Iqra Anugrah

Musings on Politics, Southeast Asia, and Theory

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Iqra Anugrah*

Buletin BERGERAK, Edisi Agustus-September 2016 – terbitan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Bertarung dalam kancah politik elektoral merupakan suatu kesempatan sekaligus dilema yang terus mengemuka bagi gerakan rakyat pekerja di dunia. Seruan “tolak pemilu borjuis!” saja tidaklah cukup. Meskipun partisipasi dalam pemilu borjuis bagaikan meniti jalan yang terjal, penuh onak duri, dan aral yang melintang, dalam kondisi-kondisi tertentu strategi tersebut dapat memperluas dan memperdalam ruang-ruang demokrasi bagi penerapan agenda-agenda politik progresif yang pro-kepentingan rakyat pekerja.

Oleh karena itu, partai politik alternatif diperlukan sebagai wadah perjuangan politik bagi gerakan-gerakan sosial yang mewakili berbagai elemen rakyat pekerja. Serikat-serikat rakyat – mulai dari sektor buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, dan kaum muda – sejauh ini memang telah menunjukkan kiprah dan kontribusinya yang penting bagi rakyat pekerja, tetapi itu saja tidak cukup. Proses dan hasil dari perjuangan tersebut perlu dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bagi pemajuan kepentingan rakyat pekerja di Indonesia. Jelas sudah, kita memerlukan partai politik alternatif, yang bisa melawan dominasi dan hegemoni elit selama ini.

Sebagai bagian dari upaya melaksanakan strategi tersebut, pertama-tama kita perlu melihat sejarah perkembangan sistem kepartaian dan implikasinya bagi partisipasi elektoral gerakan rakyat. Di masa awal perkembangan sistem kepartaian di sejumlah kawasan, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat misalnya, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh gerakan kelas pekerja, seperti absennya hak pilih universal (universal suffrage), dominasi partai-partai elit dan borjuis, dan peraturan pemilu yang belum sempurna. Mobilisasi yang militan dari gerakan kelas pekerja akhirnya berhasil memberikan tekanan politik bagi rezim-rezim yang berkuasa pada waktu itu. Strategi ini kemudian melahirkan kesempatan politik, yang akhirnya dimanfaatkan oleh kelas pekerja untuk membuat partai-partai yang mewakili kepentingannya.

Di Asia, terutama Indonesia, ada perbedaaan dalam hal tantangan yang dihadapi oleh gerakan rakyat pekerja untuk masuk ke dalam politik elektoral. Yang paling mendasar, secara struktural, terutama di masa-masa awal pembangunan ekonomi, jumlah kelas buruh industrial di Asia lebih sedikit dibandingkan negara-negara kapitalis maju. Dengan demikian, untuk membangun partai berbasis gerakan rakyat kelas buruh harus membangun aliansi multi-sektoral dengan gerakan-gerakan sosial lainnya. Kedua, tingkat represifitas di rezim-rezim birokratik-otoriter di Asia cenderung tinggi. Tatkala negara-negara kapitalis maju mulai masuk ke fase tatanan politik yang bersifat liberal-demokratik, yang memberikan ruang-ruang kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat untuk berpolitik (meskipun kebebasan tersebut tentu saja semu dan terbatas dan karenanya tidak sejati), negara-negara Asia justru berada dalam fase negara pembangunan (developmental state), suatu tatanan ekonomi-politik yang menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan “ongkos” yang tidak murah – pengekangan atas kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat yang dalam praktiknya tidak jarang menggunakan kekerasan. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia di masa Orde Baru, tetapi juga di negara lain, seperti Korea Selatan di masa kediktatoran misalnya. Ketiga, konteks kelembagaan pemilu dan sistem kepartaian di Asia yang cenderung kurang terinstitutionalisasi. Pemilu di Indonesia misalnya meskipun sudah dilaksanakan sesuai dengan kaidah pemilu yang demokratis tetapi peraturannya masih saja bias terhadap partai-partai yang tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai. Kemudian, sistem kepartaian di Indonesia cenderung terkartelisasi – partai-partai borjuasi yang ada sekarang cenderung susah dibedakan secara ideologis antara satu sama lain dan hanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan penggerogotan sumber-sumber dana negara di luar anggaran resmi dan membangun jejaring patronase (Ambardi, 2009).

Beban sejarah tersebut, ditambah semakin maraknya kebijakan neoliberal seperti privatisasi, pemangkasan anggaran-anggaran sosial, dan perluasan logika ekonomi pasar di berbagai ranah kehidupan yang semakin melemahkan kekuatan dan solidaritas gerakan rakyat, membuat amanat untuk membangun partai politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja menjadi suatu tugas yang sangat berat. Inilah tantangan yang sedang kita hadapi di Indonesia. Tetapi persis karena alasan itulah, di tengah-tengah dominasi partai borjuis yang menguasai aturan dan kancah politik elektoral dan hegemoni neoliberalisme yang menyeruak bahkan ke praktik-praktik gerakan sosial, kebutuhan untuk membangun partai politik rakyat pekerja menjadi semakin relevan. Karena, jelas sudah, bahwa kita tidak bisa berharap lagi dengan rezim-rezim yang sudah ada di Indonesia ini setelah reformasi. Tidak bisa tidak, gerakan rakyat pekerja harus membangun partainya sendiri.

Tetapi apa saja tantangan kita depan? Dalam hemat saya, ada lima persoalan yang harus kita jawab: kenyataan ekonomi-politik neoliberal, fragmentasi dalam tubuh gerakan, bahaya borjuisasi gerakan, ketidakmampuan membaca konstelasi politik elit, dan kurangnya basis pengetahuan.

Yang pertama dan paling penting untuk kita pahami adalah tatanan ekonomi-politik neoliberal sebagai epos sejarah yang khas dari zaman kita dan kita alami saat ini. Neoliberalisme melalui berbagai salurannya – mulai dari program-program pembangunan di pedesaan hingga pendanaan untuk organisasi-organisasi masyarakat sipil – berupaya untuk melapangkan jalan bagi masuknya kapital dan investasi besar serta logika ekonomi pasar dalam berbagai ranah kehidupan, mulai dari aktivitas-aktivitas ekonomi hingga sosial (De Angelis, 2005). Pendek kata, neoliberalisme mempromosikan reproduksi relasi sosial kapitalis dalam bentuk-bentuk baru di berbagai lini. Akibatnya, himpitan hidup bagi rakyat pekerja semakin meningkat dan pembangunan solidaritas sosial dan politik menjadi semakin menantang.

Tantangan yang kedua adalah fragmentasi dalam tubuh gerakan sosial itu sendiri. Secara umum, terdapat lebih dari satu federasi atau konfederasi di sejumlah sektor gerakan rakyat, seperti buruh, tani, dan masyarakat adat misalnya. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi cita-cita unifikasi gerakan yang merupakan salah satu prasyarat pembangunan partai politik alternatif.

Yang ketiga adalah tantangan borjuisasi (embourgeoisement) gerakan dalam konteks politik elektoral. Logika politik elektoral yang bertumpu pada perolehan suara mensyaratkan partai-partai untuk mendulang suara dari sebanyak-banyaknya dari para pemilih. Dengan demikian, ada resiko bahwa rakyat pekerja akan memilih bukan sebagai kelas melainkan sebagai kumpulan individu-individu, seperti yang terjadi dengan partai-partai pekerja di Eropa Barat (Przeworski & Sprague, 1986). Dengan kata lain, adalah suatu tantangan tersendiri bagi partai politik alternatif kedepannya untuk menjaga blok suara yang kohesif dan membangun aliansi luas yang efektif – termasuk aliansi lintas kelas dengan faksi progresif dari kelas menengah.

Selanjutnya, yang keempat adalah kekurangmampuan, jikalau bukan ketidakmampuan, membaca konstelasi politik elit. Memang benar bahwa kelas borjuasi dan para penyokongnya – termasuk birokrasi dan aparatus kekerasan negara – pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya. Tetapi, ada kondisi-kondisi struktural dan momen-momen politik tertentu yang memungkinkan terbukanya peluang politik yang lebih luas, misalnya perbedaan preferensi kebijakan ekonomi di antara para elit borjuasi, kriris ekonomi, atau kondisi politik yang genting. Di dalam konteks tersebut, gerakan rakyat yang kuat, yang diwakili oleh partai politik alternatif, perlu memiliki kemampuan untuk membaca konstelasi politik elit, untuk mengetahui konflik terbatas di antara para elit tersebut, dan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perundingan-perundingan politik – dengan kata lain, melakukan transformasi sosial “dari atas” untuk melengkapi proses transformasi sosial “dari bawah.” Ini mensyaratkan kemampuan analisa politik elit yang tajam dan cermat, yang masih harus kita asah.

Tantangan yang terakhir tetapi tidak kalah penting adalah masih kurangnya basis pengetahuan sebagai dasar teoretik untuk pembangunan partai alternatif. Sudah waktunya bagi kita semua, para pegiat gerakan sosial di Indonesia, untuk membuang dikotomi antara “teori” dan “praktik”, dan menyadari bahwa dikotomi itu sesungguhnya merupakan sebentuk propaganda borjuis. Pembangunan basis pengetahuan yang tepat bagi partai politik alternatif haruslah memperhatikan konteks keIndonesiaan, dan praktik politik gerakan rakyat di Indonesia haruslah bertumpu kepada abstraksi dari pengalaman historis perjuangan rakyat pekerja selama ini. Baik “kerja kobar” – kerja-kerja pembangunan organisasi dan partai rakyat pekerja – maupun “kerja tekun” kerja-kerja teoretik yang tidak selalu nampak ke permukaan – sesungguhnya sama-sama penting dan mendukung satu sama lain.

Adakah jawaban untuk sejumlah tantangan ini? Atau, setidaknya, adakah jalan keluar dari sejumlah permasalahan ini. Tentu saja, kita tidak bisa berpretensi bahwa kita memiliki jawaban final atas persoalan-persoalan penting tersebut. Tetapi, setidaknya kita bisa mulai memikirkan dan memberikan jawaban sementara untuk hal-hal tersebut. Dari segi teknis kepemiluan, ini berarti memikirkan dan merumuskan strategi yang berkaitan dengan pemenuhan syarat-syarat keikutsertaan dalam pemilu, seperti pemahaman atas aturan perundang-undangan, pemenuhan persyaratan jumlah keanggotaan dan kepengurusan, pendanaan yang cukup, legal, dan berkelanjutan bagi operasional partai, dan lain sebagainya. Dari dimensi lain, ini berarti memperkuat pembangunan basis organisasi di tingkat akar rumput dan mendorong pendidikan politik kader-kader gerakan dan partai politik rakyat pekerja secara lintas sektor. Dua langkah ini, kerapihan organisasi dan pembentukan kader-kader yang militan, sangatlah penting bagi pembangunan partai.

Satu jawaban lain yang bukan hanya tidak kalah penting tetapi juga merupakan salah satu jawaban kunci bagi persoalan-persoalan di atas adalah pengorganisasian ekonomi yang dilakukan secara kolektif dan demokratis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun gerakan-gerakan rakyat dan partai politik alternatif. Strategi ekonomi seperti ini sangatlah penting terutama di dalam konteks negara kapitalis seperti Indonesia, di mana tata cara pemilu dan aturan main dalam berpolitik masih dikuasai oleh para elit borjuasi, sehingga kancah politik elektoral masih saja didesain untuk menguntungkan kepentingan mereka. Ini diperparah dengan penguasaan sektor-sektor ekonomi – tidak hanya dari segi produksi tetapi juga distribusi dan konsumsinya – oleh para elit borjuasi tersebut. Sehingga, untuk mengatasi persoalan biaya operasional yang tinggi dalam politik elektoral dan himpitan hidup yang semakin meningkat karena ekspansi kapitalisme, maka pengorganisasian ekonomi mutlak dilakukan. Strategi ini tidak hanya sekedar untuk keperluan pembiayaan aktivitas partai – lebih dari itu, strategi tersebut perlu menjadi salah satu tulang punggung yang utama, yaitu pembangunan ekonomi yang berbasis solidaritas, yang mencakup secara komprehensif aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Ini mensyaratkan sejumlah hal, seperti perumusan strategi atau kebijakan ekonomi gerakan yang memperhatikan perimbangan antara pembangunan desa dan kota, identifikasi sektor-sektor ekonomi potensial, pembangunan jaringan distribusi dan pasar alternatif, hingga strategi pemasaran dan kerjasama lintas sektoral – misalnya antar sektor buruh, tani, dan nelayan yang merupakan sektor-sektor yang kaya dengan basis produksi.

Demikian sejumlah catatan awal bagi pembangunan partai politik alternatif di Indonesia. Tentu saja, pemaparan ini bukanlah merupakan jawaban final atas tantangan-tantangan yang akan kita hadapi kedepannya. Tetapi, setidaknya ini dapat menjadi semacam panduan atau referensi bagi perbincangan dan perdebatan yang lebih mendalam mengenai dilema partisipasi elektoral bagi gerakan-gerakan sosial dan serikat-serikat rakyat di Indonesia. Kedepannya, tantangan kita akan semakin berat: kita dituntut untuk bisa semakin taktis tanpa kehilangan prinsip. Persis di titik itulah, terang sudah bahwa berpolitik bukan hanya merupakan sains melainkan juga seni. Dan partai politik alternatif, yang berkarakter kelas, militan, dan demokratik, yang memperjuangkan kepentingan segenap rakyat pekerja, perlu menguasai kemampuan itu.***

Referensi

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

De Angelis, M., 2005. The Political Economy of Global Neoliberal Governance. Review, 28(3), pp.229-57.

Przeworski, A. & Sprague, J., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

*Kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University.

https://www.academia.edu/29803661/2016._Sejumlah_Catatan_Awal_bagi_Partai_Politik_Alternatif_di_Indonesia_Some_Notes_on_Alternative_Political_Parties_in_Indonesia_in_Indonesian_._Buletin_Bergerak_August-September

Aksi Massa dalam Perspektif Islam Progresif

Aksi Massa dalam Perspektif Islam Progresif

Oleh Iqra Anugrah dan Fathimah Fildzah Izzati

Islam politik sektarian menjadi wajah dominan dari Islam politik dewasa ini.

Aksi demonstrasi besar-besaran pada 4 November kemarin yang dilakukan oleh sejumlah elemen gerakan Islam sepertinya semakin mengonfirmasi penilaian tersebut. Gabungan dari berbagai ekspresi politik, mulai dari sentimen etno-religius yang puritan hingga rasis-sektarian, kekecewaan politik, politik patronase elit, hingga ekspresi kelas, bercampur baur menjadi satu dan sulit terbedakan satu sama lain.

Menghadapi kenyataan tersebut, adalah mudah untuk terjebak dalam pandangan-pandangan yang dualistis, yang meneguhkan oposisi-oposisi biner antara pihak establishment Jakarta dengan para pendemo. Narasi-narasi liberal dan developmentalis akan segera meringkus peristiwa 4 November kemarin sebagai pertarungan antara pematangan proses-proses demokratik dalam saluran politik yang ada dengan kekuatan-kekuatan politik yang sektarian. Di sisi lain, narasi-narasi Islamis dan populis, dengan segala gradasi dan variannya secara sempit melihat peristiwa itu sebagai pertarungan antara “ummat Islam” dengan “penguasa yang dzalim” atau, lebih parahnya lagi, “Cina Kafir.”

Bagaimanakah seharusnya Islam Progresif dan saudara-saudara seperjuangannya – kaum Kiri dan elemen-elemen progresif-demokratik yang lebih luas – membaca dan merespon aksi massa kemarin? Satu tawaran penafsiran dan preskripsi politik sudah dikemukakan oleh kawan Azhar dan Azka dalam editorial Islam Bergerak kemarin. Meskipun bersepakat dalam banyak hal dengan mereka, kami merasa perlu mengoreksi sejumlah pembacaan, mempertegas sejumlah posisi, dan menambahkan sejumlah argumen untuk kembali merumuskan posisi Islam Progresif vis-à-vis fenomena kemarin.

Untuk memulai, kita perlu melihat konteks struktural-historis dari kemunculan aksi tersebut dan profil sosiologis dari para demonstran. Uraian Ian Wilson dengan terang menjelaskan bahwa kebijakan penggusuran administrasi Gubernur Ahok semakin mengganas – yang mengorbankan sekitar 16,000 rumah tangga kaum miskin kota dan kelas pekerja menurut data LBH Jakarta – semakin memperkuat sentimen anti-penggusuran dan anti-Ahok terutama di antara lapisan-lapisan kelas sosial yang paling termarginalkan dalam model pembangunan Ahok. Kekecewaan dan kemarahan atas hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan, kurangnya basis pengetahuan emansipatoris dan wadah politik alternatif, serta kuatnya organisasi-organisasi Islamis dengan tendensi fundamentalis dan vigilantis seperti FPI membuat ekspresi keagamaan menjadi satu ekspresi politik yang dominan dari “sentimen kelas” tersebut.

Profil sosiologis dari para demonstran kemarin juga beragam, meskipun artikulasi politik yang paling mengemuka adalah Islamisme dalam variannya yang sektarian. Tentu ada elemen-elemen dari kelompok-kelompok vigilantis seperti FPI, tetapi ada juga elemen-elemen dari gerakan Islam yang lain, seperti Tarbiyah-PKS, HTI, Salafi, PII, HMI, dan lain sebagainya. Profil demonstran sendiri dapat dikatakan bersifat lintas kelas, mempertautkan elemen-elemen kaum miskin kota, kelas menengah, pemuka agama sektarian, dan elit-elit (serta para bohir, broker, dan operator lapangannya) yang memiliki kepentingan politik dari mobilisasi massa kemarin.

Selanjutnya, kita perlu melihat pertautan antara dinamika politik elit dengan mobilisasi massa di lapangan. Ini merupakan tugas yang tidak mudah dan membutuhkan kepekaan politik yang tinggi. Pertanyaan pertama yang perlu kita ajukan adalah siapa saja elit-elit yang mempunyai kepentingan dan mendapatkan keuntungan dari aksi demonstrasi kemarin? Di titik ini, kita perlu melihat irisan antara aspirasi dan ekspresi politik “dari bawah” dengan kalkulasi politik “dari atas.” Misalnya, kita perlu mempertanyakan, apa hubungan antara aksi demonstrasi kemarin dan dampaknya dengan manuver-manuver sejumlah elit dan broker politik seperti Habib Rizieq, SBY, pendukung dan penentang Ahok (dan juga Jokowi), Fadli Zon,  Fahri Hamzah, Buni Yani, dan lain sebagainya. Kita juga perlu melihat dinamika tersebut dalam konteks politik lokal Jakarta dan nasional yang lebih luas. Kesadaran akan hal ini akan membantu kita untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang strategis dan krusial, seperti mengapa terjadi kericuhan di Penjaringan pasca aksi demonstrasi kemarin? Mengapa terjadi penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah fungsionaris HMI? Ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang perlu kita perhatikan dan jawab secara seksama terutama ketika menghadapi publik yang biasanya apatis dengan politik dan cenderung tidak familiar dengan dinamika berbagai jenis aksi demonstrasi dan mobilisasi massa di lapangan – dan karenanya cenderung ahistoris, naif,  dan konservatif dalam berpolitik.

Pertanyaan terakhir namun tidak kalah penting adalah sejauh mana kekuatan-kekuatan politik yang saling bertikai ini mempengaruhi penggerusan ruang demokrasi yang ada. Di satu sisi, sinisme dan pembatasan terhadap aksi demonstrasi memberi justifikasi terhadap tatanan ekonomi-politik yang ada untuk terus menerus melakukan “penertiban”, apalagi pasca terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Terlepas dari segala macam permasalahannya, aksi demonstrasi 4 November dalam derajat tertentu dapat dilihat sebagai satu ekspresi politik yang legitim – sama legitimnya dengan aksi massa buruh atau kelompok-kelompok minoritas etnis, agama, dan seksual. Kita juga harus berhati-hati untuk tidak terjebak dalam suatu bentuk esensialisme, memasukkan kelompok-kelompok Muslim konservatif dengan Islamis sektarian dalam satu wadah identitas yang sama. Di sisi lain, narasi-narasi rasis-sektarian dan agenda anti-penistaan agama yang dibawa oleh para demonstran juga tidak kalah problematiknya. Apabila tidak dilawan dan didelegitimasi, dalih sektarian dan anti-penistaan adalah “dalih karet” yang rawan dipakai untuk semakin meringkus dan menggerus ruang demokrasi yang ada, yang dicapai via perjuangan yang panjang dan tidak mudah.

Dengan kata lain, kita harus melihat demonstrasi kemarin dalam perspektif ekonomi-politik yang lebih kaffah untuk memahami sejauh mana batas potensi emansipatoris – atau reaksioner – dari mobilisasi massa yang kemarin terjadi, apalagi ketika kita sejauh ini hanya bisa memahami dinamika di lapangan secara parsial. Untuk itu, kita perlu menahan diri untuk membuat klaim empiris yang definitif mengenai aksi 4 November yang lalu. Dibutuhkan riset lapangan, kajian mendalam, serta, tentu saja, kemauan untuk bergumul dalam dinamika kehidupan rakyat sehari-hari untuk mengetahui artikulasi politik “Islam” apa yang paling mengemuka.

Tetapi sejauh ini, kenyataannya Islam politik di Indonesia pasca reformasi masih didominasi oleh sektarianisme yang menihilkan perspektif kelas dalam gerak dan wacananya. Artikulasi Islam politik di Indonesia dewasa ini masih belum banyak menyentuh persoalan yang menyangkut kehidupan dan penderitaan ummat sehari-hari. Sebagai ilustrasi, Islam politik belum banyak tampil di depan dalam berbagai permasalahan ummat seperti perampasan tanah, penggusuran, penolakan terhadap reklamasi pantai, perjuangan upah layak, dan sebagainya. Dalam ranah keseharian, banyaknya kelompok-kelompok pengajian dan majelis taklim dari ruang-ruang kantor hingga pemukiman nyatanya cenderung belum berkontribusi untuk membangun keterorganisiran ummat secara ideologis. Formasi isu dari berbagai kelompok dan organisasi Islam masih cenderung dipimpin oleh minat di seputarhabluminallah dan belum banyak mengakar dalam hal hamblumminannas. Padahal, problem tersebut merupakan problem aktual yang hadir membelenggu ummat, yang mayoritas, yang dipinggirkan dan dimiskinkan.

Alih-alih menjadi pembela ummat yang tersingkir (mustadhafin) sebagaimana spirit Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, Islam politik masih lebih banyak mengangkat isu-isu identitas dan sentimen sektarian. Ini menjadi problem serius bagi Islam politik di Indonesia yang indikatornya dapat dilhat pada menguatnya berbagai organisasi Islamis pasca reformasi. Artinya, konsepsi Islam sebagai agama pembebasan kaum tertindas pun belum menjadi wajah dari berbagai organisasi Islam maupun Islam politik secara keseluruhan.

Terkait dengan itu, mobilisasi massa pada aksi 4 November 2016 yang lalu pun lebih banyak menyuarakan tuntutan yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan pembebasan ummat dari belenggu permasalahan aktual keseharian yang mencekiknya. Sebagai ilustrasi, pada aksi-aksi massa menolak reklamasi atau penggusuran misalnya, kemarahan dan keterlibatan organisasi-organisasi Islam justru tidak pernah terlihat massif. Sementara di sisi lain, ummat Islam cenderung lebih mudah tergerak untuk dimobilisasi secara massif misalnya pada isu solidaritas Palestina, Rohingya, atau Suriah. Tentu saja ini bukan hal yang buruk, akan tetapi menjadi menarik karena wajah Islam politik yang tampil justru terlihat seperti “pandang bulu” dalam kemanusiaan dan solidaritas kelas, dengan batas “Islam” sebagai identitas, untuk menggerakkan dan memobilisasi massa.

Kembali ke pertanyaan awal mengenai bagaimana seharusnya Islam Progresif menanggapi aksi demonstrasi 4 November kemarin, inilah usulan kami: berbeda dengan pembacaan Islamis dan liberal-developmentalis atas aksi kemarin, kami mengajukan pembacaan yang lebih bernuansa.

Perlu diakui bahwa narasi sektarian masih menjadi artikulasi politik yang paling dominan dari elemen-elemen gerakan Islam yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Dengan demikian, kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa panji Islam politik atau populisme Islam yang dibawa oleh para demonstran kemarin betul-betul “progresif” atau “emansipatoris”, bahwa seluruh kekuatan-kekuatan sosial yang terlibat kemarin merupakan “representasi” dari kaum miskin kota dan proletariat formal dan informal, bahwa gerakan-gerakan Islam yang menjadi motor demonstrasi merupakan “vanguard.” Namun demikian, kita juga tidak bisa menafikkan aspirasi kelas yang meskipun belum hegemonik turut mewarnai demonstrasi tertsebut.

Singkat kata, kita tidak boleh terjebak dengan tendensi buntutisme – bahwa setiap tindakan massa adalah benar – maupun elitisme – yang berjarak dan menyalahkan massa. Elemen-elemen gerakan progresif-demokratik, termasuk Islam Progresif, harus selalu bersama massa, bersama ummat dan percaya kepada potensi progresivitasnya sembari memahami batas-batas struktural yang menghambat terealisasinya potensi emansipatoris tersebut serta bergerak mengatasi problem-problem tersebut.

Untuk sampai pada pembacaan yang tepat mengenai realitas sosial ummat dan potensi emansipatorisnya, kita membutuhkan pembacaan materialis yang lebih menyeluruh terhadap realitas politik yang ada, termasuk realitas politik Jakarta. Ini mensyaratkan Islam Progresif untuk menggunakan pisau analisa Marxis dalam melihat realitas sosial yang ada. Meskipun ada kesulitan untuk mempertemukan tradisi keagamaan liberatif seperti Islam Progresif dan sains emansipasi yaitu Marxisme dalam ranah ontologis, setidaknya kedua tradisi tersebut dapat bertemu dalam ranah epistemologis, metodologis, dan praxis. Ini berarti kita harus memahami konteks struktural dalam politik ruang di Jakarta dan pertautan antara dinamika kapitalisme dan konstelasi politik yang ada terutama dalam konteks pilkada.

Dalam kaitannya dengan membangun aliansi dengan elemen-elemen Islam politik dan Islamis, Islam Progresif perlu memetakan elemen-elemen progresif dari tendensi gerakan tersebut. Tidak semua Islamis adalah FPI yang fundamentalis-vigilantis atau Ennahda yang Muslim demokrat. Juga, perlu diingat bahwa seringkali ada gap atau kesenjangan antara elit-elit organisasi Islam yang rawan terjebak dalam politik elit dan anggota-anggotanya. Kompleksitas realitas politik yang musti dipahami oleh pegiat-pegiat Islam Progresif dan gerakan progresif-demokratik yang lebih luas untuk memetakan mana lawan, mana kawan, dan mana segmen rakyat yang masih mengambang.

Islam Progresif tidak melihat antagonisme sosial yang terjadi di dalam masyarakat berdasarkan sentimen etno-religius, puritan, apalagi rasis-sektarian. Antagonisme sosial hanya terjadi akibat pertentangan kepentingan antara kelas yang menindas dan kelas yang ditindas. Persis di titik ini, Islam Progresif harus merebut narasi “keadilan sosial” semu a la fantasi fundamentalis, nativis, xenophobis, chauvinis, dan rasis di satu sisi dan narasi “pluralisme” semu a la liberalisme dan developmentalisme dalam berbagai variannya – termasuk a la Islam Liberal – di sisi lain. Untuk menjalankan misi ini, membangun basis keberIslaman yang kaffah, kontekstual, dan progresif saja tidak cukup. Kita juga membutuhkan basis pengetahuan yang lebih kokoh dan kemampuan untuk membaca realitas politik secara lebih berhati-hati, akurat, dan menyeluruh – dua hal yang sayangnya masih agak luput dan kurang eksplisit dari posisi editorial yang diajukan Islam Bergerak kemarin. Singkat kata, Islam Progresif memposisikan diri sebagai Islam yang mendukung agenda-agenda pluralisme dan juga keadilan sosial berdasarkan pengetahuan mengenai emansipasi dan transformasi sosial.

Kami berterima kasih kepada sejumlah kawan atas diskusi dan masukannya dalam proses penulisan artikel ini.

*Penulis adalah editor IndoProgress dan pegiat Forum Islam Progresif.