The Morning After: Masa Depan Hubungan Pemerintahan Jokowi-JK dan Gerakan Sosial (Bagian 1)

iqra

“The mass movements that we have seen most recently, whether in Tahrir Square or Athens,
look to me like a pathetic ecstasy. What is important for me is the following day, the morning after.”

(Slavoj Žižek)

Setelah Memilih Sudah Itu Selesai?[1]

KEMENANGAN Jokowi-JK di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 memberikan banyak pelajaran bagi gerakan sosial di tanah air. Pasca pelantikan Jokowi dan kabinetnya, kita perlu kembali melihat pengalaman dan pencapaian kita sebagai bagian dari gerakan sosial terutama selama gegap gempita Pilpres 2014. Refleksi ini perlu dan penting untuk dilakukan karena hanya dengan berkaca kepada pengalamanlah kita dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong pelaksanaan sejumlah agenda progresif kedepannya[2]. Berangkat dari titik tersebut, maka seharusnya kita sadar: berkeluh kesah tidaklah cukup, dan tugas kita pada dasarnya belum selesai dan bahkan di beberapa aspek baru dimulai.

Dalam semangat refleksi itulah tulisan ini bermaksud untuk menganalisa pola hubungan pemerintahan Jokowi-JK dan gerakan sosial kedepannya dan implikasinya pada kemungkinan penerapan agenda-agenda progresif di berbagai bidang. Menurut hemat saya, ada tiga pelajaran utama yang dapat kita ambil berdasarkan pengalaman kita selama ini, setidaknya menurut pengamatan dan refleksi pribadi saya. Pertama, Jokowi-JK bisa melaksanakan berbagai agenda progresif yang dicanangkan dalam visi, misi, dan program aksi mereka dalam kerangka Visi Trisakti jika dan hanya jika mereka beraliansi dengan gerakan sosial popular yang selama ini menjadi penopang mereka. Kedua, gencarnya produksi, pengemasan, dan penguasaan diskursus yang hegemonik oleh berbagai kelompok reaksioner anti-demokrasi terutama yang berafiliasi dengan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) menyadarkan kita bahwagerakan sosial butuh perumusan teoretik yang solid dan pemahaman akan sains dan pengetahuan untuk pergerakan. Ketiga, kita sebagai bagian dari gerakan sosial perlu menggiatkan kembali berbagai strategi – tidak hanya jangka pendek namun juga jangka menengah dan panjang – yang sempat terbengkalai pasca Reformasi. Tentu saja tiga hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan, namun setidaknya kita perlu berusaha melakukan hal-hal tersebut apabila kita serius dan berkomitmen untuk mewujudkan berbagai agenda progresif.

Refleksi Hubungan Jokowi-JK dan Gerakan Sosial

Untuk memahami perkembangan hubungan Jokowi-JK dan gerakan sosial serta keadaan politik saat ini dan merumuskan sikap kita, kita perlu memakai kerangka analisa yang tepat. Pemahaman yang idealis-voluntaris akan segera membawa kita kepada kekecewaan, sedangkan pemahaman yang pragmatis-borjuis akan berujung kepada sebentuk optimisme yang naïf. Kita perlu melihat politik berdasarkan logika internal politik itu sendiri, yaitu logika kontestasi kepentingan dalam suatu struktur ekonomi-politik sudah terberi (given). Dengan kata lain, kita perlu memahami politik dari perspektif materialis-realis. Berdasarkan kerangka analisa inilah, kita dapat memahami kondisi politik sekarang secara lebih menyeluruh, tanpa terjebak pada rasa nelangsa yang tak berkesudahan maupun romantisme yang tak berpijak.

Meminjam istilah Marxis klasik, kita perlu secara jeli melihat ‘kontradiksi internal’ dari perkembangan ekonomi-politik Indonesia pasca Reformasi, yang akhirnya mengemuka dalam Pilpres 2014 kemarin, yaitu kontradiksi antara kekuatan sosial progresif di satu sisi dan kekuatan sosial konservatif-reaksioner di sisi lain dalam konteks struktural transisi ke demokrasi elektoral pasca otoritarianisme, konsolidasi kapitalisme-neoliberal pasca Orde Baru (OrBa), dan menguatnya kecenderungan pembajakan oleh elit dan oligarki (elite and oligarchic hijacking) dalam berbagai proses politik, ekonomi, dan sosial. Pada akhirnya, setidaknya untuk sementara, kecenderungan neo-OrBa ini berhasil ‘dijinakkan,’ kita tidak perlu meratapi nasib memasuki Fase Thermidor[3], suatu keberhasilan yang rasanya ngeri-ngeri sedap dan melegakan.

Namun, dalam dunia yang bergerak secara dialektis, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah persoalan-persoalan lain muncul, mulai dari kemungkinan sejumlah jenderal pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) – alias jagal rakyat – seperti A.M. Hendropriyono, Wiranto, dan Ryamizard Ryacudu menduduki jabatan menteri, tarik menarik antara kepentingan elit partai dan oligarki ekonomi-politik di satu sisi dan tuntutan dari gerakan sosial di sisi lain, hingga usulan liar dari KMP – yang lebih layak dipanggil sebagai Koalisi Kapak Merah atau Koalisi Mabok Putaw ketimbang Koalisi Merah Putih – untuk menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada). Menanggapi segudang persoalan tersebut, tentu saja ada perlawanan, meskipun sporadis, dari berbagai elemen-elemen dari gerakan sosial melakukan berbagai upaya untuk menjinakkan atau minimal menghadangnya naiknya hegemoni para oligark dan kaum reaksioner yang bersekutu dalam sebuah unholy alliance.

Dari pengalaman ini, ada sejumlah pelajaran yang dapat kita ambil. Pertama dan yang terpenting, kontestasi dan konfrontasi politik, wa bil khusus politik kelas, merupakan sebuah keniscayaan. Ketegangan-ketegangan di tingkatan ‘basis’ dan pertarungan antara kekuatan-kekuatan sosial yang merepresentasikan ‘basis ekonomi-politik’ tersebut mengemuka dan memuncak di ranah politik – dengan kata lain tingkatan ‘superstruktur’, sebagaimana dipaparkan oleh Perry Anderson (1974) jauh-jauh hari:

“…pertarungan historis antara kelas-kelas pada akhirnya diselesaikan di tataran politik – dan bukannya ekonomi ataupun kebudayaan – dalam masyarakat.” (hal. 11)[4].

Kemenangan gerakan sosial sebagai organisasi politik (di tengah-tengah absennya partai Kiri yang bisa mengatasi kecenderungan sektarian dalam gerakan dan juga memiliki kemampuan elektoral yang mumpuni) yang mereprentasikan kelompok-kelompok subaltern (antara lain buruh, tani, karyawan upahan perkotaan, elemen dari kelas menengah, mahasiswa, pelajar, golongan muda, kaum miskin kota, perempuan, kaum minoritas keagamaan, kebudayaan, dan gender) ditentukan oleh kemampuan politik gerakan sosial dan konsekuensinya sejauh mana gerakan sosial dapat bekerja dalam tatanan politik.

 

iqra1Foto diambil dari Tribunnews.com

Keterbatasan sekaligus potensi dari gerakan sosial dalam kampanye politik pemenangan Jokowi-JK merupakan pelajaran kedua bagi kita, yaitu terdapat perbedaan antara koalisi politik elektoral dan koalisi politik programatik. Contoh sejarahnya sudah banyak, mulai dari kondisi kita menjelang dan pasca Reformasi (1998), Chile menjelang dan pasca tumbangnya Pinochet (1988), hingga Mesir dan berbagai negara Timur-Tengah lainnya selama Arab Spring (2011-sekarang). Koalisi elektoral dalam banyak hal bekerja secara temporal berdasarkan lowest common denominator alias konsensus yang terbatas. Pengalaman Filipina pasca tumbangnya kediktatoran Marcos di tahun 1986 dapat menjadi sebuah pengingat: restorasi dan penyelamatan demokrasi elektoral tidak serta merta berarti penerapan agenda-agenda politik emansipasi yang lebih luas, seperti redistribusi tanah dan lahan pertanian atau kepemilikan dan kontrol langsung rakyat pekerja atas alat-alat produksi alias penerapan demokrasi yang lebih luas dan menyeluruh, dan sosialis. Yang terjadi adalah perubahan pranata politik oligarki ekonomi-politik di Filipina: dari oligarki-otoritarian ke oligarki dalam tatanan demokrasi elektoral (Anderson, 1988). Dalam kasus kita, meskipun konteksnya berbeda, ada beberapa kemiripan dengan berbagai pengalaman tersebut. Gerakan sosial pasca kemenangan Jokowi-JK dapat dikatakan berada di persimpangan jalan. Koalisi luas yang mengemuka di tengah hiruk-pikuk Pilpres 2014 dalam sekejap menghadapi berbagai tantangan yang jauh lebih pentingsetelah kemenangan Jokowi-JK, yaitu bagaimana gerakan sosial dapat turut serta berpartisipasi dalam proses-proses politik yang kondusif untuk penerapan agenda-agenda progresif. Di titik inilah wanti-wanti dari Žižek terasa sangat relevan: yang lebih penting bukanlah ‘pesta’nya atau hiruk-pikuknya, melainkan apa yang terjadi setelah pesta tersebut usai. Kesaradan atas realita politik ini penting agar kita tidak terjebak pada sebuah romantisme sesaat yang kemudian berujung kekecewaan.

Perlu diingat, bahwa realisme dalam berpolitik juga bukan pesismisme dan sinisme yang tak berujung. Inilah pelajaran ketiga yang dapat kita ambil: terlepas dari berbagai keterbatasan internal maupun struktural yang membatasi manuver gerakan sosial, ada sejumlah pencapaian gerakan sosial yang perlu kita akui. Ryamizard Mengkudu memang jadi menteri, tapi dua jagal rakyat yang lain – Wiranto dan A.M. Hendropriyono – tidak mendapat pos kementerian. Kongsi haram jadah antara elit partai dan oligarki ekonomi-politik – yang diwakili oleh sosok-sosok seperti Puan Maharani dan Rini Soemarno memang belum sepenuhnya dijinakkan, tetapi masih ada ruang di mana gerakan sosial dapat melancarkan ‘aksi sepihak’ yang lebih terkoordinir untuk mendorong pelaksanaan agenda-agenda redistribusi ekonomi dan demokrasi ekonomi yang lebih luas, seperti elemen-elemen reformasi agrarian, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. Kemudian, komitmen Jokowi-JK terhadap demokrasi – setidaknya demokrasi formal – memungkinkan mobilisasi massa-rakyat yang lebih massif dan militan. Dengan kata lain, daya tawar alias bargaining power dari gerakan sosial, setidaknya sampai dengan sekarang, cukup meningkat, meskipun masih terbatas. Sulit membayangkan bahwa ruang mobilisasi dan perluasan pengaruh dari gerakan sosial akan meningkat seandainya yang menang pada Pilpres 2014 kemarin adalah pasangan Prabowo-Hatta dan kubu neo-OrBa.

Tentu saja ini bukan berarti bahwa kita sebagai gerakan sosial akan serta merta mendukung Jokowi-JK secara taklid buta. Disinilah frase ‘dukungan kritis’ menemui relevansinya. Kita sebagai bagian dari gerakan sosial dan rakyat pekerja mendukung pemerintahan Jokowi-JKselama administrasi mereka membuka kemungkinan bagi penerapan agenda-agenda progresif.Setidaknya ada tiga agenda progresif yang mendesak yang perlu segera diperhatikan oleh Jokowi-JK, yaitu: 1) penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM; 2) perluasan kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta redistribusi ekonomi melalui reformasi agrarian, dan; 3) membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas dan berkualitas dalam proses-proses politik. Sekali lagi perlu diperhatikan bahwa sejumlah kebijakan yang mendesak ini perlu diberlakukan di dalam konteks struktural yang tidak sepenuhnya menguntungkan kita. Mengutip slogan Maois jamanbaheula, perwakilan-perwakilan terkemuka dari kaum borjuis dan reaksioner berada persis di tengah-tengah jantung pemerintahan Jokowi-JK. Musuh rakyat, musuh kita, ada berada di tengah-tengah kita! Tetapi kita juga tidak boleh lupa bahwa kelompok reaksioner yang berada di luar kabinet, yaitu partai-partai dalam KMP (terutama Gerindra dan PKS) juga sedang menunggu ‘arah angin’ untuk ‘berpindah,’ mencari-cari cara untuk menjinakkan kemungkinan penerapan agenda progresif yang lebih luas (jangan tertipu dengan foto-foto instagram SBY maupun cipika-cipiki Prabowo, seolah-olah intrik-intrik, pertarungan, dan negosiasi politik antar elit tidak ada hanya karena hal-hal tersebut tidak ‘nampak’ ke permukaan, ke ranah publik). Inilah salah satu tugas berat bagi gerakan sosial dan rakyat pekerja pasca kemenangan Jokowi-JK: bagaimana bertarung di dua front sekaligus tanpa kehabisan amunisi di tengah jalan.

Untuk sekarang, masih terlalu dini untuk menyimpulkan akan seperti apa pola hubungan pemerintahan Jokowi-JK dan gerakan sosial untuk kedepannya. Namun, satu hal yang perlu dilaksanakan oleh kita sekarang juga adalah melakukan identifikasi atas elemen-elemen reaksioner dalam kabinet Jokowi-JK, mengawasi jalannya pemerintahan Jokowi-JK agar sejalan dengan Visi Trisakti yang mereka canangkan, dan melakukan berbagai tekanan – melalui mobilisasi massa misalnya – yang setidaknya dapat mempersempit ruang gerak para jagal dan oligark. Berbagai aksi protes terhadap penunjukan Ryamizard the Lizard sebagai Menteri Pertahanan yang mulai dan sedang berlangsung akhir-akhir ini merupakan satu dari sedikit hal yang musti kita lakukan sekarang. Hanya dengan cara itulah kita dapat secara efektif ‘membombardir’ musuh di dalam selimut.

Tugas Kita ke Depan

Berkaca dari pengalaman kita sepanjang musim pemilu hingga sekarang, dua hal yang perlu kita lakukan adalah merumuskan posisi teoretik yang solid atas posisi praxis politik – dengan kata lain sains mengenai gerakan sosial – dan penerapan strategi dan pembenahan organisasi yang dapat membantu perkembangan gerakan sosial di Indonesia kedepannya. Untuk dua hal ini, kita perlu belajar tidak hanya dari pengalaman kita sekarang, tetapi juga dari sejarah.

Tetapi, ini bukan berarti kita musti memulai dari titik nol. Pengalaman kita kemarin memang singkat, tetapi sebenarnya sangat berharga untuk dijadikan pijakan bagi langkah kita ke depan. Ambil contoh perumusan dan diseminasi diskursus progresif anti-hegemonik misalnya: pro-demokrasi, anti-oligarki, dan pembangunan solidaritas antar sesama rakyat pekerja. Untuk mengetahui secara persis sejauh mana tiga dimensi dari diskursus progresif ini telah menyebar dalam masyarakat memang perlu uji empiris yang lebih ketat, namun kita dapat merasakan bahwa tiga wajah dari diskursus progresif ini perlahan mulai menyebar dalam imajinasi publik, menjadi gagasan kontra-hegemoni dari ide-ide hegemonik yang selama ini berseliweran: ide-ide neo-OrBa, neoliberalisme ‘demokratis,’ maupun gabungan dari keduanya. Dari tiga dimensi tersebut, gagasan pro-demokrasi mendapat gaung yang paling luas, kemudian disusul dengan gagasan anti-oligarki, meskipun masih bersifat kabur (misalnya cenderung terjebak dalam dikotomi simplistis ‘rakyat’ versus ‘elit’ tanpa memperhatikan aspek struktural dan ekonomi-politiknya). Dimensi terakhir, solidaritas antar sesama rakyat pekerja, merupakan gagasan yang masih belum luas penyebarannya, meskipun perlahan mulai berkembang. Faksi konservatif dari kelas menengah alias #KelasMenengahNgehek masih signifikan jumlahnya dan kesadaran bahwa karyawan ‘kantoran’ atau ‘kerah putih’ (white collar workers) sesungguhnya adalah bagian dari kelas buruh dan rakyat pekerja karena sama-sama bergantung kepada kerja-upahan (wage-labor) juga masih rendah. Secara struktural, kelas menengah juga terkadang ambivalen terhadap demokrasi – kelas menengah baru akan menjadi kekuatan pro-demokrasi apabila ia relatif independen dari hegemoni ekonomi-politik dan diskursus kelas yang berkuasa dan menjalin aliansi dengan kelas bawah seperti kaum buruh dan tani (Rueschemeyer et al., 1992). Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari berbagai keterbatasan, diskursus alternatif kontra-hegemoni ini, dengan tiga karakteristiknya – pro-demokrasi, anti-oligarki, dan solidaritas antar sesama rakyat pekerja – telah berhasil memunculkan gaungnya di ruang publik. Inilah ‘program minimal’ yang kita harapkan dapat menjadi perekat utama dari koalisi progresif yang luas namun tetap memiliki sebentuk kekuatan untuk mendorong dan melaksanakan agenda-agenda progresif. Program minimal ini berfungsi cukup baik dalam kancah pertarungan politik elektoral. Apabila elemen-elemen dari program minimal ini berhasil dilaksanakan selama masa pemerintahan Jokowi-JK di termin 2014-2019, maka itu merupakan sebuah terobosan.

Kedepannya, bisa jadi hubungan antara pemerintahan Jokowi-JK dan gerakan sosial tidak akan selamanya mulus. Saat ini merupakan masa-masa ‘bulan madu’ antara keduanya, namun kedepannya banyak tantangan yang jauh lebih menantang. Maka merupakan konsekuensi logisbagi Jokowi-JK untuk mempertahankan aliansi dengan gerakan sosial dan membangun aliansi popular kerakyatan dengan karakter progresif yang lebih luas apabia keduanya serius dan berkomitmen melaksanakan agenda-agenda progresif.

Kewajiban bagi kita, rakyat pekerja, sekali lagi adalah membangun posisi teoretik yang menyeluruh namun inklusif, membangun tradisi keilmuan dalam gerakan, dan mengerjakan tugas-tugas jangka panjang. Tiga tugas penting tersebut dan relevansinya bagi kondisi kita sekarang akan saya bahas dalam bagian kedua dari tulisan ini.***

Penulis adalah mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc

Kepustakaan:

Anderson, P., 1974. Lineages of the Absolutist State. London: Verso.

Anderson, B., 1988. Cacique Democracy in the Philippines: Origins and Dreams. New Left Review, 169, pp.3-31.

Rueschemeyer, D., Stephens, E.H. & Stephens, J.D., 1992. Capitalist Development and Democracy. Chicago: The University of Chicago Press.

——

[1] Judul ini saya sadur dari tulisan saya sebelumnya di http://indoprogress.com/2012/12/setelah-memilih-sudah-itu-selesai-bagaimana-menghindari-jebakan-populisme/

[2] Sejumlah tulisan terbaru di IndoProgress merupakan upaya refleksi teoretik tersebut.

[3] Reaksi Thermidor merupakan fase stabilisasi dan penegakan kembali ketertiban publik di masa Revolusi Perancis yang ditujukkan untuk menjinakkan mobilisasi dan radikalisasi massa buruh dan tani di waktu itu. Dalam konteks yang lebih umum, Fase Thermidor merujuk kepada fase stabilisasi yang – ironisnya – berujung kepada peneguhan kembali status quo dengan wajah baru. Uni Soviet di masa Stalin dan China (kapitalisme-neoliberal dalam kerangka negara-partai) dan Mesir (kediktatoran militer) di masa sekarang merupakan sejumlah contoh Fase Thermidor di era kontemporer.

[4] Teks aslinya “…secular struggle between classes is ultimately resolved at the political – not at the economic or cultural – level of society.”

Pilpres 2014: Kali Ini, Taruhannya Demokrasi Sob!

iqra1

Menjelang Ramadhan, kali ini kita kurangi sedikit teori dan perbanyak refleksi

PEMILU presiden (Pilpres) 2014 betul-betul menyedot perhatian banyak orang. Setidaknya, di berbagai media, lini masa media-media sosial seperti facebook dan twitter, hingga obrolan sehari-hari, diskusi dan debat mengenai pemilu mendominasi pembicaraan – sampai-sampai mengalahkan obrolan seputar Piala Dunia dan bulan puasa. Tidak heran, karena pemilu kali ini bukan pemilu biasa. Pemilu ini akan menentukan masa depan kita: antara kemajuan demokrasiatau kemunduran pencapaian-pencapaian yang sudah kita raih selama ini.

Peringatan ini bisa saja terdengar bombastis, tetapi apabila kita melihat perkembangan politik di tanah air beberapa tahun belakangan ini, maka jelaslah terlihat sejumlah perkembangan yang mengkhawatirkan. Dengan kondisi perkembangan politik yang mengkhawatirkan tersebut, apakah siapa yang nanti memenangkan pilpres dan menjadi presiden akan berpengaruh kepada kita? Lebih jelasnya, seandainya, ya, seandainya Prabowo-Hatta menang, akankah itu berpengaruh kepada kita sebagai sebuah bangsa?

Bagi saya, jawabannya jelas: YA.

Yang menarik buat saya, tampaknya hal tersebut seakan-akan tidak menjadi perhatian bagi beberapa kalangan di masyarakat, seperti sebagian dari kita yang berlatar belakang kelas menengah. Karena saya berusaha husnuzan, saya khawatir, jangan-jangan kita lupa berpikir lebih keras atas konsekuensi dari pilihan politik kita, tetapi terkadang saya juga merasa dilanda kekesalan: jangan-jangan kebanyakan dari kita memang punya kecenderungan ngehek.

Tidak akan saya ulangi secara panjang lebar penjelasan mengenai mengapa kemenangan Prabowo-Hatta merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Bagi saya, dan banyak orang-orang lain, Prabowo merupakan representasi dari ancien régime, sisa-sisa dari kediktatoran Orde Baru yang menindas itu. Prabowo, sebagaimana dijelaskan oleh Edward Aspinall (2014) dalam artikel terbarunya:

‘…adalah produk murni dari otoritarianisme Orde Baru…Perlu dicatat bahwa kedua kakak beradik ini (Prabowo dan Hasyim – red) ini menjadi kaya dari usaha perburuan rente ekonomi, misalnya dari kayu dan sumber daya alam…Prabowo diberhentikan dari militer sebagai akibat dari perbuatannya menculik aktivis demokrasi dan pembangkangan-pembangkangan lainnya.’

Dan itu hanyalah sedikit bagian dari rekam jejak Prabowo. Dan sekarang, sang capres militeris itu, maju dalam pilpres dengan dukungan koalisi ajaib yang rawan politik kartel dan bagi-bagi kursi, yang terdiri dari oligark macam Aburizal Bakrie, laskar-laskar vigilantis alias preman, hingga para pendukung agenda-agenda berbau fundamentalisme agama yang mengancam kehidupan kaum minoritas di Indonesia. Dengan slogan-slogan kabur seperti ‘Indonesia Bangkit’, ‘nasionalisasi’, ‘pertahanan nasional’, ‘anti-asing’, dan lain sebagainya, Prabowo dan rekan-rekan koalisinya tampaknya cukup berhasil mengecoh sejumlah orang. Ini mengkhawatirkan.

Yang mengherankan, banyak orang, wabil khusus kelas menengah ‘terdidik’ memamah biak slogan-slogan kosong seperti ini. Burhanuddin Muhtadi (2014), yang juga menyoroti hal serupa, baru-baru ini mengatakan bahwa ‘kelas menengah yang terdidik lebih suka dengan gagasan yang berapi-api, jatuh cinta dengan Prabowo.’ Tetapi, saya pikir alasannya bukan hanya itu.

 

iqra2Petani Karawang melawan 7000 pasukan Brimob yang hendak menggusur mereka dari tanahnya, Juni 2014

 

Saya menduga, ada imaji-imaji mengenai hidup dan tata pemerintahan yang ideal yang hadir dalam sosok Prabowo. Sebuah mimpi, ya, mimpi, yang berasal dari hasrat-hasrat mengenai kenyamanan, keamanan, dan stabilitas hidup. Mau pemerintahan yang efektif dan efisien? Pilih Prabowo! Ingin pemimpin yang tegas dan berwibawa? Jelas Prabowo! Agar Indonesia menjadi ‘kekuatan ekonomi’ dan ‘Macan Asia’ baru? Coblos Prabowo! Presiden yang ‘nasionalis’ (maksudnya xenophobia yang pro-kapital?), mampu melindungi ‘kekayaan nasional’ (untuk kroninya), dan ‘anti-asing’ (frase ‘asing’ bisa diganti dengan target kesukaan)? Dukung Prabowo! Capres yang paling ‘Islami’ dan ‘dekat dengan umat’? Prabowo solusinya! Dan yang tidak kalah absurd: Capres gagah dan ganteng? Prabowo dong! Singkatnya, dari yang doyan teknokrasi hingga rajin ngaji, mereka semua menemukan ‘jawabannya’ dalam sosok Prabowo.

Perkaranya, jawaban kelas menengah ini justru bermasalah. Karena, jawaban tersebut hanyalahshortcut, jalan pintas untuk persoalan yang sesungguhnya jauh lebih pelik dan rumit. Dan kita tahu, bahwa jalan singkat bisa buntu atau bahkan ketemu macet lagi. Ia bisa korslet. Jalan pintas tersebut secara singkat bisa dirumuskan sebagai berikut:

‘Prabowo tuh tegas, visioner. Kalau dia terpilih ekonomi kita bisa kuat, politik stabil, dan Indonesia disegani di luar negeri. Kita sudah lama terpuruk. Kita butuh pemimpin seperti itu. Dan dia juga nasionalis serta religius. Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu kan cuman isu. Lagian, semua orang kan punya masa lalu. Jangan lupa, Prabowo juga nasionalis serta religius. Gak kayak Jokowi tuh, capres boneka antek asing anti-Islam. Lagian, capek-capek amat sih mikirin politik. Udahlah serahkan aja ke ahlinya!’

Kelas menengah seakan-akan lupa, bahwa di balik seribu justifikasi tersebut ada dua asumsi utama yang mendasari rangkaian justifikasi tersebut: 1) pemimpin yang ‘sempurna’ dan ‘kuat’ dan 2) teknokrasi yang elitis. Dua prinsip itulah yang kerap kali digaungkan oleh kubu Prabowo. Dua prinsip itu jugalah yang mendasari keberlangungan Orde Baru selama 32 tahun. Ya, 32 tahun!

Anehnya, di tengah-tengah era keberlimpahan informasi seperti ini, sepertinya ada kecenderungan ‘malas berpikir’ yang cukup akut di kalangan kelas menengah kita. Kelas menengah seakan-akan lupa, sejumlah aktivis yang diculik Tim Mawar masih belum kembali hingga sekarang. Kita seakan-akan lupa, bahwa isu HAM bukanlah isu lima tahunan sekali. Seakan-akan tidak pernah ada aksi para Ibu yang menuntut keadilan dalam aksi-aksi Kamisan di depan Istana Negara yang masih berlangsung hingga sekarang. Lebih lucunya lagi, kelas menengah dengan mudahnya begitu saja menelan mentah-mentah sejumlah kampanye hitam – mulai dari VOA-Islam, Ar-Rahmah, hinggaObor Rakyat – tanpa sadar bahwa rangkaian kampanye tersebut merupakan upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian kita dari rekam jejak Prabowo dan bahkan menggiring kita untuk memilihnya.

Akibatnya, ‘pertunjukkan sulap’ sang jenderal yang mengubah dirinya dari penculik, pengganyang rakyat, dan pemilik gurita bisnis serta ratusan ekor kuda menjadi pemimpin ‘kuat’ yang ‘anti-neoliberal’ dengan mudahnya nyangkut di dalam kepala dan hati kelas menengah yang perlahan jadi ngehek beneran ini. Padahal, sumber informasi – termasuk informasi ilmiah, dari jurnal-jurnal dan situs-situs web akademik seperti Inside Indonesia dan New Mandala – yang membahas mengenai rekam jejak Prabowo begitu berlimpah. Kesan tersebut semakin nyangkut di tengah-tengah kampanye hitam yang semakin vulgar, rasis, dan bahkan fasis – mulai dari Jokowi antek asing dan A Seng, adanya konspirasi asing (antara Amriki-Yahudi atau Zionis-Komunis), hingga pembelaan atas aksi kesenian fasis ala Ahmad Dhani dan propaganda anti-Komunis gaya Orde Baru ala Fadli Zon. Dude, are you serious?

 

iqra3Aksi Kamisan menuntut penuntasan kasus orang hilang dan pelanggaran HAM lainnya di depan Istana Merdeka

 

Apa artinya semua ini? Artinya, ‘hasrat terpendam’ kita mengenai Orde Baru, tendensi otoriter dari masing-masing kita tampaknya belum betul-betul hilang – dan sepertinya akan selalu menghantui kita.

Mengapa saya angkat bicara mengenai persoalan ini? Karena saya peduli dengan perkembangan demokrasi Indonesia. Tentu, kita juga harus fair – toh bukankah kelas menengah Indonesia juga berjibaku menghadapi tuntutan hidup yang semakin mencekik setiap harinya? Saya bisa memahaminya, karena saya dan banyak dari kita, berangkat menghadapi tuntutan yang serupa, seperti persoalan pekerjaan, penghasilan yang seadanya, hingga status yang masih jomblo (loh, kok jadi curcol).

Tetapi, keluh kesah dan apatisme saja tidak cukup untuk mengubah keadaan, apalagi menempuh jalan singkat dengan memilih Prabowo, seorang pribadi yang memiliki banyak dosa masa lalu dan tidak hanya itu, bertendensi otoriter dan oligarkis. Sesungguhnya obatnya mudah: kita perlu menengok kembali sejarah.

Sejarah menunjukkan, kelas menengah seringkali cenderung ambivalen terhadap demokrasi. Lebih parahnya lagi, kelas menengah terkadang justru memiliki kecenderungan otoriter. Buktinya jelas: Chile tahun 1973 (di mana Allende dan pendukung program kerakyatannya dilabeli ‘para komunis marxis yang menjijikkan’) dan sejumlah negara Amerika Latin di dekade 1970-1980an, Thailand tahun 1976 dan juga 2014, dan masih banyak lagi. Dan ingat, Orde Baru, yang belum lama kita tinggalkan itu, yang sekarang diam-diam kita hasrati kembali, dibangun di atas ongkos 500,000-3 juta jiwa yang dibantai di tahun 1965 dan masih banyak lagi. Kecenderungan ini terjadi di depan mata kita. Kita tidak perlu menjadi pelajar ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk melihat dan memahami kenyataan getir ini.

Bagi kelas menengah, yang bisa menemukan kenyamanan di ruang-ruang diskusi berpendingin udara, di kafe-kafe ternama di ibu kota, dan juga di berbagai kelompok pengajian, mungkin deretan angka dan tahun tersebut cuma sekedar statistik. Maklum, toh seringkali kita merasa dengan duduk-duduk, kritik dan mengomel, dan sesekali berdoa, kita sudah mengubah keadaan, baik dengan alasan ‘kebebasan individu’ atau ‘instruksi jamaah’Tetapi tidak bagi kaum buruh, yang setiap harinya harus berhadapan dengan gebukan kapital dan aparat, yang aksi demonstrasinya tahun lalu kita tanggapi dengan cibiran, sikap nyinyir, dan keluhan somplak macam ‘bikin macet aja nih demo buruh gak sekolahan!’. Tetapi tidak bagi bapak ibu tani, yang tiap harinya berjuang mempertahankan tanahnya dari rampasan aparatus negara dan korporasi. Tetapi tidak bagi orang-orang Syi’ah, Ahmadiyah, dan kelompok-kelompok minoritas kebudayaan dan keagamaan di Indonesia, yang merasakan gebukan laskar-laskar liar dan harus terusir dari tanah airnya sendiri. Tetapi tidak bagi rakyat Rembang dan Karawang, yang, di saat saya menulis artikel ini, harus menghadapi ribuan personil Brimob dan preman!

Netralitas, dalam kondisi seperti ini, entah atas nama (pseudo)heroisme ‘anti-sistem’, peranan intelektual yang ‘seharusnya objektif’, atau yang paling parah karena apatisme, kemalasan berpikir, atau kejumudan, hanya akan menjadi langkah politik yang tidak mengubah keadaan. Bahkan sastrawan dan intelektual besar semacam George Orwell memilih untuk berpihak membela Republik Spanyol yang dirongrong oleh kaum Fasis pimpinan Jenderal Franco. Netralitas adalah sebuah ilusi.

Konsekuensinya, hanya ada dua pilihan bagi kelas menengah Indonesia: antara menempuh jalan singkat dengan mencoblos pasangan Prabowo-Hatta dan karenanya menjadi ngehek seutuhnya atau menyadari bahwa saya, Anda, kita semua, yang setiap harinya menghadapi persoalan hidup, komodifikasi pasar, dan minimnya ruang publik yang demokratis, sesungguhnya merupakan bagian dari perjuangan rakyat untuk memperjuangkan ruang demokrasi yang lebih luas, deliberatif, dan partisipatoris. Prahara politik Thailand yang berawal dari keengganan para elit politik Bangkok, pendukung monarki, dan kelas menengah perkotaan untuk konsisten dalam berdemokrasi yang berujung kepada pembentukan junta militer yang diktatorial dan tidak mampu menyelesaikan berbagai masalah seperti stabilitas makroekonomi, persoalan buruh migran, kebebasan politik, dan keamanan publik (Thearith, 2014) mungkin bisa jadi bahan refleksi mengenai apa yang terjadi apabila tendensi otoriter dalam diri kita ikuti. Be careful for what you wish for!

Demokrasi, keadilan ekonomi dan sosial, HAM, apa-apa yang kita cita-citakan pasca tumbangnya Orde Baru – semua itu adalah aspirasi universal yang terwujud, dan hanya terwujud, dengan perjuangan orang-orang biasa, perjuangan rakyat. Pencapaian tersebut tidak jatuh dari langit. Sepanjang sejarah, para tiran, diktator, dan kacung-kacungnya selalu berusaha untuk merebutnya dari kita. Adalah tugas kita untuk mempertahankan, memperjuangkan, dan memperdalam ruang demokratik untuk perjuangan segenap rakyat Indonesia! Memilih pasangan Prabowo-Hatta berarti memilih kemunduran sejarah dan mengkhianati cita-cita tersebut!

Karena, sekali lagi, pilpres kali ini, taruhannya demokrasi sob!***

Penulis adalah mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS yang sedang berusaha sebisa mungkin untuk sembuh dari virus #KelasMenengahNgehek. Beredar di twitterland dengan id @libloc

Demokrasi atau Barbarisme

Demokrasi atau Barbarisme

Ada Hantu Bergentayangan – Hantu Orde Baru 

Iqra Anugrah

Sebuah Uraian Tanggung Jawab

KURANG dari dua bulan kita kembali akan menghadapi pemilihan umum presiden (pilpres). Pilpres kali ini begitu menentukan masa depan kita, karena di pilpres kali ini kita menyaksikan ‘hantu’ Orde Baru (OrBa) betul-betul kembali hadir dan bergentayangan – yang secara ‘nyata’ mewujud terutama dalam sosok seperti calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Relakah kita menyaksikan demokrasi Indonesia yang baru berumur belasan tumbang kembali karena diganyang oleh anasir-anasir OrBa?

Kira-kira persoalan itulah yang menjadi pikiran saya akhir-akhir ini. Setelah mengikuti perkembangan konstelasi politik seputar pilpres dalam beberapa minggu terakhir, saya berkesimpulan, setidaknya ada sejumlah analisa yang perlu dilakukan untuk membaca realitas politik Indonesia dewasa ini. Pertama-tama, kita perlu menilik pergolakan politik di masing-masing kubu capres – baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta – dan menempatkannya dalam konteks yang lebih luas yaitu perkembangan politik Indonesia pasca tumbangnya OrBa. Kedua, kita perlu melakukan refleksi teoretik  dan otokritik atas perbedaan posisi teoretik dan strategi sejumlah elemen gerakan Kiri dan progresif di Indonesia akhir-akhir ini. Ketiga, yang terakhir namun tidak kalah penting, kita perlu membaca bagaimana implikasi dari pilpres 2014 terhadap agenda-agenda progresif kedepannya. Kali ini, analisa yang saya tulis lebih merupakan rangkuman sistematis dari sejumlah analisa sebelumnya mengenai bangkitnya hantu OrBa yang bertujuan untuk membongkar logika kuasa di balik propaganda kubu Prabowo.

Politik Pilpres 2014: Analisa atas Kubu Prabowo-Hatta

Ada satu fenomena politik yang begitu mengkhawatirkan di pilpres tahun ini, yaitu majunya Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang didukung oleh sejumlah kalangan. Posisi politik ini bukan hanya, meminjam bahasa agama, lebih banyak mudharat-nya, namun juga tidak valid. Supaya adil, mari kita periksa reliabilitas, validitas, dan logika kuasa yang bekerja dari sejumlah klaim, argumen, dan usulan kebijakan publik yang dipromosikan kubu Prabowo-Hatta secara ilmiah, berdasarkan visi-misinya dan data empiris lainnya.

Klaim Kebijakan Ekonomi-Politik: Prabowo-Hatta akan Memperjuangkan ‘Ekonomi Kerakyatatan’

Faktanya: Prabowo-Hatta justru merupakan bagian dari kaum elit Indonesia yang mempromosikan ekspansi kapitalisme-neoliberal yang lebih luas.

Kubu Prabowo-Hatta mencoba mempromosikan dirinya sebagai pengusung ekonomi kerakyatan. Alasannya, dengan memilih kubu Prabowo-Hatta, ekonomi Indonesia akan menjadi ‘lebih kuat’, ‘pro-rakyat’, dan Indonesia akan kembali menjadi ‘macan Asia’. Lagipula, bukankah bokap-nya Prabowo, Sumitro, adalah seorang ekonom terkemuka, dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, beserta calon wakil presidennya, Hatta Rajasa, adalah dua orang pengusaha terkemuka? Kemudian, bukankah platform kebijakan ekonomi Prabowo-Hatta, sebagaimana termaktub dalam Manifesto Perjuangan Partai Gerindra danvisi-misi mereka bersifat ‘anti-neoliberalisme’?

Di sini nampak bahwa pembacaan ‘tekstual’ atas kebijakan ekonomi kubu Prabowo tidaklah cukup. Dengan kata lain, kita perlu membaca kebijakan ekonomi kubu Prabowo secara lebih kritis melalui pendekatan ekonomi-politik untuk membongkar mitos-mitos yang dihembuskan oleh kubu Prabowo, sekaligus logika kuasa yang berada di baliknya. Di kesempatan kali ini, saya tidak akan terlalu banyak mengulangi pemaparan yang sudah ada, melainkan hanya sekedar menjelaskan pembacaan ekonomi-politik atas kebijakan ekonomi Prabowo-Hatta secara garis besar.

Pertama, Prabowo beserta kroni-kroninya – baik Hatta, Hashim, maupun yang lain – sesungguhnya merupakan bagian dari kaum kapitalis-oligarkis Indonesia, yang pada dasarnya selalu memiliki dua tujuan ekonomi-politik utama: 1) ekstraksi atas ‘nilai lebih’(1)  yang dihasilkan oleh rakyat pekerja (the extraction of surplus value); dan 2) pengamanan atas aset yang telah mereka miliki (the politics of wealth defense)(2). Jikalau ada retorika ‘sosialis’ dalam jargon-jargon kampanye kubu Prabowo, maka ‘sosialisme nano-nano’ tersebut pada dasarnya hanyalah nasional sosialisme, alias fasisme, yang, sebagaimana dijelaskan oleh kawan Martin Suryajaya (2014) dan kawan Rio Apinino (2014), hanyalah sekedar memindahkan kepemilikan dan kontrol atas kekayaan, aset-aset, dan peralatan produksi ke kaum ‘kapitalis-birokrat’ alias para oligarkh pendukung Prabowo, yang dibalut dengan retorika-retorika nasionalisme yang konservatif yang abstrak, seperti ‘kekayaan Indonesia untuk bangsa Indonesia’ atau ‘selamatkan aset bangsa dari penguasaan asing’. Bahkan, citra Prabowo sebagai seorang ‘patriot anti-asing’ yang ‘nasionalis’, hanya karena tidak bisa mendapatkan visa dan masuk ke Amerika Serikat (AS), seharusnya patut dipertanyakan. Bukan hanya Prabowo tidak bisa masuk ke AS karena reputasinya sebagai pelanggar HAM, alih-alih sebagai ‘patriot yang nasionalis’, tetapi juga Prabowo sesungguhnya tetap menjaga hubungan dengan lingkaran pemangku kebijakan di Washington, misalnya melalui Hashim yang mendanai Sumitro Chair for Southeast Asia Studies di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) (3),  sebuah lembaga tangki pemikir yang berkedudukan di Washington DC – so much for pseudo anti-Americanism and xenophobic nationalism, eh? Karakter utama dari Sosialisme adalah kontrol langsung dan demokratis dari, oleh, dan untuk rakyat atas kekayaan dan alat-alat produksi sehingga jelas, tidak ada yang ‘sosialis’ dari agenda-agenda ‘nasional sosialisme’ kubu Prabowo. Mengharapkan kebijakan ekonomi yang ‘sosialistis’ dari seorang oligark dengan jaringan internasional yang memiliki perusahaan outsourcing keamanan dan ratusan ekor kuda yang juga tidak membayar gaji buruh-buruh perusahaannya, sama saja dengan menyuruh fans Arsenal untuk mendukung Manchester United, alias tidak mungkin.

Kedua, kalaupun ada ‘kontrol rakyat’ dalam kerangka kebijakan ekonomi Prabowo, maka bentuk ‘kontrol rakyat’ tersebut pada dasarnya adalah kontrol yang bersifat korporatis. Korporatisme di sini jelas bukan korporatisme yang demokratis, melainkan korporatisme yang terbatas dan bahkan cenderung otoritarian. Dalam kerangka kebijakan ekonomi seperti ini, rakyat pekerja ‘diizinkan’ untuk ‘berpartisipasi’ hanya dalam jalur-jalur yang diperbolehkan oleh rejim yang berkuasa. ‘Rakyat’ hanya dapat berpartisipasi untuk ‘kemajuan bangsa’, di luar itu maka partisipasi rakyat segera berubah menjadi ‘aksi-aksi subversif’ yang ‘mengganggu stabilitas’. Ini menjelaskan mengapa Prabowo kekeuh menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan berusaha ‘mendekati’ gerakan buruh di Indonesia. Perkara dari logika korporatis-otoritarian keblinger a la Prabowo ini adalah, ujung-ujungnya ada tendensi represif untuk ‘menjinakkan’ aksi-aksi independen, militan, dan demokratis dari rakyat pekerja apabila aksi-aksi tersebut dianggap mengusik ‘stabilitas’, atau, lebih tepatnya, stabilitas arus modal dan proses konsolidasi kapitalisme-neoliberal di Indonesia, sebagaimana dapat kita lihat dalam rekam jejak Prabowo di dunia bisnis yang dijelaskan oleh kawan Zaki (2014) di dalam tulisannya.

Dengan begini, jelas sudah, tidak ada yang kerakyatan dari ‘ekonomi kerakyatannya’ Prabowo.

Argumen mengenai HAM: Prabowo Bukanlah Pelanggar HAM

Faktanya: Prabowo adalah seorang pelanggar HAM

Awalnya, saya kira mitos ‘Prabowo tidak melanggar HAM’ merupakan mitos yang paling mudah untuk dibongkar. Tetapi, dengan bermodalkan sejumlah logika super-absurd seperti ‘sejauh ini peranan Prabowo belum terbukti secara hukum’, ‘loh, kalau betul melanggar HAM buktinya Prabowo sekarang bisa tuh nyalon jadi presiden’, dan  ‘musuh kita bersama itu ‘neoliberalisme’ dan bukannya si jenderal’, dan lebih parahnya lagi kerapkali di-back up dengan sejumlah referensi dari situs web semacam Voa-Islam, mitos ‘Prabowo tidak melanggar HAM’ rupanya tetap dimamah biak oleh sejumlah kelompok di masyarakat.

Untuk membongkar mitos ajaib ini, sebagai tambahan dari tulisan bernas Bung Made Surpriatma (2014), cukuplah saya berpegang kepada tiga sumber: laporan dan tulisan bernas dari East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) (2014), aktivis HAM Usman Hamid (2014), dan Indonesianis Gerry van Klinken (2014). Sekiranya sebagian dari kita lupa-lupa ingat, ada baiknya kita menengok rekam jejak HAM Prabowo.

Laporan singkat dari ETAN mengingatkan kita tentang sejumlah dugaan sekaligus buktiketerlibatan Prabowo dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan, jangan lupa, di Timor Leste. Prabowo tidak hanya tersandung kasus penculikan aktivis dan kerusuhan anti-etnis Cina di sekitaran 1997-1998, namun juga terlibat dalam sejumlah aksi teror kepada pejuang kemerdakaan dan penduduk Timor-Leste di masa penjajahan Indonesia. Untuk pemaparan yang lebih detail mengenai keterlibatan Prabowo pada 1997-1998, artikel Usman Hamid bisa dijadikan acuan.  Sebagaimana kita tahu, setidaknya ‘9 ditemukan dalam keadaan hidup, 1 ditemukan tewas, 13 lainnya tidak pernah ditemukan dan dinyatakan ‘menghilang’. Hasil investigasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menyatakan bahwa Prabowo harus dibawa ke pengadilan militer. Pada 24 Agustus 1998, Prabowo dipecat oleh Wiranto dari militer. Anggota DKP yang lain, Agum Gumelar, menyatakan bahwa Prabowo ‘mengakui telah menculik sembilan orang’. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang didirikan di masa kepresidenan Habibie juga menggarisbawahi bahwa Prabowo harus bertanggung jawab dalam kasus penculikan. Di tahun 2006, laporan Komisi Nasional Perlindungan HAM (Komnas HAM) menyatakan bahwa 23 aktivis diculik secara paksa oleh Kopassus, yang diketuai Prabowo. Baru-baru ini, September 2009, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mendukung laporan Komnas HAM dan merekomendasikan pembentukan pengadilan ad hoc untuk kasus-kasus HAM.

Mungkin saja sejumlah kalangan masih bisa bersikap acuh tak acuh terhadap kasus penculikan dan kerusuhan di hari-hari terakhir OrBa. Namun, mereka akan sulit berkilah apabila kita menengok keterlibatan militer Indonesia di masa OrBa, termasuk unit yang dikomandai Prabowo dalam sejumlah operasi militer di Timor-Leste, sebagaimana dijelaskan oleh Profesor van Klinken.
•    Dari sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan di Timor-Leste di masa pendudukan Indonesia dari 1974 hingga 1999, Kopassandha/Kopassus – di mana Prabowo berafiliasi – beserta para premannya  menduduki peringkat satu sebagai unit militer yang paling doyan melakukan kekerasan.
•    Dari sejumlah sumber terdapat saksi mata yang melihat Prabowo memandu unit Chandracha 8 yang berafiliasi dengan Kopassandha dalam operasi konter-insurgensi.
•    Pada 16 September 1983 sejumlah tentara dan hansip membantai 55 warga Timor-Leste termasuk bayi dan anak-anak.
•    Keesokan harinya, 17 September 1983, setidaknya 141 warga kembali dieksekusi.
•    Kurang lebih 1,300 warga sipil, banyak di antaranya adalah perempuan, anak-anak, dan orang tua berusia lanjut, dipaksa untuk pindah dan diawasi secara ketat sampai-sampai kebutuhan pangan para penduduk ini tidak terpenuhi – atau dengan kata lain kebijakan kelaparan paksa.
•    Ini belum termasuk kasus-kasus kekerasan lainnya seperti penculikan, eksekusi, pemindahan dan penghilangan paksa, pemerkosaan, penyiksaan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Profesor van Klinken menulis:

‘Bahwa Prabowo memainkan peranan penting dalam operasi ini (pembantaian 1983-1984, red) terlihat cukup jelas, meskipun seberapa pentingnya peranan tersebut masih kurang jelas.’ (cetak tebal dari saya).(4)

Profesor van Klinken tentu sedang tidak mengada-ngada di sini, karena pemaparannya merujuk kepada sejumlah sumber terpercaya termasuk wawancara dengan Mario Carrascalao, Gubernur Timor Timur pada waktu itu, yang diterbitkan oleh jurnal Indonesia keluaran Cornell University dan laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (CAVR), Chega!, yang terdiri dari lima jilid.

Kecuali Anda berpendapat bahwa para korban penculikan, kerusuhan Mei 1998, dan pendudukan Indonesia di Timor-Leste sedang ngelindur, bahwa lima jilid Chega! hanya berisi dongeng dan bualan belaka, bahwa pernyataan Mugiyanto, korban penculikan 1998, mengenai keterlibatan Prabowo dalam kasus tersebut hanyalah sebuah lamunan, bahwa semua korban-korban Prabowo adalah sellout macam Desmond Junaidi Mahesa dan Pius Lustrilanang (nama sebenarnya), sulit rasanya untuk mengatakan tidak ada keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan Timor-Leste.

Komitmen terhadap Demokrasi: Prabowo adalah Seorang Demokrat

Faktanya: Prabowo BUKANLAH seorang demokrat.

Dari perspektif ekonomi-politik dan HAM, jelas bahwa Prabowo bukanlah seorang demokrat. Tendensi ini juga semakin mengemuka dalam langkah-langkah politik Prabowo dan rekan-rekan koalisinya akhir-akhir ini. Dukungan Gerindra yang ogah-ogahan terhadap investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM secara lebih lanjut, merupakan salah satu indikator utama dari sikap anti-demokrasi seorang Prabowo.

Lebih menarik lagi, kecenderungan seperti ini juga terlihat di rekan-rekan koalisi Prabowo. Sebagaimana dijelaskan oleh kawan Coen Husain Pontoh (2014), partai-partai politik pendukung Prabowo seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki rekam jejak yang buruk dalam mempromosikan agenda kerukunan dan kebebasan agama di Indonesia. Fasisme Prabowo bertemu dengan agenda-agenda religius-sektarian dari kelompok-kelompok konservatif dan fundamentalis dari Islam politik, bersenyawa membentuk fasisme-religius, yang ciri-cirinya adalah:

‘…anti semit (rasis), mempropagandakan histeria nasioalisme, xenofobik, anti toleransi, anti-liberal, tidak segan-segan menggunakan alat-alat kekerasan untuk mewujudkan ambisi politiknya, anti-sosialis, anti-rasionalisme, dan mengagung-agungkan kejayaan masa lalu sebagai solusi terhadap krisis sosial yang sedang berlangsung.’

Bukti-buktinya jelas. Retorika pro pemurnian agama, anti kaum minoritas, anti-Ahmadi, anti-Syi’ah, dan lain sebagainya merupakan bukti ‘perselingkuhan tidak suci’ (unholy alliance) dari fasisme korporatis-otoritarian dan fasisme-religius yang mewujud dalam pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta. Seorang sosialis dan demokrat sepatutnya bukan hanya mendukung perjuangan rakyat pekerja dan menghargai HAM, namun juga menghargai perbedaan.

Baik dari perspektif ekonomi-politik, HAM, maupun toleransi dalam masyarakat demokratik, dukungan terhadap Prabowo-Hatta merupakan posisi politik tidak dapat dijustifikasi secara teoretik, tidak valid, dan pada akhirnya runtuh dengan sendirinya.

Refleksi atas Empat Posisi Teoretik Politik ‘Kiri’(5)

Sebagaimana kita tahu, terdapat perbedaan posisi teoretik dan strategi politik dari berbagai elemen gerakan Kiri dan progresif yang lebih luas dalam melihat dan menanggapi realitas politik di Indonesia. Secara garis besar, setidaknya terdapat empat posisi teoretik dan taktik dalam membaca realitas politik di tanah air khususnya pemilu 2014: pertama, dukungan kritis terhadap Jokowi; kedua, eksplorasi atas kemungkinan-kemungkinan politik alternatif;ketiga, tendensi ke-kiri-kiri-an; dan keempat, analisa yang berbau ‘teori konspirasi’.

Saya akan mulai posisi ketiga dan keempat, yang mungkin dapat kita sebut sebagai ‘pseudo-heroisme anti-sistem’. Tentu ada perbedaan yang distingtif dari posisi ketiga dan keempat – terutama dalam hal fondasi kritik dan referensi empiris dari kedua posisi tersebut. Posisi keempat – yang dianut oleh situs web ‘kiri’ sebelah, misalnya – adalahposisi yang paling lemah. Bukan hanya posisi ini berangkat dari fondasi kritik – kalaulah bisa dikatakan sebagai kritik sama sekali – yang tidak tepat, yaitu pergunjingan dan sebuah sikap ‘kamilah yang paling benar’ yang dianggapnya sebagai sebuah aksiom (dengan kata lain dogmatisme tanpa verifikasi ilmiah), tetapi juga posisi ini menggunakan logika utak-atik gathuk dalam mengolah fakta-fakta empiris untuk dijadikan sebagai sebuah bentuk justifikasi bagi ‘aksiom’ awal mereka, yaitu aksiom ‘kamilah yang paling benar’! ‘Nafsu’ pergunjingan ditambah metode cocokologi yang dianut oleh posisi ini tentu sangat melenceng dari prinsip dan semangat teoretik gerakan Kiri yang berlandaskan prinsip-prinsip ilmiah yang kontekstual dalam membaca realitas yang seringkali mewujud dalam spesifitas yang berbeda-beda. 

Saya teringat kata-kata intelektual-aktivis pengkaji konflik Israel-Palestina terkemuka, Norman Finkelstein (2013), bahwa:

‘Kebohongan, sebagaimana akhirnya aku pahami, adalah sumber kehancuran bagi politik radikal, sedangkan kebenaran adalah metode dan ukurannya…Sebuah gerakan yang dibangun di atas tumpukan kebohongan, betapapun mulia tujuan-tujuannya, tidak pantas mendapatkan dukungan popular.’(6)  (cetak tebal dari saya).

Dua prinsip teoretik inilah yang tidak dijalankan oleh posisi keempat. Lagi-lagi, meminjam istilah keagamaan, niat dan cara ‘kritik’ dari posisi keempat ini sudah salah dari awal. Dengan begitu, maaf-maaf saja, ke-Kiri-an posisi teoretik itu sangat dipertanyakan. Berdasarkan standar-standar tersebut, maka argumen kubu penganut posisi keempat tidak valid secara teoretik.

Posisi ketiga, menggunakan perumpamaan di atas, berangkat dari niat yang baik namun dengan cara yang kurang tepat. Salah satu penganut posisi ketiga ini adalah kawan Ted Sprague (2014), sebagaimana dapat dilihat dalam sejumlah analisanya mengenai konstelasi politik di seputar pemilu 2014. Posisi ketiga ini dapat dibaca sebagai posisi ke-kiri-kiri-an, yang secara singkat dapat dirumuskan sebagai berikut 1) politik elektoral pada dasarnya adalah politik borjuis, dan 2)  tidak ada perbedaan yang signifikan di antara Jokowi dan Prabowo karena keduanya sama-sama borjuis, karenanya, 3) tidak ada perubahan yang signifikan dalam realitas politik Indonesia, sehingga 4) partisipasi gerakan Kiri, progresif, dan rakyat pada umumnya dalam politik elektoral hanyalah kecenderunganborjuis kecil, dan 5) jalan terbaik adalah tetap setia pada ‘militansi heroik’ yang menyerukan #TolakKabeh #BoikotPemilu dan lain sebagainya. Kritik bersahabat kawan Sprague, meskipun saya apresiasi sebagai upaya untuk sampai kepada posisi teoretik yang tepat untuk menanggapi realitas politik yang ada, sayangnya salah arah karena tidak kontekstual. Menambahi kritik yang dirumuskan oleh kawan Ridha (2014) dan kawan Martin (2014) atas ‘Marxisme EGP-isme’ alias ‘Sosialisme Bank Dunia’ ala kawan Sprague, saya berpendapat bahwa analisa dan usulan strategi yang dirumuskan oleh kawan Sprague kurang atau tidak kontekstual karena tidak berangkat dari realitas politik yang ada, yang digerakkan oleh rakyat  sendiri, seakan-akan tidak ada perubahan atau kemungkinan perubahan dari relasi kuasa elitis-oligarkis yang ada, seakan-akan tidak ada antusiasme dan perubahan sikap politik dari rakyat pekerja itu sendiri dalam proses perjuangan sehari-hari mereka atas struktur yang menindas. Pseudo-heroisme semacam ini akhirnya bukan hanya mereduksi korpus teori dan sejarah perjuangan gerakan Kiri menjadi semacam buku resep memasak, teori-teori motivasi, atau kiat sukses berwirausaha, yang menghalangi dialog antara berbagai posisi teoretik yang berbeda, tetapi juga terjebak kepada sebuah bentuk esensialisme dalam melihat aspirasi dan artikulasi politik dari rakyat pekerja yang konsekuensinya adalah sikap pokoke golput dan anti pemilu, seakan-akan ancaman fasisme di Indonesia tidak ada hanya karena fasisme Indonesia tidak ‘mirip’ atau ‘sama dengan’ fasisme Eropa, seakan-akan kaum Chartists di Inggris sekedar berkhayal ketika memperjuangkan hak pilih universal, seakan-akan partai-partai Kiri-radikal di Uni Eropa dan sejumlah gerakan sosial, dan pemerintahan progresif di Amerika Latin mulai dari Allende, Chávez, Morales, dan García Linera oportunis hanya karena memanfaatkan jalur politik elektoral.

Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, maka, menurut hemat saya, posisi teoretik pertama dan kedua merupakan konsekuensi logis dalam membaca dan menanggapi realitas politik yang ada. Posisi teoretik kedua berpegang kepada dua asumsi yaitu pentingnya memunculkan kemungkinan-kemungkinan politik alternatif di luar politik elektoral arus utama dan membuka kemungkinan dialog dengan berbagai posisi teoretik Kiri yang berbeda. Posisi ini tetap  menempatkan politik emansipasi radikal sebagai tujuan utama, namun menyesuaikan strategi politik dengan konteks dan realitas lokal. Saya mengangkat topi terhadap komitmen terhadap politik radikal yang dibarengi denganpembacaan kontekstual atas realitas Indonesia dari posisi teoretik ini. Posisi ini juga tetap membuka kemungkinan dialog dengan posisi pertama, yaitu dukungan kritis terhadap Jokowi, yang akan saya jabarkan setelah membahas pergolakan politik di kubu Jokowi.

Politik Pilpres 2014: Pergolakan di Kubu Jokowi

Membaca konstelasi politik di kubu Jokowi, meminjam ucapan kawan Airlangga Pribadi, haruslah dilakukan secara dialektis. Kita harus memperhitungkan kontestasi politik di antara sejumlah kekuatan sosial yang berada di dalam kubu Jokowi. Untuk itu, saya akan membahas mengenai sejumlah kekhawatiran mengenai menyusupnya anasir-anasir OrBa dan agenda-agenda politik mereka yang dialamatkan ke kubu Jokowi.

Pertama, dari perspektif ekonomi-politik, terdapat kekhawatiran bahwa kaum oligarkh yang berada di belakang Jokowi,(7)  seperti Surya Paloh, misalnya, dan elit-elit konservatif nan karatan(8)  di tubuh partai utama pendukung Jokowi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akan berusaha untuk ‘menjinakkan’ Jokowi. Dengan kata lain, alih-alih mempromosikan sejumlah kebijakan publik yang lebih progresif, Jokowi, meskipun didukung oleh sejumlah kekuatan sosial yang progresif, hanya akan menjadi ‘capres boneka’, sebagaimana dituduhkan oleh banyak pihak.

Kedua, dari perspektif HAM, kedekatan kubu Jokowi dengan sejumlah jenderal pelanggar HAM dan pengidap post-power syndrome lainnya juga dianggap bermasalah. Lagi-lagi saya akan merujuk kepada laporan singkat ETAN dan tulisan dari aktivis HAM Usman Hamid. Sebagai pengingat, Wiranto, seorang jenderal OrBa yang menjadi pentolan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga mendukung Jokowi, juga memiliki catatan pelanggaran HAM yang naudzubillah. ETAN melaporkan bahwa Wiranto juga terlibat dalam kasus tewasnya aktivis, dan laporan Komnas HAM juga menunjukkan keterlibatan Wiranto dalam kasus kerusuhan 1998. Kemudian, Usman Hamid juga menulis bahwa kedekatan Jokowi dengan sejumlah jenderal konservatif seperti Hendropriyono, yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan warga di Talangsari, Lampung dan pembunuhan aktivis HAM terkemuka almarhum Munir. Demikian juga dengan Ryamizard Ryacudu, seorang jenderal pendukung prinsip ‘NKRI Harga Mati!’ dengan tendensi militeristik, juga bermasalah dari perspektif perlindungan HAM, terutama dalam kasus pembunuhan pejuang bangsa Papua Theis Eluway.

Tentu saja, kedua kritik yang ditujukan kepada kubu Jokowi ini merupakan kritisisme yang valid. Tidak hanya itu, pemilihan Jusuf Kalla (JK) sebagai cawapres Jokowi juga dianggap sebagai pilihan yang problematik. Kembali,  ini merupakan keberatan yang sangat wajar – sebab bagaimanapun, JK adalah bagian dari kaum oligarkhi Indonesia, yang parahnya, sebagaimana kita saksikan dalam film dokumenter The Act of Killing, juga memiliki kedekatan dengan kelompok paramiliter pro-OrBa, seperti Pemuda Pancasila (PP).

Namun, persis di titik inilah, saya pikir, anjuran kawan Airlangga, untuk membaca pergolakan politik di kubu Jokowi secara dialektis menjadi sangat relevan. Membaca pergolakan politik di kubu Jokowi secara dialektis berarti mengidentifikasi tidak hanyakekuatan-kekuatan elit lama dan konservatif yang bercokol di kubu Jokowi, tetapi jugakekuatan-kekuatan sosial progresif seperti rakyat pekerja (buruh, petani, serta kelompok-kelompok termarginalkan di desa dan kota), elemen-elemen masyarakat sipil dan kaum intelektual, relawan-warga, yang melihat potensi progresif dari agenda-agenda populisme Jokowi dan berusaha untuk memperdalam potensi progresif dari populisme Jokowi, sekaligus menghadang aksi-aksi reaksioner dari kelompok-kelompok konservatif yang berada di kubu Jokowi. Singkatnya, kita perlu memperhatikan kontestasi politik yang terjadi di antara kedua kekuatan sosial tersebut – suatu hal yang bisa dikatakan absen di kubu Prabowo-Hatta. Usman Hamid, misalnya, menulis bahwa terdapat ketegangan antara sejumlah aktivis pro-demokrasi seperti Teten Masduki dan Andi Widjajanto dengan jenderal OrBa, seperti Hendropriyono. Potensi progresif dari populisme Jokowi, meskipun masih terbatas, bukanlah suatu klaim yang mengada-ngada. Rekam jejak Jokowi sebelum menjadi capres,  misalnya, baik di Solo dengan program-program populisnya yang berusaha meningkatkan partisipasi warga dalam pembuatan kebijakan publik maupun di Jakarta dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan pembelaan terhadap Lurah Susan, merupakan sejumlah bukti atas potensi progresif tersebut. Kemudian, dukungan kelompok-kelompoksubaltern dalam masyarakat Indonesia seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)(9)  juga dapat dibaca sebagai potensi pendalaman dan pengembangan yang lebih lanjut dari agenda-agenda progresif populisme Jokowi. Berdasarkan atas pertimbangan inilah, posisi teoretik pertama dari politik Kiri, yang saya singgung sebelumnya di atas, yaitudukungan kritis terhadap Jokowi, menemukan relevansinya. Bagi posisi teoretik ini, dukungan kritis terhadap Jokowi, setidaknya lebih aman bagi keberlangsungan demokrasi elektoral di Indonesia, yang, meskipun masih sangat tidak sempurna dan masih didominasi oleh para elit, setidaknya memberikan ruang demokratik bagi artikulasi politik rakyat pekerja dan penerapan agenda-agenda perjuangan kelas. Hanya dalam iklim politik yang lebih terbuka dan demokratis inilah, menurut posisi teoretik ini, agenda-agenda yang lebih progresif dan pro-rakyat pekerja serta konsolidasi proses pembangunan politik Kiri-progresif di Indonesia dapat dilaksanakan.(10)  Posisi teoretik ini juga membuka dialog dengan posisi politik Kiri yang lain, terutama dengan posisi teoretik kedua.

Oleh karena itu, perbandingan antara pasangan Jokowi-JK dengan pasangan Prabowo-Hatta bukanlah perbandingan yang apple to apple. Pasangan yang pertama masih memungkinkan penerapan kebijakan publik yang progresif yang lebih luas, sedangkan pasangan yang kedua justru memiliki kecenderungan korporatis-otoritarian yang kuat a la Orde Baru. Posisi teoretik dan politik untuk mendukung pasangan yang pertama dapat dijustifikasi, tetapi tidak dengan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Hatta, yang sedari awal tidak valid dan tidak dapat dijustifikasi, karena, sesuai dengan singkatan resmi pasangan tersebut, benar-benar akan membawa PRAHARA di Indonesia.

Penutup: Antara Demokrasi atau Barbarisme

‘…djiwa fasisme tidak sesuai dengan djiwa Indonesia! Djiwa Indonesia adalah djiwa demokrasi, djiwa kerakyatan, dan djiwa fasisme adalah djiwa anti demokrasi, djiwa anti kerakjatan.’ (Bung Karno, 1965, dalam ‘Indonesia Versus Fasisme’, hal. 457-473).

Jauh-jauh hari, Bung Karno sudah memperingatkan, bahwa jiwa fasisme tidak sesuai dengan jiwa Indonesia, karena fasisme anti dengan semangat demokrasi dan kerakyatan – suatu hal yang menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kini, kita kembali dihadapkan pada pilihan serupa. Demokrasi Indonesia memang masih jauh dari sempurna. Demokrasi elektoral di Indonesia masih merupakan demokrasi borjuis. Namun, itu adalah pilihan yang mendingan dibandingkan dengan segala kecenderungan untuk kembali kepada OrBa. Perlu dicatat, bahwa saya tidak melegitimasi tendensi elitis dari demokrasi borjuis. Yang saya ingin garis bawahi adalah, misi emansipasi radikal yang menjadi cita-cita gerakan Kiri lebih mungkin untuk dilaksanakan dalam iklim politik yangdemokratis – terbuka dan tidak represif. Oleh karena itu, ketika 16 tahun setelah tumbangnya OrBa, kita kembali berhadapan dengan hantunya, kita perlu mempertahankan ruang demokratik itu.

Di saat yang bersamaan, kita juga menyaksikan naiknya epos reaksioner dari perkembangan kapitalisme-neoliberal di tingkat global. Di India, Narendra Modi, politisi konservatif dari partai Hindu fundamentalis, Bharatiya Janata Party (BJP), yang bertanggung jawab atas tewasnya ribuan  warga minoritas Muslim di Gujarat, akan segera dilantik menjadi Perdana Menteri di India. Di Thailand, militer kembali melakukan kudeta untuk yang keberapa kalinya. Di Mesir, militer kembali berkuasa setelah Revolusi Rakyat dikumandangkan. Di Venezuela, para oligarkh dan kelompok-kelompok revolusioner kembali melakukan aksi-aksi destabilisasi pasca berpulangnya Chávez. Di Eropa baru-baru ini, tercatat ada 12 negara dimana kekuatan partai-partai fasis memenangkan dukungan suara yang sangat signifikan.(11)  Terlepas dari segenap perbedaannya, ada kesamaan dari sejumlah aksi-aksi anti-demokrasi tersebut: semuanya dilakukan atas nama ‘stabilitas’, ‘keamanan’, ‘kemajuan’, terkadang ‘pemberantasan korupsi’, atau parahnya lagi ‘karena rakyat belum siap untuk berdemokrasi’ atau justru karena ‘ingin menyelamatkan ‘demokrasi’’.

Saya berharap, jangan sampai kita menyaksikan kecenderungan serupa muncul di Indonesia. Di dalam konteks inilah, metode ilmiah dalam gerakan progresif menjadi penting. Di tengah-tengah maraknya black campaign dan upaya moralisasi yang kebablasan dalam diskursus politik Indonesia, yang membedakan gerakan progresif dengan kecenderungan politik lainnya adalah penggunaan metode ilmiah dalam perumusan dan justifikasi posisi teoretik dan aksi-aksi politiknya. Kampanye hitam yang menyerang dimensi pribadi dari para pasangan capres-cawapres dengan stereotip-steoreotip rasis dan esensialis, yang identik dengan kelompok-kelompok etnis dan masyarakat tertentu, (misalnya: Jokowi antek Cina dan Yahudi atau Prabowo tidak becus mengurus rumah tangga), salah bukan hanya karena kampanye tersebut bersifat ad hominem dan secara moral salah, melainkan juga karena klaim-klaim liar yang diajukan tersebut tidak ada hubungannya dengan kemampuan seseorang untuk menjalankan tugas sebagai seorang presiden, dan lebih penting lagi tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, dan karenanya salah. Moralisasi atas suatu permasalahan juga bukan jawaban, karena moralisasi bukan hanya mengaburkan masalah seakan-akan menjadi persoalan yang jelas hitam-putihnya (misalnya, diskursus ‘orang baik’ versus ‘orang jahat’) dan mengalihkan perhatian kita dari persoalan-persoalan utama (misalnya, persoalan relasi ekonomi-politik di antara kekuatan sosial pendukung para capres-cawapres, atau masalah pelanggaran HAM di masa lalu, dan lain sebagainya), tetapi juga memiliki kecenderungan untuk melabeli dan mereduksi upaya-upaya analisa kompetensidan rekam jejak dari suatu calon sebagai suatu bentuk pergunjingan, fitnah, atau black campaign. Analisa saya atas rekam jejak ekonomi-politik Prabowo sebagai oligarkh dan reputasi Prabowo sebagai seorang pelanggar HAM, dapat dengan mudah dilabeli sebagai upaya ‘fitnah’ atau ‘pencemaran nama baik’. Tentu saja ini tuduhan yang absurd, karena analisa ini saya lakukan sebisa mungkin berdasarkan kaidah ilmiah yang menjadi pedoman gerakan progresif dan semata-mata ditujukan, dalam kapasitas saya sebagai warga negara yang peduli, untuk kemaslahatan publik.

Di dalam konteks ini juga, saya ingin menyerukan kepada kawan-kawan yang berafiliasi dengan gerakan Islam politik untuk kembali membawa metode ilmiah dan menghindari penggunaan fitnah dalam berpolitik. Bukankah tendensi reformis dan progresif dalam Islam politik hanya akan langgeng apabila gerakan Islam konsisten dalam menerapkan metode ilmiah dan menghindari fitnah dalam berteori dan berpolitik? – Dua hal yang juga menjadi kredo gerakan Islam yang progresif. Bukankah situs-situs web seperti Arrahmah dan Voa-Islam merupakan situs-situs web yang bertentangan dengan semangat Islam, karena hanya menyebarkan fitnah, cocokologi teori-teori ‘konspirasi Wahyudi’, dan kebencian? Bukankah militerisme musuh gerakan Islam dan gerakan-gerakan progresif lainnya, sebagaimana dapat kita lihat di Mesir dan Indonesia? Bukankah musuh gerakan Islam adalah konservatisme, kejumudan, dan elemen-elemen penindas lama yang berbaju baru dan bermulut manis, seperti misalnya kaum militer berbaju ‘demokrat’, ‘anti-neolib’, dan ‘anti-asing’, alih-alih imajinasi abstrak seperti ‘kelompok-kelompok liberal, sekuler, komunis, Cina, Yahudi, dan asing’?

Kepada mereka yang masih mendukung kubu Prabowo-Hatta dan kroni-kroninya, saya tantang untuk merasakan sepersepuluh, ya, sepersepuluh saja, dari penderitaan korban penculikan, korban kerusuhan, dan juga korban pendudukan Indonesia di Timor-Leste. Kecuali Anda bisa memberikan justifikasi teoretik atas pilihan politik anda, atau isi kepala Anda sesomplak Ahmad Dhani, atau Anda siap dikorsa dan tidur di balok es, maka dukungan Anda terhadap pasangan Prabowo-Hatta tidak valid secara teoretik.

Sebuah masa depan di mana cita-cita proklamasi dan reformasi dapat dijalankan, sebuah masa depan di mana dapur kita bisa ngebul dan kita bisa bebas bersuara tanpa takut dikorsa adalah masa depan yang mungkin. Namun, itu memerlukan usaha kita sebagai manusia. Masa depan tersebut hanya mungkin dicapai apabila demokrasi dijaga. Ya, apabila Prabowo Subianto tidak menjadi presiden.

Karena pilihannya jelas, antara DEMOKRASI atau BARBARISME***

Penulis hanya warga negara biasa, beredar di twitterland dengan id @libloc

————-
[1] Tentu saja, istilah ini saya ambil dari Marx.

[2] Istilah ini saya ambil dari ‘tesis oligarkhi’-nya Jeffrey Winters.

[3]Berita mengenai sumbangan Hashim ke lembaga tersebut dapat dilihat dihttp://internasional.kompas.com/read/2012/10/10/22514432/CSIS.Dirikan.Kajian.Sumitro.Djojohadikusumo dan http://www.thejakartapost.com/news/2012/10/12/sumitro-center-launched-washington.html

[4] Tek saslinya, That Prabowo played a significant role in this operation seems clear, but precisely how significant is less clear.’

[5] Pemakaiantanda kutip di sini sekedar untuk menunjukkan pluralitas pandangan di antaraberbagai gerakan kiri di tanah air.

[6] Teksaslinya, Lies, I’ve come to believe, are the bane of aradical politics, whereas truth is its method and measure…A movement built onlies, however exalted its goals, does not deserve popular support.’

[7] Lihat laporan mengenai dukungan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia(KADIN) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, terhadap Jokowi misalnya (Setiawan, 2014).

[8] Cukupbanyak pemberitaan mengenai persoalan ini, namun pernyataan dari Ketua Umum PDIPerjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengenai Jokowi sebagai ‘petugas partai’ secara simbolik menunjukkan kecenderungan konservatif dari sebagian elit PDIP (Wismabrata, 2014).

[9] Pernyataandukungan AMAN terhadap pasangan Jokowi-JK dapat dilihat dihttp://www.aman.or.id/2014/05/24/suara-aliansi-masyarakat-adat-nusantara-aman-untuk-jokowi-jk/#.U4LaNHJdVRo

[10] Nicos Poulantzas, seorang sosiolog Marxis yang banyak menulis soal negara (dan tampaknya makin jarang dibaca akhir-akhir ini), juga menyinggung soalkemungkinan ‘taktik elektoral’ bagi politik Kiri-radikal. Ini menjelaskan dukungannya terhadap garis Eurocommunism yang dianut oleh Partai-partai Komunis di Eropa Barat pasca proses de-Stalinisasi.

[11] ‘Far right politics in Europe,’ the Guardian,http://www.theguardian.com/gall/0,,711990,00.html.Kemenangan partai-partai fasis ini dianggap bukan saja sesuatu yan gm engejutkan, tetapi sudah seperti ‘gempa bumi’ politik. Lihat, That ‘earthquake’  in Europe? It’s far-right gains in Parliament elections,”http://www.cnn.com/2014/05/25/world/europe/eu-elections/

Kepustakaan:

Apinino, R., 2014. Apa yang Berbahaya dari Prabowo dan Gerindra? : Telaah Manifesto Perjuangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). [Online]. Dapat diakses di:http://www.prp-indonesia.org/2014/apa-yang-berbahaya-dari-prabowo-dan-gerindra-telaah-manifesto-perjuangan-partai-gerakan-indonesia-raya-gerindra [Diakses 25 Mei 2014].

East Timor and Indonesia Action Network (ETAN), 2014. Indonesia’s Militarized Democracy: Candidates bring proven records of violating human rights. [Online]. Dapat diakses di:http://etan.org/news/2014/3candidates.htm#Prabowo [Diakses 24 Mei 2014].

Finkelstein, N., 2013. Misadventures in the Class Struggle. [Online]  Dapat diakses di:http://www.newleftproject.org/index.php/site/article_comments/misadventures_in_the_class_struggle [Diakses 25 Mei 2013].

Hamid, U., 2014. Wither Human Rights?. [Online]  Dapat diakses di:http://asiapacific.anu.edu.au/newmandala/2014/05/08/wither-human-rights/
[Diakses 24 Mei 2014].

Husein, M. Z., 2014. Kaum Buruh, Jangan Mau Ditipu Prabowo!. [Online] Dapat diakses di:http://indoprogress.com/2014/05/kaum-buruh-jangan-mau-ditipu-prabowo/ [Diakses 25 Mei 2014].

Pontoh, C. H., 2014. 50 Hari Menuju Pilpres: Demokrasi vs Fasisme-Religius. [Online]  Dapat diakses di: http://indoprogress.com/2014/05/50-hari-menuju-pilpres-demokrasi-vs-fasisme-religius/ [Diakses 25 Mei 2014].

Ridha, M., 2014. Menuntut Logika yang Lebih! Pemilu 2014 dan Respon Taktis Politik Marxis Indonesia. [Online]  Dapat diakses di: http://indoprogress.com/2014/04/menuntut-logika-yang-lebih-pemilu-2014-dan-respon-taktis-politik-marxis-indonesia/ [Diakses 25 Mei 2014].

Setiawan, A., 2014. Pengusaha Dalam Negeri Dukung Jokowi Jadi Presiden RI. [Online] Dapat diakses di: http://finance.detik.com/read/2014/03/15/141947/2526741/4/pengusaha-dalam-negeri-dukung-jokowi-jadi-presiden-ri [Diakses 25 Mei 2014].

Sprague, T., 2014. Perspektif Marxis untuk Pemilu 2014: Kritik, Analisa, dan Tugas Kita. [Online] Dapat diakses di: http://www.militanindonesia.org/35-analisa-politik/8477-perspektif-marxis-untuk-pemilu-2014-kritik-analisa-dan-tugas-kita.html [Diakses 25 Mei 2014].

Sukarno, 1965. Dibawah Bendera Revolusi: Jiid Pertama. Jakarta: Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi.

Surpriatma, M., 2014. Melacak Tim Mawar. [Online]  Dapat diakses di:http://indoprogress.com/2014/05/melacak-tim-mawar/ [Diakses 27 Mei 2014].

Suryajaya, M., 2014. Apa yang Sosialis dari Nasional-Sosialisme. [Online]  Dapat diakses di:http://indoprogress.com/2014/05/apa-yang-sosialis-dari-nasional-sosialisme/ [Diakses 25 Mei 2014].

Suryajaya, M., 2014. http://indoprogress.com/2014/05/marxisme-dan-sosialisme-bank-dunia/. [Online]  Dapat diakses di: http://indoprogress.com/2014/05/marxisme-dan-sosialisme-bank-dunia/ [Diakses 25 Mei 2014].

van Klinken, G., 2014. Prabowo and human rights: Jakarta 1998 was bad, but Prabowo likely had more blood on his hands in East Timor. [Online]  Dapat diakses di:http://www.insideindonesia.org/current-edition/prabowo-and-human-rights [Diakses 24 Mei 2014].

Wismabrata, M., 2014. Megawati: Jokowi Petugas Partai yang Saya Perintah Jadi Capres. [Online]  Dapat diakses di:http://regional.kompas.com/read/2014/04/05/1719285/Megawati.Jokowi.Petugas.Partai.yang.Saya.Perintah.Jadi.Capres. [Diakses 25 Mei 2014].

Menghadang Fasisme

Menghadang Fasisme

MENGHADANG Fasisme mungkin terdengar berlebihan, seperti menghadang musuh yang tidak jelas ada. Lagipula, adakah benih-benih Fasisme di Indonesia? Lebih gamblang lagi, kita bisa bertanya: apakah calon presiden (capres) semacam Prabowo Subianto seorang fasis?

Menjawab dua pertanyaan tersebut tidaklah mudah. Karenanya, sejenak mari kita menengok ke sebuah negeri nun jauh di sana: Italia. Di sana, ada sosok yang di kemudian hari mengubah jalan politik Italia: Benito Mussolini. Kita bisa lihat, sejauh apa kemiripan antara fasis nusantara dan fasisbule. Awalnya, Mussolini adalah seorang sosialis. Sebelum menjadi seorang diktator fasis, profesinya macam-macam. Di satu waktu, ia sempat menjadi tentara sekitar tahun 1905-1906 (kemiripan #1). Kemudian, ia aktif sebagai jurnalis politik dan penulis untuk Partai Sosialis Italia, dan selama periode 1911-1914 menjadi editor untuk koran resmi partai, Avanti. Namun, pecahnya Perang Dunia Pertama kemudian mengubah pandangan politik Mussolini. Dari seorang sosialis yang berorientasi internasionalis, Mussolini melakukan ‘lompatan iman,’ atau mungkin lebih tepatnya kesambit, menjadi seorang fasis yang khaffah, lengkap dengan panji-panji dan slogan-slogan mengenai kemurnian dan kejayaan Bangsa (dengan ‘B’ besar), kebutuhan untuk ekspansi demi memperluas ‘ruang vital’ (spazio vitale) (kemiripan #2), rasisme (kemiripan #3 – masih ingat kan kelakukan Orde Baru dan antek-anteknya, termasuk Prabowo, di Timor Leste?), promosi negara polisi bertangan besi yang dimulai di tahun 1925 (kemiripan #4 – apa masih perlu penjelasan untuk bagian ini?), dan kultus individual (kemiripan #5 – yang parahnya didukung oleh sejumlah faksi intelektual dan kelas menengah dengan alasan ‘kita perlu pemimpin yang kuat!’)

Dan ingat, Mussolini melakukannya dengan jalan parlementer. Masa awal pemerintahan Mussolini adalah koalisi sayap-kanan yang didukung bukan hanya oleh kaum fasis tetapi juga elemen-elemen reaksioner dari kaum liberal, nasionalis, dan Katolik. Awalnya, Mussolini hanyalah sekedar perdana menteri, sebelum menjadi seorang diktator fasis yang seutuhnya.

Mungkin saya berlebihan. Tentu saja, Prabowo dan Mussolini tidak 100 persen sama. Tetapi mengatakan bahwa seorang Prabowo adalah seorang ‘demokrat’ tulen yang berjuang di laga elektoral dengan mendirikan partai politik ‘modern’ dan juga seorang ‘populis’ yang memperjuangkan program-program ‘anti-neoliberal,’ jelas-jelas membohongi diri sendiri. Fasisme tak ubahnya api dalam sekam, yang meskipun kecil ada baiknya lekas (di)padam(kan).

Kita kembali ke Italia. Segera setelah naik ke tampuk kekuasaan, api fasisme yang dibawa Mussolini dan para pendukungnya segera menjalar. Dan kita tahu, siapa yang paling menderita dari wabah ini: rakyat pekerja. Dalam tata kenegaraan korporatis otoritarian, semua hal dipersembahkan untuk keagungan Il Duce, Sang Pemimpin. Ongkosnya mahal. Antonio Gramsci, pentolan Partai Komunis Italia dan salah satu teoretikus Marxis paling terkemuka itu, dijebloskan ke penjara. Tidak hanya itu, Giacomo Matteoti, seorang politisi dari kubu sosialis, diculik dan dibunuh oleh kaum fasis setelah mengritik mereka secara terbuka di parlemen.

Tapi tiap-tiap perjuangan, meskipun terlihat berserakan, kelak akan menemui kemenangannya. Dan ternyata, harapan itu akhirnya terwujud. Kaum partisan Italia, yang terdiri dari berbagai kelompok perlawanan anti-fasis, pelan-pelan bisa memukul mundur hegemoni fasis. Akhirnya, pada 27 April 1945, Mussolini dan kekasinya, Clara Petacci, ditangkap oleh faksi komunis dari kaum partisan. Keesokan harinya, Mussolini dan Petacci dieksekusi oleh Walter Audisio, seorang komunis. Mayatnya digantung terbalik dan dijejerkan bersama dengan sejumlah fasis lainnya, sebagai pengingat: kelak, mereka yang ditindas akan melawan balik, dan para penindas akan mendapat hukuman yang setimpal atas kejahatan mereka.

Begitupun di sejumlah tempat lain. Di Portugal, Revolusi Anyelir yang menumbangkan kediktatoran militer, dirayakan setiap tahunnya. Di Chile dan Argentina, para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggar HAM diadili di hadapan khalayak ramai. Di negeri-negeri di mana akal sehat dan hati nurani masih berkuasa, para penindas dipermalukan dan para pejuang dikenang.

Tetapi tidak di Indonesia. Yang ada, setelah 16 tahun reformasi, kita menyaksikan suatu kemungkinan yang mengerikan dihadapan kita: perkawinan antara oligarki neoliberal dan fasisme gaya baru, yang anehnya dilegitimasi oleh sejumlah ‘aktivis’ yang terkena Stockholm Syndrome,sejumlah intektual dan tokoh publik (misal, sebut saja nama sebenarnya: Bondan Winarno), sejumlah faksi kelas menengah ibukota (yang juga nyinyir terhadap demo kawan-kawan buruh tahun lalu – tentu kami tidak akan lupa itu), dan lain-lain – pendeknya, aliansi yang dibikin absah oleh mereka yang melacurkan dirinya.

Sejarah, katanya, adalah milik mereka yang menang. Tapi kita tahu, sebagaimana dikatakan mereka yang tidak tertulis sejarah, atau tidak memiliki sejarah, bukanlah sekedar orang-orang yang kalah. Ada perlawanan di situ. Saya jadi teringat sebuah puisi dari Wiji Thukul, Bunga dan Tembok:

jika kami bunga

engkau adalah tembok

tapi di tubuh tembok itu

telah kami sebar biji-biji

suatu saat kami akan tumbuh bersama

dengan keyakinan: engkau harus hancur!

dalam keyakinan kami

di mana pun –tirani harus tumbang!

 

Mungkin, gugusan perlawanan ini terlihat seakan-akan tidak mengubah keadaan, setidaknya untuk sekarang. Namun, sebagaimana bunga-nya Thukul, kita tahu, kerja-kerja kolektif yang terlihat kecil ini suatu saat akan membuahkan hasil. Mungkin hasilnya tidak akan segera terlihat. Mungkin, ketika hasilnya muncul, kelak kita sudah tidak ada di dunia ini. Tetapi sejarah akan mencatat, mana yang melawan dan mana yang tidak. Dan kelak, generasi di masa depan akan menilai, siapa yang melawan dan siapa yang berkhianat.

Oleh karena itu, seborjuis-borjuis dan seoligarkis-oligarkisnya demokrasi Indonesia, ia perlu dipertahankan dari rongrongan kapitalisme neoliberal dan fasisme gaya baru. Sebagaimana dituliskan oleh kawan Lilik baru-baru ini, tentu ada sebabnya Herman, Bimo, Thukul, Suyat, dan Gilang dihilangkan tanpa kabar. Ada sebabnya Munir disunyikan. Ada sebabnya Sondang – yang umurnya tidak berbeda jauh dengan saya dan banyak kawan muda pembaca IndoProgress lainnya – menjemput takdirnya. Ada sebabnya protes-protes rakyat terus berkumandang pasca-reformasi.

Saya teringat kata-kata Sudisman, seorang pemimpin PKI, dalam Uraian Tanggung-Jawab[1] yang ia bacakan di depan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Sudisman, alih-alih memilih ‘jalan justisi’ justru memilih ‘jalan mati.’ Pilihan Sudisman adalah pilihan yang sah dan terhormat, bukan hanya karena solidaritas yang ditunjukkannya (‘Mereka berempat adalah saya, dan saya adalah mereka berempat, sehingga solidaritas Komunis mengharuskan saya untuk menunggalkan sikap saya dengan mereka berempat dan memilih “jalan mati”’), tetapi juga karena keyakinan dan harapannya untuk masa depan, karena ‘Hukum perjuangan menentukan: berjuang gagal, berjuang lagi, gagal lagi, berjuang, gagal…akhirnya menang.’

Jalan mereka adalah jalan pendekar, bukan jalan perjuangan nanggung yang menye-menye.

Tentu, zaman telah banyak berubah. Oleh karena itu, taktik dan strategi musti sesuai dengan konteks zaman. Mungkin, kita tidak perlu ‘anak-anak muda hebat’, Munir, Sondang, ataupun Sudisman yang baru. Sudah cukup, dan mungkin terlalu banyak, mereka yang harus hilang dan mati karena perjuangan. Lebih baik kita tetap hidup dan terus berjuang.

Dan perjuangan itu kini berada persis di depan mata kita: mempertahankan demokrasi dan agenda-agenda progresif kerakyatan serta menghadang fasisme. Bukan, ini bukan perjuangan yang mengada-ada, hanya saja siasatnya yang berbeda. Kali ini, kita akan menempuh perjuangan melalui jalur elektoral. Marilah bersama-sama kita menendang fasisme keluar dari kotak suara di bumi Indonesia.***

Penulis adalah mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitterland dengan id @libloc

Fenomena Jokowi dan Konstelasi Politik 2014

Fenomena Jokowi dan Konstelasi Politik 2014

MENJELANG musim pemilu suhu politik di tanah air semakin menghangat. Pasca pencalonan resmi Jokowi sebagai calon presiden (capres) dari PDIP, konstelasi politik terutama di antara para elit, jadi semakin menarik dan dinamis untuk diamati. Namun, hal lain yang tidak kalah penting adalah, apa implikasi pencalonan Jokowi bagi politik Indonesia ke depan? Kemudian, tidak hanya itu, bagaimana seharusnya gerakan rakyat menyikapi pencalonan Jokowi?

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan tersebut, ada baiknya kita menganalisa fenomena ‘Jokowi Effect’ secara lebih mendalam. Setidaknya, ada beberapa dimensi yang perlu kita lihat untuk lebih memahami fenomena Jokowi: rekam jejak politik Jokowi, kontestasi politik di antara para elit, dinamika politik di tingkat akar rumput, dan dilema politik elektoral. Berdasarkan pemahaman atas sejumlah hal tersebutlah, kita bisa menyikapi fenomena Jokowi secara lebih baik.

Pertama-tama, kiprah politik Jokowi dalam banyak hal sesungguhnya merupakan terobosan dalam politik Indonesia terutama dalam ranah politik lokal. Politik di Indonesia pasca Orde Baru, yang masih terjebak dalam logika teknokratis dan elitis bahkan pasca penerapan kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada), tidak serta merta memberikan ruang partisipasi yang lebih berarti bagi masyarakat, terutama mereka yang termarginalkan. Kiprah Jokowi dulu di Solo maupun di Jakarta, patut diapresiasi dalam hal memberikan ruang partisipasi warga yang lebih berarti dalam sejumlah hal yang penting, antara lain seperti komunikasi publik, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, inisiasi layanan kesehatan melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang memberikan kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam proses politik, kebijakan publik, dan demokrasi dalam artiannya yang lebih luas, terutama dalam menghadapi sejumlah kekuatan politik lama yang mendominasi politik lokal. Tentu, dengan pencalonan Jokowi sebagai capres, dia berarti tidak akan menyelesaikan masa jabatannya, namun ini bukan berarti pengkhianatan janji politik dan komitmen atas jabatan publik, melainkan panggilan untuk berkompetisi dalam ranah politik yang memungkinkannya melakukan perubahan dalam skala yang lebih luas.

Kedua, peresmian pencalonan Jokowi sebagai capres juga memaksa sejumlah elit politik untuk mempertimbangkan kembali langkah-langkah politik mereka ke depan, terutama dalam konteks pemilu 2014 yang akan segera datang. Tentu saja, mereka tidak akan serta merta berkata ‘aku rapopo’ seperti digambarkan dalam beragam gambar-gambar dan kartun-kartun lucu di internet, melainkan akan memikirkan 1001 cara untuk menyeimbangkan posisi mereka di tengah-tengah antusiasme publik atas pencalonan Jokowi, jikalau tidak untuk menghadang naiknya popularitas dan elektabilitas Jokowi. Dalam hal ini, pencalonan Jokowi perlu diapresiasi. Karena, ini bukan hanya masalah kecocokan antara antusiasme publik terhadap proses politik yang memungkinkan aspirasi mereka lebih tersalurkan dengan pencalonan Jokowi, tetapi juga persoalan bagaimana menghadang kemungkinan naiknya popularitas dan elektabilitas sejumlah capres dan tokoh politik dengan catatan hitam nan kelam, seperti Aburizal Bakrie dengan kasus lumpur Lapindonya, Prabowo, Wiranto dan sejumlah jenderal pelanggar HAM yang mengidap post-power syndrome,maupun tokoh-tokoh titipan Dinasti Cikeas – dengan kata lain menghindari kemungkinan penetrasi kapitalisme neoliberal yang lebih dalam maupun naiknya fasisme gaya baru. Tentu saja Jokowi tidak 100 persen independen; bagaimanapun, Jokowi merupakan kader PDIP, yang dalam banyak hal tidak jauh bermasalahnya dengan banyak partai lain di tanah air, apalagi pengaruh elit-elit lama dalam PDIP seperti Megawati masih amat terasa di dalam tubuh partai. Namun, pencalonan Jokowi juga menandakan bahwa sindrom elitis yang menjangkiti PDIP dan banyak partai politik lain di Indonesia pelan-pelan dapat ditembus. Dengan kata lain, ada ruang politik, yang meskipun terbatas, memungkinkan Jokowi untuk bermanuver.

Ketiga peluang inilah, yang musti disambut oleh gerakan rakyat. Kita perlu camkan baik-baik, bahwa Jokowi bukanlah seorang Juru Selamat yang dengan sim salabim akan segera menyelesaikan segudang permasalahan di tanah air, terutama yang berkaitan dengan konsolidasi kapitalisme neoliberal yang semakin mengemuka akhir-akhir ini. Jokowi bukanlah Rosa Luxemburg atau Tan Malaka. Oleh karena itu, dari perhitungan politik strategis, maka langkah politik yang logis bagi gerakan progresif di Indonesia adalah mengawal fenomena naik daunnya Jokowi dengan perumusan agenda-agenda politik progresif ke depan serta konsolidasi dan mobilisasi rakyat yang lebih terorganisir dan militan. Sejarah gerakan rakyat di berbagai belahan dunia, mulai dari kaumChartists di Inggris hingga gerakan rakyat di Chile di masa Allende, menunjukkan bahwa pertama, peluang politik sekecil lubang jarum pun merupakan kesempatan yang musti dimanfaatkan dankedua, diperlukan mobilisasi massa yang sadar untuk mengawal pengejawantahan agenda-agenda politik progresif-demokratik yang lebih luas.

Tentu saja, ini bukanlah langkah yang mudah, terutama dalam konteks politik elektoral alias demokrasi ‘formal.’ Sungguh ironis, bahwa demokrasi formal, yang menekankan pada proses elektoral, yang pada awalnya merupakan tuntutan radikal dari kelas pekerja di berbagai belahan dunia, kemudian menjadi sekedar alat bagi keberlangsungan logika politik elitis dan oligarkis. Kerapkali, gerakan rakyat terpaksa harus ‘memoderasi’ agenda-agendanya agar tidak memancinggebukan dan sambitan dari para pemegang gudang uang dan mesiu beserta anjing-anjingnya. Namun, itulah kenyataan yang harus diakui dan dihadapi oleh gerakan rakyat. Nah, pertanyaannya adalah, bagaimana sebaiknya gerakan rakyat menghadapi dilema tersebut? Apakah lantas kemudian kita kembali ke slogan-slogan lama semacam ‘galang gerakan golput!’, ‘boikot pemilu!’, ‘jangan ikuti pemilu borjuis!’, sementara jutaan orang tetap saja berbondong-bondong memasuki bilik suara? Kalau begitu, apa bedanya kita dengan sejumlah kelompok politik yang sering kita ceng-cengin karena tendensi sok puris mereka yang rada-rada absurd macam kaum nihilis dan HTI? Dalam hal ini, terkadang kita musti berani mengambil resiko. Tentu saja, ini tidak sama denganmenyerahkan diri untuk diombang-ambing dalam logika politik elektoral. Jawaban atas persoalan semacam ini bukanlah sekedar ‘pro-pemilu’ atau ‘anti-pemilu,’ atau ‘pro-negara’ versus ‘anti-negara,’ melainkan, mengutip Nicos Poulantzas, sosiolog Marxis Yunani-Perancis yang makin jarang dibaca itu, ‘pertempuran strategis dengan negara’ (strategic engagement with the state). Dengan kata lain, partisipasi taktis dan strategis dalam kancah politik elektoral bukanlah merupakan barang najis, sekedar lompatan iman atau coba-coba macam abg labil ibukota, melainkan hasil dari proses dialektis antara kontemplasi teoretik dan praxis di lapangan.

Penutup

Lagi-lagi, musti saya pertegas: tentu kita tidak naïf, melainkan berusaha untuk cekatan dan cermat. Dua pengkaji gerakan sosial berhaluan Marxis terkemuka, Sara C. Motta dan Alf Gunvald Nilsen (2011) dalam buku mereka Social Movements in the Global South menunjukkan bahwa strategi ‘pertempuran strategis’ ala tradisi Poulantzasian terbukti bekerja di berbagai belahan dunia ketiga, mulai dari Brazil hingga India, di mana berbagai gerakan sosial berhasil memberi tekanan dari bawah melalui aksi-aksi massa yang partisipatoris dan perumusan, merebut negara dari atas melalui strategi politik elektoral, dan tidak berhenti di situ, perlahan melakukan transformasi atas logika kekuasaan dan kapital, meskipun tentu saja tidak mudah.

Kali ini, di Indonesia, kita menghadapi persoalan yang sama. Kita bisa membacanya sebagai sekedar sebuah dilema yang membuat kepala pening atau momentum perubahan yang dapat terlewatkan begitu saja, terutama pasca mandegnya agenda-agenda politik progresif pasca-1998. Pencalonan Jokowi sebagai calon presiden untuk pemilu 2014 adalah momentum tersebut. Maka, merupakan konsekuensi logis bagi gerakan rakyat untuk memberikan dukungan kritis atas Jokowi demi kesempatan untuk penerapan agenda-agenda politik pro-rakyat yang lebih luas di masa mendatang***

Penulis berterima kasih kepada rekan-rekan redaktur IndoPROGRESS yang bersedia meluangkan waktunya untuk berdiskusi dan memberikan masukan dalam proses penulisan artikel ini.

Penulis adalah mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc.

Ada Apa di Venezuela?

Ada Apa di Venezuela?

Pengantar

DALAM beberapa tahun terakhir ini dunia sedang bergolak. Gelombang protes massa yang menuntut demokrasi langsung dan mengritik kesenjangan ekonomi-politik yang bersifat struktural merebak, mulai dari Wall Street, Lapangan Tahrir, Madrid, Yunani, Tel Aviv, Taman Gezi…hingga Caracas? Eits, tunggu dulu…

Mungkin ada yang bertanya-tanya: apa bedanya gelombang protes di Caracas, Venezuela, dengan gelombang protes di berbagai tempat lain? Pembacaan yang lebih jeli menunjukkan bahwa aksi-aksi protes yang merebak di Venezuela beberapa bulan terakhir ini tidaklah sama dengan gugusan aksi massa yang saya sebut di atas. Kali ini, saya akan membahas mengenai konteks sejarah politik Venezuela, sejarah singkat Revolusi Bolivarian yang dirintis oleh mendiang Presiden Hugo Chávez, dan bagaimana memahami gelombang protes di Venezuela sekarang ini. Kesimpulan saya singkatnya adalah sebagai berikut: gelombang protes di Venezuela merupakan strategi serangan sayap Kanan atas pemerintahan Nicolás Maduro dan konsekuensi logis bagi gerakan progresif adalah memberikan dukungan kritis terhadap keberlanjutan Revolusi Bolivarian.

Mitos ‘Eksepsionalisme Demokratis’ Venezuela

Dalam berbagai studi arus utama ilmu politik, Venezuela kerapkali dipuja-puji sebagai kasus pencilan, sebagai contoh keberhasilan keberlanjutan demokrasi elektoral dan stabilitas sosial, apalagi dibandingkan dengan sejumlah tetangganya di kawasan Amerika Latin seperti Brazil, Argentina, Chile, dan banyak lainnya yang kerapkali dirundung kudeta. Venezuela, dalam perspektif arus-utama, adalah contoh teladan ‘eksepsionalisme demokratis’ di Amerika Latin. Tapi benarkah?

Apa yang disebut sebagai ‘eksepsionalisme demokratis’ di Venezuela pra-Revolusi Bolivarian mungkin lebih dekat dengan mitos dan khayalan intelektual ketimbang pemahaman yang jernih atas kenyataan. Betul, bahwa demokrasi elektoral[1] cenderung bertahan lebih lama dan minim interupsi di Venezuela. Namun, mengatakan bahwa Venezuela berbeda secara kualitatif dengan para tetangganya dalam hal stabilitas sosial dan rezim politik dan memahami konsepsi stabilitas tersebut secara take for granted, bahwa stabilitas tersebut memang sudah dari sononya begitu,adalah salah kaprah (Ellner & Salas, 2007). Dibutuhkan pemahaman yang lebih bersifat historis-strukturalis untuk membongkar mitos ini. Kita bisa membongkar mitos tersebut setidaknya dari tiga dimensi, yaitu dari ekonomi-politik minyak dan energi Venezuela, derajat inklusi dan partisipasi massa yang lebih luas dalam politik, dan kontestasi antar kelas dalam lintasan sejarah Venezuala.

Pertama, sejumlah sarjana pengkaji politik Venezuela dan Amerika Latin, baik yang mengusung tesis eksepsionalisme maupun yang mengritiknya, menunjukkan bahwa stabilitas sosial dan politik di Venezuela didukung oleh hasil produksi dan surplus sumber daya minyak. Tatkala Krisis Minyak Dunia 1973 terjadi karena sejumlah negara Timur Tengah pengekspor minyak melakukan embargo, Venezuela, misalnya, masih memiliki cadangan minyak yang cukup dibandingkan dengan sejumlah tetangganya. Surplus dari produksi minyak inilah yang berhubungan dengan dimensi kedua, yaitu derajat inklusi dan partisipasi massa secara non-elektoral. Paska berlakunya Pakta Punto Fijo di tahun 1958 sebagai landasan dan komitmen atas demokrasi elektoral antara tiga partai politik utama di Venezuela di masa itu, AD, COPEI, dan URD, surplus dari minyak melemahkan oligarki berbasis minyak, menghasilkan kelas pekerja industrial yang produktif namun jumlahnya tidak begitu banyak, yang kemudian membantu pembentukan dan konsolidasi partai-partai yang berkarakter antar-kelas yang dipimpin oleh kelas menengah yang kemudian dapat saling bergiliran menduduki kekuasaan melalui jalur elektoral.

Dalam bahasa yang lebih mudah, kira-kira yang terjadi adalah sebagai berikut: surplus minyak Venezuela pra-Revolusi Bolivarian digunakan untuk membiayai dan mengonsolidasikan pakta elit dalam kerangka demokrasi elektoral (Karl, 1987).  Permasalahannya adalah, demokrasi berbasis pakta ini berujung elitis karena partai-partai utama di politik Venezuela kemudian terlalu terinstitutionalisasi, yang mendorong partai-partai dan juga sejumlah organisasi yang berafiliasi dengan mereka begitu memonopoli kehidupan politik dan merembes ke dalam struktur negara dan masyarakat, yang mengakibatkan  terpinggirkannya aspirasi-aspirasi baru dari warga negara, terutama mereka yang termarginalkan (Diamond, 1999).[2] Dimensi ketiga, alias dimensi kontestasi antar kelaslah, yang luput dalam pemaparan institusional dan yang berbasis elit atas eksepsionalisme Venezuela. Demokrasi elektoral di Venezuela memang stabil selama beberapa dekade, namun itu lebih tepat dibaca sebagai variasi dari sejarah ekonomi-politik dan relasi kelas di Amerika Latin secara umum. Apabila pola relasi kelas dalam proses konsolidasi kapitalisme di sejumlah negara Amerika Latin di dekade 1960an, 1970an, dan 1980an mengambil bentukotoritarianisme birokratis, maka di Venezuela konsolidasi kapitalisme terfasilitasi oleh demokrasi elitis yang berbasis pakta, dengan kesenjangan sosial-ekonomi yang terlembagakan. ‘Gejala’ dari ‘penyakit’ yang sama namun dengan variasi yang berbeda ini kemudian mulai kelihatan pasca penerapan kebijakan neoliberal di Venezuela yang dimulai di akhir 1980an yang kemudian diinterupsi oleh Revolusi Bolivarian: pada 27 Februari 1989, aksi massa yang independen, yang sebagian besar adalah kaum miskin kota, di jalan-jalan di Caracas sebagai bentuk penentangan atas kebijakan neoliberal disambut dengan sambitan yang meriah oleh aparat keamanan negara di masa jabatan Presiden Carlos Andrés Pérez, yang ironisnya berasal dari AD, partai Kiri-tengah di spektrum politik tradisional Venezuela. Tragedi yang kemudian dikenal sebagai Pembantaian Caracazo ini mengakibatkan ratusan, jikalau bukan ribuan rakyat Venezuela gugur di tangan aparat negara mereka sendiri (Ciccariello-Maher, 2008).[3]

Bahkan tanpa perlu membaca Freud dan Lacan secara mendalam, dari sini kita tahu, bahwa stabilitas yang didengung-dengungkan oleh para pendukung demokrasi elitis pra-Revolusi Bolivarian sesungguhnya hanyalah tabir di permukaan yang menutupi gejolak sosial yang siap meletup. Tabir tersebut terkuak pasca penerapan kebijakan neoliberal yang kian represif yang jugaklop dengan demokrasi elektoral yang elitis. Sebagai tanggapan atas ‘stabilitas’ inilah, Revolusi Bolivarian dicanangkan. Sebelum kaum sayap Kanan protes atas ‘kudeta’ yang dilakukan oleh Chavez di tahu 1992, ada baiknya mereka ingat bahwa di tahun 1989 rezim neolib berbaju sosdem berusaha meredam aksi massa yang independen secara represif.

 

Foto ini diambil di Singapura, tapi disebarkan CNN sebagai foto yang terjadi di Venezuela

Gelombang Protes di Venezuela: Oposisi Sejati atau Provokasi Sayap-Kanan?

Berangkat dari pemahaman yang lebih jernih mengenai sejarah politik Venezuela, sekarang kita bisa memahami apa dan bagaimana sesungguhnya gelombang protes atas pemerintahan Maduro selama beberapa bulan terakhir dan siapa yang berada di balik gelombang protes tersebut. Kali ini, saya akan bersandar kepada sejumlah laporan reportase, baik dari sumber arus utama maupun alternatif, yang didukung oleh sumber dan referensi empirik yang kuat yang berasal dari lapangan.

Tulisan dari George Ciccariello-Maher (2014), profesor ilmu politik di Drexel University, Philadephia, merupakan pengantar yang bagus mengenai apa yang sedang terjadi di Venezuela. Menurut Ciccariello-Maher, gelombang protes ini sesungguhnya merupakan strategi dari oposan sayap-Kanan yang tidak puas atas kemenangan Nicolás Maduro dalam pemilihan umum presiden tahun lalu. Momentum kekalahan pemilu inilah yang tidak boleh dilupakan. Karena, kalau sekedar masalah ekonomi – yang merupakan masalah riil di Venezuela – mengapa gelombang protes tersebut baru muncul sekarang? Gelombang protes ini juga sesungguhnya terbatas, karena, dalam kutipan Ciccariello-Maher atas Francisco Toro, seorang blogger anti-Chávista, gelombang aksi ini hanyalah ‘protes kelas menengah di pemukiman kelas menengah mengenai tema-tema kelas menengah bukanlah sebuah tantangan atas sistem kekuasaan Chávista,’[4] sebagaimana dapat dilihat dari komentar-komentar nyinyir yang khas (‘berangasan,’ ‘kumuh,’ ‘anarkis,’ ‘tidak intelek,’ ‘tidak tau politik’ atau mungkin yang agak berbau rasis, ‘kulit legam’) kaum oposan atas massa yang sadar dan bergerak pasca dicanangkannya Revolusi Bolivarian.

Kemudian, laporan dari Kevin Zeese dan Margaret Flowers (2014) menunjukkan bahwa hampir sebagian besar, sekitar 85.3 persen warga Venezuela tidak setuju dengan aksi protes yang dilakukan oleh kaum ultra-Kanan akhir-akhir ini. Jangan lupa, bahwa sekitar 80 persen dari media massa di Venezuela merupakan media massa swasta, yang banyak dikuasai oleh para oligark, yang juga turut berpartisipasi dalam kudeta atas Chávez di tahun 2002. Kaum oposan-sayap Kanan juga bukanlah sekumpulan malaikat; dalam beberapa aksinya, mereka sengaja memancing aparat keamanan untuk melakukan upaya penerbitan atas mereka. Lebih parahnya lagi, sebagian dari mereka bahkan juga terlibat dalam upaya pembunuhan atas pendukung pemerintah; dua hari paska pengumuman hasil pemilu presiden tahun lalu, 11 pendukung Presiden Maduro tewas di tangan sejumlah pendukung Henrique Capriles, kandidat oposisi yang kalah dalam pemilu presiden. Untunglah, kali ini rakyat Venezuela telah terorganisir sebagai massa yang sadar, dalam organisasi-organisasi dan berbagai bentuk eksperimen demokrasi lokal yang partisipatoris di berbagai penjuru Venezuela.

Terakhir, yang tidak kalah penting adalah, siapa sesungguhnya para demonstran sayap-Kanan? Apa latar belakang mereka? Eyder Peralta (2014) dari NPR, sindikasi radio terkemuka dan terluas di Amerika Serikat, menyajikan laporan yang berfokus kepada pemimpin oposan terkemuka, Leopoldo López, yang juga Walikota Chachao (salah satu distrik paling tajir di Caracas). López, kontras dengan Chávez dan sebagian besar rakyat Venezuela yang berlatar belakang sederhana, adalah keturunan dari keluarga politisi dan pejabat terkemuka di Venezuela, yang mengenyam pendidikan sarjana di Kenyon College di Ohio dan pascasarjana di Harvard University. Dia juga terlibat dalam aksi-aksi provokasi dan kudeta untuk melengserkan Chávez di tahun 2002. Yang menarik, bahkan di kubu oposisi sendiri, dan bekingannya, Amerika Serikat, López dianggap sebagai sosok yang agak bermasalah karena ‘arogan, pendendam, dan haus kekuasaan’[5]. Secara umum, sebagaimana diungkapkan oleh Lee Salter (2014), pengkaji liputan media atas politik Venezuela, fakta bahwa para demonstran dari kubu oposan sayap-Kanan amat fasih berbahasa Inggris, aktif di media sosial, dan lihai menggunakan istilah-istilah semacam ‘Komunisme,’ ‘Kuba,’ ‘demokrasi,’ dan ‘hak-hak asasi manusia,’ dengan jelas menunjukkan latar belakang sosial mereka – kaum borjuis dan faksi kelas menengah yang menjadi kompradornya, yang menyalahkan apapun yang terjadi di Venezuela pasca Revolusi Bolivarian, mulai dari krisis ekonomi dan bahkan kebijakan yang ramah lingkungan seperti anjuran penggunaan bola lampu hemat energi, kepada Chávez dan rejim Bolivarian (besok-besok mungkin kompor meledug pun akan masuk ‘daftar dosa’-nya rejim Bolivarian versi kaum oposan). Bias pandangan borjuis inilah yang kemudian ditelan mentah-mentah (atau mungkin lebih tepatnya) digaungkan oleh sejumlah media arus utama. Sangking desperatenya, kaum oposan sayap-Kanan akhirnya, meminjam guyonan sejumlah kawan redaktur IndoPROGRESS, terpaksa meniru strategi murahan ala media fundamentalis macam Ar-Rahmah: fabrikasi dan pemalsuan foto yang kemudian diedarkan ke mana-mana (Dawg, 2014).

Maka, tidak berlebihan apabila kita menyimpulkan bahwa gelombang protes yang terjadi di Venezuela beberapa bulan terakhir jelas merupakan strategi oposan sayap-Kanan untuk melakukan destabilisasi atas pemerintahan Presiden Maduro dan serangan atas berbagai pencapaian Revolusi Bolivarian.

 

Revolusi Bolivarian dan Relevansinya

Banyak orang yang lupa bahwa Chávez, yang meskipun seorang Kiri dari keluarga sederhana, menduduki tampuk kekuasaan dengan visi dan misi yang moderat. Awalnya, dia hanya ingin mewujudkan agenda-agenda yang bersifat ‘Jalan Ketiga’ (Third Way) ala rejim sosial-demokrat Eropa Barat (yang sudah kehilangan tajinya pada waktu itu). Sampai kemudian dia menghadapi upaya kudeta terhadapnya di tahun 2002 – dan berhasil mempertahankan jabatan kepresidenannya. Kudeta borjuis yang didukung oleh Amerika Serikat pada waktu itu, sebagaimana dijabarkan oleh Eva Golinger (2007, hal. 23), merupakan upaya yang sistematis yang mencakup setidaknya sejumlah strategi berikut ini:

  • Isolasi Chávez dari komunitas internasional
  • Meningkatkan ketegangan antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil
  • Membentuk, mengembangkan dan mendanai gerakan anti-Chávez
  • Manipulasi media massa untuk mengembangkan narasi yang konfrontatif dan terhadap Revolusi Bolivarian dan merusak citranya
  • Ancaman langsung terhadap pemerintah Venezuela

Dan sekarang, kita tahu, dari sejumlah kabel diplomatik, berbagai laporan di media massa, dan sumber-sumber lain, Barat terlibat langsung dalam berbagai upaya untuk menggoyang keberlangsungan Revolusi Bolivarian – sebuah fakta yang bahkan juga diakui oleh pengamat liberal seperti. Dengan kata lain, terang sudah bahwa ada tanda-tanda ‘Operasi Jakarta’ yang sekitar 40 tahun yang lalu dilakukan di Chile untuk mendompleng Allende dan menjegal proyek Sosialisme demokratik bisa terjadi di Venezuela.

Chávez tahu itu, dan karenanya hanya ada satu cara untuk mengatasi serangan yang mematikan tersebut: radikalisasi Revolusi Bolivarian dan massa rakyat. Mobilisasi massa dikerahkan. Tidak hanya itu, eksperimen dan praktek demokrasi langsung bergelora di berbagai penjuru Venezuela. Rakyat Venezuela dan teman terdekat mereka, Hugo Chávez, menempuh strategi ganda: merebut negara ‘dari atas’ dan melakukan demokrasi yang radikal dan partisipatoris ‘dari bawah.’ Itulah yang dicoba dilakukan oleh Allende, dan Allende melakukannya hingga akhir hayatnya – dengan heroik. Namun Chávez bukanlah Allende, dan Venezuela bukanlah Chile. Mereka tahu, bahwa kematian Allende, dan interupsi proyek Sosialisme demokratik di Chile oleh kediktatoran militer Pinochet, bukanlah untuk diulangi, melainkan untuk dilampaui. Jalan terbaik untuk melanjutkan warisan Allende, untuk membuka kemungkinan baru proyek pencerahan yang berada di luar ortodoksi neoliberal maupun statisme Soviet, adalah dengan tetap hidup dan meneruskan perjuangannya. Sudah cukup banyak martir yang gugur; yang kita butuhkan adalah keberanian dan komitmen untuk tetap hidup. Rakyat Venezuela, dan Chávez, tahu betul itu. Hanya orang tolol yang mendekati singa yang mengaum kelaparan, alih-alih mengerangkeng singa tersebut.

Berlawanan dengan persepsi karikatural atas Chávez sebagai seorang demagog dan proyek Revolusi Bolivarian sebagai populisme, Chávez dan kaum revolusioner Venezuela sadar betul bahwa praxis yang dapat bekerja dengan baik hanya mampu diwujudkan dengan pemahaman teoretik yang juga baik. Karena itu Chávez membaca Rousseau, juga Marx dan Istvan Mészáros. Dalam kapasitasnya sebagai salah satu penasehat kebijakan publik di Venezuela, Michael Lebowitz (2014) menunjukkan bagaimana Revolusi Bolivarian bukan sekedar memakai surplus minyak – yang tentunya terbatas – untuk mendanai proyek-proyek sosial, namun berkomitmen terhadaptransformasi atas totalitas relasi-relasi produksi dalam kerangka Sosialisme baru, yang difasilitasi oleh negara yang berpihak kepada massa, namun dengan tujuan akhir mewujudkan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi (the social ownership of means of production).

Tentu Chávez bukan nabi, dan Venezuela bukan surga. Sejumlah kritik yang keras dapat kita alamatkan kepada Chávez dan para pendukung Revolusi Bolivarian di Venezuala: kultus individual atas Chávez yang meningkat, tendensi otokratik dari kepresidenan Chávez yang cenderung memusatkan kekusaan pada institusi kepresidenan (yang kontras dengan eksperimen demokrasi langsung yang cukup berhasil di tingkat bawah melalui berbagai komune dan koperasi rakyat), ketergantungan atas uang minyak untuk mendanai berbagai program kesejahteraan sosial Revolusi Bolivarian, hingga kebijakan luar negeri yang aneh – berkawan dengan sejumlah pemimpin otoriter seperti Ahmadinejad dan Lukashenko, adalah sejumlah kebijakan Chávez yang pantas dikritiksecara pedas. Ini juga menjadi tantangan bagi Presiden Maduro – terutama di tengah rongrongan liar dari para oposan sayap-Kanan. Warisan Chávez dan Revolusi Bolivarian juga menjadi sumber perdebatan secara terbuka di kalangan pendukung Revolusi – satu hal yang tentunya sangat bagus dan sehat bagi gerakan progresif. Tetapi, perlu diingat bahwa kritik ini kita lakukan justru karena kita bersetia atas potensi politik emansipatoris dari proyek Revolusi Bolivarian. Bukankah salah satu ciri kawan yang baik adalah tidak ragu untuk melontarkan kritik yang paling pedas dan paling jujur – sembari tetap menjaga persahabatan?

Berangkat dari sikap itulah, sudah selayaknya kita, sebagai bagian dari gerakan progresif, untuk memberikan dukungan kritis terhadap Revolusi Bolivarian dan pemerintahan Presiden Maduro, untuk menghadapi rongrongan borjuis dan oposan sayap-Kanan di Venezuela. Satu genosida 1965 sudah cukup. Satu ‘Operasi Jakarta’ 1973 sudah cukup. Tak perlu kita melihat skenario serupa kembali terjadi di Venezuela.

Penutup

Sosiolog Swedia kenamaan, Walter Korpi, pernah menulis, bahwa upaya aksi kolektif (collective action), merupakan senjata orang tak berpunya, sebagaimana kapital merupakan senjata para kapitalis. Ironisnya, kadang kita melihat bagaimana senjata kaum yang termarginalkan ‘dikooptasi’ oleh para kelompok sayap-Kanan – sebagaimana diimajinasikan oleh Ayn Rand, penulis sayap-Kanan mentok, mengenai tokoh John Galt dalam novel Atlas Shrugged. Boikot, demonstrasi, agitasi, provokasi. Itulah yang terjadi di Chile, 40 tahun yang lalu. Itulah yang sedang terjadi di Venezuela, sekarang.

Sebagai penutup, mungkin sebuah pertanyaan pengingat akan membantu arah perjuangan kita: siapakah Chávistas? Siapakah para pendukung Revolusi Bolivarian? Mereka datang

‘…dari berbagai kelas sosial, dan komitmen mereka terhadap proses revolusioner dimulai sebelum pemilihan Hugo Chávez dan melampaui masa jabatannya sebagai presiden)… para Chávistas berpengalaman secara politik dan merupakan komponen yang otonom dari gerakan sosial yang bersifat konterhegemonik yang berbagi pandangan dan beraliansi dengan negara.’ (Ramirez, 2007, hal. 133-138).

Siapakah Chávistas? Jawabannya jelas. Chávistas adalah rakyat Venezuela. Chávistas adalah mereka yang membela mereka yang terpinggirkan. Chávistas adalah kita semua. Dalam perjuangan mewujudkan sebuah visi masyarakat yang lebih egaliter, terkadang kita menghadapi tantangan, seperti yang terjadi di Venezuela. Tetapi kita dapat terus melaju, berbekal usaha dan keyakinan yang berasal dari satu posisi teoretik yang dapat dipertanggungjawabkan: bahwa kita, rakyat,orang-orang kalah, bisa membuat sejarah.***

 

Penulis  adalah mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitland dengan id @libloc.

 

Bibliography

Ciccariello-Maher, G., 2008. The Fourth World War Started in Venezuela. [Online]
Tersedia di: http://www.handsoffvenezuela.org/caracazo_anniversary_19_years.htm
[Diakses 6 Maret 2014].

Ciccariello-Maher, G., 2014. #LaSalida? Venezuela at a Crossroads. [Online]
Tersedia di: http://www.thenation.com/article/178496/lasalida-venezuela-crossroads#
[Diakses 6 Maret 2014].

Dawg, 2014. Constructing “Venezuela” Protests: a Photo Gallery (fixed). [Online]
Tersedia di at: http://venezuelanalysis.com/analysis/10360
[Diakses 6 Maret 2014].

Diamond, L., 1999. Developing Democracy: Toward Consolidation. Baltimore: The Johns Hopkins University Press.

Ellner, S. & Salas, M. T., 2007. The Venezuelan Exceptionalism Thesis: Separating Myth from Reality. Dalam: S. Ellner & M. T. Salas, eds. Venezuela: Hugo Chavez and the Decline of an “Exceptional Democracy”. Lanham: Rowman & Littlefield Publishers, pp. 3-15.

Golinger, E., 2007. Bush versus Chávez. New York: Monthly Review.

Karl, T. L., 1987. Petroleum and Political Pacts: The Transition to Democracy in Venezuela. Latin American Research Review, 22(1), pp. 35-62.

Lebowitz, M. A., 2014. Proposing a Path to Socialism: Two Papers for Hugo Chávez. [Online] Tersedia di: http://monthlyreview.org/2014/03/01/proposing-path-socialism-two-papers-hugo-chavez [Diakses 6 Maret 2014].

Ottaway, M., 2003. Democracy Challenged: The Rise of Semi-Authoritarianism. Washington: Carnegie Endowment for International Peace.

Peralta, E., 2014. 5 Things To Know About Venezuela’s Protest Leader. [Online]
Tersedia di: http://www.npr.org/blogs/thetwo-way/2014/02/20/280207441/5-things-to-know-about-venezuelas-protest-leader
[Diakses 6 Maret 2014].

Ramirez, C. V., 2007. Venezuala’s Bolivarian Revolution: Who Are the Chavistas?. Dalam: S. Ellner & M. T. Salas, eds. Venezuela: Hugo Chavez and the Decline of an Exceptional Democracy. Lanham: Rowman & Littlefield Publishers, pp. 121-139.

Salter, L., 2014. What’s going on in Venezuela?. [Online] Tersedia di:http://venezuelanalysis.com/analysis/10381 %5BDiakses 6 Maret 2014].

Snyder, R., 2006. Beyond Electoral Authoritarianism: The Spectrum of Non-Democratic Regimes. Dalam: A. Schedler, ed. Electoral Authoritarianism. Boulder: Lynne Rienner, pp. 219-231.

Zeese, K. & Flowers, M., 2014. Venezuela’s Deep Political Education Means Venezuelans Will Withstand Right-Wing Protests. [Online] Tersedia di: http://truth-out.org/news/item/22121-venezuelas-deep-political-education-means-venezuelans-will-withstand-right-wing-protests
[Diakses 6 Maret 2014].


[1] Salah satu ujung pangkal permasalahan dari perdebatan mengenai kondisi demokrasi di Venezuela, Amerika Latin, dan di berbagai tempat lain adalah mengenai definisi demokrasi dan genealogi istilah demokrasi. Definisi demokrasi yang sering dijadikan acuan utama dalam studi perbandingan politik adalah definisi demokrasi elektoral dalam berbagai variannya (pluralis, Dahlian, Schumpeterian, dan lain sebagainya). Namun, definisi tersebut mengaburkan perdebatan filosofis yang lebih mendalam mengenai definisi demokrasi, yang dimulai dari zaman Yunani Kuno oleh Plato dan Aristoteles hingga sekarang. Ini juga berkaitan dengan masalah yang lebih fundamental, yaitu pengarus naturalisme yang ahistoris dalam pembentukan konsep-konsep dalam ilmu sosial, termasuk dalam debat-debat mengenai demokrasi dan otoritarianisme (Snyder, 2006). Namun, tentu saja, perdebatan yang lebih lanjut mengenai persoalan ini diluar cakupan tulisan ini. Sedikit pertanggungjawaban intelektual saya mengenai perdebatan ini, termasuk mengenai kemungkinan formulasi demokrasi sebagai dalam konteks dan sebagai bentukperjuangan kelas dapat dibaca di http://indoprogress.com/2013/11/kembali-membela-militansi-dan-keharusan-perjuangan-kelas/

[2] Larry Diamond, sebagaimana kita tahu, adalah seorang ahli politik yang berhaluan liberal-konservatif. Namun, dalam pemaparannya bahkan ia mengakui bagaimana demokrasi elitis di Venezuela menghambat kemungkinan demokratisasi dan eksperimen-eksperimen demokrasi yang lebih luas.

[3] Dua laporan dari Amnesty International (http://www.amnesty.org/en/library/asset/AMR53/002/1991/en/4e4929fa-ee43-11dd-99b6-630c5239b672/amr530021991en.pdf ) dan kantor berita Inter Press Service (http://www.ipsnews.net/2009/02/venezuela-wound-still-gaping-20-years-after-lsquocaracazorsquo/) memberikan laporan yang detail mengenai Pembantaian Caracazo.

[4] Teks aslinya, ‘Middle class protests in middle class areas on middle class themes by middle class people are not a challenge to the Chavista power system.’

[5] Teks aslinya, ‘…arrogant, vindictive, and power-hungry.’

 

Masyarakat Sipil: Kuda Troya untuk Neoliberalisme?

Iqra Anugrah*

Masyarakat Sipil: Kuda Troya untuk Neoliberalisme?

DALAM diskursus pembangunan dan politik, konsep masyarakat sipil (civil society) sudah menjadi semacam obat untuk segala penyakit pembangunan dan politik. Korupsi dan tata kelola pemerintahan yang buruk? Masyarat sipil solusinya. Kurangnya partisipasi dalam proses pembangunan? Masyarakat sipil solusinya. Promosi ‘demokrasi’ dan ‘kebebasan’? Masyarakat sipil solusinya. Dalam perspektif ini, segala perbincangan mengenai politik seakan-akan bermula, berujung, dan terbatas pada konsep masyarakat sipil.

Tetapi benarkah? Dari ilustrasi di atas, terlihat ada semacam ketidakjelasan konseptual (conceptual muddle) dalam definisi dan diskursus masyarakat sipil. Padahal, ketidakjelasan tersebut dapat mengakibatkan implikasi teoretis dan praksis yang serius. Secara teoretis, terdapat berbagai tradisi filosofis yang berbeda mengenai konsep masyarakat sipil. Perbedaan falsafah mengenai masyarakat sipil ini kemudian termanifestasikan dalam perbedaan pada praktik politik. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini, saya mencoba mengidentifikasi, menganalisis, kemudian merumuskan kritik atas sejumlah tradisi dalam konsep masyarakat sipil.

Genealogi Konsep Masyarakat Sipil dalam Arus Utama Liberal-Pluralis

Dalam arus utama disiplin ilmu politik, konsep masyarakat sipil berakar dari filsafat liberal-pluralis dalam berbagai variannya, yang akarnya dapat ditelusuri kembali ke tiga pemikir klasik filsafat liberal-kontraktual: Thomas Hobbes, John Locke, dan Alexis de Tocqueville. Bagi Hobbes dan Locke, sejumlah asumsi dasarnya kira-kira dapat disederhanakan dengan: kondisi alamiah (state of nature) manusia tidaklah ideal karena penuh dengan kekacauan atau, setidaknya, potensi atas kekacauan. Karenanya, umat manusia kemudian bersepakat untuk memberikan persetujuannya (consent) untuk membentuk masyarakat sipil (civil society) atau kerap disebut masyarakat politik (political society) sebagai pemenuhan kontrak bersama. Tujuannya adalah perlindungan terhadap tiga hal yang menjadi perhatian utama tradisi liberal: hidup, kebebasan, dan kepemilikan (life, liberty, and property). Tocqueville kemudian menambahkan sejumlah fitur lain mengenai masyarakat sipil berdasarkan pengamatan etnografisnya atas politik di Amerika: masyarakat sipil adalah asosiasi-asosiasi bebas yang dapat menjadi ‘sekolah demokrasi’ bagi para anggotanya yang pada akhirnya akan membuat demokrasi lebih dinamis. Berangkat dari sejumlah asumsi dasar ini, definisi liberal-pluralis atas masyarakat sipil dirumuskan.

Varian kontemporer dari konsepsi liberal atas masyarakat sipil ditegaskan oleh Robert Putnam dan dua kolaboratornya (1994) yang kemudian dilanggengkan oleh paradigma dan praktik developmentalisme. Putnam berpendapat, berdasarkan studi kuantitatif dan sejarah atas politik Italia, banyaknya modal sosial (social capital) yang diproduksi oleh kehidupan asosiasional membuat demokrasi lebih dinamis. Terlihat, ada kesinambungan dari tradisi liberal-pluralis klasik, baik varian Hobbesian, Lockean, maupun Tocquevillean, dalam pemikiran Putnam. Namun, bagaimana konsep masyarakat sipil via gagasan modal sosial Putnamian kemudian berevolusi dalam varian developmentalisnya? Artikel pemikir Neokonservatif terkemuka, Francis Fukuyama (2001), mungkin merupakan salah satu pemaparan terbaik mengenai evolusi tersebut. Fukuyama mendefinisikan modal sosial sebagai ‘norma informal yang terwujud yang mempromosikan kerja sama antara dua individu atau lebih’ (Fukuyama, 2001: 7). Fukuyama, meminjam konsep kapital a la ekonomi Neoklasik, menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagaimana berbagai jenis kapital, modal, atau sumber daya yang lain, seperti sumber daya fisik (physical capital) dan sumber daya manusia (human capital), modal sosial terutama dalam variannya yang ‘menjembatani’ (bridging) berbagai kelompok yang berbeda dapat memproduksi eksternalitas positif dalam kehidupan sosial. Misalnya, meningkatkan kepercayaan antara kelompok yang berbeda dan mengurangi eksternalitas negatif, seperti ketidakpercayaan antarkelompok.

Sampai di sini, ujung ceritanya jelas: sejarah masyarakat adalah sejarah individu-individu atomistikyang tiba-tiba ‘bersepakat’ untuk membentuk suatu ‘kontrak sosial’ tempat asosiasi-asosiasi bebas dapat tumbuh sebagai sekolah politik yang dapat memecahkan berbagai masalah sosial. Tidak ada sejarah, tidak ada konflik, dan tidak ada politik kelas di sini.

 

https://i0.wp.com/pshk.or.id/site/sites/default/files/lawmotion.jpg

 

Kritik atas Konsep Masyarakat Sipil dan Modal Sosial

Manusia dan masyarakat, sebagai entitas sosial, memiliki sejarah dan tidak terlepas dari relasi kelas yang juga membentuknya. Dimensi inilah yang absen dari diskursus arus utama masyarakat sipil. Berangkat dari titik tersebut, kita bisa merumuskan suatu kritik atas konsep masyarakat sipil dalam pemahaman liberal-pluralis. Kali ini saya berpedoman kepada karya Margaret Sommers (2008) dan Toby Carroll (2009) untuk merumuskan kritik tersebut.

Sommers, dalam bukunya, menjelaskan bagaimana konsep modal sosial menjadi sarana dan justifikasi untuk menyamakan kebebasan dengan privatisasi kewargaan (privatization of citizenship) dan fundamentalisme pasar. Pertama, perlu diingat bahwa konsep modal sosial mulai marak bersamaan dengan merajalelanya arus neoliberalisme kemudian semangat ‘akhir sejarah’ (the end of history) yang mencapai puncaknya pasca-berakhirnya Perang Dingin. Dalam konteks tersebut, terdapat pertemuan pandangan antara kaum neoliberal yang mencari solusi atas eksternalitas pasar dan ongkos transaksi, kaum neokonservatif yang kritis terhadap ekses negara kesejahteraan dan gejolak berbagai gerakan sosial di dekade 1960—1970-an, kaum metodologis individualis (methodological individualism) dan pilihan rasional (rational choice) dalam ilmu-ilmu sosial terutama ilmu politik, sosiologi, dan ekonomi, serta Bank Dunia yang sedang mencari ‘Paska-Konsensus Washington’-nya (Sommers, 2008: 215–216). Konsep modal sosial menjadi penting bagi keempat pihak tersebut karena kemampuannya untuk mereduksi makna modal sosial danmengawinkan sejumlah kontradiksi yang inheren antara yang ‘sosial’ dengan ‘kapital’ atau modal.Perkawinan paksa ini tidaklah mudah karena berhadapan dengan pertanyaan ini: yang sosialdengan makna relasional yang seperti apakah yang cocok dengan kapital? Sommers kemudian mengajukan jawabannya berikut ini.

‘arti dari modal sosial menjadi sepenuhnya koheren apabila kita menerima pandangan utilitarian mengenai yang sosial sebagai agregasi dari agensi-agensi individual yang berinteraksi secara kontraktual. Ketika versi yang sosial seperti ini dibubungkan dengan kapital, dua konsep yang bersifat metodologis individualis menjadi cocok. Agregasi sosial menjadi aset ekonomi yang berguna, sedangkan yang sosial ditransformasikan dari entitas relasional menjadi properti personal dari seorang agen.’[2](Sommers, 2008: 223–cetak tebal dari penulis).

Berangkat dari pencerahan ini, jelaslah sudah bahwa yang sosial dalam modal sosial sesungguhnya sudah termodifikasi, jikalau tidak tercerabut sama sekali, dari konteks relasionalnya. Sejalan dengan pandangan klasik dalam pemikiran liberal-pluralis, yang kemudian dijustifikasi dengan individualisme metodologis yang berusaha mereduksi seluruh pemahaman atas fenomena sosial via relasi antar-individu yang diasumsikan bersifat atomistik dan tanpa sejarah, modal sosial kemudian menjadi justifikasi atas sejumlah eksperimen developmentalisme yang merupakan bagian dari proyek kapitalisme neoliberal. Karena modal sosial adalah penting bagi arus dan reproduksi kapital, konsekuensinya, pengembangan masyarakat sipil dalam pengertian developmentalis harus dipromosikan. Ujung-ujungnya, konsep partisipasi dalam politik kemudian dimaknai secara sempit, selama konsep tersebut dapat sejalan dengan agenda-agenda pasar dan privatisasi kewargaan.

Hal tersebut kemudian dieksplorasi secara lebih jauh oleh Carroll dalam artikelnya mengenai studi kasus proyek Kecamatan Development Program (KDP) di Indonesia yang didanai oleh Bank Dunia dalam konteks promosi Pasca-Konsensus Washington. Secara mendetail, Carroll menjelaskan mengenai bagaimana konsep partisipasi politik telah diadopsi oleh diskursus dan praktisi pembangunan arus utama, dicabut makna politisnya–dengan kata lain dicabut elan emansipatoris dan kemungkinan partisipasi politik yang lebih radikal, ditransformasi agar sesuai dengan logika pasar dan neoliberal, kemudian dilaksanakan di tingkat lokal alih-alih nasional. Dengan kata lain, dengan kedok slogan-slogan seperti ‘pembangunan’ dan ‘partisipasi warga di tingkat lokal,’ logika neoliberal kembali bermain di sini.

Dari pemaparan di atas, maka teranglah sudah bagaimana konsep konvensional mengenai masyarakat sipil dan segala jenis turunannya—mulai dari modal sosial hingga partisipasi warga—pada akhirnya menjadi semacam proses penjinakan atas tuntutan-tuntutan politik yang lebih emansipatoris dan radikal yang dijustifikasi dengan sejumlah kerangka ideologi tertentu. Konsep masyarakat sipil adalah kuda troya untuk invasi neoliberalisme yang lebih luas.

Membawa Kembali Konteks Struktural ke dalam Masyarakat Sipil

Untuk menjawab ortodoksi liberal mengenai masyarakat sipil, salah satu perspektif teoretis yang bisa digunakan adalah perspektif struktural mengenai masyarakat sipil dalam tradisi Kiri dan juga dalam perspektif liberal itu sendiri. Kali ini, saya menjelaskan beberapa di antaranya.

Pertama, secara teoretis, kita perlu mengetahui sejumlah paradigma atau mazhab mengenai konsep masyarakat sipil. Meskipun ortodoksi liberal-pluralis merupakan arus utama dalam diskursus masyarakat sipil, tradisi Kiri yang berakar dari Marxisme dengan berbagai variannya juga menawarkan konsepsinya mengenai masyarakat sipil (Alagappa, 2004; Hughes, 2008). Tentu ada perbedaan yang mendasar antara ortodoksi liberal-pluralis dan pemahaman Marxis mengenai masyarakat sipil. Apabila kaum liberal-pluralis berangkat dari asumsi ahistoris mengenai individu dan masyarakat untuk menjustifikasi masyarakat sipil yang bersifat ‘anti-negara’ dan menyelaraskan masyarakat sipil dengan agenda pasar, kaum Kiri berangkat dari pemahaman historis mengenai individu dan masyarat, melihat masyarakat sipil dalam konteks relasi antarkelas dalam masyarakat, dan bertujuan untuk mentransformasikan logika negara[3].

Kedua, sejumlah riset mengenai masyarakat sipil, baik yang bersifat teoretis maupun lebih empiris, kuantitatif maupun kualitatif, menunjukkan bahwa dimensi struktural, terutama struktur rezim, amat menentukan corak perkembangan masyarakat sipil. Struktur domestik negara dan rezim tempat masyarakat sipil beroperasi berpengaruh kepada pola mobilisasi masyarakat sipil (Foley & Edwards, 1996: 48; Keck & Sikkink, 1998). Bahkan, sejumlah pengamat liberal seperti de Tocqueville maupun Marina Ottaway juga menekankan pentingnya aspek struktural dalam pengorganisasian masyarakat sipil. Pemahaman struktural inilah yang seringkali hilang dalam diskursus arus utama masyarakat sipil, tertutupi oleh konsep-konsep seperti ‘modal sosial’ dan ‘budaya politik’ yang hanya secara setengah-setengah menjelaskan mengenai masyarakat sipil.

Berangkat dari dua titik tersebut di atas, kita bisa berargumen bahwa memahami masyarakat sipil tidak cukup hanya dari perspektif liberal-pluralis saja. Dibutuhkan pemahaman yang lebih historis dan struktural mengenai masyarakat sipil. Dalam konteks ini, dimensi kelas justru menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Relasi antarkelas dan warisan atau pengaruh mobilisasi massa yang dilakukan oleh organ-organ gerakan Kiri misalnya, amat memengaruhi pola mobilisasi masyarakat sipil di Asia Tenggara (Hedman, 2001) maupun di Amerika Latin (Luna & Zechmeister, 2005). Pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai konsep masyarakat sipil juga diperlukan karena pada faktanya ortodoksi dan praktik masyarat sipil a la paradigma arus utama telah mencapai kebuntuannya di banyak tempat. James Petras dan Henry Veltmeyer (2013) dalam buku mereka menunjukkan bahwa di banyak tempat di Amerika Latin, masyarakat sipil melalui berbagai organisasi non-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat telah menciptakan ketergantungan baru dengan lembaga-lembaga donor di negara-negara maju terutama Amerika Serikat (AS). Selain itu, tercipta pula jurang yang makin lebar antara para tenaga kerja profesional dalam masyarakat sipil versus massa rakyat pekerja dan petani, dan karenanya, tuntutan-tuntutan politik demokratik yang bersifat lebih langsung dan radikal pun berusaha ‘dijinakkan’—sebagaimana dapat kita lihat di Venezuela belakangan ini dan beberapa tahun terakhir.

Penutup: Masyarakat Sipil dan Perjuangan Kelas

Apabila ortodoksi liberal-pluralis mengenai masyarakat sipil penuh dengan kontradiksi dan mulai menemui kebuntuannya, baik secara teoretis maupun praktik di lapangan, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Di sini, saya tidak bermaksud memberikan sebuah jawaban yang pasti, namun kritik dari tradisi Kiri-progresif mengenai masyarakat sipil, mulai dari Rousseau dan Marx hingga Petras dan Veltmeyer sekiranya dapat membantu kita merumuskan strategi politik yang lebih tepat dan inovatif demi agenda-agenda politik emansipatoris dalam kerangka politik elektoral, terutama di tengah-tengah tendensi represif dari ‘negara polisi’ (police state) dan intrusi pasar yang makin mengemuka akhir-akhir ini, baik di Barat maupun di Timur. Refleksi teoretis ini juga relevan bagi kondisi kita pasca-reformasi di Indonesia ketika diskursus masyarat sipil begitu marak dalam kerangka politik demokrasi elektoral.

Pemaparan ini setidaknya menegaskan bahwa berlawanan dengan ortodoksi arus utama, masyarakat sipil sesungguhnya amat berkaitan dengan domain politik dan kontestasi politik antarkelas. Dengan kata lain, pertarungan gagasan mengenai masyarakat sipil juga merupakan bagian dari perjuangan kelas yang lebih menyeluruh.***

Penulis mahasiswa doktoral Ilmu Politik di Northern Illinois University, AS. Beredar di twitterland dengan id @libloc

Kepustakaan:
Alagappa, M. 2004. “Civil Society and Political Change: An Analytical Framework.” in Civil Society in Asia: Expanding and Contracting Democratic Space, 25—57Stanford: Stanford University Press.

Carroll, T. 2009. “‘Social Development’ as Neoliberal Trojan Horse: The World Bank and the Kecamatan Development Program in Indonesia.” Development and Change, 40(3): 447—466.

Foley, M. W. & Edwards, B. 1996. “The Paradox of Civil Society.” Journal of Democracy, 7(3): 38—52.

Fukuyama, F. 2001. “Social Capital, Civil Society and Development.” Third World Quarterly, 22(1): pp. 7—20.

Hedman, E. E. 2001. “Contesting State and Civil Society: Southeast Asian Trajectories.” Modern Asian Studies, 35(4): 921—951.

Hughes, C. 2008. “Civil Society in Southeast Asia.” in Contemporary Southeast Asia edited by M. Beeson, 125—142New York: Palgrave Macmillan.

Keck, M. E. & Sikkink, K. 1998. Activists Beyond Borders: Advocacy Networks in International Politics. Ithaca: Cornell University Press.

Luna, J. P. & Zechmeister, E. J. 2005. “Political Representation in Latin America: A Study of Elite-Mass Congruence in Nine Countries.” Comparative Political Studies, 38(4): 388—416.

Petras, J. & Veltmeyer, H. 2013. Social Movements in Latin America: Neoliberalism and Popular Resistance. Edisi Pertama. New York : Palgrave Macmillan.

Putnam, R. D., Leonardi, R. & Nanetti, R. Y. 1994. Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton: Princeton University Press.

Sommers, M., 2008. Genealogies of Citizenship: Markets, Statelessness, and the Right to Have Rights. Edisi Pertama. New York: Cambridge University Press.


[1] Judul ini saya sadur dari artikel Toby Carroll (2009) yang menggunakan istilah serupa, ‘kuda troya neoliberalisme.’

[2] Teks aslinya, “…the meaning of social capital becomes entirely coherent if we accept the utilitarian view of the social as an aggregate of contractually interacting individual agents. When this version of the social is linked to capital, the two methodological individualisms become compatible. The social aggregate becomes a utility-generating economic asset, while the social is transformed from a relational entity into an agent’s personal property.”

[3] Distingsi ini perlu dibedakan karena terutama dalam konteks perlawanan terhadap rezim otoritarian dan transisi menuju demokrasi elektoral, distingsi antara pemahaman liberal dan Marxis mengenai masyarakat sipil menjadi kabur karena eksistensi sebuah musuh bersama, yaitu rezim yang harus ditumbangkan. Akibatnya, kubu liberal maupun Marxis secara karikatural digambarkan sama-sama ‘anti-negara’. Padahal, ‘aliansi’ di antara kedua kubu tersebut lebih bersifat taktis dan sementara dibandingkan permanen. Meskipun sama-sama ‘anti-rezim,’ pada satu titik, terdapat banyak perbedaan yang bersifat fundamental, baik secara epistemologis dan metodologis, serta dalam hal pandangan mengenai negara, kelas, dan masyarakat, di antara kedua kubu tersebut.

Kenali Dirimu, Kenali Musuhmu

Kenali Dirimu, Kenali Musuhmu

Iqra Anugrahmahasiswa doktoral ilmu politik, Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/web/kenali-dirimu-kenali-musuhmu/

SEJENAK mari kita menengok sejumlah kabar di negeri orang. Margaret Thatcher, mantan Perdana Menteri Inggris, meninggal dunia April tahun lalu. Kemudian, belum lama ini, di bulan Januari Ariel Sharon, mantan Perdana Menteri Israel, meninggal dunia setelah koma selama delapan tahun. Dua-duanya berhaluan konservatif mentok. Dua-duanya dikenal sebagai contoh tipikal musuh utama gerakan Kiri. Pertanyaannya, bagaimana kita harus menyikapi kabar kematian mereka?

Tanpa bermaksud menggurui dan menjadi pendakwa, tidak ada salahnya untuk melihat warisan politik mereka, terutama dikala mereka berkuasa. Upaya ini bukan bermaksud untuk membuat semacam ‘daftar dosa’ sejumlah kesalahan dan langkah-langkah politik anti-Kiri dari dua tokoh tersebut. Tentu, sejumlah implikasi fatal dari taktik politik mereka akan kita kemukakan di sini. Namun, hal tersebut kita lakukan sebagai sebuah upaya refleksi – karena untuk mengetahui kawan kita dan strategi kita ke depan, kita juga perlu mengetahui lawan kita dan pergerakan mereka.

Mari kita mulai dari Thatcher. Film biografis tentang dirinya The Iron Lady (2011) mungkin bisa memberikan gambaran umum mengenai perkembangan karir politik seorang Thatcher. Lahir dari keluarga kelas menengah bawah, sedari kecil Thatcher terinspirasi oleh ayahnya, seorang Liberal klasik yang berpegang pada prinsip-prinsip kemandirian individual dan pengaturan keuangan. Dalam konteks inilah, seorang Thatcher tumbuh dan berkembang dan mematangkan posisi politiknya sebagai seorang Konservatif. Memasuki bangku kuliah, ia mendapatkan beasiswa untuk belajar di jurusan kimia di Universitas Oxford. Sisanya adalah cerita klasik mengenai seorang Thatcher: bergabung dengan Partai Konservatif Inggris, menikahi seorang pebisnis yang juga kader konservatif, Denis, dan kemudian bergumul dalam dunia politik yang mencapai puncaknya dengan menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris untuk periode 1979-1990.

Kaum sayap Kanan dari bermacam-macam haluan – diantaranya Konservatif, Liberal dan Libertarian – menganggap Thatcher sebagai salah satu pahlawan terkemuka bagi mereka. Thatcher menjadi semacam representasi terbaik atas politik sayap Kanan modern. Nigel Lawson (1992), seorang politisi Konservatif, mengidentifikasi sejumlah ide utama ‘Thatcherisme,’ antara lain ‘pasar bebas, disiplin finansial, kontrol ketat atas belanja publik, pemotongan pajak, nasionalisme, nilai-nilai Victorian, privatisasi, dan sedikit populisme.’ Tak lupa, semua itu didukung oleh kesempatan merebut negara dan dikemas dalam pencitraan tegas khas Sang Wanita Besi. Namun mereka lupa bahwa di tiap-tiap upaya glorifikasi dan narasi-narasi kepahlawanan, terdapat sisi-sisi kelam yang biasanya terlupakan – atau mungkin lebih tepatnya dilupakan.

Dari tiap-tiap ‘prestasi’ yang disebut-sebut itu, ada ‘dosa-dosa’ yang disapu dari pandangan untuk kemudian ditutupi oleh karpet yang berisi puja-puji. Gaya pemerintahannya bisa dirangkum dalam frase yang digunakan oleh Tariq Ali: neoliberalisme di dalam negeri dan perang di luar negeri. Di dalam negeri, berbagai subsidi dicabut, serikat buruh dan aksi-aksi independen kelas pekerja dihadang-hadang, dan yang lebih parahnya lagi, resep kebijakan seperti itu juga menjangkiti Partai Buruh Inggris sebagaimana dapat kita lihat dalam tendensi ‘Jalan ketiga’ ala Tony Blair dan konco-konconya. Tak heran apabila di masa jabatannya, kesenjangan ekonomi dan sosial meningkat. Thatcher juga menyiapkan landasan yang kokoh bagi lepas landasnya ekspansi neoliberalisme di Inggris dan berbagai penjuru dunia, satu hal yang tidak mengejutkan dari seseorang yang mengadvokasi ide negara minimal dan berpendapat ‘tidak ada yang namanya masyarakat.’ Seakan belum cukup, di luar negeri, Thatcher memiliki hobi yang ajaib: memusuhi berbagai gerakan rakyat – sampai-sampai   menjuluki Mandela dan ANC sebagai ‘teroris’ – dan berkawan dengan sejumlah diktator terkemuka dan mungkin juga terkeji – Pinochet di Chile (yang dinilainya ‘membawa demokrasi di Chile’), Suharto di Indonesia (yang disebutnya sebagai ‘salah satu sahabat kita’), Zia ul-Haq di Pakistan, rejim Apartheid di Afrika Selatan, hingga Pol Pot dan Khmer Merah di Kamboja. Yang terakhir saya tidak mengada-ngada: laporan jurnalis investigatif John Pilger menguak keterlibatan badan intelijen Inggris, SAS, dalam mendukung pemberontak Khmer Merah melalui pelatihan intelijen yang dilakukan di masa administrasi Thatcher. Bahkan, baru-baru ini laporanIshaan Tharoor, editor senior majalah TIME, juga menyinggung mengenai ‘pakta Fausian’ antara administrasi Thatcher dan Khmer Merah. Jikalau masih tidak percaya, mungkin Anda bisa lihat sendiri rekaman wawancara Thatcher mengenai hal tersebut dan silahkan menilai sendiri.

Dan jangan lupa, semua ini dilakukan atas nama ‘kebebasan.’

 

https://i0.wp.com/rabble.ca/sites/rabble/files/imagecache/350px-width-scale-PREVIEW/node-images/thatcher_sign.jpg

 

Bagaimana dengan Ariel Sharon? Meskipun warisannya mungkin tidak seheboh Thatcher, kiprahnya juga akan membuat kita menggelengkan kepala. Sharon lahir dari sebuah keluarga Yahudi yang memutuskan untuk bermigrasi ke Israel – atau lebih tepatnya Mandat Britania atas Palestina, pada waktu itu. Di usia 14 tahun, dia sudah bergabung dengan sejumlah kelompok paramiliter Gadna dan Haganah yang merupakan cikal bakal militer Israel modern. Tahun 1953, catatan hitam militernya dimulai. Sebuah unit militer yang dipimpin oleh Sharon membantai setidaknya 69 warga Arab Palestina di desa Qibya, yang sebagian besar diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Peristiwa yang dikenal sebagai Pembantaian Qibya ini adalah ‘dosa asal’ Sharon. ‘Neraca’ korbannya belum selesai di situ. Dalam jabatannya sebagai menteri pertahanan, di tahun 1982, ia memerintahkan sebuah invasi ke Lebanon untuk memburu unsur-unsur Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, di negara tersebut. Dalam aksi jingoismenya, Sharon tanpa ragu memburu PLO hingga ke pemukiman di daerah Sabra dan kamp pengungsian Shatila yang terletak tidak jauh dari situ. Hasilnya? Sekitar lebih dari 3000 warga sipil, kebanyakan kaum Syi’ah Palestina dan Lebanon, meregang nyawa – dan Sharon mendapatkan julukan baru yaitu ‘Tukang Jagal dari Beirut.’ Tahun 2001, ia kemudian menjadi Perdana Menteri Israel, jabatan yang dipegangnya sampai dengan 2006. Memang, di tahun 2005, ia memerintahkan penarikan mundur pasukan Israel dari Jalur Gaza dan pembubaran pemukiman Yahudi di daerah tersebut. Namun, perlu diingat bahwa Sharon juga sempat memberlakukan tahanan rumah bagi mendiang Yasser Arafat, mantan pemimpin terkemuka Palestina. Bagi Barat dan konco-konconya, Sharon mungkin adalah sesosok politisi ‘moderat’ yang telah berkontribusi banyak bagi negara Israel dalam karir militer dan politiknya dan mampu berkompromi, meskipun dikenal sebagai pemimpin hawkish yang tegas. Namun, rakyat Palestina dan orang-orang Arab tidak akan pernah lupa: semasa karirnya sampai dengan terkena serangan stroke dan kemudian koma di tahun 2006, Sharon berpartisipasi secara aktif dalam operasi-operasi militer yang memakan banyak korban jiwa dan penindasan atas rakyat Palestina dalam konteks yang lebih luas.

Mungkin saya berlebihan. Bagaimanapun, ‘merayakan’ kematian seorang perempuan sepuh yang mulai pikun, atau seorang kakek yang koma selama delapan tahun, mungkin bukan hal yang pantas dilakukan dari kacamata kemanusiaan, sekalipun mereka adalah lawan-lawan terbesar kita. Tetapi, saya tidak bermaksud untuk melakukan hal tersebut. Bagi saya, kematian Thatcher dan Sharon justru memberikan sejumlah bahan refleksi dan pelajaran yang berharga, terutama bagi gerakan Rakyat di berbagai belahan dunia.

Pertama, apabila ada satu hal yang perlu kita contoh dari Thatcher dan Sharon, maka itu adalah keteguhan, konsistensi dan perencanaan jangka panjang mereka. Terkadang kita lupa bahwa musuh bekerja secara jangka panjang. Begitupun Thatcher dan Sharon, yang memulai proses konsolidasi politik sayap Kanan mereka sedari dulu. Ini baru di level agensi – bisa kita bayangkan bagaimana hasil agregasinya di tataran struktural. Tak heran apabila Gramsci jauh-jauh hari mengingatkan bagaimana kelas yang berkuasa selalu lebih unggul dalam berbagai lini – istilahnya mulai dari fondasi ‘basis’ (uang, organisasi dan gudang senjata) hingga pemanfaatan ‘superstruktur’-nya (politik, diplomasi, media dan dukungan ‘intelektual’). Thatcher dan Sharon, dan tentunya kapitalisme neoliberal dan apartheid baru, bekerja secara matang dan penuh perencanaan. Gerakan Rakyat harusnya lebih sadar mengenai hal itu dan ‘mencuri’ ilmu mereka. Toh, keeping-keping kebenaran terkadang bisa ditemukan di mana saja, termasuk di kubu lawan.

Kedua, warisan Thatcher dan Sharon adalah kesempatan bagi gerakan Rakyat untuk bermuhasabahbaik dalam ranah teoretik maupun praksis perjuangan. Strategi ‘banting harga’ ala partai-partai Kiri-tengah melalui jualan ‘jalan ketiga’nya yang beresonansi dengan perlawanan nanggung ala ‘Gerakan Sosial Baru’ sesungguhnya mengamini dan mengafirmasi logika neoliberal ala kaum Kanan ekstrim seperti Thatcher. Ini juga diperparah dengan dukungan sejumlah elemen kelompok Kiri, atau mantan eksponen gerakan Kiri, dalam aksi-aksi jingoisme baru yang dicetuskan oleh kaum Kanan akhir-akhir ini. Di Indonesia, strategi akomodasionis ini bahkan mengambil bentuk yang lebih vulgar: sejumlah mantan ‘aktivis’ bergabung dengan partai-partai asuhan sejumlah tokoh militer pelanggar HAM dan kapitalis, dengan alasan membentuk ‘front bersama’ – sebuah justifikasi yang tidak kalah absurd dan keblinger.

Ketiga, dan yang terakhir, keberpulangan Thatcher dan Sharon juga menjadi momentum yang tepat bagi gerakan Kiri untuk segera menyudahi kecenderungan ‘melankolis’nya. Penyakit ‘Melankolia Kiri’ (Left Melancholy) yang dicirikan dengan perasaan kalah melulu, akomodasionis, tidak percaya diri, dan lain sebagainya, mengutip Walter Benjamin dan Wendy Brown, haruslah segera disembuhkan dengan sebuah penegasan: bahwa posisi teoretik dan politik gerakan Kiri masih menawarkan alternatif yang paling mungkin dan mumpuni atas sejumlah persoalan yang disebabkan oleh warisan Thatcher dan Sharon.

Lagipula, bukan tanpa alasan banyak orang Inggris dan Palestina ‘merayakan’ kematian Thatcher dan Sharon***

Penulis beredar di twitland dengan id @libloc

Menyambut 2014

Menyambut 2014

Iqra Anugrahmahasiswa doktoral ilmu politik, Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/menyambut-2014/

BAIKLAH, saya mengakui bahwa judul tulisan kali ini terdengar sangat klise dan tidak menarik. Tetapi, saya berharap anda sedikit bersabar, untuk meluangkan waktu sejenak, sekitar seperminuman teh, untuk membaca lamunan saya kali ini.

Mari memulai dengan sebuah pertanyaan: mengapa 2014 perlu disambut? Karena, ada dua peristiwa penting yang segera datang tahun ini. Pertama, Piala Dunia di Brazil, dan kedua, pemilihan umum (Pemilu) di tanah air. Yang pertama memang terdengar lebih menarik, namun yang kedua tidaklah kalah penting. Karena saya bukan komentator sepakbola yang baik, saya hanya akan sedikit mengomentari, atau lebih tepatnya menggerutu, mengenai konstelasi politik menjelang pemilu – meskipun tidak secanggih para pengamat politik di televisi.

Perdebatan teoretik kontemporer mengenai politik Indonesia

Di jurnal Indonesia terbitan Universitas Cornell edisi Oktober 2013, sejumlah pengkaji Asia Tenggara berpartisipasi dalam debat mengenai karakter politik dan kontestasi kuasa di Indonesia. Setidaknya ada tiga pembacaan mengenai politik Indonesia dewasa ini: liberal-pluralis, struktural-elitis dan agensi popular – dua pembacaan yang terakhir sedikit banyak dipengaruhi oleh Marxisme. Secara singkat, saya akan menguraikan posisi dari masing-masing interpretasi tersebut.

Pembacaan liberal-pluralis, yang diwakili oleh William Liddle (2013) dan Thomas Pepinsky (2013), sedikit banyak berangkat dari tradisi Dahlian, yang melihat bahwa meskipun ranah politik, lebih spesifiknya lagi demokrasi elektoral dan institusi negara, tidak selalu menjadi ruang politik yang netral dan setara, ranah tersebut telah mampu memberikan peluang bagi berbagai kelompok masyarakat dan kepentingan yang berbeda untuk mempengaruhi negara dan berbagai kebijakan politik. Kubu liberal-pluralis, yang berangkat dari asumsi individualisme metodologis, juga berargumen bahwa setiap analisa politik haruslah menaruh perhatian pada peranan agensi secara serius. Oleh karenanya, secara agak karikatural, kubu liberal-pluralis mengritik pembacaan Marxis atas politik, terutama varian struktural-elitisnya, karena kecenderungannya untuk mengabaikan agensi atas nama ‘determinisme ekonomi.’

Dari perspektif Marxis, kita bisa menyebut sejumlah kritik atas pembacaan liberal-pluralis mengenai politik Indonesia. Saya tidak akan mengulang sejumlah kritik tersebut secara detail di sini, kecuali sebagian yang saya anggap menarik. Pertama, pembacaan liberal-pluralis abai terhadap konteks struktural di mana politik bekerja. Kedua, tuduhan kubu liberal-pluralis dalam melihat analisis Marxis sebagai sekedar ‘determinisme ekonomi’ sesungguhnya kurang tepat, mengabaikan berbagai tradisi dalam pemikiran Marxis itu sendiri. Ketiga, akibatnya dalam pembelaan kubu liberal-pluralis mengenai peranan agensi dalam politik, kubu liberal-pluralis akhirnya tergiring untuk melakukan dua hal yang problematis: pertama, mereduksi politik hanya sebagai aksi-aksi dari sejumlah agensiyang dianggap penting dan berpengaruh; dan kedua, dengan demikian kubu liberal-pluralis, baik secara langsung maupun tidak langsung, telah memberi justifikasi atas sebuah narasi dan teori ‘orang-orang besar’ (great men) atas sejarah dan politik. Dalam hal ini, kubu liberal-pluralis sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan seorang teoretikus kajian elit dari Italia, Gaetano Mosca (1939), yang justifikasinya atas demokrasi elektoral dirumuskannya dari pembacaan elitisnya atas politik: bahwa secara natural atau alamiah, sejarah menunjukkan bahwa setiap sistem politik selalu dikuasai oleh segelintir elit yang ekslusif secara numerikal, yang selalu mengalami siklus sirkulasi dari waktu ke waktu, zaman ke zaman.

Menanggapi kubu tersebut, sejumlah pengamat yang berangkat atau terinspirasi dari medan problematika Marxisme, yaitu duet Vedi Hadiz dan Richard Robison (2013), Jeffrey Winters (2013) dan Edward Aspinall (2013), menawarkan sejumlah pembacaan lain mengenai politik Indonesia. Hadiz, Robison dan Winters, menawarkan dua varian pembacaann strukturalis-elitis mengenai politik Indonesia. Hadiz dan Robison, yang berangkat dari pembacaan ekonomi-politik Marxian atas politik Indonesia, berargumen bahwa apa yang disebut sebagai perubahan politik Indonesia pasca transisi ke demokrasi sesungguhnya tidak lepas dari koordinat kapitalisme neoliberal. Dengan kata lain, transisi menuju demokrasi elektoral tidak serta merta menjamin pemenuhan sejumlah aspirasi yang tertanam dalam imajinasi teknokratis mengenai transisi demokrasi: pemerintahan yang bersih, efisien dan bebas korupsi serta sejumlah turunannya. Winters, dalam pendekatan eklektiknya yang menggabungkan sejumlah perspektif, terutama Marxian, Weberian dan Aristotelian, berargumen bahwa dalam setiap bentuk rejim politik, baik otokratik maupun demokratik, kaum oligark, yang didefinisikan sebagai lapisan super-kaya di masyarakat, selalu eksis dan mempengaruhi politik demi kepentingan pembelaan atas kekayaannya (politics of wealth defense). Terlepas dari sejumlah perbedaannya, baik duet Robison-Hadiz maupun Winters sama-sama menyodorkan sebuah pembacaan strukturalis-elitis mengenai politik Indonesia: bahwa, secara struktural, tidak banyak yang berubah dari konstelasi politik di Indonesia yang masih didominasi oleh sejumlah elit yang, baik langsung maupun tidak langsung, melanggengkan teknokrasi kapital di dalam ranah demokrasi elektoral.

Argumen yang sedikit berbeda dilontarkan oleh Aspinall. Aspinal, meskipun menyetujui pembacaan strukturalis-elitis atas politik Indonesia kontemporer, ingin memberikan sedikit nuansa terhadap pembacaan tersebut dengan mengakui peranan agensi popular dalam perubahan politik. Perlu dicatat bahwa konsepsi agensi popular Aspinall berbeda dengan konsepsi agensi ala tradisi liberal-pluralis. Bagi Aspinall, agensi popular merupakan aspirasi subaltern yang memiliki sejarah danmenubuh didalamnya. Agensi popular – dengan kata lain massa – bukanlah agensi atomistik dan ahistoris yang secara voluntaris dapat mengakumulasi ‘kelihaian’ dalam berpolitik ala tradisi liberal pluralis. Dalam hal ini, konsepsi agensi popular Aspinall sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan konsepsi à la sejarawan Marxis Inggris terkemuka, E. P. Thompson (1966) – di dalam setiap dominasi struktural, di dalam setiap konfrontasi dengan struktur, dengan kapitalisme, ada sejarah di sana, adamassa di sana.

Dengan demikian, terdapat ketegangan dari dua pembacaan Kiri atas politik Indonesia, yaitu antara pembacaan strukturalis-elitis dan narasi-narasi mengenai agensi popular. Tetapi, justru dengan berangkat dari ketegangan itulah, kita bisa melihat kondisi politik Indonesia secara lebih jernih.

Konstelasi politik menjelang pemilu 2014

Satu pertanyaan besar untuk Pemilu tahun ini adalah siapa yang akan menjadi pengganti Babeh Beye? Dari jauh-jauh hari, berbagai spekulasi dan kalkulasi dari publik maupun berbagai lembaga survey telah menyodorkan sejumlah nama, mulai dari Ketua Partai Beringin Layu hingga Jenderal Garuda Kesiangan. Lagi-lagi, musti saya tegaskan bahwa saya tidak akan mengulangi hasil survey dan analisis dari sejumlah hasil tersebut – apalagi, saya gak ada potongan ngomong gituan. Yang ingin saya jabarkan adalah sejumlah amatan saya mengenai konstelasi politik Indonesia, terutama dari perspektif strukturalis-elitis.

Pertama, kita bisa melihat dari dimensi sistem kepartaian. Studi Kuskridho Ambardi (2009) secara komprehensif membahas dan menunjukkan bahwa sistem kepartaian kita yang relatif lemah merupakan ekses dari kartelisasi dari sistem kepartaian itu sendiri. Perlu dicatat bahwa dalam rumusannya, Ambardi menekankan pada proses kartelisasi di tingkat sistem. Dengan kata lain, alih-alih kejadian yang bersifat partikularistik, maupun sekedar persoalan mengenai ‘kebejatan moral’ para pengurus partai politik di Indonesia, ada permasalahan yang sesungguhny bersifat sistemik di dalam politik Indonesia, di mana kartelisasi sistem kepartaian adalah satu dari sejumlah gejalanya.

Kedua, fragmentasi yang menjamah segenap bentuk-bentuk politik di Indonesia – termasuk fragmentasi di tingkat masyarakat sipil – sesungguhnya dapat dibaca sebagai implikasi yang lebih besar dari penetrasi kapitalisme neoliberal ke dalam politik Indonesia. Artikel baru Edward Aspinall (2013) membahas secara detail mengenai bagaimana kapitalisme neoliberal, yang mewujud dalam satu hal yang jamak kita temui di Indonesia, yaitu mentalitas proyek dan hubungan patron-klien, menjalar sebagai tren di empat dimensi politik Indonesia, yaitu struktur negara, partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan Islam politik. Argumen Aspinell secara singkat adalah bahwa kapitalisme neoliberal membentuk mentalitas proyek atau ngobyek dalam dua aspek, yaitu 1) tren liberalisasi ekonomi terutama lewat privatisasi telah memaksa sejumlah jaringan patronase yang sudah mapan untuk ‘melebarkan’ jangkauannya yang justru menjadi mungkin karena proses pelelangan terbuka, dan 2) penetrasi mode kultural neoliberal yang mewujud dalam ide pasar dan kompetisi sebagai panglima dan segenap bentuk politik transaksional lainnya dari ranah ekonomi ke ranah sosial (hlm. 31). Yang menarik dari analisis Aspinall adalah uraiannya yang menunjukkan koneksi antara politik patronase dan penetrasi neoliberalisme pasca reformasi. Pengamat liberal-pluralis dan kulturalis cenderung tidak melihat, jikalau tidak abai sama sekali, hubungan antara dua hal tersebut, dengan argumen bahwa praktek-praktek patron-klientelisme tidaklah sesuai dengan ‘nilai-nilai’ dari ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance). Implikasinya, jikalau kitamemutlakkan atau membawa argumen tersebut ke titik ekstrim adalah, sebagai berikut: 1) kubu liberal-pluralis dan kulturalis melakukan pembacaan normatif alih-alih kajian yang realistis mengenai politik negara berkembang, termasuk politik Indonesia, 2) pembacaan normatif tersebut didasarkan oleh sejumlah asumsi yang menjustifikasi mode pemerintahan teknokratis yang ‘apolitis’ ­– yang juga disebut Marx sebagai ‘pemerintahan teknikal’ (Musto, 2011), 3) dengan demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, pembacaan liberal-pluralis dan kulturalis turut menjustifikasipenetrasi neoliberalisme sebagai solusi alih-alih membacanya sebagai persoalan dalam politik Indonesia. Analisis Aspinall juga melampaui sejumlah analisis strukturalis-elitis atas politik Indonesia, sebagaimana yang dirumuskan oleh Robison dan Hadiz misalnya, yang menyatakan bahwa segenap bentuk ‘politik busuk,’ termasuk hubungan patron-klien, adalah seiring sejalan dengan visi politik teknokratis-neoliberal. Aspinall berargumen lebih jauh dengan menyatakan bahwa dua hal tersebut bukan hanya seiring sejalan, melainkan berkaitan satu sama lain. Bahkan, masih dalam kerangka pemikiran Aspinall, tidaklah berlebihan untuk berargumen bahwa kapitalisme neoliberal merupakan salah satu penyebab utama dari sejumlah masalah ‘politik busuk’ di Indonesia.

Ketiga, persoalan ‘politik busuk’ ini juga memiliki akar historisnya dalam pembantaian gerakan Kiriterutama dalam peristiwa 1965 dan konsolidasi kapitalisme di tanah air. Hedman (2001) menunjukkan bahwa dalam konteks Asia Tenggara, ‘warisan’ upaya mobilisasi yang dilakukan oleh gerakan Kiri berimplikasi kepada trajektori mobilisasi masyarakat sipil kedepannya. Dalam perspektif inilah kita bisa lebih mengerti mengapa mobilisasi masyarakat sipil di Indonesia misalnya tidak semasif Thailand atau Filipina dalam beberapa dimensi (Heryanto & Hadiz, 2005). Mengapa kita lagi-lagi perlu menyinggung mengenai persoalan ini? Tentu ini bukan hanya karena The Act of Killingmasuk nominasi Oscar, maupun tahun depan menandai 50 tahun pembantaian 1965 – meskipun kedua hal tersebut sangatlah penting – tetapi juga karena diskusi yang serius mengenai warisan peristiwa 1965 akan menentukan arah politik Indonesia kedepannya – apalagi mengingat bahwa mereka yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpartisipasi dalam pembantaian 1965 dan konsolidasi kapitalisme sesudahnya, masih berkeliaran dan mendapat dukungan sejumlah ‘aktivis’ dan ‘intelektual’ karbitan.

Dengan demikian, maka sesungguhnya permasalahan ‘politik busuk’ di Indonesia bukanlah sekedar masalah moralitas belaka, yang akan selesai apabila sejumlah elit yang beraksi bak pahlawan kesiangan dan sejumlah faksi kelas menengah yang gumun dan kagum terhadapnya ‘membenahi’ persoalan ‘moral’ tersebut. Mereduksi problematika politik Indonesia, dalam slogan-slogan kabur, mulai dari ‘orang baik versus orang jahat,’ ‘kebobrokan moral,’ ‘krisis kebangsaan,’ hingga yang baru-baru ini mulai ngetren, ‘menolak lupa,’ justru mengalihkan perhatian kita dari permasalahan yang sesungguhnya jauh lebih sistemik dan struktural. Lagipula, jikalau kita berangkat dari titik tersebut, maka apa bedanya analisis politik dengan jualan obat atau kecap? Akar permasalahan politik di Indonesia sesungguhnya jauh lebih dalam dan kompleks dari sekedar lamunan abstrak tersebut, yang untuk mengatasinya dibutuhkan analisis dan upaya yang jauh lebih serius.

 

https://i0.wp.com/stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/08/1344835488146923721_300x212.3595505618.jpg

 

Melampaui cakrawala politik elektoral, atau bagaimana agar tidak menjadi ngehek

Berdasarkan analisis di atas, upaya untuk memulai pembicaraan yang serius mengenai politik di tanah air dan solusi potensial atas segenap permasalahannya dapat dimulai dari dua medan problematika, yaitu: 1) bagaimana caranya untuk melampaui cakrawala politik elektoral; dan 2) bagaimana agar tidak menjadi ngehek. Kali ini, perlu saya ingatkan bahwa saya tidak akan bermanis-manis seperti biasanya. Jadi, untuk anda yang kupingnya gampang panas, mohon bersabar dan silahkan tanggung sendiri akibatnya.

Persoalan pertama, yaitu bagaimana untuk melampaui imajinasi politik elektoral, bukanlah persoalan yang mudah. Saya teringat uraian Przeworski dan Sprague (1986) mengenai partai-partai Kiri di Eropa Barat, yang menempuh strategi elektoral-parlementer dan mobilisasi massa untuk berpartisipasi dalam pemilu. Ada dua dilema dari strategi tersebut. Pertama, kelas pekerja di Eropa Barat, yang didefinisikan oleh kedua penulis tersebut dalam kerangka hubungan industrial, meskipun terus berkembang, namun tidak mampu mendominasi keseluruhan komposisi kependudukan atau demografis secara numerikal. Akibatnya, pada satu titik, dilema kedua muncul: kelas pekerja Eropa Barat tidak memilih sebagai blok kelas yang padu atau solid, melainkan hanya sebagai segerombolan individu belaka. Tantangannya, bagaimana kemudian melampaui cakrawala imajinasi politik elektoral di masa ketika orang berbondong-bondong mengikuti pemilu. Tentu saja, tidak ada jawaban yang definitif – jikalau ada, maka politik tidak ada gunanya – namun mungkin pengalaman Amerika Latin bisa menjadi referensi yang bagus bagi kita, hitung-hitung sebagai pelajaran. Studi James Petras dan Henry Veltmeyer (2013) tentang gerakan sosial di Amerika Latin menunjukkan bagaimana gerakan sosial berbasis kelas, baik di negara dengan rejim partai dominan yang baru mengalami transisi demokrasi seperti Meksiko maupun di negara seperti Brazil di mana partai Kiri berhasil merebut kekuasaan negara namun kemudian harus berkompromi dengan logika neoliberal, bukan hanya mampu memobilisasi massa namun juga mempengaruhi proses perumusan dan perubahan kebijakan, mulai dari transisi rejim hingga reformasi agraria. Pengalaman Amerika Latin, sebagaimana dijelaskan Petras dan Veltmeyer, juga menunjukkan bagaimana rakyat pekerja terutama dalam hal ini kelas petani bukan hanya mampu melakukan aksi-aksi langsung (direct actions) secara independen, seperti pendudukan lahan pertanian dan lain sebagainya, namun jugamemobilisasi diri sebagai gerakan sosial yang efektif dengan struktur kepemimpinan yang jelasnamun berakar ke massa. Dengan kata lain, politik kelas, dan bukannya konsepsi pascamodernis semacam gerakan sosial baru (New Social Movements) maupun liberal-pluralis dalam bentuk ‘masyarakat sipil’ berbasis donor, merupakan solusi yang masih layak untuk diperhitungkan.

Persoalan kedua, bagaimana untuk tidak menjadi ngehek, juga tidak kalah menantangnya. Terlampau sering kita dicekoki oleh segenap mitos ‘kelas menengah demokratik,’ yang sebagian faksinya padahal tidak kalah ngeheknya dengan borjuis kelas kakap maupun para jenderal yang mengidap post-power syndrome. Sebagai ilustrasi, agaknya boleh kembali kita uraikan sejumlah karakteristik faksi kelas menengah ngehek perkotaan di Indonesia masa kini: merasa berpendidikan, dengan hobi nongkrong, sesekali mengikuti diskusi atau perkembangan isu-isu terkini – meskipun lebih tertarik untuk gosip sana sini. Dalam sesi-sesi nongkrongnya, alias seni duduk-duduk dan ngedumel namun merasa sudah melakukan perubahan, faksi kelas menengah ngehek kerap kali menggerutu, apalagi kalau sudah ada demo buruh. ‘Bikin macet!’ katanya. Politik harus identik dengan stabilitas, pemerintahan yang ‘bersih’ dan ‘bebas dari korupsi,’ supaya mereka bisa enjoydengan snobisme masa kini. Itu versi hedonnya. Versi religius-nya juga sebelas dua belas, gak beda jauh. Ganti saja istilah ‘sesi-sesi nongkrong’ dan ‘diskusi’ dengan istilah lain yang lebih religius – atau bahkan yang berbau fundamentalisme agama. Apakah mereka mau menyempatkan diri membaca sejarah sedikit saja atau sekedar merefleksikan diri? Saya tidak tahu. Yang pasti, saya tidak heran apabila sebagian dari mereka bahkan ikut-ikutan membela Bos Lumpur maupun Jenderal Penungggang Garuda Loyo, atau bahkan segenap elit yang bergelayutan pada Dinasti Istana – toh, mimpi-mimpi mereka semua sama: stabilitas, pertumbuhan ekonomi, ‘pendidikan berkualitas,’ ‘keamanan,’ dan gaya hidup paling trendi – tidak ada tempat buat massa di dalam kerangka politik seperti itu, kecuali politik elektoral yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tak jauh beda dengan pasar yang kekurangan stok – pilihannya itu-itu saja. Singkat kata, faksi ngehek ini gagal melihat faktor-faktor struktural dan mekanisme kausalitas dasar (the underlying cause) yang menyebabkan ‘politik busuk’ di Indonesia. Akibatnya, sikap politik mereka alih-alih progresif justru jadi sangat reaksioner, tidak jauh beda dengan Edi Tansil: ejakulasi dini tanpa hasil.

Sepertinya, tebakan sosiolog progresif kenamaan dari Amerika, C. Wright Mills (1951) dalam bukunya mengenai kelas menengah The White Collar, masih terdengar relevan untuk zaman kita. Mills berkata bahwa kelas menengah

‘Karena mereka tidak memiliki posisi publik, posisi privat mereka sebagai individu menentukan ke arah mana mereka melangkah (secara politik-red); tetapi, sebagai individu, mereka tidak tahu kemana mereka akan pergi. Sehingga mereka terombang-ambing. Mereka ragu, bingung dan tidak menetap dalam menentukan opini mereka, tidak fokus dan tidak berkesinambungan dalam perilaku mereka. Mereka khawatir dan penuh ketidakpercayaan, tetapi sebagaimana banyak orang lain, mereka tidak memiliki target untuk menyalurkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan tersebut. Mereka mungkin gampang terusik mengenai politik, tetapi mereka tidak memiliki hasrat untuk berpolitik…’ (hlm. 353).

Mills memang menulis mengenai negerinya, Amerika. Namun, bagi saya, gambaran Mills juga menggambarkan bagaimana kondisi dan preferensi politik kelas menengah di banyak tempat lain – termasuk di Indonesia. Tentu, kita menyadari problematika yang dihadapi oleh rata-rata kelas menengah Indonesia – di mana saya sepertinya masuk didalamnya. Tetapi, dari pemaparan mengenai kondisi politik Indonesia menjelang Pemilu 2014, agaknya tidak berlebihan untuk berargumen bahwa sesungguhnya hanya terdapat dua pilihan bagi kelas menengah – dan publik pada umumya: antara memilih untuk tetap ngehek atau memulai mengidentifikasi diri denganperlawanan rakyat yang terus bergejolak.

Penutup: menghidupkan repertoir perjuangan sebagai ‘obat’ atas ‘wabah elitisme’

Kembali ke dalam medan problematika yang diajukan oleh sejumlah pengamat politik Indonesia baru-baru ini, saya sampai pada kesimpulan berikut: konfigurasi struktural politik elitis di Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terelakkan, namun, kita juga musti mengakui fakta bahwa repertoir perjuangan yang dimotori oleh agensi popular di Indonesia tetap hidup bahkan di tengan dominasi struktural-elitis tersebut.

Saya teringat kata-kata James C. Scott, pakar kajian petani yang terkenal itu. Terinspirasi Thompson, Scott mengritik konsepsi hegemoni Gramscian, menunjukkan bahwa segala bentuk dominasi maupun hegemoni tidaklah mutlak. Selalu ada perlawanan, bahkan dalam bentuknya yang subtil dan tersembunyi. Transisi demokrasi pasca reformasi, seberapapun cacatnya, membuka ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi segenap perlawanan keseharian (everyday forms of resistance) tersebut untuk mewujud dalam bentuk-bentuk yang lebih terorganisir.

Barangkali akan ada yang menuduh saya romantik. Atau bahkan tidak kalah ‘moralis’nya dengan sejumlah kubu yang saya tuduh sebagai moralis. Dengan senang hati, saya terima tuduhan tersebut – toh, memang saya pada dasarnya seorang romantik. Namun, paparan saya justru menunjukkan hal sebaliknya. Boleh jadi, ada basis moralitas, ada dimensi moral dari pembacaan saya mengenai politik Indonesia menjelang Pemilu 2014, namun, tesis utama dari analisis saya tetaplah jelas: bahwa upaya untuk berpartisipasi di dalam politik, untuk berhimpun, untuk memperjuangkan politik kelas adalahkonsekuensi dari dan solusi logis bagi segenap problematika politik di Indonesia. Karena sejarah memang menunjukkan begitulah adanya. Dalam bahasa Polanyian, fenomena ini disebut double movement: setiap upaya intrusi dan penetrasi kapitalisme akan disambut dengan gerakan dan aksi-aksi kolektif yang menghadang upaya tersebut (Polanyi, 1957).

Akhirnya, untuk menyambut 2014, harapan saya sungguh sederhana: semoga politik tidak terkerdilkan menjadi pesta pora elektoral belaka. Pilihannya jelas: antara mengabsolutkan politik transaksional, bibit-bibit otoritarianisme dan fundametalisme pasar dengan segenap turunannya atau menempuh jalan baru menuju perjuangan kelas***

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

Kepustakaan:

Ambardi, K., 2009. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Aspinall, E., 2013. A Nation in Fragments: Patronage and Neoliberalism in Contemporary Indonesia.Critical Asian Studies, 45(1), pp. 27-54.

Aspinall, E., 2013. Popular Agency and Interests in Indonesia’s Democratic Transition and Consolidation. Indonesia, Volume 96, pp. 101-121.

Hadiz, V. R. & Robison, R., 2013. The Political Economy of Oligarchy and the Reorganization of Power in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 35-57.

Hedman, E. E., 2001. Contesting State and Civil Society: Southeast Asian Trajectories. Modern Asian Studies, 35(4), pp. 921-951.

Heryanto, A. & Hadiz, V., 2005. Post-Authoritarian Indonesia: A Comparative Southeast Asian Perspective. Critical Asian Studies, 37(2), pp. 251-276.

Liddle, R. W., 2013. Improving the Quality of Democracy in Indonesia: Toward a Theory of Action.Indonesia, 96, pp. 59-80.

Mills, C. W., 1951. White Collar. New York: Oxford University Press.

Mosca, G., 1939. The Ruling Class. New York: McGraw Hill Book Company.

Musto, M., 2011. Political Crisis in Italy and Greece: Marx on ‘Technical Government.’. [Online]
Dapat diakses di: http://mrzine.monthlyreview.org/2011/musto171111.html
[Diakses 21 January 2014].

Pepinsky, T. B., 2013. Pluralism and Political Conflict in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 81-100.

Petras, J. & Veltmeyer, H., 2013. Social Movements in Latin America: Neoliberalism and Popular Resistance. 1st ed. New York : Palgrave Macmillan.

Polanyi, K., 1957. The Great Transformation. Boston: Beacon Press.

Przeworski, A. & Sprague, J. D., 1986. Paper Stones: A History of Electoral Socialism. Chicago: University of Chicago Press.

Thompson, E. P., 1966. The Making of the English Working Class. New York: Vintage Books.

Winters, J. A., 2013. Oligarchy and Democracy in Indonesia. Indonesia, Volume 96, pp. 11-33.

Kembali Membela Militansi dan Keharusan Perjuangan Kelas

Kembali Membela Militansi dan Keharusan Perjuangan Kelas

http://indoprogress.com/kembali-membela-militansi-dan-keharusan-perjuangan-kelas/

Untuk kaum buruh, dan juga kelas menengah, di Indonesia
Iqra Anugrah
cuman seorang buruh akademik

MAAF, mungkin tulisan ini terkesan mengorek-ngorek kembali persoalan yang sempat marak beberapa minggu lalu namun terlanjur hanyut oleh derasnya air hujan ibukota, yaitu persoalan demo kaum buruh, yang kerapkali dilabeli ‘amuk massa yang rusuh’ semenjak zaman baheula – bahkan sebelum munculnya Komune Paris yang habis diganyang itu. Segera setelah demo buruh, linimasa facebook dan twitter saya dipenuhi oleh ‘perang kata-kata oleh teman-teman dan para kenalan saya: sebagian, mengutip fakta mengenai macetnya jalanan dan beberapa aksi demo buruh yang bersifat koersif, biasanya dikenal sebagai kelas menengah ngehek, sedangkan sebagian lainnya, yang memiliki  simpati dan juga ikut berpartisipasi dalam berbagai gerakan sosial, menyerukan solidaritas terhadap perjuangan kaum buruh, biasanya dikenal sebagai kelas menengah yang simpatik. Namun, sayangnya ada satu hal yang absen dari perang diskursus yang seringkali menyerempet menjadi debat kusir ini: pembahasan yang analitis mengenai relevansi demonstrasi dan aksi kawan-kawan kelas buruh.

Dalam tulisan kali ini, saya mencoba memberikan pembahasan yang analitis mengenai mengapa demonstrasi dan, menggunakan istilah Tan Malaka, berbagai jenis ‘aksi-massa’ lainnya dari kaum buruh tetap relevan. Demi keringkasan, saya akan membatasi perangkat teoretik saya dari perspektif ilmu sosial dan tentunya dari perspektif kelas, yang membawa saya pada suatu kesimpulan: demonstrasi dan berbagai aksi lainnya dari kelas buruh perlu didukung, termasuk oleh kelas menengah Indonesia.

Mitos Borjuis ‘Demokratik’ dan Peranan Kelas Buruh dalam Sejarah Emansipasi

Semuanya bermula dari karya klasik Barrington Moore (1966), Social Origins of Dictatorship and Democracy, di mana dalam beberapa halaman terakhir di dalam bukunya, Moore berujar ‘tanpa borjuasi tidak ada demokrasi’ (no bourgeoisie, no democracy). Beberapa tahun sebelumnya, Seymour Martin Lipset (1959) dalam artikelnya Some Social Requisites of Democracy menulis bahwa perkembangan dan pertumbuhan ekonomi (kapitalis) akan mendorong berkembangnya perubahan sosial seperti urbanisasi, meningkatnya taraf pendidikan, dan fitur-fitur modernisasi lainnya yang kondusif bagi tumbuh dan langgengnya demokrasi.

Kita tahu, banyak kritik ditujukan kepada argumen Lipset, terutama perihal metodenya yang ahistoris dan klaim bahwa pertumbuhan ekonomi serta-merta akan melahirkan dan menjaga demokrasi, oleh karena itu, saya tidak akan membahasnya secara detail di sini. Yang ingin saya persoalkan lebih lanjut adalah klaim ‘tanpa borjuasi tidak ada demokrasi’ yang sering disematkan oleh Moore. Menurut saya, ini adalah pembacaan semi-vulgar dari karya Moore. Pertama, tesis borjuasi demokratik ala Moore lebih tepat dibaca sebagai ‘tanpa borjuasi tidak ada demokrasi borjuis’(no bourgeoisie, no bourgeois democracy). Pembacaan seperti ini bukannya tak berdasar, karena justru ini merupakan bagian dari  argumen utama Moore yang anehnya banyak terabaikan oleh para ilmuwan politik: jalan menuju ‘modernisasi’ baik Stalinisme, Fasisme, maupun Kapitalisme dan Demokrasi Liberal, dibangun atas eksploitasi atas kelompok-kelompok subaltern, dalam hal ini kaum petani.

Argumen Moore ini kemudian dibalas oleh Rueschemeyer, Stephens dan Stephens (1992) dalamCapitalist Development and Democracy, yang menekankan peranan kelas pekerja alias kelas buruh industrial dalam konteks berbagai masyarakat di Eropa Barat, Amerika Utara, Amerika Latin dan Kepulauan Karibia, yang bukan hanya memperjuangkan demokratisasi formal namun juga pendalaman atas demokrasi formal tersebut melalui berbagai agenda-agenda politik yang bersifat partisipatoris dan emansipatoris lainnya – seperti misalnya negara kesejahteraan yang kian lama kian digerogoti oleh rejim kapitalisme-neoliberal.

Berangkat dari titik ini, maka kita perlahan-lahan dapat membongkar mitos mengenai kelas borjuis  – dan borjuis kecil alias kelas menengah – yang ‘demokratis’ dan segenap rakyat pekerja – wabil khusus kaum buruh yang ‘lemah,’ ‘bodoh,’ ‘kurang bisa mengorganisir dirinya,’ ‘gampang dihasut’ dan segenap label-label lainnya yang biasanya disematkan kepada kaum buruh. Andaikata ada sebagian saja, tidak perlu semua, kelas menengah Indonesia mau meluangkan sedikit saja waktunya untuk membaca sejarah secara analitis dan cermat, maka sebenarnya kita tidak perlu panjang lebar membahas mengenai  peranan kelas buruh dalam memperjuangkan sosialisme, demokrasi dan agenda-agenda politik emansipatoris lainnya. Sayangnya, harapan saya cuma lamunan belaka. Namun, daripada mengomel, lebih baik kita teruskan pembahasan kita…

Sejarah menunjukkan, dari Komune Paris hingga Musim Semi Arab, dari Gerakan Chartist di Inggris hingga Protes Solidarność di Polandia, hal-hal abstrak yang kita labeli sebagai ‘demokrasi’ dan ‘emansipasi’ hingga hal-hal riil yang seringkali kita sepelekan, seperti pembatasan kerja delapan jam per hari, hari libur, kebebasan berserikat, dan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan lainnya, tidak akan mungkin terwujud tanpa gerakan buruh yang kuat, tanpa sejarah perjuangan kelas.

Setelah dihadapkan pada fakta sejarah tersebut, menurut saya ada dua pilihan bagi kelas menengah, termasuk kelas menengah Indonesia: antara menyadari bahwa kelas menengah yang tiap harinya mengalami proses ‘proletarianisasi’ memiliki kesamaan nasib dengan kelas buruh dan karenanya mendukung perjuangan mereka atau bergetar ketakutan atas ‘amuk massa’ yang ‘anarkis’ dan karenanya cenderung bersekutu dengan para kapitalis dan kelompok elit lainnya dalam menekan aksi-aksi kelas buruh. Sayangnya, setidaknya bagi saya, saya melihat ada kecenderungan dari kelas menengah Indonesia untuk memilih pilihan yang kedua, dengan kata lain, ada kecenderungan dari kelas menengah Indonesia untuk menjadi otoriter dan represif atas upaya-upaya politik dari kaum buruh.

Tak heran, apabila Marx sudah jauh-jauh hari mengingatkan kita mengenai kecenderungan otoriter dan represif tersebut dalam 18th Brumaire of Louis Bonaparte, dan menyerukan pentingnya ‘kediktatoran proletariat’ yang secara vulgar seringkali disalahpahami baik oleh para Stalinis dan kelas menengah. Kalau saja mereka mau membaca sedikit saja karya Marx yang lain, Civil War in France, maka mereka akan segera mendapati bahwa di dalam pembukaan Engels atas karya tersebut, dia berujar:

‘Sedari awal, Komune mengakui bahwa kelas pekerja, setelah merebut kekuasaan, tidak bisa bertahan dengan perangkat ketatanegaraan yang lama; bahwa agar supremasi yang baru direbutnya tidak dikalahkan, kelas pekerja harus di satu sisi menghapuskan perangkat-perangkat represif yang sebelumnya digunakan untuk untuk melawan mereka dan di sisi lain menjaga dirinya dari para wakil yang mewakilinya dengan cara menegaskan bahwa mereka dapat diganti kapanpun.’

Engels kemudian menutup pembukaannya dengan menegaskan bahwa apa yang disebut sebagai ‘kediktatoran proletariat’ sesungguhnya adalah Komune Paris, yang digambarkannya sebagai ‘Runtuhnya kekuasaan rejim negara lama yang digantikan oleh negara yang baru dan demokratis’. Yang bersifat ‘diktatorial’ dari kediktatoran proletariat adalah, mengutip Jodi Dean (2012) dalamThe Communist Horizon, kemampuan rakyat, untuk membatasi aksi-aksi opresif dan represif dari para penindasnya. Lebih lanjut lagi, Ellen Meiksins Wood (2008) dalam Citizens to Lords juga menunjukkan bahwa sejarah demokrasi, termasuk dalam bentuk awalnya di zaman Yunani Kuno, sesungguhnya adalah sejarah perjuangan kelas.

Menanggapi pemahaman tersebut, setidaknya ada lima kelompok yang tidak senang akan konsepsi demokrasi sebagai perjuangan kelas: Fasis, Stalinis dan juga kaum Liberal-Demokrat, Kapitalis dan Konservatif. Kita tentu sudah tahu karakter despot dari kaum Fasis dan Stalinis. Namun, kita perlu menelisik lebih lanjut apakah jangan-jangan tendensi despotik juga diam-diam diidap oleh kaum Liberal-Demokrat, Kapitalis dan Konservatif? Indonesia tahun 1965, Thailand tahun 1976, Chile tahun 1973, Timor Leste tahun 1975, kasus Marsinah, Wiji Thukul, Munir, dan masih banyak lagi adalah bukti dari dukungan ‘suam-suam kuku’ kaum liberal dan konservatif atas demokrasi sebagai situs perjuangan kelas. Apakah kemudian demokrasi berarti sekedar taming the masses, ‘menjinakkan massa?’ senada dengan Montesquieu dan William Riker, yang sekedar merayakan demokrasi prosedural ala Schumpeter, yang mereduksi demokrasi hanya sekedar persoalan pemilu dan segenap aktivitas politik transaksional lainnya, menjadikan demokrasi tak ubahnya belanja sayur dan buah di pasar yang pilihannya itu-itu saja. Demokrasi prosedural yang ‘menjinakkan massa’ juga kemudian didukung oleh tesis-tesis teori modernisasi dan fungsionalisme struktural, yang menekankan pentingnya ‘stabilitas’ dan menganggap segala jenis ‘dinamika sosial’ termasuk demonstrasi dan protes buruh, sebagai ‘gangguan atas stabilitas’ – sebuah pemahaman yang tidak berbeda jauh dari pemahaman Orde Baru.

Tak heran apabila Ben Anderson (1998, hlm. 267) dalam The Spectre of Comparisons berpendapat:

…sistem pemilu yang terbuka bagi kelompok-kelompok yang menerima aturan mainnya adalah karakter dari dominasi politik borjuis sebagaimana monarki absolut adalah karakter dari hegemoni kaum bangsawan…’ (penebalan oleh penulis).

Nah, pertanyaanya sekarang adalah, apakah kelas menengah Indonesia diam-diam mengamini pemahaman demokrasi yang seperti itu? Apakah kelas menengah Indonesia diam-diam menghayati ‘demokrasi’ yang bertujuan ‘menjinakkan massa,’ sekedar merayakan aktivitas politik elektoral namun diam seribu bahasa atas sejumlah masalah lainnya, seperti marjinalisasi ruang-ruang partisipasi publik, komodifikasi politik, ekspansi kapitalisme-neoliberal yang semakin vulgar, represi atas kaum buruh dan petani melalui aksi-aksi premanisme, dan lain sebagainya, alih-alih memperjuangkan demokrasi yang benar-benar partisipatoris dan emansipatoris?

Adakah Jalan Lain?: Menelaah Kemungkinan Solusi Alternatif

‘Tapi’, tanya beberapa teman, ‘bagaimana jadinya kalau perusahaan asing menutup usahanya kemudian hengkang dari Indonesia, kan jadinya lapangan kerja hilang?’

Argumen ini seringkali kita dengar dari banyak orang. Namun, yang sering kali luput dari perhatian adalah, sesungguhnya pemahaman seperti ini adalah bagian dari ortodoksi neoliberal (ngomong-ngomong, ini istilah ilmiah lho, bukan sekedar label atau slogan) yang semakin hegemonik akhir-akhir ini. Yang dibutuhkan adalah pemahaman dan analisa yang lebih menyeluruh mengenai bagaimana kapitalisme global bekerja terutama dalam varian neoliberalnya. Dari pemahaman yang lebih menyeluruh tersebut, kita dapat mencoba merumuskan alternatif atas ortodoksi kapitalisme neoliberal. Saya tidak berpretensi memiliki gambaran yang utuh mengenai seperti apa solusi alternatif tersebut (Marx saja pun tidak), namun saya pikir kuncinya ada pada tiga hal: analisa sejarah, praktek-praktek sosial dan ekonomi alternatif dan berhimpun.

Tiga hal kunci tersebut dapat membantu kita menjawab salah satu persoalan utama yang seringkali diajukan kepada kaum Kiri/Marxis: bisakah kita menjaga efisiensi, produktivitas dan taraf hasil dalam ekonomi yang dikelola secara demokratis, yang dikontrol dan dikelola secara langsung oleh kaum pekerja sendiri? Karena saya bukanlah ahli nujum tentu saya tidak akan memberikan jawaban akhir yang definitif di sini, namun saya pikir bisa. Untuk menjawab persoalan tersebut, saya akan bersandar pada buku Ours to Master And To Own yang dieditori oleh Immanuel Ness dan Dario Azzelini (2011) (ringkasan dan ulasannya dapat dilihat di sini http://indoprogress.com/lbr/?p=28) dan artikel  Tom Malleson (2013) dalam jurnal ilmu politik progresif New Political Science yang berjudul Economic Democracy: The Left’s Big Idea for the Twenty-First Century?

Dalam bukunya, Ness dan Azzelini menunjukkan bahwa, meskipun tidak mudah, kontrol buruh secara langsung dan demokratis (yang tidak serta merta sama dengan nasionalisasi) atas aktivitas-aktivitas ekonomi adalah mungkin. Sejarah menunjukkan, dari Perang Sipil Spanyol hingga Indonesia di masa awal kemerdekaan, dari Yugoslavia hingga Italia, kaum buruh telah (dan masih!) terus berupaya untuk memperjuangkan demokratisasi ekonomi –  yang seiring sejalan dengan demokratisasi ranah politik yang lebih luas. Argumen yang lebih menyeluruh dalam konteks kontemporer juga dijelaskan secara rinci oleh Malleson, yang membahas demokrasi ekonomi dalam beberapa aspek, yaitu demokrasi tempat kerja (workplace democracy), demokrasi sektor keuangan atau finansial (financial democracy), dan demokratisasi penanaman modal atau investasi(democratizing investment). Kebebasan dan dukungan atas berbagai aktivitas serikat dan politik kaum buruh misalnya, adalah bagian dari demokrasi tempat kerja. Namun itu saja tidak cukup. Kontrol atas kapital misalnya, terutama di masa krisis adalah tantangan atas demokrasi finansial. Solusi atas permasalahan tersebut tentu tidak mudah, namun meluasnya upaya koperasi kredit misalnya, dapat menjadi titik awal perumusan atas solusi tersebut (hlm. 93-94). Demokratisasi investasi juga dapat dicapai, misalnya, dengan investasi negara pada sektor publik yang juga melibatkan partisipasi warga dalam berbagai kebijakan yang menyangkut sektor tersebut, sebagaimana telah dijalankan dalam kebijakan penganggaran partisipatoris (participatory budgeting) di Porto Alegre, Brazil (hlm. 95). Demokratisasi ekonomi juga tidak identik dengan hasil yanginefisien – Malleson mengutip sejumlah studi yang menyebutkan bahwa di Amerika Serikat (AS), Inggris, Denmark, Spanyol, Swedia, Perancis, Italia dan Polandia, koperasi dan berbagai upaya kontrol langsung atas aktivitas produksi memiliki tingkat produktivitas yang sama dengan firma-firma kapitalis (hlm. 101-102). Singkat kata, kaum Kiri/Marxis ternyata punya jawaban yaitu bahwa praktek-praktek sosial dan ekonomi alternatif bukan hanya mungkin namun pernah dan masih berlangsung hingga sekarang.

Strategi kunci terakhir namun tidak kalah penting adalah upaya politik yang memperjuangkan agenda-agenda yang saya sebut di atas atau dengan kata lain pentingnya berhimpun dan berorganisasi. Melalui upaya kolektif dan membangun organisasi, maka perumusan-perumusanteoretik sekaligus upaya-upaya kongkrit, yang melampaui lamunan, omelan atau obrolan-obrolanpseudo-transformatif di gerai-gerai kopi terkemuka di ibu kota yang membuat kita merasa seakan-akan telah mengbubah keadaan namun sejatinya tidak mengubah apa-apa, dapat dilakukan. Ini juga menjadi jawaban dalam bentuk pertanyaan bagi kita – kelas menengah Indonesia: sudahkah kitaberhimpun?

Kembali ke Realita

Setelah panjang lebar mendiskusikan pentingnya peranan kelas buruh dalam mewujudkan transformasi sosial dan pendalaman demokrasi di Indonesia, sepertinya lagi-lagi saya harus meminta maaf dan membela diri, terutama atas tuduhan berikut: ‘Oi, anak muda penulis artikel, situ kan cuman mahasiswa perantau, yang sibuk ngoceh tapi kagak ngerasain ‘panasnya’ situasi di sini!’

Pertama-tama, mohon maaf apabila saya sekedar penulis artikel, yang bukan orang pabrik maupun orang kantoran. Adalah betul, bahwa saya tidak berada langsung di lokasi ketika ‘panasnya’ situasi memuncak. Saya juga tidak berpretensi mengetahui secara mendetail dinamika gerakan buruh kontemporer di Indonesia dewasa ini, apalagi mengklaim bahwa dukungan saya terhadap aksi kaum buruh dan kritik saya atas bias kelas dan  tendensi otoriter kelas menengah Indonesia berangkat dari ‘posisi moral’ yang lebih tinggi hanya karena saya –yang mungkin juga masuk dalam kategori kelas menengah – bersimpati  terhadap perjuangan kaum buruh Indonesia. Yang saya lakukan hanyalah memberikan justifikasi teoretik atas perjuangan kaum buruh Indonesia.

Tentu, tiap-tiap gerakan, termasuk gerakan buruh, memiliki dinamikanya masing-masing. Gerakan buruh tentu bukanlah sekelompok malaikat yang tidak pernah salah. Namun, alih-alih mereduksi permasalahan menjadi persoalan cocokologi dengan semakin dekatnya pemilu 2014 atau berbagai teori konspirasi yang memahami aksi buruh sebagai sekedar aksi orderan – yang berarti semakin meneguhkan pemahaman konservatif nan otoriter par excellence atas kaum buruh (dalam bahasa yang lebih gamblang: rakyat kecil itu bodoh, gampang ngamuk dan mudah dihasut), mungkin segenap rakyat Indonesia, terutama kelas menengah Indonesia, perlu mengkaji lebih dalam dan mencoba memahami alasan dan relevansi dari demonstrasi dan aksi-aksi politik dari kaum buruh, terutama dari perspektif kesejarahan. Karena, apa yang disebut sebagai emansipasi, demokrasi dan hak-hak warga negara bukanlah sesuatu yang datang dari langit, bukannya sekedar hasil negosiasiala Mario Teguh, tapi merupakan hasil dari perlawanan baik dalam ranah teoretik maupun praktik.

Perlu diingat bahwa selagi kita sibuk mendiskusikan persoalan ini, ada sejumlah kawan buruh yang musti berhadapan dengan bogem mentah dan pentungan dari preman-preman yang menjadi perpanjangan tangan perselingkuhan negara dan kapital. Menerima hasil perlawanan tersebut namun enggan berjibaku dalam proses perlawanan itu sendiri bagaikan, mengutip dan sedikit memelintir Slavoj Zizek, bagaikan minum kopi tanpa kafein: merasa telah berbuat namun sejatinya hanya berkutat dalam perjuangan semu. Apakah, jangan-jangan, diam-diam ada Suharto, Pinochet atau Fadli Zon kecil dalam tiap-tiap diri kita, sehingga kita enggan ‘mengotori diri’ dalam perjuangan politik kelas yang kerap kali tidaklah mudah, dan karenanya memilih ‘jalan pintas’ yang bernama kapitalisme dan despotisme? Mungkin, sudah waktunya saya, anda, kita, kelas menengah Indonesia, yang sesungguhnya juga mengalami proses proletarianisasi setiap harinya, menyadari bahwa ‘jalan pintas’ tersebut bukanlah jawaban dan karenanya kita perlu mulai ‘mengotori diri’ dalam perjuangan kelas.

Bagi kawan-kawan kelas buruh, saya hanya bisa mendoakan dari jauh dan berucap teruskan perlawanan. Karena, perlawanan tersebut membuktikan bahwa perjuangan kelas menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ingatlah, sebagaimana dikatakan Allende, ‘Sejarah adalah milik kita, dan adalah rakyat yang membuat sejarah.’***

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc