About libby

A wandering soul with sociological imagination

Interview with WoZ

I was recently interviewed by Woz Die Wochenzeitung on the politics surrounding the neoliberal Omnibus Law in Indonesia. Check it out here.

I copy-paste several quotes from the article on this blog.

https://www.woz.ch/2106/indonesien/der-grosse-ausverkauf

Der grosse Ausverkauf

Indonesien legt ausländischen InvestorInnen den roten Teppich aus. Das Freihandelsabkommen mit der Schweiz ist laut Aktivistinnen und Beobachtern vor Ort Teil einer Strategie, die dramatische Auswirkungen haben wird – und weit über die Palmölfrage hinausreicht.
Von Dinu Gautier

“…Iqra Anugrah, indonesischer Politikwissenschaftler an der Universität von Kioto, schätzt das ähnlich ein: «Das Omnibus-Gesetz ist ein Paradigmenwechsel, der die Ausbeutung der natürlichen Ressourcen auf ein neues Level bringen wird. Und das Gesetz ist die logische Konsequenz aus den Freihandelsabkommen wie jenem mit der Efta.»…”

“…«Die Zivilgesellschaft ist jetzt wieder viel geeinter», sagt Politologe Iqra Anugrah auf die Frage, ob es eigentlich auch Anlass zu Hoffnung gebe. «Mit dem Omnibus-Gesetz ist allen Akteuren klar geworden, dass man falsche Hoffnungen in Präsident Jokowi gesetzt hatte.» Gerade auf der Strasse habe sich zudem gezeigt, dass eine neue Generation dazu bereit sei, zu kämpfen: «Die Proteste waren stark durch Studenten und sogar Schüler geprägt.» Die Herausforderung bestehe nun darin, aus einer doch eher losen Bewegung eine politisch schlagkräftige Koalition zu bauen…”



Identity and Anti-Capitalist Politics in Indonesia

Op-ed reprinted from Progressive International (August 4, 2020)

To put an end to all forms of systemic discrimination, we need a clear anti-capitalist perspective and action, in both formal and everyday politics.

Inaya Rakhmani and Iqra Anugrah

In Indonesia and around the world, the question is how to restore class struggle and the national liberation project in the context of a fragmented social movement landscape.

Identity politics has recently become a buzzword, but the term itself has been around since the late 1970s. Currently, however, it typically refers to the centering of marginalized group identities for political inclusion. Initially coined by the Combahee River Collective, a Black feminist organization, the concept has been appropriated by both mainstream liberals and conservative forces in developed and developing democracies around the world. While identity politics has in many ways served to celebrate and endorse diverse identities and political pluralism for liberals, it has provoked intense opposition from conservatives, who see the liberal version of identity politics as a form of politico-cultural imposition upon the forgotten majority. In an absurd political twist, the right has skillfully utilized identity politics to reassert its own entitlement. By reimagining the majority in an identitarian fashion, it has attracted massive support and won significant political victories, as demonstrated in the ascendance of Donald Trump and other right-wing populist figures and forces across the globe in recent years.

This poses a challenge for the socialist left and other progressive movements worldwide, who seek to go beyond the mere politics of identity-based inclusion and move toward a politics of redistribution and recognition for all. The pressing need for such a politics is especially pertinent in Indonesia, where recent capitalist development has unleashed right-wing, Islamic populism, systematic oppression against Papuans, and social marginalization of working people during the Covid-19 pandemic.

Our discussion of “identity politics” attempts to explain the cultural specificity of the various struggles against oppression in Indonesia and their connection to larger structures of exploitation that interact with the evolution of capitalism. As we write, the headlines cover protests against the killing of African-American George Floyd by a white police officer. This would not have been so widely known had a video of the event not gone viral on social media. The speed with which the video spread would also have not been so accelerated had people not been more glued to their phones than usual, with Covid-19 forcing many of those who can afford it to work from home.

In Indonesia, the George Floyd case triggered #PapuanLivesMatter on the Indonesian Twittersphere, a spin-off of #blacklivesmatter and #Aboriginallivesmatter. The discursive motivation behind the #PapuanLivesMatter hashtag is a call to end racism towards black people, including Papuans. Under the varied calls for racial and, to some extent, intersectional solidarity is an emphasis on the subjective experience of identity. This means a stronger emphasis on one’s own racialized, gendered, religious, and ethnic experience of oppression, painting our enemies in other people and less and less in our common, gloomy fate as working people under capitalism.

Such an approach, however, has its limitations. A crucial task for any progressive supporting the fight for racial justice and equality for African Americans, Papuans, and other marginalized groups is to critically analyze the origin of racism and struggle in the context of broader capitalist structures. We need to unpack the paradox of demanding recognition from the very structure that oppresses working people of all backgrounds. As such, we argue that putting an end to racism and other forms of oppression requires understanding how capitalist development transforms with the politics of race relations.

We can assess the cultural specificity of capitalist reorganization in Indonesia by borrowing the Symbiosis Research Collective’s framework to analyze Indonesia’s state formation process and colonial experience, as well as its own version of internal colonialism in West Papua.

Like the majority of nationalist movements in the early 20thcentury, Indonesia started as an anti-state — or more specifically anti-colonialist state — project. But this brand of anti-colonialism, centered on opposition to the Western Other, failed to address the problem of internal colonization among Indonesians themselves. The project was driven by the nationalist intelligentsia educated under the colonial education system, and mostly based in Batavia (the old name of Jakarta). In fact, present-day Indonesia and its centralized government model is very much a colonialist legacy. The nationalist project had inherent contradictions. Early organizations that joined the movement prepared the ground for ethnic and religious-based orientations of the future. These groups appropriated the colonialist lingo: Jong Java (Young Java), Jong Islamietenbond (League of Young Muslims), Jong Minahasa (Young Minahasa), to name a few. In their aspiration for a modern, anti-imperialist nation state, these organizations downplayed local colonialisms like those of the Acehnese kings over Minangkabau, the Javanese aristocrats over Sundanese, and the Balinese lords in the island of Sasak.

Like other countries in the South, the defeat of the Axis in World War II expedited Indonesia’s declaration of independence. In the early years of independence (1945–1949), youth from various classes and educational backgrounds, including those with problematic alliances with Jakarta’s 1940s underworld, aligned themselves with the rising anti- and decolonization agenda. This tumultuous state- and nation-building process continued well into the electoral democracy period of the 1950s, when competing political factions tried to gain influence via election and mass mobilization. As the Cold War progressed, the first president Sukarno gradually lost control domestically due to the destabilizing effects of various regional rebellions in the late 1950s — a series of regional responses to the rise of communist power in combination with a corrupt, Java-centric central government. This led Sukarno to establish so-called Guided Democracy, supposedly a unified government centered around his leadership and founded on the constructed political unity of nationalist, religious, and communist camps, or Nasakom. This shaky political front was constructed to balance the tension between increasingly divided social and political movements no longer bound by a shared struggle against a common colonial enemy.

Sukarno’s Nasakom collapsed as the Indonesian Communist Parties (PKI) was eliminated by an alliance between the army and political Islam. In 1965, somewhere between 500,000 to more than a million PKI members and communist sympathizers (a category encompassing left-leaning intellectuals and artists, ethnic Javanese syncretic Muslims, as well as working-class Chinese) were systematically murdered. Communists were purged from Indonesia’s body politic, the party was banned, and many intellectuals branded party sympathizers were forced into exile. This moment marked the rise of General Suharto’s New Order authoritarian regime.

Suharto consolidated power by granting the military active roles in state affairs, suppressing dissent, and paving the way for capitalist development. Throughout the regime (1965–1998), the process of authoritarian state-building was enforced through state-controlled national media and curricula, which demonized communism and erased it from the history of anti-colonialist struggle. Suharto’s virtually absolute control over the state apparatus turned the intelligentsia into civil servants, smoothed the flow of foreign capital into Indonesia to fund the president’s ambitious economic development programs, and strengthened the state-dependent capitalist class. Probably the most prominent instance of foreign capitalist expansion is the International Nickel Company and Freeport Sulphur Company in Papua. Coupled with the regime’s militaristic approach, the development provided the cornerstone of neo-colonialism in Papua.

Indonesia experienced the slow rise of the neoliberal political project in the 1970s. It is now the dominant political logic in Indonesia. Continuing economic liberalization, which began in the 1980s with the promotion of land markets, has had devastating impacts on people’s livelihood. In resource-rich areas, this translates into the intensification of “accumulation by dispossession” and market expansion in the countryside. Peasants are driven from their lands, some forced to look for opportunities in the city where factory workers, the urban poor, and increasingly precarious salaried professionals experience wage depression, rising living costs, and the enclosure of public space, all in the name of “urban development”.

It is even worse for Papuans, for it has meant the continuing state repression and subjugation of Papuan aspirations for self-determination. To “whitewash” this repression and gain support from the general public, the state legitimizes internal colonialism by framing it as a nationalist effort to uphold the republic’s territorial integrity.

The question for progressives, then, in Indonesia and also globally, is how to restore class struggle and the national liberation project in the context of persistent neoliberal and neocolonial realities and a fragmented social movement landscape. Present-day electoral democracy in Indonesia, despite its much-celebrated vibrancy, has not led to the emergence of a united front of social movements for class politics. The brief experiment of the People’s Democratic Party (PRD), the post-1965 leftist formation that presented a major challenge to Suharto’s regime in its last years, suffered heavy electoral defeat in the post-authoritarian elections of 1999. Since then, we have not seen a resurgence of the left in Indonesia’s electoral politics. If anything, we witness the continuing fragmentation of social movements and, by extension, the progressive political project.

This is why we criticize the current tendency to rely on identity politics as the primary mobilization strategy. While its emphasis on recognition and racial justice is commendable, an overreliance on identity politics distracts from the primacy of class struggle as the overarching banner for all struggles against oppression in capitalist societies. Moreover, identity politics is more effectively used by the right than the left, as evident in 21st-century populism. This is also true in Indonesia, where conservative populist figures and opportunistic politicians tap into rising socio-economic grievances, couching them in Islamist or nationalist rhetoric to stay in power and maintain the political status quo.

It is true that the struggle of African Americans and Papuans shows the depth of racial oppression. But it also is a reminder that capitalist structures shape our bodily, spatial, and temporal realities and our seemingly subjective experience of exploitation. The challenge then is to connect these diverse experiences and translate them into a common political program against an oppressive structure that exploits every working person.

The struggle and enthusiasm of the working people and youth, with a clear democratic socialist orientation, remains alive. Social movement collectives — reading groups, progressive religious movements, networks of agrarian justice advocates, and women’s movements, among others — form in response to capitalist expansion or simply as channels to express collective frustration towards neoliberal politics. In our experience as scholars affiliated with IndoProgress, an online magazine connecting Indonesian progressive activists and academics, we also witness the thirst for robust socialist analyses of today’s political situation.

Generating rigorous analyses of the contours of contemporary capitalism and its intersections with identities is fundamental to a socialist political program that unites the diverse experience of oppression under capitalism. This encompasses political repression, agrarian dispossession, workplace marginalization, threats to academic and press freedom, religious discrimination, racism, and more under the re-energized banner of class struggle, rather than the divisive slogans of identity politics. Echoing Jodi Dean, we propose the rejuvenation of comradeship, or the construction of collective egalitarian political subject committed to rectifying the problems of capitalist society. This involves an end to ally-ship, the feel-good individualized politics of representational alliance with oppressed groups that does little to address the issue of class exploitation.

Identity politics should not be the end goal of those sympathizing with democratic socialism and other progressive social movements. To put an end to all forms of systemic discrimination, we need a clear anti-capitalist perspective and action, in both formal and everyday politics. The task for progressives in Indonesia and other parts of the world, then, is to re-center class struggle in our democracies.

Inaya Rakhmani is assistant professor in the Department of Communication, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Indonesia

Iqra Anugrah is postdoctoral fellow at the Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University

Pola Baru Afiliasi Gerakan Mahasiswa

Liputan dari Balairung (22 Oktober 2020)

Senin (19-10), Indoprogress mengadakan diskusi daring bertajuk “Gerakan Mahasiswa Tolak Omnibus Law: Sebuah Refleksi Kritis” yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube mereka. Jalannya diskusi ini dipandu oleh Coen Husain Pontoh, editor Indoprogress dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Edward Aspinall, profesor di Australian National University; Iqra Anugrah, peneliti di CSEAS Kyoto, Jepang; dan Muhammad Ridha, mahasiswa PHD di Northwestern University, Chicago. Salah satu bahasan diskusi tersebut adalah pola relasi gerakan mahasiswa dengan aktor lain dari masa ke masa.

Edward menganggap fenomena gerakan mahasiswa dalam rangka menolak Omnibus Law belakangan ini dilakukan mahasiswa secara independen. Baginya fenomena tersebut menandakan bahwa saluran pendapat masyarakat seperti partai politik tidak berfungsi secara baik. “Fungsi inilah yang kemudian diisi oleh mahasiswa,” jelas Edward. 

Namun, menurut Ridha pola pergerakan mahasiswa secara independen berangsur-angsur mulai bergeser. Hal ini tampak dalam aksi demonstrasi beberapa tahun belakangan. Menurutnya saat ini mahasiswa tidak lagi berupaya memisahkan diri, tetapi melebur ke dalam aliansi rakyat bersama buruh dan pelajar. Keadaan ini kontras dengan gerakan mahasiswa yang memisahkan diri dari kelompok lainnya seperti buruh dalam demonstrasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2013. “Ini menunjukkan ada yang baru pada pola gerakan mahasiswa,” tambah Ridha.

Perihal pergeseran pola gerakan mahasiswa ini, Ridha mengungkapkan terdapat tiga faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, yaitu faktor ideologi. Keterbukaan informasi dan media sosial membuat banyak kanal-kanal pengetahuan kiri dapat diakses dengan mudah. Ridha menyebut fenomena ini sebagai kemunculan “kiri-isme” daring. “Radikalisme gerakan mahasiswa sekarang dipengaruhi pemikiran kiri hasil reproduksi media-media kiri daring,” imbuh Ridha. 

Kedua, faktor struktur ekonomi yang membuat mahasiswa menyadari bahwa isu Omnibus Law berkaitan dengan masa depan mereka. Saat ini struktur perekonomian Indonesia telah terintegrasi dengan pasar global, salah satunya adanya persaingan dalam hal tenaga kerja. “Karena tidak semua mahasiswa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, tetapi beberapa dari mereka memutuskan untuk bekerja. Hal itu membuat mahasiswa merasa menjadi bagian dalam dinamika tersebut,” jelas Ridha. 

Ketiga, yaitu faktor politik. Ridha melihat adanya keregangan relasi mahasiswa dengan elite-elite politik yang dimulai pada era SBY. Pada era Soeharto hubungan antara elite politik dan gerakan mahasiswa sangat intens karena mahasiswa ditarik ke dalam kekuasaan melalui Partai Golongan Berkarya (Golkar) atau badan-badan politik lain. Akan tetapi, pada masa SBY secara perlahan terjadi moderasi kekuatan politik yang berusaha merangkul semua oposisi. ”Hal itu membuat elit merasa tidak perlu mengakomodasi gerakan mahasiswa.” tutur Ridha. 

Menyoal interdependensi gerakan mahasiswa, Iqra mempunyai pandangan yang lebih spesifik. Menurutnya, gerakan mahasiswa jangan hanya berhenti di jalanan, tetapi juga harus mampu memengaruhi agenda politik yang programatik. Iqra juga menambahkan, mengenai langkah awal yang dapat dilakukan, yaitu dengan mendorong dan mempertahankan mobilisasi independen dari gerakan mahasiswa, pelajar, dan buruh menjadi gerakan politik. “Dengan begitu, gerakan aliansi rakyat mampu mengintervensi ranah politik formal, mulai dari birokrasi hingga politik elektoral.” pungkasnya. 

Penulis: Florencia Azella Setiajid, Naomi Nugraheni dan RR Natasya Nurputri Adiyana (Magang)
Penyunting: Ardhias Nauvaly Azzuhry
Fotografer: Fairuz Azzura Salma (Magang)

Lauje Menuju Lahan Terakhir akibat Kapitalisme Pasar Global

Liputan dari Balairung (22 September 2020)

Kasar, seorang Petani penggarap kebun kapuk merupakan tokoh yang pertama kali dikisahkan melalui buku Kisah dari Kebun Terakhir karya Tania Murray Li, Peneliti dan Guru Besar Antropologi Universitas Toronto. Tania merepresentasikan Kasar sebagai salah satu petani di Lauje, Sulawesi Tengah yang terkena dampak dari ketimpangan agraria dan kelangkaan lahan. Untuk menggali lebih dalam mengenai kondisi tersebut, Prodi Antropologi Universitas Tadulako mengadakan acara bedah buku pada Minggu (19-9), pukul 19.00. Bedah buku dilakukan secara daring dan dihadiri lebih dari 200 peserta. 

Bedah buku ini tentu juga mengundang Tania, beserta pembahas buku antara lain Ben White Professor Emeritus International Institute of Social Studies di Den Haag, Suraya Afiff dosen Antropologi Universitas Indonesia, Arianto Sangaji perwakilan dari Celebes Institute, Muhammad Ridha perwakilan dari Cara Baca, dan Iqra Anugrah akademisi pascadoktoral di Pusat Kajian Asia Tenggara, Universitas Kyoto. Jalannya diskusi dipandu oleh Laksmi Savitri, perwakilan dari Samadhya Institute sebagai moderator.

Pembahasan dimulai dengan penjelasan Tania mengenai garis besar isi buku dan proses penggarapan buku. Sebelum masuk ke pembahasan, Tania menegaskan bahwa dalam proses penulisan buku, ia telah melakukan kajian etnografi. Fokus pada kajian etnografi tertuju pada satu wilayah khusus, yaitu Lauje dengan segala spesifikasi faktor sejarah, faktor geografis, dimensi waktu, dan karakteristik masyarakatnya. 

Tania menjelaskan bagaimana kondisi petani di Lauje yang bekerja di bawah tuntutan komoditas pasar global untuk memasok kakao. “Sejak 1720, petani Indonesia mulai menyesuaikan hasil panen mereka dengan kebutuhan pasar global seperti biji kopi, getah karet, dan cengkeh,” terang Tania. Kemudian Tania menjelaskan konsekuensi dari penanaman komoditas pasar global yang dilakukan secara masif di wilayah dengan ancaman kelangkaan lahan tanam seperti Lauje. 

Tania menjelaskan dalam bukunya bahwa kelangkaan lahan disebabkan oleh petani berpaham kapitalis yang menguasai sebagian besar lahan tanam, memberi dampak pada munculnya ketimpangan agraria antar masyarakat adat Lauje. Lalu Tania juga menerangkan bahwa ketimpangan ini menyebabkan petani yang tidak memiliki lahan untuk terpaksa beralih pekerjaan atau mencari tanah yang lebih murah. Masalah lain timbul saat lahan yang didapat tidak bisa ditanami komoditas pasar global, seperti Kasar yang lahan tanamnya hanya bisa ditanami kapuk dengan harga jual yang rendah.

Menjelaskan tentang relasi kapitalisme di Lauje, Iqra Anugrah, berpendapat bahwa kondisi yang terjadi di Lauje merupakan cerminan masyarakat yang terjebak dalam roda kapitalisme dan tidak memungkinkan untuk terlepas dari kondisi ini. “Ada logika pasar sebagai paksaan yang terjadi di Lauje, logika ini memaksa warga Lauje mau tidak mau harus berpartisipasi dalam subjek kapitalis,” terang Iqra. Namun, Iqra tidak memungkiri bahwa warga Lauje juga secara sukarela ingin terlibat dalam roda kapitalisme, mengambil karakter homo economicus dengan harapan dapat meraih keuntungan ekonomi yang lebih tinggi.

Ben White menjelaskan bahwa sebelum kakao menjadi tanaman komersial utama petani Lauje, tembakau sempat menjadi hasil panen komersial yang unggul, hingga pada tahun 1970-an diganti dengan bawang merah dan bawang putih. Ben White juga menjelaskan bahwa pada saat itu, belum ada kelangkaan lahan tanam, karena selalu ada peluang untuk membuka lahan baru. Menurut Ben White, berbeda dengan masa saat kakao menjadi komoditas komersial utama, warga Lauje merasa datangnya kesempatan untuk meraih keuntungan besar dengan kebutuhan tenaga kerja yang minim. 

Berdasarkan pengamatan Ben, warga Lauje memanfaatkan situasi ini dengan menanami setiap lahan yang cocok menjadi habitat kakao. Warga Lauje juga melakukan ekspansi lahan secara masif dengan menjadikannya lahan privat. “Privatisasi tanah di Lauje yang dimulai sekitar tahun 1990 era penanaman kakao, diiringi dengan timbulnya diferensiasi kelas sosial diakibatkan tanah hak komunal mulai menjadi kepemilikan individu,” jelas Ben.

Melalui buku Kisah dari Kebun Terakhir, Tania mencoba memberi kesadaran kepada pembaca mengenai krisis lahan dan ketimpangan agraria di Lauje. Hal ini mendapat apresiasi dari Suraya Afiff, ia berkata bahwa hampir seluruh karya Tania mengandung proyek politik yang ditujukan kepada tiga audiens. Menjelaskan tiga audiens yang dimaksud, yakni kalangan akademisi, khususnya studi antropologi, konsultan, dan para ahli perancang kebijakan pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, lalu yang terakhir kalangan aktivis gerakan sosial.

Penulis: Isabella
Penyunting: Deatry Kharisma Karim

Demokratisasi dari Gerakan Agraria: Capaian dan Tantangannya

Wawancara dengan KataKawan (14 Juli 2020)

Gerakan sosial telah ditekankan oleh para peneliti politik sebagai faktor pendorong demokratisasi. Demokratisasi ‘dari bawah’ ini memiliki peranan penting di negara-negara berkembang seperti Filipina dan Thailand. Dalam studinya, Iqra Anugrah mempelajari gerakan agraria untuk memberi pencerahan pada hubungan saling memengaruhi antara gerakan sosial dan konteks rezim demokrasi di Indonesia. Dia memfokuskan perhatiannya pada land right movements (gerakan hak atas tanah), khususnya pada pengorganisasian para petani.

Fokusnya pada “peasant question” ini bertautan erat dengan berbagai literatur state formation di ilmu politik, sosiologi politik, dan sosiologi historis. “Kalau kita membahas persoalan negara, kita akan ketemu dengan peasant question,” tuturnya. 

Para peneliti menyatakan bahwa gerakan petani pada masa Orde Baru memiliki peran penting dalam demokratisasi di Indonesia. Keruntuhan Orde Baru membuka ruang kebebasan, kemudian memfasilitasi perubahan pada gerakan petani. 

Berangkat dari sana, studi ini mengajukan dua masalah utama di Indonesia pasca-otoritarian. Pertama, bagaimana gerakan petani merespon perubahan-perubahan politik di tingkat lokal. Kedua, bagaimana mereka merespon perubahan agraria, meliputi pengambilan kebijakan dan politik agraria.

Iqra mengkombinasikan studi historis dan empiris pada kasus-kasus lokal gerakan agraria di Indonesia. Rentang data historis yang dikumpulkannya meliputi beberapa dekade. Sedangkan, data empirik dikumpulkan secara etnografis melalui wawancara dan observasi terhadap warga dari beberapa desa. 

Dari Kesatuan ke Fragmentasi

Konflik agraria pada era Orde Baru menerima perhatian khalayak luas pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Pada saat yang bersamaan, terdapat upaya untuk membangun jaringan dan aliansi, yang menghubungkan para petani pedesaan dan aktivis perkotaan. Alhasil, terbentuk beragam perserikatan di tingkat lokal hingga nasional, seperti Serikat Petani Jawa Barat (SPJB), Serikat Petani Sumatera Utara (SPSU) dan Serikat Tani Nasional (STN).

Gerakan agraria yang bersatu ini dinilai lebih efektif untuk menantang kekuasaan elit pada rezim Orde Baru dibandingkan pada era reformasi saat ini. “Gerakan agraria sama kayak buruh. Dia memberikan tekanan yang cukup pada rezim otoriter pada waktu itu. Jadi perlu tekanan dari bawah, tapi itu saja tidak cukup,” jelas Iqra. 

Ada beberapa faktor lain di waktu bersamaan yang membuat rezim Orde Baru runtuh, sedikit diantaranya adalah krisis moneter, perpecahan di antara elit, dan tekanan dari oposisi kelas menengah. Di satu sisi, bersama faktor-faktor itu, gerakan agraria pada rezim Orde Baru nampak efektif dalam menentang kuasa pemerintah otoriter. Di sisi lain, isu-isu yang lebih luas mengenai pertanahan kurang terangkat dan hanya menjadi ‘catatan kaki’ dalam upaya menumbangkan rezim Soeharto. 

Ruang gerak yang lebih bebas dirasakan oleh para aktivis dan petani setelah Orde Baru. Pada masa ini, pengorganisasian gerakan agraria jadi lebih terbuka dan cara yang mereka gunakan dalam mengonfrontasi otoritas juga lebih bervariasi. Sayangnya, mereka tidak membawa perubahan yang signifikan dalam isu pertanahan, khususnya dalam urusan kebijakan. Hingga hari ini, para aktivis belum mampu mengubah kebijakan terkait kepemilikan tanah dan redistribusi lahan.

Mobilisasi massa menjadi salah satu cara dalam penyelesaian masalah masing-masing kelompok gerakan. “Dari mulai 2000-an awal sampai sekarang, ada saja mobilisasi gerakan tani atau agraria. Tapi, tuntutannya beda-beda dan sifatnya kasuistik, kasus per kasus,” ujar Iqra. Saat mereka mencapai tujuannya, yaitu solusi untuk masalah yang diperjuangkan, mobilisasi ini pun selesai. Jadi, kebebasan ruang gerak politik yang diterima pasca Orba tidak cukup untuk membawa perubahan yang lebih besar, seperti land reform.

Sekalipun menikmati kebebasan berkumpul dan berserikat, tindakan represif masih menjadi tantangan sendiri bagi para aktivis. “Represi ada, tapi sifatnya episodik. Mungkin jadi lebih menantang melihat (kasus represi), (karena) di konteks elektoral semata, dia tidak ada manipulasi elektoral ala Orba. Model-model represinya juga tidak model seperti Orba,” ucap Iqra.

Tindakan represif ini masih terjadi di banyak tempat, menurut keterangan para partisipan. Tekanan ini juga terjadi secara acak dan ia berpengaruh terhadap daya pukul gerakan. Kondisi ini diiringi oleh respon negara yang seperti bermain ‘dua kaki’; pemerintah mengupayakan mediasi dan mitigasi konflik, namun tidak menyasar langsung pada jantung permasalahan. 

Masalah fundamental agraria yang dimaksud diantaranya adalah ketimpangan struktur agraria dan diferensiasi kelas yang menanjak. Hasilnya, dalam lima tahun terakhir tidak terlihat banyak perubahan. “Ada momen-momen perubahan, tapi sekejap saja, tidak long lasting. Tidak memberikan momentum untuk menjadikan itu sebagai titik pijak bagi perubahan yang lebih radikal lagi,” ungkap Iqra.

Fragmentasi juga menjadi ciri utama dalam perkembangan gerakan agraria di masa ini. Kebanyakan serikat dan aliansi petani ada di tingkat yang sangat lokal. Keberadaan aliansi di tingkat nasional juga ada, tapi tidak stabil. Beberapa kelompok gerakan, seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), menarik diri dari sana. Dinamika internal di masing-masing organisasi dan serikat pun memberi tantangan tersendiri bagi jalannya gerakan agraria. Ada beragam ketidaksepakatan dan perbedaan pemahaman pada urusan struktur organisasi dan orientasi politik.

Penyebab fragmentasi ini beragam. Salah satunya adalah perbedaan tendensi politik. “Peta besar gerakan agraria terbagi dua, reformis dan populis,” jelas Iqra. Wajah gerakan reformis di pedesaan adalah Bina Desa serta Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

 Sedangkan, gerakan populis lebih berfokus pada tindakan yang transformatif. Pengelola organisasi gerakan populis banyak yang cenderung berhaluan kiri. Contohnya adalah Barisan Tani Indonesia (BTI). Fragmentasi ini juga semakin meningkat sejak Pilpres 2019 karena banyak organisasi tani yang merapat ke masing-masing kubu capres saat itu. 

Banyak aktivis senior dari gerakan agraria yang mencoba masuk untuk melakukan intervensi ke administrasi negara. Cara ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan taktik kelompok gerakan yang amat kontensius. Harapannya, mereka mampu menyelesaikan masalah-masalah pertanian secara diplomatis. Meski cara ini mampu mengubah beberapa aspek dalam hukum, para aktivis di sana terbatas dalam kapasitasnya untuk melakukan perubahan yang signifikan dan mendasar pada tingkat kebijakan.

Keikutsertaan aktivis dalam politik formal juga harus dilihat dengan penuh kehati-hatian. “Saya tidak anti dengan intervensi negara, menurut saya malah harus. Tapi, (intervensi negara) harus dikontrol oleh gerakan sosial,” ujar Iqra. Mengirim utusan gerakan ke dalam politik formal tentu diperlukan kontrol dan pengecekan akuntabilitas orang tersebut. 

Intervensi kekuasaan yang setengah matang ini hanya akan berakhir pada adventurisme politik, di mana sang utusan mencoba-coba terus peruntungan politiknya agar dapat terpilih tanpa melihat lagi pertanggungjawabannya terhadap gerakan. Akibatnya, status gerakan hak atas tanah hari ini pun dapat dikatakan masih dalam posisi ‘status quo’.

Implikasi

Demokratisasi tidak hanya terjadi dari atas. Gerakan sosial juga memiliki peranan penting dalam perkembangan demokrasi dan wujud peranan itu bervariasi, sesuai konteks masing-masing wilayah. Riset ini menyuguhkan sebuah gambaran dan penilaian perihal gerakan agraria yang terus relevan di masa demokrasi elektoral sekalipun. 

Pada masa Orba, gerakan agraria memang dibatasi oleh lembaga politik formal. Tetapi mereka berhasil memberi tantangan yang signifikan pada rezim Soeharto. Beberapa tahun setelah keruntuhan Soeharto, demokrasi menjadi konteks politik baru yang mengubah gerakan itu dalam banyak cara. Namun, mereka tidak mampu memberikan tantangan yang signifikan pada otoritas. Jadi, belum ada perubahan yang signifikan yang diwujudkan oleh gerakan agraria pada masa kini.

Peranan gerakan agraria dalam demokratisasi di Indonesia adalah menjaga isu pedesaan dan pertanahan sebagai salah satu fokus nasional. Agenda yang lebih besar seperti reforma agraria belum tercapai, sehingga belum ada perubahan besar yang dihasilkan.

Penulis: Pulina Nitya
Editor: Reka Kajaksana

Konflik Agraria Terkait Akses Masyarakat Lokal dan Adat

Reportase dari Gatra

Gatra.com | 01 Dec 2020 16:20

Jakarta, Gatra.com – Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto mengatakan bahwa resistensi masyarakat terhadap tren kemunduran demokrasi terus meningkat. 

“Untuk mewarnai gerakan resistensi tersebut, forum ini mempertemukan berbagai ilmuwan agar dapat merumuskan sesuatu yang baru di tengah kondisi kemunduran demokrasi yang semakin parah. Forum ini misalnya, adalah ruang untuk transfer ilmu pengetahuan antar ilmuwan dan juga kalangan masyarakat,” kata Wijayanto dalam keterangannya menyikapi wacana publik terkait dengan konflik agraria yang dialami oleh kaum petani dan juga masyarakat adat di Indonesia, Selasa (1/12).

Sehari sebelumnya LP3ES mengangkat isu tersebut dalam diskusi Forum 100 Ilmuwan yang keenam dengan mengundang tiga peneliti konflik agraria diantaranya Isniati Kuswini, Iqra Anugrah dan Lya Anggraini. 

Iqra Anugrah menjelaskan bahwa ada dinamika perubahan relasi pasar agraria di perdesaan. Tidak hanya konflik lahan, tetapi juga yang sifatnya non-konfliktual.  Konteks perubahan agraria dan jenis ideologi gerakan menentukan jenis respons dan strategi yang ditempuh petani dan aktivis. Responsnya ada dua, menantang dan mendukung ekspansi pasar. 

“Di Bengkulu, konteks perubahan agraria-nya adalah ancaman terhadap konflik tanah dan narasi pergerakannya cenderung populis. Di Bulukumba ada kasus klasik perampasan lahan yang dilakukan oleh PT Lonsum dari 2009 hingga saat ini,” katanya. 

Ia juga menegaskan bahwa dekomodifikasi bukanlah satu-satunya cara untuk oleh kalangan petani dalam merespons dinamika agraria yang sedang terjadi.

Melengkapi pemaparan Iqra, Isniati Kuswini melalui penelitiannya menemukan bahwa masyarakat adat juga mengalami problem agraria layaknya petani. Ada sistem yang dijalankan oleh masyarakat adat terpencil. 

“Mereka bukan primitif, mereka juga hidup berdasarkan norma-norma tertentu, termaksud dalam pengelolaan lahan,” ujarnya. 

Dia memaparkan wilayah adat terikat dengan sistem sosial, terlebih masyarakat adat memandang lahan sebagai nilai spiritual. Nilai-nilai ekonomi dan sosial dari tanah berada setelah nilai spiritual. 

Senada dengan Iqra, Isniati juga menekankan bahwa ada upaya yang dikenal dengan sebutan tanah ulayat di Riau yang mengidentifikasikan sebuah wilayah komunal dan harta pusaka tertinggi persukuan yang aturannya di atur secara kolektif dan dalam persukuan. 

“Proses musyawarah Tanah Ulayat inilah yang menjadi praktik demokratis di ranah masyarakat adat terhadap konflik-konflik lahan yang acap mereka hadapi,” ujarnya.

Lya membawa diskusi untuk masuk ke dalam pembahasan terkait bagaimana konflik agraria terjadi di Papua. Industrialisasi yang dilakukan pemerintah sudah meluas dan berdampak hingga di Papua, misalnya terkait hak ulayat yang terkait dengan pengelolaan lahan dengan hukum adat. Konflik tanah terkait hak ulayat di Papua itu terjadi di banyak kasus. 

Dikatakan, bahwa penyelesaian konflik di Papua dilakukan oleh kepala suku dan kepala keluarga yang dituakan, setiap suku memiliki adat yang berbeda-beda. Dikatakan bahwa perempuan memegang peranan yang rentan karena berperan untuk merawat hutan dan bersentuhan langsung dengan konflik agraria di wilayah adat di Papua. Namun, represi terhadap perempuan di papua terkait konflik agraria masih sering ditemukan, khususnya yang berhubungan dengan kebebasan berpendapat dan kekerasan fisik. 

“Padahal perempuan adalah kalangan yang berperan untuk melakukan kegiatan pertanian, sedangkan laki-laki berburu. Jadi, tidak hanya rentan bersentuhan langsung dengan konflik agraria, kaum mama papua juga rentan untuk mengalami represi dalam proses resolusi konflik,” katanya.

Pemaparan ketiga pembicara tersebut memperluas pembahasan terkait dengan isu kemunduran demokrasi melalui kacamata konflik agraria. Perselisihan terkait lahan di Indonesia memang sangat jarang masuk dalam wacana elektoral, karena hal tersebut bisa dikatakan sebagai ‘bensin’ bagi para elite. 

Tetapi, semakin meningkatnya tren kemunduran demokrasi dengan membiarkan konflik agraria jauh dari resolusi, semakin tinggi pula resistensi masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka terkait lahan. 


Editor: Anthony Djafar

Siasat Perempuan Nelayan Pulau Pari Menghadapi Pandemi, Patriarki, Sekaligus Reklamasi

Wawancara dengan Vice Indonesia (5 Agustus 2020)

Perempuan nelayan termasuk motor perjuangan menolak komersialisasi di Kepulauan Seribu. Tapi status sebagai perempuan membuat kebijakan pemerintah tak melindungi profesi mereka.

Oleh Faisal Irfani

Di usia yang tak lagi muda, Sabenah masih amat cekatan. Siang itu, di pekarangan rumahnya yang berhadapan persis dengan laut, dia tangkas membersihkan perkakas dapur. Tidak ada raut lelah di wajahnya, walaupun dia baru saja pulang mencari ikan. 

Angin berembus cukup kencang, bunyi ombak terdengar jelas selama dia bebersih. Sabenah menyudahi sejenak pekerjaannya, kemudian duduk di kursi plastik berwarna putih yang sudah mulai goyah. Di kursi itu, dia berbagi kisah hidupnya. Menjelaskan mengapa Pulau Pari dan profesi nelayan amat berarti baginya.

Bagi warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, reputasi Sabenah telah melambung tinggi. Sabenah dikenal semua penghuni pulau. Dia begitu dihormati, sebab dikenal sebagai nelayan yang gigih lagi berpengalaman.

Sabenah mengenal laut sejak masih belia. Kala itu, dia sebatas ikut orangtuanya mencari ikan. Dari sekadar main-main, Sabenah jatuh hati kepada samudera beserta isinya. Sabenah mempelajari segala hal yang berkaitan dengan dunia nelayan. 

“Karena sering di laut dan lihat orangtua [cari ikan], jadinya terbiasa,” ungkapnya kepada VICE.

Ada banyak hal yang dipelajari Sabenah, dari memahami arah mata angin, karakteristik ombak, titik-titik strategis di mana ikan sering berkumpul, hingga membuat jala.

Semuanya dilakukan otodidak. Setelah menuntaskan masa pembelajarannya, Sabenah kian mantap memutuskan jadi nelayan, mengikuti jejak kedua orangtuanya. 

Laut telah berandil dalam menghidupi Sabenah. Dia bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga menyekolahkan anak-anaknya. Untuk itulah dia sudah berkomitmen: selama dia masih menghirup napas, tidak ada kata berhenti melaut, apa pun yang terjadi.

Meski begitu, perjuangan Sabenah di usia senjat justru sedang tidak mudah. Dia sedang dikepung berbagai masalah di sekitar Pulau Pari, tanah kelahirannya; dari kontroversi reklamasi, pandemi, dan tak ketinggalan, anggapan miring yang menyerang identitasnya sebagai seorang perempuan.

“Perempuan nelayan”, demikian masyarakat menyebut profesi yang dilakoni Sabenah. Di Pulau Pari, Sabenah bukanlah satu-satunya perempuan nelayan. Terdapat banyak perempuan yang memilih jalan sebagai nelayan, bersanding dengan kelompok laki-laki, guna bertahan dan menyambung hidup. 

Contohnya yakni Rohani. Sebelum pensiun karena faktor usia dan kesehatan, Rohani berkawan karib dengan lautan. Dia merupakan generasi awal kelompok nelayan di Pulau Pari. Sama seperti Sabenah, laut menjadi sumber penghidupan, tak cuma untuk dirinya sendiri, melainkan juga keluarganya besarnya. 

“Laut nyediain apa aja yang kita butuhkan,” katanya dengan mantap. 

Rohani bercerita bahwa ketika dia masih aktif melaut, mencari ikan bukan pekerjaan yang susah. Sekali melaut, Rohani, bersama sang suami, dapat memperoleh tangkapan dalam jumlah bejibun. 

“Perasaan ketika mendapat banyak ikan itu senang sekali,” kenangnya. “Karena kita jadi bisa hidup, kan.”

Namun, itu dulu, tatkala laut masih asri dan belum tersentuh kepentingan ekspansi bisnis dari investor luar pulau. Sekarang, kondisinya bisa dibilang tak lagi sama. Musuh nelayan Pulau Pari tak sebatas ombak ganas, sebagaimana dulu kerap mereka jumpai, tapi juga rencana reklamasi di utara Ibu Kota.

Wajah reklamasi di Pulau Pari dapat dilihat lewat pembangunan Pulau H. Inisiatif pembangunan berasal dari Hengky Setiawan, pendiri sekaligus pemilik PT Tiphone Mobile Indonesia. Oleh Hengky, kawasan Pulau Tengah—nama aslinya—disulap menjadi daerah resort yang bernilai miliaran rupiah. 

Pembangunan kawasan Pulau H mendatangkan konsekuensi buruk bagi nelayan Pulau Pari. Mereka sekarang kesulitan menjaring ikan. Selain itu, yang paling parah, pembangunan Pulau H turut menghancurkan budidaya rumput laut, selama ini jadi andalan nelayan Pulau Pari. Ketiadaan rumput laut sama artinya dengan goyahnya arus pendapatan nelayan setempat. 

“Wah, kalau dulu subur banget, dan gampang dicari. Dijual juga laku [banyak],” tegas Hartono, nelayan Pulau Pari, di sela perjalanan menuju karamba miliknya, yang bersebelahan tak jauh dari Pulau H. “Sekarang udah enggak ada lagi [rumput laut]. Udah habis karena reklamasi.”

Upaya alternatif untuk menanam kembali rumput laut di area yang tersedia bukannya tak ada. Tapi, setelah berkali-kali dicoba, hasilnya tak maksimal. 

Proyek reklamasi menjadi topik pembicaraan yang serius dalam beberapa kurun tahun belakangan. Hampir sebagian besar pihak menilai reklamasi hanya akan merusak ekosistem laut. Topik reklamasi menyentuh ranah politik praktis, manakala Anies Baswedan, calon gubernur yang maju dalam pemilihan 2017, menjadikan pembatalan reklamasi sebagai janjinya kepada calon pemilih.

Janji tersebut sempat dituntaskan Anies pada September 2018, ketika dia secara resmi mencabut izin pembangunan pulau-pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta, lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018. Total, ada 13 pulau yang izinnya dicabut, termasuk Pulau H. 

“Saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah dan bukan masa depan DKI Jakarta. Ini sesuai dengan janji kampanye,” kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta kala itu.

Aksi Anies sempat memancing respons dari PT Taman Harapan Indah, selaku pengembang Pulau H setelah berpindah tangan dari Hengky. Kedua belah pihak ini pun terlibat proses pengadilan, dari level Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA). Pertarungan akhirnya dimenangkan Anies, saat MA mengabulkan permohonan kasasi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk mencabut izin reklamasi. 

Izin boleh saja dicabut, namun hal tersebut tidak serta merta memperbaiki penghidupan para nelayan yang kadung terdampak akibat reklamasi.

Setelah kasus reklamasi, nelayan Pulau Pari dihadapkan masalah serius yang kedua. Kali ini, potensi kerugiannya sangat besar, karena menyangkut nasib seisi pulau, tempat mereka tinggal.

Kasus tersebut berupa sengketa lahan, dengan pelaku utama PT Bumi Pari Asri/Bumi Raya yang terafiliasi ke konglomerasi Swantono Adijanto. Secara tiba-tiba, perusahaan ini mengklaim lahan yang dihuni warga Pulau Pari. 

Perlawanan lalu timbul di kalangan warga. Konflik sempat mendidih manakala terjadi bentrokan antara aparat—perwakilan perusahaan—dengan masyarakat pada 2015.

Tak sampai situ saja, perusahaan turut mengkriminalisasi tiga warga yang dituduh melakukan pungutan liar serta pemerasan atas pengelolaan Pantai Perawan, yang notabene sebelum perusahaan ini datang sudah lebih dulu dikelola secara swadaya oleh masyarakat. 

Sejauh ini, niat perusahaan untuk menguasai Pulau Pari belum padam, meski intensitasnya tidak setinggi beberapa waktu yang lalu. Taktik yang dipakai juga begitu halus: memecah belah solidaritas warga dengan pemberian bantuan sembako, sejumlah uang, hingga iming-iming pekerjaan. Segala langkah seperti wajib ditempuh, supaya warga yang masih berusaha mempertahankan tanah berangsur membubarkan diri.

“Walaupun sekarang yang [bertahan] di sini tinggal sedikit, kami akan terus melawan,” tegas Mustaghfirin, alias Boby, salah satu nelayan yang dijebloskan ke penjara oleh perusahaan. “Bagaimanapun ini tempat hidup kami. Sudah beberapa generasi kami di sini, hidup dan merawat pulau ini.”

Para nelayan pernah mengadukan sengkarut ini ke berbagai instansi pemerintah, dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diwakili Anies.

Dari sekian jalur advokasi yang ditempuh, hanya Ombudsman yang menyatakan ada dugaan maladministrasi dalam klaim kepemilikan lahan di Pulau Pari oleh perusahaan. Anies sendiri, menurut warga, lebih terkesan lambat bergerak soal isu lahan, tidak seperti kala dia merespons kebijakan reklamasi di masa-masa awal terpilih sebagai gubernur.

“Jawaban Anies waktu kami audiensi dengan dia, pada 2018, terdengar formalitas aja. ‘Saya akan tinjau dulu kasusnya seperti apa’,” demikian ungkap Sulaiman bin Hanafi, atau akrab disapa Katur, mantan Ketua RW yang juga sempat diseret perusahaan ke ranah hukum. “Tapi, sampai sekarang, enggak ada tindak lanjut. Udah hampir dua tahun.”

Problem yang dialami nelayan Pulau Pari, dari reklamasi sampai sengketa lahan, sekali lagi, memperlihatkan bahwa mereka tidak punya daya tawar politik yang cukup kuat buat memengaruhi proses pembuatan kebijakan oleh pemerintah. Mereka sering kali tak dilibatkan dalam urusan yang menyangkut hajat hidupnya, dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik elektoral semata.

Iqra Anugrah, peneliti dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang juga peraih gelar PhD dalam Ilmu Politik dan Studi Asia Tenggara dari Northern Illinois University, menerangkan bahwa terdapat tiga faktor yang membuat para nelayan terlihat ‘lemah’ di depan pembuat kebijakan. 

Pertama, gerakan nelayan kerap terpecah. Walaupun jumlah nelayan di Indonesia itu besar, Iqra bilang, mereka tidak berada di dalam satu atap organisasi. Kedua, perbedaan kepentingan dan isu yang dibawa. Kelompok nelayan di setiap daerah memiliki preferensi yang tak serupa. Ada yang fokus pada masalah cantrang, ada pula yang melawan reklamasi.

“Dan terakhir adalah kebutuhan untuk mencari uang. Ini yang berandil dalam membuat gerakan nelayan sedikit terpecah. Karena, pada akhirnya, mereka juga butuh hidup,” kata Iqra, selaku peneliti yang pernah mengamati gerakan politik nelayan waktu Pilpres 2019, saat dihubungi VICE.

Iqra turut menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, seturut dengan menggaungnya isu perikanan dan kelautan, gerakan nelayan mulai membangun kekuatan politiknya, baik di tingkat lokal maupun nasional. Meskipun masih belum kuat dan berpengaruh seperti buruh industri, terutama pada aspek mobilisasi massa, gerakan nelayan punya peluang berkembang di masa mendatang.

Perlawanan nelayan Pulau Pari, dalam isu reklamasi hingga klaim kepemilikan lahan, dibentuk secara kolektif tanpa menunggalkan keberadaan sosok tertentu sebagai pimpinan. Meski begitu, perempuan nelayan memiliki peran yang cukup krusial menjaga elan perjuangan. Kontribusi mereka bisa dibilang tidak sedikit.

Asmania merupakan orang yang tepat bila ingin berbincang ihwal hal tersebut. Sejak awal konflik di Pulau Pari meletus, dia konsisten mengajak para perempuan nelayan lain merapatkan barisan: menentang segala bentuk penindasan. 

“Saya enggak ingin Pulau Pari dijadikan lahan komersialisasi yang enggak mempertimbangkan kelestarian alam dan warga yang tinggal di sini,” tuturnya kepada VICE. 

Ada banyak cara yang ditempuh Asmania dan para perempuan nelayan supaya gerakan mereka mampu mendatangkan hasil yang diinginkan. Ambil contoh, mengumpulkan sumbangan secara sukarela dari warga. Asmania mengatakan bahwa donasi tersebut, nantinya, bakal dipakai untuk kebutuhan kolektif gerakan perlawanan Pulau Pari. 

Selain itu, Asmania rutin mengajak para nelayan perempuan menyeberang ke Jakarta dalam rangka aksi solidaritas, mulai dari aksi demonstrasi damai di Balai Kota DKI Jakarta, Kamisan di pelataran depan Istana Negara, bahkan hingga ikut momen unjuk rasa Reformasi Dikorupsi. 

“Waktu Reformasi Dikorupsi itu yang datang [dari Pulau Pari] banyak dari perempuan nelayan. Kami berkumpul sama anak-anak muda di depan DPR. Ketika rusuh, kami juga ikutan lari-lari. Mana kami lupa pakai pasta gigi buat ngehindarin panas [dari gas air mata] lagi,” kenang Asmania seraya terkekeh. 

Tak sekadar di lapangan, partisipasi para perempuan nelayan, yang dikomandoi Asmania, turut pula hadir di ranah advokasi. Asmania bersama beberapa rekan perempuan di Pulau Pari aktif berkorespondensi dengan banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap isu Pulau Pari.

“Dari situ kami banyak belajar tentang apa aja yang perlu diperhatikan dalam menggalang aksi. Yang sebelumnya kami enggak tahu, sekarang jadi tahu,” terangnya.

Sebetulnya peran perempuan nelayan senantiasa muncul di sepanjang waktu dan tak cuma dalam aksi perlawanan semata. Perempuan nelayan merupakan pilar penting, yang sumbangsihnya menyebar di berbagai sisi, dari keluarga, kedaulatan pangan, hingga pelestarian ekosistem laut. 

Apa yang pernah dialami Rohani menggambarkan bagaimana perempuan nelayan berandil besar dalam kehidupan di sekitarnya. Warsa 1970-an, suami Rohani terkena kencing batu, sehingga tak bisa melaut selama kurang lebih lima tahun. Alhasil, keadaan tersebut membikin Rohani mesti mengambil alih pekerjaan sang suami. 

Dia berlayar seorang diri, pagi hingga malam, guna memastikan kebutuhan keluarganya tercukupi sekaligus mengumpulkan pundi-pundi uang untuk biaya operasi. Tugas Rohani tak serta merta selesai. Ketika sampai di rumah, sebagai seorang ibu dan istri, dia masih mengurus keperluan rumah tangga. 

“Susah dan berat banget waktu itu. Tapi, akhirnya saya bisa bertahan. Berkat nelayan, bapak bisa operasi, dan anak-anak juga bisa makan,” ucap perempuan 70 tahun ini.

Pengalaman serupa juga dirasakan Subenah. Saat suaminya tak dapat melaut sebab terkena stroke, dia menjadi tulang punggung keluarga. Segala beban maupun kewajiban harus dia pikul agar keberlangsungan keluarganya dapat terjamin.

“Mau gimana lagi, ya, kan? Tetep aja [jadi nelayan serta ibu rumah tangga] juga dijalani,” katanya. “Pokoknya semua dijalani dengan ikhlas dan disyukuri. Rezeki enggak bakalan ke mana.”

Beban kerja ganda itu yang sering kali diterima perempuan nelayan. Tugas yang sama sekali tidak mudah dan perlu kesiapan fisik maupun mental yang ekstra. Ironisnya, pemandangan tersebut tak otomatis menempatkan perempuan nelayan dalam posisi yang ideal. Mereka kerap dipinggirkan tatanan masyarakat yang masih patriarkis. Bahkan, negara pun belum sepenuhnya mengakui kehadiran mereka. 

Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), organisasi nonprofit yang fokus pada isu kelautan, menyebut realitas itu tidak luput dari anggapan perempuan sebaiknya berada di rumah saja, mengurus anak dan dapur, selain juga keyakinan semu “nelayan adalah dunia laki-laki.”

“Ini pandangan yang sudah muncul sejak era Orde Baru, ketika perempuan disingkirkan ke ranah domestik. Enggak boleh ini dan itu karena kodrat perempuan, ya, cuma berada di rumah,” ungkapnya saat ditemui VICE di tempat kerjanya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Di dunia kelautan, kondisinya juga sama. Padahal, untuk kemampuan sebagai nelayan, perempuan punya kualifikasi yang sama [dengan laki-laki].” 

Konsekuensi yang ditimbulkan pun tidaklah main-main. Karena perempuan dianggap “semestinya di rumah,” mereka tidak bisa mengakses fasilitas negara yang wajahnya dapat dilihat lewat wujud kartu nelayan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Nelayan, dijelaskan bahwa kartu ini berfungsi, di antaranya, sebagai identitas profesi nelayan serta basis data untuk memudahkan perlindungan maupun pemberdayaan nelayan. Syarat yang diperlukan guna membikin kartu nelayan, salah satunya, yakni fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai nelayan.

Masalahnya, dalam KTP yang dimiliki para perempuan nelayan, profesi yang dicantumkan sejak awal ialah ibu rumah tangga. Mereka tidak punya pilihan selain menerima fakta tersebut, walaupun kesehariannya berlayar dan mencari ikan di lautan. 

“Mereka jadi enggak bisa nuntut apa-apa. Karena, syarat utama [mendapat kartu nelayan] di KTP profesinya harus tertulis nelayan. Sedangkan ini tidak. Ditulis aja, tuh, ibu rumah tangga,” tegas Susan. 

Pun ketika akan mengurus ke pihak kelurahan setempat, mereka sering kali dipersulit oleh petugas administrasi dengan lempar sana-lempar sini hingga pernyataan bernada merendahkan.

“Kami sering diping-pong sama mereka, mas. Jadinya kami pun malas mengurus karena melelahkan. Lebih-lebih dari petugas kelurahan sendiri nggak ada inisiatif untuk membantu [pembuatan kartu nelayan],” ucap Asmania. 

Bagi perempuan nelayan, sempitnya akses ke kartu tersebut merupakan kerugian yang cukup signifikan. Pasalnya, keberadaan kartu nelayan dapat membantu mereka memanfaatkan layanan keuangan hingga kepemilikan asuransi—bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Kondisi makin diperkeruh regulasi yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Dalam beleid tersebut, pengakuan terhadap profesi perempuan nelayan belum diletakkan pada satu posisi khusus. Perempuan nelayan dinilai sebagai bagian dari aktivitas rumah tangga. Kedudukan mereka tak kuat.

Kondisi tersebut bertentangan dengan konvensi internasional mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. 

Terbatasnya akses perempuan nelayan terhadap pemenuhan hak maupun fasilitas yang disediakan negara merupakan pemandangan yang menyedihkan, mengingat peran perempuan dalam rantai perikanan dan kelautan tidaklah kecil.

Studi yang sempat dilakukan KIARA menjelaskan perempuan berandil di empat tingkatan: dari pra-produksi, produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Jangan lupakan pula 48 persen pendapatan dari keluarga nelayan disumbang oleh kontribusi perempuan nelayan. 

“Perempuan nelayan itu bukan mereka yang sekadar melaut. Mereka yang disebut perempuan nelayan adalah mereka yang juga berada di rumah untuk mengolah hasil tangkapan ikan hingga memasarkan produk-produk tersebut,” terang Susan. “Kalau definisi perempuan nelayan dipersempit jadi mereka yang cuma melaut, maka akan ada jutaan perempuan yang terlibat dalam mata rantai produksi yang enggak diakui.”

Upaya untuk mendobrak batasan ini bukannya tidak ada. Lewat Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), sepanjang kurun 2017 hingga 2019, sejumlah perempuan nelayan, terutama yang tinggal di Dukuh Tambakpolo, Demak, Jawa Tengah, berusaha mencari pengakuan pemerintah. PPNI sendiri merupakan organisasi yang menaungi perempuan nelayan di seluruh Indonesia dan didirikan pada 2010. 

Mulanya, sebagaimana dituturkan Masnuah, perempuan nelayan asal Demak sekaligus Sekretaris Jenderal PPNI, langkah-langkah advokasi kerap menemui jalan buntu.

Hal paling menyakitkan, Masnuah bilang, ketika para perempuan nelayan ini ditertawakan oleh anggota DPRD setempat dalam forum resmi. Mereka disebut tak patut melaut dan segala anggapan miring lainnya yang bisa dirangkum lewat satu pernyataan tegas: perempuan tempatnya di rumah. 

“Jujur waktu kejadian itu bikin saya sedih sekali. Mengapa kami diperlakukan seperti itu? Kami ini juga bisa bekerja. Kami bisa mencari ikan. Apakah hanya karena kami perempuan lalu kami tidak bisa melaut?” tanya Masnuah retoris, saat dihubungi VICE. 

Setelah bergelut dengan dinamika dan segala caci maki, akhirnya perjuangan para perempuan nelayan ini terbayar. Sebanyak 31 perempuan nelayan berhasil mengubah status identitas yang tertera dalam KTP, yang kemudian disusul dengan pengakuan secara resmi atas profesi mereka. 

Kendati demikian, hasil tersebut bukanlah ujung dari segalanya. Masnuah mengaku di banyak tempat di pesisir Indonesia, para perempuan nelayan masih mengalami diskriminasi maupun korban perampasan ruang hidup. Contoh gamblangnya dapat dilihat melalui reklamasi, aktivitas pertambangan, hingga konflik perebutan lahan dengan dalih “menggenjot sektor pariwisata.”

“Saya tumbuh dalam lingkungan yang menempatkan perempuan ke ruang domestik. Pengalaman itu membuat saya merasa tidak memperoleh keadilan. Bukan hanya saya saja, tapi juga banyak perempuan di seluruh Indonesia. Pelan-pelan, kami akan berusaha untuk mewujudkan kesetaraan, terutama untuk perempuan nelayan,” pungkasnya, dengan nada yakin.

Hampir lima bulan lamanya dunia dibikin limbung oleh serangan pandemi yang kita kenal dengan Covid-19. Jutaan orang terinfeksi, beberapa di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan yang lain mesti mengalami kondisi yang pahit: meninggal dunia. Sementara di saat bersamaan, perekonomian terpaksa tak bergerak secepat biasanya. Kolaps. Jatuh. Tak ayal, 2020 berubah jadi tahun yang mengerikan.

Sektor perikanan pun turut kena getahnya. Para nelayan di Pulau Pari terpaksa gigit jari manakala pendapatan yang mereka terima tak maksimal akibat, salah dua di antaranya, pembatasan operasional seturut diberlakukannya kebijakan PSBB dan turunnya permintaan akan produk ikan di perkotaan. 

“Kerasa banget dampaknya. Sekarang, ketika udah dapet ikan, bingung mau jual ke mana,” kata Juleha, salah satu perempuan nelayan Pulau Pari, ketika kami berbincang di pelataran rumahnya.

Namun demikian, mereka tak langsung jadi pesimistis melihat keadaan yang serba tak menentu. Solidaritas sesama perempuan nelayan pun segera terbangun demi keberlangsungan hidup di masa pandemi, juga waktu-waktu setelahnya.

Wujud solidaritas itu dapat disimak kala para perempuan nelayan di Pulau Pari membuka pantai bernama Renggae. Usaha ini, Asmania bilang, sudah dirintis sejak 2019.

Mulanya, kawasan Pantai Renggae adalah semak belukar tak terurus. Oleh para perempuan nelayan, semak belukar tersebut dipangkasi. Mereka lalu membikin jalan setapak yang bisa dilewati dua sepeda motor dari arah berlawanan.

Sementara di lahan-lahan yang kosong, para perempuan nelayan membuat perkebunan sederhana yang berisikan sawi, cabai, hingga tomat. Tujuannya agar pasokan pangan masyarakat Pulau Pari tetap terjaga. 

“Pantai ini yang buka ibu-ibu semua,” ucap Asmania, seraya menunjukkan lokasi Pantai Renggae. “Masih belum tertata, tapi setidaknya udah bisa dinikmati.” 

Pantai Renggae menjadi pantai kedua, setelah Pantai Perawan, yang dikelola swadaya oleh masyarakat Pulau Pari. Menurut Asmania, pengelolaan dua pantai ini menjadi bukti bahwa masyarakat Pulau Pari dapat berdiri di atas kaki sendiri, tanpa intervensi dari korporasi yang tamak. 

Matahari mulai turun dari peraduannya, membentuk pemandangan yang begitu indah ketika saya melihatnya dari bibir Pantai Renggae. Ombak berdesir dan menyapu kedua kaki saya yang tengah berpijak di atas pasir putih, dengan begitu lembut.

Surga seperti tengah berada di hadapan mata. Bagi perempuan nelayan Pulau Pari, perjuangan untuk mempertahankan surga tersebut masih amat panjang. 

Laporan ini dapat terselenggara berkat dukungan dana hibah dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

Faisal Irfani adalah jurnalis lepas di Jakarta. Follow dia di Instagram

What’s Next for Asia’s Social Movements?

Interview with The Nation

The pandemic gives states an excuse to clamp down on the opposition, but it will also allow protesters to build solidarity with their communities.

Pemerintah Diminta Tak Anggap Sepele Ancaman Krisis Pangan Dunia

Wawancara oleh VivaNews

Oleh :

  • Fikri Halim
  • Eduward Ambarita

VIVAnews – Pandemi corona yang berdampak pada dunia disebut bakal berimbas pada kemungkinan krisis pangan. Peneliti Agraria dari LP3ES, Iqra Anugrah, menanggapi kondisi terkini dan menyarankan supaya pemerintah mewaspadai.

Menurutnya, tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran masa pandemi tidak hanya memengaruhi ekonomi, juga berpotensi mengarah pada krisis pangan global.

“Dari perspektif agraria, dampak pandemi covid-19 ini memang mengkhawatirkan. Krisis pangan akan terjadi, dan yang akan terdampak adalah lapisan-lapisan yang paling rentan dari masyarakat, seperti kelas menengah ke bawah dan kelompok-kelompok minoritas di perkotaan,” kata Iqra, Senin 27 April 2020.

Iqra menyebut, langkah mitigasi guna mencegah krisis pangan mutlak dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan mencegah alih fungsi lahan. Pemerintah juga didorong fokus pada pembangunan sektor agraria yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, bukan alih-alih sekadar kebutuhan pasar semata.

“Harus didorong lebih lanjut adalah agenda redistribusi lahan. Serta, penyelesaian konflik-konflik agraria. Pemerintah juga perlu mengakomodir pola kepemilikan lahan yang bersifat komunal agar dikelola oleh organisasi dan komunitas rakyat di pedesaan,” katanya.

“Mencegah alih fungsi lahan sangat penting,” tambahnya.

Iqra menyebut, pengawasan dan menghentikan praktik spekulasi lahan yang dilakukan oleh bisnis skala besar justru cenderung terjadi di tengah masa krisis. Hal ini semata agar tidak ada alih fungsi lahan besar-besaran saat krisis terjadi.

Keterlibatan komunitas rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan di tengah pandemi dianggap penting.

“Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan berbagai inisiatif yang dilakukan oleh komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi rakyat yang telah melakukan upaya untuk menyediakan stok pangan, baik bagi warga desa maupun konsumen di perkotaan,” kata dia.

How social scientists in Indonesia can help epidemiologists do COVID-19 contact tracing

First published in The Conversation Indonesia

By Testriono and Iqra Anugrah

Social science researchers in Indonesia can support epidemiologists to find people who have been in close contact with infected people. They can be tested, isolated and quarantined.

According to the World Health Organization, this strategy, called contact tracing, is key in slowing down the spread of coronavirus.

As of April 19, Indonesia had 6,575 confirmed cases after testing around 42,000 specimens. Some 15,646 people who have had a fever and been coughing are in the category “patients under surveillance”, having been traced to a contact with an infected person or having travelled from an infected country.

Indonesia also recently launched a mobile app, PeduliLindungi, to trace people who have been in contact with a mobile phone owner who has tested positive for coronavirus. The move follows in the footsteps of countries like South Korea, Taiwan and Singapore, which have successfully used digital tools to carry out contact tracing.

But this may not be enough. According to Indonesia’s COVID-19 national taskforce, the country might see around 100,000 cases in May. That would surpass China, the initial epicentre of the outbreak, which has now managed to slow down the virus spread.

Indonesia already has the most COVID-19 fatalities in Southeast Asia with 582 deaths. And with the health system overwhelmed by COVID-19 – doctors and nurses are among the victims – the country needs to carry out rigorous contact tracing to make sure those who risk spreading the disease can be tested and isolated.

Utilising social science tracing skills

Indonesia has been slow in tracing people who have come into contact with infected people. For example, there have been two significant potential spread clusters in February: a sharia business conference and an annual Protestant Churches of Western Indonesia (GPIB) gathering, both held in Bogor, around two hours south of Jakarta.

While some of those attending these events have been diagnosed with COVID-19, and some have even died, the events remain under-investigated. The weak contact tracing might contribute to slow detection. That leads to a higher number of fatalities, as well as rapid transmission of the virus, especially in provinces with a dense population such as Jakarta, West Java and East Java.

While experts in epidemiology are leading the fight against the novel coronavirus, social science researchers can also help make sure contact tracing is carried out in all provinces in Indonesia.

Contact tracing is especially important in light of Indonesia’s policy on implementing large-scale social restrictions in cities and regencies across the archipelago. City and regency administrators have to seek approval from the Health Ministry to implement these measures, which include closing offices and schools and limiting people’s movements, by showing an increase in COVID-19 cases and/or deaths. Tracing people who have had contact with infected people can help local health officials find suspected patients to be tested.

In addition, as Indonesia does not put asymptomatic people under surveillance, contact tracing is important to make sure those who have been in contact with an infected person, but are not showing symptoms, quarantine themselves for at least 14 days.

Social science has a method called process tracing that’s similar to the method of contact tracing needed to track the contacts of an infected person in epidemiology.

In social sciences, process tracing can be used to make inferences about the presence or absence of causes and outcomes. It is the process of finding or tracking information for an event. In process tracing, social scientists examine histories, archival documents and use interviews, direct observations and other sources to see whether the causal process they are interested in a case is evident in the chain of events under investigation.

Social scientists are thus equipped to help track down people who might have been infected by someone carrying COVID-19 as well as explore the spread of COVID-19 at the community level. They can take part in interviewing the infected person — using safe procedures such as by phone — and tracking the medical records of patient movements in the last two weeks.

Health ministry officials can use the data provided by those researchers for further actions: testing and isolating infected people.

Build local contact tracing teams

Although the window of opportunity is narrowing to contain the nationwide spread of the novel coronavirus, provinces with a small number of cases still have a chance to contain it by acting quickly and undertaking extensive contact tracing.

Indonesia’s COVID-19 Task Force can cooperate with local university-based resources in provinces throughout Indonesia by creating a contact tracing team in every region that includes social science researchers as members. These researchers will then work with the task force in undertaking extensive COVID-19 contact tracing.

This initiative can even be developed to complement data from the new contact-tracing app to build an extensive research database tracing the spread of the disease in the country. This could also be a source for future studies on epidemiology, public health and social aspects of infectious diseases.

Transparency and science-based policy are key

To make the ideas proposed here work, the government needs to be transparent with data on COVID-19 infections and refrain from ad-hoc and militarised policies.

In countries that are successful in battling the pandemic, science dictates their policy. Their leaders work with experts and scientists, and have taken a fact-based, data-driven approach first and foremost.

Therefore, the government should consider cooperating with academic communities and even civil society actors, such as KawalCOVID19, that have come up with various initiatives to prevent further transmission of the disease in Indonesia.

The battle against the pandemic requires a decisive, swift and participatory approach. To compensate for its lacklustre performance, the government should integrate social science sensibility in its strategy of extensive contact tracing and enlist the help of social researchers to combat the disease more effectively.


Editor’s note: In a previous version, the article mentioned 42,000 people have been tested for COVID-19. That’s not correct. Some 42,000 specimens have been tested as of April 19. A correction has been made.