompensasi pembebasan lahan tidak akan serta merta menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Mengapa demikian?

Alasan pertama karena persoalan konflik agraria antara masyarakat dan pemerintah atau korporasi lebih pelik dari sekadar konflik mengenai besaran uang kompensasi pembebasan lahan.

Betul bahwa pihak masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan sering meributkan soal kompensasi finansial, tapi akar masalahnya bukan hanya soal besaran, melainkan juga persepsi bahwa pemerintah cenderung menakar harga tanah warga secara rendah. Penawaran pemerintah yang terlalu rendah tersebut dianggap kurang adil bagi banyak komunitas. Hal ini diperparah dengan mekanisme pembebasan lahan yang tidak melibatkan masyarakat dan bertele-tele.

Susunan tim ad hoc yang melakukan kajian atas keberatan rencana pembebasan lahan dan pembangunan yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 2 Tahun 2012 misalnya masih belum mengikutsertakan unsur-unsur dari masyarakat yang akan terkena dampak proyek pembangunan tersebut.

Proses konsultasi dan eksekusi dalam suatu upaya pembebasan lahan juga tidak sesederhana dan semudah yang dibayangkan. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan agenda pembebasan lahan, seringkali banyak kepentingan-kepentingan terselubung yang bermain, misalnya kepentingan calo tanah lokal.

Tanpa adanya perubahan persepsi dan mekanisme pembebasan lahan yang lebih baik, maka proses pembebasan lahan akan selalu diwarnai konflik, meskipun besaran kompensasinya bertambah.

Alasan yang kedua, sifat konflik agraria yang ada di Indonesia menyebabkan kenaikan besaran kompensasi tidak akan secara otomatis menyelesaikan konflik-konflik tersebut.

Konflik agraria di Indonesia bukan hanya seputar persoalan besaran kompensasi dan ganti rugi, tetapi juga soal perebutan ruang hidup antara masyarakat dengan negara dan korporasi yang sering terjadi dalam relasi politis dan sosio-ekonomi yang timpang. Relasi yang timpang ini terjadi karena kekuatan politik dan dana baik pemerintah negara maupun perusahaan yang lebih kuat dibandingkan masyarakat.

Dengan kata lain, konflik agraria pada dasarnya selalu bersifat struktural. Hal ini menjelaskan mengapa konflik agraria di Indonesia jamak terjadi dan besar kemungkinan akan terus berlanjut ke depannya.

Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa selama empat tahun pemerintahan Jokowi, ada sekitar 1.769 konflik agraria yang meletus. Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan masa pemerintahan sebelum Jokowi. Selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tercatat ada 1.520 konflik agraria terjadi).

Keberadaan konflik-konflik agraria di Indonesia yang bersifat struktural ini diperparah dengan ekspansi investasi skala besar oleh pemerintahan Jokowi di sejumlah sektor seperti perkebunan, pertanian, dan infrastruktur yang mengikis ruang hidup masyarakat.

Sayangnya, arah kebijakan pembangunan pemerintahan Jokowi justru cenderung memperluas dan memperdalam konflik struktural yang ada.

Kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, misalnya, memiliki potensi untuk semakin meningkatkan konflik agraria yang ada.

Singkat kata, kenaikan kompensasi biaya pembebasan lahan menjadi sebesar 4-5% tidak akan menghilangkan konflik-konflik yang sudah mengakar di masyarakat. Pemerintah butuh terobosan kebijakan untuk menyelesaikan konflik yang ada. Beberapa contoh yang bisa dilakukan adalah penetapan tim independen untuk menentukan harga ganti rugi tanah dengan melibatkan masyarakat. Selain itu juga dapat dikembangkan paket kompensasi yang menyediakan jaminan pekerjaan dan perumahan bagi masyarakat pedesaan dan pemberian biaya ganti rugi yang adil bagi lahan pertanian produktif. – Iqra Anugrah

Penelaahan sejawat tertutup (blind review)

Saya sepakat dengan penulis bahwa peningkatan kompensasi lahan menjadi 4-5% tidak akan menghilangkan konflik-konflik agraria yang sudah mengakar di masyarakat. Bagi masyarakat, lahan merupakan salah satu bentuk sumber mata pencaharian. Menurut filsuf dan ekonom Amartya Sen, kehilangan hak terhadap lahan merupakan salah satu faktor penyebab kemiskinan.

Keterikatan masyarakat terhadap lahan tidak hanya sebatas sebagai aset ekonomi saja. Bagi masyarakat yang hanya memiliki sebidang sawah berukuran kecil misalnya, nilai lahannya tidak hanya sebatas seberapa besar sawah itu menghasilkan, tetapi lahan sawah itu juga memberikan rasa aman karena mereka tidak akan kekurangan beras. Lahan juga memberikan keterikatan sosial bagi masyarakat. Jika seseorang harus pindah karena lahannya diambil alih, ia kemungkinan besar akan merasakan ketidakpastian kondisi sosial di tempat yang baru.

Lebih jauh, masyarakat juga juga memiliki keterikatan identitas dengan lahan yang mereka tinggali. Jika sebuah desa harus ditenggelamkan untuk pembangunan waduk misalnya, maka masyarakat desa tersebut akan kehilangan identitas kampung halaman yang sudah turun temurun mereka tempati. Bagi masyarakat tertentu, lahan bahkan bisa memiliki keterikatan spiritual seperti tempat yang dikeramatkan sehingga tidak mudah digantikan dengan uang/material. Kasus makam Mbah Priok di Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan contoh nyata bentuk keterikatan spritual terhadap lahan. – Chairil Abdini


The Conversation mengecek kebenaran klaim dan pernyataan calon presiden menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pernyataan mereka dianalisis oleh para ahli di bidangnya. Analisis kemudian diberikan ke ahli lainnya untuk ditelaah. Telaah dilakukan tanpa mengetahui siapa penulisnya (blind review).

Indonesia: policy missing in talk of politics

http://www.lowyinterpreter.org/the-interpreter/indonesia-policy-missing-talk-politics

Indonesia’s second presidential debate might be a source of amusement for many Indonesian voters, thanks to the colourful exchange between the incumbent Joko Widodo (Jokowi) and the contender Prabowo Subianto. Analyses, fact-checks, and memes referring to and criticising the candidates’ debating styles and facial expressions quickly flooded the airways post-debate on Sunday.

But such a debate-turn-banter reveals a bigger problem: the lack of policy details to address structural socio-ecological issues.

We should assess the candidates by looking at their commitment to promoting more equitable and just development, human rights, and democratic processes amidst massive capital expansion in infrastructure and extractive sectors, and move away from the blind obsession with economic growth.

The debate kicked off with the session on infrastructure. Jokowi boasted his record in infrastructural development and highlighted the number of new highways, airports, and ports that his administration has built. Attempting to score some points, Prabowo criticised Jokowi’s ambition by pointing out the lack of feasibility study, cost efficiency, and consultation with local communities. But Prabowo failed to specify how his infrastructural policy will address the said problems. There was no discussion on how recent infrastructural initiatives have accelerated land conflicts between local communities and state and corporate authorities.

The second part, covering energy and food policy, posed some tough questions on the impact of the fourth industrial revolution and oil palm plantation on rural smallholders and the environment. Jokowi offered an overly optimistic view, arguing that technological innovations such as farming apps have created a new marketplace where peasants and consumers can partake in agricultural commodity trading. Prabowo, interestingly, cautioned against such a view. But both neglected to consider the gender perspective: what would be the best way to integrate rural technologies without putting women who work in agriculture out of jobs?

Both candidates made an even more blatant mistake when answering the question on how to address the negative impacts of oil palm industry. They tried to outperform each other in showing their commitments to oil palm-based biofuels and other forms of renewable energy. But do not be tricked: biofuel business might exacerbate existing rural inequalities in the context of Indonesia’s weak rule of law.

The third part of the debate raised a classic issue in Indonesian politics: the commitment toward environmental protection and agrarian reform. Prabowo emphasised law enforcement, whereas Jokowi claimed that he had effectively addressed illegal logging and forest fire, a claim disputedby many in civil society. But they missed the real problem here: Indonesia has a notoriously lax process for obtaining permission for corporations to operate in rural areas. Such a problem breeds corruption and unethical corporate practices.

They also made a blunder in conceptualising agrarian reform. Jokowi equated agrarian reform with land-title legalisation. But the two are different. Agrarian reform is more than just legalising land title, it is an attempt to redistribute landholdings and other related rural assets as well as solving land-grabbing cases in a comprehensive manner. Prabowo questioned whether Jokowi’s current agrarian policy will address the issue of lack of land availability for the younger generation, but his proposed solution was vague: a return to the “article 33 of the constitution”, which gives a legal grounding for state management of land, water, and natural resources. Did he want to promote the ownership of land resources by state-owned corporations, or something else?

During this session, nobody talked about the prospect of communal ownership and communal management of land and rural resources, a possible solution for the many agrarian problems that Indonesians face.

Lastly, in the final session, both candidates asked each other questions. A major point deserves closer attention here: their views on maritime development. Neither Jokowi nor Prabowo talked about the destructive impacts of capital expansion through trawl fishing, infrastructure projects, and tourism on coastal and fishing communities, despite their claims as the champions of the fisherfolks. It was one of the rare occasions where the livelihood of fishers received national attention, but the debate still overlooked the root cause of the problem.

There is also a glaring omission here: neither of them admitted their connection to extractive and mining industries. A recent study from the Mining Advocacy Network (JATAM) shows that a large proportion of the candidates’ campaign financing comes from big mining and energy companies. One does not have to be conspiratorial to see that the interests of extractive businesses can clearly influence the direction of their future policies – at the expense of the interests of rural citizens.

What to make of this last debate then? We can expect that policies concerning infrastructure and rural development will remain largely the same.

But hope should not be lost. If marginalised rural citizens and their allies in civil society will continue their fight, they can, at the very least, serve as the watchdog for the next government’s environmental and natural resource policies.

Iqra Anugrah is a New Mandala Indonesia Correspondent Fellow. He is also a Research Associate at the Institute for Economic and Social Research, Education, and Information (LP3ES) in Jakarta, Indonesia. He holds a PhD in Political Science and Southeast Asian Studies from Northern Illinois University.

Relevankah Janji & Program Agraria Kedua Capres?

https://tirto.id/relevankah-janji-amp-program-agraria-kedua-capres-dgLV

Pilpres kali ini kembali diwarnai oleh perdebatan dan saling klaim seputar siapa calon presiden yang paling peduli dengan kehidupan wong cilik pedesaan—petani, nelayan, dan segenap masyarakat miskin desa lainnya. Baik Jokowi, capres petahana, maupun Prabowo, capres penantang, sama-sama mencitrakan diri sebagai pemimpin yang pro-kepentingan petani.

Benarkah demikian?

Observasi yang lebih cermat akan menunjukkan bahwa retorika dari kedua capres jauh panggang dari api. Menjelang debat capres kedua pada 17 Februari nanti yang fokus kepada isu-isu energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastuktur, kita perlu melihat tawaran kebijakan agraria dari kedua capres.

Perlu diingat bahwa agraria bukan sekedar persoalan “pertanahan”, melainkan perkara ruang hidup bagi para produsen langsung (direct producers) komoditas pedesaan yaitu buruh tani, petani kecil, petani menengah yang mengalami kerentanan ekonomi, dan masyarakat miskin desa yang bergantung kepada sumber daya pedesaan seperti tanah, ruang, lingkungan, dan berbagai ikatan sosial yang melekat kepada segenap sumber daya tersebut.

Sebelum mengevaluasi proposal kebijakan dari kedua capres, kita perlu lebih seksama melihat kondisi agraria Indonesia. Dalam konteks persoalan agraria, kedua capres sama-sama menghadapi tantangan yang akut dan bersifat struktural: tiga dekade pembangunan desa yang otoritarian selama Orde Baru dan dua dekade ekspansi kepentingan pasar di daerah pedesaan di masa Reformasi. Selama lima puluh tahun itu, persoalan klasik di desa tetap berlangsung: kemiskinan, kesenjangan sosio-ekonomi yang terus meningkat, perampasan lahan dan ruang hidup, serta keterbatasan ruang politik bagi warga desa.

Rekam Jejak Kebijakan Jokowi

Dalam konteks pasca-otoritarian, setidaknya ada lima masalah agraria yang mendesak untuk segera ditanggapi, yaitu 1) ketimpangan struktur penguasaan tanah dan sumber daya pedesaan, 2) investasi skala besar oleh korporasi dan negara di sektor pertanian dan perkebunan yang merampas ruang hidup rakyat, 3) kesenjangan yang terus meningkat di dalam desa dan antara desa dengan kota, 4) instabilitas harga komoditas pertanian, dan 5) penyempitan ruang demokrasi bagi petani dan rakyat pedesaan.

Lima persoalan tersebut bukanlah klaim yang mengada-ada. Sudah banyak berbagai data dan kajian yang mengonfirmasi betapa nyata dan peliknya lima tantangan tersebut.

Sejumlah masalah agraria akut yang kita hadapi saat ini adalah buah dari perubahan struktural di sektor agraria selama beberapa dekade terakhir. Sebagai contoh, dalam kurun waktu 50 tahun (1963-2003) jumlah petani gurem—mereka yang memiliki tanah kurang dari setengah hektar—bertambah dari 44% ke 51%.

Kemudian, investasi skala besar oleh pihak swasta dan negara di area pertanian dan perkebunan terus meningkat. Selama kurun waktu 12 tahun (2000-2012) saja, para investor telah berhasil menguasai 9.5 juta hektar tanah di Indonesia, sebuah angka yang amat fantastis. Salah satu dampak utama dari ekspansi kapital dan kepentingan pasar ke daerah pedesaan ini adalah naiknya angka konflik agraria antara masyarakat dan kepentingan negara dan korporasi di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, konflik struktural dan kesenjangan yang bersifat terbuka bukanlah satu-satunya masalah. Kesenjangan sosio-ekonomi di desa-desa dan antara kota dan desa, yang berpotensi menimbulkan sejumlah masalah, juga semakin meningkat. Kondisi tersebut juga diperparah oleh ketidakstabilan harga komoditas pertanian, mulai dari komoditas pangan seperti beras hingga komoditas ekspor seperti karet. Banyak warga desa adalah konsumen alih-alih produsen beras. Dalam perbincangan dengan keluarga tani yang saya temui ketika melakukan riset lapangan, mereka juga mengeluhkan naiknya harga ongkos produksi beras dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Masalah lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan adalah penyempitan ruang demokrasi bagi petani dan rakyat pedesaan. Semakin tersedianya saluran partisipasi politik formal dan meningkatnya mobilisasi massa oleh para petani dan pegiat gerakan agraria pasca-Reformasi juga dibarengi oleh masifnya upaya kriminalisasi dan intimidasi kepada rakyat pedesaan dan aktivis agraria dengan sejumlah dalih dan fitnah.


Melalui perspektif inilah tawaran kebijakan dari masing-masing capres seharusnya bisa dievaluasi. Dengan kata lain, kita harus lebih kritis menguliti jargon-jargon nasionalistis dan populis dari kedua kubu capres dan menilai sejauh mana solusi yang mereka tawarkan akan menyasar lima persoalan tersebut.

Kita mulai dari kubu petahana. Jejak rekam administrasi Jokowi dalam menangani persoalan agraria dalam periode pertamanya boleh dibilang mengecewakan. Dukungan dan antusiasme yang begitu masif dari elemen-elemen masyarakat sipil selama proses pencalonan dan di masa-masa awal kepresidenannya gagal mendorong Jokowi untuk melawan kepentingan elit-elit oligarkis di sektor agraria dan perkebunan, serta mempromosikan kebijakan-kebijakan agraria yang lebih progresif.

Dalam banyak hal, kebijakan agraria Jokowi sedikit banyak hanya meneruskan kebijakan agraria Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlampau fokus kepada upaya sertifikasi legal atas tanah-tanah rakyat (untuk kebijakan sertifikasi tanah di masa kepresidenan SBY, lihat misalnya disertasi ini). Dalam lima tahun kepresidenannya, Jokowi menggunakan tiga instrumen kebijakan untuk mengatasi persoalan agraria, yaitu sertifikasi tanah, perhutanan sosial, dan dana desa.

Repotnya, ada sejumlah masalah dengan ketiga instrumen kebijakan tersebut. Pertama, sertifikasi tanah memang memberi kepastian hukum tentang kepemilikan tanah bagi banyak rumah tangga tani, tetapi sertifikasi tanah juga berpontensi untuk membuka jalan bagi komodifikasi tanah—proses transaksi jual-beli tanah yang cenderung menguntungkan korporasi dan negara dan kemudian melemahkan posisi petani dan masyarakat pedesaan.

Kedua, skema kebijakan sertifikasi tanah dan perhutanan sosial juga tidak menyasar salah satu akar persoalan dari permasalahan agraria di Indonesia, yaitu proses perampasan lahan oleh pihak negara dan swasta dengan dalih “kepentingan umum” dan “konservasi” yang telah berlangsung sejak dekade 1970-an.

Ketiga, sebagaimana telah dibahas oleh Muhtar Habibi dalam artikelnya di Tirtobaru-baru ini, dana desa yang digadang-gadang dapat mengatasi persoalan kemiskinan pedesaan nyatanya rawan dimanipulasi oleh segelintir elit desa demi kepentingan golongannya saja.

Kemudian, pemerintahan Jokowi juga tidak menunjukkan itikad dan usaha yang jelas untuk menekan laju investasi skala besar terutama di sektor-sektor ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan yang hanya menguntungkan segelintir elit serta dan menimbulkan dampak sosio-ekologis negatif yang begitu besar bagi masyarakat.

Pemerintahan Jokowi pun tidak mencegah upaya-upaya kriminalisasi dan penyempitan ruang demokrasi bagi masyarakat dan pegiat agraria yang memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya. Bahkan, dapat dikatakan bahwa pemerintahan Jokowi turut berkontribusi memperburuk permasalahan agraria yang ada melalui berbagai proyek pembangunan infrastrukturnya.

Prabowo-Sandi Bagian dari Masalah

Bagaimana dengan kubu Prabowo-Sandi? Kubu oposisi menggarisbawahi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia, mengkritik kebijakan infrastruktur dan agraria Jokowi, mengurangi impor pangan, dan mempromosikan ekonomi terbarukan dan aplikasi teknologi di bidang pertanian? Tetapi, apakah benar janji kubu penantang memang semanis itu?

Sejauh amatan saya, usulan-usulan dari kubu oposisi masih cenderung sloganistik.

Ada beberapa pertanyaan penting yang harus ditujukan ke kubu Prabowo-Sandi. Misalnya bagaimana memastikan bahwa proses moratorium Hak Guna Usaha (HGU)—yang sering dipakai oleh korporasi-korporasi untuk melanggengkan kontrol mereka atas tanah rakyat—dapat dijalankan, apalagi moratorium atas HGU yang diberikan kepada rekan-rekan politik dan bisnis mereka sendiri?

Kemudian, jika kubu Prabowo-Sandi ingin mengurangi impor pangan, maka instrumen kebijakan apa yang perlu diambil untuk memastikan ketersediaan pangan? Pada saat bersama, bagaimana menjaga stabilitas harga komoditas pangan bagi para produsen?

Prabowo-Sandi juga mengklaim akan mempromosikan energi terbarukan dan aplikasi teknologi di bidang pertanian. Namun, solusi yang mereka tawarkan cenderung teknis dan teknokratis, abai dengan realitas sosial dan ketimpangan relasi kuasa di pedesaan yang sangat berurat-akar.

Dalam foreign media briefing kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 yang saya hadiri baru-baru ini, tim Prabowo-Sandi mengatakan bahwa mereka akan mempromosikan sejumlah skema inovatif di kedua bidang tersebut, misalnya perkebunan aren, aplikasi teknologi terbaru di bidang pertanian, dan promosi partisipasi anak muda di sektor ekonomi pedesaan.

Tapi, saya tidak mendapat gambaran yang jelas mengenai bagaimana investasi di bidang perkebunan aren dapat dilakukan dan dikontrol secara demokratik oleh buruh pengumpul getah aren—apakah melalui organisasi rakyat seperti serikat buruh, koperasi, dan kelompok usaha? Atau lewat investasi skala besar yang justru berpotensi untuk mereproduksi ketimpangan sosial di pedesaan?

Pertanyaan lain yang juga tidak terjawab adalah bagaimana memastikan aplikasi teknologi di bidang pertanian dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak membuat tenaga kerja pertanian di pedesaan—ibu-ibu petani, yang peranannya rentan tergantikan oleh aplikasi teknologi baru—kehilangan mata pencarian?

Yang juga tak kalah penting, saya masih bertanya-tanya sejauh apa kubu Prabowo-Sandi akan berkomitmen kepada promosi ruang demokrasi di pedesaan dan pembatasan jenis-jenis investasi yang merampas ruang hidup rakyat desa?

Ada dua fakta yang perlu dipertimbangkan di sini. Prabowo aktif terlibat dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), sebuah organisasi desa bentukan Orde Baru yang awalnya dibentuk untuk mengekang ekspresi politik warga desa. Sementara Sandiaga punya kepentingan besar dalam industri ekstraktif.

Sangat wajar apabila banyak elemen di gerakan agraria dan masyarakat sipil tetap skeptis dengan komitmen kubu oposisi terhadap demokrasi politik dan ekonomi bagi rakyat desa.

Menariknya, kedua calon presiden dan wakil presiden ini sama-sama mengabaikan satu prasyarat menuju perubahan agraria yang fundamental: bahwa keadilan agraria hanya akan tercapai melalui upaya untuk melawan ketimpangan agraria melalui redistribusi—dengan kata lain, reforma agraria dalam artian yang sebenarnya—yang didukung oleh upaya advokasi dan mobilisasi politik yang mandiri dan kuat oleh rakyat desa sendiri.

Bagaimana dengan respon dari masyarakat sipil, terutama menanggapi dinamika politik agraria selama lima tahun terakhir? Sejauh penelitian doktoral saya berlangsung, saya menemukan organisasi-organisasi tani dan pegiat gerakan sosial di bidang agraria cenderung terfragmentasi. Akibatnya, kita tidak punya satu posisi alternatif bersama yang dapat digunakan untuk melawan diskursus dominan dari negara dan pasar.

Berbagai eksperimen politik yang dilakukan oleh beberapa organisasi dan individu pegiat agraria, misalnya memasuki institusi negara sebagai birokrat, berpartisipasi dalam forum yang cenderung didominasi diskursus neoliberal dan pro-pasar seperti Global Land Forum (GLF), dan keikutsertaan dalam kontestasi elektoral di tingkat lokal belum membuahkan hasil yang signifikan. Sejumlah eksperimen tersebut bahkan menunjukkan kenaifan dan sampai tingkat tertentu justru memperlihatkan oportunisme politik dari gerakan agraria itu sendiri.

Inilah catatan yang perlu diperhatikan para capres dan publik Indonesia menjelang debat kedua. Keadilan agraria dan kesejahteraan bagi rakyat desa hanya akan bisa dicapai melalui gerakan agraria yang demokratik, solid, dan militan—alih-alih sekadar mengekor dan menitipkan agenda ke tangan elite politik.
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id.

 

Panel on Methods for the 7th JAI Symposium

I am co-organizing a panel with Gde Metera from Northwestern University for the upcoming 7th International Symposium of Journal Antropologi Indonesia at Gadjah Mada University in Yogyakarta in July this year. So far we have five panelists, including Gde and myself, but we welcome more submissions from interested panelists. More info on the panel and the submission process can be found here. I copy the panel abstract here for your reference:

“Beyond Disciplinary Diversity and Debates in Parallel Universes: Anthropology and Political Science in Conversation”

Coordinator: Gde Dwitya Arief Metera (Northwestern University) & Iqra Anugrah (New Mandala)

An enduring critique of the phenomenon of disciplinary diversity, nay fragmentation, in social sciences and humanities is one regarding the lack of conversation across the boards. Disciplinary boundaries render disciplines at times impervious to interdisciplinary borrowings and innovations. This situation severely hampers accumulation of knowledge and often led scholars into “debates in parallel universes” (Robison 2016). Anthropology and Political Science are no exception: tension exists between these disciplines resulting in, for instances, marginalization of ethnographic method within political scientists’ methodological toolkit (Bayard de Volo & Schatz 2004, but see Laitin 1998) as well as uneasiness on the part of anthropologists regarding social science’s claim on causal inference and its generalizability. And yet there always seem to be leading maverick scholars in Anthropology and Political Science successfully breaking disciplinary straitjacket to produce exemplary works cherished in both disciplines. To mention a few, some leading anthropologists have interrogated the state (Gupta 2012), explored the practice of governmentality (Li 2007), traced democratic transition (Hefner 2000), or charted the topography of globalization (Appadurai 1996, Tsing 2005).

Similarly, there are also political scientists utilizing ethnographic method to study peasant resistance (Scott 1979, 1985, 1990), understand the poetics of power (Weeden 1999), or claim meaning embedded in commodities as a causal factor driving mobilization (Simmons 2016; Wood 2003), all the while generally claiming how meaning-making can be a powerful independent variable. In addition, a methodological literature on how to wed Anthropology and Political Science as disciplinary practices or how to craft causal inference using ethnography begin to emerge (Aronoff & Kubik 2013, Aronoff 2006, Katz 2001, 2002, Schatz 2009). Thus, this panel aims at starting a conversation between political scientists and anthropologists working on Indonesia taking stock of issues pertaining to possible interdisciplinary engagements. The set of questions to be explored includes but is not exclusively limited to the following: (i) What are the objections regarding disciplinary practices from both disciplines that could possibly hamper mutual interdisciplinary engagements? (ii) What are the most fruitful areas of conceptual, theoretical, and methodological intersections between the two disciplines that inform practitioners and benefit their research? (iii) Are there examples of current works from actual practitioners—political ethnographers or political scientists drawing from ethnographic methodological toolkit—conducting research from which we can draw lessons regarding challenges and possibilities?

Our panel invites papers that explore questions and concerns above. We also welcome papers presenting results of studies utilizing conceptual, theoretical, and/or methodological innovations borrowed from both Political Science and Anthropology.

Harapan itu Bernama Sosialisme

https://indoprogress.com/2018/11/harapan-itu-bernama-sosialisme/

ALEXANDRIA OCASIO-CORTEZ. Perempuan 29 tahun keturunan pasangan imigran Puerto Rico tersebut berhasil mendobrak kemapanan politik di Amerika Serikat (AS) dengan memenangkan pemilu sela untuk Dewan Perwakilan (House of Representatives) AS sebagai anggota kongres termuda dalam sejarah Amerika. Tak hanya itu, Ocasio-Cortez juga memenangi pemilu legislatif sebagai politisi progresif yang secara terbuka mendaku diri sebagai seorang sosialisBagaimana bisa?

Lahir dan besar dalam keluarga kelas pekerja kulit berwarna – sebuah konteks sosial yang sangat khas Amerika tetapi juga universal – Ocasio-Cortez tahu apa rasanya berjuang untuk hidup: ayahnya meninggal di tengah-tengah kuliahnya, dan selepas kelulusan, dia dan ibunya terpaksa bekerja serabutan. Sandy, begitu dia biasa dipanggil oleh keluarganya, membagi waktunya sebagai pelayan restoran di siang hari dan penjaga kedai makanan di malam hari. Ibunya jadi tukang bersih-bersih rumah dan supir bis sekolah. Tetapi, Sandy tidak hanya berjuang untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Dia ingat, di luar sana, ada jutaan warga kelas bawah lainnya yang juga berjuang untuk kehidupan mereka. Di sadar, ada jutaan Sandy di luar sana. Ia aktif di Democratic Socialists of America (DSA), organisasi politik sosialis terbesar di Amerika. Di sela-sela waktu dan sisa-sisa energinya, dan dengan dukungan massa dan kelompok-kelompok progresif, ia memutuskan untuk bertarung di kancah elektoral. Dan sisanya adalah sejarah.

Kemenangan Ocasio-Cortez – yang sekarang tenar dengan sebutan ‘AOC’ – beserta puluhan kandidat progresif lainnya dalam pemilu sela AS menjadi semacam ‘angin segar’ pasca fenomena Trump dan naiknya gelombang populisme kanan di berbagai belahan dunia lainnya. Di tengah-tengah berbagai permasalahan pelik yang menimpa hidup rakyat pekerja di seluruh dunia – kesenjangan sosio-ekonomi, kebuntuan saluran-saluran politik ‘demokratis’ yang ada, eksklusi dan marginalisasi sosial, serta kenaikan rasisme dan berbagai sentimen sektarian lainnya, Ocasio-Cortez, yang didukung oleh anggota tim kampanyenya, para aktivis gerakan sosial, dan puluhan kandidat politik yang lain menawarkan suatu gagasan: sosialisme jawabannya!

Ya, harapan itu bernama sosialisme, begitu kata AOC. Bersama puluhan kandidat progresif lainnya yang bertarung untuk kursi-kursi di dewan legislatif di tingkat nasional dan lokal, intervensi politik yang dibidani dan didorong secara sistematis oleh DSA akhirnya membuahkan hasil. AOC, Rashida Tlaib, seorang perempuan keturunan Palestina yang juga anggota DSA, dan banyak politisi kuda hitam baru yang didukung oleh DSAmenjadi perwakilan rakyat pekerja dan wajah dari sosialisme di Kongres AS yang borjuis itu: muda, tegas, penuh energi, cekatan, dan dekat dengan massa.

Bertarung di arena politik secara terbuka sebagai seorang sosialis, bukankah ini merupakan bentuk bunuh diri karir? Bukankah sosialisme telah gagal? Masih adakah harapan bagi politik progresif, di tengah-tengah gelombang kekuatan politik populis kanan dan fasis baru yang sedang ‘naik angin’?

Persis di titik inilah, justru agenda politik sosialis menjadi jauh lebih penting dari sebelumnya. Karena, ketika kekecewaan dan kemarahan terhadap kondisi politik yang ada begitu akut dan mengemuka, ketika rasa frustrasi atas kerentanan hidup kita dan penindasan yang dilakukan oleh para elit semakin tak terbendung, ketika antagonisme antara kepentingan rakyat pekerja dan kapital semakin tak terbantahkan, hanya agenda sosialis yang dapat melakukan intervensi politik yang efektif untuk memperbaiki kondisi hidup dan mempromosikan kepentingan politik rakyat pekerja. Politik sosialis dengan jelas menunjukkan bahwa sumber masalah utama yang kita hadapi hari ini adalah tatanan kapitalis-neolberal global dan solusinya adalah intervensi politik yang demokratik, terpimpin, dan militan dari massa rakyat yang sadar akan kepentingan kelasnya.

Lantas, apa yang ingin dicapai oleh sosialisme? Apa tujuan dari agenda politik sosialis? Kaum sosialis memimpikan sebuah dunia di mana semua orang terbebas dari belenggu dominasi dan penindasan berbasis kondisi materialnya – ketertindasan kelas dalam berbagai bentuknya di ranah politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Sebuah dunia di mana tiap-tiap kita dapat menjalani dan menghidupi hidup kita secara merdeka, bermartabat, dan bertanggung jawab, berdasarkan semangat solidaritas kepada sesama. Berlawanan dengan kesalahpahaman yang populer di masyarakat kita, sosialisme tidak mengampanyekan kebersamaan dan kesetaraan dalam kemiskinan dan despotisme. Jauh dari itu, yang diperjuangkan oleh kaum sosialis yang berpegang kepada prinsip-prinsip ilmiah dan pembacaan yang kontekstual adalah kesetaraan dalam keberlimpahan. Sebuah situasi di mana kita bisa hidup sebagai, mengutip kata-kata kaum Kiri Arab, ‘rakyat yang bahagia’ di ‘tanah yang merdeka.’ Singkat kata, sosialisme adalah manifestasi tertinggi dari demokrasi.

Tentu saja, agenda sosialis tidak bisa berhenti di tataran slogan. Retorika memang diperlukan untuk mengetahui keadaan batin dan menyentuh hati rakyat. Retorika juga penting untuk membangkitkan imajinasi-imajinasi politik yang baru. Tetapi, retorika sosialis bukanlah sekedar slogan dan jargon – ia juga merupakan sebuah propaganda programatik yang menjabarkan butir-butir kebijakan konkrit dalam perspektif sosialis bagi segenap massa rakyat.

Apa yang dimaksud dengan kebijakan sosialis? Setidaknya ada dua prinsip kerangka kebijakan sosialis yaitu demokratisasi seluas-luasnya di ranah politik, ekonomi, dan sosial dan transformasi kapitalisme menuju sosialisme. Sejumlah contoh dari penerapan dua prinsip tersebut antara lain adalah subsidi negara dan publik atas prosedur politik elektoral, pembatasan dana kampanye dan pengaruh politik dari para oligark dan korporasinya di berbagai lini, kepemilikan sosial atas sektor-sektor ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, agenda redistribusi dan pengelolaan ekonomi secara demokratis, industrialisasi nasional, pengelolaan pertanian secara kolektif, transformasi hierarkhi relasi kerja yang eksploitatif di berbagai sektor, perebutan dunia internet dari kuasa kapital, perlindungan ekologi, feminisme, perlindungan sosial transformatif, politik luar negeri berlandaskan prinsip anti-imperialisme dan solidaritas internasional, serta apresiasi terhadap tradisi rakyat dan aliansi dengan gerakan-gerakan keagamaan progresif.

Agenda-agenda sosialis bertumpu kepada asumsi bahwa ekspansi kapital bersifat global – dan begitu juga perlawanan terhadapnya. Dewasa ini, pelan-pelan kita digiring untuk mempersempit pemahaman kita atas pengalaman ketertindasan kita – seakan-akan tidak ada hubungannya antara buruh yang ditekan manajemen pabrik, petani yang dirampas lahannya, aktivis yang direpresi aparat, dan kaum minoritas yang dipersekusi. Kita lupa bahwa ada benang merah yang mengaitkan berbagai pengalaman ketertindasan tersebut, yaitu realitas sosial dalam kapitalisme yang sama-sama kita alami. Dengan kata lain, kapitalisme bersifat universal. Karenanya, kita memerlukan sebuah bentuk perlawanan yang juga universal dan transformatif – dengan kata lain radikal – sebagai alternatif dari berbagai kerusakan dan malapetaka yang dibawa oleh kapitalisme itu sendiri. ‘Radikal’ di sini tentu bukan berarti ekstrimisme – jauh dari itu. Yang saya maksud dengan radikal di sini adalah suatu komitmen untuk melakukan perubahan secara total, sampai ke akar-akarnya.

Meski prinsip-prinsip dari sosialisme berlaku secara universal, penerapannya tentu perlu disesuaikan dengan konteks lokal di mana ia diwujudkan. Ibarat sebuah pohon, meski jenis spesies dan benihnya sama, tumbuh dan suburnya juga ditentukan oleh tanah di mana benih tersebut ditanam dan berkembang. Sosialisme bukanlah ‘resep pembangunan’ ala aparatus neoliberal seperti Bank Dunia dan IMF, gagasan ‘khilafah’ yang mengawang, atau ‘satu obat untuk seribu penyakit’ seperti yang dijajakan oleh tukang obat di alun-alun kota. Sosialisme memang bertumpu kepada prinsip-prinsip ilmiah – pembacaan realitas sosial secara materialis, dialektis, dan historis dan pengorganisasian kembali masyarakat menurut prinsip-prinsip demokratik – tetapi ia tidak membuang tradisi-tradisi baik yang ada di masyarakat sembari tidak takut untuk mengkritik secara keras dan menawarkan alternatif atas tradisi yang represif dan tidak lagi sesuai dengan semangat zaman. Tradisi seringkali menjadi reservoir catatan dan aspirasi bagi mereka yang kalah dan terpinggirkan. Tugas sosialisme adalah menggali dan merangkai catatan historis dari ‘tradisi pinggiran’ tersebut, menarik kesimpulan besar atasnya, dan menyuarakan cerita orang-orang kalah tersebut ke khalayak ramai.

Dengan kata lain, sosialisme haruslah kontekstual. Jikalau tidak, jangan harap perjuangan politik sosialis dapat meraih dukungan luas dari massa rakyat. Itu juga strategi yang diterapkan oleh Ocasio-Cortez dan kandidat-kandidat progresif dan sosialis lain yang maju dalam pemilu sela di Amerika kemarin. Dalam kampanye Ocasio-Cortez misalnya, ia bekerjasama dengan dan didukung oleh organisasi kampanye politik Justice Democrats(yang mendorong wajah-wajah baru di Kongres AS dan tidak menerima dana korporat), Black Lives Matter(yang mengampanyekan hak-hak warga Afro-Amerika), dan berbagai organisasi lain, termasuk Muslims for Progress, sebuah organisasi Islam Progresif di Amerika sana. Dalam hal pendanaan kampanyenya, sekitar 75 persen donasi yang diterima oleh Ocasio-Cortez merupakan kontribusi donasi individual.

Yang tak kalah penting – dan ini perlu menjadi catatan bagi kalangan gerakan sosial di Indonesia – adalah bahwa para legislator progresif ini tidak terjebak oleh ilusi elektoralisme. Sedari awal, tujuan mereka adalah untuk merebut basis massa Partai Demokrat dan mendongkel kepemimpinan partai yang elitis, korup, dan jauh dari aspirasi massa. Buktinya, ketika 200 aktivis isu perubahan iklim melakukan demonstrasi di depan kantor Nancy Pelosi, politisi senior Demokrat yang akan kembali menduduki jabatan sebagai Ketua House of Representatives agar partainya mendorong paket kebijakan yang lebih progresif dalam isu-isu perubahan iklim terutama di sektor energiAOC juga turut bergabung dalam aksi tersebut dan menyatakan dukungannya kepada aksi dan usulan dari para demonstran.

Naiknya kekuatan politik sosialis kontemporer di Amerika pasca-Trump memang jauh jaraknya dari kita, namun bukan berarti fenomena tersebut tidak ada relevansinya. Sebaliknya, kita bisa belajar banyak dari pengalaman tersebut dan menurut saya, setidaknya beberapa hal ini dapat kita pelajari dan terapkan di konteks Indonesia.

Pertama, dalam hal artikulasi agenda-agenda politik sosialis, sudah saatnya kita memulai berbicara secara programatik. Dengan kata lain, kita harus memulai berbicara mengenai alternatif sosialis seperti apa yang pas untuk konteks Indonesia, dalam berbagai aspek. Selemah-lemahnya iman, kita harus mencoba lebih berani untuk mengusulkan sejumlah proposal kebijakan yang riil. Dalam ranah politik, kita bisa mengajukan mengenai alternatif paket perundang-undangan yang lebih memberi ruang kepada elemen-elemen gerakan sosial untuk berpartisipasi dalam pertarungan elektoral, pembatasan donasi dana kampanye oleh jejaring oligarki, hingga restrukturisasi parlemen. Di bidang ekonomi, kita perlu menyuarakan pentingnya melakukan kontrol atas kapitalredistribusi kekayaan negara, dan mendorong perkembangan ekonomi yang tidak hanya bergantung pada sektor-sektor ekstraktif dengan segala macam eksesnya. Di dunia sosial dan kebudayaan, ini berarti memimpikan tumbuhnya balai-balai budaya dan literasi berbasis komunitas, di mana anak-anak buruh dan petani, anak-anak di kampung-kampung dan juga anak-anak di komunitas miskin kota dapat membaca sastra-sastra dunia, mengenali kebudayaan lokal, atau belajar memainkan instrumen musik klasik. Di dunia maya, kita bisa mulai berpikir mengenai bagaimana ide internet sosialis dapat diterapkan di zaman sekarang sebagai alternatif atas internet korporasi. Di berbagai pabrik, ladang pertanian, dan perkebunan, di desa maupun di kota, ini berarti mendorong tumbuhnya serikat-serikat rakyat dan dewan-dewan warga yang independen yang militan, yang dapat mendorong demokratisasi seluas-luasnya di dalam kehidupan sehari-hari bahkan di luar institusi formal negara. Di dalam praktik-praktik keagamaan dalam masyarakat, ini berarti menjadikan sesi-sesi peribadatan sebagai forum untuk membicarakan permasalahan yang menimpa lapisan-lapisan rakyat yang paling tertindas dan merumuskan apa respon dari kelompok-kelompok agama untuk menjawab permasalahan riil rakyat.

Kedua, untuk mendorong program-program tersebut, maka propaganda sosialis di tengah-tengah massa juga haruslah kontekstual. Istilahnya, ‘strategi dakwah’ di kalangan sosialis, progresif, dan gerakan sosial yang lebih luas haruslah tepat sasaran dan beresonansi dengan realitas sosial dan kegelisahan massa. Perlu diakui, inilah satu aspek di mana kaum populis kanan lebih unggul hari ini. Tanpa kampanye dan propaganda yang mengena, tanpa pesan yang khas – katakanlah sebuah versi baru dari Sosialisme Indonesia – maka mustahil ‘kabar baik’ yang dibawa sosialisme akan ditanggapi dan diyakini oleh massa rakyat.

Dalam iklim dan diskursus politik Indonesia sekarang, yang penuh dengan berbagai kekonyolan dan dagelan, yang membuat kita seringkali tidak bisa membedakan antara kenyataan, imajinasi, dan lawakan, sosialisme barangkali masih akan menjadi sebuah kata yang kotor, yang diidentikan dengan segenap label-label peyoratif khas Orde Baru: tak bermoral, menghalalkan segala cara untuk berkuasa, utopis, dan lain sebagainya. Akan tetapi, apa yang akan kira-kira terjadi dalam belasan tahun ke depan, ketika kontradiksi dalam kapitalisme semakin mengeras dan massa rakyat butuh jawaban atas persoalan tersebut? Persis di momen inilah, kita dan publik akan sadar bahwa agenda sosialisme – yang didukung oleh pemahaman yang menyeluruh dan ideologis, garis politik yang selalu setia kepada cita-cita dan aspirasi rakyat pekerja, dan organisasi yang rapi – adalah agenda yang akan menjawab berbagai permasalahan rakyat. Ya, sosialisme pelan-pelan bisa menjadi suatu istilah yang normal dalam perbendaharaan politik kita, sama seperti yang terjadi di masa-masa awal kemerdekaan kita, atau saat ini di Amerika sana.

Semua cita-cita ini terdengar sangat simplistis dan utopis di saat bersamaan. Bukankah tidak mudah untuk mengusulkan apalagi menerapkan suatu platform alternatif? Apakah mungkin untuk melampaui kapitalisme? Tentu saja, kita perlu mengakui dengan rendah hati bahwa tantangan-tantangan tersebut sulit dijawab, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dipecahkan. Pasalnya, sebagaimana dikemukakan oleh sang fisikawan jenius Albert Einstein, kapitalisme sebagai sebuah sistem tidaklah masuk akal dan sungguh inefisien, yang akan selalu membawa berbagai permasalahan sosial yang berasal dari kontradiksi di dalamnya. Kontradiksi tersebut muncul ketika daya produksi yang dihasilkan secara kolektif oleh kita semua, rakyat pekerja, terhambat perkembangannya karena relasi-relasi sosial dan produksi yang hierarkhis, eksploitatif, dan karenanya inefisien.

Ya, cita-cita sosialisme memang sederhana, namun sungguh maju dan masuk akal: bahwa kemakmuran bisa kita kelola dan miliki bersama, bahwa kebahagiaan bersama adalah mungkin, bahwa kita bisa wujudkan demokrasi yang sejati di bumi. Ya, harapan itu bernama sosialisme.

Dan itulah tujuan dari perjuangan kita. Kawan, tak terpanggilkah kau ‘tuk turut serta?***

Iqra Anugrah adalah editor IndoProgress

Sebelum Bertesis, Apa yang Harus Kita Lakukan?

https://indoprogress.com/2018/10/sebelum-bertesis-apa-yang-harus-kita-lakukan/

SEBAGAIMANA acap kali terjadi menjelang kontes elektoral, kalangan gerakan sosial dan progresif di Indonesia kembali disibukkan oleh sebuah ‘pertanyaan abadi’ bagi para pegiat gerakan: apa yang harus dilakukan kalangan gerakan untuk menghadapi tantangan politik elektoral? Tentu saja, pertanyaan ini kembali mengemuka menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019, sebuah momen politik yang hasilnya tentu akan memengaruhi trajektori gerakan rakyat ke depan.

Oleh karena itu, inisiatif yang dirintis dan difasilitasi oleh IndoPROGRESS (IP) dalam beberapa waktu terakhir perlu diapresiasi sebagai upaya untuk menghadirkan ruang perdebatan yang sehat bagi analisis kondisi politik hari ini dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh kalangan gerakan untuk memperdalam dan memajukan demokrasi di Indonesia. Akan tetapi, sebuah perdebatan, bahkan yang dilakukan dengan cara yang sistematis sekalipun, terkadang rawan untuk berubah menjadi sekadar kakofoni – hiruk-pikuk dan hype – terutama di kalangan pegiat gerakan itu sendiri. Untuk itulah, dalam semangat untuk mengklarifikasi dan mengkritik poin-poin dan argumen-argumen dari berbagai tulisan mengenai pemilu 2019 yang telah diterbitkan sebelumnya sekaligus untuk mendorong perdebatan ke arah yang lebih maju, tulisan ini dibuat.

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengevaluasi rekam jejak pemerintahan Jokowi, mengulas dan mengkritik sejumlah posisi debat yang telah dijabarkan sebelumnya dan menggarisbawahi sejumlah persoalan yang luput dibahas dalam berbagai tulisan itu. Langkah ini penting dilakukan sebelum kita mencoba merumuskan posisi progresif – apalagi posisi kiri – terhadap pemilu 2019 dan arena pertarungan elektoral yang akan kita hadapi kedepannya.

Politik Indonesia Pasca-2014

Dalam konstelasi politik Pemilu 2014, kita tahu bahwa politik Indonesia di waktu itu berada di sebuah persimpangan: antara keberlanjutan demokrasi status quo (dengan segala problematikanya) atau belokan ke arah otoritarianisme dan pengekangan atas agenda-agenda politik rakyat pekerja. Dalam konteks inilah, intervensi elektoral gerakan sosial dalam bentuk dukungan kepada Jokowi diberikan. Tetapi, dukungan ini bukanlah sebuah bentuk ‘cek kosong,’ melainkan dukungan kritis. Apa itu dukungan kritis? Mengutip Ridha:

‘Dukungan terhadap Jokowi dilakukan sejauh ia justru menantang konstruksi ideologis neoliberalisme itu sendiri. Jika pemerintahan Jokowi justru mendorong kebijakan neoliberal, maka menjadi sah bagi para pendukungnya untuk melawan sehebat-hebatnya kebijakan tersebut.’

Jelas sudah, bahwa bentuk dukungan yang sepatutnya diberikan kalangan gerakan kepada rezim Jokowi adalah dukungan yang bersyarat, sejauh pemerintahan Jokowi dapat memberi ruang bagi agenda-agenda demokratisasi yang lebih luas dan pendalaman orientasi politik anti-neoliberalisme dan anti-kapitalisme. Perlu diingat juga bahwa apa yang disebut sebagai ‘kalangan gerakan sosial’ di Indonesia merupakan entitas yang terfragmentasi. Dengan kata lain, sedari awal, tidaklah mengkhayal untuk mengatakan bahwa di antara pegiat gerakan sendiri terdapat perbedaan mengenai seperti apa bentuk dukungan kritis tersebut.

Tetapi, terlepas dari berbagai perbedaan pendapat tersebut, saya pikir tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa ada sejumlah indikator objektif yang dapat dipakai untuk mengevaluasi rekam jejak termin pertama pemerintahan Jokowi. Dalam hal politisasi hukum, pembatasan atas ruang demokrasi formal, mobilisasi elemen-elemen militer untuk kepentingan politik partisan, dan pemakaian sentimen sektarian dalam politik, rekam jejak pemerintahan Jokowi tidaklah menggembirakan – bahkan, dapat dikatakan, pemerintahannya turut berkontribusi dalam penurunan kualitas dan pengekangan ruang demokrasi bagi rakyat pekerja. Belum lagi apabila kita melihat reaksi administrasi Jokowi kepada agenda-agenda politik rakyat yang jelas-jelas berorientasi kelas. Dalam hal ini, saya setuju dengan analisis Mughis mengenai ‘prestasi’ administrasi Jokowi dalam empat tahun terakhir: tidak ada kemajuan berarti, jikalau kita tidak bisa mengatakan bahwa terjadi sejumlah kemunduran bagi proyek politik gerakan rakyat.[1]

Inilah kenyataan yang kita hadapi hari ini. Sebuah kenyataan yang pahit dan tidak menyenangkan, betapapun kenyataan tersebut telah dibungkus oleh retorika-retorika pemanis dan penyedap oleh aktor-aktor gerakan yang mendukung rezim Jokowi hari ini. Namun demikian, perlu juga diingat bahwa berbagai catatan buruk tersebut tidak bisa serta-merta kita atribusikan kepada kualitas kepemimpinan atau leadership dari Jokowi semata, meskipun itu adalah salah satu faktor yang berpengaruh. Bahkan, kita tidak bisa mengatakan bahwa kekacrutan politik hari ini adalah hasil dari performa administrasi Jokowi semata. Kondisi politik Indonesia hari ini – demokrasi borjuis yang diwarnai dengan tingkat kesenjangan sosio-ekonomi yang tinggi dan maraknya praktik patronase politik – juga merupakan hasil dari konstelasi politik yang ada dalam era demokrasi formal pasca Orde Baru.

Dalam hal ini, kubu ‘oposisi formal’ – berbagai kelompok yang kembali mendukung Prabowo sebagai calon presiden (capres) 2019 – tentu juga turut berkontribusi kepada keblangsakan politik saat ini. Mereka turut berkontribusi kepada mobilisasi sentimen politik sektarian demi mengamankan agenda politik elit, oligark, dan perwakilan-perwakilan dari kubu kanan reaksioner. Drama politik dalam kasus Ratna Sarumpaet, di mana aktor-aktor ‘kelompok oposisi’ juga terlibat, misalnya, hanyalah merupakan salah satu indikasi kecil dari kekeruhan cara berpikir dan kelicinan manuver politik mereka. Tentu, di sini saya tidak berbicara mengenai elemen dari massa-rakyat yang bersimpati kepada kubu ‘oposisi’ atau setidaknya agenda-agenda mereka. Saya berbicara mengenai para elite, bohir, buzzer, konsultan, operator lapangan, dan segenap aktor politik lainnya yang berada di dalam barisan oposisi kesiangan ini. Singkat kata, mereka adalah para serigala yang berbulu demokrat.

Realitas politik yang kita hadapi dalam beberapa tahun terakhir ini hanyalah merupakan gejala dari fenomena yang lebih besar. Untuk lebih memahami realitas tersebut secara lebih menyeluruh, kita harus meletakkan dalam konteks sejarah perkembangan kapitalisme-neoliberal dan konsolidasi oligarki Indonesia pasca tumbangnya Orde Baru. Di dalam konteks berbagai bentuk kemarahan dan kekecewaan yang disebabkan oleh dislokasi sosial dalam kapitalisme-neoliberal pasca Orde Baru, politik kontemporer Indonesia dapat dibaca sebagai pertarungan antara berbagai varian populisme – terutama antara populisme sekuler dengan populisme Islamis.[2] Ironisnya, tentu saja, sebagaimana dapat kita tebak, berbagai artikulasi politik populis tersebut dapat dengan mudahnya dimanipulasi oleh oligarki untuk kepentingannya. Tren politik ini mungkin akan bertahan untuk beberapa saat, apalagi karena tren ini merupakan bagian dari tren global yang lebih sistemik, suatu tren yang muncul ketika konsensus ‘liberal-demokratik’ yang mengawinkan supremasi pasar (baca: kapitalisme) dan saluran politik formal (baik dalam versi elektoralisme borjuis Barat maupun kapitalisme-otoritarian Tiongkok) banyak ditentang tetapi agenda politik progresif yang programatik dan berdasarkan mobilisasi massa belum mampu meraih dukungan rakyat secara luas.

Sekali lagi, inilah kenyataan politik yang kita hadapi dalam beberapa tahun belakangan. Percaturan dan pertarungan politik menjelang pemilu 2019 juga merupakan bagian dari dinamika yang lebih luas tersebut. Dan seperti biasa, kita kembali tidak siap menghadapi tantangan tersebut.

Tiga Posisi Gerakan Menghadapi Pemilu 2019

Berdasarkan seri tulisan yang diterbitkan di IP akhir-akhir ini, secara garis besar ada tiga posisi gerakan dalam menghadapi pemilu 2019, yaitu:

  1. Dukungan terhadap rezim Jokowi
  2. Golput
  3. Kritik-otokritik dan intervensi politik

Sebelum memberikan pemaparan mengenai persoalan apa saja yang luput dan karenanya perlu kita perhatikan apabila kita ingin merumuskan secara serius mengenai strategi dan taktik politik gerakan sosial dan progresif, ada baiknya kita melakukan evaluasi singkat atas tiga posisi tersebut.

Posisi Pertama: Bagai Bermimpi di Siang Bolong

Posisi dukungan secara antusias diwakili oleh tulisan Airlangga dan Martin. Posisi Airlangga dengan jujur dan rendah hati mengakui berbagai kekurangan administrasi Jokowi, serangan-serangan yang dilakukan kepada gerakan rakyat oleh rezim hari ini, dan ketidakmampuan kalangan gerakan, termasuk mereka yang masuk ke dalam pemerintahan atau berpartisipasi dalam kancah politik, untuk mewarnai – ‘mengintervensi’ mungkin merupakan klaim yang terlalu bombastis untuk dipakai saat ini – pemerintahan Jokowi. Akan tetapi, Airlangga masih tersandera oleh sebuah ilusi, sebuah wishful thinking bahwa platform ‘Nawacita’ Jokowi (yang saya sangsi Jokowi dan orang-orangnya sendiri mengimani itu) dapat secara efektif direbut dan diapropriasi oleh kalangan progresif. Airlangga juga melakukan overestimasi atas pengaruh kalangan gerakan sosial dan progresif dalam kancah pertarungan politik elektoral. Apakah klaim Airlangga bahwa para penulis, termasuk saya, turut berpartisipasi dalam ‘memengaruhi ribuan orang’ dan bahkan puluhan ribu orang dalam pertarungan ide dan gagasan dalam pertarungan pilpres 2014? Jikalau memang iya – itupun, saya tetap tidak yakin – saya cenderung lebih berhati-hati untuk menakar kekuatan dan pengaruh gerakan sosial dalam ranah politik elektoral.

Sebaliknya, tulisan Martin adalah sebuah bentuk arogansi intelektual yang mengkhawatirkan. Secara gegabah, Martin menuliskan – jangan-jangan melamunkan – sejumlah tesis (alih-alih hipotesis) yang cenderung mengeneralisir persoalan, bersifat subjektif, dan tercerabut dari realitas sosial yang dihadapi dan dihidupi oleh kebanyakan massa-rakyat apalagi realitas politik hari ini. Mungkin Martin perlu lebih memahami bagaimana massa-rakyat dan kamerad-kamerad di gerakan rakyat melakukan kerja-kerja gerakan, jikalau belum berkesempatan untuk terlibat langsung secara lebih jauh. Tentu, melakukan pekerjaan teknokratis sebagai ‘birokrat merah’ bisa jadi bermanfaat. Tetapi, tentu tidak kalah bermanfaat dan berharga kerja kawan-kawan lain – kawan-kawan buruh, bapak ibu petani, segenap aktivis, organizer, mahasiswa, dan elemen-elemen pekerja urban misal – yang mengurusi segala macam tetek bengek gerakan, mulai dari bernegosiasi dengan pejabat lokal, mengorganisir aksi, dan menulis pernyataan sikap, hingga mengurus logistik organisasi, mengadakan dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pendidikan popular, dan mendengarkan curhatan kawan seperjuangan. Mereka melakukan ‘kerja-kerja Indonesianis’ yang justru dicibir oleh Martin. Preskripsi politik yang ditawarkan Martin juga mengkhawatirkan dan konyol: Nawacita Jokowi sebagai manifestasi masa kini dari Soekarnoisme? Ah come on! Ini merupakan sebuah bentuk lamunan jorok. Dan berfantasi vulgar sembari nyinyir terhadap sesama kawan yang beroposisi secara legitim kepada rezim Jokowi adalah sebuah gestur politik yang ofensif!

Amat disayangkan bahwa kedua kawan ini – yang melakukan kerja-kerja yang ketat di ranah intelektual – justru terpenjara oleh asumsi-asumsi idealis mereka atas pemerintahan Jokowi, yang membuat mereka mengambil posisi politik yang konyol – posisi nafsu besar tenaga kurang. Alih-alih ‘Tesis Agustus’ atau ‘Empat Tesis Intervensi Pilpres,’ saya pikir pembacaan yang lebih tepat atas kondisi politik hari ini adalah ‘Tesis September’-nya Roy. Ini adalah bentuk pembacaan yang lebih jujur, masuk akal, dan menyeluruh atas (ketidakmampuan kita menghadapi) realitas politik hari ini. Tidak, kita tidak bisa memberikan cek kosong dan menyerukan ‘dukung 100%’ kepada pemerintahan Jokowi!

Posisi Kedua: Analisis Jitu yang Kurang Imajinasi

Posisi kedua mengedepankan opsi golput, yang diwakili oleh tulisan-tulisan Mughis (salah satunya ini) dan Umi. Salah satu kekuatan dari teman-teman yang menyerukan opsi golput atau boikot pemilu adalah di analisis mereka yang cukup jitu mengenai kondisi politik Indonesia sekarang dan kiprah pemerintahan Jokowi. Kedua penulis dengan tepat sasaran menunjukkan tendensi predatoris dari rezim Jokowi, kurangnya komitmen terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dari pemerintahan sekarang, dan kesesatan berpikir rekan gerakan yang secara dogmatis mendukung Jokowi. Saya tidak akan mengulangi lagi detail-detail dari argumentasi kedua penulis di atas. Seruan Mughis untuk membangun kembali politik oposisi yang melibatkan massa-rakyat secara luas dan berkarakter progresif, sebagai alternatif atas demokrasi elitis yang dikangkangi oligarki, juga penting untuk dibahas lebih lanjut.

Akan tetapi, persis di titik inilah argumen ‘golput murni’ menjadi bermasalah. Sebagai suatu opsi politik temporer, dan dalam konteks-konteks politik tertentu, maka golput menjadi relevan dan dapat menjadi senjata yang handal. Namun, di sisi lain, golput sebagai opsi politik abadi tentu saja problematik. Selain tidak relevan dan tidak kontekstual, ‘fundamentalisme golput’ merupakan sebuah posisi politik yang cenderung puris dan ‘moralis’[3] – padahal kita tahu bahwa politik sejatinya selalu penuh dengan strategi dan taktik. Bahkan, ada kalanya konsesi-konsesi dan kompromi-kompromi perlu dilakukan dalam rangka membuka ruang untuk pendalaman agenda-agenda politik rakyat pekerja secara lebih luas. Tidak hanya itu, ekspresi-ekspresi golput yang naif juga rawan jatuh ke dalam pembacaan politik yang ahistoris dan melanggengkan mental kalahan atau defeatist di antara kalangan gerakan dan massa luas. Padahal, kita tahu bahwa pemenuhan dan penerapan agenda-agenda gerakan sosial membutuhkan suatu bentuk intervensi politik. Dan intervensi politik secara efektif dan efisien selalu membutuhkan organisasi politik. Jikalau memang organisasi politik tidak dibutuhkan, maka untuk apa orang-orang Kurdi membangun partai politik dan milisi rakyat selain gerakan sosial massa mereka?

Tentu, saya tidak ingin menyamaratakan berbagai argumen pro-golput atau pro-boikot pemilu. Bahkan, bisa dikatakan bahwa saya bersimpati kepada sebagian argumen yang dicetuskan oleh kubu pro-golput. Tetapi, kita perlu bergerak lebih jauh dari posisi golput sebagai ‘tujuan utama’ dari politik. Dari segi besaran suara, analisis Aruna menunjukkan bahwa angka golput, baik di pemilu legislatif maupun presiden, terus meningkat.[4] Di sini, kita membutuhkan data dan analisis yang lebih jauh untuk memahami alasan mengapa misalnya hampir 25% dan 30% dari pemilih Indonesia memutuskan golput di pileg dan pilpres 2014. Ini merupakan angka yang cukup tinggi – pertanyaannya, bagaimana kita memahami fakta elektoral ini? Apakah ini menunjukkan bahwa ada ‘blok golput’ yang potensial, yang suaranya dapat dimobilisasi untuk posisi politik alternatif? Ataukah ini menunjukkan ‘krisis kepercayaan’ kepada prestasi berbagai pemerintahan pasca Orde Baru? Di sisi lain, apabila kita merujuk kepada hasil pemilu 2014, sebagian besar dari pemilih Indonesia – kurang lebih sekitar 70% – memilih untuk tetap berpartisipasi dalam pemilu. Mobilisasi-mobilisasi politik non-elektoral, baik yang juga tetap terjadi, baik yang memperjuangkan agenda-agenda politik demokratik maupun yang cenderung bersifat sektarian (meski pemicunya adalah, lagi-lagi, marginalisasi dan alienasi dalam kapitalisme). Jikalau boleh sedikit berspekulasi, maka kita bisa berargumen bahwa ada ketidakpuasan yang akut terhadap tatanan demokrasi-neoliberal, tetapi artikulasi politiknya tidak serta merta mengambil bentuk yang progresif – bahkan, ketidakpuasan tersebut bisa tersalurkan dalam ekspresi-ekspresi yang konservatif dan reaksioner – ‘NKRI Harga Mati,’ ‘Bela Ulama dan Agama,’ ‘Anti Aseng-Asing,’ dan lain sebagainya.

Dengan kata lain, argumen golput yang bersifat abadi dan esensialis tidaklah cukup. Analisisnya jitu, akan tetapi sayang, preskripsi politiknya kurang imajinatif. Tetapi ada pengecualian, yaitu apabila pendukung argumen golput juga setuju bahwa konsekuensi logis dari menolak demokrasi pasar – menolak memilih leher kita akan digorok pakai golok atau gergaji, atau disantap buaya atau singa sebagai menu makan malam, atau dihajar Joks atau Prabs – adalah membangun politik alternatif yang beorientasi perjuangan kelas.

 Posisi Ketiga: The Devil is in the Details!

Posisi ketiga merupakan posisi yang mengedepankan kritik dan otokritik atas pencapaian dan agenda gerakan dalam politik elektoral. Posisi ketiga juga mempromosikan intervensi politik – dalam berbagai variannya. Sejauh ini, posisi ketiga yang ada cenderung menitikberatkan kepada dimensi intervensi politik. Ini yang dikemukakan oleh Ridha dan Ken Budha Kusumandaru. Beberapa butir dari argumen-argumen yang disebutkan oleh dua rekan ini dengan tepat mengulas permasalahan yang ada dan preskripsi-preskripsi yang sekiranya diperlukan, antara lain pentingnya merebut dan mentransformasi kekuasaan negara dan keperluan untuk membangun partai dan berlatih dalam arena politik elektoral untuk menghantam borjuasi di dalam permainan mereka sendiri.

Akan tetapi, dua pertanyaan besarnya saya pikir belum terjawab. Pertama, apa yang dimaksud dengan intervensi politik dan seperti apa bentuknya? Kedua, jikalau kita ingin mengintervensi proses politik, terutama proses politik elektoral, maka seperti apa skemanya? Ingat, intervensi politik bukan berarti, dan tidak bisa direduksi menjadi, sekadar persoalan mendukung atau memilih Jokowi atau tidak. Klarifikasi ini penting apabila kita tidak ingin posisi intervensi tergelincir menjadi posisi pertama yang dekaden, posisi ‘kira-kiraisme’ (‘ah, rasa-rasanya taktik ini cocok dipakai dan bisa jalan’), dan berbagai kekeliruan politik lain.

Jangan salah, saya setuju dan mendukung posisi intervensi. Saya pikir, posisi ini adalah posisi yang realis – ia tidak menampik kenyataan dan kesulitan politik yang ada – tetapi juga transformatif – alih-alih menerima kebobrokan politik di hadapan kita sebagai suatu hal yang normal, ia mencoba mengubahnya demi agar kita selangkah lebih maju kepada demokrasi yang sejati, demokrasinya rakyat pekerja yang berkarakter sosialis. Hanya saja, saya menuntut diri saya sendiri dan kawan-kawan lain yang mendukung posisi serupa, atau setidaknya simpatik, untuk berpikir secara lebih keras dan lebih jauh mengenai apa yang kita maksud dengan intervensi politik dan seperti apa caranya. Karena, jikalau tugas analisis tersebut tidak kita lakukan, maka gerakan sosial dan progresif di Indonesia akan rawan menjadikan analisis dan perumusan preskripsi politik elektoral sebagai persoalan episodik lima tahunan semata. Kita akan terus-menerus memikirkan persoalan elektoral sebagai persoalan yang perlu diselesaikan di kemudian hari, bukan bagian dari agenda jangka panjang kita.

Dalam terang inilah, otokritik yang dijabarkan oleh Aruna menjadi penting. Saya pikir, kita perlu mengambil posisi serupa dan berangkat dari titik tersebut. Untuk memulai, ada sejumlah daftar pertanyaan yang harus kita pikirkan secara serius. Sudah sejauh apa dan seperti apa bentuk intervensi politik dari kalangan gerakan rakyat kepada praktik-praktik politik yang ada saat ini, termasuk pertarungan elektoral? Adakah konsensus mengenai perlunya intervensi politik elektoral di kalangan gerakan itu sendiri? Dari mana sebaiknya kita memulai intervensi tersebut? Dari tataran yang lokal atau nasional? Di ranah pemilu legislatif (BPD, DPRD, DPR, DPD) atau pemilu eksekutif (RT/RW, Lurah, Kepala Desa, Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden)? Jikalau memang pada akhirnya kita memilih calon tertentu, maka apa yang bisa kita lakukan agar agenda gerakan tetap terakomodasi? Bagaimana kita menyikapi perbedaan pendapat dan bahkan perpecahan di antara kalangan gerakan itu sendiri dalam kerja-kerja politik? Bagaimana dengan intervensi di ranah birokrasi? Lalu, bagaimana cara kita menghadapi pertarungan bukan hanya di level elit maupun massa, tetapi juga di level tengah – yang banyak dihuni oleh lawan-lawan dengan skill bertarung politik yang dahsyat, seperti buzzer, operator lapangan, konsultan, dan lain sebagainya? Dan mungkin yang terpenting: apa yang bisa kita pelajari dari kegagalan dan kekurangan kita yang terdahulu?

Apa yang baru saja saya jabarkan di atas merupakan pertanyaan-pertanyaan yang penting, setidaknya menurut hemat saya. Untuk itulah, saya pikir kita perlu mengambil posisi ketiga dalam perdebatan mengenai pemilu 2019, tetapi dengan titik berat kepada – sekali lagi – otokritik atas pencapaian dan kemunduran gerakan dalam kerja-kerja politiknya. Ini tentu saja posisi yang tidak mudah. Bagi para pembaca dan juga kawan sesama pegiat gerakan, boleh jadi seakan-akan saya sedikit menunda penilaian saya atas sebuah perdebatan yang genting. Akan tetapi, ketika arah perdebatan sedikit keruh, bukankah perlu untuk sedikit mengambil jarak dan melihat hal-hal apa saja yang luput dari perdebatan kita? Dalam semangat itulah, dan dalam semangat otokritik, saya mengajak khalayak pembaca untuk mendiskusikan kembali hal-hal apa saja yang luput dari perdebatan mengenai pemilu 2019.

 

Berbagai Aspek Kerja Politik Gerakan Sosial di Indonesia Pasca Orde Baru

Untuk memulai, saya ingin mengajak khalayak pembaca dan kawan-kawan pegiat gerakan sosial untuk membuka dan membaca kembali sejumlah catatan kecil namun penting dari upaya-upaya terakhir dari kalangan gerakan untuk melakukan intervensi politik elektoral, terutama melalui jalan pembangunan partai gerakan sosial yang berbasis kelas. Catatan-catatan tersebut dapat dilihat di rubrik Front.

Amatan cepat dari rubrik Front akan memberi kita sedikit gambaran mengenai apa saja persoalan yang dihadapi oleh kalangan gerakan sejauh ini – kita – dalam upaya melakukan intervensi elektoral. Sebagai garis besar, tantangan-tantangan yang ada antara lain adalah:

  1. Sistem registrasi partai politik (Parpol).
  2. Upaya untuk membangun parpol gerakan itu sendiri.
  3. Bagaimana merangkul suara anak muda.
  4. Bagaimana mengampanyekan gagasan politik alternatif.
  5. Memperkuat koneksi antara ranah gerakan sosial dengan ranah politik.
  6. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dan parpol, terutama yang cenderung mempersempit ruang demokrasi.

Isu-isu lain yang saya rasa juga penting untuk kita bahas secara lebih mendalam, yang pernah saya singgung sedikit sebelumnya, adalah sebagai berikut:

  1. Identifikasi ruang-ruang elektoral di mana kader-kader gerakan dapat memenangkan pertarungan elektoral.
  2. Mekanisme kontrol demokratik atas kader gerakan di ranah politik dan birokrasi untuk menghindari, atau setidaknya meminimalisir, potensi avonturisme, oportunisme, dan demoralisasi.
  3. Pengarusutamaan (baca: propaganda luas) retorika, agenda, dan pada akhirnya orientasi politik progresif demi pemajuan agenda perjuangan kelas.
  4. Identifikasi isu-isu yang memiliki imbas luas dan memungkinkan naiknya posisi tawar gerakan dan rakyat pekerja vis-à-vis negara dan kelas kapitalis.
  5. Identifikasi penyebab fragmentasi gerakan sosial dan format-format kerjasama lintas organisasi menuju unifikasi, atau setidaknya membangun kohesivitas, gerakan sosial.

Tentu saja, daftar ini tidaklah lengkap. Tetapi, ini bisa menjadi awal untuk merefleksikan dan menyegarkan kembali kerja-kerja politik kita. Lagipula, bukankah perumusan preskripsi yang tepat bermula dari kemampuan untuk menanyakan dan mengidentifikasi persoalan secara tepat? Saya mengundang kita semua untuk melengkapi dan menambah hal-hal apa saja yang perlu kita bahas dan hadapi dalam rangka melakukan kerja politik yang lebih efektif.

Penutup

‘Halah, sebuah artikel tentang pemilu 2019 lagi? Bosan!’ Mungkin itu yang kita pikirkan ketika melihat artikel ini. Jujur, itu juga yang saya pikirkan ketika saya menulis artikel ini. Tetapi, perdebatan ini terlalu penting untuk ditinggalkan, atau diramaikan oleh sebagian kalangan saja. Perdebatan soal pemilu 2019 juga memerlukan klarifikasi konseptual. Untuk mengatasi dua persoalan itulah tulisan ini dibuat.

Di sini, retorika saya boleh jadi terlampau keras dan analisis saya mungkin terlampau panjang. Akan tetapi, kerja kognitif ini dilakukan berdasarkan semangat otokritik dan semangat sebagai seorang pendukung, seorang partisan, gerakan rakyat. Saya ingat kata-kata Louis Althusser: intelektual, termasuk saya tentu saja, memiliki kecenderungan borjuis kecil. Maka satu-satunya cara yang harus dilakukan untuk mengikis kecenderungan tersebut – dan perlahan-lahan bisa lebih dekat kepada posisi teoretik rakyat pekerja – adalah dengan berkecimpung di tiap ‘medan pertempuran’ yang tersedia.

Kerja ini merupakan upaya rendah hati dan seadanya dari semangat untuk terlibat dalam ‘medan pertempuran’ tersebut. Perdebatan soal pemilu 2019 dan kontribusi kita di dalamnya adalah awal dari perjalanan panjang dalam perjuangan kelas di Indonesia.

Wahai Kalangan Gerakan Sosial dan Kaum Kiri Indonesia, Jangan Takut Kritik dan Tetaplah Bersetia di Garis Massa!***

Iqra Anugrah adalah editor IndoPROGRESS

*Tulisan ini merupakan hasil diskusi yang intens dan panjang dengan sejumlah rekan di berbagai organisasi dan media rakyat, antara lain IndoPROGRESS, Partai Rakyat Pekerja (PRP), Forum Islam Progresif (FIP), dan Lingkar Lintas Iman Progresif.

———–

[1] Saya juga membahas secara lebih mendalam mengenai kemunduran dan keterbatasan pencapaian gerakan rakyat di bidang politik agraria, dalam sebuah bab buku yang berjudul ‘Movements for Land Rights in Democratic Indonesia’ yang akan terbit dalam buku bunga rampai berjudul ‘Activist in Transition: Contentious Politics in the New Indonesia.’

[2] Tentu saja, istilah ‘populisme nasionalis-sekuler’ dan ‘populisme Islamis’ ini problematis. Tetapi, sebagai penyederhanaan dan untuk keperluan tulisan ini kita bisa memakai istilah tersebut untuk sementara.

[3] Yang saya kritik di sini adalah moralisme. Sebagaimana pernah saya bahas sebelumnya, bukan berarti pertimbangan moral tidak penting bagi gerakan progresif.

[4] Tingkat ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik kepada institusi-institusi dan proses-proses demokrasi elektoral juga terus meningkat di negara kapitalis maju, yang mengakibatkan demokrasi di Barat semakin lama berubah menjadi ‘demokrasi penonton’ (audience democracy) sebagaimana dibahas oleh Peter Mair (2013) dalam bukunya, Ruling the Void: The Hollowing Out of Western Democracy.

Sekali Lagi, Tentang Kolonialisme Indonesia di Papua

https://indoprogress.com/2018/09/sekali-lagi-tentang-kolonialisme-indonesia-di-papua/

DALAM dua tahun belakangan, dunia olahraga dan politik di Amerika Serikat (AS) dihebohkan dengan aksi protes yang dilakukan oleh para atlet yang dilakukan di sejumlah cabang olahraga, terutama American football. Salah satu pencetusnya adalah Colin Kaepernick, pemain quarterback keturunan Afrika-Amerika di National Football League – pada saat itu masih tergabung di dalam tim San Francisco 49ers. Di sekitaran Agustus 2016, ketika lagu kebangsaan AS, The Star-Spangled Banner, berkumandang, Kaepernick memilih untuk duduk alih-alih berdiri dengan sikap sempurna. Di sesi-sesi pertandingan berikutnya, Kaepernick memilih untuk berlutut. Alasannya, “saya tidak akan berdiri untuk menunjukkan kebanggaan saya kepada bendera dari sebuah negara yang menindas orang-orang kulit hitam dan berwarna.” Aksi protes Kaepernick mendapat kecaman dan kritikan keras, namun, tidak sedikit yang mendukungnya, termasuk para atlet di cabang olahraga lain. Selanjutnya, sudah bisa diduga: Kaepernick ‘tereksilkan’ dari liga NFL, terlepas dari performanya yang fantastis. Di tengah iklim politik AS yang semakin sektarian belakangan ini, tak heran apabila aksi serupa – berlutut ketika lagu kebangsaan dinyanyikan sebagai aksi protes terhadap kesenjangan ekonomi dan diskriminasi rasial – masih berlangsung hingga detik ini. Apa yang dilakukan oleh Kaepernick juga tidak benar-benar baru – sebelumnya, ada sejumlah atlet yang melakukan aksi protes ketika The Star-Spangled Banner dinyanyikan.

Spesifisitas dari persoalan tersebut boleh jadi hanya relevan di konteks AS, tetapi pokok permasalahannya – soal diskriminasi identitas dan persoalan pembebasan nasional – beresonansi di berbagai belahan dunia lain, termasuk Indonesia. Membahas dua permasalahan tersebut bisa jadi terdengar seperti mendengar topik-topik sisa-sisa atau leftover dari trauma kolonialisme dan dekolonisasi beberapa dekade yang lampau, tetapi melihat perkembangan dunia dan Indonesia akhir-akhir ini, boleh jadi persoalan diskriminasi dan pembebasan nasional tidak pernah benar-benar meninggalkan kita. Rentetan aksi diskriminasi dan main hakim sendiri kepada kawan-kawan mahasiswa Papua yang dilakukan di Surabaya dan Malang adalah sebagian gejala dari persoalan besar yang belum benar-benar terselesaikan tersebut. Dan kita tahu apa yang terjadi ketika sentimen ultranasionalis bersenyawa dengan kekuasaan negara.

Pengetahuan publik – terutama kita yang tinggal di Jawa – memang sangat minim tentang Papua. Ditambah indoktrinasi berpuluh-puluh tahun yang menggarisbawahi bahwa ‘Papua itu (punya) kita.’ Tetapi fakta adalah fakta. Faktanya, bukan kali ini saja represi atas hak untuk membicarakan masa depan Papua oleh kawan-kawan muda Papua secara damai terjadi – sebelumnya ini juga pernah terjadi. Baik secara pelan-pelan dan vulgar, perampasan tanah dan ruang hidup di Papua juga dilakukan oleh kapital dan negara, bahkan dengan dalih menyediakan lumbung pertanian buat warga negara – tentunya, sembari membiarkan orang Papua pelan-pelan tewas terampas hak dan penghidupannya di tanahnya sendiri. Ini belum membahas ekses-ekses dari kapitalisme ekstraktif di tengah-tengah kondisi kolonialisme baru yang terjadi di tanah Papua yang hanya menguntungkan segelintir elit. Akarnya tentu saja adalah kondisi poskolonial dan struktural yang tidak memungkinkan adanya perbincangan yang bebas mengenai masa depan Papua. Imbasnya, Papua menjadi koloni Indonesia, di mana rakyat Papua sehari-harinya mengalami diskriminasi secara massif di tanah airnya sendiri dan para pejuang hak-hanya dikriminalisasi. ‘Seakan kitorang setengah binatang,’ kata Filep Karma.

Dalam hal ini, ada paralel antara apa yang dilakukan oleh Kaepernick dan sejumlah atlet lain dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh kawan-kawan muda Papua, pegiat perjuangan Papua, dan rakyat Papua pada umumnya: dengan ‘membongkar’ dan menantang tatanan keseharian – entah melalui aksi protes maupun sesi diskusi dan nonton bareng – dua-duanya merupakan cara untuk mendobrak batas-batas percakapan yang selama ini ada dan membuka diskusi tentang kemungkinan-kemungkinan baru – termasuk pembebasan nasional – bagi subjek-subjek politis yang selama ini terpinggirkan dan tertindas – orang-orang kulit berwarna di AS dan Indonesia. Ada paralel pula antara kondisi AS – dimana diskriminasi, kekerasan, dan kesenjangan yang dialami oleh warga Afrika-Amerika berlanjut dan sektarianisme semakin mengemuka di bawah rezim Trump – dengan kondisi Indonesia, sebuah bangsa berkulit coklat yang dengan bangganya di kemudian hari menindas bangsa berkulit coklat lain di Aceh, Timor Leste, dan Papua.

Abad dan dekade boleh saja berganti – terakhir saya mengecek kalender, kita telah berada di paruh kedua tahun 2018 – tetapi persoalan-persoalan lama termasuk bentuk-bentuk rasisme, persekusi, dan kolonialisme baru rupanya tetap terulang kembali – genosida terhadap orang-orang Rohingya di Myanmarkebijakan apartheid pemerintah Israel atas orang-orang Palestinapersekusi atas orang-orang Uyghur dengan dalih konter-terorisme oleh pemerintah Tiongkok, hingga kolonialisme Indonesia di Papua. Dengan begitu, maka tidak ada bedanya kita dengan kolonialisme dan imperialisme yang sering kita salahkan itu (yang hanya akan mungkin terjadi karena kolaborasi dengan elit-elit dan komprador-komprador lokal). Tak usahlah kita berbicara tentang Freeport, kalau ujung-ujungnya sebagian besar keuntungan dan nilai lebihnya lari untuk menguntungkan para elit borjuasi nasional (yang mengatasnamakan ‘kepentingan nasional’), mengokohkan kapitalisme negara, dan ujungnya-ujungnya membuat rakyat Papua merenggang nyawa. ‘NKRI harga mati’? Saya takut, jangan-jangan lebih tepatnya ‘NKRI bikin mati’?

Persis di titik ini ada dua pilihan: antara kita tetap diam dan dengan demikian melanggengkan persoalan kronis yang ada, atau kita memilih untuk bersolidaritas, bahkan di tengah segala keterbatasan kita. Saya pikir pilihannya jelas. Bahkan untuk seorang nasionalis sekalipun, adalah hal yang sangat masuk akal untuk bersolidaritas dengan upaya-upaya perjuangan kesetaraan hak dan pembebasan nasional di abad ke-21 ini. Dalam tulisannya tentang aksi ‘protes berlutut’ Kaepernick yang berani dan kontroversial itu, sosiolog Michael Eric Dyson dari Georgetown University menulis, ‘apa yang luput dari pengamatan para pengkritik adalah Kaepernick adalah contoh warga Amerika terbaik: ia yang berani mengkritik negaranya karena ia begitu mencintainya. Kaepernick bukanlah seorang pengkhianat; sebaliknya, ia patriot sejati.’ Dengan kata lain, seorang patriot sejati adalah mereka yang berani mengkritik masyarakatnya ketika masyarakatnya melakukan kesalahan. Dalam konteks Indonesia, seorang patriot sejati adalah mereka yang berani berbicara mengenai imbas dari kapitalisme, fasisme, dan militerisme. Yang berani mengatakan bahwa Sang Kaisar yang telanjang bulat memang betul-betul telanjang, bukannya berpura-pura memujinya. Yang berani mengakui bahwa ada aspirasi pembebasan nasional yang nyata alih-alih ‘ancaman separatisme’. Yang berani mengakui bahwa kita telah menjajah.

Bagaikan Daud melawan Goliat, bersolidaritas melawan kekuatan yang begitu besar memang tidak mudah, namun bukan berarti tidak ada contoh-contoh yang bisa kita tiru. Brigade Internasional yang berisi milisi-milisi asing yang pro kepada pihak Republik dalam perang melawan ofensif fasis Francois di Spanyol di masa Perang Sipil adalah salah satu contohnya. Di zaman now, ada gerakan Boycott, Divestment, and Sanction (BDS)yang menggalang upaya boikot, divestasi, dan sanksi terhadap rezim apartheid Israel. Bahkan, protes ‘kecil-kecilan’ Kaepernick berhasil menggalang dukungan, donasi, dan solidaritas yang lebih luas, menginspirasi atlet-atlet lainnya untuk melakukan aksi serupa, dan membuka kembali percakapan tentang hubungan rasial di AS. Dengan demikian, tugas bagi kita yang ingin bersolidaritas selanjutnya adalah berjuang bersama untuk mendorong ruang-ruang perdebatan dan diskusi yang lebih luas mengenai masa depan Papua – masa depan yang bebas dari segala bentuk penjajahan.

Diskusi tersebut juga penting untuk dilakukan untuk melampaui keterbatasan-keterbatasan proyek pembebasan nasional yang telah ada selama ini. Pengalaman perjuangan pembebasan nasional Indonesia sendiri telah menunjukkan bagaimana ekses di masa Revolusi Fisik justru memakan korban warga sipil Belanda dan Eurasia karena kekerasan yang dilakukan oleh para ‘pejuang kemerdekaan’ Republik di waktu itu. Di belahan dunia lain, jauh di Afrika, eksperimen sosialis Ujamaa di Tanzania yang dipimpin oleh Julius Nyerere, sang negarawan jujur itu, berakhir awur-awuran, menambah daftar panjang apa yang disebut oleh kawan saya, Gus Azka, sebagai ‘sosialisme rombengan.’ Tantangan bagi gerakan pembebasan nasional Papua dan siapa saja yang mendambakan masa depan yang lebih baik di tanah Papua adalah bagaimana untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Untuk segera mencapai dan mewujudkan ‘Jalan Kurdi’ yang meradikalkan visi pembebasan nasional menjadi visi konstruksi tatanan sosialis libertarian yang feminis bagi semua warga mungkin memang terlalu berat, tetapi gerakan pembebasan nasional Papua tidak perlu lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan para pejuang republik di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Untuk memulai diskusi-diskusi tersebut dan memantik perdebatan yang lebih jauh, izinkan saya menutup artikel ini dengan sebuah pertanyaan: apakah kita, Indonesia, telah menjadi penjajah baru di Papua? Kita perlu berkaca dan menanyakan pertanyaan itu secara sungguh-sungguh – sebuah pertanyaan yang tidak kalah penting dibandingkan gegap gempita Asian Games dan perdebatan soal pemilu 2019.***

Iqra Anugrah  adalah editor IndoProgress.