Kerja-kerja Riazanov

DAVID RIAZANOV namanya. Sedari muda, ia sudah terlibat dalam gerakan politik revolusioner. Di tengah-tengah kekuasaan otokratik Tsar di Kekaisaran Rusia, perlahan namanya mulai dikenal sebagai seorang tukang onar bagi otoritas setempat – tak heran apabila ia akrab dengan jeruji dan lantai dingin bui. Awalnya, serikat buruh adalah arena di mana ia matang secara politik. Pasca Revolusi Boshevik menang di tanah airnya, ia dengan sadar mengambil dan menempuh jalan sunyi: membangun lembaga penelitian Institut Marx-Engels yang berfokus kepada produksi pengetahuan Kiri. Sialnya, ia kena teror Stalin, dan sampai kini namanya dan amalnya cenderung jarang terdengar, jikalau bukan dilupakan sama sekali.

Dalam artikelnya, Dede Mulyanto menjelaskan secara jernih kiprah dan amal Riazanov: bermula dari pemahaman atas kondisi Rusia di bawah Tsar dan pengalamannya berbakti di serikat buruh dan berpolitik sebagai eksil, ia kemudian mengambil jalan lain pasca Revolusi – membuka jalan baru bagi perkembangan dan kemajuan sains emansipasi. Jalan yang sunyi.

Tetapi, yakin saja, meski sunyi, tidak ada kemajuan pengetahuan Kiri dan gerakan rakyat tanpa kerja-kerja rapih yang seringkali tidak terdeteksi radar ala Riazanov.

Kerja-kerja politik revolusioner yang tekun, sunyi, tidak terdengar, dan jauh dari gegap gempita dan sorak sorai orang kebanyakan, yang bertujuan untuk membangun, atau setidaknya memberi jalan, bagi basis dan kemajuan pengetahuan mengenai sains emansipasi serta memperkuat pembangunan gerakan rakyat, bolehlah kita sebut sebagai kerja-kerja Riazanov.

Kerja-kerja Riazanov berangkat dari pemahaman bahwa untuk memahami realitas objektif kapitalisme, menghajarnya, melampauinya, untuk kemudian menuju sosialisme dan pada akhirnya, masyarakat tanpa kelas, kita memerlukan kerja-kerja panjang yang printilan, yang bisa jadi dianggap tidak penting dan dianggap ‘kurang seksi’ tetapi sesungguhnya perlu dan mendesak untuk dilakukan dan pada akhirnya memiliki implikasi penting bagi gerakan rakyat.

Dengan kata lain, esensi dari kerja-kerja Riazanov adalah memajukan basis pengetahuan Kiri, basis pengetahuan sains emansipasi, serta aplikasi popularnya.

Sejumlah contoh dari kerja-kerja seperti ini antara lain 1) penerjemahan teks-teks klasik dan kajian-kajian yang relevan lainnya, 2) mempelajari bahasa baru untuk riset, 3) melakukan kerja-kerja riset lapangan dengan perspektif ekonomi-politik/materialis-kritis, 4) merancang dan mengelola berbagai skema pendidikan popular untuk membentuk kader-aktivis dan kader-rakyat, 5) melakukan peningkatan kecakapan pengorganisiran politik, ekonomi, pengetahuan, dan kebudayaan terutama di kalangan massa luas.

Sepintas, ini merupakan hal yang sudah sering dirapal dan diulang-ulang, yang terkadang membuat mulut berbusa-busa dan telinga rada capek dan panas. Tetapi, dalam hemat saya, seringkali kerja-kerja seperti ini seringkali luput dalam perhatian kita, entah karena dikotomi yang terlalu rigid antara ‘kerja tekun’ dan ‘kerja kobar’ yang membuat kita berpikir bahwa yang satu lebih penting dari yang lain, atau anggapan-anggapan karikatural yang masih saja bergentayangan seperti ‘terlalu susah,’ ‘gak penting,’ ‘terlalu intelektual,’ ‘sok nge-basis’ dan lain sebagainya.

Kita tahu, menghajar kapitalisme dan membangun masyarakat sosialis yang demokratik dan revolusioner tidak dilakukan dalam satu tarikan nafas dan sekali hantam. Perkara transisi menuju sosialisme tidak selesai hanya dengan mengadakan seminar dan diskusi publik tentang isu-isu kerakyatan kontemporer, membaca dan membuat suatu kajian atas karya-karya Žižek, Badiou, atau pemikir-pemikir postkolonial kontemporer, ataupun fetisisme aksi dan turba tanpa orientasi membangun tendensi progresif, tanpa tujuan yang jelas, atau sebaliknya, terlalu terburu-buru misalnya. Ini bukan berarti hal-hal yang saya sebut di atas tidak penting dan tidak memiliki tujuan strategis. Kerja-kerja tersebut juga penting, tetapi ada kerja-kerja lain yang juga tidak kalah penting.

Misalnya, untuk memperkaya khasanah Marxisme gerakan sosial di Indonesia, kita perlu memikirkan penerjemahan karya-karya aktivis-pemikir maupun epos-epos sejarah yang relatif masih kurang tereksplor di sini, seperti misalnya pemikiran Rosa Luxemburg dan E.P. Thompson ataupun sejarah Komune Paris dari perspektif para komunard misalnya. Kemudian, bagi sebagian dari kita, adalah fardu khifayah hukumnya untuk mempelajari atau mempertajam kemampuan bahasa-bahasa baru, baik bahasa-bahasa asing maupun daerah sesuai dengan kebutuhan dan spesialisasi masing-masing, baik untuk membaca arsip ataupun berinteraksi dengan massa rakyat di tingkat basis.

Dalam ranah pemajuan dan dalam beberapa derajat tertentu aplikasi dari Marxisme dalam analisa sosial, analisa-analisa yang kritis dan menyeluruh, yang ketat dalam hal perspektif teoritiknya sekaligus data, sensitif dengan realitas empiris yang ada, menjadi sangat diperlukan. Berbicara tentang politik perburuhan misalnya, mensyaratkan kita mengetahui bukan hanya gambaran makro dari pertarungan antara serikat-serikat buruh di satu sisi dengan negara dan kapital di sisi lain atau mengenai fragmentasi di antara serikat-serikat yang ada. Tetapi, kita juga perlu mengetahui konteks politik produksi misalnya, yaitu bagaimana tatanan rezim kerja di dalam pabrik memengaruhi imajinasi-imajinasi politik kaum buruh dan lain sebagainya. Atau bagaimana pengalaman keseharian dalam suatu rezim produksi tertentu – misalnya rumah potong hewan – memengaruhi relasi sosial aktor-aktor (baik aktor insani maupun hewani) dan berbicara banyak mengenai dampak kapitalisme industrial kepada komoditas yang kita sangat akrab dengannya yaitu makanan

Atau misalnya dalam kajian agraria kritis, satu bidang yang sedang saya tekuni akhir-akhir ini. Memahami dinamika politik agraria tidak cukup hanya dengan mempelajari konflik-konflik agraria yang sifatnya terbuka dan mudah diidentifikasi. Diperlukan juga kesabaran untuk memahami hal-hal yang sifatnya ‘teknis’ atau bahkan ‘tidak penting’ dan data-data yang ‘menjemukan’ serta ‘jarang dilihat.’ Misalnya, bagaimana peranan dan fungsi institusi korporatis pedesaaan seperti kelompok tani? Atau berapa jumlah pompa air diesel yang tersedia dalam Kelurahan X atau Kabupaten Y misalnya? Berapa ton jumlah pupuk, atau komponen pengganti pupuk dalam konteks pertanian organik, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan produksi pertanian? Bahkan, mungkin kita perlu juga mengetahui, bagaimana kondisi-kondisi alam seperti naik-turunnya curah hujan memengaruhi produkvitas dan efisiensi pertanian?

Hal-hal seperti ini kerap kali hanya menjadi semacam obrolan sambil lalu saja, dirasa penting namun tidak betul-betul dibahas secara serius lebih-lebih dilaksanakan. Lagipula, siapa juga yang merasa perlu untuk repot-repot mempelajari relief-relief reruntuhan candi di Jawa dan bahasa-bahasa seperti Jawa Kuna dan Belanda untuk memahami arsip-arsip dan bukti-bukti material sejarah abad-abad yang lampau? Atau mempelajari bahasa Sumba dan Konjo demi keperluan interaksi sosial yang lebih intens dan mendalam dengan massa rakyat di pedesaan? Untuk apa juga sih mempelajari jumlah dan proses distribusi pompa air diesel, pupuk, dan alat-alat pertanian, ketika ada hal-hal lain yang sifatnya lebih ‘seksi’ baik secara teoretik maupun organisasional, seperti, misalnya, persoalan kemunculan fasisme dalam konteks kontemporer, menulis pernyataan-pernyataan politik, atau berorasi di depan massa?

Dan tatkala kita masih berdebat mengenai persoalan ini, lawan-lawan kita sudah mengamalkan langkah-langkah itu. Di dalam kajian filsafat klasik misalnya, penerjemahan terkemuka atas Politik-nya Aristoteles dalam bahasa Inggris dilakukan oleh Carnes Lord, seorang konservatif yang mengajar di perguruan tinggi militer di Amerika Serikat. Pengetahuan yang detail mengenai data-data pertanian, misalnya, direkam oleh lembaga-lembaga teknokratis – dalam artiannya yang sempit – seperti Bappenas. Padahal, pengetahuan-pengetahuan ini penting untuk direbut oleh kalangan gerakan demi pemajuan agenda-agenda transformasi sosial baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Lebih lanjut lagi, jalan-jalan menuju pengetahuan yang lebih luas ini juga berhubungan dengan dan memiliki implikasi terhadap proses-proses pengorganisiran pendidikan popular di basis-basis rakyat. Implikasinya bukan hanya sebatas pengayaan atas materi-materi pendidikan, tetapi juga persoalan bagaimana mengangkat narasi-narasi rakyat dan melakukan abstraksi dan teoretisasi atasnya dan berkomunikasi dan berperilaku di hadapan massa.

Proses tersebut juga mensyaratkan apa yang dalam bahasa teknis-developmentalis disebut sebagai ‘peningkatan kapasitas’ – suatu hal yang penggunaan istilahnya boleh kita cibir namun pelaksanaannya perlu kita perluas. Keterampilan-keterampilan teknis seperti segenap kualikasi kecakapan organisasi dan intelektual bagi para pegiat dan peneliti-aktivis, keterampilan menulis, dokumentasi (dalam berbagai bentuknya, mulai dari reportase hingga perekaman video), dan analisa sosial bagi kader-kader rakyat, kemampuan advokasi bagi lapisan-lapisan termaju dari kelas-kelas sosial yang progresif, peningkatan kemampuan pengorganisiran ekonomi mulai dari kemampuan menciptakan benih atau varietas pangan baru yang unggul hingga identifikasi pasar bagi produk-produk serikat rakyat mulai dari rokok, kopi, sembako, hingga kaos, dan lain sebagainya.

Bayangkan, misalnya, apabila segenap pemuda desa memiliki pemahaman yang ideologis dan militan atas perjuangan kelas yang ditopang oleh kemampuan paralegal dan advokasi yang handal. Atau apabila Ibu-ibu desa memiliki kemampuan untuk melakukan analisa ekonomi-politik yang dimulai dari kebutuhan dapur mereka, atau buruh-buruh dapat melakukan kalkulasi atas proses-proses produksi di dalam pabrik sebelum kemudian direbut oleh mereka. Atau anak-anak korban gusuran dapat berpartisipasi dalam proses-proses teater partisipatoris. Atau, yang tidak kalah penting, kelompok-kelompok pengajian, zikiran, dan kebaktian-kebaktian dapat menggabungkan sesi peribadatan dengan analisa sosial yang ditopang dengan tradisi fiqh atau liturgi progresif. Bukankah ini menunjukkan bahwa sains emansipasi yang termaktub dalam Marxisme dan tradisi-tradisi progresif lainnya, terlepas dari keruwetan korpusnya, dapat dipahami secara luas oleh massa? Bukankah ini menunjukkan bahwa aplikasi dari sains emansipasi, dengan kesadaran atas dilema-dilemanya, dapat dilakukan oleh massa?

Lagi-lagi, ini semua mensyaratkan perluasan jalan menuju pengetahuan-pengetahuan emansipatoris, menuju pemahaman yang lebih utuh mengenai sains emansipasi. Dan karena itulah kerja-kerja Riazanov, meski kadang terlihat tak menarik, menjadi semakin diperlukan. Di tengah-tengah hegemoni dan ofensi kapitalisme-neoliberal yang semakin merajalela, massif, dan elusif, maka hanya dengan kerja-kerja Riazanovlah, meski pelan dan seringkali tidak segera kelihatan hasilnya, kita dapat meniti jalan terjal menuju puncak pengetahuan demi pemajuan dan percepatan agenda-agenda transformasi sosial.***

 

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University. Beredar di twitland dengan id @libloc

Dimuat pertama di http://indoprogress.com/2016/12/kerja-kerja-riazanov/

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Iqra Anugrah*

Buletin BERGERAK, Edisi Agustus-September 2016 – terbitan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Bertarung dalam kancah politik elektoral merupakan suatu kesempatan sekaligus dilema yang terus mengemuka bagi gerakan rakyat pekerja di dunia. Seruan “tolak pemilu borjuis!” saja tidaklah cukup. Meskipun partisipasi dalam pemilu borjuis bagaikan meniti jalan yang terjal, penuh onak duri, dan aral yang melintang, dalam kondisi-kondisi tertentu strategi tersebut dapat memperluas dan memperdalam ruang-ruang demokrasi bagi penerapan agenda-agenda politik progresif yang pro-kepentingan rakyat pekerja.

Oleh karena itu, partai politik alternatif diperlukan sebagai wadah perjuangan politik bagi gerakan-gerakan sosial yang mewakili berbagai elemen rakyat pekerja. Serikat-serikat rakyat – mulai dari sektor buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, dan kaum muda – sejauh ini memang telah menunjukkan kiprah dan kontribusinya yang penting bagi rakyat pekerja, tetapi itu saja tidak cukup. Proses dan hasil dari perjuangan tersebut perlu dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bagi pemajuan kepentingan rakyat pekerja di Indonesia. Jelas sudah, kita memerlukan partai politik alternatif, yang bisa melawan dominasi dan hegemoni elit selama ini.

Sebagai bagian dari upaya melaksanakan strategi tersebut, pertama-tama kita perlu melihat sejarah perkembangan sistem kepartaian dan implikasinya bagi partisipasi elektoral gerakan rakyat. Di masa awal perkembangan sistem kepartaian di sejumlah kawasan, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat misalnya, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh gerakan kelas pekerja, seperti absennya hak pilih universal (universal suffrage), dominasi partai-partai elit dan borjuis, dan peraturan pemilu yang belum sempurna. Mobilisasi yang militan dari gerakan kelas pekerja akhirnya berhasil memberikan tekanan politik bagi rezim-rezim yang berkuasa pada waktu itu. Strategi ini kemudian melahirkan kesempatan politik, yang akhirnya dimanfaatkan oleh kelas pekerja untuk membuat partai-partai yang mewakili kepentingannya.

Di Asia, terutama Indonesia, ada perbedaaan dalam hal tantangan yang dihadapi oleh gerakan rakyat pekerja untuk masuk ke dalam politik elektoral. Yang paling mendasar, secara struktural, terutama di masa-masa awal pembangunan ekonomi, jumlah kelas buruh industrial di Asia lebih sedikit dibandingkan negara-negara kapitalis maju. Dengan demikian, untuk membangun partai berbasis gerakan rakyat kelas buruh harus membangun aliansi multi-sektoral dengan gerakan-gerakan sosial lainnya. Kedua, tingkat represifitas di rezim-rezim birokratik-otoriter di Asia cenderung tinggi. Tatkala negara-negara kapitalis maju mulai masuk ke fase tatanan politik yang bersifat liberal-demokratik, yang memberikan ruang-ruang kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat untuk berpolitik (meskipun kebebasan tersebut tentu saja semu dan terbatas dan karenanya tidak sejati), negara-negara Asia justru berada dalam fase negara pembangunan (developmental state), suatu tatanan ekonomi-politik yang menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan “ongkos” yang tidak murah – pengekangan atas kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat yang dalam praktiknya tidak jarang menggunakan kekerasan. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia di masa Orde Baru, tetapi juga di negara lain, seperti Korea Selatan di masa kediktatoran misalnya. Ketiga, konteks kelembagaan pemilu dan sistem kepartaian di Asia yang cenderung kurang terinstitutionalisasi. Pemilu di Indonesia misalnya meskipun sudah dilaksanakan sesuai dengan kaidah pemilu yang demokratis tetapi peraturannya masih saja bias terhadap partai-partai yang tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai. Kemudian, sistem kepartaian di Indonesia cenderung terkartelisasi – partai-partai borjuasi yang ada sekarang cenderung susah dibedakan secara ideologis antara satu sama lain dan hanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan penggerogotan sumber-sumber dana negara di luar anggaran resmi dan membangun jejaring patronase (Ambardi, 2009).

Beban sejarah tersebut, ditambah semakin maraknya kebijakan neoliberal seperti privatisasi, pemangkasan anggaran-anggaran sosial, dan perluasan logika ekonomi pasar di berbagai ranah kehidupan yang semakin melemahkan kekuatan dan solidaritas gerakan rakyat, membuat amanat untuk membangun partai politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja menjadi suatu tugas yang sangat berat. Inilah tantangan yang sedang kita hadapi di Indonesia. Tetapi persis karena alasan itulah, di tengah-tengah dominasi partai borjuis yang menguasai aturan dan kancah politik elektoral dan hegemoni neoliberalisme yang menyeruak bahkan ke praktik-praktik gerakan sosial, kebutuhan untuk membangun partai politik rakyat pekerja menjadi semakin relevan. Karena, jelas sudah, bahwa kita tidak bisa berharap lagi dengan rezim-rezim yang sudah ada di Indonesia ini setelah reformasi. Tidak bisa tidak, gerakan rakyat pekerja harus membangun partainya sendiri.

Tetapi apa saja tantangan kita depan? Dalam hemat saya, ada lima persoalan yang harus kita jawab: kenyataan ekonomi-politik neoliberal, fragmentasi dalam tubuh gerakan, bahaya borjuisasi gerakan, ketidakmampuan membaca konstelasi politik elit, dan kurangnya basis pengetahuan.

Yang pertama dan paling penting untuk kita pahami adalah tatanan ekonomi-politik neoliberal sebagai epos sejarah yang khas dari zaman kita dan kita alami saat ini. Neoliberalisme melalui berbagai salurannya – mulai dari program-program pembangunan di pedesaan hingga pendanaan untuk organisasi-organisasi masyarakat sipil – berupaya untuk melapangkan jalan bagi masuknya kapital dan investasi besar serta logika ekonomi pasar dalam berbagai ranah kehidupan, mulai dari aktivitas-aktivitas ekonomi hingga sosial (De Angelis, 2005). Pendek kata, neoliberalisme mempromosikan reproduksi relasi sosial kapitalis dalam bentuk-bentuk baru di berbagai lini. Akibatnya, himpitan hidup bagi rakyat pekerja semakin meningkat dan pembangunan solidaritas sosial dan politik menjadi semakin menantang.

Tantangan yang kedua adalah fragmentasi dalam tubuh gerakan sosial itu sendiri. Secara umum, terdapat lebih dari satu federasi atau konfederasi di sejumlah sektor gerakan rakyat, seperti buruh, tani, dan masyarakat adat misalnya. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi cita-cita unifikasi gerakan yang merupakan salah satu prasyarat pembangunan partai politik alternatif.

Yang ketiga adalah tantangan borjuisasi (embourgeoisement) gerakan dalam konteks politik elektoral. Logika politik elektoral yang bertumpu pada perolehan suara mensyaratkan partai-partai untuk mendulang suara dari sebanyak-banyaknya dari para pemilih. Dengan demikian, ada resiko bahwa rakyat pekerja akan memilih bukan sebagai kelas melainkan sebagai kumpulan individu-individu, seperti yang terjadi dengan partai-partai pekerja di Eropa Barat (Przeworski & Sprague, 1986). Dengan kata lain, adalah suatu tantangan tersendiri bagi partai politik alternatif kedepannya untuk menjaga blok suara yang kohesif dan membangun aliansi luas yang efektif – termasuk aliansi lintas kelas dengan faksi progresif dari kelas menengah.

Selanjutnya, yang keempat adalah kekurangmampuan, jikalau bukan ketidakmampuan, membaca konstelasi politik elit. Memang benar bahwa kelas borjuasi dan para penyokongnya – termasuk birokrasi dan aparatus kekerasan negara – pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya. Tetapi, ada kondisi-kondisi struktural dan momen-momen politik tertentu yang memungkinkan terbukanya peluang politik yang lebih luas, misalnya perbedaan preferensi kebijakan ekonomi di antara para elit borjuasi, kriris ekonomi, atau kondisi politik yang genting. Di dalam konteks tersebut, gerakan rakyat yang kuat, yang diwakili oleh partai politik alternatif, perlu memiliki kemampuan untuk membaca konstelasi politik elit, untuk mengetahui konflik terbatas di antara para elit tersebut, dan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perundingan-perundingan politik – dengan kata lain, melakukan transformasi sosial “dari atas” untuk melengkapi proses transformasi sosial “dari bawah.” Ini mensyaratkan kemampuan analisa politik elit yang tajam dan cermat, yang masih harus kita asah.

Tantangan yang terakhir tetapi tidak kalah penting adalah masih kurangnya basis pengetahuan sebagai dasar teoretik untuk pembangunan partai alternatif. Sudah waktunya bagi kita semua, para pegiat gerakan sosial di Indonesia, untuk membuang dikotomi antara “teori” dan “praktik”, dan menyadari bahwa dikotomi itu sesungguhnya merupakan sebentuk propaganda borjuis. Pembangunan basis pengetahuan yang tepat bagi partai politik alternatif haruslah memperhatikan konteks keIndonesiaan, dan praktik politik gerakan rakyat di Indonesia haruslah bertumpu kepada abstraksi dari pengalaman historis perjuangan rakyat pekerja selama ini. Baik “kerja kobar” – kerja-kerja pembangunan organisasi dan partai rakyat pekerja – maupun “kerja tekun” kerja-kerja teoretik yang tidak selalu nampak ke permukaan – sesungguhnya sama-sama penting dan mendukung satu sama lain.

Adakah jawaban untuk sejumlah tantangan ini? Atau, setidaknya, adakah jalan keluar dari sejumlah permasalahan ini. Tentu saja, kita tidak bisa berpretensi bahwa kita memiliki jawaban final atas persoalan-persoalan penting tersebut. Tetapi, setidaknya kita bisa mulai memikirkan dan memberikan jawaban sementara untuk hal-hal tersebut. Dari segi teknis kepemiluan, ini berarti memikirkan dan merumuskan strategi yang berkaitan dengan pemenuhan syarat-syarat keikutsertaan dalam pemilu, seperti pemahaman atas aturan perundang-undangan, pemenuhan persyaratan jumlah keanggotaan dan kepengurusan, pendanaan yang cukup, legal, dan berkelanjutan bagi operasional partai, dan lain sebagainya. Dari dimensi lain, ini berarti memperkuat pembangunan basis organisasi di tingkat akar rumput dan mendorong pendidikan politik kader-kader gerakan dan partai politik rakyat pekerja secara lintas sektor. Dua langkah ini, kerapihan organisasi dan pembentukan kader-kader yang militan, sangatlah penting bagi pembangunan partai.

Satu jawaban lain yang bukan hanya tidak kalah penting tetapi juga merupakan salah satu jawaban kunci bagi persoalan-persoalan di atas adalah pengorganisasian ekonomi yang dilakukan secara kolektif dan demokratis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun gerakan-gerakan rakyat dan partai politik alternatif. Strategi ekonomi seperti ini sangatlah penting terutama di dalam konteks negara kapitalis seperti Indonesia, di mana tata cara pemilu dan aturan main dalam berpolitik masih dikuasai oleh para elit borjuasi, sehingga kancah politik elektoral masih saja didesain untuk menguntungkan kepentingan mereka. Ini diperparah dengan penguasaan sektor-sektor ekonomi – tidak hanya dari segi produksi tetapi juga distribusi dan konsumsinya – oleh para elit borjuasi tersebut. Sehingga, untuk mengatasi persoalan biaya operasional yang tinggi dalam politik elektoral dan himpitan hidup yang semakin meningkat karena ekspansi kapitalisme, maka pengorganisasian ekonomi mutlak dilakukan. Strategi ini tidak hanya sekedar untuk keperluan pembiayaan aktivitas partai – lebih dari itu, strategi tersebut perlu menjadi salah satu tulang punggung yang utama, yaitu pembangunan ekonomi yang berbasis solidaritas, yang mencakup secara komprehensif aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Ini mensyaratkan sejumlah hal, seperti perumusan strategi atau kebijakan ekonomi gerakan yang memperhatikan perimbangan antara pembangunan desa dan kota, identifikasi sektor-sektor ekonomi potensial, pembangunan jaringan distribusi dan pasar alternatif, hingga strategi pemasaran dan kerjasama lintas sektoral – misalnya antar sektor buruh, tani, dan nelayan yang merupakan sektor-sektor yang kaya dengan basis produksi.

Demikian sejumlah catatan awal bagi pembangunan partai politik alternatif di Indonesia. Tentu saja, pemaparan ini bukanlah merupakan jawaban final atas tantangan-tantangan yang akan kita hadapi kedepannya. Tetapi, setidaknya ini dapat menjadi semacam panduan atau referensi bagi perbincangan dan perdebatan yang lebih mendalam mengenai dilema partisipasi elektoral bagi gerakan-gerakan sosial dan serikat-serikat rakyat di Indonesia. Kedepannya, tantangan kita akan semakin berat: kita dituntut untuk bisa semakin taktis tanpa kehilangan prinsip. Persis di titik itulah, terang sudah bahwa berpolitik bukan hanya merupakan sains melainkan juga seni. Dan partai politik alternatif, yang berkarakter kelas, militan, dan demokratik, yang memperjuangkan kepentingan segenap rakyat pekerja, perlu menguasai kemampuan itu.***

Referensi

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

De Angelis, M., 2005. The Political Economy of Global Neoliberal Governance. Review, 28(3), pp.229-57.

Przeworski, A. & Sprague, J., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

*Kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University.

https://www.academia.edu/29803661/2016._Sejumlah_Catatan_Awal_bagi_Partai_Politik_Alternatif_di_Indonesia_Some_Notes_on_Alternative_Political_Parties_in_Indonesia_in_Indonesian_._Buletin_Bergerak_August-September

Ofensif Kanan sebagai Tantangan Kita Bersama

SETIDAKNYA dalam hampir dua dekade terakhir kita, menyaksikan dinamika ekonomi-politik global yang begitu bergejolak. Di tahun 2001, pasca serangan 9/11 ke gedung WTC, proyek sekuritisasi dan invasi imperium global kembali mengemuka. Di tahun 2008, pasca Krisis Ekonomi dan Finansial Global yang bermula di Amerika Serikat (AS), perdebatan yang luas mengenai kapitalisme dan alternatif terhadapnya kembali marak. Pengaruh dari kedua peristiwa historis tersebut masih terasa hingga sekarang. Peristiwa tersebut juga merupakan gejala permukaan dari ‘ketegangan sejarah’ yang lebih luas antara elemen-elemen konservatif-reaksioner di satu sisi dan progresif di sisi lain, dengan pola pertarungan yang beragam di berbagai belahan dunia.

Dalam beberapa momen, kekuatan-kekuatan Kiri-progresif, baik yang diwakili oleh partai-partai Kiri kontemporer, eksperimen elektoral politik Kiri, gerakan-gerakan sosial yang terorganisir, maupun gerakan-gerakan rakyat yang lebih luas mencatat sejumlah pencapaian. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, sepertinya kaum Kanan lah yang lebih unggul, mulai dari AS, Uni Eropa, Amerika Latin, hingga Asia.

Tidaklah berlebihan saya pikir untuk menilai bahwa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini adalah ofensif Kanan. Ini adalah sebuah tantangan bagi kita semua.

Ofensif Kanan merebak mulai dari di pusat imperium hingga ke negara-negara lain. Di AS, Donald Trump dan agenda-agenda politiknya, mulai dari konservatisme statis yang pro-bisnis, nasionalisme xenofobik, hingga anti-imigran dan minoritas, memiliki pengaruh yang luar biasa dalam kancah politik elektoral. Di Inggris, kekecewaan atas perlambatan ekonomi dan industri, peningkatan kesenjangan, dan ekses dari proses-proses politik yang teknokratis dan birokratis dari institusi Uni Eropa berujung pada Brexit, yang kemudian ditunggangi oleh kelompok-kelompok reaksioner dan rasis untuk mengembangkan sentimen anti-imigran yang sudah laten. Di negara-negara Uni Eropa, permasalahan-permasalahan ekonomi, imbas dari kebijakan pengetatan atau austerity, dan permasalahan imigrasi serta pengungsi memberi angin bagi naiknya kekuatan-kekuatan sayap Kanan. Di Amerika Latin, gelombang pink tide yang menandai naiknya partai-partai Kiri-progresif dan gerakan rakyat ke tampuk kekuasaan di berbagai negara mulai meredup, digantikan oleh rongrongan dan manipulasi para oposan karbitan dan komprador lokal. Di Asia Tenggara, reaksi terhadap kontradiksi dalam pembangunan, meningkatnya represi, mandeknya jalur-jalur politik tradisional, dan meningkatnya perampasan sumber daya alam dan masyarakat gagal menemukan artikulasi politik progresifnya, baik di Indonesia, Filipina, Thailand, hingga Kamboja dan Vietnam.

Ini bukan berarti tidak ada perlawanan sama sekali dari berbagai elemen politik progresif. Tentu saja ada upaya-upaya perlawanan yang dapat dikatakan cukup terorganisir. Sayangnya, pada kenyataannya, itu belum cukup. Eksperimen Syriza di Yunani, misalnya, mengalami involusi ketika sebagian unsur-unsur pimpinannya memutuskan untuk melakukan konsesi terhadap proyek neoliberal Troika – suatu hal yang membayang-bayangi dan menjadi catatan penting bagi eksperimen Podemos di Spanyol yang masih berlangsung hingga sekarang. Di AS, naiknya Bernie Sanders dan kemunculan Sanderistas merupakan capaian penting bagi gerakan progresif di AS, terutama dalam hal intervensi elektoral di dalam sistem politik yang melanggengkan duopoli partai-partai borjuis, tetapi inovasi tersebut belum mampu mengubah kenyataan struktural yang ada. Di Venezuela, oposisi Kanan dengan sokongan brokernya di pusat imperium sana mulai merongrong dan mencoba melucuti warisan-warisan Revolusi Bolivarian. Di Asia Tenggara, oposisi dan resistensi demokratik atas kebijakan-kebijakan rezim investasi Jokowi di Indonesia maupun pemerintahan junta militer di Thailand memang terus berlanjut dan bergema, tetapi upaya tersebut masihlah tercerai berai.

Perlu digarisbawahi bahwa bukan berarti tidak ada pencapaian dari kerja-kerja politik tersebut yang belum begitu membuahkan hasil yang terlihat. Setidaknya, berbagai jenis pengalaman dari kerja-kerja tersebut – mobilisasi, penyadaran atas interseksionalitas, pembangunan solidaritas, komunikasi publik, hingga strategi lapangan dan perumusan kebijakan-kebijakan teknis – memberi pembelajaran dan bekal yang luar biasa bagi kedewasaan dan militansi berpolitik rakyat pekerja kedepannya. Namun perlu diingat bahwa para musuh selalu bergerak bukan hanya satu dua langkah melainkan jauh lebih cepat dari kita. Setiap proyeksi politik progresif-demokratik dan anti-kapitalis harus menyadari dan menyiasati kenyataan itu.

Ada berbagai variasi dari naiknya ofensif Kanan – mulai dari hegemoni, dominasi, hingga kondisi yang disebut Trotsky sebagai dual power. Pola kenaikan kekuatan-kekuatan politik Kanan di satu tempat bisa jadi tidak sama dengan tempat lain. Ini yang perlu kita sadari. Untuk memahami variasi ini, kita perlu membaca ‘kondisi objektif’ di tiap-tiap tempat dan konteks secara cermat, tepat, dan berhati-hati. Karena, dari pembacaan itulah kita bisa merumuskan strategi dan posisi gerakan, alias preskripsi politik, secara tepat.

Melihat maraknya ofensif Kanan di berbagai tempat, termasuk di Indonesia, kita bisa mengklaim bahwa posisi politik Kiri-radikal menjadi semakin penting dan relevan – karena, hanya politik Kiri lah yang dapat menyelamatkan cita-cita politik liberal-demokratik yang seringkali mandek artikulasinya dan tidak mampu mengambil konsekuensi logis dari premis-premis politiknya itu sendiri. Artinya, bahkan untuk ‘menyelamatkan’ atau ‘menjaga’ status quotatanan liberal-demokratik – suatu tatanan yang tentu saja masih berkarakter borjuis dan eksploitatif, meskipun termanifestasikan dalam penampakan-penampakan yang sangat elusif – konstelasi politik yang ada membutuhkan artikulasi dan kekuatan politik Kiri yang mumpuni. Tentu saja, proyek politik Kiri bukan merupakan apologi terhadap tatanan kapitalis-neoliberal dan liberal-demokratik – setiap Kiri dan sosialis haruslah berkomitmen untuk memajukan upaya transformasi menuju masyarakat post-kapitalis dan tatanan sosialis yang ilmiah dan demokratik – tetapi ruang-ruang demokrasi, bahkan dalam tatanan masyarakat kapitalis yang masih eksploitatif, setidaknya memberi kesempatan bagi kekuatan-kekuatan politik rakyat pekerja dan gerakan Kiri untuk melakukan upaya-upaya pengorganisiran dan kontestasi dalam berbagai level. Tugas ini makin relevan terutama di tengah-tengah naiknya ofensif Kanan seperti yang kita hadapi sekarang.

Dengan demikian, dalam tiap langkah kita, kita harus terbuka dan terbiasa dengan tradisi dan praktik berkritik, karena praktik-praktik demokrasi yang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya bukanlah sekedar tujuan bagi kita melainkan juga cara yang harus menjadi aksiom bagi setiap proyek politik emansipasi. Sejauh ini respon kita terhadap tantangan politik yang ada cukup beragam dan sebagian di antaranya cukup efektif, tetapi dapat dikatakan masih kurang. Jawaban atas permasalahan tersebut bukanlah penarikan diri atau retreat dari kancah politik dan terjebak dalam suatu bentuk fetisisme movement atau gerakan semata, melainkan refleksi, evaluasi, dan kritik yang mendalam atas langkah dan strategi kita sejauh ini dan mencoba mengintegrasikan hasil renungan tersebut dalam strategi-strategi politik kita – termasuk strategi elektoral – kedepannya.

Ini adalah suatu tugas yang semakin mendesak dan relevan, terutama sekarang ketika kita di Indonesia sedang mencoba melakukan intervensi elektoral untuk menghadapi dan bertarung di Pemilu 2019 nanti.***

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc

Ofensif Kanan sebagai Tantangan Kita Bersama

Asian Roundtable on Social Protection Network 2016

The 5th Regional Conference of Asian Roundtable on Social Protection Network (AROSP) 2016 in Jakarta kicked off today.

AROSP is “a network of grassroots workers’ organisations, trade unions, NGOs, and scholars in Asia” that “aims to support and consolidate the regional struggle for social protection for the poor across various sectors in Asia.” This time, AROSP works with the Research Centre for Crisis and Alternative Development Strategy (Inkrispena) as its local partner to organize the roundtable in Jakarta. The conference participants are activists, unionists, community organizers, and researchers from various people’s organizations and grassroots NGOs in Asia.

I had the pleasure to moderate the very first panel on the theoretical debates surrounding social protection, exemplary practices of social protection “from below”, and the politics of social protection in Indonesian context, with my comrades Muhammad Ridha from Inkrispena and Anwar Sastro Ma’ruf from the Confederation of Indonesian People’s Movements (KPRI) as the speakers.

It was a rather short panel – we only had around 1 hour and 15 minutes for the whole package. But nonetheless we had a very enlightening and engaging discussion. Unfortunately I cannot attend the whole conference since I have other events to attend, but I’m sure the conference will be a great learning opportunity for all participants!

URGENT-Polisi dan Brimob Penjaga PT. Sintang Raya Intimidasi Warga

Sebagai bentuk solidaritas dengan kaum petani dan kawan-kawan pejuang agraria di tanah berkonflik di area perkebunan PT. Sintang Raya yang sedang mengalami intimidasi aparat negara dan korporasi, saya meneruskan press release dari kawan-kawan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat. Segala bentuk kriminalisasi atas kaum tani, pejuang agraria, dan segenap rakyat pekerja di Indonesia dalam perjuangan demokratik atas hak-haknya haruslah dilawan!


Penempatan polisi, brimob dan TNI di perkebunan sawit sejak 22/7/16. Karena adanya rencana aksi warga di 5 desa menuntut penghentian proses pengambilan manfaat oleh PT. Sintang Raya di tanah yang yang berkonflik dan telah dibatalkan SK HGU nya oleh pengadilan, masih ada di dalam perkebunan hingga saat ini dan melakukan intimidasi.

Pasca aksi yang berujung kekerasan terhadap 11 orang dan 2 diantaranya ditangkap dan belum diketahui keberadaanya hingga siang ini pada 23/7/16. Hari ini intimidasi dialami oleh warga olak olak kubu bernama Jainal.

Kejadian berawal ketika Jainal bersama ibunya yang sedang mengantarkan barang sembako dengan menggunakan mobil pickup dari desa olak olak kubu, Kecamatan Kubu Kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat menuju Camp buruh PT. Sintang Raya, tepatnya di devisi III sekitar pukul 12.30 wib.

Setelah selasai menurunkan barang dari mobil dan ketika ingin balik ke rumah, Jaenal bersama ibunya dalam Mobil dihampiri oleh polisi dan brimob. Sekitar 30 personil ada dilokasi, dan polisi bernama Saipul Bahri yang diketahui dari polres Mempawah meminta Jaenal untuk turun dari mobil, polisi beralasan mau memeriksa mobil untuk mencari senjata tajam. Jaenal di tarik turun dan diminta berdiri bergeser menjauh dari mobil, sedangkan Ibu Jaenal dibiarkan didalam mobil.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap mobil Jaenal dan tidak ditemukan barang yang dikehendaki, Kemudian Saipul Bahri angota polisi menghardik jainal. Kalau kamu gak tau hukum jangan bicara hukum, ngerti undang undang atau tidak..kalau mau ngomong undang-undang harus kuliah dulu, begitu pengakuan Jainal ketika menirukan polisi yang memeriksa mobilnya. Jaenal mengaku terjadi juga intimidasi, sebab Samsul Bahri memepringatkan agar tidak ikut-ikut aksi lagi, polisi bisa memenjarakan Jaenal karena menghalangi tugas.

Menanggapi kejadian ini, Bara Pratama Sekjen AGRA Kalbar menyatakan bahwa Polda harus menarik pasukanya di lapangan, Polisi sebaiknya berkordinasi dengan pihak Pengadilan agar mengerti duduk perkaranya dan tidak dimanfaatkan oleh perusahaan. Polisi semestinya menegakan putusan pengadilan yang telah membatalkan HGU PT. Sintang Raya. Tama juga mendesak Komnas ham baik di daerah maupun pusat semestinya pro aktif dalam kasus ini, tidak perlu lagi meunggu laporan sebab kasus ini sudah masuk di komnas baik daerah maupun pusat. Warga juga pernah melakukan pengaduan ke propam mabes polri atas kriminalisai Bambang Kepala desa olak olak kubu. Namun Bambang tetap di vonis dan saat ini masih menjalani hukuman

Tiga Sama: Sebuah Refleksi Etnografis

Tiga Sama: Sebuah Refleksi Etnografis

APA tugas dan peranan kaum pekerja “non-tradisional” – aktivis, organizer, intelektual, peneliti, dan bermacam rupa kelas menengah yang bersolidaritas – dalam kehidupan dan upaya-upaya kolektif rakyat pekerja? Bisa dikatakan ini merupakan salah satu pertanyaan utama bagi gerakan progresif di seluruh dunia. Pertanyaan ini penting karena jawaban atasnya memiliki implikasi penting bagi dinamika internal dan trajektori dari gerakan progresif – terutama dalam hal hubungan antara rakyat pekerja, unsur-unsur pimpinan dalam gerakan, dan sekutunya – yang seringkali berlatar belakang bukan dari proletariat tradisional?

Ini adalah pertanyaan yang menghantui banyak middle-class allies dalam gerakan progresif, termasuk saya. Dalam tataran yang lebih praktis, pertanyaan tersebut dapat diparafrasekan seperti ini: bagaimana kaum pekerja non-tradisional dapat terlibat, bergumul, dan akhirnya mengerti realita sosialnya rakyat pekerja?

Pelan-pelan saya mencoba menjawab pertanyaan tersebut di sela-sela penelitian disertasi saya. Dari amatan dan keterlibatan saya dalam kehidupan rakyat desa selama berbulan-bulan di Banten dan Sulawesi Selatan, saya mencoba untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh rakyat desa sehari-hari dan memikirkan ulang mengenai hubungan saya sebagai, katakanlah, peneliti kelas menengah yang simpatik dengan mereka. Saya menganggap, apa saya lakukan merupakan fardu kifayah – kewajiban bagi sebagian orang, terutama bagi yang berpengetahuan dan sadar atas pentingnya tugas tersebut.

Untungnya, saya tidak sendirian. Dalam antropologi, tradisi penelitian etnografis yang mengandalkan teknik pengamatan partisipatif (participant observation), yang mengharuskan seorang peneliti untuk tinggal di suatu komunitas dan going native merupakan fondasi dalam bidang keilmuan tersebut. Di gerakan Kiri, ada sejumlah teladan yang coba mengamalkan prinsip ini. Pertama tentu saja ada Frederick Engels, yang melakukan sebuah amatan antropologis dalam salah satu karya klasiknya, The Condition of the Working Class in England.Saya bayangkan Engels muda, yang pada waktu itu masih berusia 24 tahun dan bekerja di salah satu cabang perusahaan kapas milik ayahnya di Manchester, dengan ditemani Mary Burns berjalan-jalan di kampung-kampung kota yang kumuh di mana kaum buruh tinggal,mengobrol dan mencoba menjalin hubungan yang akrab dengan para buruh dan aktivis revolusioner di masanya. Saya bayangkan ada pertemuan antara letupan semangat masa muda, pemahaman yang mulai terbentuk mengenai sebuah dunia yang lebih baik, dan kemampuan untuk menerapkan prinsip dan metode ilmiah dalam melakukan suatu investigasi.

Dalam gerakan Kiri, prinsip ini kemudian dicoba diterapkan sebagai upaya untuk membangun tradisi ilmiah dan mempercepat pembangunan organisasi. Di Indonesia, PKI dan BTI mencoba melakukan riset-riset etnografis revolusioner untuk menjawab persoalan-persoalan agraria berdasarkan prinsip “tiga sama, empat jangan, empat harus” – sama kerja, sama makan, dan sama tidur; jangan tinggal di rumah elit desa, menggurui, merugikan, dan mencatat di hadapan kaum tani; dan harus sopan, siap membantu, menghormati adat istiadat setempat, dan belajar dari kaum tani. Ini dilakukan sebelum reflexive ethnography, participatory action research, dan segala jargon serta metode penelitian-penelitian yang menonjolkan aspek keterlibatan peneliti menjadi nge-tren – dan terkadang dipelintir untuk melancarkan pelaksanaan agenda-agenda developmentalis di pedesaan. Di Vietnam, prinsip ini juga dikenal dengan nama “tiga bersama” (three togethers), yang menjadi strategi inti dalam pembangunan partai, mobilisasi massa, dan kampanye reformasi pertanahan di sana.

Bagi para ‘sekutu kelas menengah’ rakyat pekerja, ini berarti kemauan untuk melakukan proses amatan-penelitian-keterlibatan yang menyeluruh dan terintegrasi dengan kehidupan sosial rakyat pekerja dan keharusan untuk memiliki kemampuan mencatat yang tekun dan rapih, yang prosesnya haruslah transparan dan sebisa mungkin melibatkan guru kita – rakyat pekerja – dalam pelaksanannya. Ini bisa dimulai dengan melakukan self-criticism yang cukup keras terhadap diri kita.

Saya misalnya, musti mengakui dengan jujur bahwa ada sejumlah bias dan keterbatasan saya sebagai seorang warga kelas menengah kota laki-laki dan heteroseksual yang beragama dan berlatarbelakang etnis mayoritas. Saya tidak bisa mencangkul dan melakukan kerja-kerja produksi di bidang pertanian misalnya. Atau memahami sejumlah kebingungan dan permasalahan yang dihadapi oleh ibu-ibu desa ketika mendadak anaknya demam setelah diberikan vaksinasi, mengurus administrasi dan biaya pengobatan di rumah sakit, atau menjelang kelahiran. Namun ini bukan berarti menjadi alasan bagi saya untuk kemudian tidak mencoba membangun hubungan profesional yang intens dan pertemanan yang tulus dengan rakyat desa.

Konsekuensinya, berarti adalah kewajiban bagi saya untuk sebisa mungkin terlibat, melakukan amatan yang dekat, dan menuliskan pengalaman dan narasi dari para warga desa. Konkretnya, ini berarti kemauan untuk menyapa dan berbincang-bincang dengan para tetangga, membantu tetangga memperbaiki pagarnya yang rusak, mencoba berkebun, menghadiri kawinan, pengajian, tahlilan, dan segala rupa hajatan, bertamu dan berbincang-bincang dengan penghulu, guru ngaji, petani, tukang jahit, dan sopir, nongkrong dengan pak RT dan pak RW dan memperhatikan apa saja persoalan-persoalan di lingkungan sekitar yang mendesak, mendengarkan cerita dan keluhan dari kawan-kawan buruh muda mengenai kondisi kerja di pabrik, dan lain sebagainya. Juga kemauan untuk memahami sense of humoryang luar biasa dari para warga desa dalam menertawakan himpitan hidup yang dialami mereka setiap harinya dan sinisme terhadap mereka yang berkuasa (termasuk misalnya gosip dan kritik-kritik halus ibu-ibu desa terhadap suami-suami mereka). Dan tentu saja, di daerah-daerah di mana konflik agraria terjadi, kemauan untuk mendengarkan dan mencatat cerita tentang perampasan, perlawanan, dan strategi-strategi yang dilakukan oleh rakyat desa menghadapi penindasan, mulai dari menceramahi polisi, demonstrasi, hingga upaya-upaya pendudukan lahan.

Sebisa mungkin, proses ini haruslah transparan, partisipatif, dan dialektis. Ini berarti seorangmiddle-class ally – katakanlah dalam hal ini seorang intelektual radikal – harus terbuka dan jujur dengan niat-niat dan tujuan-tujuan dari upaya penelitian yang dilakukannya. Ia juga harus memikirkan bagaimana baik di ranah teoretik maupun yang lebih berorientasi praxis hasil penelitiannya dapat berguna bagi pembangunan gerakan rakyat. Sebisa mungkin, seorang intelektual radikal harus mengkomunikasikan dan membagi hasil amatan dan analisanya kepada para narasumbernya – misalnya para aktivis lain dan rakyat pekerja yang berkomunikasi dengannya. Bahkan, jikalau diperlukan, seorang intelektual radikal bisa meminta bantuan narasumbernya untuk turut serta dalam proses penelitannya melalui hal-hal yang simpel seperti meminta narasumber untuk menuliskan pengalaman hidupnya secara singkat, mengecek catatan penelitian mengenai suatu kegiatan, atau meminta warga untuk mengambil foto dan video dan kemudian menceritakan mengapa dia mengambil satu momen atau peristiwa tertentu.

Dalam konteks interaksi yang lebih akrab, tidak tertutup kemungkinan seorang intelektual radikal mengajak narasumber utamanya untuk bersama-sama menuliskan sejarah kehidupan narasumber tersebut.

Perlu diingat bahwa dalam keseluruhan proses ini bukan berarti kita lantas terjebak dalam suatu bentuk perspektivisme dan solipsisme ekstrim dan mengabaikan abstraksi untuk memahami kondisi keseluruhan, totalitas dari sepotong realitas sosial yang coba kita amati. Seorang intelektual radikal tidak boleh terjebak pada fetisisme ‘keterlibatan’ maupun bayangan empirisisme. Seorang intelektual radikal tidak boleh lupa mencatat dan tidak mencoba melakukan abstraksi dari realitas-realitas empiris yang berada di hadapannya. Adalah tugas utama dari seorang intelektual radikal untuk melakukan investigasi dan abstraksi yang sistematis, jujur, dan ilmiah dari realita yang coba dipahaminya. Karenanya, komunikasi yang terbuka dengan rekan penggerak dan rakyat pekerja yang menjadi narasumber, untuk mencoba bersama-sama melakukan abstraksi dari berbagai macam dinamika dan proses yang dialami oleh para narasumber selama ini, menjadi sangat penting.

Dari sinilah, kemudian kita semua bisa belajar untuk bersolidaritas satu sama lain. Hampir absennya suara-suara yang berlandaskan pada akal sehat dan solidaritas terhadap apa yang terjadi kepada kawan-kawan Papua misalnya, sedikit banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di sana – mengenai ekspropriasi sumber daya alam dan represi yang dimungkinkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang semakin kolonialis dan apartheid. Tugas intelektual radikal dewasa ini adalah membangun basis pengetahuan yang valid untuk bersolidaritas. Karena hanya dengan itulah suatu visi politik emansipatoris – bahwa terlepas dari warna kulit, latar belakang etnisitas atawa kebangsaan, dan segala bentuk identifikasi sektarian dan primordialis lainnya – kita semua merupakan korban dari penindasan kelas.

Kuncinya satu: belajar, dan percaya kepada massa.

Percaya kepada massa.*** 

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitlan dengan id @libloc

Cementing dissent in Indonesia

Cementing dissent in Indonesia

May 2, 2016

Iqra Anugrah examines a dramatic demonstration in Jakarta that saw peasant women concrete their own feet for 36 hours to save their farms and local environment from a cement factory.

The accelerating rate of land and resource dispossession in post-authoritarian Indonesia has led to a number of confrontations between state and corporate authorities on one side and peasant communities on the other.

Many of these conflicts, though garnering much attention from sympathetic activists, remain localised. However, there are moments when peasants and their activist allies decide to scale up their direct action.

This can be seen in the recent protest of nine female peasants – famously known as the Kartinis – from Rembang regency in Central Java. After travelling over 500 kilometres to protest in front of the State Palace in Jakarta, they decided to cement their feet in opposition of the ongoing construction of a cement factory by the state-owned PT Semen Indonesia in their hometown.

The purpose was to halt the construction of the cement plant and have a dialogue with President Jokowi. It is a part of their longer-term strategy, stretching back to the early days of the plant’s construction in June, 2014. Approximately 680 days have passed since then.

According to Joko Prianto aka Prin, one of the protest coordinators, for almost two years protesting citizens have faced all sorts of threats and persecution from authorities, including being threatened by police and military officers as well as hired thugs. This time, they decided to voice their grievances directly in front of the State Palace because they felt that the government did not pay enough attention to their cause — in fact, the protest site is very near to the famous Kamisan human rights weekly demonstration held every Thursday.

The latest act was not their first demonstration in Jakarta. Last year, the citizens also staged a protest in front of the palace by making noise using alu and lesung – the traditional rice grinder and its mortar.

I had the privilege to observe and participate in the second day of this historic protest on Wednesday, 13 April. This session lasted until 5.50 pm, when the protesters decided to break the cement blocks off their feet.

Organisations whose representatives and activists were present included the Jakarta Legal Aid Foundation (LBH Jakarta), the Alliance of Indigenous People of the Archipelago (AMAN), the Commission for the Disappeared and Victims of Violence (KontraS), Migrant Care, the Indonesian Labour Union of Transportation-Struggle (SBTPI), the Confederation of All-Indonesia Workers’ Unions (KSPI), IndoPROGRESS, Perempuan Mahardhika, Jaringan Gusdurian, Politik Rakyat, and the National Student League for Democracy (LMND), among others.

Representatives from the National Human Rights Commissions (Komnas HAM) and the National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan) were also present. Despite their different emphases, these speakers essentially underlined similar points: the importance of peasant livelihoods, the rights of local communities as citizens, and environmental sustainability.

Two national MPs, Irma Chaniago from NasDem and Siti Mukaromah from the moderate Islamic PKB, were also present at the protest site and expressed their support for the protesters. On the first day of the protest, two high-ranking state officials, the President’s Executive Office Chief of Staff Teten Masduki and the Minister of State Secretary Pratikno also paid a visit to the protesters. Activists took this gesture with a grain of salt. Some even greeted it with suspicion. Considering the government’s continuing lack of attention to agrarian issues, such a critical stance is understandable.

But nothing is more powerful than the message from the protesters themselves, who reminded the establishment about the destruction that the cement plant will bring to their livelihood and the environment.

It is important to note however that despite all the excitement, the protesting crowd remained relatively small. Many of the sympathetic activists and middle-class allies, who knew about the protest from word of mouth and social media, know each other. Perhaps this is indicative of the lack of public awareness of the severity of agrarian problems in contemporary Indonesia.

This lack of public awareness notwithstanding, the acuteness of agrarian conflicts in post-authoritarian Indonesia has increased in the last seven years.According to the Consortium for Agrarian Reform’s (KPA) 2014 year-end report, during the second term of the Yudhoyono Presidency (2009-2014) agrarian conflicts involving peasant communities and state and corporate authorities had increased more than five times, from 89 cases in 2009 to 472 cases in 2014. These conflicts spanned across an area of more than 2.8 million hectares in 2014.

KPA also reports that throughout 2015, the first year of Jokowi’s presidency, there were at least 250 cases of agrarian conflicts in an area of 400,000 hectares. A series of working papers from another agrarian studies think-tank, Sajogyo Institute, also records different forms of multi-layered dispossession in numerous rural communities throughout Indonesia. This does not mean that success stories of peasant struggle are entirely absent. However, success stories remain few in number, and small and local in scale.

Given this bleak situation, the only logical collective response from Indonesian agrarian and peasant movements seems to be to build lower-class social movements and multi-sectoral alliances with other marginalised social forces. With the fragmentation and patronage that characterises Indonesian civil society, efforts to build such a movement are a Herculean task. But it is not totally impossible.

The courageous and exemplary action of the female peasants of Kendeng Mountains – the Kartinis – are an important step to revitalise peasants’ struggle for livelihood. While their small act of protest does not necessarily change the current situation, it at least keeps the struggle alive.

Iqra Anugrah is a PhD candidate in Political Science and Southeast Asian Studies at Northern Illinois University. He writes his dissertation on the politics of elite-peasant relations in post-authoritarian Indonesia. He is also an editor for IndoPROGRESS, an online journal connecting progressive scholars and activists in Indonesia.

A challenge from below? Social movements against oligarchy

A challenge from below? Social movements against oligarchy

February 18, 2016

The idea that post-Soeharto Indonesia is an oligarchic democracy is now a well-established thesis. Scholars such as Jeffrey Winters(link is external), Richard Robison and Vedi Hadiz(link is external) argue that, despite the reforms of the past 18 years, super-wealthy elites and their cronies have maintained political and economic dominance, and Indonesian democracy has suffered as a result. Rising inequality, a new wave of land grabs, urban evictions, and repressive policies cracking down on protests are cited as just a few of many indications of the continuation of oligarchic rule in democratic Indonesia.

Other scholars have criticised or added nuance to this thesis(link is external), suggesting that this now dominant understanding of democratic change in Indonesia does not pay sufficient attention to popular agency. Ed Aspinall, for example, has detailed the ways in which the lower classes have had significant policy influence in post-Soeharto Indonesia(link is external).

Another emerging “attempt from below” to challenge the dominance of oligarchs is the Confederation of Indonesian People’s Movements (KPRI(link is external)), an alliance of social movements and unions across different sectors, representing workers, peasants, fishermen, indigenous peoples, and women. Several leading social movements have participated in the KPRI(link is external), including the Association of Indonesian Women’s Unions (Hapsari), the Federation of Indonesian Fishermen’s Unions (FSNN), the Indonesian Workers Union (KBI), the Union of Indonesian Peasants Movements (P3I), the Indigenous Peoples Movement (Gema) and the Federation of Indonesian Workers and Labourers Union (FSPBI).

KPRI started out as a nongovernmental organisation called Pergerakan (Movement), or the People-Centred Advocacy Organisation for Social Justice. At its third national congress in Bandung in 2011(link is external), Pergerakan made the decision to transform into KPRI, and it is now making preparations to participate in elections as a political party.

While gaining public office will be a herculean task, it is not impossible. One of the reasons that popular agency is often overlooked by oligarchy theorists is the fragmented nature of working-class movements(link is external). The experience of KPRI so far – despite its many challenges – is an example of effective movement building. KPRI has been able to establish and maintain a multi-sectoral, cross-class alliance of various social movements. This in itself is a tremendous achievement, considering that different social forces often have conflicting policy preferences, and that can inhibit the formation of a broad and inclusive movement. Urban workers, for example, might support cheap price policies for basic foods, while the rural peasants who produce these agricultural commodities might argue for the opposite (despite evidence suggesting that rural producers are often net consumers of basic commodities like rice(link is external)).

In order to overcome these common collective action problems, social movements must focus not just on building and maintaining their organisation but also on tackling the pressing political and economic problems of the day. Yes, fiery political speeches are needed, but concrete policy proposals are needed even more. KPRI leaders recognise this. The confederation has attempted to devise an alternative policy framework with a clear anti-neoliberal, leftist orientation on major policy issues.

I saw these efforts in action at three KPRI conferences over the past five months. At regional conferences in Banten and Jakarta, for example, discussions were held on a number of specific national and local political issues. These discussions aimed to help the confederation formulate a cohesive national strategy, as well as detailed local strategies tailored to local conditions and concerns.

At the fourth national congress in Jakarta(link is external) last month, these national policies were beginning to take shape. One of the topics discussed in considerable detail was the notion of transformative social protection.(link is external) KPRI believes that the government has transferred its responsibility for providing national health insurance to the market, in the form of the Social Security Agency (BPJS). Transformative social protection argues for the de-commodification of social protection policy to make it more inclusive, extending coverage to as many marginalised groups as possible, including workers in the informal sector, such as rural peasants, fishermen, indigenous peoples, and the urban poor. The government does, in fact, alreadysubsidise premiums for 86.4 million Indonesians(link is external), including people working in the informal sector, and plans to expand subsidies to cover 92.4 million Indonesians in 2016. But KPRI argues social protection does not go far enough, and must be extended to cover public transportation, cheap housing and reproductive health care.

Further articulating strategies such as these will be important as KPRI prepares to contest the Jakarta gubernatorial election in 2017 and the national presidential and legislative elections in 2019. While KPRI has slim odds of actually securing office for any of its members, actively participating in these elections will expose the KPRI and its constituent organisations to a qualitatively different political experience. This, in turn, will better prepare them for the challenges and responsibilities that come with participating in politics long term.

Needless to say, the spectre of political failure still haunts(link is external). At least as far back as 2009 there were attempts by the left to enter politics, such as through the failed National Liberation Party of Unity (Papernas). Other labour activists have joined or made political contracts with existing political parties. Failure to develop a broad base of support and the high financial costs of running for office have played a role in previous unsuccessful attempts. KPRI believes it has reason to be optimistic, however, because of its organic efforts to unify diverse social movements with solid bases. Further, it also maintains an inclusive leftist platform, aiming to avoid the sectarianism that pervades leftist organisations.

Early attempts by the left to move into politics were highly contentious among activists. It remains to be seen how the Indonesian activist landscape will respond to KPRI’s foray into politics. Another question that KPRI needs to address is its relationship with other movements and unions outside the confederation. While KPRI has so far been able to maintain internal solidity, the social forces represented in the confederation are actually quite fragmented in terms of their representation. There are multiple national confederations and federations of labour unions and peasant movements, for example. This will be a major challenge for KPRI as it seeks to form tactical alliances and mobilise its rank-and-file members in facing elections.

Collective action of the lower classes can pose a serious challenge to the continuing political and economic dominance of oligarchs in post-authoritarian Indonesia. Will KPRI constitute such a challenge? Its attempt to unify Indonesia’s fragmented social movements suggests it just might.

Refleksi atas Dua Muktamar

Refleksi atas Dua Muktamar

BULAN ini merupakan bulan yang penting bagi banyak umat Islam Indonesia. Apa pasal? Karena di bulan ini, dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar se-Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, menggelar muktamar regulernya. Sebagai dua ormas dengan puluhan juta anggota di negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tentu saja hasil muktamar dan perkembangan dari dua ormas Islam tersebut akan berpengaruh, bukan hanya bagi para anggota mereka tetapi juga bagi umat Islam dan bangsa Indonesia kedepannya.

Oleh karena itulah, refleksi mengenai kiprah dua ormas tersebut menjadi penting. Kita bisa saja membahas panjang lebar mengenai siapa yang akan menjadi calon pimpinan masing-masing ormas dan politik di sekitar isu tersebut. Tetapi diskusi semacam itu, meskipun penting, bisa jadi hanya bersifat superfisial, terlampau fokus kepada hal-hal yang nampak di permukaan. Saya pikir, adalah lebih penting untuk menjadikan momen muktamar ini sebagai momen refleksi mengenai kiprah kedua ormas sejauh ini dan trajektorinya ke depan untuk sebuah alasan: karena Muhammadiyah dan NU bukan hanya sekedar ormas, melainkangerakan sosial berbasis Islam, yang pengaruhnya memiliki implikasi penting bagi perkembangan politik progresif di Indonesia.

Terlepas dari perdebatan mengenai penggunaan istilah ‘Islam Nusantara’ dan ‘Islam Berkemajuan’, kita tahu bahwa sejarah kedua ormas Islam tersebut di Indonesia sangat panjang – Muhammadiyah didirikan di tahun 1912, sedangkan NU didirikan di tahun 1926. Keduanya berkembang dengan pesat karena keberhasilannya memadukan Islam dengan konteks lokal serta modernitas, sejumlah persoalan yang penting bagi sebuah negeri Dunia Ketiga yang pada waktu itu masih dalam proses pembentukan dan berada di tengah-tengah pergolakan zaman yang begitu pesat. Sebagaimana banyak gerakan sosial lainnya, kedua ormas tersebut, yang bermula sebagai organisasi sosial keagamaan, mau tidak mau juga berurusan dengan banyak hal di luar ranah yang sepenuhnya ‘sosial’ maupun ‘keagamaan’, seperti ranah politik misalnya. Sebagai contoh, kita tahu bahwa di tahun-tahun bergolak dari 1945 hingga 1965, kedua ormas tersebut terlibat aktif dalam kancah politik nasional – NU bahkan sempat menjadi partai politik. Begitupun di masa Orde Baru. Keterlibatan kedua ormas tersebut, meskipun seringkali tidak langsung, dalam politik juga berlanjut hingga sekarang.

Di titik ini, kita perlu melakukan sedikit abstraksi teoretik dengan mengajukan satu pertanyaan: seperti apa hubungan antara dua ormas sosial-keagamaan tersebut dengan dunia politik dan apa implikasi politik dari hubungan atau keterlibatan tersebut? Dalam hal ini, menurut hemat saya, kita perlu melihat kiprah NU dan Muhammadiyah dalam konteks struktural-historis­-nya. Tulisan pengkaji politik Asia Tenggara terkemuka Dan Slater (2009; 2010), bisa menjadi satu referensi yang menarik. Dalam artikel jurnal yang kemudian dikembangkan menjadi buku, Slater menggarisbawahi peranan elit keagamaan dalam mendorong cross-class alliance atau aliansi lintas kelas (antara kelas bawah dan faksi dari kelas menengah) yang dapat mempengaruhi trajektori rezim politik di negara-negara Asia Tenggara. Dalam konteks Indonesia, kita mengenal distingsi antara regimist Islam dan civil Islam yang diperkenalkan oleh Robert Hefner (2000) untuk memetakan konstelasi politik antara berbagai kelompok Islam dan hubungan mereka vis-à-vis negara Orde Baru pada saat itu. Fenomena ini juga dapat ditemui di sejumlah kawasan lain: aktivisme Katolik dan partai Kristen-Demokrat di Eropa Barat dan berbagai tendensi gerakan Kristen di Amerika Latin, termasuk Teologi Pembebasan, misalnya, juga memiliki kecenderungan untuk melakukan aliansi lintas kelas dengan berbagai tendensinya.

Strategi seperti ini, baik secara sadar maupun tidak, juga ditempuh oleh NU dan Muhammadiyah dalam kiprah mereka selama ini. Meskipun ‘basis kelas’ dua ormas ini – kelas menengah dan borjuis kecil perkotaan untuk Muhammadiyah dan masyarakat desa serta alim ulama pemilik tanah untuk Nahdlatul Ulama – tidak serta merta bersifat lintas kelas, setidaknya di masa awal kedua ormas tersebut, pada perkembangannya, kedua ormas tersebut memiliki kecenderungan politik lintas kelas, yang kemudian juga diperluas melalui berbagai aliansi progresif multi-sektoral dengan berbagai elemen masyarakat lain, seperti kaum minoritas keagamaan, yang puncak manifestasi ketokohannya adalah figur-figur seperti Gus Dur dan Buya Ma’arif dan idenya tersebar dan digaungkan oleh berbagai kader dan aktivis NU dan Muhammadiyah di berbagai lini.

Potensi progresivitas inilah yang menjelaskan mengapa kiprah kedua ormas tersebut menjadi penting bagi kemajuan politik progresif di Indonesia. Pertama-tama, kedua ormas tersebut berperan besar dalam mempromosikan diskursus-diskursus Islam yang progresif, yaitu modernisme dan tradisionalisme Islam (bahasa kerennya) atau Islam Nusantara yang Berkemajuan (bahasa kekiniannya), secara berkesinambungan. Kedua, kedua ormas tersebut juga berperan besar dalam menyediakan ‘infrastruktur keorganisasian’ yang memungkinkan penyebaran dan penerapan dari gagasan-gagasan tersebut. Terakhir, namun tidak kalah penting, kedua ormas tersebut memiliki pengaruh dan otoritas besar bagi umat Islam di Indonesia.

Ini bukan berarti tidak ada masalah. Dalam perkembangannya, kedua ormas tersebut kerap kali menghadapi tantangan terhadap tendensi progresivitasnya, baik dari dalam maupun luar. Konjungtur politik eksternal misalnya, mempengaruhi perkembangan kedua gerakan sosial Islam tersebut dan hubungannya dengan rezim yang berkuasa, sebagaimana dapat kita lihat dalam benturan antara beberapa elemen NU dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam katastrofi 1965 di tengah-tengah ofensif nekolim. Dari dalam, tendensi progresif tersebut juga berbenturan dengan tendensi konservatif yang eksis di dalam kedua ormas tersebut. Bahkan apa yang disebut sebagai tendensi progresif itu sendiri bukanlah suatu entitas yang tunggal dan monolitik. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Fayyadl dalam esainya dan juga oleh sejumlah penulis lain[1], sesungguhnya ada ketegangan dan kontradiksi yang inheren antara tendensi liberal dan tendensi progresif dalam gerakan sosial Islam di Indonesia, termasuk tentu saja dalam tubuh NU dan Muhammadiyah. Poin Fayyadl tentang isu-isu kelas sebagai ‘test case bagi klaim “progresif” liberalisme Islam’ saya pikir tepat sasaran di sini: sejauh manakah berbagai varian dan kelompok yang mewakili tendensi progresif dalam tubuh NU dan Muhammadiyah berani mengambil konsekuensi logis dari posisi teoretiko-intelektual, politiko-etis, dan religius-moral yang radikal, liberatif, emansipatoris, dan pro-transformasi sosial? Jawaban bagi pertanyaan ini, dugaan saya, akan menentukan arah dan wajah kedua ormas Islam kita kedepannya.

Di ranah high politics, politik intra-elit, pertanyaan dan isu-isu tersebut di atas tidak kalah pentingnya. Sekali lagi, kita bisa saja meributkan siapa yang akan menjadi dewan formatur dan ketua umum di masing-masing ormas, tetapi isu yang lebih penting lagi sesungguhnya adalah apa arti muktamar kali ini bagi para muktamirin, kader, aktivis, dan ‘anggota’ kultural NU dan Muhammadiyah, serta umat Islam dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan? Secara lebih eksplisit, kita perlu mengajukan pertanyaan berikut: apa tawaran yang dapat diberikan oleh NU dan Muhammadiyah bagi isu-isu yang paling genting bagi lapisan-lapisan masyarakat yang paling tertindas dan termarginalkan, seperti ekspansi neoliberalisme, perampasan tanah, kekerasan negara dan korporasi, serta fundamentalisme dan vigilantisme keagamaan, yang mayoritas juga adalah Muslim? Ini merupakan pertanyaan yang perlu segera dijawab dan ditanggapi oleh lapis kepemimpinan kedua ormas tersebut. Ini juga merupakan sebuah panggilan untuk beranjak dari politik patronase yang rawan muncul di momen-momen ‘politis’ seperti muktamar.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terkesan problematis apabila diajukan oleh ‘orang luar’ kedua ormas tersebut, atau dalam kasus saya, ‘orang yang tidak dalam-dalam amat’. Tetapi saya, anda, kita semua saya pikir memilki hak dan kepentingan untuk menanyakan pertanyaan tersebut, persis karena jawaban atas pertanyaan tersebut memiliki implikasi yang penting bukan hanya bagi para anggota kedua ormas dan umat Islam di Indonesia, tetapi juga bagi masa depan politik progresif di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat banyak persoalan yang membutuhkan ‘pencerahan’ dari alim ulama, penggerak, dan kader keagamaan yang religius, progresif, dan mengakar, seperti isu-isu agraria dan perkotaan, konflik seputar berbagai macam sumber daya alam, hubungan antar umat beragama, isu-isu seputar konservatisme kelas menengah Muslim serta fundamentalisme dan vigilantisme keagamaan, berbagai isu-isu sosial dan ekonomi-politik kontemporer, dan lain sebagainya. Tahun ini juga menandai peringatan 50 tahun tragedi 1965 – suatu tragedi yang memiliki implikasi penting bukan hanya bagi bangsa Indonesia dan gerakan Kiri dan kalangan progresif internasional tetapi juga, sebagaimana dijelaskan oleh Arman Dhani dalam esainya, bagi umat Islam di Indonesia. Isu-isu ini, saya kira, menjadi PR bersama bagi dua gerakan sosial Islam kita yang setidaknya perlu mulai dikerjakan, apabila belum bisa diselesaikan secara tuntas.

Akhirul kalam, mungkin saja catatan dan amatan ringan ini lebih terlihat seperti sebuah daftar tuntutan yang tidak realistis, namun mengingat kiprah dan dampak Muhammadiyah dan NU selama ini, maka tidak ada salahnya kita menaruhkan harapan yang begitu besar bagi perkembangan politik progresif di dunia Islam dan Indonesia kepada kedua gerakan sosial ini. Apakah kedua ormas Islam kita dapat menjawab tantangan tersebut? Wallahu a’lam – tentu hanya mereka yang bisa menjawabnya.

Harapan saya sederhana: semoga NU dan Muhammadiyah dapat terus konsisten memperjuangkan Islam Nusantara yang Berkemajuan, kontekstual, progresif, dan transformatif.***

 

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc.

 

Referensi


Hefner, R.W., 2000. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press.

Slater, D., 2009. Revolutions, Crackdowns, and Quiescence: Communal Elites and Democratic Mobilization in Southeast Asia. American Journal of Sociology , 115(1), pp.203-54.

Slater, D., 2010. Ordering Power: Contentious Politics and Authoritarian Leviathans in Southeast Asia. New York: Cambridge University Press.

 

————–

[1] Lihat misalnya tulisan Airlangga Pribadi, ‘Mendaras Islam Progresif, Melampaui Islam Liberal’, di http://indoprogress.com/2011/05/mendaras-islam-progresif-melampaui-islam-liberal/ Pertanggungjawaban intelektual saya dalam isu ini juga saya tuangkan dalam satu esai yang berjudul ‘Recent Studies on Indonesian Islam: A Sign of Intellectual Exhaustion?’ (manuscript under review).

The Morning After: Sejumlah Pelajaran bagi Gerakan Sosial di Indonesia (Bagian 2)

The Morning After: Sejumlah Pelajaran bagi Gerakan Sosial di Indonesia (Bagian 2)

Pendahuluan

SEBELUMNYA telah kita bahas bersama-sama kondisi gerakan sosial di tanah air dalam konteks politik yang baru, yaitu pemerintahan Jokowi-JK. Kemudian, kawan Ridha juga sudah menjelaskan mengenai tantangan dan kegamangan gerakan sosial dalam konteks agenda anti korupsi. Setelah kita mendapatkan gambaran yang cukup jernih tentang posisi dan kondisi gerakan sosial dalam kancah politik Indonesia, maka sekarang adalah saatnya untuk membahas mengenai strategi-strategi yang perlu kita tempuh untuk memenuhi tiga tugas yang saya pikir mendesak bagi gerakan sosial Indonesia, yaitu pembangunan posisi teoretik yang holistik namun inklusif, pembangunan tradisi keilmuan dalam gerakan, dan penggarapan tugas-tugas jangka panjang. Kemudian, kita juga perlu membahas strategi apa yang perlu kita terapkan sekarang di era pemerintahan Jokowi-JK. Sebagai ilustrasi atas pentingnya tiga strategi tersebut sekaligus pembuka diskusi, saya ingin mengajak pembaca sekalian untuk kembali melihat dan belajar dari sejarah salah satu gerakan dan organisasi rakyat terkemuka dalam sejarah Indonesia: Partai Komunis Indonesia (PKI).

PKI Sebagai Institusi Pendidikan

Memori dan imajinasi kita tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), bahkan di kalangan para penggerak gerakan sosial sendiri, terkadang adalah memori dan imajinasi yang terdistorsi. Biasanya PKI diidentikkan dengan aksi-aksi mobilisasi dan agitprop (agitasi dan propaganda) yang masif dan terorganisir – bukankah bayangan kita mengenai para kader dan simpatisan PKI identik dengan ‘aksi sepihak’ dan barisan-barisan ‘semut merah’?

Tetapi, warisan PKI jauh lebih banyak dari sekedar romantisme dan tragedi di masa lalu. Sesungguhnya satu hal yang memungkinkan PKI dan pasukan semut merahnya tampil sebagai kekuatan politik terkemuka adalah usaha-usaha pendidikannya. Ruth McVey (1990) membahas upaya tersebut secara dalam artikelnya, Teaching Modernity: The PKI as an Educational Institutionyang akan saya sarikan inti argumennya di bawah ini.

Salah satu kerja politik yang dilakukan PKI adalah mendidik kader-kader pedesaan dan kaum tani untuk melakukan analisa ekonomi-politik atas kondisi pedesaan. Laporan-laporan yang ditulis oleh para kader desa dan kaum tani ini boleh jadi hanya ditulis dengan kertas dan pensil yang seadanya, namun analisa yang dihasilkan sangat jernih (hlm. 5). Awalnya, upaya pendidikan ini bukanlah hal yang mudah. Di kala PKI masih terseok-seok, di masa pra-kemerdekaan dan awal kemerdekaan, transfer pengetahuan antara para penggerak PKI dan kader-kadernya bagaikan hubungan antara guru spiritual, yang dianggap paham dan khatam dasar-dasar Marxisme-Leninisme, dan murid-muridnya (hlm. 6). Selanjutnya, PKI mulai memperbaharui metode-metode pendidikannya. Kegiatan-kegiatan olahraga dan kesenian digalakkan (hlm. 8), sebuah strategi yang dapat memupuk solidaritas antar kader dan simpatisan partai dan melestarikan ‘repertoir perjuangan’ (repertoire of struggle). Sebelum memperkuat kaderisasi ideologis mengenai dasar-dasar Marxisme-Leninisme, kampanye anti buta huruf digalakkan (hlm 9). Kemudian, PKI juga melakukan upaya-upaya pendidikan mengenai dasar-dasar berorganisasi, seperti tata cara mengelola keuangan organisasi, rapat resmi, perumusan posisi mengenai isu-isu sosial-ekonomi dan kebudayaan, dan lain sebagainya (hlm. 9; 14). PKI juga menerbitkan sejumlah teks-teks dasar mengenai ideologi dan posisi partai seperti ABC Revolusi Indonesia dan Bagaimana Masjarakat Berkembang (hlm. 9). Upaya pembangunan organisasi dan pendidikan berjalan beriringan di semua level dan bidang kelembagaan PKI dan organisasi-organisasi underbouw-nya (hlm. 10-11). Tidak hanya itu, PKI juga mendorong orang-orang biasa untuk berbicara dan melakukan pengorganisasi politik kelas secara terbuka, dan mengkontekstualisasikan, atau ‘mengindonesiakan’ (alih-alih ‘merusiakan’) Marxisme (hlm 11-13).

Tentu saja, upaya pendidikan ini tidak selalu berjalan mulus. Beberapa segmen dari kelas menengah dan kalangan terdidik dan profesional di Indonesia misalnya, tidak tertarik dengan upaya-upaya pendidikan PKI, karena mereka menganggap PKI sebagai bagian dari Demokrasi Terpimpin Sukarno yang ‘korup’ (hlm. 20-21). Karenanya, PKI juga mendorong kader-kader mahasiswanya untuk berjuang secara intelektual dalam gelanggang akademik arus-utama untuk menunjukkan bahwa golongan Kiri juga memiliki kemampuan manajerial dan teknokrasi, yang bahkan lebih maju karena penekanan pada aspek partisipatorisnya, (hlm. 23-24), suatu hal yang mungkin juga kita perlukan sekarang. Terakhir, PKI juga berusaha mengenali kader-kadernya di desa dengan cara mempelajarinya dan belajar bersama kader-kadernya (hlm. 25-26). Kader-kader kota didorong untuk belajar bersama rakyat desa secara antropologis: makan, kerja, dan tidur bersama kaum tani di pedesaan. Tak heran apabila hal pertama yang dilakukan tentara ketika merangsek markas PKI adalah ‘mengamankan’ arsip-arsip partai terlebih dahulu (hlm. 5), arsip-arsip yang berisi catatan mengenai kiprah upaya pendidikan PKI.

Setelah menengok ke masa lalu, maka terang sudah bahwa dari cerita ini, kita dapat melihat bahwa PKI sukses sebagai gerakan sosial karena melakukan tiga strategi tersebut: pembangunan gerakan dan posisi teoretik yang holistik namun inklusif dan kontekstual yang didukung oleh kerja-kerja jangka panjang, terutama dalam hal pendidikan kader-kadernya. Tiga dimensi inilah yang absen dalam pembangunan gerakan sosial akhir-akhir ini. Sebagaimana dijelaskan oleh Ridha dan banyak penulis-penulis lain di IndoPROGRESS, agenda anti korupsi masih bersifat terbatas, teknokratis, moralis, dan abai terhadap dimensi politis dan struktural yang melingkupi persoalan korupsi yang sudah akut ini. Persolan korupsi dan keterbatasan respon dari gerakan anti korupsi juga diperparah dengan apatisme publik yang meningkat terhadap proses-proses politik, suatu hal yang sangat ironis karena berkebalikan 180 derajat dengan antusiasme publik yang tinggi dalam pemilu tahun kemarin. Melaksanakan sejumlah strategi taktis yang segera diperlukan untuk menghadapi konsolidasi oligarki, terutama dalam konteks kepemimpinan Jokowi yang semakin memblememang diperlukan, namun yang tidak kalah penting juga adalah bagaimana membangun solidaritas massa yang terpukul dengan perkembangan politik dewasa ini. Untuk itu, diperlukan sebuah platform minimal, dan di tengah-tengah kondisi gerakan sosial di Indonesia yang relatif masih berserakan dan terfragmentasi, maka ketiga tugas yang saya sebutkan di atas – perumusan kembali posisi teoretik, pendidikan, dan pembangunan organisasi jangka panjang – menjadi semakin penting untuk dilaksanakan. Di sini, saya tidak bermaksud untuk memberikan jawaban yang definitif mengenai program, isi, dan rumusan yang ideal untuk ketiga strategi tersebut. Dalam kesempatan kali ini, saya sekadar ingin mengingatkan kembali pentingnya ketiga strategi tersebut dan membuka diskusi dan perdebatan mengenai apa-apa yang musti kita kerjakan selain respon-respon yang bersifat taktis dan jangka pendek.

Bagaimana Dengan Sekarang?

Sembari mengerjakan tugas-tugas jangka panjang tersebut, pertanyaan lain yang muncul dan perlu kita jawab adalah bagaimana dengan sekarang? Apa yang perlu kita lakukan untuk menghadang konsolidasi oligarki dan mempromosikan agenda-agenda progresif? Lalu, bagaimana hubungan gerakan sosial dengan pemerintahan Jokowi-JK kedepannya?

Di sini, sebagaimana telah sering diutarakan oleh sejumlah rekan-rekan IndoPROGRESS yang lain, parameternya jelas: dukungan terhadap Jokowi diberikan sejauh dia dapat menunjukkan komitmen terhadap agenda-agenda progresif. Rekam jejak Jokowi sejauh ini cukup untuk memberikan alasan bagi kita untuk mengambil jarak terhadap Jokowi. Parameter inilah yang dapat menjustifikasi langkah-langkah politik kita sebagai gerakan sosial. Karenanya, apabila adalah logis untuk mendukung Jokowi di saat pemilu, maka sekarang adalah logis untuk bukan hanya mengkritisi tetapi juga mengambil jarak terhadap pemerintahan Jokowi. Ini memang bukan posisi yang dapat dengan mudah dijelaskan, tetapi ini merupakan sebuah langkah yang logis, di antara purisme naif ‘ultra-Kiri’ atau ‘anti-sistemik’ yang ujung-ujungnya menyalahkan langkah-langkah politik massa rakyat dan mengecapnya sebagai advonturisme, hanya karena antusiasme dan pilihan politik massa tidak sesuai dengan imperatif kategori dan angan-angan idealnya dan dogmatisme terhadap garis politik Jokowi. Kepada kubu pertama, saya akan menjawab, pengalaman berpartisipasi dalam kancah politik elektoral, seberapun tertatih-tatihnya, merupakan pengalaman yang berharga bagi rakyat pekerja – yang tidak kalah berharga dengan aksi-aksi insureksionis, upaya mengangkat bedil, atau bahkan perlawanan-perlawanan yang bersifat ‘keseharian’ (everyday forms of resistance) macam berkeluh kesah mengenai kesusahan hidup dan kelakuan para elit. Kepada kubu kedua, saya akan berkata, Jokowi bukanlah semacam Dewaraja yang tidak bebas dari kritik dan selalu benar. Mengkritik Jokowi bukan berarti ‘memberi angin’ kepada para oligark dan ‘kubu sebelah’ dan keterbatasan langkah-langkah politik Jokowi tidaklah bebas dari kritik. Keterbatasan manuver politik dan dalam beberapa hal ketidakmampuan Jokowi perlu dikritik, bukannya dijustifikasi dengan menggambarkan kritik terhadap Jokowi seakan-akan sama dengan upaya untuk memakzulkannya yang didasari oleh analisa-analisa sosial dan sejarah yang sifatnya agak serampangan dan mencocok-cocokkan, alias cocokologi.

Pengalaman gerakan-gerakan sosial progresif di tanah air dan tempat-tempat lain, seperti PKI, Syriza, Podemos, partai komunis di Bengal Barat dan Kerala, hingga segenap pemerintahan Kiri di Amerika Latin, menunjukkan bahwa hanya dengan ‘keterlibatan taktis dengan kekuasaan’ (strategic engagement with the state) dan kerja-kerja pembangunan gerakan dan pendidikan jangka panjang maka gerakan sosial dapat menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan agenda-agenda progresif. Bagi kita sekarang, hanya dengan mengambil posisi kritis dan kembali menekuni pekerjaan-pekerjaan panjang, kita sebagai gerakan sosial dapat memecah kebuntuan politik yang ada dan sedikit demi sedikit membuka ruang bagi kemungkinan penerapan agenda progresif. Bukan dengan membaca pengalaman historis dan karya teoretik seperti merapal mantra, membangun semacam ‘kultus individual’ atas Jokowi, atau, atas nama ‘prinsip politik’, meladeni ajakan pertarungan jalanan dan sekedar menjadi bahan pergunjingan.***

Penulis adalah kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc

 

Kepustakaan:

McVey, R.T., 1990. Teaching Modernity: The PKI as an Educational Institution. Indonesia, 50, pp.5-28.