Bencana, Jepang, dan Kita

Bencana, Jepang, dan Kita

OLEH INDOPROGRESS ⋅ MARET 24, 2011 ⋅ TINGGALKAN KOMENTAR

Iqra Anugrah

Iqra Anugrah
Iqra Anugrah, Kandidat Master di Graduate School of Asia Pacific Studies, Ritsumeikan Asia Pacific University. Tinggal di Jepang Selatan. 

http://indoprogress.com/2011/03/24/bencana-jepang-dan-kita/

HARI JUMAT,  11 Maret 2011, tak ubahnya seperti hari biasa. Selepas menunaikan ibadah shalat Jumat, saya dan beberapa teman melanjutkan hari dengan makan siang. Saya kemudian pergi ke kampus, untuk segera dikejutkan dengan serentetan berita dan pemberitahuan dari teman-teman mengenai gempa dan tsunami di daerah Tohoku, di Utara Jepang.

“Ada gempa dan tsunami di Miyagi, Sendai, dan sekitarnya”

“Yang benar?”

“Ya! Coba cek internet”

Melalui koneksi internet dari telepon seluler, kami menyaksikan bencana dari kejauhan yang kurang lebih berkisar antara 1000-1500 km. Tak ada yang menyangka bahwa Beppu, kota kecil di ujung Selatan Jepang yang terletak di pulau Kyushu bisa menjadi salah satu tempat teraman dan tertenang di satu Jepang.

Dampak bencana itu begitu dahsyat. Gempa dengan kekuatan 8,9 magnitude itu menggoncang Jepang. Tidak hanya itu, tsunami juga melalap dan meratakan apapun yang dilewatinya, mulai dari daerah pemukiman, gedung-gedung, hingga fasilitas umum. Dalam selang waktu yang tidak begitu lama, ada banyak kekhawatiran mengenai kerusakan dan kebocoran instalasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Fukushima.

Menanggapi rangkaian bencana ini, respon dari masyarakat Jepang dan komunitas internasional pada umumnya begitu luar biasa. Begitu derasnya ekspresi solidaritas, keprihatinan, dan simpati dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar Jepang, dari segenap elemen masyarakat. Kami yang kebetulan tidak terkena dampak bencana dan baik-baik saja, juga memutuskan untuk membuat posko dan mengunpulkan donasi seadanya untuk kemudian dikirimkan ke pihak berwenang seperti kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) dan Japanese Red Cross Society.

Menanggapi Bencana

Di tengah-tengah pemberitaan media luar dan tanah air yang tidak berimbang dan berlebihan mengenai mitigasi dan penanganan bencana di Jepang, ada arus energi positif yang begitu besar. Melampaui sekat-sekat primordialitas, afiliasi politik, etnisitas dan kewarganegaraan, dan kepentingan-kepentingan jangka pendek, pemerintah dan warga Jepang serta berbagai komunitas warga asing di Jepang, saling bahu-membahu membantu para korban. Gelombang solidaritas yang begitu besar terus berkembang, baik di dalam maupun luar Jepang, offline maupun online, menyebarkan doa, harapan dan semangat. Ada satu fakta yang sangat dicamkan oleh orang-orang Jepang, bahwasanya mereka hidup berdampingan dengan bencana, dan karenanya diperlukan penanganan yang tepat.

Selain didukung oleh “resep klasik” infrastruktur, kebijakan, dan penguasaan sains dan teknologi yang baik, mitigasi dan manajemen bencana di Jepang tidak lepas dari kuatnya dan bangkitnya nilai-nilai solidaritas sosial a la Jepang, yang kurang lebih dapat diintisarikan dalam tiga prinsip, yaitu solidaritas, altruisme, dan ganbaru, sebuah istilah khas Jepang, yang agak susah untuk dicarikan padanannya dalam bahasa Inggris maupun Indonesia, namun dapat diterjemahkan secara bebas sebagai “semangat berjuang”. Kita mengenal Magna Charta dan Habeas Corpus sebagai dokumen penting di peradaban Barat. Dalam konteks Jepang, dokumen yang menjadi landasan politik kewargaan dan solidaritas sosial Jepang, menurut Nitobe Inazo, salah seorang diplomat dan pemikir kenamaan Jepang, adalah Bushido.

Cerita-cerita heroik dan mengharukan tentang segerombolan anak yang membagikan makanan dan permen bagi para pengungsi dan warga yang memerlukan, para kepala desa yang terpaksa harus meregang nyawa demi menyelematkan warganya, hingga kerelaan orang-orang untuk tetap mengantri demi mendapatkan makanan dan berbagai bantuan serta fasilitas lainnya, menunjukkan bagaimana etika Bushido tetap hidup sebagai pedoman politik kewargaan, untuk bersama bangkit, maju bersama komunitas dengan kaki dan usaha sendiri. Tidak heran jika kemudian PM Naoto Kan sudah mendeklarasikan kebijakan “New Deal” atau percepatan perkembangan ekonomi melalui rekonstruksi pasca bencana. Tentu nilai-nilai Jepang bukanlah yang paling sempurna, begitu banyak kritisisme yang dapat ditujukan kepada kondisi Jepang kontemporer, mulai dari tafsir apologetik akan sejarah kelam militerismenya, kurangnya progresivitas politik, hingga lesunya ekonomi. Namun demikian, begitu banyak hal-hal yang kita bisa pelajari dari Jepang, terutama sekali dalam masa berkabung dan keprihatinan pasca bencana, yang merupakan momentum bagi Jepang untuk merefleksikan diri demi merajut masa depan.

Momen Kontemplasi

Politik kewargaan Jepang yang didasarkan atas solidaritas, altruisme, dan kepercayaan publik terhadap sesama anggota komunitas seakan-akan menegur kita. Ada sebuah ancaman besar yang hidup bersama mereka, dan Jepang berhasil menjadikan ancaman itu sebuah pedoman bagi kehidupan publik, yang diterjemahkan di berbagai lini mulai dari pendidikan, sains dan teknologi, kebijakan, infrastruktur, dan lain-lain. Tidak ada liputan-liputan televisi yang berlebih-lebihan dan mendayu-dayu, diiringi dengan lagu-lagu sedih, ataupun pendapat-pendapat yang berisi dogma-dogma, takhayul-takhayul, maupun penafsiran-penafsiran yang sepihak dan tidak perlu.

Hal ini begitu kontras dengan kita, yang masih berkutat dan terjerembab di lubang yang sama, mulai dari isu kebebasan beragama, hiruk-pikuk media, kesenjangan sosial, hingga keamanan. Indonesia 2011 tidak kalah mirip dengan Jepang di era 1920-an, ketika militerisme dan fundamentalisme menguasai diskursus publik.

Tak sedikit dari kita yang masih berani untuk “bermain Tuhan,” mengaitkan-ngaitkan bencana sebagai bentuk karma dengan masa lalu dan “kemaksiatan” Jepang. Tak sedikit yang menganggap bencana ini adalah “hasil konspirasi Amerika,” meskipun jumlah korban semakin meningkat tiap harinya. Seakan-akan ingin turut menambah keruh persoalan, Gubernur Tokyo, Ishihara Shintaro, seorang politisi sayap kanan, juga menganggap bahwa tsunami kali ini adalah “divine punishment” hukuman dari langit untuk menghapus dosa-dosa dan egoisme bangsa Jepang. Ingin rasanya saya mengelus dada dan menghela napas, seraya menangadahkan muka ke langit dan berkata “Tuhan, kapan kita bebas dari kebencian?”

Membangkitkan kembali politik kewargaan

Deretan bencana di Jepang menyadarkan peran kita sebagai anggota komunitas. Lebih penting lagi, solidaritas dan modal sosial yang kembali hidup dan bangkit pasca bencana menunjukkan bahwa masih ada kesempatan bagi politik kewargaan yang berdasarkan pada nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kepercayaan.

Dalam konteks Jepang, perubahan sosial-politik pasca bencana akan sangat menarik untuk di lihat. Di parlemen dan eksekutif, Partai Demokrat Jepang atau DPJ mendapat pelajaran yang berharga sebagai pemain baru di politik Jepang sekaligus momentum untuk menunjukkan kredibilitas dan komptensinya. Dalam tataran yang lebih luas, ini membuka peluang bagi gerakan-gerakan progresif di Jepang untuk menguatkan posisi tawar warga negara dalam menantang institusionalisasi, kemapananan, dan rigiditas diskursus politik Jepang dan mengedepankan agenda-agenda perubahan.

Bagi kita, ini adalah sebuah pesan untuk bertindak nyata sebagai concerned citizens of the world, untuk bangkit dari kursi empuk, meninggalkan kamar ber-AC, dan cuti sejenak dari kegiatan online kita untuk meningkatkan modal sosial dan menyegarkan kembali politik kewargaan, khususnya di tanah air. Di saat kecemasan melanda, di saat itulah harapan dan aksi nyata justru akan tumbuh, yang semakin menunjukkan bahwa sesungguhnya kemanusiaan itu melintasi dan tidak memiliki batas.***

Kepustakaan:

Buruma, Ian. (2011, March 19). Japan’s Shattered Mirror. Wall Street Journal. Retrieved from http://online.wsj.com/article/SB10001424052748703818204576206550636826640.html

Kyodo News. (2011, March 14). Restoration after quake disaster could create ‘New Deal’ demand: Kan. The Japan Times. Retrieved from http://search.japantimes.co.jp/cgi-bin/nn20110314x2.html

Kyodo News. (2011, March 15). Ishihara apologizes for ‘divine punishment’  remark. The Japan Times. Retrieved from http://search.japantimes.co.jp/cgi-bin/nn20110315x7.html

Nitobe, Inazo. (1969). Bushido, the Soul of Japan. Rutland, Vermont: Charles E. Tuttle Company.

Republik, Kebebasan, dan Kemerdekaan

Republik, Kebebasan dan Kemerdekaan

Oleh Iqra Anugrah*

Beberapa hari lagi menjelang ibadah di bulan suci Ramadhan sekaligus peringatan kemerdekaan Indonesia, bangsa kita kembali diguncang berbagai macam peristiwa yang menyerang sendi-sendi kehidupan berbangsa. Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas berbaju agama seperti Front Pembela Islam (FPI) maupun hiruk-pikuk permainan politik dan modal yang tecermin dalam usulan pencalonan Tommy Suharto sebagai calon presiden pemilu 2014 merupakan suatu bukti nyata bahwa prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara kita sangat rentan dengan penyakit-penyakit fundamentalisme dan radikalisme keagamaan, terorisme dan ancaman keamanan lainnya, serta oligarki dan korupsi politik dan ekonomi.

Dalam kaitannya dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-65, mari kita renungkan sejenak realita yang terjadi di hadapan kita dengan visi kemerdekaan yang dicita-citakan oleh the founding fathers. Setelah lebih dari 10 tahun proses reformasi dilakukan, adalah suatu hal yang sangat memalukan bahwasanya kita seringkali menganggap kemerdekaan sebagai sesuatu yang statis dan kosong, taken for granted, bukannya mengisi dan berperan aktif dalam memaknai arti kemerdekaan. Akibatnya, kemerdekaan hanyalah sekedar menjadi slogan, yang dalam sejarah kita seringkali dibajak demi syahwat politik dan ekonomi jangka pendek, baik demi “revolusi”, “pembangunan”, maupun dalam nama “agama”.

Sehingga, ada dua pertanyaan yang perlu dijawab mengenai kemerdekaan dan kemandekan perkembangan masyarakat kita yang tercermin dalam berbagai kejadian-kejadian yang merapuhkan landasan republik: apa arti sebenarnya dari kemerdekaan dan sudahkah kita mencapai cita-cita kemerdekaan?

Kemerdekaan, dalam pandangan penulis, dapat diartikan dalam dua konsep yang mudah dan seringkali disalahartikan dalam diskursus politik kita: kebebasan dan republikanisme, yang mencakup berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara secara komprehensif.

Pertama, kebebasan pada hakikatnya adalah esensi dari perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk terbebas dari tekanan dan dominasi luar kolonialisme, untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Kebebasan ini juga bersifat universal dan unik di tiap zaman dan kondisi serta merupakan tema yang utama dari sejarah panjang umat manusia mencari arti hidupnya, seperti dapat kita lihat di zaman keemasan atau The Golden Age peradaban Arab-Islam yang menjamin kebebasan berekspresi dan berpikir sehingga memungkinkan transfer ilmu dan pengetahuan filsafat Yunani ke peradaban Barat yang sedang dalam masa kegelapan, ataupun lahirnya konsep kebebasan kewargaan di Barat yang diperjuangkan oleh kaum pedagang dan intelektual, artes liberales, melawan feodalisme dan struktur sosial-politik dan ekonomi yang mengekang manusia.

Kedua, dalam konteks keIndonesiaan, kebebasan menjadi penting karena Indonesia tidak hanya membutuhkan kebebasan positif (freedom to) namun juga kebebasan negative (freedom for) yang menjamin warga negara untuk mengembangkan potensi dan kemanusiaanya dalam struktur politik yang menjamin hak-hak sipilnya, yang merupakan gagasan utama dari republikanisme, yaitu menjamin hak-hak warga dalam bingkai supremasi hukum atau rule of law, bebas dari tekanan konservatisme dan dominasi dari berbagai bentuk institusi-baik dari negara, modal, maupun agama.

Berangkat dari ide-ide ini, apa yang terjadi sekarang merupakan refleksi bahwa kita belum mencapai cita-cita kemerdekaan. Kemerdekaan membutuhkan kebebasan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang dijaga dalam kerangka hukum. Kemerdekaan juga mensyaratkan kesadaran bahwa Indonesia adalah rumah bagi semua, tempat di mana keragaman dan perbedaan dalam suku, agama dan kelas sosial ditanggapi dengan toleransi dalam bentuk semangat keterbukaan dan dialog.

Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah sanggupkah kita mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam bingkai kebebasan dan republikanisme?

Tiga Kebebasan

Untuk menjawab tantangan kemerdekaan dan memperkuat demokrasi di Indonesia, diperlukan tiga bentuk kebebasan dari berbagai bentuk dominasi yang menjalar di Indonesia.

Yang pertama adalah kebebasan pikiran, kebebasan dari ketertutupan dan fundamentalisme, yang akan mengakibatkan sikap inward-looking dan kejumudan berpikir yang akhirnya akan mempersempit pola pikir menjadi “kita vs mereka” yang tentunya tidak sehat bagi kehidupan dalam republik kita.

Kebebasan yang kedua adalah kebebasan dari dominasi modal dan institutionalisasi nafsu-nafsu materialistik demi kekuasaan politik maupun ekonomi jangka pendek. Pada tataran sosio-kultural, dominasi modal akan membuat manusia mudah tergelincir kepada fundamentalisme demi “jalan singkat” penyelesaian masalah hidup, sedangkan pada tatanan politik dan legal, dominasi modal akan melahirkan kekuasaan yang koruptif yang tidak transparan dan eksploitatif. Keduanya berujung kepada warga negara yang tidak terbebaskan, suatu kondisi yang akan mengurangi kebebasan mereka sebagai manusia dan kontribusi mereka terhadap republik.

Adapun kebebasan yang ketiga adalah kebebasan dari dominas politik dan ketakutan. Tersedianya ruang bagi aktivitias politik yang deliberatif dan demokratis adalah suatu keharusan bagi sebuah entitas politik yang menamakan dirinya sebagai republik. Kebebasan politik dan penegakan hukum adalah wadah dimana warga negara dapat melakukan haknya, bebas dari tekanan dan ketakutan yang menghalangi warga untuk bertindak.

Dalam tataran kebijakan, tiga kebebasan ini dapat dimanifestasikan dalam “resep” yang cukup mudah, yaitu menanamkan dan mengembangkan “keyakinan publik” atau civic religion terhadap demokrasi dan institusi pendukungnya, supremasi hukum, toleransi dan pluralisme. Perananan kaum intelektual juga menjadi penting, sebagai katalisator untuk transfer nilai-nilai kebebasan dan republikanisme terhadap masyarakat serta “penjaga rel” dan pengawas pemerintah. Menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk, baik itu fundamentalisme keagamaan maupun oligarki politik-ekonomi, Indonesia akan tetap merdeka dan tidak perlu gamang selama ia berpegang teguh pada prinsip kebebasan dan republikanisme.

*Iqra Anugrah adalah Mahasiswa di College of Asia Pacific Studies, Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang. Ia aktif dalam berbagai gerakan pelajar dan civil society.

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/08/14/INDEX.SHTML

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2010/08/14/Opini/krn.20100814.209088.id.html

US Case and The Need for Alternative Political Economy Model

US Case and The Need for Alternative Political Economy Model*

by Iqra Anugrah**

On September 15th 2008, world witnessed the bankruptcy of Lehman Brothers, the global financial firm which has become the backbone of US Economy for many years. This bankruptcy gave a huge damage not only for Lehman Brothers, but also for US Economy and many other countries in the rest of the world, from Iceland to Hongkong.

As the result of this crisis, Bush administration immediately injected the bailout budget for restructuring US Economy. Many non-interventionist states also did the intervention to its economy. Countries that adopt the principle of welfare state could handle this crisis better, such as European countries. Some countries could do nothing, and they just declared the bankruptcy of their economy.

I bet if Milton Friedman knows this chaotic condition, he will resurrect from his grave, and feel hundreds regrets for everything that he said. This case, for me and many other people outside there, proves one thing: we cannot rely only on market mechanism alone to run our economy. The role of state in economy is still relevant, and will be relevant in the future, especially in terms of welfare and basic needs provision and in case of emergency, which is happening in US now.

The staunch defenders (or blind followers ?) of market mechanism will say that market has its own self-correction mechanism, and state has no right whatsoever to intervene economic activies. But they forget one fundamental thing: market, and human actors within it is not perfect and clean from any mistakes. They often make mistakes. US case has proven the imperfect sides of fundamentalist market mechanism with minimal government. US experience is a momentum that showed the relevance of welfare state and social government, and now we realize that welfare provision, free healthcare and education, stable currency markets and keynesian economics are alternative ideas which are worth to be seen and implemented.

The non-interventionist era has ended. Welcome back alternative ideas, welcome back welfare state. Welcome to the club!

*published at The Mountain Times Vol. VIII November 2008, an independent student newspaper of Ritsumeikan Asia Pacific University (APU)

**2nd year student of College of Asia Pacific Studies (APS), Ritsumeikan Asia Pacific University (APU)