Iqra Anugrah

Musings on Politics, Southeast Asia, and Theory

Mimpi-mimpi Merah

Mimpi-mimpi Merah

PANKAJ Mishra. Dunia Barat, terutama sirkuit kebudayaan Anglo-Saxon, mengenalnya karena esai-esai dan bukunya yang kritis tentang anti-kolonialisme, pertemuan Barat dan Timur, krisis kapitalisme dan politik kontemporer, hingga peranan gelora dalam politik. Tapi siapa sangka penulis India bernas yang sedang naik daun ini besar di desa dan punya cita-cita sebagai penulis karena satu hal: pusat kebudayaan Soviet.

Ya, tidak disangka, Pankaj Mishra adalah poster boy dari cita-cita politik Kiri, bahwa anak kampung juga bisa punya kesempatan membaca Tolstoy, Chernyshevsky, hingga analisis tentang sejarah dan politik dunia dan menjadi penulis terkemuka. ‘Meskipun berkomitmen terhadap kemajuan sosialisme,’ tulis Mishra, ‘buku-buku terbitan Soviet memberikan kesempatan terbaik untuk menikmati kepemilikan pribadi’ – setidaknya, dalam hal memburu pengetahuan. Di India dekade 1980an, pusat-pusat kebudayaan Soviet tersebar luas di kota-kota besar maupun kecil, bersaing dengan pusat-pusat kebudayaan dari negeri-negeri Blok Barat, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman. Mishra tumbuh dengan buku-buku berkualitas tinggi dengan biaya murah yang disediakan oleh pusat kebudayaan Soviet.

Sejarah sosialisme, terutama varian sosialisme negara di Blok Timur, memang punya bercak-bercak kelam. Tetapi, ada juga pencapaian-pencapaian yang selama ini jarang dilihat – pencapaian yang berdampak bagi banyak manusia, seperti Mishra. Pencapaian yang memberikan harapan, dan sedikit memberikan kepercayaan bahwa masa depan adalah Sosialisme.

Jikalau Blok Barat mempromosikan American Dream atau Impian Amerika sebagai manifestasi kebahagian dalam kapitalisme, maka bolehlah kita sebut berbagai pencapaian politik Kiri ini dan harapan yang sempat tumbuh karenanya sebagai mimpi-mimpi merah.

Bagi jutaan buruh, petani melarat, manusia-manusia kulit berwarna, serta aktivis radikal di Barat dan Timur, di Utara dan Selatan, mimpi-mimpi merah memberikan contoh nyata bagaimana dunia yang lain itu mungkin.

Tengok misalnya Hungaria pasca Perang Dunia Kedua. Tentu, ada represi dan pengekangan politik di bawah rezim negara-partai yang berkuasa pada waktu itu. Tapi perlu diingat, ada pula sejumlah eksperimen dari negara yang mendapat dukungan popular pada waktu itu. Zsuzsanna Clark, seorang penulis Hungaria yang bermukim di Inggris, misalnya menulis bagaimana eksperimen kebudayaan yang ada pada waktu itu bertujuan untuk mendorong agar produk-produk kebudayaan dengan kualitas tertinggi – entah itu musik, sastra, atau seni tari – dapat dinikmati oleh rakyat pekerja. Hasilnya, kata Clark, ‘subsidi besar-besaran diberikan kepada berbagai institusi (kebudayaan) termasuk orkestra, gedung opera, teater, dan bioskop…rumah-rumah kebudayaan dibangun di setiap kota dan desa, sehingga kelas pekerja ndeso seperti orang tua saya dapat menikmati pentas kebudayaan terbaik oleh seniman terbaik.’

Saya bayangkan, mungkin pada waktu itu keluarga peternak kampung dan buruh pabrik ngobrolin bukan hanya soal kondisi kerja, tetapi juga soal puisi-puisi Goethe dan Brecht, sembari saling bercanda.

Dan ini bukan hanya terjadi di Hungaria saja. Para revolusioner Kuba misalnya, selain mempromosikan layanan dan pendidikan kesehatan berkualitas sebagai hak juga mempromosikan pengembangan musik klasik dan tradisional secara masif.

Bagaimana dengan eksperimen sosialis di luar rezim negara-partai? Untuk itu, kita bisa menengok Chile di masa pemerintahan Salvador Allende. Dalam eksperimen transisi menuju sosialisme melalui jalur parlementer dan elektoral ini, pemerintahan Allende sudah mencoba merumuskan suatu sistem manajemen komunikasi dan informasi yang dikelola secara langsung oleh dewan-dewan pekerja melalui komputasi waktu nyata (real time). Sebuah embrio internet yang disebut sebagai Project Cybersynyang memungkinkan perencanaan ekonomi kompleks dilakukan secara terpimpindan demokratik – eksperimen yang, sayangnya, terhenti karena pemerintahan Allende keburu dikudeta oleh Pinochet.

Kita bahkan belum berbicara mengenai contoh-contoh pencapaian lain. Ekspedisi luar angkasa Soviet misalnya, yang berhasil mengirimkan anak petani dan kosmonot perempuan pertama ke luar angkasa dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Yang terinspirasi salah satunya adalah Camille Paglia, seorang feminis anti-posmo dan veteran gerakan sosial 1960an di Amerika Serikat. Paglia pernah menulis bagaimana Valentina Tereshkova, sang kosmonot perempuan pertama itu, dan juga Amelia Earhart, penerbang perempuan pertama yang berhasil melintasi Samudra Atlantik, menjadi inspirasi baginya sebagai remaja berusia 16 tahun untuk menuntut kesetaraan kesempatan bagi perempuan.

Kemudian, sebelum orang-orang heboh dengan kemajuan teknologi komputer dan kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI) akhir-akhir ini, Bulgaria di masa Perang Dingin telah cukup berhasil mengembangkan teknologi komputasi, komunikasi, dan robotik dan menghasilkan debat-debat filsafat dan karya sastra dahsyat mengenai human-computer interaction – sampai-sampai negara tersebut dijuluki sebagai ‘Silicon Valley di Blok Timur.’

Tak lupa, ada juga banyak contoh yang lebih dekat, dari tanah air sendiri. Orang-orang dan organisasi-organisasi Kiri di zaman pergerakan nasional dan dekade-dekade awal kemerdekaan misalnya berhasil membuat berbagai lembaga dan ruang pendidikan popular yang memberikan ruang partisipasi yang besar bagi rakyat pekerja untuk mendidik dirinya sendiri.

Contoh-contoh di atas mungkin terkesan anekdotal, tapi persis di titik inilah kita perlu berefleksi. Tatanan ideologis yang berkuasa sekarang, baik dalam varian liberal maupun konservatif, menakut-nakuti kita dengan propaganda bahwa setiap upaya untuk memperbaiki kondisi umat manusia dan alam akan berujung kepada katastrofi. Barangsiapa yang bertindak bagai Tuhan (playing God) – dengan mengutak-atik tatanan ekonomi-politik pro-pasar dan pro-pengawasan negara misalnya – maka sesungguhnya ia sedang mengundang bala bencana.

Tetapi, propaganda tersebut sebenarnya hanyalah sebuah bentuk kehiprokritan alias kemunafikan. Kita tahu, bahwa yang disebut-sebut sebagai ‘Dunia Bebas,’‘Peradaban,’  atau ‘Pembangunan – sebuah klaim kosong yang juga diulang-ulang kembali oleh administrasi Trump dan Jokowi akhir-akhir ini – sesungguhnya bertumpu pada perampasan, penghisapan, dan pengekangan. Dan, yang tidak kalah penting, jangan lupa: kekalahan telak Fasisme di Perang Dunia Kedua tidak mungkin terjadi tanpa adanya komitmen dan kekuatan politik anti-fasis dari Uni Soviet dan orang-orang Kiri!

Tentu, kita tidak boleh naif dan alpa terhadap sejarah. Dalam praktiknya, politik Kiri menghadapi sejumlah masalah – fragmentasi gerakan, kurangnya demokrasi internal dalam organisasi-organisasi Kiri, kemunculan kelas ‘birokrat merah’ atau ‘faksi managerialis’ yang oportunistik dan menjadi penghisap nilai lebih dan penindas baru di negara-negara Blok Timur, hingga sabotase politik dan boikot ekonomi dari kekuatan-kekuatan imperialis di negara-negara yang bereksperimen dengan sosialisme via jalur elektoral.

Itu semua adalah persoalan yang harus dipecahkan. Jalan penyelesaiannya tentu tidak mudah dan harus dipikirkan bersama-sama. Tetapi, mungkin dengan melihat pencapaian-pencapaian yang selama ini tertutupi (dan ditutupi) kita bisa mengambil pelajaran baik dari catatan sejarah tersebut dan dengan demikian merumuskan langkah politik gerakan ke depan secara lebih baik.

Lagipula, bukankah refleksi dan kritik internal dari dalam gerakan Kiri itu sendiri sesungguhnya merupakan pupuk penyubur bagi tumbuh dan kembangnya proyek politik sosialis itu sendiri? Yang orang lupa dari banyak oposisi anti-rezim di negara-negara Blok Timur misalnya, setidaknya di fase-fase awalnya, adalah fakta bahwa kelompok-kelompok pembangkang tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Kiri, dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari intelektual, mahasiswa, hingga buruh.

Para militan yang berpartisipasi dalam aksi revolusioner anti rezim otoritarian birokratik di Hungaria di tahun 1956 misalnya menyatakan bahwa para elit partai telah menjadi rezim yang ‘despotik’ dan menyerukan bahwa ‘Sosialisme hanya akan berkembang dengan berlandaskan kepada demokrasi langsung’ dan ‘segenap kekuasaan haruslah diserahkan kepada komite-komite buruh di Hungaria.’ Di tahun 1968, sejumlah aktivis Kiri Polandia juga menyerukan hal serupa: mengutuk segelintir elit pemerintahan dan birokrat yang menjadi lapisan penghisap baru, mengadvokasi pemerintahan oleh dewan-dewan buruh, dan mendukung perjuangan anti-imperialisme di negara-negara Dunia Ketiga. Adam Michnik, sang aktivis Kiri Polandia yang murung itu, mendukung gerakan Kiri Baru yang menyapu dunia Barat.

Ini semua jauh dari kesan yang coba ditampilkan oleh narasi-narasi liberal dan arus utama, yang mencitrakan bahwa upaya oposisi tersebut sejatinya adalah soal menghasrati tendensi liberal dan kapitalisme. Alih-alih kapitalisme, yang diperjuangkan mereka adalah penerapan yang lebih konsisten dari cita-cita sosialisme itu sendiri. Perlu diingat, yang menjadi pendorong utama dari gerakan massa yang menumbangkan rezim-rezim negara-partai di Blok Timur adalah kekecewaan atas kesenjangan sosio-ekonomi dan pengekangan politik yang meningkat di bawah pemerintahan yang mengaku menjalankan dan mewujudkan sosialisme. Di tahun-tahun 1989-1990, banyak warga Eropa Timur yang menentang agenda liberalisasi dan privatisasi ekonomi dan mendukung kontrol pekerja secara langsung di pabrik dan sektor-sektor ekonomi lainnya – aspirasi yang sayangnya tertutupi oleh manuver-manuver politik intelektual liberal yang menghasrati mimpi-mimpi kapitalis.

Tetapi kita tahu bahwa ‘mimpi-mimpi merah’ tidak pernah benar-benar mati. Di Tiongkok tahun 1927, sekitaran satu juta aktivis revolusioner (!) menghadiri peringatan 57 tahun Komune Paris. Di tanah air, masa-masa awal kemerdekaan menjadi saksi eksperimen demokrasi langsung ala Komune Paris dengan cita rasa lokal. Lagi-lagi ini adalah berbagai contoh yang jarang dibahas. Berbagai macam gelombang protes rakyat yang terus menerus bergelora di berbagai belahan dunia di lebih dari satu dekade terakhir, setidaknya semenjak Krisis Finansial Global di tahun 2008, menunjukkan bahwa harapan tentang dunia yang lebih baik itu masih tetap ada.

Kembali ke Pankaj Mishra. Memasuki tahun-tahun akhir dari dekade 1980an, dia tersadar bahwa imajinasinya tentang Uni Soviet mungkin tidak seindah yang dibayangkan. Sejumlah rekannya, para true believers, masih percaya bahwa perestroika dan glasnost akan mereformasi sistem Soviet yang sudah lama digerogoti Stalinisme dan birokratisme itu. Mishra sendiri meragukan prediksi kamerad-kameradnya, dan di kemudian hari Mishra terbukti benar: Uni Soviet terbukti tumbang, dan yang tersisa adalah nostalgia-nostalgia tentangnya. Alih-alih internasionalisme dan solidaritas antar sesama rakyat pekerja dan bangsa-bangsa tertindas, yang kita dapati sekarang adalah globalisasi yang mengikat kita semua dalam suatu kondisi yang sama – despotisme terselubung di bawah tatanan ekonomi-politik hari ini.

Apakah ini berarti ‘akhir dari Sejarah’? Tentu tidak. Toh, rupa-rupanya konsensus ‘liberal-demokratik’ a la kapitalisme kontemporer, terlepas dari klaim dan janji-janji manisnya, tidak bisa menyenangkan semua orang, sebagaimana diakui oleh teoretikus pengasong tesis ‘akhir Sejarah’ tersebut. Yang ada, dunia semakin bangkrut dan penuh dengan masalah – mulai dari krisis iklim dan pangan, mobilisasi kekuatan-kekuatan politik reaksioner, kondisi demokrasi tanah air yang mengkhawatirkan, hingga agresi-agresi imperialis model baru. Mengatakan bahwa konsensus politik yang ada adalah final adalah sikap politik reaksioner sekaligus kemewahan yang hanya dimiliki oleh kelas yang berkuasa, yang tidak mau melihat kenyataan bahwa dunia tidak dalam keadaan yang baik-baik saja.

Mungkin, di tengah kefrustrasian kita menghadapi persoalan-persoalan genting hari ini, ada baiknya kita kembali menengok mimpi-mimpi merah yang pernah membuat kita begitu bergairah dengan perjuangan kelas. Mungkin yang kita butuhkan sekarang adalah mimpi-mimpi merah versi baru yang lebih pas dengan keadaan kita sekarang. Dengan kata lain, imajinasi dan cita-cita politik emansipatoris yang baru.***


Iqra Anugrah adalah editor IndoProgress.

Represi September: Konsolidasi Kapitalisme dan Gelombang Perlawanan Rakyat

Represi September: Konsolidasi Kapitalisme dan Gelombang Perlawanan Rakyat

GELOMBANG perlawanan rakyat dari berbagai elemen terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang semakin oligarkis dan anti-demokrasi begitu menonjol dalam beberapa minggu terakhir. Di luar perhitungan kalangan gerakan sosial, aksi-aksi massa ini ditanggapi secara represif oleh aparatus keamanan negara. Mobilisasi jalanan oleh berbagai organisasi dan kolektif gerakan rakyat segera disambut oleh represi – peserta aksi digebuki, ditangkapi, dan bahkan difitnah. Bisa dikatakan bahwa represi yang terjadi akhir-akhir ini secara kualitatif merupakan represi dengan skala yang cukup besar dan karenanya cukup memukul perjuangan rakyat. Tetapi, gelombang perlawanan rakyat yang kembali muncul ini, terlepas dari segala dinamika dan kekurangannya, berupaya menjaga momentum perjuangan hingga detik ini.

Dinamika inilah yang menarik untuk dilihat lebih lanjut dan dijadikan acuan untuk pergerakan kita ke depan. Di sini, kita memerlukan suatu kerangka baca untuk memahami manuver-manuver liar yang diambil oleh para elite akhir-akhir ini dan mengevaluasi pola perlawanan kita. Tanpa kerangka baca yang lebih komprehensif, maka langkah kita ke depan akan cenderung defensif dan reaktif, lupa bahwa di tengah-tengah dominasi elite ada ruang-ruang di mana kita bisa lebih jauh memajukan tuntutan kita dengan strategi yang tepat.

Kita tahu bahwa yang menjadi pemicu kemarahan dan mobilisasi banyak orang adalah kebijakan-kebijakan ngehek yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai dari persoalan pengikisan demokrasi, ruang hidup, hingga persoalan Papua. Tetapi, kita perlu memahami lebih jauh mengapa produk-produk legislasi tersebut dan represi dengan skala yang lebih besar dari biasanya muncul. Persis di titik inilah kita perlu melihat keterkaitan antara berbagai produk perundang-undangan dan kebijakan yang diambil oleh negara, bahwa sesungguhnya ini adalah upaya untuk mengonsolidasikan kapitalisme melalui pembukaan ruang investasi dan pengukuhan oligarki.


“Kapitalisme Baik” ala Jokowi dan DPR

Mungkin sudah sering kita dengar bahwa negara modern adalah ‘komite eksekutif dari kelas borjuasi’ seperti kata Marx dan Engels. Yang perlu kita telusuri lebih jauh adalah bagaimana aparatus negara, di dalam konteks-konteks sosial dan politik tertentu, melakukan fungsi ‘kepanitiaan kelas yang berkuasa’ tersebut. Di sini, kita perlu melihat kembali rekam jejak pemerintahan Jokowi dan DPR sejauh ini dan juga kecenderungan ekonomi-politik nasional dan juga global.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, perlahan-lahan kita melihat bagaimana baju ‘reformis’ yang dikenakan oleh administrasi Jokowi kemudian ditanggalkannya. Bisa jadi ini merupakan hasil dari tekanan antek-antek oligarki dan para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang berada di sekelilingnya, tapi kita juga perlu memperhitungkan agensi atau peranan dari Jokowi sebagai presiden di sini. Betul bahwa faktor-faktor struktural dan politik elite yang mengelilingi Jokowi penting, tetapi peranannya sebagai kepala pemerintahan juga penting. Karenanya, mengatakan bahwa ‘Jokowi tersandera elite oligarkis’ dan karenanya tidak bisa melakukan agenda-agenda ‘reformis’-nya adalah argumen yang naif, malas, dan melupakan peranannya Jokowi – yang pada akhirnya memilih orientasi ekonomi-politik yang developmentalis dan menerima bahwa ‘demokrasi’ yang penuh patronase dan manipulasi elite oligarkis sebagai aturan main yang ‘wajar.’

Para elite ini – termasuk para bedebah dan rampok yang duduk di Senayan itu – memang memiliki kepentingan untuk mempertahankan kepentingan ekonomi-politiknya. Tetapi, di saat yang bersamaan, ada juga dorongan struktural dari kapitalisme, yang bertemu dengan berbagai kepentingan para elite tersebut (contoh: kekuasaan politik, ekstraksi dan distribusi rente, dan lain sebagainya), untuk mempertahankan status quo yang ada, yaitu kondisi yang stabil demi lancarnya proses akumulasi atau penumpukkan berbagai jenis nilai lebih yang dihisap secara ‘halus’ maupun ‘koersif’ dari rakyat pekerja.

Hasilnya? Gagasan 10 Bali baru dan hype pembangunan infrastruktur (beserta korupsi dan perampasan tanah skala massif yang kemungkinan besar akan mengikutinya), promosi ‘iklim investasi yang sehat dan kompetitif’ (yang keuntungannya akan masuk ke kantong-kantong para bos dan mensyaratkan pembatasan dan pengekangan atas upaya mobilisasi rakyat pekerja), dan….populisme reaksioner (yang muncul ketika ruang-ruang ‘demokrasi formal’ semakin tidak ada artinya dan kekuatan progresif yang bisa mengartikulasikan suara rakyat lemah).

Dengan kata lain, hasilnya adalah berbagai jenis konflik struktural antara kapital versus ruang hidup dan hak-hak demokratik rakyat yang terus meletup dalam beberapa tahun terakhir, yang mencapai puncaknya pada represi besar-besaran kepada aksi massa di akhir September kemarin. Proses pengukuhan kuasa oligarki dan pemberangusan demokrasi ini memang terjadi secara gradual – berhadapan dengan represivitas aparat dan manipulasi politik oleh elite mungkin sudah menjadi makanan sehari-hari bagi banyak kawan di luar Jakarta. Ibarat disalip di tikungan terakhir, tanpa kita sadari para elite politik melakukan manuver pamungkasnya justru di saat kita sedang lengah. Saya bisa bayangkan proses politicking yang licin dan licik dalam proses mengegolkan sejumlah ide-ide liar dan legislasi-legislasi keparat itu.

Yang juga tidak kalah penting adalah melihat keterkaitan antara berbagai produk legislasi yang kontroversial tersebut, yang bertujuan untuk mengamankan tatanan kapitalis yang sedang melemah dan rawan terkena dampak krisis, melalui proses-proses politik yang seakan-akan demokratik (via ‘deliberasi’ di parlemen) namun sejatinya oligarkis.

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bermasalah bukan hanya sekadar karena produk legislasi tersebut ‘melanggar ranah privat warga negara’ sebagaimana sering dikesankan oleh narasi-narasi liberal dan sebagian reportasi di pers asing. RKUHP bermasalah karena dia berpotensi memberangus hak-hak sipil dan politik warga negara, yang dapat dipakai sebagai sebuah bentuk pendisiplinan atas berbagai upaya perlawanan atas kapitalisme dan rezim mencla-mencle hari ini. Pelemahan upaya pemberantasan korupsi juga tidak cukup dilihat sebagai pelemahan atas cita-cita ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance) dan pengawasan masyarakat sipil atas kinerja pemerintah. Lebih dari itu, pelemahan tersebut perlu dilihat sebagai manuver untuk mengamankan proses perampokan rente dan dana negara sebagai satu jenis modus operandi dari perampasan atas nilai lebih yang dihasilkan melalui keringat rakyat pekerja oleh para elite politik. Begitupun soal kriminalisasi aktivis – ini bukan sekadar persoalan hak berbicara dan mengawasi pemerintah. Lebih dari itu, kriminalisasi aktivis merupakan cara bagi tatanan yang berkuasa hari ini untuk membungkam siapapun yang berani untuk berbicara mengenai ekses dari kuasa kapital terhadap kehidupan rakyat.

Kemudian, sejumlah produk dan rancangan legislasi yang lain seperti RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Ketenegakerjaan, UU Sumber Daya Air, dan lain sebagainya sesungguhnya adalah sebuah bentuk legalisasi bagi upaya perampasan dan akumulasi kapitalistik besar-besaran yang difasilitasi oleh negara. Sebaliknya, penundaan pengesahan dua RUU yang penting yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menunjukkan ketidakpedulian para elite ini dengan kaum perempuan dan agenda rakyat pekerja secara keseluruhan.

Bagaimana dengan soal Papua? Tentu saja, ini adalah soal militerisme dan ekspansi dari pemerintah Indonesia untuk pengerukan berbagai jenis sumber daya yang ada di sana demi kepentingan kapitalisme dan hasrat imperialis kecil Indonesia.

Ujung dari tiga paket kebijakan ini sudah jelas: stabilisasi sosial-politik dan pendisiplinan warga negara demi arus investasi dan akumulasi kapital. Inilah mengapa bentuk-bentuk ‘demokrasi’ – atau bolehlah kita katakan dalam konteks ini sebagai elektoralisme borjuis – yang dirayakan dan dibolehkan adalah aktivitas-aktivitas ‘demokrasi’ yang bersifat prosedural dan ritualistik, seperti pemilihan umum dan pelantikan anggota DPR, yang berguna untuk memastikan faksi mana dari kelas berkuasa yang akan memainkan peranannya sebagai hamba dari kapital hari ini. Sebaliknya, bentuk-bentuk dan praktik-praktik demokrasi yang lebih substansial, sebagaimana dipraktikkan oleh berbagai elemen massa rakyat dalam beberapa minggu terakhir ini, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, tani, kaum miskin kota, nelayan, dan banyak lagi, justru direpresi secara massif.

Inilah logika dari manuver politik pemerintah akhir-akhir ini. Sepandai-pandai dan sebaik-baiknya kapitalisme ber-acting dan memakai topeng, tentu wajah aslinya akan tetap ketahuan. Dan represi besar-besaran di bulan kemarin adalah bukti dari wajah asli kapitalisme hari ini. Dan ketika kita mencoba melawan, di saat itu pula kita ‘diberi hadiah’ oleh para elite oligarkis berupa penanganan represif dari pihak kepolisian sebagai aparatus koersif negara.


Refleksi dari Gelombang Perlawanan Sejauh Ini

Manuver-manuver politik para elit ini kemudian mendapatkan perlawanan yang cukup sengit dari berbagai elemen gerakan rakyat. Berdasarkan amatan pribadi saya, juga kesan yang saya dengar dari banyak kawan dan reportase dari berbagai media, agaknya tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa ini aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin merupakan salah satu, jikalau bukan, aksi massa yang paling besar dalam beberapa tahun terakhir.

Kepada gelombang perlawanan ini, mari kita berikan penghormatan sebesar-besarnya. Mari kita tundukkan kepala, sembari tidak lupa untuk tetap mengepalkan tangan kita, bagi kawan-kawan yang gugur dan tertangkap dalam perjuangan iniu. Setidak-tidaknya, gelombang aksi massa ini menunjukkan bahwa perjuangan rakyat, perjuangan kelas, tidak pernah benar-benar padam. Bahwa di setiap upaya dominasi dan hegemonisasi akan selalu ada perlawanan terhadapnya.

‘Spontanitas’ dalam gelombang perlawanan kali ini juga merupakan satu hal yang tidak kita antisipasi. Mungkin kita sendiri cukup terlenakan dengan kondisi ‘tenang’ – yang sesungguhnya tidak pernah benar-benar tenang – dalam beberapa tahun terakhir. Inisiatif ini perlu mendapat apresiasi. Melawan segala ekspektasi, kita jadi sadar bahwa terlepas dari fragmentasi dan konflik internal, serikat-serikat dan kolektif-kolektif rakyat dari sektor buruh, tani, nelayan, perempuan, komunitas agama, dan banyak lainnya masih terus berlawan dengan rezim kekuasaan hari ini.

Kita juga disadarkan bahwa kawan-kawan muda, mahasiswa dan pelajar, generasi millennial yang sering dituduh sebagai generasi hura-hura nan apatis itu, rupanya marah dan tergerak ketika melihat ketidakadilan. Kita sering lupa bahwa sejatinya mereka juga adalah bagian dari rakyat pekerja, yang juga mengalami berbagai bentuk ketertindasan sehari-harinya, mulai dari biaya pendidikan yang semakin mahal, otoritas kampus dan sekolah yang paternalistik, hingga masa depan yang semakin rentan dalam dunia yang semakin kapitalistik.

Tetapi bentuk apresiasi yang lebih baik menurut saya bukanlah sekadar puja puji belaka, tetapi juga evaluasi. Menurut hemat saya, setidaknya ada dua komponen yang masih kurang dalam gelombang perlawanan kita hari ini yaitu program dan kepemimpinan.

Program yang saya maksud di sini bukan hanya sekadar daftar tuntutan. Tentu saja, daftar tuntutan yang ada sangatlah penting dan kita perlu terus mendorong pemenuhan daftar tuntutan tersebut. Tetapi, untuk melangkah ke depan kita perlu bergerak dan bertindak lebih jauh lagi. Mendorong musyawarah rakyat yang terbuka antara presiden, DPR, dan elemen-elemen gerakan rakyat adalah satu metode untuk mendorong pemenuhan tuntutan tersebut, tapi itu hanyalah awal dari pergerakan yang lebih jauh lagi, yang dapat mengajukan tawaran agenda ekonomi-politik yang lebih progresif, pro-rakyat dan mengontrol kuasa serta manuver oligarki yang semakin licin akhir-akhir ini.

Yang juga tidak kalah penting adalah soal kepemimpinan politik, keberanian dari gerakan rakyat untuk memimpin dan melakukan intervensi politik ‘dari atas’ dan ‘dari bawah.’ Salah satu hal yang menjadi pertanyaan besar kita akhir-akhir ini adalah bagaimana menjaga dan menyalurkan ‘energi besar’ yang baru-baru ini meletus? Di sini, terbukti bahwa lobi-lobi aktivis saja tidak cukup – tanpa ada kontrol demokratik dan mobilisasi yang militan dari massa rakyat, maka jangan harap akan ada penerapan suatu kebijakan yang progresif dan perubahan yang lebih dalam dan transformatif dari struktur negara. Ini adalah sebuah klaim yang sudah teruji secara historis. Sejumlah kajian yang membahas mengenai demokratisasi dan pendalaman hak-hak demokratik di berbagai konteks (lihat misalnya ini, ini, ini, dan ini) misalnya menunjukkan bahwa mobilisasi dan aksi disruptif dari rakyat pekerja merupakan salah satu faktor pendorong yang utama dari proses demokratisasi dan pemenuhan tuntutan akan hak-hak warga negara.

Tetapi, mobilisasi yang militan saja, meski mutlak diperlukan, tidaklah cukup. Karena, pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana mobilisasi hari ini dapat membantu kita untuk mewujudkan tatanan yang baru dan lebih baik dari kondisi hari ini? Dengan kata lain, bagaimana mobilisasi dapat membantu kita untuk melaksanakan program kita?

Di sini, mau tidak mau, kita akan kembali berhadapan dengan persoalan politik negara. Ya, betul bahwa negara, sebagaimana telah saya jabarkan di atas, merupakan bagian dari permasalahan hari ini, tapi tanpa upaya interaksi dan konfrontasi yang strategis dengan negara maka gerakan sosial bisa jadi akan terus dibayang-bayangi oleh hantu kegagalan di masa lalu dan demoralitas menghadapi masa depan. Ya, negara kapitalis modern adalah negara kelas, tetapi kalau kita menolak untuk menghadapinya maka mungkin lebih baik kita migrasi beramai-ramai di hutan – dan kemudian keluar setelah 10 hari gagal membangun komune di sana dan semakin kembali terjebak dalam lingkar kefrustasian yang tanpa ujung. Mobilisasi – yang demokratik, militan, dan terpadu (jikalau kita takut dengan kata terpimpin) – haruslah memiliki visi atau imajinasi politik tentang apa masa depan yang ingin kita bangun dan berjuang demi visi tersebut.

Saya eksplisitkan: pertanyaan besar bagi kita selanjutnya adalah bagaimana merebut kekuasaan? Dengan kata lain, politik negara adalah arena yang tidak bisa serta merta kita tinggalkan begitu saja – kecuali kita percaya dengan bentuk-bentuk ‘deliberasi teknokratis’ seperti pertemuan dan diskusi dengan pihak parlemen dan birokrasi negara sebagai obat dari semua masalah politik kita hari ini, yang mana itu sejatinya adalah sebuah bentuk reformisme. Dan kita tahu bahwa reformisme akan berujung kepada kegagalan dan kapitulasi dengan kepentingan kelas yang berkuasa. Di sini, kita tidak bisa berhenti dengan perayaan kepada kemenangan-kemenangan kecil maupun pembentukan ‘kedaulatan alternatif sementara’ di jalanan. Yang ada, kita harus terus maju untuk memperluas kuasa rakyat demi membangun tatanan masyarakat baru yang setara, sejahtera, dan merdeka, yang dikuasai dan dikontrol langsung oleh rakyat pekerja – dan itu akan membawa kita berhadapan dan berurusan dengan institusi negara kelas hari ini.

Ini memang terdengar seperti sebuah taruhan yang nekat – tapi bukankah seluruh sejarah gerakan rakyat, sejarah perjuangan kelas, sejatinya adalah sebuah pertaruhan? Di titik ini, saya yakin kita tahu harus ke mana kita melangkah: maju terus!

Dengan kata lain, sebagaimana sempat saya bahas sebelumnya, kita memerlukan strategi di dua level: di ranah mobilisasi rakyat pekerja dan di ranah intervensi politik di tingkatan yang lebih formal. Saya pikir, inilah metode yang perlu kita tempuh – tidak terjebak kepada tendensi ultra-kiri maupun reformis, yang dua-duanya sama-sama utopis dan tidak realis.

Lagi-lagi, tidak ada jaminan mutlak bahwa kita akan menang. Toh, politik bukanlah soal kalkulasi yang matang belaka, tetapi juga soal seni bermanuver dan keberanian mengambil peluang di tengah-tengah kondisi yang serba acak dan penuh ketidakpastian. Besar kemungkinan bahkan hasil dari pertarungan politik yang sedang kita hadapi ini adalah sebentuk konservatisme reformis, sebuah demokrasi yang menggunakan elemen-elemen Bonapartis seperti represi yang bersifat episodik dan selektif sebagai cara untuk mengondisikan warga negara dan memangkas perlawanan terhadap tatanan kapitalis hari ini.

Tetapi, ini tidak memberi justifikasi bagi kita untuk diam saja. Sebaliknya, kemungkinan pencapaian dan bahkan kemenangan gerakan rakyat di masa yang akan datang ditentukan oleh upaya kita hari ini. Sekali lagi, jangan lupa, segala pencapaian gerakan rakyat hari ini – mulai dari pembatasan jam kerja dan pembebasan nasional hingga hak-hak minoritas dan redistribusi kekayaan negara – adalah hasil dari perjuangan rakyat pekerja di generasi sebelum kita, di masa lampau, yang berani mengambil langkah maju di tengah-tengah kontijensi politik, bahkan ketika mereka belum tahu apakah pertaruhan mereka akan berbuah apa tidak.

Ingatlah kawan-kawan, sejarah tidaklah statis! Jangan biarkan #ReformasiDikorupsi! Masa depan yang lebih baik itu adalah mungkin, yang dimiliki oleh mereka yang berani bertarung dan bertaruh. Setidak-tidaknya, sejarah akan mencatat kita, dan suatu saat nanti kita bisa mengatakan: kita telah berani bertarung!***


Iqra Anugrah adalah editor IndoProgress.

Pindah Ibu Kota, Politik dan Bisnis Makin Sulit Diawasi?

Diterbitkan di (beserta tautan referensi) di Tirto.id https://tirto.id/pindah-ibu-kota-politik-dan-bisnis-makin-sulit-diawasi-egvK

“Pemindahan ibu kota itu cuma slogan kosong!” adalah reaksi umum sebagian orang ketika mendengar Presiden Joko Widodo secara mendadak mengumumkan rencana untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta.

Ide pemindahan ibu kota sendiri bukan pertama kali ini dilontarkan pemerintah.Mulai dari Presiden Sukarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, niat untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta berulangkali mengemuka dalam percakapan publik.

Berbeda dengan para presiden Indonesia terdahulu, komitmen Jokowi untuk mewujudkan rencana tersebut terlihat lebih nyata. Bahkan pemerintah sudah mencantumkan relokasi ibu kota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020-2025. Terlebih, Jokowi sudah melawat beberapa lokasi potensial untuk ibu kota baru di Kalimantan. Dari sudut pandang pembangunan keberlanjutan, tak sedikit pihak yang mempertanyakan rencana pemindahan ibu kota tersebut dari perspektif anggaran dan lingkungan.

Namun, pertanyaan yang lebih besar dan krusial ialah, apa dampak relokasi ibu kota terhadap upaya kelompok masyarakat sipil untuk mendorong akuntabilitas pemerintah dan bisnis di Indonesia? Bagaimana relokasi ibu kota akan mempengaruhi cara-cara aktor masyarakat sipil untuk bisa berinteraksi dengan para elit? Saya mewawancarai beberapa individu yang berada di garis depan kelompok masyarakat sipil, antara lain aktivis, peneliti dan jurnalis, untuk menginvestigasi lebih jauh dampak pemindahan ibu kota yang mungkin akan mempengaruhi model kerja mereka.

Dari percakapan dengan mereka, saya menemukan berbagai rupa dampak relokasi ibu kota terhadap berbagai elemen kelompok masyarakat sipil. Relokasi ibu kota jelas akan mempersulit upaya masyarakat sipil mengawasi pemerintah dan aktivitas bisnis. Namun, masa depan politik di Indonesia tidak seratus persen suram. Terlepas dari lokasi ibu kota negara, gairah aktivisme lokal tak akan surut.

Apa yang Diharapkan Indonesia?

Perbandingan pengalaman negara-negara lain mungkin bisa memberi kita ilustrasi dan imajinasi yang lebih baik tentang implikasi relokasi ibu kota terhadap interaksi elit politik dan aktor masyarakat sipil. Ambil contoh Brasilia, ibu kota Brasil sejak 1960, yang menggantikan posisi Rio de Janeiro. Dengan membangun ibu kota baru, Brasilia, pemerintah berharap bisa mendistribusikan kembali buah pembangunan ke berbagai penjuru negeri. Tetapi, seiring waktu, konflik tanah antara pendatang miskin ke Brasilia yang tidak memiliki tanah dengan negara bermunculan. Brasilia lantas menjadi bukti bahwa pembangunan ibu kota baru tidak secara otomatis mewujudkan pembangunan yang lebih adil.

Di sisi lain, kasus Brasil menunjukkan bahwa aktivisme di isu lingkungan terus hidup dan tumbuh. Walau Brasilia dan beberapa kota besar lain adalah pusat kegiatan advokasi kebijakan dan lobi pemerintah, sebagian masalah utama terkait lingkungan serta respons yang dibutuhkan untuk menanggulangi masalah tersebut tetap hidup dan aktif di daerah pingiran.

Pengalaman Myanmar ketika memindahkan ibu kota negara dari Yangon ke Naypyidaw mungkin bisa memberi perbandingan yang lebih dekat dengan konteks Indonesia. Para analis punya pendapat yang berbeda tentang motif pemerintah militer Myanmar di balik keputusan relokasi ibu kota. Di luar perselisihan pendapat para ahli, penting untuk dicatat bahwa relokasi ibu kota Myanmar berjalan bersamaan dengan proses liberalisasi politiknya, yang bisa menjadi cermin rencana relokasi ibu kota oleh pemerintah Indonesia.

Pembangunan Naypyidaw memang menguras anggaran negara dan menunjukkan pengembangan kota yang tidak berkelanjutan. Namun, kelompok masyarakat sipil, termasuk aktivis, LSM, buruh, dan mahasiswa, berhasil membagi waktu dan energi mereka antara Naypydiaw dan Yangon untuk memantau dan menekan pemerintah.

Dua contoh tersebut menunjukkan bagaimana aktor masyarakat sipil dalam konteks yang berbeda berhasil melakukan pemantauan sosial terhadap elit pasca relokasi ibu kota.

Dua Perdebatan Utama

Secara garis besar, kontroversi seputar rencana relokasi ibu kota menyangkut dua persoalan pokok yakni biaya dan ketersediaan anggaran, dan dampak sosial-ekologis yang lebih luas.

Pertama, bagaimana kita membiayai relokasi ibu kota? Bappenas memperkirakan rencana relokasi ibu kota, yang meliputi proses perpindahan serta pembangunan infrastruktur pendukung dan pusat ekonomi di ibu kota baru, dapat menelan biaya sekitar Rp466 triliun. Estimasi biaya mugkin bisa ditekan bila pemerintah memutuskan untuk hanya mengalihkan beberapa bagian dari birokrasi ke ibu kota baru, dan membiarkan sebagian lain tetap di Jakarta.

Para ahli memiliki pendapat yang berbeda tentang kelayakan finansial rencana relokasi ibu kota Indonesia. Beberapa pejabat negara terkemuka seperti Sumarsono, mantan direktur jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Ahmad Erani Yustika, staf khusus presiden untuk urusan ekonomi, mengklaim biaya relokasi ibu kota bisa lebih murah. Beberapa ahli lain seperti Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan dan Douglas Ramage, direktur Bower Group Asia di Jakarta, berpendapat bahwa tidak realistis mengharapkan partisipasi sektor swasta dalam pembiayaan relokasi ibu kota, mengingat Indonesia terus mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk menggarap sebagian besar proyek infrastruktur di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Kedua, relokasi ibu kota mengundang perdebatan sengit soal dampak sosio-ekologis yaitu ibu kota baru akan menghadirkan masalah sosial dan masalah lingkungan baru, sementara Jakarta masih akan bergulat dengan masalah lama. Terlebih, besar kemungkinan pola pembangunan ibu kota baru mengikuti pola yang diterapkan dalam pembangunan perkotaan di Indonesia, yang kerap abai perihal ongkos sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan berakhir dengan konflik tanah dan sejumlah masalah lain.

Namun, ada pertanyaan besar yang terlupakan dalam perdebatan publik, yakni apa dampak yang mungkin terjadi dari relokasi ibu kota terhadap akuntabilitas pemerintah kepada warga negara?

Relokasi Ibu Kota Pengaruhi Advokasi untuk Akuntabilitas?

Apa yang akan terjadi ketika sebagian besar aktivis tetap berbasis di Jakarta, sementara ibu kota pindah ke tempat lain? Berdasarkan wawancara saya dengan beberapa aktivis dan jurnalis, relokasi ibu kota akan mempengaruhi kerja-kerja masyarakat sipil dengan beragam cara.

Sebagai contoh, bagi seorang aktivis di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pemantauan pemilihan umum, relokasi ibu kota akan membuat pekerjaan memantau pemerintah lebih menantang. Dia berkata, “Sekarang saja sudah sulit bagi kita untuk bisa hadir dalam beberapa pertemuan kunci di DPR. Akan lebih sulit lagi jika lokasi ibu kota sangat jauh (dari Jakarta). Aktivis masyarakat sipil lain yang bergerak di isu hak asasi manusia (HAM) sependapat, dan mengatakan bahwa “Ini (rencana relokasi ibu kota) akan mengubah peta aktivisme secara signifikan.”

Kedua aktivis ini menyoroti masalah logistik sebagai tantangan utama bagi organisasi mereka jika ibu kota pindah. Biaya untuk melakukan lobi ke pemerintah atau mengadvokasi perubahan kebijakan akan melonjak. Untuk beberapa LSM, relokasi ibu kota akan menyebabkan biaya operasional mereka membengkak karena perlu mendirikan biro baru atau mengirim staf untuk bisa menghadiri rapat di ibu kota baru.

Beberapa jurnalis juga berbagi pandangan serupa. Bagi seorang jurnalis yang bekerja di portal berita online, media nasional yang berbasis di Jakarta akan semakin sulit mengawasi pemerintah jika ibu kota pindah, terutama karena biaya untuk mengirim wartawan dari kantor pusat atau bahkan mendirikan cabang baru tidak lah murah. Di sisi lain, peran media lokal untuk menyediakan reportase yang berkualitas terkait aktivitas pemerintah di ibu kota baru relatif minim. Seorang jurnalis di sebuah surat kabar di Jakarta berpendapat bahwa media lokal akan sulit mengawasi pemerintah di ibu kota baru karena kapasitas organisasi dan anggaran mereka yang terlampau rendah untuk menulis laporan investigasi mendalam.

Advokasi Lingkungan: Sebuah Anomali

Namun, relokasi ibu kota mungkin tidak menghadirkan tantangan yang berarti terhadap kerja masyarakat sipil di sektor advokasi lingkungan. Beberapa aktivis lingkungan memprediksi nasib mereka tidak akan seburuk rekan-rekan aktivis mereka di sektor lain jika ibu kota benar-benar pindah. Walaupun secara umum aktivis lingkungan mengkritik rencana relokasi ibu kota, mereka memandang rencana tersebut tidak akan mengubah metode kerja mereka dan cara lembaga mereka beroperasi secara signifikan.

Saya bertanya kepada Doni Moidady, seorang aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), tentang kemungkinan dampak relokasi ibu kota pada kerja advokasi WALHI. Dia menjawab, “Masa transisi (pindah ke ibu kota baru) akan menantang … dalam diskusi di internal organisasi, kami sudah mempertimbangkan kemungkinan memindahkan kantor nasional kami ke ibu kota baru.” Hadi Priyanto dari Greenpeace Indonesia, mengatakan, “Kami belum melakukan diskusi serius tentang ini (relokasi ibu kota).” Namun, ia dengan cepat mengingatkan saya, “Target (kampanye) kami, baik pemerintah ataupun perusahaan, tersebar se-Indonesia”. Selain pekerjaan kampanye dan advokasi sehari-hari, kerja penelitian pun tidak akan terlalu terpengaruh. “Saya pikir itu tidak akan banyak mempengaruhi pekerjaan saya,” kata Aini Wilinsen, seorang peneliti di Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Mengingat detail rencana relokasi ibu kota masih dalam pembahasan, aktivis lain tidak terlalu menganggap serius rencana itu. Menurut Fahmi Panimbang, sekretaris jenderal Praxis, sebuah organisasi yang menghubungkan berbagai gerakan sosial dan organisasi masyarakat di seluruh Indonesia: “Saya ragu pemerintah serius dengan rencana itu … rencana itu juga tidak memiliki implikasi besar bagi pekerjaan kami karena kami lebih sering bekerja dengan komunitas dan organisasi lokal.”

Kemudian, berbeda dengan organisasi lain yang mengandalkan lobi dan pelibatan elite, model gerakan yang utama untuk organisasi dan aktivis hak-hak lingkungan kemungkinan besar tak akan banyak berubah: akan tetap berakar pada kegiatan di level akar rumput, termasuk kampanye dan mobilisasi massa. Sebagian besar kantor nasional atau sekretariat di Jakarta lebih berfungsi sebagai penghubung antar kegiatan aktivisme lokal, bukan sebagai pusat untuk semua kegiatan advokasi.

Bagi mereka yang bekerja di isu akuntabilitas yang lebih luas seperti pemantauan politik dan jurnalisme, relokasi ibu kota akan mempersulit kerja-kerja untuk mengawasi pemerintah dan pelaku bisnis karena mereka perlu menjaga hubungan baik dengan para aktor tersebut. Bukti-bukti dari Amerika Serikat (AS) menunjukkan bahwa ibu kota yang cenderung terisolasi, memungkinkan praktik korupsi semakin subur karena jauh dari pantauan media, dan secara perlahan membatasi pengetahuan publik serta mengurangi antusiasme mereka terkait proses politik.

Namun, kemungkinan bahwa aktivisme lingkungan akan beroperasi seperti biasa bahkan jika ibu kota pindah menunjukkan ada harapan untuk akuntabilitas yang berkelanjutan di Indonesia. Isu lingkungan yang bersifat khas dan lokal di Indonesia menjelaskan mengapa aktivisme di bidang lingkungan tetap dinamis: konflik lingkungan yang parah cenderung terjadi di daerah pedesaan yang jauh–begitupun respons terhadapnya. Aktivisme pedesaan dan mobilisasi massa untuk menuntut hak-hak sosial-ekologis muncul sebagai tanggapan atas konflik—sebuah pola yang berlanjut hingga hari ini. Terakhir, rekam jejak advokasi lingkungan di Indonesia menunjukkan bahwa aktivisme untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas lingkungan akan terus berlanjut dan dinamis.

Sebelum diterjemahkan oleh Levriana Yustriani, tulisan ini terbit dalam bahasa Inggris di New Mandala dengan judul “Out of sight, out of mind? Political accountability and Indonesia’s new capital plan”. Penulisnya, Iqra Anugrah, adalah research associate pada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta Pusat. Selama Pemilu 2019, ia menjadi New Mandala Indonesia Correspondent Fellow yang menulis isu lingkungan dan sumber daya alam.

Out of sight, out of mind? Political accountability and Indonesia’s new capital plan

Out of sight, out of mind? Political accountability and Indonesia’s new capital plan

“Moving the capital is just an empty slogan!” This is one of the most common reactions heard in response to President Jokowi’s sudden announcement to relocate Indonesia’s capital from Jakarta. A barrage of more cynical comments came from leading opposition politicians from Gerindra Party, such as Fadli Zon, who labelled the capital relocation plan as “omong kosong” (“bullshit”), and Arief Poyuono, who said the plan was merely an attempt from the incumbent administration to move public attention away from real problems that the government has not addressed effectively, such as the lack of accessible facilities for trade and businesses and so-called electoral irregularities.

This is not the first time that the Indonesian government wants to relocate its capital from Jakarta. Previous presidents, from Sukarno to Susilo Bambang Yudhoyono,  stated their intentions to move the capital and mentioned several potential new locations, such as Palangkaraya (Central Kalimantan), Jonggol (West Java), and Sidenreng Rappang or Sidrap (South Sulawesi).

But it looks like Jokowi is committed to making the plan happen. Last May, the National Development Planning Agency (Bappenas) held a national discussion on capital relocation, at which prominent experts were invited to discuss the rationale and feasibility of the capital relocation plan with Bappenas staff. The government has included capital relocation as a part of its National Medium-Term Development Plan (RPJMN) for 2020-2025. Jokowi himself has restated that he is serious about moving the capital from Jakarta, and made several visits to prospective locations for the new capital in Kalimantan.

From a sustainability standpoint, the major question for many concerns the environmental and budgetary pros and cons of moving the capital. But as I will reflect on here, it also raises a broader question: what does moving the capital mean for efforts to promote governmental and business accountability in Indonesia? In other words, how will capital relocation influence the way civil society actors engage with the elites? To answer this question, I interviewed members of civil society—activists, researchers, and journalists, among others—who are involved in various advocacy activities promoting transparency and accountability in Indonesia. Many of them are frontline media and NGO workers who play a major role in the day-to-day operations of their respective organisations, and whose work arrangements might be significantly impacted by capital relocation.

From my conversations with them, I found out that different sectors of civil society would be impacted differently by capital relocation. Relocation would present a new major challenge for civil society actors who act as watchdogs for government and business activities, but the future of accountability politics in Indonesia is not entirely grim, since local activism, as well as collaborative work between Jakarta-based organisations and local communities in safeguarding citizens’ rights, will continue to be vibrant no matter where the capital is located.

What Indonesia can expect

A comparison with other countries that moved their capitals can give us a better sense of how capital relocation will change the way civil society actors and elites interact with each other. Take the example of Brasilia, Brazil’s federal capital since 1960. The rationale behind the construction of Brasilia to replace Brazil’s old capital Rio de Janeiro was to redistribute the fruits of development and promote a more modernist vision of the nation. But over time, Brasilia witnessed the rise of land conflicts between poor landless migrants who moved to the new capital and state authorities, suggesting that the construction of a new capital does not automatically translate into a more equitable development.

Despite this capital relocation, environmental activism remains vibrant in Brazil. Though Brasilia and other major cities are important centres for policy advocacy and lobbying activities, major environmental issues and subsequent responses to them continue to occur and coalesce in the periphery, showing how the very nature of environmental problems and activism tends to be tied to local rather than national dynamics.

Closer to Indonesia is Myanmar’s experience of moving its capital from Yangon to Naypyidaw. Analysts have different takes on what prompted the military government to move the capital: was it to promote the notion of state-led ethnic and racial unity and hinterland development, bury the memories of popular unrest in Yangon, avoid budding pro-democracy protests, or a combination thereof? Or was it because the military was too paranoid of imagined foreign invasions and put too much faith in astrological forecasts?But regardless of these analyses and speculation, it is important to note that Myanmar’s capital relocation coincided with its gradual political liberalisation, a case that mirrors Indonesia’s current capital relocation plan.

It is true that the haphazard construction of Naypyidaw has cost a fortune and shows a severe lack of sustainable urban development, as evidenced by deserted buildings and empty highways. But insofar as civil society monitoring of the government is concerned, civil society actors in Myanmar such as activists, NGOs, workers, and students have managed to divide their time and energy between Naypyidaw and Yangon and continued to exert pressure against the government.

These examples show how civil society actors in different contexts managed to conduct societal monitoring of elites and political processes, even after the centre of government and business activities have moved elsewhere. Their strategies to adjust their modes of operation and tactics could provide a useful blueprint for members of Indonesian civil society.

Here are the issues raised

Recent debates on capital relocation revolve around the cost of and budget for moving the capital, as well as its broader socio-ecological impacts. Understandably, these are the main concerns for stakeholders including policymakers and businesspeople, civil society actors, and ordinary citizens.

First of all, the budget question: how do we finance the capital relocation and is such a plan financially sound? Bappenas estimates that the capital relocation cost, which includes the move itself as well as the construction of supporting infrastructure and economic hubs for the new capital, could reach up to Rp466 trillion (A$47 billion). The cost might be cheaper if the government decides to resettle only parts of its bureaucracy. The money to finance this plan can come from four sources: state budget, state-owned enterprises, public private partnership, and the private sector.

Experts have differing opinions about the financial feasibility of this plan. Leading state officials such as Sumarsono, former regional autonomy director general of the Ministry of Home Affairs, and Ahmad Erani Yustika, the presidential special staff for economic affairs, optimistically claim that the cost for capital relocation can be reduced and that overall it is cheaper to remove the capital than remain in overburdened Jakarta. But others are more sceptical. Chatib Basri, the former Finance Minister and Douglas Ramage, the managing director of Bower Group Asia in Jakarta argue that it is unrealistic to expect the private sector to chip in the financing of capital relocation, a fair assessment given Indonesia’s continuing dependence on state-owned enterprises for infrastructure financing under Jokowi administration.

Another point of contention is the socio-ecological impact of capital relocation. Moving the capital is complex and contentious because it might create social and environmental problems in the new capital, while Jakarta’s many problems remain unresolved. It is not an exaggeration to expect that the new capital of Indonesia will face many of the old problems that a lot of rapidly-urbanising peripheral towns in Indonesia have faced for years, such as land conflicts and unfair land transactions, environmental degradation, gentrification, increasing inequality, and possible tensions between local residents and newcomers. More likely than not, the new capital will follow the existing pattern of urban development in Indonesia, which breeds the abovementioned problems and is therefore highly unsustainable. Nor will this plan solve Jakarta’s many issues, as claimed by the government, since tackling these issues require more than just moving the administrative centre into another location.

While these concerns are important, a major question is overlooked: what are the possible impacts of moving the capital for state–society accountability? More specifically, how will capital relocation influence the way civil society actors keep an eye on the government and economic elites, especially in contested policy fields?

How will capital relocation influence advocacy for accountability?

In contemporary Southeast Asia, activism for social change tends to concentrate in urban areas. This is also true for Indonesia: Jakarta has been one of the most important centres for activist work in the country. So what will happen when many activists stay in Jakarta, but the capital moves somewhere else? As I suggested earlier, I found from my interlocutors that the capital relocation plan will influence civil society works in different ways.

For example, in the eyes of an officer at an electoral monitoring non-governmental organisation (NGO), capital relocation will make civil society monitoring of government activities more much more challenging. She said, “Look, even now it is already difficult for us to join some meetings in the national parliament. It will be even more challenging if the capital is located so far away.” Another civil society worker working for a human rights NGO also concurs this assessment, saying that “this (capital relocation plan) will change the activist landscape significantly…when implemented, it might deal a heavy blow for many Jakarta-based or national NGOs.”

Both of these activists point out a major logistical problem for their organisations if the capital relocates: the increasing cost of lobbying the government or advocating for policy change. For some NGOs, capital relocation will make their work even more challenging, as it it will be much more difficult and more expensive to lobby the central government and its agencies directly, whether by setting up a new bureau or sending staff to attend meetings with government agencies in the new capital.

Several journalists also share a similar view. For a journalist who works at an online news portal, keeping an eye on the government will be more difficult if the capital relocates to another area, mostly because the logistical issues mean it will be costly to set up a new branch in the new capital, let alone regularly send journalists from Jakarta. The lack of resources is also a huge problem for many local media outlets. Commenting on whether local media will be able to handle the task of providing good quality in the new capital, a journalist at an English-language newspaper in Jakarta argued that it will be challenging for local media to oversee government activities in the new capital given their lack of capacity and budget to do in-depth investigative reporting.

These concerns are understandable. After all, the majority of resources and networks for non-governmental and journalistic works remain centred in Jakarta. Shifting the capital somewhere else will incur additional cost and effort for NGO workers and journalists to conduct their work, especially if it involves traveling to the new capital.

Environmental advocacy: a notable outlier

But things are not as challenging for those working in the environmental advocacy sector. For activists working in this space, things might not be as bad as their other colleagues predict if the capital relocates. While environmental activists generally view the capital relocation plan with high scepticism, seeing it as a waste of money and a catalyst for Indonesia’s deep socio-ecological crisis, they feel that the plan will not significantly change their methods of work and the way their institutions operate.

I asked Doni Moidady, an activist for the Indonesian Forum for the Environment (WALHI), a major environmental NGO, about the possible impact of capital relocation on WALHI’s advocacy work. He answered, “well, the transition period (moving to the new capital) will be challenging… but from our discussion so far we already entertained the possibility of moving our national office to the new capital.” Another environmental activist, Hadi Priyanto from Greenpeace Indonesia, told me, “we haven’t had any serious discussion about this (capital relocation) matter.” But as he quickly reminded me, “our (campaign) targets, whether the government or corporations, are spread (across the country),” meaning that his works will not get affected by capital relocation that much. In addition to day-to-day campaign and advocacy works, research to support such activities will not be greatly affected either. “I don’t think it will affect my work that much,” according to Aini Wilinsen, a researcher at the Mining Advocacy Network (JATAM).

Moreover, given the details of capital relocation plan are still under discussion, other activists do not really take the plan seriously. Some pointed out that in some cases local NGOs are an important player in local politics and therefore Jakarta-based NGOs can build cooperation with them if the capital relocates. Others argued that the plan is not a main concern for their organisations—at least for now. In the words of Fahmi Panimbang, the general secretary of Praksis, an organisation connecting different local labour and peasant unions, social movements, and community organisations across Indonesia: “I am sceptical that the government is serious with the plan…the plan also has no major implication for our work since we mostly work with local communities and organisations anyway.”

Furthermore, and in contrast to other organisations that rely on lobbying and elite engagement, the main mode of operation for environmental rights organisations and activists continues to be community-based work, campaign, and mobilisation. This means national offices or secretariats in Jakarta mostly serve as a connector of local activism, rather than a centre for all advocacy activities. While the occasional scaling-up of local environmental conflicts does happen, local struggles still play a major role in ensuring greater transparency and accountability in various environmental issues.

The future of accountability politics

While the exact details of capital relocation are still being discussed, it is safe to say that capital relocation will have an impact on how Jakarta-based civil society workers advocate for greater governmental and business accountability. This leads us to another question: how would this dynamic influence the way political and economic elites respond to civil society pressure post-capital relocation?

For those working in the broader accountability sectors such as political monitoring and journalism, capital relocation will make it more difficult for them to oversee government and business actors because the nature of their work requires them to maintain close interactions with those actors. As I explained above, one of the main challenges here is how to deal with the increasing cost of societal oversight of the increasingly faraway elites. Indeed, evidence from US state capitals suggests that the isolation of capital cities is associated with more corruption, less press coverage of politics, and a lessening of voters’ knowledge of and interest in politics.

But the likelihood that environmental activism will operate largely as usual even if the capital relocates suggests that there is hope for continued accountability in Indonesia. The localised nature of environmental problems in contemporary Indonesia explains the continuing vibrancy of environmental activism: severe environmental conflicts—an unintended consequence of Indonesia’s unequal and unsustainable rural development—tend to occur in far-flung rural areas. Rural activism and mass mobilisation to demand socio-ecological rights emerged as a response to these conflicts, a pattern that continues until recently. Lastly, the tested track record of environmental advocacy in Indonesia suggests that activism to promote environmental transparency and accountability will continue to be vibrant.

 

Farmers, fishers and local folk a casualty in Indonesia’s embrace with vested interests

It is up to Jokowi to create the kind of legacy that he wants to leave, says New Mandala Indonesia Fellow Iqra Anugrah.

https://www.channelnewsasia.com/news/commentary/farmers-fishers-local-folk-interested-in-indonesia-elections-11535260

JAKARTA: I met Sugeng, a fisher and a community organiser in my research trip to Kendal District, Central Java earlier this year before the Indonesian general elections.

In my quest to find out what ordinary rural citizens think about the impact of electoral politics on their livelihood, I asked Sugeng what he thought about President Joko Widodo or Jokowi as he is known in Indonesia.

To my surprise, he complained about Jokowi’s building of highways for cars that his motorbike-riding neighbours won’t use and factories in coastal areas that might endanger fisherfolk livelihood. To him, these were misplaced priorities for Indonesia.

Sugeng wasn’t alone in complaining. I spoke to local activists in East Kalimantan, one of the provinces most affected by corporate-led environmental degradation.

They told me how mining businesses with ties to Jokowi and leading politicians backing him destroy the environment and people’s livelihood in rural areas.

Back in 2014, many rural voters and civil society actors expected that Jokowi would fight for the interests of marginalised citizens, especially those residing in rural areas, in his first term.

Yet, he disappointed many of them. Beholden to the interests of his own party elites and oligarchs supporting him, he failed to implement the much-needed reforms that his voters and civil society actors demanded.

FAILED TO LIVE UP TO PROMISES

In his campaign trails and televised debates, Jokowi repeatedly boasted about his achievement in building infrastructures in far-flung provinces and promoting rural development through schemes such as land ownership certification and high-tech farming.

But a closer look reveals that his track record in his first term is mixed at best.

Jokowi promised to implement a wide-ranging rural development reform agenda, but he soon succumbed to the pressure of vested interests benefiting from the expansion of big businesses into rural areas. He was unable to achieve substantial changes in Indonesia’s high-stakes land, rural development and maritime policies.

On land policy, Jokowi promoted the legalisation of individual land ownership as his answer to inequality in ownership of and access to land faced by many small and poor rural households.

While individual land ownership might benefit smallholders and landless peasants to some extent, it could also pave the way for the expansion of big agribusinesses and plantations in rural areas at the expense of farming families – a global phenomenon occurring in countries transitioning into market economies such as post-Soviet Russia and developing countries worldwide.

Jokowi also did little to address land conflicts when rural citizens brush up against a mighty state apparatus and corporate big wigs.

His presidency witnessed a continuation of such land conflicts, where natural resources are exploited and mined by big conglomerates, at the huge expense of the quality of life for local communities and sustainability while environmental activists and community leaders fighting for land rights are persecuted and criminalised –  a persistent scourge which has plagued Indonesian politics for decades.

His other rural development policies, particularly infrastructural development and the provision of a state budget for village governments across the country, while well-intentioned, are also prone to misuse and corruption by local elites, which may inadvertently exacerbate rural inequality and poverty.

Jokowi scored a little better in the area of maritime development, thanks to his maverick Fisheries and Maritime Affairs Minister Susi Pudjiastuti and her cracking down on illegal fishing in Indonesian water territories.

But his administration also oversaw the expansion of big investments such as mining, land reclamation, tourism and plantations in coastal areas, making the economically precarious lives of the fishers even more challenging.

In short, Jokowi had largely failed to live up to his promises in his first term.

What made Jokowi unable to implement much-needed reforms that many marginalised rural citizens and activists have been pushing for? To answer this question, one only needs to look at the political coalitions surrounding Jokowi.

HELD CAPTIVE BY BIG INTERESTS

Since the very beginning, Jokowi was held captive by the more senior politicians in his party – he might be the president, but he still had to secure their political support. Furthermore, a number of his advisors, such as Luhut Pandjaitan and Hary Tanoesoedibjo had owned big mining businesses that financed Jokowi’s campaign.

It is clear Jokowi is beholden to these political elites whose support is crucial for the stability of his administration, giving him little political space or muscle to address pressing social and environmental issues.

This does not mean that his contender in the 2019 presidential election, Prabowo Subianto, offered a better policy proposal. Prabowo had claimed he wanted to promote a variety of renewable energies, but his team did not specify how such a policy could be implemented.

Moreover, both Prabowo and his vice-presidential candidate Sandiaga Uno also have extensive ties to extractive industries and own several mining businesses, not to mention Prabowo’s questionable commitment to inclusivity and proclivity to resort to identity politics, making his populist rhetoric meaningless.

TOP THREE SOCIO-ECOLOGICAL CHALLENGES FOR JOKOWI

Entering his second term, the issue of environmental and natural resource governance will continue to present many challenges to Jokowi.

Out of these many problems, three issues are most pressing: Indonesia’s continuing dependence on the extractive industry, the declining quality of rural livelihood, and the need to promote an alternative vision of rural development.

First, Indonesia’s long-time dependency on extractive industry such as mining, oil palm plantation, and timber has created ample corruption opportunities for business and political actors.

This dependency is a legacy of developmental policies from the Suharto’s New Order era, which facilitates collusive relationships between economic and political elites at the expense of marginalised citizens.

A typical pattern of this quid-pro-quo exchange can be seen in local electoral politics: Mining companies will help financing aspiring district head candidates, who in exchange will more liberally issue licenses for their campaign financiers.

This practice perpetuates the dominance of natural resource-extracting businesses in Indonesia’s local economies and stymies the development of a more vibrant and diverse rural economy.

It perverts local politics because local and national politicians benefiting from such businesses can wave away criticisms directed at them by activists and the local community or apply coercive measures.

Second, Indonesia’s current mode of development contributes to the rise of rural inequality and poverty.

The expansion of large-scale plantation, infrastructural development, and other forms of investments to rural areas has led to the accelerating rate of land conflicts, which in turn impoverishes local community and worsens the quality of rural livelihood.

Given all of this, promoting an alternative rural development scheme is necessary to protect the environment and promote a more sustainable livelihood for many in Indonesia.

Jokowi’s administration has since announced that they would make an existing moratorium on new forest clearance permanent.

But more can be done to manage the balance between large-scale plantations and smallholders, for instance, through the extension of the existing temporary moratorium on issuing permits for new palm oil plantation developments which ends in 2021.

Furthermore, local examples of how communities invent and implement community-based economic practices are numerous, including community-run enterprises, cooperatives, and credit unions in numerous fishing and farming villages.

Instead of relying on large-scale corporate expansion, perhaps Jokowi can learn a thing or two about alternative and sustainable development from these practices.

For Jokowi, the ball is now in his court. It is up to him to create the kind of legacy that he wants to leave – as a half-hearted reformer who capitulates to vested interests or a risk-taker who dares to challenge them.

Iqra Anugrah is a New Mandala Indonesia Fellow and an incoming Postdoctoral Fellow at the Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University.

Melihat Politik dari Perspektif Rakyat Desa

Melihat Politik dari Perspektif Rakyat Desa

Awal tahun saya diawali dengan sejumlah perjalanan yang menantang, namun juga mencerahkan. Saya memulai tahun 2019 dengan agenda penelitian lapangan mengenai politik sumber daya alam dan lingkungan – ini berarti keluar masuk kampung, blusukan, dan belajar langsung kepada para warga desa terutama mengenai pengalaman hidup mereka.

Alhasil, hampir setiap bulan saya selalu melakukan perjalanan ke luar Jakarta untuk pergi ke berbagai daerah di Indonesia, untuk sejenak melepaskan bias-bias urban dan kelas menengah saya dan berbincang dengan teman-teman petani, nelayan, dan perempuan desa di berbagai kampung.

Hasil blusukan ini membukakan mata saya akan banyak hal. Salah satunya, dan yang paling utama, adalah bagaimana rakyat desa melihat politik. Berbicara soal politik, apalagi politik di Indonesia, memang gampang-gampang ruwet. Narasi yang dominan membahasakan politik melulu soal prosedur elektoral, pembangunan, dan acap kali soal konflik antar elit.

Politik sesekali hingar bingar – lihat saja drama politik Indonesia dalam lima tahun terakhir ini – tetapi sebagian besarnya adalah business as usual: tentang sekelompok kecil elit dan oligark yang saling berbagi dan melanggengkan kekuasaan yang memanfaatkan polarisasi di antara para warga negara, yang prosedurnya dinormalisasi oleh aparatus-aparatus pembangunan.

Kawan-kawan saya di lapangan punya istilah yang asyik untuk menggambarkan kondisi tersebut: yang di bawah masih bacok-bacokan, yang di atas sudah makan-makan. Tetapi, bagi banyak warga desa yang saya temui, politik adalah sesuatu yang sangat riil dan lebih kaya dari segedar dramanya para elit.

Bagi para nelayan di Desa Sei Nagalawan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara sana, politik adalah soal bagaimana mempertahankan hak melaut mereka dari para pengusaha kapal trawl besar yang mengeksploitasi sumber daya laut masyarakat lokal. Bagi para warga di Gojoyo, sebuah desa pesisir di Demak, Jawa Tengah, politik adalah soal bagaimana warga dan pemerintah mengusahakan hak atas pembangunan jalan dan penyediaan sarana publik yang layak bagi daerah-daerah terpencil.

Bagi para petani di Desa Santan Tengah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, politik adalah soal bagaimana petani mempertahankan hak mereka atas sumber mata air dan ikan dari sungai mereka dari limbah korporasi tambang dan merayakan tradisi dan memori tentang desa yang asri.

Cerita-cerita inilah yang jarang terungkap dan hampir tidak pernah terangkat baik oleh media arus utama maupun diskursus politik dominan. Nyatanya, proses-proses politik dan pembangunan yang ada selama ini cenderung meminggirkan suara dan aspirasi dari lapisan masyarakat desa yang paling terpinggirkan dan tereksploitasi.

Politik elektoral yang kita rayakan hari ini, yang dianggap sebagai obat bagi seribu penyakit, nyatanya turut berkontribusi bagi letupan konflik dan perusakan sosio-ekologis yang kita hadapi hari ini. Ini karena arsitektur politik yang kita miliki hari ini justru memfasilitasi ekspansi kapital ke daerah pedesaan alih-alih melakukan kontrol terhadapnya.

Pengerdilan demokrasi sebagai prosedur elektoral-teknokratis semata, kampanye berbiaya tinggi yang bergantung kepada donasi korporasi dan oligarki, dan pembatasan atas ruang-ruang ekspresi bagi kedaulatan rakyat adalah sejumlah contoh cara yang dilakukan oleh rezim “demokratis” hari ini untuk melanggengkan kuasa kapital dan membungkam perlawanan rakyat desa terhadapnya.

Dengan kata lain, segala pembicaraan mengenai persoalan kerusakan lingkungan dan berkurangnya kualitas hidup di daerah pedesaan harus mengangkat persoalan kualitas demokrasi kita di tingkat lokal dan dampak kapitalisme kepada penghidupan dan lingkungan pedesaan.

Menyaksikan perusakan ruang hidup pedesaan yang terjadi secara massif akhir-akhir ini tentu membuat kita marah dan kecewa. Tetapi kita tidak perlu patah semangat, karena di setiap kekalahan selalu ada ruang-ruang untuk melakukan perlawanan menuju potensi kemenangan.

Lantas, bagaimana caranya memperluas ruang-ruang perlawanan itu? Kita bisa memulainya dengan menggali pengalaman dari rakyat desa itu sendiri. Gerak sejarah, menurut sejarawan kritis Inggris E. P. Thompson, bukan hanya didominasi oleh narasi elit, tetapi juga didorong oleh tradisi dan perlawanan dari rakyat pekerja itu sendiri. Karenanya, kita bisa memperluas ruang perlawanan dengan belajar dari berbagai catatan dan upaya perlawanan warga desa di ranah politik, ekonomi, dan kebudayaan dalam mempertahankan hak-hak sosio-ekologisnya.

Dari situ, akan terlihat bahwa sejarah tidaklah melulu suram dan berisi gugusan kekalahan. Sejarah juga diisi oleh kegembiraan dalam melakukan perlawanan dan kemenangan-kemenangan kecil yang patut dirayakan dan dijadikan acuan. Perjuangan berbagai serikat-serikat rakyat di seluruh nusantara, perlawanan berbagai komunitas di belahan Indonesia Timur, dan segenap kemenangan-kemenangan kecil yang diraih melalui upaya-upaya tersebut juga patut untuk dipelajari strateginya dan diterapkan dalam aksi-aksi selanjutnya demi mencapai kemenangan yang lebih besar.

Konkritnya, ini berarti mempelajari aspek-aspek apa yang memungkinkan hak atas tanah dan pengelolaan hutan dimenangkan setelah aksi-aksi pendudukan lahan dilakukan, mengemulasi strategi gerakan sosial di beberapa wilayah konflik agraria yang berhasil memenangkan kader-kader terbaik mereka sebagai kepala desa progresif di masing-masing daerahnya, mencontoh praktik-praktik terbaik dari ekonomi kerakyatan, ekonomi solidaritas yang berbasiskan pengelolaan kolektif, entah itu berbentuk ekowisata, koperasi produksi, pertanian alami, hingga credit union, hingga menerapkan usulan-usulan kebijakan yang inovatif, partisipatoris, dan ramah lingkungan, seperti memberi komunitas yang paling terdampak atas investasi skala besar di industri ekstraktif hak veto atas ekspansi korporasi di komunitas mereka.

Apakah cerita-cerita dan usulan-usulan tersebut terdengar asing? Wajar saja, karena tatanan ekonomi-politik hari ini tidak memberi tempat bagi imajinasi politik yang berbeda, tentang cita-cita mengenai dunia yang lain dan lebih baik. Tetapi, dunia yang lebih baik, dimana keadilan sosial dan ekologis tercapai, adalah mungkin. Dan untuk mencpai cita-cita tersebut, kita harus bersedia mengubah cara pandang kita, termasuk cara pandang tentang dinamika politik hari ini.

Melihat politik dari perspektif warga desa, dengan demikian, adalah langkah awal yang harus ditempuh untuk mencapai cita-cita itu.

Peneliti sosial dan Correspondent Fellow untuk New Mandala, Editor IndoProgress.

Melawan Tambang dari Kursi Parlemen, Seberapa Efektif?

Diterbitkan (beserta tautan referensi) di https://tirto.id/melawan-tambang-dari-kursi-parlemen-seberapa-efektif-dEiP

Tak berbeda dengan beragam bisnis lain yang mengeksploitasi sumber daya alam, perusahaan tambang dan penyokongnya punya pengaruh besar di politik Indonesia pasca-Orde Baru. Pengaruh mereka tampak jelas dan mengakar di pusaran politik lokal, terutama berkat peran besar mereka dalam membiayai kampanye politik kandidat-kandidat yang bertarung di daerah kaya sumber daya alam.

Sebagai salah satu daerah yang kaya sumber daya alam, Kalimantan Timur merupakan pusat berbagai jenis industri ekstraktif, termasuk pertambangan batubara. Maka tak heran Kalimantan Timur lantas menjadi salah satu medan pertempuran sengit untuk kontestasi politik lokal yang dipengaruhi oleh industri pertambangan.

Kolusi yang terbentuk dari kepentingan pengusaha bisnis ekstraktif dan elit lokal telah mengorbankan warga desa di Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, elit politik lokal memperkaya diri melalui transaksi jual-beli tanah yang korup dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, mendominasi politik dan membungkam mereka yang mengkritik. Di Kalimantan Timur, ekspansi industri pertambangan batu bara berdampak buruk terhadap kehidupan warga pedesaan dan membuka ladang subur bagi praktik korupsi.

Namun, dalam kampanye Pemilu 2019 di Kalimantan Timur, saya bertemu Baharuddin Demmu (Bahar), anggota DPRD Provinsi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Bahar adalah contoh langka seorang aktivis yang bertranformasi menjadi politikus yang tak henti mengkritik kepentingan industri ekstraktif dan elit lokal di belakang mereka, bahkan setelah ia bergabung dengan parlemen lokal. Selama satu minggu, saya mengikuti Bahar, sejumlah aktivis dan warga lokal dalam kegiatan kampanye Pileg 2019. Saya berusaha memahami pengaruh industri pertambangan terhadap pemilu dan politik di Kalimantan Timur serta tantangan yang dihadapi Bahar, mantan aktivis yang kini menjadi politikus dan mengusung visi-misi keberlanjutan lingkungan.

Kisah Bahar penting karena memberi tahu kita bahwa ada politikus Indonesia yang memang peduli dengan pemilih mereka. Namun, pertarungan melawan kepentingan oligarkis yang ditopang industri pertambangan, dan berjuang untuk kelestarian lingkungan dan ruang hidup warga desa, jelas membutuhkan upaya dan dorongan yang lebih keras dari elemen-elemen masyarakat sipil dan warga desa yang tertindas—kerja politik yang mustahil dilakukan oleh satu orang.

Kemunculan Politikus Langka

Bahar punya pengalaman langsung terkait kerusakan yang diakibatkan industri ekstraktif terhadap lingkungan dan penghidupan warga desa. Di masa kanak-kanak, Chevron, perusahaan minyak dan gas multinasional, mengusir keluarga Bahar (yang waktu itu masih kecil) dari rumah dan pertanian mereka dengan bantuan pasukan militer setempat pada tahun 1986. Pengalaman pahit tersebut mendorongnya terlibat aktif dalam aktivisme. Bahar kemudian bergabung dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur—sebuah organisasi masyakarat sipil pemantau industri pertambangan, dan memimpin organisasi tersebut sebagai koordinator dari tahun 2002-2004.

Terinspirasi oleh pengalamannya menjabat sebagai kepala desa dari 2006 hingga 2009, Bahar kemudian memutuskan untuk terjun dalam politik elektoral. Ia kemudian berhasil memenangkan kursi DPRD untuk kabupaten Kutai Kartanegara pada 2009. Di parlemen, Bahar menjadi lawan bagi banyak politikus yang diuntungkan oleh industri pertambangan karena terus menyuarakan menyuarakan perlawanan terhadap praktik korporasi yang merugikan warga. Setelah memenangkan kursi DPRD, ia tetap berkomitmen untuk menentang pertambangan batubara yang telah melampaui batas.

Keberhasilan Bahar terjun ke dunia politik menunjukkan bagaimana seorang politikus dengan latar belakang aktivis berusaha membuat perubahan di tingkat lokal. Namun, ia sendiri masih menghadapi tantangan berat dalam memerangi perusahaan industri ekstraktif besar dari dalam sistem.

Bagaimana Pertambangan Mempengaruhi Politik Kalimantan Timur

John Sidel berpendapat bahwa kualitas demokrasi lokal terancam di daerah-daerah di mana “kontrol atas sumber-sumber utama” dalam perekonomian lokal dikuasasi oleh beberapa pemain besar. Argumen ini berlaku pula di Kalimantan Timur, di mana sektor ekstraktif mendominasi ekonomi lokal. Akses finansial dari industri pertambangan mendorong para politikus tak tanggung-tanggung menghabiskan uang untuk mengalahkan kandidat lain dalam kampanye pemilu sehingga kandidat yang minim modal sulit untuk menembus dinding politik lokal.

Mengingat mahalnya biaya kampanye pemilu di Indonesia, para kandidat yang tidak memiliki ikatan yang kuat dengan pemilih, sulit menghindari tawaran modal kampanye dari pendonor. Menurut studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, banyak kandidat yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah 2015, membutuhkan sumber eksternal untuk mendanai kampanye mereka. Modal yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi walikota atau bupati diperkirakan sekitar Rp20-30 milyar, sementara untuk kursi gubernur, kandidat perlu menyiapkan dana kampanye hingga Rp100 milyar. Penelitian lebih lanjut oleh JATAM menunjukkan bahwa para kandidat sering membuat ijon politik dengan perusahaan tambang demi memenangkan pemilihan lokal. Perusahaan-perusahaan akan mendanai kampanye, dan sebagai gantinya mereka akan menerima izin penambangan jika para kandidat yang disokong menang. Setelah Pilkada 2010, misalnya, jumlah konsesi tambang meningkat secara signifikan (PDF) di berbagai kabupaten yang kaya sumber daya, termasuk kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Tren ini berlanjut hingga Pilkada 2018. JATAM dan sejumlah organisasi lain memperkirakan bahwa jumlah izin penambangan yang dikeluarkan di seluruh Indonesia meledak dari 750 izin pada 2001 menjadi 10.000 pada 2010.

Dalam arena politik yang begitu mahal, sulit bagi seseorang seperti Bahar untuk memenangkan pemilihan. Namun, aktivisme dan kedekatannya dengan konteks pedesaan menjadi aset politik yang sangat berharga. Aktivis dan anggota masyarakat yang saya ajak bicara untuk mengamini penilaian ini: menurut mereka, Bahar memiliki hubungan yang erat dengan pemilih sehingga dia tidak benar-benar membutuhkan uang.

Namun, sebagai petahana, Bahar juga merawat kesetiaan para pemilihnya dengan memfasilitasi mereka untuk mengakses sumber daya dan fasilitas negara. “Jika petani lokal dan nelayan belum memiliki kelompok, maka saya akan membantu,” katanya. Bahar dan teman bicara saya mengklaim bahwa dengan menggunakan taktik seperti ini Bahar tidak harus membeli suara.

Bahar dan para pendukungnya cukup optimis akan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua di DPRD tingkat provinsi. Dia dan rekan-rekan aktivisnya menyadari bahwa oligarki, termasuk di partainya, terus mendominasi politik elektoral di Indonesia.

Ini misi yang amat berat. Bahar bercerita tentang pengalamannya menerima “saran” dari beberapa orang untuk meredam kritiknya terhadap industri pertambangan batubara. “Saya menerima telepon [dari orang tak dikenal] yang menasihati saya agar berhenti mengkritik pertambangan… ketika saya berada di Jakarta, beberapa orang juga datang kepada saya dan mengatakan untuk menghentikan penyelidikan [penambangan ilegal] di DPRD provinsi,” katanya kepada saya. “Tapi, saya tetap jalan terus,” tambahnya.

Tantangan paling besar terletak pada kenyataan bahwa oligarki di tingkat nasional pun memiliki kepentingan dalam menjaga dan memperluas bisnis pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Investigasi terbaru dari organisasi pemantau lingkungan Global Witness mengungkapkan beberapa elite nasional seperti Luhut Pandjaitan, mantan penasihat umum dan orang dekat di lingkaran Jokowi dan Sandiaga Uno, kandidat wakil presiden Prabowo Subianto, memiliki saham dan mendapat untung yang signifikan dari bisnis pertambangan batubara di Kalimantan Timur.

Seberapa Besar Perubahan yang Bisa Dimenangkan Melalui Pemilu?

Namun di luar faktor pengaruh industri tambang, Bahar pun belum bebas dari praktik umum dalam politik Indonesia yakni membangun jaringan patronase. Walaupun Bahar tidak terlibat jual-beli suara atau membagikan “hadiah” dan “bantuan” kepada sekelompok pemilih, tetapi pola ketergantungan antara Bahar dan pemilihnya masih tak terelakkan. Meskipun upaya Bahar untuk memfasilitasi akses ke sumber daya negara tentu membantu pemilihnya sampai titik tertentu, praktik tersebut menutup kemungkinan hubungan yang lebih setara antara pemilih dan politikus.

Poin penting lain ialah komunitas pedesaan yang terpinggirkan dan aktor masyarakat sipil di Kalimantan Timur sesungguhnya tidak terjebak dalam ilusi bahwa memilih seorang anggota parlemen yang mewakili kepentingan mereka akan menyelesaikan berbagai masalah yang disebabkan oleh penambangan batubara dan industri ekstraktif lainnya. Contoh-contoh sejarah telah menunjukkan bahwa aksi-aksi yang digerakkan kelas bawah dan masyarakat sipil lah yang memungkinkan transformasi politik besar seperti demokratisasi. Ini juga berlaku pada skala lokal, termasuk di Kalimantan Timur: tanpa tekanan massa yang konsisten, akan sulit memastikan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif untuk didengar dalam politik lokal dan nasional.

Saya bertanya tentang strategi Bahar untuk memasuki arena politik elektoral kepada Merah Johansyah Ismail (Merah), koordinator nasional JATAM, yang mengatakan, “Kadang-kadang dia mengulang wacana (dominan) bahwa bekerja dalam sistem harus menjadi strategi utama. Tapi kita tetap menghormatinya dan saling menjaga komunikasi. ”

Saya bertanya kepada Merah apa yang harus menjadi strategi utama untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terkena dampak industri pertambangan. Dia menjawab, “Kita tidak punya pilihan lain selain memperkuat dan mengandalkan aksi massa.” Penilaian Merah saya pikir cukup akurat: gerakan sosial utama di abad ke-20 seperti gerakan buruh dan gerakan hak-hak sipil mampu memaksa elit untuk membuat beberapa konsesi kebijakan melalui aksi massa seperti protes.

Saya tidak mengatakan bahwa partisipasi dalam pemilu tidak penting. Namun, kita perlu memahami sifat dan keterbatasan politik elektoral di daerah-daerah seperti Kalimantan Timur, di mana para elite dapat dengan mudah menyingkirkan persaingan dalam pemilu demi kepentingan mereka. Sebagaimana dikatakan Benedict Anderson sejak lama, pemilu di Asia Tenggara termasuk di Indonesia sesungguhnya adalah tanda dari “dominasi politik borjuis”—sebuah penilaian yang saya pikir tetap berlaku hingga hari ini.

Dengan kata lain, strategi dua level yang lebih terpadu, yang melibatkan kader gerakan sosial yang terjun ke politik formal yang dipadukan dengan aksi massa kolektif dari bawah, diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi secara substansial di Kalimantan Timur. Bahar bukanlah Tony Benn (politikus militan Partai Buruh Inggris yang berkomitmen untuk dan juga berpartisipasi dalam mobilisasi kelas bawah saat ia menjabat). Tapi Bahar bisa belajar dari pengalamannya sendiri. Beberapa pemilih Bahar adalah orang-orang yang bergabung dengannya dalam demonstrasi besar melawan ketidakpedulian industri minyak dan gas terhadap ruang hidup warga di ketika dia masih menjadi aktivis. Para demonstran ini adalah orang-orang yang membuka lebar ruang demokrasi lokal sehingga memungkinkan Bahar memenangkan kursi sebagai anggota parlemen.

Namun demikian, rekam jejak Bahar yang tidak biasa menunjukkan kemungkinan untuk demokrasi lokal yang lebih bermakna di Indonesia, di luar populisme iliberal. Sayangnya, contoh seperti Bahar masih sedikit. Dalam arti tertentu, kemunculan Bahar adalah pengecualian yang membuktikan norma lama: bahwa oligarki dan pendukung lokal mereka masih mendominasi politik pemilu lokal Indonesia.

Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Baharuddin Demmu, JATAM, dan narasumber lokal saya di Kalimantan Timur atas bantuan mereka dalam membantu kerja lapangan saya. 

— Sebelum diterjemahkan oleh Levriana Yustriani, tulisan ini terbit dalam bahasa Inggris di New Mandala dengan judul “Standing for parliament, and against mining in Kalimantan”. Penulisnya, Iqra Anugrah, adalah research associate pada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta Pusat. Selama Pemilu 2019, ia menjadi New Mandala Indonesia Correspondent Fellow yang menulis isu lingkungan dan sumber daya alam.

*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id.

Standing for parliament, and against mining in Kalimantan

Standing for parliament, and against mining in Kalimantan

Like many other oligarchs and businesses exploiting natural resources, mining companies and their elite supporters have a lot of political clout in post-authoritarian Indonesia. This can be seen in the way mining companies have entrenched their influence in local politics, thanks to the significant role they play in financing aspiring candidates in recourse-rich regions.

One of these resource-rich regions, East Kalimantan province, is a major centre of various extractive industries, ranging from oil and gas, timber logging, and more recently coal mining and oil palm. Consequently, it has also become one of the major battlegrounds for mining industry-influenced political contestation. In East Kalimantan alone, there are 1,404 mining licenses registered by the provincial government. Leading local politicians, such as Said Amin, and the notoriously corrupt former district head (bupati) of Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, either own or receive kickbacks from mining operations. It’s not surprising that there is a lack of responsiveness from the local government regarding the destructive socio-ecological impacts of mining, including in the gubernatorial election last year.

Extractive business interests and local elites have formed collusive relationships at the expense of rural citizens in Kalimantan provinces. In the neighbouring Central Kalimantan province, the expansion of corrupt land dealsand oil palm plantation has seen local political elites enrich themselves, dominate local politics, and suppress dissenting voices who express concern over the destructive socio-ecological impacts of natural resource exploitation. In East Kalimantan, the development of the coal mining industry has brought devastating impacts for rural livelihoods and bred corruption. Such a practices are representative of broader patterns of how oligarchic competition for political offices, and the collusive relationships with business that are prevalent among local elites, influences the trajectory of post-authoritarian local politics.

But in the 2019 election campaign, some Indonesian politicians in Kalimantan are trying to speak out against the excesses of the extractive industries there. In Samarinda, East Kalimantan, Baharuddin Demmu (Bahar), a National Mandate Party (PAN) member of the provincial parliament, is a rare example of an activist-turned-politician who continues to criticise extractive business interests and their local elite allies even after joining the local parliament. I spent a week observing Bahar and a number of activists and community members in the 2019 legislative election campaign to try to understand how mining influences electoral politics in East Kalimantan, and the challenges an activist-turned-politician faces in campaigning on a platform of environmental sustainability.

Checking the excesses of coal mining industry in the provincial parliament remains hugely difficult, reflecting the continuing dominance of local predatory interests that benefit from the industry, and the limited influence that rural citizens and their civil society allies have in defending the sustainability of rural livelihoods. In this context, Bahar’s story is important because it shows how a politician in a resource-rich province is trying to advocate for the rights of communities that have been affected by large resource extractive industries, and rural constituencies more generally. It tells us that there are Indonesian politicians who do care about their voters. But challenging mining-fuelled oligarchic interests, and promoting environmental sustainability and rural livelihoods, requires a much more extensive effort by rural lower-classes and their civil society allies— work that cannot rely on one politician alone.

The rise of an unlikely politician

Bahar had a first-hand experience of how extractive industries damage the environment and rural livelihoods. During his childhood, Chevron, a multinational oil and gas company, evicted his family from their house and farm with the help of local military forces back in 1986. This experience influenced him to get involved in community activism during his college days. He then joined the East Kalimantan branch of the Mining Advocacy Network (JATAM), a mining watchdog organisation, and led the organisation as its coordinator from 2002 to 2004.

Inspired by his experience serving as an elected village head from 2006 to 2009, Bahar decided to run for a seat as an MP. In his first attempt, he won a seat in the district parliament of Kutai Kartanegara in 2009. In the parliament, he continued to voice his bold opposition against unethical corporate practices by the mining industry, a move that upset many other politicians who benefitted from coal mining. After winning a seat in the provincial parliament, he remained committed to voice his opposition to the excesses of coal mining, where he was a strident critic of the mining industry’s social and environmental failings.

Bahar’s successful foray into politics shows how a politician with an activist background can try to make a difference at the local level. However, just getting there isn’t enough: Bahar, like so many activists-turned-politicians, still faces significant challenges in fighting big extractive industry companies from within the system.

How mining influences politics in East Kalimantan

John Sidel has argued that quality of local democracy is suppressed in areas where “control over the commanding heights” of the local economy are dominated by few powerful players. This is true in East Kalimantan, where the extractive sector dominates the local economy. Access to mining money encourages politicians to outspend each other in election campaigns, and the resulting increase in the cost of campaign financing makes it more difficult for cash-strapped candidates to make inroads into local politics.

Given the high cost of election campaigning in Indonesia, political hopefuls with weak ties to voters have no choice but to rely on campaign financing from supportive donors. According to a  2018 study from the Corruption Eradication Commission (KPK), many candidates competing in the 2015 executive head elections (known as Pilkada) needed external sources for campaign financing. The study also found that around 43% of the candidates who lost their elections spent around Rp1–5 billion (A$100,000–500,000) on their campaign. Those who won their elections, meanwhile, needed around Rp20–30 billion (A$2–3 million) to win a mayor or district head post, and up to Rp100 billion (A$10 million) to secure a gubernatorial seat.

Further research by JATAM has shown that candidates often strike shady deals with mining companies to win local elections in resource areas. The companies will fund their campaign and in exchange receive mining licences once the candidates of their choice win the elections. For instance, after the 2010 pilkada, the number of mining licences increased significantly in various resource-rich districts, including Kutai Kartanegara district. This trend continued until very recently, in the 2018 executive head elections. In total, JATAM and a number of other civil society organisations estimate that the number of mining licenses issued across Indonesia exploded from 750 licenses in 2001 to 10,000 in 2010.

In such a high-cost political arena, it is difficult for someone like Bahar to win election. However, he has attempted to compensate for his lack of campaign funds with his strong ties to local communities. His activism and familiarity with the rural context have become his strongest political assets. Activists and community members that I talked to confirm this assessment: according to them, to win a seat in East Kalimantan, one has to have either a strong connection with the voters or a huge amount of money to buy votes. Bahar has the former, so he does not really need the latter. Bahar claims that he only needed to spend Rp20–30 million (A$2,000–3,000) for his campaign to secure a seat in the district parliament and Rp100-200 million (A$10,000–$20,000) for his campaign for a seat in the provincial parliament. If true, these figures are significantly lower than the figures a successful politician is usually required to spend.

As an incumbent, though, Bahar also maintains the loyalty of his constituencies by facilitating their access to state resources and facilities. “If local peasants and fishers do not have their groups yet, then I will help them out (to make one),” he said. Bahar’s colleague, Syarifuddin, another politician from PAN, told me, “it is important for our constituencies to have their own peasants’ and fishers’ groups, otherwise it will be difficult for them to submit proposals for facilities and the like,” he added. Bahar and my interlocutors claimed that by using tactics like this Bahar does not have to buy votes.

Bahar and his supporters are quite optimistic that he will win the re-election for his second term in the provincial parliament. But the more crucial question is what he will do to fight against mining-fuelled oligarchic interests in East Kalimantan and for the betterment of his constituency. Bahar and his activist colleagues are well aware that oligarchs continue to dominate the electoral arena in Indonesia. As Merah explained it to me, “he needs to fight oligarchic interests not only from outside but also from inside (his party).”

This is a herculean task. Bahar told me about his experience of receiving “advice” from several people to tone down his criticisms of the coal mining industry. “I received phone calls [from an unknown person] advising me to stop criticising mining…when I was in Jakarta a few people also came to me and told me to stop the investigation [of illegal mining] in the provincial parliament,” he told me. “Nevertheless, I carried on,” he added.

What makes it challenging is the fact that national-level oligarchs have a vested interest in keeping and expanding coal mining businesses in East Kalimantan. A new investigation by Global Witness, an environmental watchdog organisation, has revealed that figures such as Luhut Pandjaitan, a former general and close advisor to Joko Widodo, and Sandiaga Uno, Prabowo Subianto’s vice-presidential candidate, are significant beneficiaries of coal mining in East Kalimantan. Given their extensive political influence, one might question how individual activists can withstand the influence of national oligarchs in their regions.

How much change can be won through elections?

Moreover, Bahar has not been able to break free from the common practice in Indonesian politics of building patronage networks. It is true that he neither buys votes nor distributes small gifts to a group of favoured voters, but he has not been able to transform the dependent relationship between him and his voters. Recall his admission of facilitating the creation of local peasants’ and fishers’ groups to access state resources and facilities in his constituencies. While this helps the voters to some extent, it also precludes the possibility of a more independent and equal relationship between voters and politicians.

What is equally important is that marginalised rural communities and civil society actors in East Kalimantan and other resource-rich province do not fall for the illusion that electing an MP that represents their interests will solve the many problems caused by coal mining and other extractive industries for once and all. Historical examples have shown that it is the disruptive actions of lower-class and civil society movements that led to major political transformations such as democratisation. This is also true at the local scale, including in East Kalimantan: without consistent mass pressure from rural citizens and their civil society allies, it would be difficult to ensure that the many problems associated with resource extraction are heard and accommodated in local and national politics.

When asked about what he thought of Bahar’s strategy of entering electoral politics, Merah Johansyah Ismail (Merah), the national coordinator of JATAM, said, “sometimes he repeats the (dominant) discourse (that working within the system should be the main strategy). But we still respect and maintain our communication with him.” I asked Merah what the main strategy for advocating for the rights of communities affected by mining should be. He replied, “we have no choice but to promote and rely on mass actions.” Merah’s assessment is quite accurate: major social movements in the 20th century such as workers’ and civil rights movements were able to force elites to make some policy concessions through mass actions such as protests and demonstrations.

This is not to say that electoral participation does not matter. However, one needs to understand the nature and limitation of elections in places like East Kalimantan, where extractive industries and their elite supporters can easily tilt electoral competition in their favour. As Benedict Anderson warned a long time ago, elections in Southeast Asia including in Indonesia are a sign of “bourgeois political dominance,” an assessment that remains true to this day.

In other words, a more concerted two-pronged strategy—which involves activists entering electoral politics as well as the intensification of contentious collective actions from below—is needed to substantially improve the quality of democracy in East Kalimantan. Bahar is no Tony Benn (the militant Labour Party politician who remained committed to, and a participant in, lower-class mobilisation while he was in office). But he can learn from his own experience—some of Bahar’s voters are the ones who joined him in mass demonstrations against the oil and gas industry’s lack of attention to people’s livelihoods back in his activist days. These protesters are also the ones who broadened the local democratic space enough to allowed him to win a seat as an MP. Without these disruptive actions, it would be difficult for ordinary citizens to get their voice heard and make a difference in local politics, even under democratised and decentralised settings.

Nevertheless, Bahar’s unusual track record has shown how there is a possibility for a more meaningful local democracy in Indonesia beyond illiberal populismor oligarchic hegemony. Unfortunately, such an example remains few and far between. In a sense, Bahar’s rise is an exception that proves the rule: that oligarchs and their local supporters still dominate Indonesian local electoral politics.

I would like to thank Baharuddin Demmu, JATAM, and my local interlocutors in East Kalimantan for their help in facilitating my fieldwork.

Women among the fishers

https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/women-among-the-fishers/

If you ask the Indonesian public who has made the biggest difference for Indonesian fishers, one name will keep coming up: Susi Pudjiastuti, Indonesia’s minister of fisheries and maritime affairs. A colourful self-made entrepreneur, Susi has gained a reputation as a maverick and a bold reformer through her policies, including cracking down on illegal foreign fishing.

But the focus on Susi neglects another group who have also made a lot of difference to the lives of Indonesian fishers: women in fishing and coastal communities. In my recent visits to fishing villages in Central Java and North Sumatra, I found that women in these communities have played a crucial role in advocating for fishers’ and women’s rights. They have improved the lives of many in their communities. This achievement is particularly commendable given the government’s lack of attention to issues affecting women in fishing communities and enduring patriarchal values in Indonesian society at large.

Indeed, women’s contributions to fishing communities often go unnoticed. According to a 2015 study conducted by Kiara, a fishers’ rights advocacy group, women contribute close to half (48 per cent) of income in fishing households across Indonesia. They also work long hours – 17 hours per day, both in fishing activities and at home. This was true for the women I interviewed – they had a major role in processing and selling fish products as well as in handling domestic chores. But as Kiara head Susan Herawati notes, “women’s work is often not recognised as real work”.

Despite facing a double burden of fishing and domestic work, women in fishing communities get involved in activism and policy advocacy in a variety of ways, including building community-led organisations and enterprises and promoting women’s rights.

In Kendal, for example, I met Sulyati, a teacher from a fishing family in the village of Gempolsewu. Since 2012, she has been organising women through a village-level women-led community business unit (KBU) called Sekar Wilujeng. “It is challenging to encourage my neighbours to get involved in community organising,” Sulyati said. She is convinced that women in her village need to organise to better promote their interests and improve their community.

While Sulyati and her neighbours are still struggling, a women’s group in Serdang Bedagai district, North Sumatra, has had a degree of success in promoting economic empowerment and independence for women in coastal communities.

I spoke to Jumiati, one of the initiators of Muara Baimbai, a community organisation and cooperative in the fishing village of Sei Nagalawan. With the support of her husband and other community members, Jumiati has been promoting community-based mangrove conservation and eco-tourism and selling local fish and mangrove food products since 2004.

In the beginning, her motivation was simple. “At that time,” she said, “I thought we needed to support our movement [to improve the livelihood of the fisherfolk] with economic strategies.”

The result has been incredible: over the past few years, residents of Sei Nagalawan have been able to generate and manage a sizeable profit from their business for the benefit of the community. Further, women have played an important role in this initiative, actively participating in the organisation and managing its business.

Another women’s and fishers’ organisation in Central Java, Puspita Bahari, focuses on rights advocacy in fishing communities. Based in Demak, Puspita Bahari promotes not only livelihood development but also gender equality and awareness of civil rights among the most marginalised in coastal and fishing communities in the district.

Puspita Bahari’s founder, Masnu’ah, told me she established the organisation to fight domestic violence and improve women’s rights in her community. “We’ve been working since 2005 and continue to expand the scope of our activities, from campaigning for the rights of women and fishers to paralegal advocacy for people with disability.” For this work, Puspita Bahari has received numerous awards and recognition within and outside Indonesia.

From fighting against domestic violence to encouraging women’s participation in social life, these groups are at the forefront of promoting women’s interests in fishing and coastal communities. While their scope of activities and areas of operation are still limited, they are making real impacts for their communities and have the potential to promote meaningful local level policy change.

For instance, Puspita Bahari has been fighting for the formal recognition of Demak-based women who engage in fishing activities. Being formally recognised as fishers, like their male counterparts, will enable them to make use of a variety of state facilities and services, as stipulated by Law 7 of 2016 on Protection and Empowerment of Fishers and Salt Miners.

By doing so, they also challenge and help dismantle dominant patriarchal understandings that fail to acknowledge women’s contributions in both fishing activities and the domestic realm.

These women’s advocacy efforts are also important because Indonesia’s dominant political discourse on women, including in the recent presidential debate, tends to treat women in a superficial or tokenistic manner.

For Sulyati, Jumiati, Masnu’ah, and many other women in fishing communities across Indonesia, the fight for the rights of women and the most marginalised still has a long way to go. But the future is not entirely bleak. Through small-scale, locally targeted activities, these women have been able to make a tangible difference in their communities.

Like many other actors in the women’s movement, they are fighting the good fight for a better life for women and a more meaningful democracy for many.

Dr Iqra Anugrah would like to thank Kiara and community members of fishing villages in Kendal, Demak, and Serdang Bedagai  for their help throughout his fieldwork.

Bagaimana Nelayan Berpolitik di Tengah Pemilu?

https://tirto.id/bagaimana-nelayan-berpolitik-di-tengah-pemilu-dj84

“Saya telah berkunjung ke seribu titik lokasi, bertemu masyarakat…. Ada kisah tentang Bapak Najib, seorang nelayan Pantai Pasir Putih di Cilamaya, Karawang. Beliau mengambil pasir untuk ditanam di hutan bakau. Beliau dipersekusi, dikriminalisasi [karena itu]. ” Demikian klaim Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dalam debat pertama Pemilihan Presiden Indonesia pada 17 Februari.

Pernyataan Sandiaga dan ceritanya tentang seorang nelayan yang dikriminalisasi secara tidak adil di Karawang langsung memicu keriuhan politik.

Di luar soal benar-tidaknya cerita Sandi, hak-hak nelayan berhasil meraih perhatian publik nasional dalam sebuah forum terkemuka. Jika orang Amerika punya ‘Joe the Plumber’, perwujudan sosok wirausahawan kecil yang merugi akibat tarif pajak yang tinggi, masyarakat Indonesia sekarang memiliki ‘Najib sang Nelayan’, perwakilan dari wong cilik yang menjadi korban dari hukum yang berat sebelah.

Bagi politisi, upaya agar komunitas nelayan mendukung mereka adalah persoalan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan ada hampir satu juta rumah tangga nelayan di Indonesia dan sekitar 2,3 juta nelayan di seluruh nusantara. Meski kuantitasnya terlihat kecil jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia, tetapi kelompok ini mewakili seperlima dari total populasi masyarakat pesisir dan memiliki potensi mobilisasi yang kuat. Menjelang pemilihan umum April mendatang, kedua kubu telah berusaha menggalang dukungan dari nelayan.

Ketika menjajaki komunitas nelayan di Jawa Tengah dan Sumatera Utara selama kampanye pemilu 2019, saya menemukan persoalan hak-hak nelayan, yang seringkali dipandang sebagai isu khusus, kini telah menjadi bagian dari wacana politik arus utama. Sayangnya, agensi politik nelayan masih berorientasi pada kebutuhan konsesi jangka pendek, alih-alih pada upaya mendesak perubahan kebijakan yang menguntungkan komunitas nelayan secara keseluruhan.

Dengan karakter organisasi politik yang cenderung lokal dan bersifat ad hoc semata, kelompok nelayan adalah cermin fragmentasi yang berkelanjutan di kalangan masyarakat sipil Indonesia serta keterbatasan peluang kelompok kelas bawah untuk mempengaruhi kontestasi politik.

Hak Nelayan sebagai Masalah Politik
Dalam masa jabatan pertama Jokowi, urusan maritim dan perikanan mulai mendominasi percakapan arus utama tentang politik di Indonesia. Sebagai bagian dari ambisi pembangunan Jokowi, ia membayangkan Indonesia bisa menjadi poros maritim global, yang tak lain adalah pusat utama eksplorasi sumber daya laut dan pesisir.

Ditambah dengan kebijakan nasionalis Menteri Susi, terutama dalam menindak penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, persoalan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir dan nelayan yang rentan secara ekonomi kini tidak pernah absen dari laman berita media Indonesia.

Di sisi lain, tim kampanye Prabowo-Sandi mengajukan proposal kebijakan dengan fokus yang sangat kontras dengan kubu petahana. Dalam manifesto politik Prabowo-Sandi, daftar target yang hendak dicapai tak tangung-tanggung, antara lain: mengurangi kesenjangan antara wilayah pesisir dan pedalaman, meningkatkan anggaran nasional untuk sektor perikanan dan kelautan, menyalurkan lebih banyak skema kredit kepada nelayan, menjamin harga pasar untuk komoditas yang menguntungkan baik nelayan maupun konsumen.

Masalahnya, daftar target janji kampanye yang panjang itu tak disertai paparan tentang cara untuk mewujudkannya.

Di titik ini kita bisa sepakat bahwa persoalan hak nelayan jelas mempengaruhi pemilu 2019. Namun, kebijakan maritim dan perikanan nampaknya akan sama saja, terlepas dari siapa yang berkuasa. Larangan Menteri Susi yang kontroversial tentang penangkapan ikan dengan pukat, misalnya. Sementara para nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia menyambut hangat larangan itu, para operator kapal pukat yang berbasis di Jawa mengkritiknya habis-habisan. Akhirnya, Susi menyerah dengan tekanan publik dan mengeluarkan moratorium penundaan larangan tersebut di wilayah Jawa.

Sandiaga Uno turut mengambil kesempatan dalam isu ini. Walaupun belum mengambil sikap yang jelas mengenai kontroversi tersebut, Sandi berjanji untuk mencari solusi tengah yang menguntungkan semua pihak.

Bagaimana Nelayan Terlibat dalam Politik?
Dari kunjungan ke Kendal dan Demak di Jawa Tengah dan Serdang Bedagai di Sumatera Utara, saya menemukan beberapa cara nelayan berpolitik, antara lain menjadi makelar yang menawarkan patronase, beraliansi dengan kandidat lokal yang kooperatif, atau mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.

Sebuah cerita dari desa Gempolsewu di kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggambarkan cara kerja patronase di komunitas nelayan. Saya mendapati kasus klasik di mana seorang tokoh lokal yang menjabat ketua kelompok usaha bersama (KUB) nelayan setempat berperan sebagai perantara antara warga dengan kandidat politik. Nashikin, ketua KUB ini, adalah tokoh kunci yang dapat memelihara (atau memutus) hubungan antara komunitasnya dengan politisi pencari suara.

Di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat nasional, komunitas Nashikin diwakili oleh Fadhloli dari partai Nasdem yang pro-Jokowi. “Saya mengapresiasi apa yang telah dia lakukan untuk kami,” kata Nashikin. Baginya, Fadhloli adalah jenis politisi langka yang rutin mengunjungi konstituennya dan berjuang untuk mereka—sebagian besar dilakukan dengan melobi pemerintah kabupaten setempat untuk memberikan fasilitas negara bagi para nelayan, seperti jaring ikan. “Ada caleg-caleg yang datang tapi setelah itu lupa (dengan kami). Makanya kami tidak akan memilih mereka lagi,” tambahnya.

Hubungan komunitas Nashikin dengan anggota parlemen mereka mencerminkan pola yang jamak terjadi dalam dinamika pemilu lokal di Indonesia, di mana merekrut jaringan lokal dan makelar yang tepat adalah perkara serius.

Komunitas nelayan lainnya menempuh strategi yang berbeda. Aliansi dengan kandidat lokal berfungsi sebagai strategi untuk menagih imbalan yang sejalan dengan kepentingan nelayan. Sugeng, ketua kelompok nelayan lokal lain di Kendal bernama Mina Agung Sejahtera, mengatakan kepada saya bahwa “Pilpres tidak terlalu penting. Yang lebih penting adalah memiliki perwakilan di tingkat lokal.”

Untuk pemilihan legislatif lokal mendatang, Sugeng memberikan dukungannya untuk Mifta Reza Noto Prayitno, seorang anggota parlemen dari partai milik Prabowo, Gerindra, yang memenangkan kursi DPRD dari wilayah Jawa Tengah pada Pileg 2014 lalu. “Karena dia mendukung kepentingan kami. Dia bahkan menggunakan uangnya sendiri untuk mengunjungi kami,” kata Sugeng.

Pendapat serupa dilontarkan Masnu’ah, pemimpin Puspita Bahari, organisasi perempuan yang bekerja di komunitas nelayan di kabupaten Demak. Dia berkata, “Partai politik tidak terlalu penting bagi saya… Sekarang saya lebih melihat kandidatnya.”

Selangkah lebih maju, beberapa nelayan mencalonkan diri dan ikut bertarung di pemilihan lokal. Sulyati, seorang guru dari keluarga nelayan di Gempolsewu, Kendal, mencoba peruntungannya dan maju di pemilihan anggota parlemen daerah pada 2014 dengan tiket dari Gerindra. Meski hampir memenangkan kursi saat itu, dia memutuskan tidak nyaleg tahun ini. “Awalnya saya menyalonkan diri karena dorongan teman-teman saya. Sekarang saya memilih untuk fokus pada kerja-kerja di komunitas saya, ”katanya.

Pemimpin komunitas sekaligus nelayan dari Kabupaten Serdang Bedagai di Sumatera Utara, Sutrisno, juga mencalonkan diri untuk kursi di parlemen tingkat kabupaten, di bawah payung partai PKB yang pro-Jokowi. “Saya pikir penting untuk memiliki seseorang yang dapat menjaga kepentingan kita di tingkat lokal,” ujar Sutrisno.

Lewat aliansi dengan patron politik seperti anggota parlemen, mereka dapat langsung menuai hasil. Sementara, bertarung langsung dalam pemilihan lokal lebih berisiko. Kandidat yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan bisa kalah dan menyurutkan semangat pendukungnya. Namun demikian, Sulyati dan Sutrisno cukup puas dengan pengalaman pemilihan mereka. Walau kalah, pengalaman itu tidak merusak semangat Sulyati.

Sutrisno cukup percaya diri dengan prospeknya untuk 2019. Dia mengatakan kepada saya bahwa dia sudah memiliki cukup suara untuk memperoleh kursi. Akan tetapi, sebagai aktivis hak-hak nelayan, dia juga membutuhkan dukungan dari para nelayan. Saya bertanya apa yang akan dia lakukan begitu dia terpilih. “Salah satu hal yang akan saya perjuangkan adalah memastikan para nelayan dapat menerima semua subsidi, fasilitas, dan program (yang berhak mereka dapatkan),” jawab Sutrisno. Apa dia terlalu optimis? Kita baru akan mengetahuinya setelah pemilu nanti.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Mobilisasi Politik Nelayan?
Para nelayan dan sekutu mereka memiliki pandangan dan strategi berbeda terkait pemilihan. Beberapa mendukung pemerintah, yang lain mendukung oposisi. Banyak yang berpendapat bahwa politik nasional masih penting, tetapi bagi sebagian yang lain, kontestasi lokal justru lebih berperan dalam membentuk kehidupan mereka. Kekuatan gerakan para nelayan terletak pada dua senjata utama: mobilisasi massa dan pemungutan suara.

Konsisten dengan hasil studi akademis tentang gerakan kelas bawah, kekuatan mobilisasi nelayan beserta aksi disruptifnya—mulai dari protes massal hingga penghentian kapal pukat ilegal di laut—kerap berhasil membuat elite menyerah pada tuntutan mereka. Keberhasilan ini biasanya diikuti sejumlah perubahan pada kebijakan lokal perubahan dan penguatan demokrasi lokal.

Namun, di tingkat nasional, para nelayan terbagi-bagi berdasarkan afiliasi organisasi masing-masing. Ada lima serikat nelayan. Empat serikat nelayan adalah serikat independen, yaitu Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI). Sedangkan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), merupakan organisasi korporatis bentukan Orde Baru untuk menaungi nelayan.

Dinamika pemilu belakangan semakin memperuncing perpecahan ini. “Suara nelayan memang terfragmentasi,” ujar Parid Ridwanuddin, aktivis KIARA, sebuah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan. “Mendekati pemilihan ini,” ia menambahkan, “suara mereka juga terbagi antara Jokowi dan Prabowo.” Fragmentasi semacam itu melemahkan kekuatan politik mereka. Walhasil, daya tawar mereka untuk mengajukan alternatif kebijakan nasional di isu kelautan dan perikanan—membatasi ekspansi modal besar di wilayah pesisir atau membendung kekuatan jejaring patronase lokal yang ada—akhirnya pun jadi terbatas.

Namun, di luar keterbatasan mereka, keterlibatan politik nelayan penting untuk penguatan demokrasi di Indonesia. Mereka adalah wujud partisipasi baru dari kelompok kelas bawah dan terpinggirkan. Keterlibatan semacam itu penting untuk mengarahkan kembali debat politik ke masalah nyata, yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat. Dengan menjauh dari politik populis yang mengeksploitasi agama dan membicarakan masalah aktual, seperti kesenjangan ekonomi dan konflik antar kelas, politisi mau tak mau dituntut oleh mereka untuk memberikan solusi konkret.

Catatan penulis: Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KIARA dan anggota masyarakat desa-desa nelayan di Kendal, Demak, dan Serdang atas bantuan mereka selama kerja lapangan saya.

——————

Sebelum diterjemahkan oleh Levriana Yustriani, tulisan ini terbit dalam bahasa Inggris di New Mandala dengan judul “Fishing for votes in Indonesia”. Penulisnya, Iqra Anugrah, adalah research associate pada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta Pusat. Selama Pemilu 2019, ia menjadi New Mandala Indonesia Correspondent Fellow yang menulis isu lingkungan dan sumber daya alam.