Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Sejumlah Catatan Awal bagi Partai Politik Alternatif di Indonesia

Iqra Anugrah*

Buletin BERGERAK, Edisi Agustus-September 2016 – terbitan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Bertarung dalam kancah politik elektoral merupakan suatu kesempatan sekaligus dilema yang terus mengemuka bagi gerakan rakyat pekerja di dunia. Seruan “tolak pemilu borjuis!” saja tidaklah cukup. Meskipun partisipasi dalam pemilu borjuis bagaikan meniti jalan yang terjal, penuh onak duri, dan aral yang melintang, dalam kondisi-kondisi tertentu strategi tersebut dapat memperluas dan memperdalam ruang-ruang demokrasi bagi penerapan agenda-agenda politik progresif yang pro-kepentingan rakyat pekerja.

Oleh karena itu, partai politik alternatif diperlukan sebagai wadah perjuangan politik bagi gerakan-gerakan sosial yang mewakili berbagai elemen rakyat pekerja. Serikat-serikat rakyat – mulai dari sektor buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, dan kaum muda – sejauh ini memang telah menunjukkan kiprah dan kontribusinya yang penting bagi rakyat pekerja, tetapi itu saja tidak cukup. Proses dan hasil dari perjuangan tersebut perlu dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bagi pemajuan kepentingan rakyat pekerja di Indonesia. Jelas sudah, kita memerlukan partai politik alternatif, yang bisa melawan dominasi dan hegemoni elit selama ini.

Sebagai bagian dari upaya melaksanakan strategi tersebut, pertama-tama kita perlu melihat sejarah perkembangan sistem kepartaian dan implikasinya bagi partisipasi elektoral gerakan rakyat. Di masa awal perkembangan sistem kepartaian di sejumlah kawasan, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat misalnya, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh gerakan kelas pekerja, seperti absennya hak pilih universal (universal suffrage), dominasi partai-partai elit dan borjuis, dan peraturan pemilu yang belum sempurna. Mobilisasi yang militan dari gerakan kelas pekerja akhirnya berhasil memberikan tekanan politik bagi rezim-rezim yang berkuasa pada waktu itu. Strategi ini kemudian melahirkan kesempatan politik, yang akhirnya dimanfaatkan oleh kelas pekerja untuk membuat partai-partai yang mewakili kepentingannya.

Di Asia, terutama Indonesia, ada perbedaaan dalam hal tantangan yang dihadapi oleh gerakan rakyat pekerja untuk masuk ke dalam politik elektoral. Yang paling mendasar, secara struktural, terutama di masa-masa awal pembangunan ekonomi, jumlah kelas buruh industrial di Asia lebih sedikit dibandingkan negara-negara kapitalis maju. Dengan demikian, untuk membangun partai berbasis gerakan rakyat kelas buruh harus membangun aliansi multi-sektoral dengan gerakan-gerakan sosial lainnya. Kedua, tingkat represifitas di rezim-rezim birokratik-otoriter di Asia cenderung tinggi. Tatkala negara-negara kapitalis maju mulai masuk ke fase tatanan politik yang bersifat liberal-demokratik, yang memberikan ruang-ruang kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat untuk berpolitik (meskipun kebebasan tersebut tentu saja semu dan terbatas dan karenanya tidak sejati), negara-negara Asia justru berada dalam fase negara pembangunan (developmental state), suatu tatanan ekonomi-politik yang menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan “ongkos” yang tidak murah – pengekangan atas kebebasan politik bagi gerakan-gerakan rakyat yang dalam praktiknya tidak jarang menggunakan kekerasan. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia di masa Orde Baru, tetapi juga di negara lain, seperti Korea Selatan di masa kediktatoran misalnya. Ketiga, konteks kelembagaan pemilu dan sistem kepartaian di Asia yang cenderung kurang terinstitutionalisasi. Pemilu di Indonesia misalnya meskipun sudah dilaksanakan sesuai dengan kaidah pemilu yang demokratis tetapi peraturannya masih saja bias terhadap partai-partai yang tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai. Kemudian, sistem kepartaian di Indonesia cenderung terkartelisasi – partai-partai borjuasi yang ada sekarang cenderung susah dibedakan secara ideologis antara satu sama lain dan hanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan penggerogotan sumber-sumber dana negara di luar anggaran resmi dan membangun jejaring patronase (Ambardi, 2009).

Beban sejarah tersebut, ditambah semakin maraknya kebijakan neoliberal seperti privatisasi, pemangkasan anggaran-anggaran sosial, dan perluasan logika ekonomi pasar di berbagai ranah kehidupan yang semakin melemahkan kekuatan dan solidaritas gerakan rakyat, membuat amanat untuk membangun partai politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja menjadi suatu tugas yang sangat berat. Inilah tantangan yang sedang kita hadapi di Indonesia. Tetapi persis karena alasan itulah, di tengah-tengah dominasi partai borjuis yang menguasai aturan dan kancah politik elektoral dan hegemoni neoliberalisme yang menyeruak bahkan ke praktik-praktik gerakan sosial, kebutuhan untuk membangun partai politik rakyat pekerja menjadi semakin relevan. Karena, jelas sudah, bahwa kita tidak bisa berharap lagi dengan rezim-rezim yang sudah ada di Indonesia ini setelah reformasi. Tidak bisa tidak, gerakan rakyat pekerja harus membangun partainya sendiri.

Tetapi apa saja tantangan kita depan? Dalam hemat saya, ada lima persoalan yang harus kita jawab: kenyataan ekonomi-politik neoliberal, fragmentasi dalam tubuh gerakan, bahaya borjuisasi gerakan, ketidakmampuan membaca konstelasi politik elit, dan kurangnya basis pengetahuan.

Yang pertama dan paling penting untuk kita pahami adalah tatanan ekonomi-politik neoliberal sebagai epos sejarah yang khas dari zaman kita dan kita alami saat ini. Neoliberalisme melalui berbagai salurannya – mulai dari program-program pembangunan di pedesaan hingga pendanaan untuk organisasi-organisasi masyarakat sipil – berupaya untuk melapangkan jalan bagi masuknya kapital dan investasi besar serta logika ekonomi pasar dalam berbagai ranah kehidupan, mulai dari aktivitas-aktivitas ekonomi hingga sosial (De Angelis, 2005). Pendek kata, neoliberalisme mempromosikan reproduksi relasi sosial kapitalis dalam bentuk-bentuk baru di berbagai lini. Akibatnya, himpitan hidup bagi rakyat pekerja semakin meningkat dan pembangunan solidaritas sosial dan politik menjadi semakin menantang.

Tantangan yang kedua adalah fragmentasi dalam tubuh gerakan sosial itu sendiri. Secara umum, terdapat lebih dari satu federasi atau konfederasi di sejumlah sektor gerakan rakyat, seperti buruh, tani, dan masyarakat adat misalnya. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi cita-cita unifikasi gerakan yang merupakan salah satu prasyarat pembangunan partai politik alternatif.

Yang ketiga adalah tantangan borjuisasi (embourgeoisement) gerakan dalam konteks politik elektoral. Logika politik elektoral yang bertumpu pada perolehan suara mensyaratkan partai-partai untuk mendulang suara dari sebanyak-banyaknya dari para pemilih. Dengan demikian, ada resiko bahwa rakyat pekerja akan memilih bukan sebagai kelas melainkan sebagai kumpulan individu-individu, seperti yang terjadi dengan partai-partai pekerja di Eropa Barat (Przeworski & Sprague, 1986). Dengan kata lain, adalah suatu tantangan tersendiri bagi partai politik alternatif kedepannya untuk menjaga blok suara yang kohesif dan membangun aliansi luas yang efektif – termasuk aliansi lintas kelas dengan faksi progresif dari kelas menengah.

Selanjutnya, yang keempat adalah kekurangmampuan, jikalau bukan ketidakmampuan, membaca konstelasi politik elit. Memang benar bahwa kelas borjuasi dan para penyokongnya – termasuk birokrasi dan aparatus kekerasan negara – pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya. Tetapi, ada kondisi-kondisi struktural dan momen-momen politik tertentu yang memungkinkan terbukanya peluang politik yang lebih luas, misalnya perbedaan preferensi kebijakan ekonomi di antara para elit borjuasi, kriris ekonomi, atau kondisi politik yang genting. Di dalam konteks tersebut, gerakan rakyat yang kuat, yang diwakili oleh partai politik alternatif, perlu memiliki kemampuan untuk membaca konstelasi politik elit, untuk mengetahui konflik terbatas di antara para elit tersebut, dan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perundingan-perundingan politik – dengan kata lain, melakukan transformasi sosial “dari atas” untuk melengkapi proses transformasi sosial “dari bawah.” Ini mensyaratkan kemampuan analisa politik elit yang tajam dan cermat, yang masih harus kita asah.

Tantangan yang terakhir tetapi tidak kalah penting adalah masih kurangnya basis pengetahuan sebagai dasar teoretik untuk pembangunan partai alternatif. Sudah waktunya bagi kita semua, para pegiat gerakan sosial di Indonesia, untuk membuang dikotomi antara “teori” dan “praktik”, dan menyadari bahwa dikotomi itu sesungguhnya merupakan sebentuk propaganda borjuis. Pembangunan basis pengetahuan yang tepat bagi partai politik alternatif haruslah memperhatikan konteks keIndonesiaan, dan praktik politik gerakan rakyat di Indonesia haruslah bertumpu kepada abstraksi dari pengalaman historis perjuangan rakyat pekerja selama ini. Baik “kerja kobar” – kerja-kerja pembangunan organisasi dan partai rakyat pekerja – maupun “kerja tekun” kerja-kerja teoretik yang tidak selalu nampak ke permukaan – sesungguhnya sama-sama penting dan mendukung satu sama lain.

Adakah jawaban untuk sejumlah tantangan ini? Atau, setidaknya, adakah jalan keluar dari sejumlah permasalahan ini. Tentu saja, kita tidak bisa berpretensi bahwa kita memiliki jawaban final atas persoalan-persoalan penting tersebut. Tetapi, setidaknya kita bisa mulai memikirkan dan memberikan jawaban sementara untuk hal-hal tersebut. Dari segi teknis kepemiluan, ini berarti memikirkan dan merumuskan strategi yang berkaitan dengan pemenuhan syarat-syarat keikutsertaan dalam pemilu, seperti pemahaman atas aturan perundang-undangan, pemenuhan persyaratan jumlah keanggotaan dan kepengurusan, pendanaan yang cukup, legal, dan berkelanjutan bagi operasional partai, dan lain sebagainya. Dari dimensi lain, ini berarti memperkuat pembangunan basis organisasi di tingkat akar rumput dan mendorong pendidikan politik kader-kader gerakan dan partai politik rakyat pekerja secara lintas sektor. Dua langkah ini, kerapihan organisasi dan pembentukan kader-kader yang militan, sangatlah penting bagi pembangunan partai.

Satu jawaban lain yang bukan hanya tidak kalah penting tetapi juga merupakan salah satu jawaban kunci bagi persoalan-persoalan di atas adalah pengorganisasian ekonomi yang dilakukan secara kolektif dan demokratis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun gerakan-gerakan rakyat dan partai politik alternatif. Strategi ekonomi seperti ini sangatlah penting terutama di dalam konteks negara kapitalis seperti Indonesia, di mana tata cara pemilu dan aturan main dalam berpolitik masih dikuasai oleh para elit borjuasi, sehingga kancah politik elektoral masih saja didesain untuk menguntungkan kepentingan mereka. Ini diperparah dengan penguasaan sektor-sektor ekonomi – tidak hanya dari segi produksi tetapi juga distribusi dan konsumsinya – oleh para elit borjuasi tersebut. Sehingga, untuk mengatasi persoalan biaya operasional yang tinggi dalam politik elektoral dan himpitan hidup yang semakin meningkat karena ekspansi kapitalisme, maka pengorganisasian ekonomi mutlak dilakukan. Strategi ini tidak hanya sekedar untuk keperluan pembiayaan aktivitas partai – lebih dari itu, strategi tersebut perlu menjadi salah satu tulang punggung yang utama, yaitu pembangunan ekonomi yang berbasis solidaritas, yang mencakup secara komprehensif aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Ini mensyaratkan sejumlah hal, seperti perumusan strategi atau kebijakan ekonomi gerakan yang memperhatikan perimbangan antara pembangunan desa dan kota, identifikasi sektor-sektor ekonomi potensial, pembangunan jaringan distribusi dan pasar alternatif, hingga strategi pemasaran dan kerjasama lintas sektoral – misalnya antar sektor buruh, tani, dan nelayan yang merupakan sektor-sektor yang kaya dengan basis produksi.

Demikian sejumlah catatan awal bagi pembangunan partai politik alternatif di Indonesia. Tentu saja, pemaparan ini bukanlah merupakan jawaban final atas tantangan-tantangan yang akan kita hadapi kedepannya. Tetapi, setidaknya ini dapat menjadi semacam panduan atau referensi bagi perbincangan dan perdebatan yang lebih mendalam mengenai dilema partisipasi elektoral bagi gerakan-gerakan sosial dan serikat-serikat rakyat di Indonesia. Kedepannya, tantangan kita akan semakin berat: kita dituntut untuk bisa semakin taktis tanpa kehilangan prinsip. Persis di titik itulah, terang sudah bahwa berpolitik bukan hanya merupakan sains melainkan juga seni. Dan partai politik alternatif, yang berkarakter kelas, militan, dan demokratik, yang memperjuangkan kepentingan segenap rakyat pekerja, perlu menguasai kemampuan itu.***

Referensi

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

De Angelis, M., 2005. The Political Economy of Global Neoliberal Governance. Review, 28(3), pp.229-57.

Przeworski, A. & Sprague, J., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

*Kandidat doktor ilmu politik di Northern Illinois University.

https://www.academia.edu/29803661/2016._Sejumlah_Catatan_Awal_bagi_Partai_Politik_Alternatif_di_Indonesia_Some_Notes_on_Alternative_Political_Parties_in_Indonesia_in_Indonesian_._Buletin_Bergerak_August-September

Masyarakat Sipil: Kuda Troya untuk Neoliberalisme?

Iqra Anugrah*

Masyarakat Sipil: Kuda Troya untuk Neoliberalisme?

DALAM diskursus pembangunan dan politik, konsep masyarakat sipil (civil society) sudah menjadi semacam obat untuk segala penyakit pembangunan dan politik. Korupsi dan tata kelola pemerintahan yang buruk? Masyarat sipil solusinya. Kurangnya partisipasi dalam proses pembangunan? Masyarakat sipil solusinya. Promosi ‘demokrasi’ dan ‘kebebasan’? Masyarakat sipil solusinya. Dalam perspektif ini, segala perbincangan mengenai politik seakan-akan bermula, berujung, dan terbatas pada konsep masyarakat sipil.

Tetapi benarkah? Dari ilustrasi di atas, terlihat ada semacam ketidakjelasan konseptual (conceptual muddle) dalam definisi dan diskursus masyarakat sipil. Padahal, ketidakjelasan tersebut dapat mengakibatkan implikasi teoretis dan praksis yang serius. Secara teoretis, terdapat berbagai tradisi filosofis yang berbeda mengenai konsep masyarakat sipil. Perbedaan falsafah mengenai masyarakat sipil ini kemudian termanifestasikan dalam perbedaan pada praktik politik. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini, saya mencoba mengidentifikasi, menganalisis, kemudian merumuskan kritik atas sejumlah tradisi dalam konsep masyarakat sipil.

Genealogi Konsep Masyarakat Sipil dalam Arus Utama Liberal-Pluralis

Dalam arus utama disiplin ilmu politik, konsep masyarakat sipil berakar dari filsafat liberal-pluralis dalam berbagai variannya, yang akarnya dapat ditelusuri kembali ke tiga pemikir klasik filsafat liberal-kontraktual: Thomas Hobbes, John Locke, dan Alexis de Tocqueville. Bagi Hobbes dan Locke, sejumlah asumsi dasarnya kira-kira dapat disederhanakan dengan: kondisi alamiah (state of nature) manusia tidaklah ideal karena penuh dengan kekacauan atau, setidaknya, potensi atas kekacauan. Karenanya, umat manusia kemudian bersepakat untuk memberikan persetujuannya (consent) untuk membentuk masyarakat sipil (civil society) atau kerap disebut masyarakat politik (political society) sebagai pemenuhan kontrak bersama. Tujuannya adalah perlindungan terhadap tiga hal yang menjadi perhatian utama tradisi liberal: hidup, kebebasan, dan kepemilikan (life, liberty, and property). Tocqueville kemudian menambahkan sejumlah fitur lain mengenai masyarakat sipil berdasarkan pengamatan etnografisnya atas politik di Amerika: masyarakat sipil adalah asosiasi-asosiasi bebas yang dapat menjadi ‘sekolah demokrasi’ bagi para anggotanya yang pada akhirnya akan membuat demokrasi lebih dinamis. Berangkat dari sejumlah asumsi dasar ini, definisi liberal-pluralis atas masyarakat sipil dirumuskan.

Varian kontemporer dari konsepsi liberal atas masyarakat sipil ditegaskan oleh Robert Putnam dan dua kolaboratornya (1994) yang kemudian dilanggengkan oleh paradigma dan praktik developmentalisme. Putnam berpendapat, berdasarkan studi kuantitatif dan sejarah atas politik Italia, banyaknya modal sosial (social capital) yang diproduksi oleh kehidupan asosiasional membuat demokrasi lebih dinamis. Terlihat, ada kesinambungan dari tradisi liberal-pluralis klasik, baik varian Hobbesian, Lockean, maupun Tocquevillean, dalam pemikiran Putnam. Namun, bagaimana konsep masyarakat sipil via gagasan modal sosial Putnamian kemudian berevolusi dalam varian developmentalisnya? Artikel pemikir Neokonservatif terkemuka, Francis Fukuyama (2001), mungkin merupakan salah satu pemaparan terbaik mengenai evolusi tersebut. Fukuyama mendefinisikan modal sosial sebagai ‘norma informal yang terwujud yang mempromosikan kerja sama antara dua individu atau lebih’ (Fukuyama, 2001: 7). Fukuyama, meminjam konsep kapital a la ekonomi Neoklasik, menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagaimana berbagai jenis kapital, modal, atau sumber daya yang lain, seperti sumber daya fisik (physical capital) dan sumber daya manusia (human capital), modal sosial terutama dalam variannya yang ‘menjembatani’ (bridging) berbagai kelompok yang berbeda dapat memproduksi eksternalitas positif dalam kehidupan sosial. Misalnya, meningkatkan kepercayaan antara kelompok yang berbeda dan mengurangi eksternalitas negatif, seperti ketidakpercayaan antarkelompok.

Sampai di sini, ujung ceritanya jelas: sejarah masyarakat adalah sejarah individu-individu atomistikyang tiba-tiba ‘bersepakat’ untuk membentuk suatu ‘kontrak sosial’ tempat asosiasi-asosiasi bebas dapat tumbuh sebagai sekolah politik yang dapat memecahkan berbagai masalah sosial. Tidak ada sejarah, tidak ada konflik, dan tidak ada politik kelas di sini.

 

https://i0.wp.com/pshk.or.id/site/sites/default/files/lawmotion.jpg

 

Kritik atas Konsep Masyarakat Sipil dan Modal Sosial

Manusia dan masyarakat, sebagai entitas sosial, memiliki sejarah dan tidak terlepas dari relasi kelas yang juga membentuknya. Dimensi inilah yang absen dari diskursus arus utama masyarakat sipil. Berangkat dari titik tersebut, kita bisa merumuskan suatu kritik atas konsep masyarakat sipil dalam pemahaman liberal-pluralis. Kali ini saya berpedoman kepada karya Margaret Sommers (2008) dan Toby Carroll (2009) untuk merumuskan kritik tersebut.

Sommers, dalam bukunya, menjelaskan bagaimana konsep modal sosial menjadi sarana dan justifikasi untuk menyamakan kebebasan dengan privatisasi kewargaan (privatization of citizenship) dan fundamentalisme pasar. Pertama, perlu diingat bahwa konsep modal sosial mulai marak bersamaan dengan merajalelanya arus neoliberalisme kemudian semangat ‘akhir sejarah’ (the end of history) yang mencapai puncaknya pasca-berakhirnya Perang Dingin. Dalam konteks tersebut, terdapat pertemuan pandangan antara kaum neoliberal yang mencari solusi atas eksternalitas pasar dan ongkos transaksi, kaum neokonservatif yang kritis terhadap ekses negara kesejahteraan dan gejolak berbagai gerakan sosial di dekade 1960—1970-an, kaum metodologis individualis (methodological individualism) dan pilihan rasional (rational choice) dalam ilmu-ilmu sosial terutama ilmu politik, sosiologi, dan ekonomi, serta Bank Dunia yang sedang mencari ‘Paska-Konsensus Washington’-nya (Sommers, 2008: 215–216). Konsep modal sosial menjadi penting bagi keempat pihak tersebut karena kemampuannya untuk mereduksi makna modal sosial danmengawinkan sejumlah kontradiksi yang inheren antara yang ‘sosial’ dengan ‘kapital’ atau modal.Perkawinan paksa ini tidaklah mudah karena berhadapan dengan pertanyaan ini: yang sosialdengan makna relasional yang seperti apakah yang cocok dengan kapital? Sommers kemudian mengajukan jawabannya berikut ini.

‘arti dari modal sosial menjadi sepenuhnya koheren apabila kita menerima pandangan utilitarian mengenai yang sosial sebagai agregasi dari agensi-agensi individual yang berinteraksi secara kontraktual. Ketika versi yang sosial seperti ini dibubungkan dengan kapital, dua konsep yang bersifat metodologis individualis menjadi cocok. Agregasi sosial menjadi aset ekonomi yang berguna, sedangkan yang sosial ditransformasikan dari entitas relasional menjadi properti personal dari seorang agen.’[2](Sommers, 2008: 223–cetak tebal dari penulis).

Berangkat dari pencerahan ini, jelaslah sudah bahwa yang sosial dalam modal sosial sesungguhnya sudah termodifikasi, jikalau tidak tercerabut sama sekali, dari konteks relasionalnya. Sejalan dengan pandangan klasik dalam pemikiran liberal-pluralis, yang kemudian dijustifikasi dengan individualisme metodologis yang berusaha mereduksi seluruh pemahaman atas fenomena sosial via relasi antar-individu yang diasumsikan bersifat atomistik dan tanpa sejarah, modal sosial kemudian menjadi justifikasi atas sejumlah eksperimen developmentalisme yang merupakan bagian dari proyek kapitalisme neoliberal. Karena modal sosial adalah penting bagi arus dan reproduksi kapital, konsekuensinya, pengembangan masyarakat sipil dalam pengertian developmentalis harus dipromosikan. Ujung-ujungnya, konsep partisipasi dalam politik kemudian dimaknai secara sempit, selama konsep tersebut dapat sejalan dengan agenda-agenda pasar dan privatisasi kewargaan.

Hal tersebut kemudian dieksplorasi secara lebih jauh oleh Carroll dalam artikelnya mengenai studi kasus proyek Kecamatan Development Program (KDP) di Indonesia yang didanai oleh Bank Dunia dalam konteks promosi Pasca-Konsensus Washington. Secara mendetail, Carroll menjelaskan mengenai bagaimana konsep partisipasi politik telah diadopsi oleh diskursus dan praktisi pembangunan arus utama, dicabut makna politisnya–dengan kata lain dicabut elan emansipatoris dan kemungkinan partisipasi politik yang lebih radikal, ditransformasi agar sesuai dengan logika pasar dan neoliberal, kemudian dilaksanakan di tingkat lokal alih-alih nasional. Dengan kata lain, dengan kedok slogan-slogan seperti ‘pembangunan’ dan ‘partisipasi warga di tingkat lokal,’ logika neoliberal kembali bermain di sini.

Dari pemaparan di atas, maka teranglah sudah bagaimana konsep konvensional mengenai masyarakat sipil dan segala jenis turunannya—mulai dari modal sosial hingga partisipasi warga—pada akhirnya menjadi semacam proses penjinakan atas tuntutan-tuntutan politik yang lebih emansipatoris dan radikal yang dijustifikasi dengan sejumlah kerangka ideologi tertentu. Konsep masyarakat sipil adalah kuda troya untuk invasi neoliberalisme yang lebih luas.

Membawa Kembali Konteks Struktural ke dalam Masyarakat Sipil

Untuk menjawab ortodoksi liberal mengenai masyarakat sipil, salah satu perspektif teoretis yang bisa digunakan adalah perspektif struktural mengenai masyarakat sipil dalam tradisi Kiri dan juga dalam perspektif liberal itu sendiri. Kali ini, saya menjelaskan beberapa di antaranya.

Pertama, secara teoretis, kita perlu mengetahui sejumlah paradigma atau mazhab mengenai konsep masyarakat sipil. Meskipun ortodoksi liberal-pluralis merupakan arus utama dalam diskursus masyarakat sipil, tradisi Kiri yang berakar dari Marxisme dengan berbagai variannya juga menawarkan konsepsinya mengenai masyarakat sipil (Alagappa, 2004; Hughes, 2008). Tentu ada perbedaan yang mendasar antara ortodoksi liberal-pluralis dan pemahaman Marxis mengenai masyarakat sipil. Apabila kaum liberal-pluralis berangkat dari asumsi ahistoris mengenai individu dan masyarakat untuk menjustifikasi masyarakat sipil yang bersifat ‘anti-negara’ dan menyelaraskan masyarakat sipil dengan agenda pasar, kaum Kiri berangkat dari pemahaman historis mengenai individu dan masyarat, melihat masyarakat sipil dalam konteks relasi antarkelas dalam masyarakat, dan bertujuan untuk mentransformasikan logika negara[3].

Kedua, sejumlah riset mengenai masyarakat sipil, baik yang bersifat teoretis maupun lebih empiris, kuantitatif maupun kualitatif, menunjukkan bahwa dimensi struktural, terutama struktur rezim, amat menentukan corak perkembangan masyarakat sipil. Struktur domestik negara dan rezim tempat masyarakat sipil beroperasi berpengaruh kepada pola mobilisasi masyarakat sipil (Foley & Edwards, 1996: 48; Keck & Sikkink, 1998). Bahkan, sejumlah pengamat liberal seperti de Tocqueville maupun Marina Ottaway juga menekankan pentingnya aspek struktural dalam pengorganisasian masyarakat sipil. Pemahaman struktural inilah yang seringkali hilang dalam diskursus arus utama masyarakat sipil, tertutupi oleh konsep-konsep seperti ‘modal sosial’ dan ‘budaya politik’ yang hanya secara setengah-setengah menjelaskan mengenai masyarakat sipil.

Berangkat dari dua titik tersebut di atas, kita bisa berargumen bahwa memahami masyarakat sipil tidak cukup hanya dari perspektif liberal-pluralis saja. Dibutuhkan pemahaman yang lebih historis dan struktural mengenai masyarakat sipil. Dalam konteks ini, dimensi kelas justru menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Relasi antarkelas dan warisan atau pengaruh mobilisasi massa yang dilakukan oleh organ-organ gerakan Kiri misalnya, amat memengaruhi pola mobilisasi masyarakat sipil di Asia Tenggara (Hedman, 2001) maupun di Amerika Latin (Luna & Zechmeister, 2005). Pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai konsep masyarakat sipil juga diperlukan karena pada faktanya ortodoksi dan praktik masyarat sipil a la paradigma arus utama telah mencapai kebuntuannya di banyak tempat. James Petras dan Henry Veltmeyer (2013) dalam buku mereka menunjukkan bahwa di banyak tempat di Amerika Latin, masyarakat sipil melalui berbagai organisasi non-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat telah menciptakan ketergantungan baru dengan lembaga-lembaga donor di negara-negara maju terutama Amerika Serikat (AS). Selain itu, tercipta pula jurang yang makin lebar antara para tenaga kerja profesional dalam masyarakat sipil versus massa rakyat pekerja dan petani, dan karenanya, tuntutan-tuntutan politik demokratik yang bersifat lebih langsung dan radikal pun berusaha ‘dijinakkan’—sebagaimana dapat kita lihat di Venezuela belakangan ini dan beberapa tahun terakhir.

Penutup: Masyarakat Sipil dan Perjuangan Kelas

Apabila ortodoksi liberal-pluralis mengenai masyarakat sipil penuh dengan kontradiksi dan mulai menemui kebuntuannya, baik secara teoretis maupun praktik di lapangan, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Di sini, saya tidak bermaksud memberikan sebuah jawaban yang pasti, namun kritik dari tradisi Kiri-progresif mengenai masyarakat sipil, mulai dari Rousseau dan Marx hingga Petras dan Veltmeyer sekiranya dapat membantu kita merumuskan strategi politik yang lebih tepat dan inovatif demi agenda-agenda politik emansipatoris dalam kerangka politik elektoral, terutama di tengah-tengah tendensi represif dari ‘negara polisi’ (police state) dan intrusi pasar yang makin mengemuka akhir-akhir ini, baik di Barat maupun di Timur. Refleksi teoretis ini juga relevan bagi kondisi kita pasca-reformasi di Indonesia ketika diskursus masyarat sipil begitu marak dalam kerangka politik demokrasi elektoral.

Pemaparan ini setidaknya menegaskan bahwa berlawanan dengan ortodoksi arus utama, masyarakat sipil sesungguhnya amat berkaitan dengan domain politik dan kontestasi politik antarkelas. Dengan kata lain, pertarungan gagasan mengenai masyarakat sipil juga merupakan bagian dari perjuangan kelas yang lebih menyeluruh.***

Penulis mahasiswa doktoral Ilmu Politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitterland dengan id @libloc

Kepustakaan:
Alagappa, M. 2004. “Civil Society and Political Change: An Analytical Framework.” in Civil Society in Asia: Expanding and Contracting Democratic Space, 25—57Stanford: Stanford University Press.

Carroll, T. 2009. “‘Social Development’ as Neoliberal Trojan Horse: The World Bank and the Kecamatan Development Program in Indonesia.” Development and Change, 40(3): 447—466.

Foley, M. W. & Edwards, B. 1996. “The Paradox of Civil Society.” Journal of Democracy, 7(3): 38—52.

Fukuyama, F. 2001. “Social Capital, Civil Society and Development.” Third World Quarterly, 22(1): pp. 7—20.

Hedman, E. E. 2001. “Contesting State and Civil Society: Southeast Asian Trajectories.” Modern Asian Studies, 35(4): 921—951.

Hughes, C. 2008. “Civil Society in Southeast Asia.” in Contemporary Southeast Asia edited by M. Beeson, 125—142New York: Palgrave Macmillan.

Keck, M. E. & Sikkink, K. 1998. Activists Beyond Borders: Advocacy Networks in International Politics. Ithaca: Cornell University Press.

Luna, J. P. & Zechmeister, E. J. 2005. “Political Representation in Latin America: A Study of Elite-Mass Congruence in Nine Countries.” Comparative Political Studies, 38(4): 388—416.

Petras, J. & Veltmeyer, H. 2013. Social Movements in Latin America: Neoliberalism and Popular Resistance. Edisi Pertama. New York : Palgrave Macmillan.

Putnam, R. D., Leonardi, R. & Nanetti, R. Y. 1994. Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton: Princeton University Press.

Sommers, M., 2008. Genealogies of Citizenship: Markets, Statelessness, and the Right to Have Rights. Edisi Pertama. New York: Cambridge University Press.


[1] Judul ini saya sadur dari artikel Toby Carroll (2009) yang menggunakan istilah serupa, ‘kuda troya neoliberalisme.’

[2] Teks aslinya, “…the meaning of social capital becomes entirely coherent if we accept the utilitarian view of the social as an aggregate of contractually interacting individual agents. When this version of the social is linked to capital, the two methodological individualisms become compatible. The social aggregate becomes a utility-generating economic asset, while the social is transformed from a relational entity into an agent’s personal property.”

[3] Distingsi ini perlu dibedakan karena terutama dalam konteks perlawanan terhadap rezim otoritarian dan transisi menuju demokrasi elektoral, distingsi antara pemahaman liberal dan Marxis mengenai masyarakat sipil menjadi kabur karena eksistensi sebuah musuh bersama, yaitu rezim yang harus ditumbangkan. Akibatnya, kubu liberal maupun Marxis secara karikatural digambarkan sama-sama ‘anti-negara’. Padahal, ‘aliansi’ di antara kedua kubu tersebut lebih bersifat taktis dan sementara dibandingkan permanen. Meskipun sama-sama ‘anti-rezim,’ pada satu titik, terdapat banyak perbedaan yang bersifat fundamental, baik secara epistemologis dan metodologis, serta dalam hal pandangan mengenai negara, kelas, dan masyarakat, di antara kedua kubu tersebut.

Menyambut 2014

Menyambut 2014

Iqra Anugrahmahasiswa doktoral ilmu politik, Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/menyambut-2014/

BAIKLAH, saya mengakui bahwa judul tulisan kali ini terdengar sangat klise dan tidak menarik. Tetapi, saya berharap anda sedikit bersabar, untuk meluangkan waktu sejenak, sekitar seperminuman teh, untuk membaca lamunan saya kali ini.

Mari memulai dengan sebuah pertanyaan: mengapa 2014 perlu disambut? Karena, ada dua peristiwa penting yang segera datang tahun ini. Pertama, Piala Dunia di Brazil, dan kedua, pemilihan umum (Pemilu) di tanah air. Yang pertama memang terdengar lebih menarik, namun yang kedua tidaklah kalah penting. Karena saya bukan komentator sepakbola yang baik, saya hanya akan sedikit mengomentari, atau lebih tepatnya menggerutu, mengenai konstelasi politik menjelang pemilu – meskipun tidak secanggih para pengamat politik di televisi.

Perdebatan teoretik kontemporer mengenai politik Indonesia

Di jurnal Indonesia terbitan Universitas Cornell edisi Oktober 2013, sejumlah pengkaji Asia Tenggara berpartisipasi dalam debat mengenai karakter politik dan kontestasi kuasa di Indonesia. Setidaknya ada tiga pembacaan mengenai politik Indonesia dewasa ini: liberal-pluralis, struktural-elitis dan agensi popular – dua pembacaan yang terakhir sedikit banyak dipengaruhi oleh Marxisme. Secara singkat, saya akan menguraikan posisi dari masing-masing interpretasi tersebut.

Pembacaan liberal-pluralis, yang diwakili oleh William Liddle (2013) dan Thomas Pepinsky (2013), sedikit banyak berangkat dari tradisi Dahlian, yang melihat bahwa meskipun ranah politik, lebih spesifiknya lagi demokrasi elektoral dan institusi negara, tidak selalu menjadi ruang politik yang netral dan setara, ranah tersebut telah mampu memberikan peluang bagi berbagai kelompok masyarakat dan kepentingan yang berbeda untuk mempengaruhi negara dan berbagai kebijakan politik. Kubu liberal-pluralis, yang berangkat dari asumsi individualisme metodologis, juga berargumen bahwa setiap analisa politik haruslah menaruh perhatian pada peranan agensi secara serius. Oleh karenanya, secara agak karikatural, kubu liberal-pluralis mengritik pembacaan Marxis atas politik, terutama varian struktural-elitisnya, karena kecenderungannya untuk mengabaikan agensi atas nama ‘determinisme ekonomi.’

Dari perspektif Marxis, kita bisa menyebut sejumlah kritik atas pembacaan liberal-pluralis mengenai politik Indonesia. Saya tidak akan mengulang sejumlah kritik tersebut secara detail di sini, kecuali sebagian yang saya anggap menarik. Pertama, pembacaan liberal-pluralis abai terhadap konteks struktural di mana politik bekerja. Kedua, tuduhan kubu liberal-pluralis dalam melihat analisis Marxis sebagai sekedar ‘determinisme ekonomi’ sesungguhnya kurang tepat, mengabaikan berbagai tradisi dalam pemikiran Marxis itu sendiri. Ketiga, akibatnya dalam pembelaan kubu liberal-pluralis mengenai peranan agensi dalam politik, kubu liberal-pluralis akhirnya tergiring untuk melakukan dua hal yang problematis: pertama, mereduksi politik hanya sebagai aksi-aksi dari sejumlah agensiyang dianggap penting dan berpengaruh; dan kedua, dengan demikian kubu liberal-pluralis, baik secara langsung maupun tidak langsung, telah memberi justifikasi atas sebuah narasi dan teori ‘orang-orang besar’ (great men) atas sejarah dan politik. Dalam hal ini, kubu liberal-pluralis sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan seorang teoretikus kajian elit dari Italia, Gaetano Mosca (1939), yang justifikasinya atas demokrasi elektoral dirumuskannya dari pembacaan elitisnya atas politik: bahwa secara natural atau alamiah, sejarah menunjukkan bahwa setiap sistem politik selalu dikuasai oleh segelintir elit yang ekslusif secara numerikal, yang selalu mengalami siklus sirkulasi dari waktu ke waktu, zaman ke zaman.

Menanggapi kubu tersebut, sejumlah pengamat yang berangkat atau terinspirasi dari medan problematika Marxisme, yaitu duet Vedi Hadiz dan Richard Robison (2013), Jeffrey Winters (2013) dan Edward Aspinall (2013), menawarkan sejumlah pembacaan lain mengenai politik Indonesia. Hadiz, Robison dan Winters, menawarkan dua varian pembacaann strukturalis-elitis mengenai politik Indonesia. Hadiz dan Robison, yang berangkat dari pembacaan ekonomi-politik Marxian atas politik Indonesia, berargumen bahwa apa yang disebut sebagai perubahan politik Indonesia pasca transisi ke demokrasi sesungguhnya tidak lepas dari koordinat kapitalisme neoliberal. Dengan kata lain, transisi menuju demokrasi elektoral tidak serta merta menjamin pemenuhan sejumlah aspirasi yang tertanam dalam imajinasi teknokratis mengenai transisi demokrasi: pemerintahan yang bersih, efisien dan bebas korupsi serta sejumlah turunannya. Winters, dalam pendekatan eklektiknya yang menggabungkan sejumlah perspektif, terutama Marxian, Weberian dan Aristotelian, berargumen bahwa dalam setiap bentuk rejim politik, baik otokratik maupun demokratik, kaum oligark, yang didefinisikan sebagai lapisan super-kaya di masyarakat, selalu eksis dan mempengaruhi politik demi kepentingan pembelaan atas kekayaannya (politics of wealth defense). Terlepas dari sejumlah perbedaannya, baik duet Robison-Hadiz maupun Winters sama-sama menyodorkan sebuah pembacaan strukturalis-elitis mengenai politik Indonesia: bahwa, secara struktural, tidak banyak yang berubah dari konstelasi politik di Indonesia yang masih didominasi oleh sejumlah elit yang, baik langsung maupun tidak langsung, melanggengkan teknokrasi kapital di dalam ranah demokrasi elektoral.

Argumen yang sedikit berbeda dilontarkan oleh Aspinall. Aspinal, meskipun menyetujui pembacaan strukturalis-elitis atas politik Indonesia kontemporer, ingin memberikan sedikit nuansa terhadap pembacaan tersebut dengan mengakui peranan agensi popular dalam perubahan politik. Perlu dicatat bahwa konsepsi agensi popular Aspinall berbeda dengan konsepsi agensi ala tradisi liberal-pluralis. Bagi Aspinall, agensi popular merupakan aspirasi subaltern yang memiliki sejarah danmenubuh didalamnya. Agensi popular – dengan kata lain massa – bukanlah agensi atomistik dan ahistoris yang secara voluntaris dapat mengakumulasi ‘kelihaian’ dalam berpolitik ala tradisi liberal pluralis. Dalam hal ini, konsepsi agensi popular Aspinall sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan konsepsi à la sejarawan Marxis Inggris terkemuka, E. P. Thompson (1966) – di dalam setiap dominasi struktural, di dalam setiap konfrontasi dengan struktur, dengan kapitalisme, ada sejarah di sana, adamassa di sana.

Dengan demikian, terdapat ketegangan dari dua pembacaan Kiri atas politik Indonesia, yaitu antara pembacaan strukturalis-elitis dan narasi-narasi mengenai agensi popular. Tetapi, justru dengan berangkat dari ketegangan itulah, kita bisa melihat kondisi politik Indonesia secara lebih jernih.

Konstelasi politik menjelang pemilu 2014

Satu pertanyaan besar untuk Pemilu tahun ini adalah siapa yang akan menjadi pengganti Babeh Beye? Dari jauh-jauh hari, berbagai spekulasi dan kalkulasi dari publik maupun berbagai lembaga survey telah menyodorkan sejumlah nama, mulai dari Ketua Partai Beringin Layu hingga Jenderal Garuda Kesiangan. Lagi-lagi, musti saya tegaskan bahwa saya tidak akan mengulangi hasil survey dan analisis dari sejumlah hasil tersebut – apalagi, saya gak ada potongan ngomong gituan. Yang ingin saya jabarkan adalah sejumlah amatan saya mengenai konstelasi politik Indonesia, terutama dari perspektif strukturalis-elitis.

Pertama, kita bisa melihat dari dimensi sistem kepartaian. Studi Kuskridho Ambardi (2009) secara komprehensif membahas dan menunjukkan bahwa sistem kepartaian kita yang relatif lemah merupakan ekses dari kartelisasi dari sistem kepartaian itu sendiri. Perlu dicatat bahwa dalam rumusannya, Ambardi menekankan pada proses kartelisasi di tingkat sistem. Dengan kata lain, alih-alih kejadian yang bersifat partikularistik, maupun sekedar persoalan mengenai ‘kebejatan moral’ para pengurus partai politik di Indonesia, ada permasalahan yang sesungguhny bersifat sistemik di dalam politik Indonesia, di mana kartelisasi sistem kepartaian adalah satu dari sejumlah gejalanya.

Kedua, fragmentasi yang menjamah segenap bentuk-bentuk politik di Indonesia – termasuk fragmentasi di tingkat masyarakat sipil – sesungguhnya dapat dibaca sebagai implikasi yang lebih besar dari penetrasi kapitalisme neoliberal ke dalam politik Indonesia. Artikel baru Edward Aspinall (2013) membahas secara detail mengenai bagaimana kapitalisme neoliberal, yang mewujud dalam satu hal yang jamak kita temui di Indonesia, yaitu mentalitas proyek dan hubungan patron-klien, menjalar sebagai tren di empat dimensi politik Indonesia, yaitu struktur negara, partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan Islam politik. Argumen Aspinell secara singkat adalah bahwa kapitalisme neoliberal membentuk mentalitas proyek atau ngobyek dalam dua aspek, yaitu 1) tren liberalisasi ekonomi terutama lewat privatisasi telah memaksa sejumlah jaringan patronase yang sudah mapan untuk ‘melebarkan’ jangkauannya yang justru menjadi mungkin karena proses pelelangan terbuka, dan 2) penetrasi mode kultural neoliberal yang mewujud dalam ide pasar dan kompetisi sebagai panglima dan segenap bentuk politik transaksional lainnya dari ranah ekonomi ke ranah sosial (hlm. 31). Yang menarik dari analisis Aspinall adalah uraiannya yang menunjukkan koneksi antara politik patronase dan penetrasi neoliberalisme pasca reformasi. Pengamat liberal-pluralis dan kulturalis cenderung tidak melihat, jikalau tidak abai sama sekali, hubungan antara dua hal tersebut, dengan argumen bahwa praktek-praktek patron-klientelisme tidaklah sesuai dengan ‘nilai-nilai’ dari ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance). Implikasinya, jikalau kitamemutlakkan atau membawa argumen tersebut ke titik ekstrim adalah, sebagai berikut: 1) kubu liberal-pluralis dan kulturalis melakukan pembacaan normatif alih-alih kajian yang realistis mengenai politik negara berkembang, termasuk politik Indonesia, 2) pembacaan normatif tersebut didasarkan oleh sejumlah asumsi yang menjustifikasi mode pemerintahan teknokratis yang ‘apolitis’ ­– yang juga disebut Marx sebagai ‘pemerintahan teknikal’ (Musto, 2011), 3) dengan demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, pembacaan liberal-pluralis dan kulturalis turut menjustifikasipenetrasi neoliberalisme sebagai solusi alih-alih membacanya sebagai persoalan dalam politik Indonesia. Analisis Aspinall juga melampaui sejumlah analisis strukturalis-elitis atas politik Indonesia, sebagaimana yang dirumuskan oleh Robison dan Hadiz misalnya, yang menyatakan bahwa segenap bentuk ‘politik busuk,’ termasuk hubungan patron-klien, adalah seiring sejalan dengan visi politik teknokratis-neoliberal. Aspinall berargumen lebih jauh dengan menyatakan bahwa dua hal tersebut bukan hanya seiring sejalan, melainkan berkaitan satu sama lain. Bahkan, masih dalam kerangka pemikiran Aspinall, tidaklah berlebihan untuk berargumen bahwa kapitalisme neoliberal merupakan salah satu penyebab utama dari sejumlah masalah ‘politik busuk’ di Indonesia.

Ketiga, persoalan ‘politik busuk’ ini juga memiliki akar historisnya dalam pembantaian gerakan Kiriterutama dalam peristiwa 1965 dan konsolidasi kapitalisme di tanah air. Hedman (2001) menunjukkan bahwa dalam konteks Asia Tenggara, ‘warisan’ upaya mobilisasi yang dilakukan oleh gerakan Kiri berimplikasi kepada trajektori mobilisasi masyarakat sipil kedepannya. Dalam perspektif inilah kita bisa lebih mengerti mengapa mobilisasi masyarakat sipil di Indonesia misalnya tidak semasif Thailand atau Filipina dalam beberapa dimensi (Heryanto & Hadiz, 2005). Mengapa kita lagi-lagi perlu menyinggung mengenai persoalan ini? Tentu ini bukan hanya karena The Act of Killingmasuk nominasi Oscar, maupun tahun depan menandai 50 tahun pembantaian 1965 – meskipun kedua hal tersebut sangatlah penting – tetapi juga karena diskusi yang serius mengenai warisan peristiwa 1965 akan menentukan arah politik Indonesia kedepannya – apalagi mengingat bahwa mereka yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpartisipasi dalam pembantaian 1965 dan konsolidasi kapitalisme sesudahnya, masih berkeliaran dan mendapat dukungan sejumlah ‘aktivis’ dan ‘intelektual’ karbitan.

Dengan demikian, maka sesungguhnya permasalahan ‘politik busuk’ di Indonesia bukanlah sekedar masalah moralitas belaka, yang akan selesai apabila sejumlah elit yang beraksi bak pahlawan kesiangan dan sejumlah faksi kelas menengah yang gumun dan kagum terhadapnya ‘membenahi’ persoalan ‘moral’ tersebut. Mereduksi problematika politik Indonesia, dalam slogan-slogan kabur, mulai dari ‘orang baik versus orang jahat,’ ‘kebobrokan moral,’ ‘krisis kebangsaan,’ hingga yang baru-baru ini mulai ngetren, ‘menolak lupa,’ justru mengalihkan perhatian kita dari permasalahan yang sesungguhnya jauh lebih sistemik dan struktural. Lagipula, jikalau kita berangkat dari titik tersebut, maka apa bedanya analisis politik dengan jualan obat atau kecap? Akar permasalahan politik di Indonesia sesungguhnya jauh lebih dalam dan kompleks dari sekedar lamunan abstrak tersebut, yang untuk mengatasinya dibutuhkan analisis dan upaya yang jauh lebih serius.

 

https://i0.wp.com/stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/08/1344835488146923721_300x212.3595505618.jpg

 

Melampaui cakrawala politik elektoral, atau bagaimana agar tidak menjadi ngehek

Berdasarkan analisis di atas, upaya untuk memulai pembicaraan yang serius mengenai politik di tanah air dan solusi potensial atas segenap permasalahannya dapat dimulai dari dua medan problematika, yaitu: 1) bagaimana caranya untuk melampaui cakrawala politik elektoral; dan 2) bagaimana agar tidak menjadi ngehek. Kali ini, perlu saya ingatkan bahwa saya tidak akan bermanis-manis seperti biasanya. Jadi, untuk anda yang kupingnya gampang panas, mohon bersabar dan silahkan tanggung sendiri akibatnya.

Persoalan pertama, yaitu bagaimana untuk melampaui imajinasi politik elektoral, bukanlah persoalan yang mudah. Saya teringat uraian Przeworski dan Sprague (1986) mengenai partai-partai Kiri di Eropa Barat, yang menempuh strategi elektoral-parlementer dan mobilisasi massa untuk berpartisipasi dalam pemilu. Ada dua dilema dari strategi tersebut. Pertama, kelas pekerja di Eropa Barat, yang didefinisikan oleh kedua penulis tersebut dalam kerangka hubungan industrial, meskipun terus berkembang, namun tidak mampu mendominasi keseluruhan komposisi kependudukan atau demografis secara numerikal. Akibatnya, pada satu titik, dilema kedua muncul: kelas pekerja Eropa Barat tidak memilih sebagai blok kelas yang padu atau solid, melainkan hanya sebagai segerombolan individu belaka. Tantangannya, bagaimana kemudian melampaui cakrawala imajinasi politik elektoral di masa ketika orang berbondong-bondong mengikuti pemilu. Tentu saja, tidak ada jawaban yang definitif – jikalau ada, maka politik tidak ada gunanya – namun mungkin pengalaman Amerika Latin bisa menjadi referensi yang bagus bagi kita, hitung-hitung sebagai pelajaran. Studi James Petras dan Henry Veltmeyer (2013) tentang gerakan sosial di Amerika Latin menunjukkan bagaimana gerakan sosial berbasis kelas, baik di negara dengan rejim partai dominan yang baru mengalami transisi demokrasi seperti Meksiko maupun di negara seperti Brazil di mana partai Kiri berhasil merebut kekuasaan negara namun kemudian harus berkompromi dengan logika neoliberal, bukan hanya mampu memobilisasi massa namun juga mempengaruhi proses perumusan dan perubahan kebijakan, mulai dari transisi rejim hingga reformasi agraria. Pengalaman Amerika Latin, sebagaimana dijelaskan Petras dan Veltmeyer, juga menunjukkan bagaimana rakyat pekerja terutama dalam hal ini kelas petani bukan hanya mampu melakukan aksi-aksi langsung (direct actions) secara independen, seperti pendudukan lahan pertanian dan lain sebagainya, namun jugamemobilisasi diri sebagai gerakan sosial yang efektif dengan struktur kepemimpinan yang jelasnamun berakar ke massa. Dengan kata lain, politik kelas, dan bukannya konsepsi pascamodernis semacam gerakan sosial baru (New Social Movements) maupun liberal-pluralis dalam bentuk ‘masyarakat sipil’ berbasis donor, merupakan solusi yang masih layak untuk diperhitungkan.

Persoalan kedua, bagaimana untuk tidak menjadi ngehek, juga tidak kalah menantangnya. Terlampau sering kita dicekoki oleh segenap mitos ‘kelas menengah demokratik,’ yang sebagian faksinya padahal tidak kalah ngeheknya dengan borjuis kelas kakap maupun para jenderal yang mengidap post-power syndrome. Sebagai ilustrasi, agaknya boleh kembali kita uraikan sejumlah karakteristik faksi kelas menengah ngehek perkotaan di Indonesia masa kini: merasa berpendidikan, dengan hobi nongkrong, sesekali mengikuti diskusi atau perkembangan isu-isu terkini – meskipun lebih tertarik untuk gosip sana sini. Dalam sesi-sesi nongkrongnya, alias seni duduk-duduk dan ngedumel namun merasa sudah melakukan perubahan, faksi kelas menengah ngehek kerap kali menggerutu, apalagi kalau sudah ada demo buruh. ‘Bikin macet!’ katanya. Politik harus identik dengan stabilitas, pemerintahan yang ‘bersih’ dan ‘bebas dari korupsi,’ supaya mereka bisa enjoydengan snobisme masa kini. Itu versi hedonnya. Versi religius-nya juga sebelas dua belas, gak beda jauh. Ganti saja istilah ‘sesi-sesi nongkrong’ dan ‘diskusi’ dengan istilah lain yang lebih religius – atau bahkan yang berbau fundamentalisme agama. Apakah mereka mau menyempatkan diri membaca sejarah sedikit saja atau sekedar merefleksikan diri? Saya tidak tahu. Yang pasti, saya tidak heran apabila sebagian dari mereka bahkan ikut-ikutan membela Bos Lumpur maupun Jenderal Penungggang Garuda Loyo, atau bahkan segenap elit yang bergelayutan pada Dinasti Istana – toh, mimpi-mimpi mereka semua sama: stabilitas, pertumbuhan ekonomi, ‘pendidikan berkualitas,’ ‘keamanan,’ dan gaya hidup paling trendi – tidak ada tempat buat massa di dalam kerangka politik seperti itu, kecuali politik elektoral yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tak jauh beda dengan pasar yang kekurangan stok – pilihannya itu-itu saja. Singkat kata, faksi ngehek ini gagal melihat faktor-faktor struktural dan mekanisme kausalitas dasar (the underlying cause) yang menyebabkan ‘politik busuk’ di Indonesia. Akibatnya, sikap politik mereka alih-alih progresif justru jadi sangat reaksioner, tidak jauh beda dengan Edi Tansil: ejakulasi dini tanpa hasil.

Sepertinya, tebakan sosiolog progresif kenamaan dari Amerika, C. Wright Mills (1951) dalam bukunya mengenai kelas menengah The White Collar, masih terdengar relevan untuk zaman kita. Mills berkata bahwa kelas menengah

‘Karena mereka tidak memiliki posisi publik, posisi privat mereka sebagai individu menentukan ke arah mana mereka melangkah (secara politik-red); tetapi, sebagai individu, mereka tidak tahu kemana mereka akan pergi. Sehingga mereka terombang-ambing. Mereka ragu, bingung dan tidak menetap dalam menentukan opini mereka, tidak fokus dan tidak berkesinambungan dalam perilaku mereka. Mereka khawatir dan penuh ketidakpercayaan, tetapi sebagaimana banyak orang lain, mereka tidak memiliki target untuk menyalurkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan tersebut. Mereka mungkin gampang terusik mengenai politik, tetapi mereka tidak memiliki hasrat untuk berpolitik…’ (hlm. 353).

Mills memang menulis mengenai negerinya, Amerika. Namun, bagi saya, gambaran Mills juga menggambarkan bagaimana kondisi dan preferensi politik kelas menengah di banyak tempat lain – termasuk di Indonesia. Tentu, kita menyadari problematika yang dihadapi oleh rata-rata kelas menengah Indonesia – di mana saya sepertinya masuk didalamnya. Tetapi, dari pemaparan mengenai kondisi politik Indonesia menjelang Pemilu 2014, agaknya tidak berlebihan untuk berargumen bahwa sesungguhnya hanya terdapat dua pilihan bagi kelas menengah – dan publik pada umumya: antara memilih untuk tetap ngehek atau memulai mengidentifikasi diri denganperlawanan rakyat yang terus bergejolak.

Penutup: menghidupkan repertoir perjuangan sebagai ‘obat’ atas ‘wabah elitisme’

Kembali ke dalam medan problematika yang diajukan oleh sejumlah pengamat politik Indonesia baru-baru ini, saya sampai pada kesimpulan berikut: konfigurasi struktural politik elitis di Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terelakkan, namun, kita juga musti mengakui fakta bahwa repertoir perjuangan yang dimotori oleh agensi popular di Indonesia tetap hidup bahkan di tengan dominasi struktural-elitis tersebut.

Saya teringat kata-kata James C. Scott, pakar kajian petani yang terkenal itu. Terinspirasi Thompson, Scott mengritik konsepsi hegemoni Gramscian, menunjukkan bahwa segala bentuk dominasi maupun hegemoni tidaklah mutlak. Selalu ada perlawanan, bahkan dalam bentuknya yang subtil dan tersembunyi. Transisi demokrasi pasca reformasi, seberapapun cacatnya, membuka ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi segenap perlawanan keseharian (everyday forms of resistance) tersebut untuk mewujud dalam bentuk-bentuk yang lebih terorganisir.

Barangkali akan ada yang menuduh saya romantik. Atau bahkan tidak kalah ‘moralis’nya dengan sejumlah kubu yang saya tuduh sebagai moralis. Dengan senang hati, saya terima tuduhan tersebut – toh, memang saya pada dasarnya seorang romantik. Namun, paparan saya justru menunjukkan hal sebaliknya. Boleh jadi, ada basis moralitas, ada dimensi moral dari pembacaan saya mengenai politik Indonesia menjelang Pemilu 2014, namun, tesis utama dari analisis saya tetaplah jelas: bahwa upaya untuk berpartisipasi di dalam politik, untuk berhimpun, untuk memperjuangkan politik kelas adalahkonsekuensi dari dan solusi logis bagi segenap problematika politik di Indonesia. Karena sejarah memang menunjukkan begitulah adanya. Dalam bahasa Polanyian, fenomena ini disebut double movement: setiap upaya intrusi dan penetrasi kapitalisme akan disambut dengan gerakan dan aksi-aksi kolektif yang menghadang upaya tersebut (Polanyi, 1957).

Akhirnya, untuk menyambut 2014, harapan saya sungguh sederhana: semoga politik tidak terkerdilkan menjadi pesta pora elektoral belaka. Pilihannya jelas: antara mengabsolutkan politik transaksional, bibit-bibit otoritarianisme dan fundametalisme pasar dengan segenap turunannya atau menempuh jalan baru menuju perjuangan kelas***

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

Kepustakaan:

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Aspinall, E., 2013. A Nation in Fragments: Patronage and Neoliberalism in Contemporary Indonesia.Critical Asian Studies, 45(1), pp. 27-54.

Aspinall, E., 2013. Popular Agency and Interests in Indonesia’s Democratic Transition and Consolidation. Indonesia, Volume 96, pp. 101-121.

Hadiz, V. R. & Robison, R., 2013. The Political Economy of Oligarchy and the Reorganization of Power in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 35-57.

Hedman, E. E., 2001. Contesting State and Civil Society: Southeast Asian Trajectories. Modern Asian Studies, 35(4), pp. 921-951.

Heryanto, A. & Hadiz, V., 2005. Post-Authoritarian Indonesia: A Comparative Southeast Asian Perspective. Critical Asian Studies, 37(2), pp. 251-276.

Liddle, R. W., 2013. Improving the Quality of Democracy in Indonesia: Toward a Theory of Action.Indonesia, 96, pp. 59-80.

Mills, C. W., 1951. White Collar. New York: Oxford University Press.

Mosca, G., 1939. The Ruling Class. New York: McGraw Hill Book Company.

Musto, M., 2011. Political Crisis in Italy and Greece: Marx on ‘Technical Government.’. [Online]
Dapat diakses di: http://mrzine.monthlyreview.org/2011/musto171111.html
[Diakses 21 January 2014].

Pepinsky, T. B., 2013. Pluralism and Political Conflict in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 81-100.

Petras, J. & Veltmeyer, H., 2013. Social Movements in Latin America: Neoliberalism and Popular Resistance. 1st ed. New York : Palgrave Macmillan.

Polanyi, K., 1957. The Great Transformation. Boston: Beacon Press.

Przeworski, A. & Sprague, J. D., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

Thompson, E. P., 1966. The Making of the English Working Class. New York: Vintage Books.

Winters, J. A., 2013. Oligarchy and Democracy in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 11-33.

Sesat Pembangunan ala Bank Dunia di Asia Tenggara

Sesat Pembangunan ala Bank Dunia di Asia Tenggara

Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/lbr/?p=1372

Delusions of Development the World Bank and the Post-Washington Consensus in Southeast Asia

Judul Buku: Delusions of Development the World Bank and the Post-Washington Consensus in Southeast Asia
Tahun  : 2010
Penulis: Toby Caroll
Penerbit: Palgrave Macmillan, Basingstoke
Tebal: xv + 269 h.

Pendahuluan

PEMBANGUNAN adalah tema yang kerap kali muncul dalam diskursus teoretik Marxisme dan kritik pembangunan serta gerakan Kiri. Tetapi, pasca kelemahan dan kritik atas teori-teori ketergantungan (dependency theories), kritik atas pembangunan pun mulai dipertanyakan validitasnya atas nama ‘obyektivitas pengetahuan.’ Tidak ada alternatif lain, there is no alternative, di luar kapitalisme dan fundamentalisme pasar. Sebagai hasilnya, praktek-praktek ala institusi keuangan internasional seperti Bank Dunia (World Bank) dianggap sebagai satu-satunya jalan mujarab menuju kemajuan dan kemakmuran. Tapi benarkah?

Pelan-pelan, baik secara teoretik maupun praksis, kita melihat berbagai upaya untuk merumuskan alternatif dari gagasan dan praktek pembangunan ala Bank Dunia. Berbagai kritik atas gagasan pembangunan model kapitalisme-neoliberal bermunculan. Gerakan rakyat melawan neoliberalisme, mulai dari gerakan Zapatista di Meksiko hingga demonstrasi besar-besaran sebagai kritik atas Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) di Seattle, juga perlahan-lahan mulai bermekaran dan makin membesar. Asia Tenggara, sebagai salah satu kawasan ekonomi yang cukup dinamis dan terkoneksi dengan ekonomi global, juga merupakan bagian dari pertarungan ide dan politik atas gagasan pembangunan tersebut.

Buku karya Toby Carroll, seorang peneliti (Research Fellow) di Centre on Asia and Globalisation, National University of Singapore, adalah upaya untuk merumuskan sebuah kritik atas ‘kesesatan’ resep pembangunan ala Bank Dunia berdasarkan kajian teoretik terhadap evolusi diskursus pembangunan Bank Dunia dan prakteknya di empat negara Asia Tenggara, yaitu Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Indonesia. Menggabungkan pendekatan kajian kawasan (Area Studies), khususnya kajian kawasan Asia Tenggara dengan metode studi kasus dan wawancara mendalam serta ‘berbagai aliran pemikiran Marxis dan Neo-Marxis’ (hlm. 12), Carroll berusaha menunjukkan ‘bagaimana Bank (Dunia) mempromosikan politik illiberal dalam promosinya atas ekonomi liberal’ (hlm. vii).

Evolusi Diskursus Pembangunan ala Bank Dunia

Empat bab pertama dari buku Carroll berisi pembahasan dan kritik atas evolusi diskursus pembangunan ala Bank Dunia. Bab pertama berisi pembahasan tentang kritik internal atas ‘Konsensus Washington’ (Washington Consensus)[1]oleh figur-figur yang diasosiasikan dengan Bank Dunia seperti ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, dan pembahasan atas keterbatasan kritik tersebut. Bab kedua membahas fenomena naik daunnya diskursus Neoliberalisme Sosio-Institusional (Socio-Institutional Neoliberalism, SIN[2]) dalam diskursus pembangunan Bank Dunia. Bab ketiga membahas genealogi dan fondasi intelektual dari SIN. Kemudian, bab keempat membahas lebih lanjut perangkat politik (political technologies) yang digunakan untuk menanamkan pengaruh SIN. Mari kita lihat satu demi satu pembahasan Carrol ini.

Bab pertama membahas kritik Stiglitz atas Konsensus Washington. Di awal tahun 1998, Stiglitz melancarkan kritik tajam terhadap konsep pembangunan yang terlalu berbasis pasar ala ortodoksi Neoliberal, seperti privatisasi, liberalisasi perdagangan dan nilai tukar mata uang yang kompetitif. Sebagai alternatif, ia kemudian mengusulkan apa yang disebutnya sebagai ‘Pasca-Konsensus Washington (Post-Washington Consensus, PWC),’ yang salah satunya kembali membahas pentingnya peranan negara dalam pembangunan. Menurut Carroll, para ekonom Neoliberal ortodoks, seperti Lawrence Summers (mantan rektor Universitas Harvard dan Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS pada masa pemerintahan Obama periode 2009-2010), termasuk salah satu penentang utama dari gagasan PWC-nya Stiglitz. Pada dasarnya, memang tidak begitu ada perbedaan yang fundamental dari PWC dan Konsensus Washington, terutama dalam pandangan dua diskursus tersebut mengenai peranan pasar dan landasan teoretiknya yang sama-sama berasal dari teori Ekonomi Institusional Baru (New Institutional Economics, NIE). Namun, menurut Carroll, setidaknya ada beberapa hal yang membedakan PWC dengan Konsensus Washington. Pertama, realitas politik pada waktu itu berpengaruh pada keberhasilan Stiglitz dalam mempromosikan gagasan PWC-nya. Kedua, sesungguhnya beberapa kritik atas ortodoksi Neoliberal sudah muncul dalam Bank Dunia – keterlibatan Stiglitz di Bank Dunia kemudian memberikan legitimasi tambahan atas kritik tersebut. Dalam prakteknya, PWC berbeda dengan Konsensus Washington dalam hal penekanannya atas ‘peranan negara’ (hlm 23) dan ‘proses reformasi sektor finansial’ (hlm. 23) terutama dalam stabilitas makroekonomi serta ‘urutan dan cakupan proses privatisasi’ (hlm. 23). Namun, sejatinya, baik PWC maupun Konsensus Washington memiliki berbagai kesamaan dalam asumsi dasar dan tujuan mengenai pentingnya suatu perubahan sosial melalui rekayasa sosial dan kelembagaan (social and institutional engineering) dengan manajemen teknokratis untuk meredam sumber ‘konflik politik’ (hlm 24). Sesungguhnya, menurut Carroll, PWC dapat dikatakan sebagai ‘Konsensus Washington plus negara’ (hlm. 23).

Di bab kedua, Carroll membahas varian ‘baru’ dari gagasan Neoliberalisme Bank Dunia, yaitu Neoliberalisme Sosio-Institusional (SIN) yang merupakan bagian dari PWC dan muncul sebagai tanggapan atas kritik terhadap praktek Neoliberalisme ‘lama’ oleh Bank Dunia. Berbagai masalah yang timbul dari resep ‘klasik’ pembangunan Neoliberal yang dimulai sejak tahun 1980an di berbagai belahan dunia seperti Afrika, Eropa Timur dan Asia Timur, menjadi salah satu pendorong munculnya SIN. Retorika seperti ‘memberdayakan orang biasa’, ‘mendorong organisasi akar rumput’, serta pembangunan yang bersifat ‘dari bawah’ (bottom-up) dan bukannya ‘dari atas’ (top-down) adalah beberapa contoh dari awal mula berkembangnya diskursus SIN (hlm. 45). Setidaknya  ada tiga hal yang membedakan praktek SIN dengan Neoliberalisme lama, yaitu penekanan pada retorika partisipasi warga dan kaum miskin, pentingnya peranan regulatoris dari negara, serta perhatian pada isu-isu ekologis dan lingkungan. Namun, berbagai asumsi dasar Neoliberalisme ala Bank Dunia seperti teknokratisme dan NIE, tetap menjadi acuan dalam diskursus SIN. Bank Dunia pelan-pelan mulai tertarik dengan aspek ‘sosial’ dari berbagai kebijakan ekonomi (dan politik). SIN, menurut Carroll, muncul sebagai respon terhadap berbagai kontradiksi dalam Neoliberalisme ala Bank Dunia dan juga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF). Menurut Carroll, ini menunjukkan adanya suatu ‘krisis otoritas’ (crisis of authority) ala perspektif Gramscian di mana terjadi proses reorganisasi kuasa negara tanpa disertai oleh perubahan yang fundamental di struktur sosialnya – yang juga terjadi dalam Bank Dunia dan diskursus Neoliberalismenya.

Bab ketiga berisi genealogi intelektual dari SIN. SIN berakar dari NIE, yang merupakan salah satu cabang aliran ekonomi institusional. NIE melihat pentingnya peranan institusi dalam mengurangi ‘ongkos transaksi’ (transaction cost) dan ‘ketimpangan informasi’ (information asymmetries) dalam pasar. NIE juga muncul sebagai upaya untuk memodifikasi berbagai asumsi dasar yang problematis dalam ekonomi Neoklasikal (Neoclassical Economics), seperti asumsi tentang rasionalitas pasar dan aktor ekonomi (hlm. 68-74). Karenanya, dalam diskursus SIN, berbagai perangkat politis seperti tata pemerintahan yang baik (good governance), modal sosial (social capital), manajemen resiko social (social risk management), dan jaring pengaman sosial (social safety nets), dipromosikan sebagai ‘resep mujarab’ dalam mengatasi keterbatasan mekanisme pasar dan eksternalitas yang dihasilkannya. Bagi Carroll, ini menjadi penegasan atas satu hal: pentingnya membawa kembali analisa kelas dan konflik sosial dalam berbagai teori kelembagaan.

Di bab keempat, Carroll menjelaskan berbagai perangkat politis dari diskursus SIN. Beberapa contoh dari perangkat politis SIN antara lain adalah Kerangka Pembangunan Komprehensif (Comprehensive Development Framework), yang menekankan pada ‘kemitraan yang dipandu oleh negara’ (country-led partnership), strategi pengentasan kemiskinan dan berbagai skema partisipasi warga. Sepintas, SIN berusaha menampilkan citra proses pembangunan yang lebih demokratis, deliberatif, dan partisipatoris. Namun, pada kenyataannya, menurut Carroll, ini tidak lebih dari suatu bentuk baru ‘kondisionalitas’ (new conditionality) Bank Dunia terhadap kebijakan ekonomi negara berkembang – yang dijelaskan lebih lanjut oleh Carroll dalam empat studi kasusnya di Asia Tenggara.

IMF-WB

Sesat Praktek Pembangunan Bank Dunia di Asia Tenggara

Empat bab kedua dari buku Carroll membahas berbagai studi kasus praktek pembangunan Bank Dunia di empat negara Asia Tenggara: Filipina, Vietnam, Kamboja dan Indonesia. Di sini, dapat kita lihat ada keragaman intra-regional (Asia Tenggara Kepulauan yang diwakili oleh Filipina dan Indonesia serta Asia Tenggara Daratan yang diwakili oleh Vietnam dan Kamboja) serta keragaman sistem pemerintahan (rejim pemerintahan yang demokratis di Indonesia dan Filipina, rejim negara Komunis satu partai di Vietnam serta rejim yang cenderung otoriter dengan fitur demokrasi elektoral di Kamboja). Terlepas dari berbagai keragamannya, Carroll berusaha menunjukkan kesamaannya berupa berbagai keterbatasan dan kontradiksi praktek SIN di empat negara tersebut.

Bab kelima dan keenam membahas peranan Bank Dunia dalam berbagai kebijakan, program dan proyek pembangunan di Filipina. Di bab kelima, Carroll membahas proses privatisasi layanan air di kota Manila. Dorongan untuk melakukan privatisasi sendiri sebenarnya sudah ada sejak masa pemerintahan Corazon Aquino dan Fidel Ramos. Bank Dunia, melalui badan promosi sektor swastanya, International Finance Corporation (IFC), beserta pemerintah Filipina berusaha mempromosikan proses privatisasi dan lebih jauh lagi, ekstensi pasar (market extension) melalui proses yang teknokratis. Bank Dunia melalui IFC tidak hanya berperan sebagai penasehat kebijakan dan penyedia wacana, namun juga berperan aktif dalam memfasilitasi dan menjaga keberlangsungan proses privatisasi – satu hal yang lumrah dalam diskursus Kemitraan Publik-Swasta (Public Private Partnership, PPP) yang semakin hegemonik belakangan ini. Di bab keenam, Carroll menunjukkan keterbatasan konsep partisipasi warga ala Bank Dunia dalam kebijakan Country Assistance Strategy (CAS) di Filipina. Sebagai contoh, agenda Bank Dunia mengenai partisipasinya sesungguhnya terbatas karena tidak hanya agenda tersebut sudah diformulasikan sebelumnya oleh Bank Dunia dan para elit bisnis serta pemerintahan, tetapi tendensi depolitisasi ala Bank Dunia membuat ajakan partisipasinya menjadi tidak menarik bagi berbagai LSM dan komponen masyarakat sipil serta gerakan warga yang menaruh perhatian pada analisa kelas dan perubahan sosial dalam perspektif dan praktek gerakannya. Ini tidak mengherankan, mengingat CAS, sebagaimana agenda pembangunan Bank Dunia yang lain, berkepentingan untuk menjaga keberlangsungan orde masyarakat pasar meskipun harus mengorbankan ruang partisipasi warga.

Bab ketujuh merupakan studi kasus berbagai program Bank Dunia seperti CAS, pengentasan kemiskinan dan proses partisipasi dalam kerangka ‘kemitraan’ dengan Vietnam dan Kamboja. Ada semacam pemandangan yang kontras di sini: Vietnam adalah contoh sukses dari kebijakan pembangunan ala Bank Dunia, yang justru tidak serta merta menaati resep kebijakan Bank Dunia. Sedangkan Kamboja adalah contoh negeri dengan berbagai masalah ekonomi, politik, dan sosial yang tak kunjung usai meskipun pihak Bank Dunia dan komunitas internasional telah ‘membombardir’ negara tersebut dengan berbagai bantuan. Di Vietnam, rejim Partai Komunis Vietnam dalam kebijakan reformasi ekonominya, justru dianggap berhasil karena tidak begitu ‘taat’ terhadap ortodoksi Neoliberal ala Bank Dunia dan berusaha menerapkan kebijakan ekonomi yang cukup heterodoks, yang menggabungkan elemen pasar dan non-pasar dalam proses pembangunan. Menariknya, Bank Dunia justru berusaha mengidentifikasi diri dengan Vietnam dan menyebut Vietnam sebagai ‘contoh sukses’ pembangunan. Menurut Carroll, ada semacam ketakutan dari pihak Bank Dunia bahwa perkembangan ekonomi Vietnam yang menempuh jalur semi-heterodoks dan cukup independen dari pengaruh Bank Dunia, justru akan membuatnya ‘menjauh’ dari pengaruh Bank Dunia (hlm. 169). Di Kamboja, yang terjadi justru sebaliknya: rejim otoriter, pseudo-demokratis Hun Sen dan Partai Rakyat Kamboja (Cambodian People’s Party, CPP), justru menggunakan berbagai dana bantuan serta proyek pembangunan Bank Dunia dan berbagai institusi internasional lainnya, untuk meneguhkan praktek patron-klien dan kapitalisme kroni yang koruptif, hegemonik, serta represif. Ini membuat Bank Dunia berusaha untuk tidak diasosiasikan dengan ‘kegagalan pembangunan’ di Kamboja.

Bab kedelapan sekaligus terakhir, membahas program pengentasan kemiskinan ala Bank Dunia di Indonesia, terutama Kecamatan Development Program (KDP). Proyek pengentasan kemiskinan ala KDP yang berbiaya US$ 1,6 miliar ini dilakukan dengan cara menggelontorkan bantuan pembangunan ke tingkat lokal seperti desa, sembari melampaui (bypassing) struktur dan hierarki formal institusi pemerintahan. Sepintas, proyek KDP ini terlihat ‘heterodoks’ atau bahkan betul-betul ‘partisipatoris.’ Namun, menurut Carroll, apa yang disebut sebagai ‘pengentasan kemiskinan’ dalam proyek KDP sesungguhnya hanya bisa berjalan dalam rambu-rambu SIN. Menurut Carroll dan berbagai pengkaji Bank Dunia seperti Paul Cammack serta Tania Murray Li, retorika dan praktek KDP masih terbatas pada diskursus ‘tata kelola pemerintahan’ (governance) serta modal sosial. Partisipasi dan pemberdayaan seakan-akan menjadi tata kunci dalam KDP dan SIN, namun partisipasi warga yang berusaha membongkar dominasi elit di tingkat lokal melalui aksi kolektif, serta ketimpangan dalam kepemilikan alat-alat produksi, misalnya, tentu tidak dianggap dalam skema KDP dan SIN karena dianggap akan mengganggu konsolidasi orde masyarakat pasar (hlm. 199-201).

Ulasan Kritis

Secara umum, buku Carroll menyajikan ulasan yang kritis, komprehensif dan meyakinkan atas evolusi diskursus dan praktek pembangunan ala Bank Dunia dengan fokus kawasan Asia Tenggara. Porsi kajian teoretik dan empirik dalam buku ini juga berimbang, dibantu dengan penataan isi buku yang membuat pembahasan menjadi mengalir dan mudah dimengerti. Namun, menurut hemat saya, beberapa hal perlu menjadi perhatian sekaligus kritik lebih lanjut untuk karya Carroll terutama dari segi metodologi.

Pertama, penambahan lebih banyak studi kasus, seperti memasukkan studi kasus Malaysia, yang bertahan dari gempuran Krisis Finansial dan Ekonomi Asia di akhir 1990an dengan menggabungkan elemen kebijakan ekonomi heterodoks yang tetap berorientasi pasar dengan kebijakan politik yang semi-otoritarian, dapat memberikan gambaran yang lebih menarik dan menyeluruh mengenai dampak kebijakan pembangunan Bank Dunia di Asia Tenggara. Diskusi mengenai dampak Neoliberalisme ala Bank Dunia dan kritik terhadapnya di kawasan lain, seperti Amerika Latin, juga menarik untuk dibahas lebih lanjut di bagian pendahuluan dan pendekatan teoretik dari karya Carroll.

Kedua, karya ini tentu akan lebih menarik apabila ia dapat membuat semacam trayektori sejarah (historical trajectory) dari keterlibatan Bank Dunia dalam empat Negara yang menjadi studi kasusnya. Sebuah abstraksi teoretik dari perjalanan sejarah pembangunan ala Bank Dunia dan berbagai variasinya yang dapat ditarik dari suatu momen sejarah tertentu, akan memicu perdebatan teoretik yang lebih hangat lagi di seputar isu itu.

Ketiga, meskipun secara umum karya ini bermaksud membandingkan empat negara dan dalam kapasitas tersebut, ia berhasil menampilkan narasi-narasi lokal mengenai berbagai kontradiksi pembangunan ala Bank Dunia, mungkin akan lebih baik apabila Carroll menunjukkan narasi dan kenyataan tersebut secara lebih gamblang, terutama tentang dinamika dan realita pembangunan di tingkat lokal serta apa dampak dan artinya bagi ‘warga biasa’, terutama di kasus-kasus seperti mekanisme partisipasi ala Bank Dunia di Filipina dan KDP di Indonesia. Namun, karena keterbatasan tempat pembahasan di dalam buku sekaligus cakupan studi yang cukup luas, yaitu empat negara, kurang tampilnya eksplorasi yang lebih naratif dalam buku ini dapat dipahami.

Keempat, tesis Carroll menyatakan bahwa Bank Dunia mempromosikan ekonomi liberal melalui politik yang illiberal. Namun, bagaimana bentuk politik yang illiberal itu, meskipun disinggung selama beberapa kali, tidak begitu dijelaskan secara utuh oleh Carroll. Saya menangkap, politik illiberal yang dimaksud Carroll merujuk kepada tata pemerintahan yang teknokratis, pembatasan jikalau bukan penutupan partisipasi warga yang seluas-luasnya dan di kasus Kamboja, abainya Bank Dunia atas dampak dari skema pembangunannya terhadap penguatan otoritarianisme dan kapitalisme kroni. Apabila definisi politik illiberal ini dapat diperjelas, tentu tesis Carroll yang cemerlang ini akan semakin meyakinkan.

Kesimpulan

Secara ekstensif, baik dari segi diskursus maupun praktek, Carroll telah menunjukkan keterbatasan developmentalisme ala Bank Dunia, terutama varian SIN-nya. Di balik panji-panji dan pretensi seperti ‘pembangunan berbasis komunitas’ (community-driven development), modal sosial, partisipasi warga serta tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang baik, tersimpan berbagai tendensi depolitisasi dan teknokratis dari Bank Dunia. Tetapi, dengan dukungan pemerintah negara berkembang penerima bantuan Bank Dunia, berbagai tendensi tersebut dapat diterapkan secara fleksibel dan bahkan ditinggalkan jikalau perlu demi lancarnya arus dan akumulasi kapital.

Dalam kaitannya dengan pernyataan tersebut, buku Carroll juga berhasil membahas secara cukup mendetail peranan negara dalam konsolidasi kapitalisme neoliberal, setidaknya untuk kasus Asia Tenggara. Pembahasan soal negara dan kedaulatan vis-à-vis kapital, merupakan tema yang tidak ada habisnya dalam studi pembangunan dan teori-teori Marxis. Tetapi, apabila ada satu pelajaran yang dapat kita ambil dari studi Carroll, maka itu adalah negara tidak lepas dari kontestasi dan perjuangan kelas.

Dari segi disiplin akademik, Carroll juga berhasil menggabungkan pendekatan kajian kawasan Asia Tenggara dengan kajian pembangunan dan Marxisme yang lebih luas. Dibandingkan kajian kawasan yang lain, seperti Asia Selatan dan Amerika Latin, pendekatan Marxis dalam studi Asia Tenggara sepertinya relatif lebih sedikit. Kedepannya, saya berharap akan lebih banyak lagi para pengkaji pembangunan dengan fokus kawasan Asia Tenggara yang menggunakan metode Marxis.

Pada akhirnya, karya Carroll menunjukkan bahwa developmentalisme dan kapitalisme neoliberal bukanlah ‘akhir dari sejarah.’

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

Bacaan Tambahan

Collins, E. F. (2007). Indonesia Betrayed: How Development Fails. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.

Hughes, C. & Un, K. (Eds.). (2011). Cambodia’s Economic Transformation.Copenhagen: NIAS Press.

Li, T. M. (2007). The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics. Durham, NC: Duke University Press.

Pincus, J. R. & Winters, J. A. (Eds.). (2002). Reinventing the World Bank. Ithaca, NY: Cornell University Press.

 

[1] Konsensus Washington adalah daftar sepuluh kebijakan ekonomi yang diusulkan oleh ekonom John Williamson sebagai ‘paket standar’ penanganan krisis dan reformasi ekonomi di negara-negara yang dilanda krisis, yang mencakup kebijakan seperti stabilitas makroekonomi, privatisasi, perdagangan bebas dan penguatan peranan pasar. Pada perkembangannya, Konsensus Washington kemudian identik dengan, atau lebih tepatnya merupakan perpanjangan dari, Neoliberalisme.

[2] Ada semacam permainan kata-kata di sini, SIN dalam bahasa Inggris berarti ‘dosa.’

 

Muslim ‘Demokrat’ yang tunduk kepada Oligarki?

Muslim ‘Demokrat’ yang tunduk kepada Oligarki?

Tanggapan dan Tambahan untuk Airlangga Pribadi
Iqra Anugrah,
 mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS.

http://indoprogress.com/muslim-demokrat-yang-tunduk-kepada-oligarki/

APA KABAR kaum Muslim Demokrat Indonesia? Dinamika diskursus dan aktivisme kaum Muslim Demokrat dengan berbagai tendensi dan variannya di Indonesia, telah membawa mereka dan juga gerakan sosial serta gerakan Islam di Indonesia pada persimpangan jalan: apakah kaum Muslim Demokrat akan terjebak di dalam logika kuasa yang oligarkis, ataukah mereka akan konsisten terhadap cita-cita pergerakan mereka dengan memperjuangkan politik demokratis yang lebih radikal?

Menanggapi gugatan kawan Airlangga Pribadi atas problematika dan dilema kaum Muslim Demokrat di Indonesia, kali ini saya ingin mengamini argumen Airlangga, sekaligus menambahkan beberapa kritik terhadap tesis Muslim Demokrat di Indonesia. Kritik ini meliputi kritik epistemologis, metodologis, dan praxis. Melalui tulisan ini, saya berharap bahwa kaum Muslim Demokrat dan gerakan sosial di Indonesia pada umumnya, dapat melakukan refleksi yang lebih dialektis atas kiprahnya selama ini.

Pentingnya Realisme dalam Membaca Masyarakat Islam

Sebagaimana pernah saya sampaikan sebelumnya dalam tulisan saya tentang metode Marxis dalam studi Islam, kali ini saya ingin memaparkan kembali tentang kegunaan metode Marxis dalam memahami masyarakat Islam. Sedikit banyak, saya terinspirasi oleh karya-karya Maxime Rodinson (1973; 1980; 1981). Dalam karya-karyanya, Rodinson mencoba mengalihkan fokus studi Islam dan Orientalisme secara keseluruhan dari pembacaan yang simplistis atas masyarakat Islam, menuju sebuah pembacaan yang lebih komprehensif dan kritis, yaitu dengan memperhatikan aspek-aspek kesejarahan, kuasa, dan ekonomi-politik yang membentuk budaya dan tatanan nilai masyarakat Islam. Namun, dalam menanggapi tuduhan ‘determinisme basis ekonomi’ atau ‘determinisme ekonomi-politik’ dalam analisa Marxis atas masyarakat Islam, Rodinson sendiri menegaskan bahwa faktor-faktor ideasional dan kultural atau kebudayaan, bukanlah sekedar cerminan epifenomenal superstruktur atas basis material suatu masyarakat, suatu argumen yang juga ditegaskan oleh Georg Lukács (1971). Ada dinamika dan pertautan antara faktor-faktor material dan ideasional dalam perkembangan sejarah suatu masyarakat. Lebih lanjut lagi, aspek-aspek ideasional seperti perkembangan diskursus keagamaan dalam suatu masyarakat dapat muncul dalam berbagai bentuknya yang terkadang dapat berbenturan atau berkonflik satu sama lain.

Berangkat dari argumen inilah, kita dapat memahami dinamika Islam dan politik di Indonesia serta kelemahan argumen-argumen kaum Muslim Demokrat.

Beberapa Kritik tambahan atas Kaum Muslim Demokrat di Indonesia

Beberapa kelemahan argumen kaum Muslim Demokrat dalam dinamika demokratisasi di Indonesia, dijelaskan secara gamblang oleh Airlangga dalam artikelnya. Pertama, argumen kaum Muslim Demokrat sebagai salah satu lokomotif demokratisasi di Indonesia terlampau menekankan pada aspek agensi, namun abai pada kondisi dan hambatan struktural di mana agensi itu bekerja. Kedua, kemunculan gagasan-gagasan progresif, terutama dalam varian liberal  ala kaum Muslim Demokrat, juga tidak lepas dari faktor-faktor material yang memungkinkan gagasan tersebut muncul  – seperti ketersediaan dana untuk berbagai lembaga non-pemerintah (LSM) baik dari dalam maupun luar negeri. Ketiga, kaum Muslim Demokrat abai akan fakta bahwa perspektif modal sosial (social capital) yang sering menjadi landasan bagi argumen mereka, merupakan ‘kuda troya’ (trojan horse) atas agenda-agenda developmentalisme ala institusi-institusi keuangan internasional seperti Bank Dunia (World Bank dan Lembaga Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF), dan juga merupakan bagian dari agenda kapitalisme neoliberal (Carroll, 2009; 2010; Sommers, 2008).

Selain kritik-kritik tersebut di atas, beberapa tambahan kritik lain perlu disebut. Pertama, kaum Muslim Demokrat abai terhadap kesenjangan  basis material dan aspek-aspek ekonomi-politik lain antara para ‘intelektual Islam’ dengan realitas objektif umat dan masyarakat yang mereka perjuangkan. Tatkala kaum Muslim Demokrat sibuk berdiskusi dan melakukan kegiatan-kegiatan ‘produksi intelektual,’ di saat yang bersamaan berbagai kelompok masyarakat yang tertindas dan termarginalisasi masih saja tereksploitasi. Sesekali, kaum Muslim Demokrat ‘turun gunung’ dan turut aktif dalam berbagai agenda politik progresif, seperti perlindungan terhadap hak-hak minoritas, namun komitmen dan partisipasi mereka berhenti hanya di situ.

Kedua, kesenjangan ekonomi-politik ini juga tercemin dalam kesenjangan diskursif antara para intelektual dan umat yang katanya diwakilkan oleh mereka. Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, aspek diskursif dari transmisi suatu pengetahuan keagamaan penting untuk diperhatikan, karena aspek ini dapat dipahami secara berbeda oleh berbagai kelompok masyarakat dan menimbulkan berbagai interpretasi (Kendhammer, 2013). Sebelum agenda-agenda pembaharuan Islam dan keagamaan secara umum dapat disebarkan, yang tidak kalah penting adalah mengetahui bagaimana persepsi dan pemahaman publik atas diskursus keagamaan secara umum. Hemat saya, untuk mengetahui kecakapan diskursif publik atas agenda-agenda pembaruan keagamaan dan ide-ide progresif lainnya, barangkali yang diperlukan bukan hanya kecakapan membaca dan memahami teks-teks keagamaan dan perdebatan paling mutakhir dalam kajian ilmu sosial dan humaniora. Tak kalah penting adalah adanya kepekaan atas faktor-faktor material yang membentuk pemahaman masyarakat, sekaligus kerelaan untuk belajar bersama berbagai elemen masyarakat, terutama mereka yang tertindas, dalam hubungan yang setara, pedagogis dan dialektis (Freire, 2006).

Tentu saya mengapresiasi komitmen berbagai kalangan kaum Muslim Demokrat Indonesia atas agenda-agenda politik progresifnya, seperti pembelaan terhadap kelompok minoritas keagamaan dan isu-isu sosial dan politik yang mendesak. Namun, menurut saya, mereka telah gagal dalam menganalisa permasalahan yang lebih besar dari berbagai permasalahan yang terkait dengan diskursus keagamaan di Indonesia, serta dalam memperjuangkan agenda demokrasi yang lebih luas, mendalam dan partisipatoris. Fenomena munculnya kelompok-kelompok vigilantis yang bernuansa kegamaan dan etnis, misalnya, tidak dapat disimplifikasi menjadi sekedar masalah ‘fundamentalisme versus moderatisme dan liberalisme Islam.’ Kita perlu melihat bagaimana sejarah dari berbagai kelompok tersebut, dampak transisi politik dari otoritarianisme menuju demokrasi, serta perubahan pola politik kuasa dan patronase, serta aliran dana yang memungkinkan kelompok-kelompok tersebut terus aktif (Wilson, 2006; 2010). Begitupun persoalan munculnya berbagai perda bernuansa syari’ah, yang tidak lepas dari dorongan akumulasi kapital dan populisme politik dalam konteks politik lokal yang terdesentralisasi (Buehler, 2008). Tentu faktor-faktor yang bersifat ideologis, seperti pemahaman fundamentalis atas agama berperan dalam penyebaran fenomena seperti ini. Namun, bukankah diseminasi ide-ide seperti itu lebih mudah terjadi di dalam konteks masyarakat perkotaan dengan praktek-praktek politik yang koruptif dan kesenjangan sosio-ekonomi yang makin meningkat? (Kendhammer, 2013). Kemudian, diseminasi ide-ide pembaharuan keagamaan dan agenda-agenda sosial progresif ala kaum Muslim Demokrat juga terkesan elitis. Akibatnya, ide-ide kaum Muslim Demokrat justru terdengar asing bagi umat Islam Indonesia itu sendiri. Kesenjangan ini juga diperparah dengan praktek politik dari berbagai tokoh kaum Muslim Demokrat yang memutuskan untuk merapat dengan kekuatan-kekuatan bisnis dan politik yang oligarkis atau bergabung dengan politik kepartaian tanpa kalkulasi yang matang atas berbagai dilema dalam politik elektoral. Secara mengherankan, beberapa tokoh terkemuka dari kaum Muslim Demokrat juga mengadvokasi keunggulan agenda-agenda ekonomi politik pasar bebas, namun tidak melangkah lebih jauh dengan membongkar berbagai ortodoksi asumsi dari agenda-agenda tersebut.

Akibatnya, kaum Muslim Demokrat Indonesia justru terjebak dalam praktek-praktek politik yang oligarkis dan anti-demokratik yang berlawanan dengan agenda yang mereka perjuangkan selama ini. Kemudian, asosiasi masyarakat antara kaum Muslim Demokrat dengan keterlibatan mereka dalam politik praktis – suatu asosiasi yang ingin ‘diceraikan’ oleh kaum Muslim Demokrat namun nampaknya tidak berhasil – akhirnya memberikan dampak negatif bagi agenda-agenda pembaruan Islam itu sendiri. Imajinasi kolektif berbagai kelompok masyarakat, termasuk beberapa kelompok kelas menengah, atas kaum Muslim Demokrat, sebagai penyebar pemahaman keagamaan yang ‘sesat’ atau ‘nyeleneh,’ sedikit banyak berakar dari abainya kaum Muslim Demokrat atas faktor-faktor material-struktural yang berkaitan dengan aktivitas dan agenda intelektual mereka. Pada akhirnya, hal ini menjadi hambatan bagi agenda-agenda progresif dari kaum Muslim Demokrat itu sendiri dan agenda-agenda pembaruan Islam yang lebih luas.

Refleksi dan Penutup

Berkaca dari kegagalan kaum Muslim Demokrat dalam memperjuangkan agenda-agenda politik yang lebih demokratik dan anti-oligarki, untuk kedepannya saya melihat setidaknya ada dua catatan yang perlu diperhatikan kaum Muslim Demokrat dan gerakan sosial di Indonesia.

Pertama, kita perlu melihat pada proses sejarah sosial (social history) dari pembentukan suatu diskursus. Dalam pemikiran politik Barat, analisa sejarah sosial ini pernah dilakukan oleh Wood (2008; 2012) secara bernas untuk melihat apa sesungguhnya ketegangan utama dalam sejarah filsafat politik Barat. Kaum Muslim Demokrat dan kita, bagian dari gerakan sosial yang lebih luas di Indonesia, perlu belajar dari karya intelektual tersebut. Sejarah sosial pembentukan suatu diskursus intelektual, termasuk diskursus tentang peranan utama kaum Muslim Demokrat, tidak terlepas dari berbagai faktor material yang berada di sekelilingnya. Khususnya faktor pembentukan elit (elite formation), yaitu proses perkembangan intelektual dari para cendekiawan Muslim Demokrat itu sendiri dan juga proses perkembangan elit-elit ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan yang secara potensial dapat membantu perkembangan dan diseminasi diskursus para kaum Muslim Demokrat, misalnya perkembangan kelompok diskusi, lembaga tangki pemikir (think tank), dan sumber dana yang dapat membantu keberlangsungan lembaga-lembaga semacam itu. Tujuan dari analisa sejarah sosial atas suatu diskursus intelektual, tidak terkecuali diskursus Muslim Demokrat, adalah untuk mengetahui bagaimana suatu diskursus intelektual dalam perkembangannya dapat terdistorsi dan alih-alih mewakili kepentingan kelompok yang tertindas, justru menjadi perwakilan dan perpanjangan tangan dari kelas yang berkuasa.

Kedua, kooptasi diskursif dan ekonomi-politik atas agenda kaum Muslim Demokrat juga tidak lepas dari internasionalisasi dan ekpansi kapitalisme neoliberal yang memungkinkan kooptasi itu terjadi. Kaum Muslim Demokrat di Indonesia, juga tidak lepas dari jeratan proses kooptasi ini.

Apakah kaum Muslim Demokrat hanya menjadi kaum Muslim ‘Demokrat,’ pandai bercakap dan berdebat dalam diskursus dan leksikon agenda-agenda sosial dan politik liberal, namun abai pada struktur oligarkis yang menopangnya? Apakah kaum Muslim Demokrat, sebagaimana banyak elemen dari gerakan sosial yang lain, pada akhirnya tunduk kepada oligarki? Mungkin, hanya kaum Muslim Demokrat sendirilah yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Namun, seingat saya, bukankah sejarah menunjukkan, sebagaimana dapat kita lihat dalam perjuangan berbagai elemen progresif dalam Sarekat Islam (SI) melawan kolonialisme, bahwa Islam hanya dapat menjadi kekuatan pembebas apabila ia berpihak kepada mereka yang lemah dan tertindas?

Ah, lagi-lagi saya lupa. Agaknya sudah lama kita enggan membaca kembali sejarah kita.***

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

Kepustakaan:

Buehler, M., 2008. ‘Shari’a By-Laws in Indonesian Districts: An Indication for Changing Patterns of Power Accumulation and Political Corruption.’ Southeast Asia Research, 16(2), pp. 165-195.

Carroll, T., 2009. ‘Social Development’ as Neoliberal Trojan Horse: The World Bank and the Kecamatan Development Program in Indonesia. Development and Change, 40(3), pp. 447-66.

Carroll, T., 2010. Delusions of Development: The World Bank and the Post-Washington Consensus in Southeast Asia. 1st ed. Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Freire, P., 2006. Pedagogy of the Oppressed. 30th ed. New York: Continuum.

Kendhammer, B., 2013. ‘The Sharia Controversy in Northern Nigeria and the Politics of Islamic Law in New and Uncertain Democracies.’ Comparative Politics, 45(3), pp. xx-xx.

Lukacs, G., 1971. History and Class Consciousness. 1st ed. Cambridge: The MIT Press.

Rodinson, M., 1973. Islam and Capitalism. New York, NY: Pantheon Books.

Rodinson, M., 1980. Muhammad. New York: Pantheon Books.

Rodinson, M., 1981. Marxism and the Muslim World. New York, NY and London: Monthly Review Press.

Sommers, M., 2008. Genealogies of Citizenship: Markets, Statelessness, and the Right to Have Rights. 1st ed. New York: Cambridge University Press.

Wilson, I., 2010. ‘Reconfiguring Rackets: Racket Regimes, Protection and the State in Post-New Order Jakarta.’ In: E. Aspinall & G. van Klinken, eds. The State and Illegality in Indonesia. Leiden: KITLV Press, pp. 239-259.

Wilson, I. D., 2006. ‘Continuity and Change: The Changing Contours of Organized Violence in Post-New Order Indonesia.’ Critical Asian Studies, 38(2), pp. 265-297.

Wood, E. M., 2008. Citizens to Lords: A Social History of Western Political Thought from Antiquity to the Middle Ages. 1st ed. New York: Verso.

Wood, E. M., 2012. Liberty & Property: A Social History of Western Political Thought from Renaissance to Enlightenment. 1st ed. New York: Verso.

Kata Pengantar – IndoProgress III Januari 2013

Indoprogress-3-Januari-2013_cover

Kata Pengantar

Muhammad Ridha dan Iqra Anugrah

‘KRISIS’ bukanlah termin yang asing dalam pengalaman khalayak di Indonesia. Pada tahun 1997, krisis ekonomi menghantam fondasi kemasyarakatan Indonesia. Hantaman tersebut memporakporandakan hampir seluruh dimensi kemasyarakatan. Tidak heran jika kemudian krisis ekonomi berimplikasi secara logis pada terjadinya bentuk-bentuk krisis yang lain, seperti krisis budaya, sosial bahkan politik.

Krisis ekonomi 1997 memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia bahwa rezim ekonomi politik otoriter Orde Baru Soeharto yang saat masih berkuasa, tidak bisa lagi dipertahankan. Rezim orba saat itu dinilai telah menjerumuskan mayoritas rakyat ke dalam jurang deprivasi dan kehancuran. Tidak heran jika kemudian momen krisis menjadi titik berangkat yang tidak dapat didatangi kembali bagi sejarah Indonesia, sehingga rakyat Indonesia bangkit melawan untuk menumbangkan rezim kekuasaan yang menyokong sistem ekonomi yang menghasilkan krisis. Pada tahap inilah massa rakyat terlibat aktif dalam panggung sejarah negeri ini.

Pada masa kekinian kita, krisis kembali masuk dalam perbincangan umum khalayak di Indonesia. Bedanya, krisis saat ini terjadi langsung di jantung kapitalisme itu sendiri, yakni Amerika Serikat. Ditandai dengan bangkrutnya Bank Investasi terbesar keempat di AS, Lehman’s Brother, karena gagal bayar kredit perumahan sekunder, ekonomi Amerika Serikat dihantam oleh krisis ekonomi yang serius. Imbas dari krisis ekonomi yang terjadi di AS segera merambat ke negara-negara lain. Yunani, Portugal, Spanyol dan Italia adalah negara-negara di kawasan Eropa yang mengalami dampak langsung dari krisis ekonomi di AS, yang membuat mereka kemudian harus terjerembab dalam krisis surat utang negara (sovereign debt)

Respon kelas kapitalis terhadap situasi krisis tersebut sesungguhnya sangat jelas: selamatkan kapitalisme dari para kapitalis, dan selamatkan para kapitalis dari kemarahan publik! Berbagai paket stimulus, stabilisasi kebijakan makroekonomi, pemangkasan anggaran-anggaran sosial dan bailout diberikan atas nama ‘penyelamatan’ ekonomi , sembari menyalahkan persoalan kepada para bankir dan pengusaha besar yang dianggap tidak bermoral – yang kemudian juga bebas melenggang kangkung dikala banyak warga dunia mengalami kesulitan menghadapi krisis. Di beberapa kesempatan, para kapitalis bahkan tidak segan-segan untuk berkoalisi dengan negara (baca: kuasa) dan bahkan menggunakan kekerasan untuk memadamkan gerakan massayang melawan kapitalisme, sebagaimana dapat dilihat pada kekerasan polisi terhadap para demonstran gerakan Occupy di beberapa tempat di AS.

Melihat situasi krisis ini, maka semakin benar adanya bahwa there’s nothing new under the sun, tidak ada yang baru d ibawah matahari, begitu setidaknya ungkapan Yunani Kuno mengenai kehidupan di dunia ini. Ungkapan ini sebenarnya hendak mengatakan kepada kita bahwa tidak pernah ada fenomena yang benar-benar baru dan unik sama sekali dalam pengalaman peradaban kemanusiaan. Fenomena yang tengah terjadi sekarang ini pada dasarnya memiliki fitur-fitur yang mirip dan identik dengan fenomena yang pernah terjadi sebelumnya di masa lampau. Dengan kata lain, fenomena sekarang tidak lebih sebagai repetisi dari apa yang pernah terjadi sebelumnya, dengan konteks ruang dan waktu yang berbeda.

Dalam kacamata seperti inilah kita harus melihat krisis kapitalisme. Krisis kapitalisme, sebagaimana yang telah kita alami sekarang ini, pada dasarnya bukan sesuatu yang baru. Semenjak awal masa kelahirannya sampai dengan masa kontemporer sekarang, kapitalisme selalu dan pasti dirundung krisis. Kontradiksi internal yang menjadi motor bagi gerak serta dinamika kapitalisme, merupakan akar penyebab dari krisis kapitalisme itu sendiri: dorongan tak terbatas untuk selalu melakukan maksimalisasi keuntungan. Tidak heran jika kemudian perkembangan kapitalisme selalu berkait-kelindan dengan potensi kehancurannya sendiri.

Namun secara epistemologis, posisi ini bukan berarti tanpa masalah. Ungkapan ini menjadi pembenaran pandangan bahwa dunia yang tengah kita hidupi sekarang ini sudah seperti ini adanya, tidak ada lagi yang dapat kita lakukan dan karena itu harus menerimanya. Untuk itu, setiap upaya dalam melakukan perubahan tidak akan pernah dapat menciptakan perubahan sama sekali, karena hal tersebut hanya akan mengulang sekaligus meneguhkan kondisi kekinian yang identik dengan kondisi di masa lampau. Dengan kata lain, ungkapan ini dapat menjebak kita untuk larut dalam status quo tanpa bisa keluar dari koordinat yang sudah ada.

Satu-satunya cara untuk mengatasi kebuntuan ini adalah dengan melihat secara dialektis antara apa yang lama dengan yang baru. Bahwa apa yang baru merupakan ledakan imanen dalam yang lama. Bahwa yang baru hanya dimungkinkan ketika kita mengakui secara total bahwa yang lama selalu adalah situasi yang kita hadapi. Dalam hal ini kita bisa belajar banyak dari Theodore Adorno dalam bukunya Three Studies on Hegel. Adorno menolak pola pendekatan yang berupa pertanyaan yang bercirikan patronase, ’Apa yang masih tetap hidup dan apa yang telah mati dari Hegel?’ Menurut Adorno, pertanyaan seperti ini mengandaikan sebuah posisi seorang hakim yang dapat secara bijak mejawab, ’ya, mungkin ini masih tetap aktual sekarang…’ Namun Adorno menyatakan, ketika kita berhubungan dengan seorang pemikir besar, pertanyaan yang harus diajukan bukanlah bagaimana pemikir ini dapat mengatakan tentang kondisi kita, akan tetapi seharusnya yang berkebalikan dengan itu, bagaimana kesulitan-kesulitan kontemporer kita dalam kaca mata pemikir tersebut. Bagaimana epos kita (baca: baru) muncul dalam pemikiran dia (baca: lama).

Implikasi dari posisi epistemologis Adornoian terhadap pemahaman krisis kapitalisme-neoliberal sekarang ini adalah pentingnya untuk tidak terjebak dalam termin-termin baru mengenai krisis itu sendiri, seperti krisis (sekarang adalah murni) finansial, moneter, surat utang, dan lain-lain. Alih-alih, termin-termin tersebut harus ditempatkan secara struktural dalam penjelasan mengenai krisis kapitalisme itu sendiri. Posisi epistemologis ini penting dikarenakan sasaran utama dari penjelasan situasi apapun selalu harus mengarahkan pisau analisanya pada akar masalahnya itu sendiri, untuk kemudian mentransformasi akar masalah tersebut menjadi kesempatan bagi emansipasi kemanusiaan.

Terkait dengan hal tersebut, Kapitalisme-neoliberal yang digadang-gadang sebagai ‘akhir sejarah’ harus mengalami ‘masalah lama’ yang selalu merupakan bagian dari dinamika kapitalisme itu sendiri. Kondisi seperti ini tentu saja adalah situasi yang sangat menarik. Pertanyaan-pertanyaan serta keberatan-keberatan yang muncul terhadap doktrin resmi kapitalisme-neoliberal mengenai bagaimana cara mengorganisasikan masyarakat adalah situasi kontestasi ideologi yang sangat penting, khususnya sebagai upaya untuk keluar dari upaya untuk mempertahankan kondisi yang ada (status quo).

Mengatasi dan menjawab permasalahan dari kapitalisme-neoliberal dan memberikan jawaban alternatif terhadap sistem tersebut memang tidak mudah. ‘Adalah lebih mudah untuk bersimpati terhadap kesengsaraan manusia daripada kepada pemikiran’, demikian kata Oscar Wilde dalam bukunya The Soul of Man under Socialism, yang juga dikutip oleh Slavoj Zizek. Merasa ‘kasihan’ terhadap rakyat yang dihantam krisis dan mencoba meringankan beban mereka dengan sumbangan, dana bantuan langsung tunai, dan kebijakan-kebijakan ‘Keynesian’ adalah lebih mudah, dibanding berpikir mengenai sistem alternatif apa, bagaimana bentuknya, dan pengorganisasian masyarakat macam apa yang diperlukan untuk mewujudkan jawaban alternatif. Oleh karena itu, usaha untuk terus berpikir, berorganisasi, dan berlawan terhadap kapitalisme, terutama dalam varian neoliberalnya justru menjadi sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagi masyarakat kita.

Dinamika itulah, yang akan dikupas secara mendalam dalam Jurnal IndoPROGRESS edisi kali ini. Edisi ini akan membahas neoliberalisme kurang lebih dalam empat aspek, yaitu tentang apa itu neoliberalisme, krisis neoliberalisme, gerakan massa menentang neoliberalisme, dan liputan tanggapan berbagai tokoh terkemuka tentang neoliberalisme. Beberapa rubrik lainnya juga tidak kalah menarik, seperti rubrik Sosok, yang akan membahas tokoh-tokoh terkemuka dalam sejarah gerakan kaum progresif, Liputan Khusus, yang akan memberikan reportase mendalam mengenai krisis neoliberalisme di sejumlah tempat, Resensi Buku, yang akan membahas buku-buku progresif terbaru, dan rubrik Gagasan, yang merupakan kajian akademik sejumlah persoalan berkaitan dengan neoliberalisme secara mendalam.

Untuk menutup, kami ingin berpesan bahwa membaca, menulis, dan mengkaji tentang neoliberalisme hanyalah satu langkah kecil. Pada akhirnya, pengetahuan kita akan krisis dan kapitalisme bukan hanya bermanfaat untuk menambah wawasan kita, namun juga untuk menginspirasi perlawanan dan menjadi pedoman dalam bertindak. Dalam semangat itulah, kami menyajikan edisi Jurnal IndoPROGRESS kali ini.

Selamat Membaca dan Salam. ¶

Untuk pemesanan hubungi: resistbook[at]gmail.com

http://indoprogress.com/indoprogress-iii-januari-2013/