What’s Next for Asia’s Social Movements?

Interview with The Nation

The pandemic gives states an excuse to clamp down on the opposition, but it will also allow protesters to build solidarity with their communities.

Pemerintah Diminta Tak Anggap Sepele Ancaman Krisis Pangan Dunia

Wawancara oleh VivaNews

Oleh :

  • Fikri Halim
  • Eduward Ambarita

VIVAnews – Pandemi corona yang berdampak pada dunia disebut bakal berimbas pada kemungkinan krisis pangan. Peneliti Agraria dari LP3ES, Iqra Anugrah, menanggapi kondisi terkini dan menyarankan supaya pemerintah mewaspadai.

Menurutnya, tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran masa pandemi tidak hanya memengaruhi ekonomi, juga berpotensi mengarah pada krisis pangan global.

“Dari perspektif agraria, dampak pandemi covid-19 ini memang mengkhawatirkan. Krisis pangan akan terjadi, dan yang akan terdampak adalah lapisan-lapisan yang paling rentan dari masyarakat, seperti kelas menengah ke bawah dan kelompok-kelompok minoritas di perkotaan,” kata Iqra, Senin 27 April 2020.

Iqra menyebut, langkah mitigasi guna mencegah krisis pangan mutlak dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan mencegah alih fungsi lahan. Pemerintah juga didorong fokus pada pembangunan sektor agraria yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, bukan alih-alih sekadar kebutuhan pasar semata.

“Harus didorong lebih lanjut adalah agenda redistribusi lahan. Serta, penyelesaian konflik-konflik agraria. Pemerintah juga perlu mengakomodir pola kepemilikan lahan yang bersifat komunal agar dikelola oleh organisasi dan komunitas rakyat di pedesaan,” katanya.

“Mencegah alih fungsi lahan sangat penting,” tambahnya.

Iqra menyebut, pengawasan dan menghentikan praktik spekulasi lahan yang dilakukan oleh bisnis skala besar justru cenderung terjadi di tengah masa krisis. Hal ini semata agar tidak ada alih fungsi lahan besar-besaran saat krisis terjadi.

Keterlibatan komunitas rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan di tengah pandemi dianggap penting.

“Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan berbagai inisiatif yang dilakukan oleh komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi rakyat yang telah melakukan upaya untuk menyediakan stok pangan, baik bagi warga desa maupun konsumen di perkotaan,” kata dia.

It’s a Wrap!

Finally, after spending two years in Indonesia for dissertation research I have an announcement: my fieldwork has come to an end!

What was expected to be a year-long research ended up as two-years stay in the country – in fact, my longest stay after high school. Over the course of my fieldwork, I – rather unsurprisingly I’d say – ended up doing or getting involved in things outside of my research activities too. Essentially, it is a re-engagement with the Indonesian social movement landscape. I have to emphasize that this is not a bad thing. In fact, it helps a lot with my research.

Now, my days in Indonesia are numbered. I got my visa already and booked my flight back to my home institution, NIU. On August 21 I’ll be heading back to the US. Time indeed flies.

I will still go back for sure, but for now, let me say thank you very much for the many people, informants and good samaritans, comrades and colleagues, friends and families, who’ve helped me along the way. I can never repay your kindness – but let it be known that your contribution will always be remembered and acknowledged.

So au revoir! On to the writing phase!

Para Pejuang Kendeng

Oleh: Iqra Anugrah

NYARIS tiga tahun sudah para petani Kendeng melakukan perlawanan menghadapi PT Semen Indonesia. Terhitung sejak Juni 2014, para petani melakukan protes dengan berbagai cara, termasuk dengan mendirikan tenda – yang kemudian beserta mushalla warga juga diluluhlantakkan – di depan pabrik semen. Jikalau dihitung dari tahun 2006, ketika lawan masih bernama PT Semen Gresik, maka hampir satu dekade sudah gelombang perlawanan para petani Kendeng berlangsung. Dalam beberapa kesempatan, saya mencoba terlibat dalam aksi perlawanan ini, terutama akhir-akhir ini ketika para sedulur melancarkan aksi cor kaki di depan Istana Negara.

Tujuan perlawanan ini jelas: ini masalah penghidupan, juga lingkungan, dan yang terpenting, hak. Rasanya, tidak sulit untuk memahami ini. Dalam kenyataannya, pesan ini begitu kabur dan terdistorsi. Para sedulur Kendeng mungkin sudah kenyang mendapatkan segala macam cap: warga-warga lugu yang gampang ditipu dan dihasut, massa bayaran, provokator, hingga yang paling lucu menurut saya, anti-NKRI. Sialnya lagi, liputan berita ini juga hanya sayup-sayup terdengar, tertutupi oleh berita-berita konflik elit – termasuk soal pilkada Jakarta sialan itu.

Tapi para sedulur tidak menyerah.

Tidak sekali saya dengar celetukan bernada resah yang muncul di kalangan aktivis: Bagaimana mungkin berita tentang upaya perlawanan ini dipelintir sedemikian rupa? Kok bisa? Lantas, saya menjawab: mengapa heran?

Tidak perlu heran apabila perlawanan para sedulur di Kendeng dan juga perlawanan-perlawanan kaum tani di berbagai tempat lainnya di Indonesia sering mendapatkan cap-cap peyoratif. Karena, dalam sejarahnya, para penguasa dan kelas-kelas yang menindas selalu berkepentingan untuk mendiskreditkan gerakan rakyat. Gerakan pembebasan nasional di negeri-negeri jajahan dicap sebagai ‘para provokator’, gerakan hak-hak sipil di Barat dilabeli ‘terlalu radikal’, gerakan buruh dianggap sebagai ‘tukang bikin onar yang bikin macet jalan’, gerakan perempuan dituding ‘melanggar norma-norma kesusilaan’, gerakan kaum miskin kota dicurigai ‘rawan ditunggangi.’ Dan seterusnya dan seterusnya.

Sudah dari sononya, bahwa, dalam masyarakat kelas, tudingan-tudingan picik terhadap gerakan rakyat seperti ini akan selalu muncul.

Oleh karena itu, tidak perlu heran apabila dalam beberapa minggu terakhir muncul komentar-komentar bernada nyinyir dan melecehkan maupun sikap diam seribu bahasa yang tidak kalah memuakkannya. Joko Widodo, Ganjar Pranowo, dan Azam Azman Natawijaya adalah triumvirat penguasa dari lapis kekuasaan yang berbeda – kepala eksekutif nasional, kepala daerah, dan unsur pimpinan parlemen – yang sikap politiknya melegitimasi berdirinya pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng. Atau, dalam bahasa yang lebih gamblang, jikalau anda anti political correctness yang berlebihan, melegitimasi perampasan tanah besar-besaran, penghancuran penghidupan masyarakat agraris, dan krisis ekologis akut di daerah tersebut serta memberi bahan bagi proyek-proyek pembangunan skala besar yang menghisap hasil kerja dan penghidupan rakyat di banyak tempat di nusantara.

Ganjar, si Marhaen gadungan itu, mengeluarkan izin baru pembangunan pabrik PT Semen Indonesia yang berarti melanggar putusan Mahkamah Agung yang sudah membatalkan izin tersebut. Kata Jokowi, “urusan daerah bukan urusan saya.” Apa yang mau diharapkan dari seorang presiden developmentalis pro-investasi berjubah baru? Komentar si bedebah Azam? Tidak perlu ditanggapi, karena isi kepalanya mungkin tidak lebih berharga dari adukan semen yang sudah terlalu lama ditinggal. Toh, dengan komentar sopan maupun kurang ajar, diinjak penguasa bajingan mau bagaimanapun tidak enak rasanya.

Kita daftar dan sebut lagi contoh-contoh lain yang tidak kalah menjengkelkannya. Sebut saja dua nama ‘tokoh kebudayaan’ apkiran: Timur Sinar Suprabana dan Denny Siregar. Si Pak Tua Timur dengan pongahnya membuat komentar nyinyir atas aksi cor kaki para sedulur. Seakan berlomba dengan Timur, Denny Siregar – yang tidak mau datang ke diskusi dan debat terbuka karena baper duluan (yaelah katanya Deadpool, belum diserang kok sudah kalah walkout?) – menuding bahwa aksi para sedulur Kendeng, yang telah berlangsung berhari-hari itu hingga sekarang, adalah aksi yang dikompori oleh aktivis dengan tujuan-tujuan tertentu yang menyengsarakan rakyat. Mereka, entah sadar maupun tidak, dengan orderan maupun tidak, sesungguhnya telah melakukan kekerasaan kebudayaan untuk mendiskreditkan gerakan-gerakan rakyat. Mereka, dengan puisi-puisi dan esai-esai mereka yang lebih hancur kualitasnya dengan kertas pembungkus gorengan atau tisu toilet, telah melayani kepentingan rezim.

Dengan kata lain, para penguasa dan budayawan gadungan ini adalah musuh-musuh rakyat baru!

Bagaimana dengan para ‘aktivis’ di lingkaran kekuasaan istana. Oh kawan, janganlah kau mimpi di siang bolong. Mungkin perlu kau baca lagi debat-debat teoretik dan rujukan-rujukan sejarah soal gerakan rakyat, bukan hanya laporan riset empirisis maupun laporan donor hasil dari agitprop – agitasi proposal maksudnya. Mengharapkan mereka yang sudah masuk di dalam lingkaran kekuasan untuk mendorong perubahan tapi lupa akan potensi emansipatoris dari gerakan rakyat adalah tendensi borjuis kecil! Terakhir kali saya cek, sejumlah ‘intelektual-aktivis’ yang tergabung dalam Kantor Staf Presiden, seperti Teten Masduki dan Noer Fauzi Rachman hanya menjadi resepsionis dan jubir bagi presiden. Paling-paling komentar soal KLHS. Di mana suara mereka soal reforma agraria? Mudah-mudahan, sebagai seorang pegiat yang masih hijau dalam dunia gerakan rakyat, saya berdoa supaya mereka terhindar dari virus karirisme. Jikalau tidak, mungkin KSP sebaiknya ganti nama saja menjadi ini: Komprador Suruhan Pemodal!

Tentu saja, bagi para musuh rakyat – atau mereka yang mungkin pelan-pelang berpaling dari gerakan rakyat – tidaklah penting apabila klaim-klaim mereka sesungguhnya adalah klaim-klaim kontrarian yang berisi logika otak atik gathuk. Tidaklah penting juga apabila tuduhan-tuduhan mereka bersifat ahistoris dan tidak ilmiah. Toh, di zaman kapitalisme digital yang serba instan nan medioker ini, yang terpenting adalah bagaimana suatu klaim dapat secara cepat dan mudah dipakai untuk melayani kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan politik tertentu – yang pada ujungnya adalah reproduksi dan penguatan hierarkhi dari masyarakat kelas itu sendiri. Hoax maupun onggokan informasi-informasi sampah lainnya memiliki fungsi yang sama dengan desas-desus seputar Peristiwa G30S atau Kebakaran Reichstag: digunakan untuk melayani kepentingan yang berkuasa dan mendiskreditkan gerakan rakyat.

Tetapi, justru persis di masa seperti inilah, adalah penting untuk kembali melihat sejarah perjuangan rakyat. Kaum tani di nusantara punya sejarah perlawanan panjang melawan ragam-ragam bentuk penindasan, mulai dari tarif pajak yang terlalu tinggi hingga gangguan atas corak hidup subsisten mereka oleh apa yang disebut sebagai relasi sosial kapitalis. Dan ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Abad ke-20, sebagaimana dicatat oleh Eric Wolf, menyaksikan perlawanan skala besar kaum tani menghadapi neokolonialisme dan imperialisme yang semangatnya sering sekali berkelit-kelindan dengan semangat perjuangan pembebasan nasional, mulai dari Russia, Meksiko, Tiongkok, Aljazair, Kuba, hingga Vietnam. Bahkan, ketika perlawanan kaum tani tidak mengambil corak yang terbuka atau manifes, perlawanan tersebut tetap berlanjut dalam ranah yang lebih keseharian, melalui gosip, memberikan hasil ternak dan tani berkualitas rendah di kala penarikan pajak sebagai bentuk protes, sarkasme, dan lain sebagainya.

Juga, kaum tani, sebagaimana bagian dari kelas yang tertindas, memiliki imajinasi atas dan kemampuan untuk membayangkan tatanan yang lebih baik – dunia di mana kesejahteraan dan kemajuan dapat dimiliki dan dinikmati secara bersama. Sebagai contoh, satu episode sejarah yang orang sering lupa dari masa-masa awal pergolakan Restorasi Meiji adalah partisipasi petani dalam episode ‘Zaman Bergerak’ tersebut. Dalam The Culture of the Meiji Period, Daikichi Irokawa mencatat bagaimana para petani dan pemuda desa di banyak tempat bereksperimen dalam bidang ketatanegaraan dengan merancang draft-draft konstitusi menyambut zaman yang baru. Contoh lain: dalam amatan saya dalam kerja-kerja lapangan yang saya lakukan untuk penelitian, saya menyaksikan bagaimana para bapak dan ibu tani mengasah insting ekonomi mereka, merumuskan aksi-aksi politik kolektif dan membayangkan tatanan ekonomi yang lebih baik, serta memiliki kemampuan humor dan sarkasme yang luar biasa jenakanya: dalam satu kesempatan, saya pernah ngobrol dengan sejumlah kawan petani di Sulawesi yang menyindir sejumlah pejabat dan politisi yang ngotot dengan usulan konservasi anti-manusia. Kata mereka, “ya silahkan saja bapak usir kami dari tempat tinggal kami, tapi nanti kalau ada penyuluhan atau pemilu biar yang datang paling rusa dan babi hutan, kan mereka yang bapak lindungi, bukan kami.” Sebuah lelucon satir yang hanya dapat muncul dari mereka yang tetap konsisten melawan sembari mencintai hidup.

Ini semua mungkin dianggap tidak penting oleh para musuh rakyat itu. Atau, lebih tepatnya, mereka jangan-jangan tidak memiliki kemampuan untuk memahami hal-hal seperti itu. Jangankan terlibat dalam gerakan rakyat, membaca literatur soal kehidupaan petani pedesaan (atau mencoba memahami strategi subsistensi para petani yang berbasis pada hubungan kekerabatan sosial pedesaan, yang menjelaskan mengapa para petani Kendeng tidak mau menjadi buruh pabrik semen dan dapat meninggalkan keluarga mereka di kampung halaman), atau melakukan riset-riset kecil soal keagrariaan saja mungkin mereka tidak mampu dan tidak mau. Mungkin karena mereka kebanyakan makan rente pemodal atau menulis dengan ejaan untuk bahan lawakan receh se!per!ti! i!ni! Toh, mereka dengan senang hati merayakan bias-bias kelas, urban, dan gender yang mereka idap – sebuah simptom dari penyakit waham borjuis yang sudah begitu mendarah daging di dalam diri mereka. Mereka, yang imajinasinya kerdil dan miskin itu, sesungguhnya hanya merapal dan memamah biak sangkaan-sangkaan dan mantra-mantra Orde Baru – oh, warga (kategori subyek politis yang dinetralkan dan didepolitisasi) butuh pembangunan (ya, pembangunan kapitalis yang mengekstraksi surplus dari pedesaan untuk kepentingan orang-orang kota dan elit-elit desa) dan mereka yang melawan kalau bukan provokator (orang desa/petani bodoh dan gampang kena hasutan) berarti pasukan bayaran (lupa bahwa solidaritas kolektif dapat muncul dari pengalaman bersama dalam ketertindasan, lagipula, soal bayaran, hello, ngaca dulu dong). Sialnya, retorika-retorika sampah ini kemudian dilepeh lagi dan dikunyah beramai-ramai oleh lapisan-lapisan borjuis unyil karbitan yang makin hari kian kelihatan bagai jamur yang tumbuh setelah hujan.

Saya tidak heran: toh klaim gerakan rakyat memang selalu membuat penguasa bergetar. Karenanya, berjuta fitnah dilancarkan untuk melemahkan klaim tersebut. Tetapi para sedulur tidak menyerah.

Aksi cor semen bukanlah suatu kesia-siaan. Besar kemungkinan, proyek investasi besar-besaran rezim Jokowi tetap berjalan, pembangunan pabrik semen hanya berhenti untuk sementara, dan isu-isu agraria kembali akan menjadi ‘angin lalu’ yang tertutupi oleh isu-isu elit yang lain – perang oligark dalam pilkadal Jakarta misalnya (buzzer Anies maupun Ahok, I’m looking at you). Tetapi, ia telah berhasil mengundang gelombang perlawanan yang lebih besar. Pertama-tama dan terutama, para sedulur telah memberikan teladan yang luar biasa: keberanian dan konsistensi dalam melawan. Aksi cor kaki bukanlah aksi siksa diri yang egoistis, sebagaimana dituduhkan oleh banyak pihak. Jauh dari itu, aksi cor kaki adalah aksi perlawanan yang politis, militan, dan penuh integritas. Aksi tersebut hanya dapat muncul dari mereka yang mencintai hidup dan penghidupannya dan setia akan cita-cita kemajuan bersama – alih-alih bagi segelintir elit – yang dapat dinikmati oleh semua. Aksi cor kaki para sedulur juga mengingatkan kita kembali akan satu hal yang penting: perlunya untuk tetap setia di garis massa. Kita bisa memproblematisir dan mengkritik strategi dan taktik dari aksi tersebut (tentu saja, secara konstruktif alih-alih nyinyir), tetapi, setidak-tidaknya, aksi ini telah berhasil menjadi momentum untuk mengumpulkan energi perlawanan, memperluas titik perlawanan, dan menjadi bahan untuk merumuskan lokus perlawanan baru melawan rezim developmentalis pro-investasinya Jokowi.

Tugas untuk kita ke depan adalah untuk mempertajam dan semakin memprogresifkan perlawanan ini. Untuk itu, izinkanlah saya menyebutkan beberapa usulan yang dapat didiskusikan dan diperdebatkan lebih lanjut. Pertama, orientasi ke depan dari gelombang perlawanan anti-semen, yang mulai menjamur dari Jawa hingga Sulawesi, perlu diperluas, diperdalam, dan dimajukan, bukan hanya mencakup persoalan Pegunungan Kendeng dan berorientasi defensif-moderat untuk menolak pembangunan pabrik semen, tapi dimajukan menjadi suatu formasi aliansi nasional yang menolak pembangunan infrastruktur ala rezim investasi Jokowi dengan orientasi dan tendensi politik anti-neoliberalisme.

Kedua, skala dan cakupan waktu dari aksi-aksi perlawanan ini perlu diperluas dan diperpanjang secara strategis, mengingat keterbatasan waktu dan logistik yang kita punya. Agenda-agenda mobilisasi ke depan dalam momen-momen tertentu, termasuk agenda internasionalisasi isu pabrik semen di Pegunungan Kendeng dan isu-isu agraria lain di Indonesia menjadi penting.

Ketiga, identifikasi kasus-kasus agraria lain yang tidak kalah penting dan mendesak menjadi penting, di Tulang Bawang (Lampung) dan Sukamulya (Jawa Barat) misalnya, serta kasus-kasus kriminalisasi petani dan aktivis agraria di banyak tempat. Kasus pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang sekarang sedang mendapatkan spotlight perlu dijadikan bahan untuk menaikan leverage atau posisi tawar gerakan sosial dalam mengadvokasi isu-isu agraria lain tersebut.

Keempat, upaya kerja-kerja ilmiah (atau dalam bahasa yang lebih ortodoks, saintifik dan teoretik) dan kerja-kerja framing advokasi (atau, lagi-lagi dalam bahasa yang lebih ortodoks, agitasi dan propaganda) juga menjadi penting dalam aksi-aksi perlawanan seperti ini. Studi-studi agraria dan kajian-kajian teoretik soal strategi gerakan sosial menjadi semakin perlu untuk dikaji untuk menjadi bahan advokasi dan pendidikan publik serta pembuatan strategi politik. Setidaknya, ada dua poin penting yang dapat kita tarik dari aksi perlawanan para sedulur yaitu 1) bahwa perjuangan para sedulur dan kelas tertindas lainnya adalah perjuangan atas hak yang berarti memperjuangkan kepentingan-kepentingan kelompok masyarakat lain yang juga tertindas – kita dan 2) perjuangan gerakan sosial perlu meninggalkan strategi bergantung dan berharap kepada elit – termasuk para aktivis yang sudah masuk ke dalam lingkaran rezim – dan perlu kembali serius memperbincangkan strategi politik yang lebih independen dan progresif, termasuk strategi untuk merebut kekuasaan dan melampaui logika kedaulatan negara.

Terakhir, pelajaran berharga lain yang tidak kalah pentingnya dari strategi perlawanan para sedulur Kendeng adalah keterlibatan dan kepemimpinan perempuan dalam gerakan sosial. Ini dibutuhkan bukan hanya untuk meradikalisasi arah dan tujuan dari gerakan sosial itu sendiri tapi juga untuk mendorong terwujudnya emansipasi seluas-luasnya dengan berlatih di ranah yang paling dekat.

Perlawanan tentu saja masih panjang. Hari-hari penuh protes belum akan berakhir, dan semangat perlawanan masih terasa pekat di udara. Namun, setidaknya kita tahu, bahwa klaim-klaim para elit dan makelar kariris pendukungnya semakin lama semakin terblejeti, gelombang perlawanan semakin meluas, dan tentu saja, pengorbanan Yu Patmi dan para kawan-kawan tani lainnya tidak akan sia-sia.***

Saya berterima kasih kepada sejumlah rekan terutama kawan-kawan Forum Islam Progresif (FIP) atas diskusi dan kerja bersama yang cukup intens dalam persoalan Kendeng yang hasilnya menjadi bahan untuk penulisan artikel ini.

Penulis adalah editor IndoPROGRESS dan pembelajar isu-isu agraria

10 Tahun Melawan Lupa, Memperjuangkan Keadilan

Iqra Anugrah dan Fathimah Fildzah Izzati

We realize that to demand the fulfillment of human rights is a revolutionary act,
that to question the government about bringing our children back alive was a revolutionary act.

We are fighting for liberation, to live in freedom, and that is a revolutionary act…To transform a system is always revolutionary.”
Mothers of the Plaza de Mayo

10 TAHUN sudah Aksi Kamisan berlangsung di depan Istana Negara. Kamis lalu, 19 Januari 2017, menandai satu dekade diselenggarakannya aksi penuntutan keadilan bagi korban penghilangan paksa dan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu yang diselenggarakan setiap Kamis petang di depan Istana Negara. Aksi yang pada mulanya diinisiasi oleh paguyuban korban dan keluarga korban dan terinspirasi dari gerakan Mothers of the Plaza de Mayo di Argentina ini kemudian meluas, diikuti oleh elemen-elemen masyarakat sipil dan gerakan sosial lainnya. Dalam perkembangannya, Aksi Kamisan pun diadakan di sejumlah kota lain di luar Jakarta, seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.

Kami beserta sejumlah rekan lain berkesempatan untuk menghadiri Aksi Kamisan yang ke-10 tahun pada Kamis lalu. Sejumlah elemen-elemen gerakan dari berbagai komunitas dan lintas generasi turut meramaikan Aksi ke-477, yang kembali menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dan penegakkan hukum oleh pemerintah. Dengan melibatkan sejumlah seniman dan musisi, peringatan 10 tahun Aksi Kamisan menjadi terasa semakin dapat merangkul lebih banyak orang.

Fakta bahwa Aksi Kamisan telah mencapai satu dekade merupakan pencapaian sekaligus momen refleksi bagi segenap korban, penyintas, keluarganya, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya. Kita perlu menghormati dan mengapresiasi setinggi-tingginya konsistensi dari para korban, keluarga korban, dan pejuang HAM lainnya dalam memperjuangkan agenda-agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM dan budaya politik anti-impunitas. Namun, kita juga perlu memikirkan sejauh apa pencapaian dan batas dari Aksi Kamisan selama ini dan langkah-langkah apa yang musti dipikirkan dan ditempuh oleh para pegiat Aksi dan isu-isu HAM lainnya.

Sejauh ini isu-isu yang diangkat di dalam Aksi Kamisan cenderung belum beranjak lebih jauh dari tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan pemenuhan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Ini menunjukkan bahwa perjuangan HAM, sebagaimana perjuangan isu-isu kerakyatan lainnya, sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik dan juga fragmentasi di dalam gerakan sosial. Dalam konteks transisi dari otoritarianisme menuju demokrasi elektoral, sebagaimana dialami oleh Indonesia dan banyak negara lainnya, kesuksesan transisi dan fase awal demokrasi yang muncul setelahnya sedikit banyak bergantung pada pakta di antara para elit, yang juga membahas sejauh mana proses peradilan dapat dijatuhkan dan dijalankan kepada para pelanggar HAM – terutama aktor-aktor militer – di masa otoritarianisme. Inilah dilema yang dihadapi oleh banyak gerakan sosial di berbagai negara yang melakukan demokratisasi: di satu sisi ada keadilan kepada korban yang belum terpenuhi, namun di sisi lain kelancaran dan stabilitas fase awal demokrasi juga bergantung kepada komitmen para elit – termasuk mereka yang dulunya merupakan bagian dari ancien régime – terhadap proses-proses demokrasi setidaknya pada tataran yang formal, yang berimplikasi pada penundaan kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh elit-elit lama tersebut.

Namun ini bukan berarti bahwa kemungkinan penyelesaian kasus-kasus pelanggarahan HAM menjadi nihil. Persis di titik inilah pembacaan atas konfigurasi politik yang ada menjadi penting. Pengalaman dari sejumlah negara lain seperti Korea Selatan dan Argentina menunjukkan bahwa pakta elit, termasuk yang menyangkut persoalan HAM, dapat berubah apabila ada tekanan dari gerakan rakyat yang kuat, yang dapat mentransformasikan dirinya ke dalam sebuah gerakan yang tuntutannya lebih dari sekadar penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah.

Ini memang dicapai melalui perjuangan yang panjang. Di Argentina, gerakan Mothers of the Plaza de Mayo, setidaknya telah melakukan 2000 aksi – kami ulangi, 2000 aksi – semenjak tahun 1977 hingga pertengahan Agustus tahun kemarin selama hampir 40 tahun! Gerakan para ibu dan anggota keluarga korban lainnya ini juga mengalami pasang surut yang begitu berdinamika. Dalam perkembangannya, tuntutan gerakan Mothers of the Plaza de Mayo mengalami radikalisasi, yang berujung kepada perpecahan di antara elemen-elemen gerakan tersebut. Kemudian, selama bertahun-tahun, pemerintah Argentina seakan acuh tak acuh terhadap tuntutan popular ini, hingga proses transisi menuju demokrasi elektoral kurang lebih selesai pada tahun 1983 dan Pengadilan atas Petinggi Junta (Trial of the Juntas) berlangsung pada 1985. Pencapaian ini, yang telah berhasil menyeret sejumlah perwira tinggi militer yang berkuasa di masa kediktatoran junta dan bertanggung jawab atas penghilangan paksa ribuan aktivis anti-rejim, pun bukannya berjalan secara mulus. Dua undang-undang, Full Stop Law dan Law of Due Obedience yang masing-masing disahkan pada tahun 1986 dan 1987, menginstruksikan untuk menghentikan proses penyidikan dan peradilan kasus-kasus pelanggaran HAM, hingga kemudian dua undang-undang tersebut dicabut oleh Parlemen Argentina dengan dukungan dari Presiden Néstor Kirchner, seorang Peronis berhaluan Kiri, dan penerapannya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung Argentina di tahun 2005. Ini menunjukkan bagaimana konfigurasi politik berpengaruh kepada sikap pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Perjuangan yang panjang ini juga tidak bisa hanya dilakukan oleh para korban dan penyintas pelanggaran HAM dan para keluarganya maupun para aktivisnya semata. Pengalaman Pergerakan Demokratisasi Gwangju atau yang dikenal juga sebagai Pemberontakan Demokratik 18 Mei di Korea Selatan, menunjukkan bahwa dampak dari gerakan-gerakan pro-demokrasi – dalam hal ini gerakan anti-otoritarian yang dimotori oleh para mahasiswa – akan meluas jika dan hanya jika elemen-elemen dari gerakan sosial lain termasuk juga publik yang lebih luas juga bersolidaritas dan terlibat dengan sadar dengan gerakan tersebut. Tentu saja ada konteks politik tertentu yang menjadi pendorong dari aksi solidaritas tersebut, yaitu represivitas rejim otoritarian pada masa itu yang mencapai puncaknya dan harus mengandalkan kekerasan terbuka untuk meredam gelombang perlawanan pada waktu itu. Namun, ini bukan berarti bahwa kita tidak bisa mengambil kesempatan di tengah iklim politik yang relatif terbuka khas tatanan demokrasi elektoral.

Pelajaran-pelajaran ini menunjukkan bahwa kesuksesan pemenuhan agenda-agenda HAM sedikit banyak bergantung kepada sejauh mana gerakan HAM dapat 1) memperluas gerakannya dan membangun aliansi multisektoral dengan gerakan-gerakan sosial lain dan 2) semakin mempopulerkan agenda-agenda HAM ke tengah-tengah masyarakat yang selama ini cenderung belum tersentuh diskursus tersebut. Dengan demikian, gerakan HAM – termasuk di dalamnya Aksi Kamisan – dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat dan efek yang lebih luas di dalam kancah politik yang ada.

Dalam pandangan kami, isu-isu pelanggaran HAM sesungguhnya memiliki potensi untuk terus diperluas dan dipopulerkan. Ambil contoh, misalnya Kasus Tanjung Priok dan Talangsari – dua kasus HAM yang berkaitan dengan sentimen oposisi kelompok-kelompok Islam kepada represivitas rezim di masa Orde Baru. Pengalaman dua kasus ini menunjukkan bahwa narasi HAM bukan hanya dapat dipakai untuk memperjuangkan isu-isu gerakan dan kepentingan komunitas yang lebih luas tetapi juga bahwa narasi tersebut dapat diterima oleh elemen-elemen masyarakat yang lebih luas. Di dalam terang kondisi politik yang sekarang, di tengah-tengah masih berlangsungnya represivitas negara dalam konteks ekpansi kapital, maraknya penggusuran, meningkatnya konflik-konflik agraria, menguatnya sentimen sektarian, dan, yang juga tidak kalah penting, perbedaan memori kolektif penindasan Orde Baru antar generasi, kebutuhan untuk memperluas dan mengintegrasikan perspektif dan narasi HAM dengan isu-isu lain justru menjadi semakin penting.

Dalam amatan kami, elemen-elemen yang rutin terlibat dalam setiap Aksi Kamisan masihlah berasal dari simpul-simpul dan unsur-unsur gerakan yang relatif sama. Tentu saja setelah 10 tahun proses regenerasi terjadi – elemen-elemen gerakan sosial dari generasi yang lebih muda juga turut menghadiri, berpartisipasi, dan memperluas Aksi-aksi Kamisan baik di Jakarta dan kota-kota lain. Namun, kebanyakan elemen tersebut sedikit banyak masih berasal dari kalangan pegiat gerakan itu sendiri. Kami mendambakan dan membayangkan suatu saat akan ada partisipasi publik yang jauh lebih luas dalam aksi-aksi seperti ini, sebentuk mobilisasi massa yang jauh lebih massif, yang menjadi bagian dari alat perjuangan agenda-agenda kerakyatan yang lebih luas. Ini bukanlah hal yang mustahil, namun tentu saja tidak mudah.

Rupanya, setelah 10 tahun, perjuangan kita masih panjang.***

Penulis adalah editor IndoProgress

https://indoprogress.com/2017/01/10-tahun-melawan-lupa-memperjuangkan-keadilan/

Kerja-kerja Riazanov

DAVID RIAZANOV namanya. Sedari muda, ia sudah terlibat dalam gerakan politik revolusioner. Di tengah-tengah kekuasaan otokratik Tsar di Kekaisaran Rusia, perlahan namanya mulai dikenal sebagai seorang tukang onar bagi otoritas setempat – tak heran apabila ia akrab dengan jeruji dan lantai dingin bui. Awalnya, serikat buruh adalah arena di mana ia matang secara politik. Pasca Revolusi Boshevik menang di tanah airnya, ia dengan sadar mengambil dan menempuh jalan sunyi: membangun lembaga penelitian Institut Marx-Engels yang berfokus kepada produksi pengetahuan Kiri. Sialnya, ia kena teror Stalin, dan sampai kini namanya dan amalnya cenderung jarang terdengar, jikalau bukan dilupakan sama sekali.

Dalam artikelnya, Dede Mulyanto menjelaskan secara jernih kiprah dan amal Riazanov: bermula dari pemahaman atas kondisi Rusia di bawah Tsar dan pengalamannya berbakti di serikat buruh dan berpolitik sebagai eksil, ia kemudian mengambil jalan lain pasca Revolusi – membuka jalan baru bagi perkembangan dan kemajuan sains emansipasi. Jalan yang sunyi.

Tetapi, yakin saja, meski sunyi, tidak ada kemajuan pengetahuan Kiri dan gerakan rakyat tanpa kerja-kerja rapih yang seringkali tidak terdeteksi radar ala Riazanov.

Kerja-kerja politik revolusioner yang tekun, sunyi, tidak terdengar, dan jauh dari gegap gempita dan sorak sorai orang kebanyakan, yang bertujuan untuk membangun, atau setidaknya memberi jalan, bagi basis dan kemajuan pengetahuan mengenai sains emansipasi serta memperkuat pembangunan gerakan rakyat, bolehlah kita sebut sebagai kerja-kerja Riazanov.

Kerja-kerja Riazanov berangkat dari pemahaman bahwa untuk memahami realitas objektif kapitalisme, menghajarnya, melampauinya, untuk kemudian menuju sosialisme dan pada akhirnya, masyarakat tanpa kelas, kita memerlukan kerja-kerja panjang yang printilan, yang bisa jadi dianggap tidak penting dan dianggap ‘kurang seksi’ tetapi sesungguhnya perlu dan mendesak untuk dilakukan dan pada akhirnya memiliki implikasi penting bagi gerakan rakyat.

Dengan kata lain, esensi dari kerja-kerja Riazanov adalah memajukan basis pengetahuan Kiri, basis pengetahuan sains emansipasi, serta aplikasi popularnya.

Sejumlah contoh dari kerja-kerja seperti ini antara lain 1) penerjemahan teks-teks klasik dan kajian-kajian yang relevan lainnya, 2) mempelajari bahasa baru untuk riset, 3) melakukan kerja-kerja riset lapangan dengan perspektif ekonomi-politik/materialis-kritis, 4) merancang dan mengelola berbagai skema pendidikan popular untuk membentuk kader-aktivis dan kader-rakyat, 5) melakukan peningkatan kecakapan pengorganisiran politik, ekonomi, pengetahuan, dan kebudayaan terutama di kalangan massa luas.

Sepintas, ini merupakan hal yang sudah sering dirapal dan diulang-ulang, yang terkadang membuat mulut berbusa-busa dan telinga rada capek dan panas. Tetapi, dalam hemat saya, seringkali kerja-kerja seperti ini seringkali luput dalam perhatian kita, entah karena dikotomi yang terlalu rigid antara ‘kerja tekun’ dan ‘kerja kobar’ yang membuat kita berpikir bahwa yang satu lebih penting dari yang lain, atau anggapan-anggapan karikatural yang masih saja bergentayangan seperti ‘terlalu susah,’ ‘gak penting,’ ‘terlalu intelektual,’ ‘sok nge-basis’ dan lain sebagainya.

Kita tahu, menghajar kapitalisme dan membangun masyarakat sosialis yang demokratik dan revolusioner tidak dilakukan dalam satu tarikan nafas dan sekali hantam. Perkara transisi menuju sosialisme tidak selesai hanya dengan mengadakan seminar dan diskusi publik tentang isu-isu kerakyatan kontemporer, membaca dan membuat suatu kajian atas karya-karya Žižek, Badiou, atau pemikir-pemikir postkolonial kontemporer, ataupun fetisisme aksi dan turba tanpa orientasi membangun tendensi progresif, tanpa tujuan yang jelas, atau sebaliknya, terlalu terburu-buru misalnya. Ini bukan berarti hal-hal yang saya sebut di atas tidak penting dan tidak memiliki tujuan strategis. Kerja-kerja tersebut juga penting, tetapi ada kerja-kerja lain yang juga tidak kalah penting.

Misalnya, untuk memperkaya khasanah Marxisme gerakan sosial di Indonesia, kita perlu memikirkan penerjemahan karya-karya aktivis-pemikir maupun epos-epos sejarah yang relatif masih kurang tereksplor di sini, seperti misalnya pemikiran Rosa Luxemburg dan E.P. Thompson ataupun sejarah Komune Paris dari perspektif para komunard misalnya. Kemudian, bagi sebagian dari kita, adalah fardu khifayah hukumnya untuk mempelajari atau mempertajam kemampuan bahasa-bahasa baru, baik bahasa-bahasa asing maupun daerah sesuai dengan kebutuhan dan spesialisasi masing-masing, baik untuk membaca arsip ataupun berinteraksi dengan massa rakyat di tingkat basis.

Dalam ranah pemajuan dan dalam beberapa derajat tertentu aplikasi dari Marxisme dalam analisa sosial, analisa-analisa yang kritis dan menyeluruh, yang ketat dalam hal perspektif teoritiknya sekaligus data, sensitif dengan realitas empiris yang ada, menjadi sangat diperlukan. Berbicara tentang politik perburuhan misalnya, mensyaratkan kita mengetahui bukan hanya gambaran makro dari pertarungan antara serikat-serikat buruh di satu sisi dengan negara dan kapital di sisi lain atau mengenai fragmentasi di antara serikat-serikat yang ada. Tetapi, kita juga perlu mengetahui konteks politik produksi misalnya, yaitu bagaimana tatanan rezim kerja di dalam pabrik memengaruhi imajinasi-imajinasi politik kaum buruh dan lain sebagainya. Atau bagaimana pengalaman keseharian dalam suatu rezim produksi tertentu – misalnya rumah potong hewan – memengaruhi relasi sosial aktor-aktor (baik aktor insani maupun hewani) dan berbicara banyak mengenai dampak kapitalisme industrial kepada komoditas yang kita sangat akrab dengannya yaitu makanan

Atau misalnya dalam kajian agraria kritis, satu bidang yang sedang saya tekuni akhir-akhir ini. Memahami dinamika politik agraria tidak cukup hanya dengan mempelajari konflik-konflik agraria yang sifatnya terbuka dan mudah diidentifikasi. Diperlukan juga kesabaran untuk memahami hal-hal yang sifatnya ‘teknis’ atau bahkan ‘tidak penting’ dan data-data yang ‘menjemukan’ serta ‘jarang dilihat.’ Misalnya, bagaimana peranan dan fungsi institusi korporatis pedesaaan seperti kelompok tani? Atau berapa jumlah pompa air diesel yang tersedia dalam Kelurahan X atau Kabupaten Y misalnya? Berapa ton jumlah pupuk, atau komponen pengganti pupuk dalam konteks pertanian organik, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan produksi pertanian? Bahkan, mungkin kita perlu juga mengetahui, bagaimana kondisi-kondisi alam seperti naik-turunnya curah hujan memengaruhi produkvitas dan efisiensi pertanian?

Hal-hal seperti ini kerap kali hanya menjadi semacam obrolan sambil lalu saja, dirasa penting namun tidak betul-betul dibahas secara serius lebih-lebih dilaksanakan. Lagipula, siapa juga yang merasa perlu untuk repot-repot mempelajari relief-relief reruntuhan candi di Jawa dan bahasa-bahasa seperti Jawa Kuna dan Belanda untuk memahami arsip-arsip dan bukti-bukti material sejarah abad-abad yang lampau? Atau mempelajari bahasa Sumba dan Konjo demi keperluan interaksi sosial yang lebih intens dan mendalam dengan massa rakyat di pedesaan? Untuk apa juga sih mempelajari jumlah dan proses distribusi pompa air diesel, pupuk, dan alat-alat pertanian, ketika ada hal-hal lain yang sifatnya lebih ‘seksi’ baik secara teoretik maupun organisasional, seperti, misalnya, persoalan kemunculan fasisme dalam konteks kontemporer, menulis pernyataan-pernyataan politik, atau berorasi di depan massa?

Dan tatkala kita masih berdebat mengenai persoalan ini, lawan-lawan kita sudah mengamalkan langkah-langkah itu. Di dalam kajian filsafat klasik misalnya, penerjemahan terkemuka atas Politik-nya Aristoteles dalam bahasa Inggris dilakukan oleh Carnes Lord, seorang konservatif yang mengajar di perguruan tinggi militer di Amerika Serikat. Pengetahuan yang detail mengenai data-data pertanian, misalnya, direkam oleh lembaga-lembaga teknokratis – dalam artiannya yang sempit – seperti Bappenas. Padahal, pengetahuan-pengetahuan ini penting untuk direbut oleh kalangan gerakan demi pemajuan agenda-agenda transformasi sosial baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Lebih lanjut lagi, jalan-jalan menuju pengetahuan yang lebih luas ini juga berhubungan dengan dan memiliki implikasi terhadap proses-proses pengorganisiran pendidikan popular di basis-basis rakyat. Implikasinya bukan hanya sebatas pengayaan atas materi-materi pendidikan, tetapi juga persoalan bagaimana mengangkat narasi-narasi rakyat dan melakukan abstraksi dan teoretisasi atasnya dan berkomunikasi dan berperilaku di hadapan massa.

Proses tersebut juga mensyaratkan apa yang dalam bahasa teknis-developmentalis disebut sebagai ‘peningkatan kapasitas’ – suatu hal yang penggunaan istilahnya boleh kita cibir namun pelaksanaannya perlu kita perluas. Keterampilan-keterampilan teknis seperti segenap kualikasi kecakapan organisasi dan intelektual bagi para pegiat dan peneliti-aktivis, keterampilan menulis, dokumentasi (dalam berbagai bentuknya, mulai dari reportase hingga perekaman video), dan analisa sosial bagi kader-kader rakyat, kemampuan advokasi bagi lapisan-lapisan termaju dari kelas-kelas sosial yang progresif, peningkatan kemampuan pengorganisiran ekonomi mulai dari kemampuan menciptakan benih atau varietas pangan baru yang unggul hingga identifikasi pasar bagi produk-produk serikat rakyat mulai dari rokok, kopi, sembako, hingga kaos, dan lain sebagainya.

Bayangkan, misalnya, apabila segenap pemuda desa memiliki pemahaman yang ideologis dan militan atas perjuangan kelas yang ditopang oleh kemampuan paralegal dan advokasi yang handal. Atau apabila Ibu-ibu desa memiliki kemampuan untuk melakukan analisa ekonomi-politik yang dimulai dari kebutuhan dapur mereka, atau buruh-buruh dapat melakukan kalkulasi atas proses-proses produksi di dalam pabrik sebelum kemudian direbut oleh mereka. Atau anak-anak korban gusuran dapat berpartisipasi dalam proses-proses teater partisipatoris. Atau, yang tidak kalah penting, kelompok-kelompok pengajian, zikiran, dan kebaktian-kebaktian dapat menggabungkan sesi peribadatan dengan analisa sosial yang ditopang dengan tradisi fiqh atau liturgi progresif. Bukankah ini menunjukkan bahwa sains emansipasi yang termaktub dalam Marxisme dan tradisi-tradisi progresif lainnya, terlepas dari keruwetan korpusnya, dapat dipahami secara luas oleh massa? Bukankah ini menunjukkan bahwa aplikasi dari sains emansipasi, dengan kesadaran atas dilema-dilemanya, dapat dilakukan oleh massa?

Lagi-lagi, ini semua mensyaratkan perluasan jalan menuju pengetahuan-pengetahuan emansipatoris, menuju pemahaman yang lebih utuh mengenai sains emansipasi. Dan karena itulah kerja-kerja Riazanov, meski kadang terlihat tak menarik, menjadi semakin diperlukan. Di tengah-tengah hegemoni dan ofensi kapitalisme-neoliberal yang semakin merajalela, massif, dan elusif, maka hanya dengan kerja-kerja Riazanovlah, meski pelan dan seringkali tidak segera kelihatan hasilnya, kita dapat meniti jalan terjal menuju puncak pengetahuan demi pemajuan dan percepatan agenda-agenda transformasi sosial.***

 

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University. Beredar di twitland dengan id @libloc

Dimuat pertama di http://indoprogress.com/2016/12/kerja-kerja-riazanov/

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Iqra Anugrah*

Buletin BERGERAK, Edisi Agustus-September 2016 – terbitan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Bertarung dalam kancah politik elektoral merupakan suatu kesempatan sekaligus dilema yang terus mengemuka bagi gerakan rakyat pekerja di dunia. Seruan “tolak pemilu borjuis!” saja tidaklah cukup. Meskipun partisipasi dalam pemilu borjuis bagaikan meniti jalan yang terjal, penuh onak duri, dan aral yang melintang, dalam kondisi-kondisi tertentu strategi tersebut dapat memperluas dan memperdalam ruang-ruang demokrasi bagi penerapan agenda-agenda politik progresif yang pro-kepentingan rakyat pekerja.

Oleh karena itu, partai politik alternatif diperlukan sebagai wadah perjuangan politik bagi gerakan-gerakan sosial yang mewakili berbagai elemen rakyat pekerja. Serikat-serikat rakyat – mulai dari sektor buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, dan kaum muda – sejauh ini memang telah menunjukkan kiprah dan kontribusinya yang penting bagi rakyat pekerja, tetapi itu saja tidak cukup. Proses dan hasil dari perjuangan tersebut perlu dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bagi pemajuan kepentingan rakyat pekerja di Indonesia. Jelas sudah, kita memerlukan partai politik alternatif, yang bisa melawan dominasi dan hegemoni elit selama ini.

Sebagai bagian dari upaya melaksanakan strategi tersebut, pertama-tama kita perlu melihat sejarah perkembangan sistem kepartaian dan implikasinya bagi partisipasi elektoral gerakan rakyat. Di masa awal perkembangan sistem kepartaian di sejumlah kawasan, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat misalnya, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh gerakan kelas pekerja, seperti absennya hak pilih universal (universal suffrage), dominasi partai-partai elit dan borjuis, dan peraturan pemilu yang belum sempurna. Mobilisasi yang militan dari gerakan kelas pekerja akhirnya berhasil memberikan tekanan politik bagi rezim-rezim yang berkuasa pada waktu itu. Strategi ini kemudian melahirkan kesempatan politik, yang akhirnya dimanfaatkan oleh kelas pekerja untuk membuat partai-partai yang mewakili kepentingannya.

Di Asia, terutama Indonesia, ada perbedaaan dalam hal tantangan yang dihadapi oleh gerakan rakyat pekerja untuk masuk ke dalam politik elektoral. Yang paling mendasar, secara struktural, terutama di masa-masa awal pembangunan ekonomi, jumlah kelas buruh industrial di Asia lebih sedikit dibandingkan negara-negara kapitalis maju. Dengan demikian, untuk membangun partai berbasis gerakan rakyat kelas buruh harus membangun aliansi multi-sektoral dengan gerakan-gerakan sosial lainnya. Kedua, tingkat represifitas di rezim-rezim birokratik-otoriter di Asia cenderung tinggi. Tatkala negara-negara kapitalis maju mulai masuk ke fase tatanan politik yang bersifat liberal-demokratik, yang memberikan ruang-ruang kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat untuk berpolitik (meskipun kebebasan tersebut tentu saja semu dan terbatas dan karenanya tidak sejati), negara-negara Asia justru berada dalam fase negara pembangunan (developmental state), suatu tatanan ekonomi-politik yang menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan “ongkos” yang tidak murah – pengekangan atas kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat yang dalam praktiknya tidak jarang menggunakan kekerasan. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia di masa Orde Baru, tetapi juga di negara lain, seperti Korea Selatan di masa kediktatoran misalnya. Ketiga, konteks kelembagaan pemilu dan sistem kepartaian di Asia yang cenderung kurang terinstitutionalisasi. Pemilu di Indonesia misalnya meskipun sudah dilaksanakan sesuai dengan kaidah pemilu yang demokratis tetapi peraturannya masih saja bias terhadap partai-partai yang tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai. Kemudian, sistem kepartaian di Indonesia cenderung terkartelisasi – partai-partai borjuasi yang ada sekarang cenderung susah dibedakan secara ideologis antara satu sama lain dan hanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan penggerogotan sumber-sumber dana negara di luar anggaran resmi dan membangun jejaring patronase (Ambardi, 2009).

Beban sejarah tersebut, ditambah semakin maraknya kebijakan neoliberal seperti privatisasi, pemangkasan anggaran-anggaran sosial, dan perluasan logika ekonomi pasar di berbagai ranah kehidupan yang semakin melemahkan kekuatan dan solidaritas gerakan rakyat, membuat amanat untuk membangun partai politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja menjadi suatu tugas yang sangat berat. Inilah tantangan yang sedang kita hadapi di Indonesia. Tetapi persis karena alasan itulah, di tengah-tengah dominasi partai borjuis yang menguasai aturan dan kancah politik elektoral dan hegemoni neoliberalisme yang menyeruak bahkan ke praktik-praktik gerakan sosial, kebutuhan untuk membangun partai politik rakyat pekerja menjadi semakin relevan. Karena, jelas sudah, bahwa kita tidak bisa berharap lagi dengan rezim-rezim yang sudah ada di Indonesia ini setelah reformasi. Tidak bisa tidak, gerakan rakyat pekerja harus membangun partainya sendiri.

Tetapi apa saja tantangan kita depan? Dalam hemat saya, ada lima persoalan yang harus kita jawab: kenyataan ekonomi-politik neoliberal, fragmentasi dalam tubuh gerakan, bahaya borjuisasi gerakan, ketidakmampuan membaca konstelasi politik elit, dan kurangnya basis pengetahuan.

Yang pertama dan paling penting untuk kita pahami adalah tatanan ekonomi-politik neoliberal sebagai epos sejarah yang khas dari zaman kita dan kita alami saat ini. Neoliberalisme melalui berbagai salurannya – mulai dari program-program pembangunan di pedesaan hingga pendanaan untuk organisasi-organisasi masyarakat sipil – berupaya untuk melapangkan jalan bagi masuknya kapital dan investasi besar serta logika ekonomi pasar dalam berbagai ranah kehidupan, mulai dari aktivitas-aktivitas ekonomi hingga sosial (De Angelis, 2005). Pendek kata, neoliberalisme mempromosikan reproduksi relasi sosial kapitalis dalam bentuk-bentuk baru di berbagai lini. Akibatnya, himpitan hidup bagi rakyat pekerja semakin meningkat dan pembangunan solidaritas sosial dan politik menjadi semakin menantang.

Tantangan yang kedua adalah fragmentasi dalam tubuh gerakan sosial itu sendiri. Secara umum, terdapat lebih dari satu federasi atau konfederasi di sejumlah sektor gerakan rakyat, seperti buruh, tani, dan masyarakat adat misalnya. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi cita-cita unifikasi gerakan yang merupakan salah satu prasyarat pembangunan partai politik alternatif.

Yang ketiga adalah tantangan borjuisasi (embourgeoisement) gerakan dalam konteks politik elektoral. Logika politik elektoral yang bertumpu pada perolehan suara mensyaratkan partai-partai untuk mendulang suara dari sebanyak-banyaknya dari para pemilih. Dengan demikian, ada resiko bahwa rakyat pekerja akan memilih bukan sebagai kelas melainkan sebagai kumpulan individu-individu, seperti yang terjadi dengan partai-partai pekerja di Eropa Barat (Przeworski & Sprague, 1986). Dengan kata lain, adalah suatu tantangan tersendiri bagi partai politik alternatif kedepannya untuk menjaga blok suara yang kohesif dan membangun aliansi luas yang efektif – termasuk aliansi lintas kelas dengan faksi progresif dari kelas menengah.

Selanjutnya, yang keempat adalah kekurangmampuan, jikalau bukan ketidakmampuan, membaca konstelasi politik elit. Memang benar bahwa kelas borjuasi dan para penyokongnya – termasuk birokrasi dan aparatus kekerasan negara – pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya. Tetapi, ada kondisi-kondisi struktural dan momen-momen politik tertentu yang memungkinkan terbukanya peluang politik yang lebih luas, misalnya perbedaan preferensi kebijakan ekonomi di antara para elit borjuasi, kriris ekonomi, atau kondisi politik yang genting. Di dalam konteks tersebut, gerakan rakyat yang kuat, yang diwakili oleh partai politik alternatif, perlu memiliki kemampuan untuk membaca konstelasi politik elit, untuk mengetahui konflik terbatas di antara para elit tersebut, dan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perundingan-perundingan politik – dengan kata lain, melakukan transformasi sosial “dari atas” untuk melengkapi proses transformasi sosial “dari bawah.” Ini mensyaratkan kemampuan analisa politik elit yang tajam dan cermat, yang masih harus kita asah.

Tantangan yang terakhir tetapi tidak kalah penting adalah masih kurangnya basis pengetahuan sebagai dasar teoretik untuk pembangunan partai alternatif. Sudah waktunya bagi kita semua, para pegiat gerakan sosial di Indonesia, untuk membuang dikotomi antara “teori” dan “praktik”, dan menyadari bahwa dikotomi itu sesungguhnya merupakan sebentuk propaganda borjuis. Pembangunan basis pengetahuan yang tepat bagi partai politik alternatif haruslah memperhatikan konteks keIndonesiaan, dan praktik politik gerakan rakyat di Indonesia haruslah bertumpu kepada abstraksi dari pengalaman historis perjuangan rakyat pekerja selama ini. Baik “kerja kobar” – kerja-kerja pembangunan organisasi dan partai rakyat pekerja – maupun “kerja tekun” kerja-kerja teoretik yang tidak selalu nampak ke permukaan – sesungguhnya sama-sama penting dan mendukung satu sama lain.

Adakah jawaban untuk sejumlah tantangan ini? Atau, setidaknya, adakah jalan keluar dari sejumlah permasalahan ini. Tentu saja, kita tidak bisa berpretensi bahwa kita memiliki jawaban final atas persoalan-persoalan penting tersebut. Tetapi, setidaknya kita bisa mulai memikirkan dan memberikan jawaban sementara untuk hal-hal tersebut. Dari segi teknis kepemiluan, ini berarti memikirkan dan merumuskan strategi yang berkaitan dengan pemenuhan syarat-syarat keikutsertaan dalam pemilu, seperti pemahaman atas aturan perundang-undangan, pemenuhan persyaratan jumlah keanggotaan dan kepengurusan, pendanaan yang cukup, legal, dan berkelanjutan bagi operasional partai, dan lain sebagainya. Dari dimensi lain, ini berarti memperkuat pembangunan basis organisasi di tingkat akar rumput dan mendorong pendidikan politik kader-kader gerakan dan partai politik rakyat pekerja secara lintas sektor. Dua langkah ini, kerapihan organisasi dan pembentukan kader-kader yang militan, sangatlah penting bagi pembangunan partai.

Satu jawaban lain yang bukan hanya tidak kalah penting tetapi juga merupakan salah satu jawaban kunci bagi persoalan-persoalan di atas adalah pengorganisasian ekonomi yang dilakukan secara kolektif dan demokratis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun gerakan-gerakan rakyat dan partai politik alternatif. Strategi ekonomi seperti ini sangatlah penting terutama di dalam konteks negara kapitalis seperti Indonesia, di mana tata cara pemilu dan aturan main dalam berpolitik masih dikuasai oleh para elit borjuasi, sehingga kancah politik elektoral masih saja didesain untuk menguntungkan kepentingan mereka. Ini diperparah dengan penguasaan sektor-sektor ekonomi – tidak hanya dari segi produksi tetapi juga distribusi dan konsumsinya – oleh para elit borjuasi tersebut. Sehingga, untuk mengatasi persoalan biaya operasional yang tinggi dalam politik elektoral dan himpitan hidup yang semakin meningkat karena ekspansi kapitalisme, maka pengorganisasian ekonomi mutlak dilakukan. Strategi ini tidak hanya sekedar untuk keperluan pembiayaan aktivitas partai – lebih dari itu, strategi tersebut perlu menjadi salah satu tulang punggung yang utama, yaitu pembangunan ekonomi yang berbasis solidaritas, yang mencakup secara komprehensif aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Ini mensyaratkan sejumlah hal, seperti perumusan strategi atau kebijakan ekonomi gerakan yang memperhatikan perimbangan antara pembangunan desa dan kota, identifikasi sektor-sektor ekonomi potensial, pembangunan jaringan distribusi dan pasar alternatif, hingga strategi pemasaran dan kerjasama lintas sektoral – misalnya antar sektor buruh, tani, dan nelayan yang merupakan sektor-sektor yang kaya dengan basis produksi.

Demikian sejumlah catatan awal bagi pembangunan partai politik alternatif di Indonesia. Tentu saja, pemaparan ini bukanlah merupakan jawaban final atas tantangan-tantangan yang akan kita hadapi kedepannya. Tetapi, setidaknya ini dapat menjadi semacam panduan atau referensi bagi perbincangan dan perdebatan yang lebih mendalam mengenai dilema partisipasi elektoral bagi gerakan-gerakan sosial dan serikat-serikat rakyat di Indonesia. Kedepannya, tantangan kita akan semakin berat: kita dituntut untuk bisa semakin taktis tanpa kehilangan prinsip. Persis di titik itulah, terang sudah bahwa berpolitik bukan hanya merupakan sains melainkan juga seni. Dan partai politik alternatif, yang berkarakter kelas, militan, dan demokratik, yang memperjuangkan kepentingan segenap rakyat pekerja, perlu menguasai kemampuan itu.***

Referensi

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

De Angelis, M., 2005. The Political Economy of Global Neoliberal Governance. Review, 28(3), pp.229-57.

Przeworski, A. & Sprague, J., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

*Kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University.

https://www.academia.edu/29803661/2016._Sejumlah_Catatan_Awal_bagi_Partai_Politik_Alternatif_di_Indonesia_Some_Notes_on_Alternative_Political_Parties_in_Indonesia_in_Indonesian_._Buletin_Bergerak_August-September

Ofensif Kanan sebagai Tantangan Kita Bersama

SETIDAKNYA dalam hampir dua dekade terakhir kita, menyaksikan dinamika ekonomi-politik global yang begitu bergejolak. Di tahun 2001, pasca serangan 9/11 ke gedung WTC, proyek sekuritisasi dan invasi imperium global kembali mengemuka. Di tahun 2008, pasca Krisis Ekonomi dan Finansial Global yang bermula di Amerika Serikat (AS), perdebatan yang luas mengenai kapitalisme dan alternatif terhadapnya kembali marak. Pengaruh dari kedua peristiwa historis tersebut masih terasa hingga sekarang. Peristiwa tersebut juga merupakan gejala permukaan dari ‘ketegangan sejarah’ yang lebih luas antara elemen-elemen konservatif-reaksioner di satu sisi dan progresif di sisi lain, dengan pola pertarungan yang beragam di berbagai belahan dunia.

Dalam beberapa momen, kekuatan-kekuatan Kiri-progresif, baik yang diwakili oleh partai-partai Kiri kontemporer, eksperimen elektoral politik Kiri, gerakan-gerakan sosial yang terorganisir, maupun gerakan-gerakan rakyat yang lebih luas mencatat sejumlah pencapaian. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, sepertinya kaum Kanan lah yang lebih unggul, mulai dari AS, Uni Eropa, Amerika Latin, hingga Asia.

Tidaklah berlebihan saya pikir untuk menilai bahwa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini adalah ofensif Kanan. Ini adalah sebuah tantangan bagi kita semua.

Ofensif Kanan merebak mulai dari di pusat imperium hingga ke negara-negara lain. Di AS, Donald Trump dan agenda-agenda politiknya, mulai dari konservatisme statis yang pro-bisnis, nasionalisme xenofobik, hingga anti-imigran dan minoritas, memiliki pengaruh yang luar biasa dalam kancah politik elektoral. Di Inggris, kekecewaan atas perlambatan ekonomi dan industri, peningkatan kesenjangan, dan ekses dari proses-proses politik yang teknokratis dan birokratis dari institusi Uni Eropa berujung pada Brexit, yang kemudian ditunggangi oleh kelompok-kelompok reaksioner dan rasis untuk mengembangkan sentimen anti-imigran yang sudah laten. Di negara-negara Uni Eropa, permasalahan-permasalahan ekonomi, imbas dari kebijakan pengetatan atau austerity, dan permasalahan imigrasi serta pengungsi memberi angin bagi naiknya kekuatan-kekuatan sayap Kanan. Di Amerika Latin, gelombang pink tide yang menandai naiknya partai-partai Kiri-progresif dan gerakan rakyat ke tampuk kekuasaan di berbagai negara mulai meredup, digantikan oleh rongrongan dan manipulasi para oposan karbitan dan komprador lokal. Di Asia Tenggara, reaksi terhadap kontradiksi dalam pembangunan, meningkatnya represi, mandeknya jalur-jalur politik tradisional, dan meningkatnya perampasan sumber daya alam dan masyarakat gagal menemukan artikulasi politik progresifnya, baik di Indonesia, Filipina, Thailand, hingga Kamboja dan Vietnam.

Ini bukan berarti tidak ada perlawanan sama sekali dari berbagai elemen politik progresif. Tentu saja ada upaya-upaya perlawanan yang dapat dikatakan cukup terorganisir. Sayangnya, pada kenyataannya, itu belum cukup. Eksperimen Syriza di Yunani, misalnya, mengalami involusi ketika sebagian unsur-unsur pimpinannya memutuskan untuk melakukan konsesi terhadap proyek neoliberal Troika – suatu hal yang membayang-bayangi dan menjadi catatan penting bagi eksperimen Podemos di Spanyol yang masih berlangsung hingga sekarang. Di AS, naiknya Bernie Sanders dan kemunculan Sanderistas merupakan capaian penting bagi gerakan progresif di AS, terutama dalam hal intervensi elektoral di dalam sistem politik yang melanggengkan duopoli partai-partai borjuis, tetapi inovasi tersebut belum mampu mengubah kenyataan struktural yang ada. Di Venezuela, oposisi Kanan dengan sokongan brokernya di pusat imperium sana mulai merongrong dan mencoba melucuti warisan-warisan Revolusi Bolivarian. Di Asia Tenggara, oposisi dan resistensi demokratik atas kebijakan-kebijakan rezim investasi Jokowi di Indonesia maupun pemerintahan junta militer di Thailand memang terus berlanjut dan bergema, tetapi upaya tersebut masihlah tercerai berai.

Perlu digarisbawahi bahwa bukan berarti tidak ada pencapaian dari kerja-kerja politik tersebut yang belum begitu membuahkan hasil yang terlihat. Setidaknya, berbagai jenis pengalaman dari kerja-kerja tersebut – mobilisasi, penyadaran atas interseksionalitas, pembangunan solidaritas, komunikasi publik, hingga strategi lapangan dan perumusan kebijakan-kebijakan teknis – memberi pembelajaran dan bekal yang luar biasa bagi kedewasaan dan militansi berpolitik rakyat pekerja kedepannya. Namun perlu diingat bahwa para musuh selalu bergerak bukan hanya satu dua langkah melainkan jauh lebih cepat dari kita. Setiap proyeksi politik progresif-demokratik dan anti-kapitalis harus menyadari dan menyiasati kenyataan itu.

Ada berbagai variasi dari naiknya ofensif Kanan – mulai dari hegemoni, dominasi, hingga kondisi yang disebut Trotsky sebagai dual power. Pola kenaikan kekuatan-kekuatan politik Kanan di satu tempat bisa jadi tidak sama dengan tempat lain. Ini yang perlu kita sadari. Untuk memahami variasi ini, kita perlu membaca ‘kondisi objektif’ di tiap-tiap tempat dan konteks secara cermat, tepat, dan berhati-hati. Karena, dari pembacaan itulah kita bisa merumuskan strategi dan posisi gerakan, alias preskripsi politik, secara tepat.

Melihat maraknya ofensif Kanan di berbagai tempat, termasuk di Indonesia, kita bisa mengklaim bahwa posisi politik Kiri-radikal menjadi semakin penting dan relevan – karena, hanya politik Kiri lah yang dapat menyelamatkan cita-cita politik liberal-demokratik yang seringkali mandek artikulasinya dan tidak mampu mengambil konsekuensi logis dari premis-premis politiknya itu sendiri. Artinya, bahkan untuk ‘menyelamatkan’ atau ‘menjaga’ status quotatanan liberal-demokratik – suatu tatanan yang tentu saja masih berkarakter borjuis dan eksploitatif, meskipun termanifestasikan dalam penampakan-penampakan yang sangat elusif – konstelasi politik yang ada membutuhkan artikulasi dan kekuatan politik Kiri yang mumpuni. Tentu saja, proyek politik Kiri bukan merupakan apologi terhadap tatanan kapitalis-neoliberal dan liberal-demokratik – setiap Kiri dan sosialis haruslah berkomitmen untuk memajukan upaya transformasi menuju masyarakat post-kapitalis dan tatanan sosialis yang ilmiah dan demokratik – tetapi ruang-ruang demokrasi, bahkan dalam tatanan masyarakat kapitalis yang masih eksploitatif, setidaknya memberi kesempatan bagi kekuatan-kekuatan politik rakyat pekerja dan gerakan Kiri untuk melakukan upaya-upaya pengorganisiran dan kontestasi dalam berbagai level. Tugas ini makin relevan terutama di tengah-tengah naiknya ofensif Kanan seperti yang kita hadapi sekarang.

Dengan demikian, dalam tiap langkah kita, kita harus terbuka dan terbiasa dengan tradisi dan praktik berkritik, karena praktik-praktik demokrasi yang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya bukanlah sekedar tujuan bagi kita melainkan juga cara yang harus menjadi aksiom bagi setiap proyek politik emansipasi. Sejauh ini respon kita terhadap tantangan politik yang ada cukup beragam dan sebagian di antaranya cukup efektif, tetapi dapat dikatakan masih kurang. Jawaban atas permasalahan tersebut bukanlah penarikan diri atau retreat dari kancah politik dan terjebak dalam suatu bentuk fetisisme movement atau gerakan semata, melainkan refleksi, evaluasi, dan kritik yang mendalam atas langkah dan strategi kita sejauh ini dan mencoba mengintegrasikan hasil renungan tersebut dalam strategi-strategi politik kita – termasuk strategi elektoral – kedepannya.

Ini adalah suatu tugas yang semakin mendesak dan relevan, terutama sekarang ketika kita di Indonesia sedang mencoba melakukan intervensi elektoral untuk menghadapi dan bertarung di Pemilu 2019 nanti.***

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc

Ofensif Kanan sebagai Tantangan Kita Bersama

Asian Roundtable on Social Protection Network 2016

The 5th Regional Conference of Asian Roundtable on Social Protection Network (AROSP) 2016 in Jakarta kicked off today.

AROSP is “a network of grassroots workers’ organisations, trade unions, NGOs, and scholars in Asia” that “aims to support and consolidate the regional struggle for social protection for the poor across various sectors in Asia.” This time, AROSP works with the Research Centre for Crisis and Alternative Development Strategy (Inkrispena) as its local partner to organize the roundtable in Jakarta. The conference participants are activists, unionists, community organizers, and researchers from various people’s organizations and grassroots NGOs in Asia.

I had the pleasure to moderate the very first panel on the theoretical debates surrounding social protection, exemplary practices of social protection “from below”, and the politics of social protection in Indonesian context, with my comrades Muhammad Ridha from Inkrispena and Anwar Sastro Ma’ruf from the Confederation of Indonesian People’s Movements (KPRI) as the speakers.

It was a rather short panel – we only had around 1 hour and 15 minutes for the whole package. But nonetheless we had a very enlightening and engaging discussion. Unfortunately I cannot attend the whole conference since I have other events to attend, but I’m sure the conference will be a great learning opportunity for all participants!

URGENT-Polisi dan Brimob Penjaga PT. Sintang Raya Intimidasi Warga

Sebagai bentuk solidaritas dengan kaum petani dan kawan-kawan pejuang agraria di tanah berkonflik di area perkebunan PT. Sintang Raya yang sedang mengalami intimidasi aparat negara dan korporasi, saya meneruskan press release dari kawan-kawan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat. Segala bentuk kriminalisasi atas kaum tani, pejuang agraria, dan segenap rakyat pekerja di Indonesia dalam perjuangan demokratik atas hak-haknya haruslah dilawan!


Penempatan polisi, brimob dan TNI di perkebunan sawit sejak 22/7/16. Karena adanya rencana aksi warga di 5 desa menuntut penghentian proses pengambilan manfaat oleh PT. Sintang Raya di tanah yang yang berkonflik dan telah dibatalkan SK HGU nya oleh pengadilan, masih ada di dalam perkebunan hingga saat ini dan melakukan intimidasi.

Pasca aksi yang berujung kekerasan terhadap 11 orang dan 2 diantaranya ditangkap dan belum diketahui keberadaanya hingga siang ini pada 23/7/16. Hari ini intimidasi dialami oleh warga olak olak kubu bernama Jainal.

Kejadian berawal ketika Jainal bersama ibunya yang sedang mengantarkan barang sembako dengan menggunakan mobil pickup dari desa olak olak kubu, Kecamatan Kubu Kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat menuju Camp buruh PT. Sintang Raya, tepatnya di devisi III sekitar pukul 12.30 wib.

Setelah selasai menurunkan barang dari mobil dan ketika ingin balik ke rumah, Jaenal bersama ibunya dalam Mobil dihampiri oleh polisi dan brimob. Sekitar 30 personil ada dilokasi, dan polisi bernama Saipul Bahri yang diketahui dari polres Mempawah meminta Jaenal untuk turun dari mobil, polisi beralasan mau memeriksa mobil untuk mencari senjata tajam. Jaenal di tarik turun dan diminta berdiri bergeser menjauh dari mobil, sedangkan Ibu Jaenal dibiarkan didalam mobil.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap mobil Jaenal dan tidak ditemukan barang yang dikehendaki, Kemudian Saipul Bahri angota polisi menghardik jainal. Kalau kamu gak tau hukum jangan bicara hukum, ngerti undang undang atau tidak..kalau mau ngomong undang-undang harus kuliah dulu, begitu pengakuan Jainal ketika menirukan polisi yang memeriksa mobilnya. Jaenal mengaku terjadi juga intimidasi, sebab Samsul Bahri memepringatkan agar tidak ikut-ikut aksi lagi, polisi bisa memenjarakan Jaenal karena menghalangi tugas.

Menanggapi kejadian ini, Bara Pratama Sekjen AGRA Kalbar menyatakan bahwa Polda harus menarik pasukanya di lapangan, Polisi sebaiknya berkordinasi dengan pihak Pengadilan agar mengerti duduk perkaranya dan tidak dimanfaatkan oleh perusahaan. Polisi semestinya menegakan putusan pengadilan yang telah membatalkan HGU PT. Sintang Raya. Tama juga mendesak Komnas ham baik di daerah maupun pusat semestinya pro aktif dalam kasus ini, tidak perlu lagi meunggu laporan sebab kasus ini sudah masuk di komnas baik daerah maupun pusat. Warga juga pernah melakukan pengaduan ke propam mabes polri atas kriminalisai Bambang Kepala desa olak olak kubu. Namun Bambang tetap di vonis dan saat ini masih menjalani hukuman