Islam dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer

Islam dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer

Iqra Anugrah, Mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/islam-dan-pembebasan-menurut-asghar-ali-engineer/

PADA 14 Mei, 2013, dunia Islam kehilangan salah satu putra terbaiknya, Asghar Ali Engineer, penulis dan aktivis Islam progresif asal India,  yang menghembuskan napas terakhirnya. Sebagaimana kata pepatah, manusia mati meninggalkan nama, begitupun juga Engineer. Pemikir yang terkenal dengan kontribusinya pada studi Islam dan gerakan progresif ini, meninggalkan begitu banyak buah pemikiran yang membahas berbagai topik: dari sejarah Islam, teologi pembebasan, studi konflik etnis dan komunal, analisa gender, studi pembangunan dan masih banyak lagi. Sebagai bagian dari apresiasi atas kontribusi Asghar Ali Engineer yang begitu besar bagi dunia Islam, negara-negara dunia ketiga, dan gerakan progresif pada umumnya, tulisan ini didedikasikan untuk mengulas pemikiran-pemikiran Engineer dan relevansinya di masa kini.

Dikarenakan banyaknya jumlah dan luasnya cakupan karya-karya Engineer, adalah mustahil untuk membahasnya secara mendetail. Oleh karena itu, saya akan fokus kepada beberapa tema utama dalam pemikiran Engineer, yaitu sejarah Islam, teologi pembebasan, negara dan masyarakat dan studi konflik komunal.

Sekilas tentang Asghar Ali Engineer

Asghar Ali Engineer lahir di Salumbar, Rajasthan, pada 10 Maret 1939. Ayahnya, Shaikh Qurban Hussain, adalah seorang ulama di komunitas Muslim Dawoodi Bohra, sebuah cabang dari tradisi Isma’ili dalam Islam Syi’ah. Komunitas Dawoodi Bohra pada masa awal perkembangannya sempat mengalami persekusi baik dari komunitas Sunni maupun Syiah arus utama, sebelum kemudian mereka bermigrasi ke India dan aktif dalam dunia perdagangan dan proyek-proyek komunitas dan filantropis, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, perumahan dan fasilitas umum lainnya, seminar dan berbagai program pendidikan komunitas, serta promosi kesenian dan arsitektur Islam. Dalam konteks inilah Engineer tumbuh. Sedari kecil, Engineer juga menekuni studi Islam dari berbagai aspeknya.

Sebelum memfokuskan dirinya pada dunia pemikiran dan aktivisme, Engineer berprofesi sebagai insinyur di kota Mumbai selama 20 tahun. Kebetulan, sewaktu kuliah, ia mengambil jurusan teknik sipil di Universitas Vikram. Latar belakang inilah yang menyebabkan ia mendapat julukan ‘Engineer.’ Selama karirnya, ia mendirikan dan mengepalai sejumlah lembaga yang bergerak dalam penyebaran ide-ide progresif, seperti Institute of Islamic Studies, Center for Study of Society and Secularism dan Asian Muslim Action Network, dan menjadi editor sejumlah jurnal seperti Indian Journal of Secularism, Islam and Modern Age dan Secular Perspective. Tidak hanya itu, Engineer adalah seorang pemikir yang amat produktif, menulis lebih dari 50 buku dan ratusan artikel lainnya, baik populer maupun ilmiah. Semasa hidupnya, ia juga aktif mempromosikan penghargaan atas keberagaman masyarakat di India. Atas dedikasinya terhadap perubahan sosial, ia dianugerahi Rights Livelihood Award pada tahun 2004, yang juga disebut sebagai hadiah Nobel alternatif.

Islam dan Teologi Pembebasan menurut Asghar Ali Engineer

Dalam kajian sejarah Islam dan teologi pembebasan, kita dapat melihat pokok-pokok pemikiran Engineer dalam salah satu karyanya Islam and Its Relevance to Our Age (1987). Di sini, sebagaimana diungkapkan oleh para pengkaji karya Engineer dan Engineer sendiri, kita juga dapat melihat pengaruh Marxisme dalam analisa Engineer mengenai sejarah Islam dan konsepsinya tentang teologi pembebasan. Menurut Engineer, kedatangan Islam di jazirah Arab merupakan sebuah momen yang revolusioner. Perlu diingat, bahwa terdapat banyak kontradiksi dalam masyarat Arab pra-Islam waktu itu: di satu sisi, masyarakat Arab pra-Islam memiliki tradisi kesusastraan dan perdagangan yang kuat, namun, di sisi lain, terdapat perbagai penindasan atas berbagai kelompok dalam masyarakat tersebut – seperti perempuan, kelas bawah dan para budak. Yang revolusioner dari ajaran Nabi Muhammad adalah tuntutan-tuntutannya yang bersifat egalitarian: seruan atas tatanan sosial yang egaliter baik dalam ritual (seperti shalat dan zakat), kehidupan sosial (penghapusan perbudakan secara perlahan-lahan), ekonomi-politik (penentangan atas akumulasi kekayaan dan monopoli ekonomi oleh sejumlah pedagang besar yang bersifat eksploitatif) dan hubungan antar agama (dengan para penganut agama lain). Tetapi, seruan revolusioner yang universal dari Al-Qur’an ini juga tidak melupakan konteks sosial masyarakat Arab pra-Islam waktu itu: penghapusan perbudakan misalnya, dilakukan secara gradual. Di sini, kita dapat melihat sebuah pola pembacaan yang menarik dari Engineer: ada unsur teologis dan transedental dari sejarah munculnya Islam, namun ia tidak menegasikan atau menafikan peranan manusia dalam membuat sejarah itu. Pembacaan ‘materialis’ atas sejarah Islam ini juga mempengaruhi rumusan Engineer mengenai teologi pembebasan. Engineer memulai pembahasannya mengenai sejarah sosial berbagai variasi teologi pembebasan dalam Islam. Saya menyebutnya sebagai ‘sejarah sosial’ karena Engineer tidak hanya membahas pemikiran berbagai aliran teologis dalam Islam namun juga berusaha mengaitkannya dengan konteks sosial-politik di mana aliran atau mazhab tersebut muncul. Sejumlah aliran teologi yang dibahas oleh Engineer antara lain adalah Mu’tazilah, Qaramitah dan Khawarij.

Alirah Mu’tazilah muncul di masa kenaikan Kekhalifahan Abbasiyah yang menantang Kekhalifan Umayyah yang mulai bersifat eksploitatif dan opresif. Kehalifahan Abbasiyah mendapat dukungan ‘dari bawah’ dari rakyat, terutama kelompok-kelompok non-Arab, dan ‘dari atas’, terutama dari para elit kelompok Persia. Karenanya, di masa awal perkembangan Kekhalifahan Abbasiyah, iklim pemerintahannya cenderung lebih terbuka dan inklusif: cendekiawan Persia diakomodir dalam kekuasaan, penerjemahan karya-karya sains dan filsafat dari Yunani dan India dipromosikan dan hak-hak masyarakat non-Arab lebih diakomodir. Dalam konteks inilah, aliran Mu’tazilah, yang mempromosikan teologi rasional dan peranan usaha (ikhtiyar) serta kebebasan manusia dalam menentukan nasibnya (Qadariyah), muncul. Ironisnya, ketika Kekhalifahan Abbasiyah mulai bersifat opresif dan mempersekusi lawan-lawan politiknya, aliran Mu’tazilah kemudian dijadikan dogma: aliran Mu’tazilah dijadikan paham teologi resmi negara oleh Khalifah Al-Ma’mun, dan mereka yang menolak atau mengkritisi beberapa ajaran dari Mu’tazilah tidak hanya dicap ‘sesat’ namun juga ‘pembangkang’ terhadap pemerintah dan dihukum. Imam Hambali, pendiri Mazhab Hambali, bahkan tidak luput dari hukuman ini.

Aliran Qaramitah juga muncul dalam konteks penentangan atas Kekhalifahan Umayyah. Aliran Qaramitah berasal dari tradisi Isma’ili dalam Islam Syi’ah, yang juga terpengaruh oleh ide-ide kebebasan manusia ala Mu’tazilah dan filsafat Yunani dalam perlawanannya atas Kekhalifahan Umayyah. Kelompok Isma’ili bahkan tetap melanjutkan perlawanannya di masa Kekhalifahan Abbasiyah yang mulai menampakkan tendensi opresifnya. Namun, dalam perkembangannya, kelompok Isma’ili kemudian mendirikan Kekhalifahannya sendiri, Kekhalifahan Fatimiyah, memberi justifikasi terhadap politik ekspansi imperium. Aliran Qaramitah adalah ‘pecahan’ dari kelompok Isma’ili yang tetap berkomitmen terhadap politik revolusioner dan melawan baik Kekhalifahan Abbasiyah maupun Kekhalifahan Fatimiyah. Bahkan, aliran Qaramitah berusaha menghapuskan kepemilikan pribadi dan mengorganisir berbagai komune. Salah satu tokoh sufi terkemuka, Al-Hallaj, juga merupakan anggota dari aliran Qaramitah yang kemudian dihukum mati oleh Kekhalifahan Abbasiyah dengan tuduhan konspirasi untuk menjatuhkan rejim.

Aliran Khawarij, yang awalnya adalah pendukung Khalifah Keempat dalam Islam, Ali bin Abi Thalib, yang kemudian membangkang, lebih terkenal dengan doktrinnya ‘tidak ada hukum kecuali hukum Tuhan’, memiliki kebiasaan untuk mengkafirkan kelompok Islam lain di luar mereka dan aksi-aksi teroristiknya. Namun, terlepas dari perkembangannya di kemudian hari, menurut Engineer, aliran Khawarij sesungguhnya merupakan ekspresi politik dari kelompok Arab Badui, kaum ‘proletariat internal’ dalam Islam, mengutip istilah Toynbee, dalam menanggapi krisis kepemimpinan dalam masyarakat Muslim pada waktu itu. Mengutip Mahmud Isma’il, menurut Engineer, aliran atau faksi Khawarij sesungguhnya mempromosikan semangat keadilan kolektif yang terpinggirkan di tengah pertarungan politik seputar kepemimpinan atas masyarakat Muslim.

Singkat kata, dalam eksplorasinya atas sejarah awal Islam dan sejarah sosial teologi pembebasan dalam Islam, Engineer berusaha menunjukkan beberapa hal. Pertama, ada tradisi dan kesinambungan sejarah teologi pembebasan dari masa awal Islam hingga sekarang. Kedua,pembacaan ‘materialis’ dan ‘sejarah sosial’ atas masyarakat Islam membantu kita lebih memahami potensi ide-ide egalitarian dalam Islam dan relevansinya bagi masyarakat modern – tanpa memahami konteks sejarah ini, tentu kita akan merasa aneh melihat pembahasan atas aliran Mu’tazilah yang rasional dan aliran Khawarij yang ekstrimis dalam satu tarikan napas.Ketiga, dan yang paling utama, Engineer kemudian menawarkan rumusannya atas teologi pembebasan dalam Islam: dalam pertentangan antara kaum Mustakbirin (penindas) dan Mustadh’afin (tertindas), maka agama harus berpihak kepada mereka yang tertindas demi mewujudkan tatanan sosial yang egaliter dan bebas dari eksploitasi.

Isu-isu Kontemporer dalam Pandangan Asghar Ali Engineer

Sebagai aktivis sosial, Engineer juga aktif dalam berbagai mempelajari isu-isu kontemporer seperti hubungan agama-negara, hak-hak perempuan dan kaum minoritas, isu-isu pembangunan dan hubungan antar etnis. Di waktu kecil, Engineer sendiri sempat mengalami diskriminasi sebagai seorang Muslim. Agaknya, pengalaman itu juga yang membentuk pandangan Engineer mengenai berbagai isu kontemporer. Benang merah yang menyatukan pandangan Engineer atas isu-isu tersebut adalah pentingnya menghindari esensialisme alias kecenderungan untuk melihat fenomena sosial sebagai kesatuan yang monolitik.

Dalam tulisannya tentang  hak-hak perempuan dalam Islam (2006), Engineer menyadari bahwa ada diskriminasi dan marginalisasi atas hak-hak perempuan dalam masyarakat Islam. Namun, Engineer juga berhati-hati di sini: patriarkhi dan pengekangan hak-hak perempuan bukanlah sesuatu yang unik yang melekat pada masyarakat Islam. Dengan kata lain, bukan Islamnya, melainkan patriarkhinya yang bermasalah. Patriarkhi, menurut Engineer, terjadi karena kenyataan sosiologis dalam perkembangannya seringkali dianggap sebagai konsep atau doktrin teologis (hlm. 166). Kesimpulan yang sama dapat kita lihat dalam analisanya mengenai hubungan agama-negara (2009). Engineer mengingatkan bahwa institusi keagaaman bukanlah institusi yang serta merta suci; ia tidak terlepas dari berbagai kepentingan ‘duniawi.’ Engineer juga menyerukan pentingnya ‘mengembangkan kritik yang jujur atas otoritarianisme dalam sejarah kaum Muslim’ (hlm. 117). Karenanya, meskipun Engineer mempromosikan nilai-nilai agama dalam bentuknya yang paling spiritual sekaligus paling progresif, ia juga kritikus terdepan atas berbagai bentuk politisasi dan fundamentalisme agama, baik di negerinya sendiri, India, maupun di negara-negara berpenduduk Muslim lain seperti Pakistan. Posisi Engineer mengenai hubungan agama-negara dan hak-hak kaum minoritas mengingatkan saya atas ide ‘toleransi kembar’ (twin tolerations) yang dipromosikan oleh Alfred Stepan (2000), yaitu ada perbedaan antara otoritas keagamaan dan politik sekaligus kebebasan bagi otoritas keagamaan untuk menyebarkan idenya dan mempengaruhi pengikutnya tanpa memegang kekuasaan politik secara langsung. Agaknya, posisi Engineer tidaklah jauh berbeda dengan ide ini.

Bidang lain yang sangat ditekuni oleh Engineer adalah studi konflik dan hubungan antar etnis. Engineer tidak hanya menulis artikel reguler di harian Economic and Political Weekly mengenai kondisi hubungan antar etnis di India, namun juga melakukan studi yang mendalam atas berbagai komunitas minoritas termasuk komunitas Muslim di India. Dalam studi-studinya, Engineer berusaha memperlihatkan kapasitasnya sebagai seorang ilmuan. Pertama, ia berusaha menggabungkan metode-metode sejarah dan antropologis dalam berbagai studinya tentang kelompok minoritas. Kedua, dalam melakukan studinya ia berkolaborasi dengan berbagai institusi dan ilmuwan-aktivis yang lain. Ketiga, studi yang mendalam ini juga dijadikan ‘senjata’ bagi Engineer untuk mempromosikan harmoni, toleransi dan pengertian dalam  hubungan antar etnis. Prinsip-prinsip ini dapat dilihat misalnya dalam studinya tentang komunitas Muslim di Gujarat (1989). Sekali lagi, benang merah yang menyatukan berbagai studi Engineer tentang komunitas Muslim dan minoritas adalah pandangannya yang anti-esensialis: Engineer menunjukkan bahwa terdapat keberagaman yang begitu luar biasa dalam komunitas Muslim, dan, komunitas Muslim tidaklah kurang kadar ‘keIndiaan’nya dibandingkan komunitas dan kelompok etnis yang lain.

Bukan kebetulan jika Engineer juga mendukung ‘nasionalisme campuran’ alih-alih nasionalisme Muslim ala Liga Muslim yang dipandangnya agak sektarian. Ia menyatakan kekagumannya terhadap Jami’atul Ulama ‘il-Hindi, sebuah organisasi Muslim yang mendukung perjuangan kemerdekaan India dan integrasi masyarakat Muslim ke dalam masyarakat India (2009).

Terakhir, Engineer juga merupakan seorang kritik atas praktek-praktek pembangunan yang eksploitatif. Ia misalnya, mengkritik rejim Jendral Zia-ul-Haq di Pakistan yang mempromosikan ‘Islamisasi’ dalam artiannya yang sempit namun menolak program-program nasionalisasi sektor-sektor ekonomi strategis, reformasi pertanahan dan kebijakan-kebijakan lain yang bersifat redistribusionis. Di India, secara konsisten ia juga menolak politik sayap kanan yang dipromosikan oleh Partai BJP yang mempromosikan fundamentalisme Hindu di satu sisi dan kebijakan neoliberal di sisi lain.

Penutup: Engineer dan Kita

Melihat kiprah Asghar Ali Engineer, kiranya tak berlebihan apabila kita memberinya label ini: intelektual organik.

Dedikasi dan komitmen Engineer tentu bukan tanpa resiko. Beberapa kali ia mendapat ancaman dan kritik dari lawan-lawannya dan mereka yang tidak menyukai gagasannya. Namun, ia tetap menulis, bekerja dan melawan.

Ketika nasib masyarakat makin mengenaskan, penguasa makin lalai dan para intelektual hanya doyan berdiskusi, warisan Engineer terasa semakin relevan.

Selamat Jalan, Dr. Engineer. Di tengah-tengah bulan puasa ini, sosoknya menjadi pengingat bagi kita semua: ia tidak menghamba, mengawang-ngawang, maupun mendakik-dakik.***

*Penulis berterima kasih kepada rekan Dani Muhtada atas masukan dan diskusinya tentang karya-karya Asghar Ali Engineer.

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

 

Kepustakaan

Engineer, A. A. (1987). Islam and Its Relevance to Our Age. Kuala Lumpur: Ikraq.

Engineer, A. A. (1989). The Muslim Communities of Gujarat. Delhi: Ajanta Publications.

Engineer, A. A. (2006). The Rights of Women in Islam. In A. I. Alwee, & M. I. Taib, Islam, Religion and Progress: Critical Perspective (pp. 161-177). Singapore: The Print Lodge Pte. Ltd.

Engineer, A. A. (2009). Governance and Religion: An Islamic Point of View. In C. Muzaffar,Religion and Governance (pp. 109-119). Selangor Darul Ehsan: Arah Publications.

Engineer, A. A. (2009). Islam dan Pluralisme. In D. Effendi, Islam dan Pluralisme Agama (pp. 25-41). Yogyakarta : Interfidei.

Stepan, A. C. (2000). Religion, Democracy, and the “Twin Tolerations”. Journal of Democracy, 11 (4), 37-57.

 

Awas, Bahaya Laten Militerisme!

Awas, Bahaya Laten Militerisme!

Analisa Politik

Iqra Anugrahmahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

http://indoprogress.com/awas-bahaya-laten-militerisme/

LAPAS Cebongan, 19 Maret 2013. Segerombolan tentara menyerbu penjara itu. Dengan sekejap, mereka memaksa masuk, dengan satu tujuan untuk membalas dendam atas kematian seorang teman. Semua bermula dari sebuah keributan di sebuah kafe antara sekelompok preman dan seorang tentara, yang mengakibatkan digiringnya para preman itu ke penjara. Segera setelah menemukan para pelaku, para tentara itu segera menodongkan senjata mereka, dan kemudian menembak para pelaku. Hukum negara dan masyarakat beradab tidak lagi berlaku, digantikan oleh logika balas dendam, hukum-hukum kekuasaan dan aksi pengadilan sepihak. Tentu, semuanya dilakukan atas nama jiwa korsa.

Yang tidak kalah mengerikan adalah tanggapan-tanggapan atas peristiwa penjara Cebongan. Mulai dari laman media sosial hingga jalanan, berbagai kelompok masyarakat menyatakan dukungan atas ‘pemberantasan’ premanisme, baik dalam artian penegakan hukum yang sifatnya lebih koersif hingga pemberantasan dalam artiannya yang literal – dengan kata lain Petrus (Penembakan Misterius) dan Matius (Mati Misterius) a la Orde Baru. Tanggapan para elit tentu tidak akan mengejutkan kita – mulai dari Presiden, eks-Pangdam Diponegoro, hingga para jenderal itu, semua menyatakan ‘solidaritas,’ ‘kebanggan,’ dan ‘dukungan’ atas aksi para prajurit pencabut nyawa dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

Tentu saja, ini merupakan bagian dari bahaya yang lebih besar, yaitu bahaya laten militerisme! Selamat, rupa-rupanya hantu Orde Baru kembali bergentayangan di era reformasi. Pertama-tama, elit membajak proses demokratisasi. Kemudian, propaganda mengenai berbagai ‘hantu-hantu’ lama kembali menyebar. Dan terakhir, rasa takut kembali disebarkan, pun ide-ide tentang perlunya negara dan aparatus keamanan yang kuat untuk mewujudkan ‘keamanan.’

Analisa kritis

Dalam kaitannya dengan kasus penyerbuan LP Cebongan, setidaknya ada empat faktor yang perlu kita perhatikan dari peristiwa tersebut: peranan militer dalam politik, kapasitas negara dalam menjamin keamanan warganya, ekonomi politik sektor keamanan, dan peranan ‘orang kuat’ dalam politik.

Pertama, kasus Cebongan merupakan cerminan atas permasalahan lama yang rupanya belum sepenuhnya selesai – peranan militer dalam politik. Di dalam politik yang beradab, militer seharusnya berada di barak, bukan di jalanan, apalagi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kedua, kasus Cebongan juga terkait dengan lemahnya kapasitas negara pasca-reformasi dalam berbagai bidang kebijakan, termasuk dalam hal penyediaan layanan publik dan keamanan. Dalam konteks negara dan masyarakat yang melakukan transisi struktural pasca-otoritarianisme, ini sesungguhnya merupakan hal yang lumrah, namun dapat menjadi masalah yang besar apabila tidak segera diatasi.

Ketiga, melihat kasus Cebongan hanya dalam kacamata dikotomi biner – antara pandangan pro-‘negara kuat’ atau kritik terhadap kasus Cebongan sebagai bentuk baru fasisme negara – menyebabkan kita terjebak dalam simplifikasi permasalahan. Tentu saja, dalam artiannya yang paling luas, kita bisa setuju bahwa kasus Cebongan memiliki gejala atau tendensi fasis model baru. Namun, analisa persoalan tidak selesai di situ. Yang perlu kita perhatikan lebih lanjut adalah apa faktor-faktor struktural, institusional, dan kepentingan ekonomi-politik dari para elit predatoris di tingkat lokal maupun nasional yang berkaitan dengan kasus penghakiman sepihak di LP cebongan. Dalam konteks ini, hemat saya, adalah penting untuk melihat jejaring kuasa di tiga dimensi sekaligus: struktural, institusional dan agensi. Beberapa literatur kritis dalam ilmu sosial dan politik serta kajian kawasan yang membahas tentang Indonesia, sesungguhnya menggarisbawahi hal-hal tersebut di atas.

Keempat, melihat peranan faktor ‘orang kuat’ (strongmen) dalam politik juga dapat memberikan kita petunjuk untuk lebih memahami kasus Cebongan secara lebih jernih. Dalam studi-studi politik perbandingan terutama di Asia Tenggara dan Amerika Latin, faktor orang kuat dalam politik lokal, baik yang ‘ekstra-legal’ atau ‘para-legal’ seperti preman dan laskar kuat maupun yang ‘formal’ atau ‘legal’ seperti pebisnis, politisi, dan militer sama pentingnya. Orang kuat dalam konteks politik di dua kawasan, terlepas dari perbedaan kepentingan mereka, memiliki persamaan dalam mengamankan kepentingan-kepentingan ekonomi-politik mereka dan melanggengkan sistem politik dan kondisi struktural yang dapat memfasilitasi pemenuhan kepentingan-kepentingan mereka tersebut – yang tentunya seringkali dilakukan dengan cara-cara yang eksploitatif. Dalam konteks kasus Cebongan, perspektif ini bisa dipakai dengan cara yang sedikit berbeda, yaitu, alih-alih ‘menjunjung’ dan ‘memuji’ apa-apa yang dilakukan oleh segerombolan pasukan pencabut nyawa itu, kita perlu melihat kasus Cebongan sebagai bagian dari cerminan potensial ketegangan antara beberapa elit, termasuk mereka yang berada dalam tubuh tentara, aparatus keamanan legal, maupun yang ekstra-legal atau ilegal seperti preman. Kemudian, kita juga perlu memperhatikan implikasi sosial-politik dari kasus ini terhadap opini publik, terutama dalam penggiringan opini publik untuk ‘mendukung’ pentingnya ‘negara kuat!’

Implikasi normatif dan praxis dari kasus Cebongan

Kasus Cebongan bukanlah yang pertama kalinya, dan bisa jadi bukan yang terakhir. Agar lebih bijak, agaknya kita perlu kembali merujuk tentang bahaya kekuasaan negara dari interpretasi luas atas perspektif Weberian dan Marxis klasik tentang negara: negara memonopoli penggunaan sumber kekerasan (means of coercion) dan negara merupakan alat dari kelas yang berkuasa.

Kecurigaan ini tidaklah berlebihan. Dalam tataran yang normatif, tentu saja kasus Cebongan merupakan pelanggaran HAM, penghinaan atas supremasi sipil dan pelanggaran atas nilai-nilai masyarakat yang demokratis. Banyak orang mulai berteriak ‘berantas premanisme dan para preman,’ namun mereka lupa akan kondisi objektif ekonomi-politik yang memungkinkan dan memunculkan premanisme, yaitu kapitalisme, sisa-sisa militerisme, dan oligarki politik di tingkat lokal dan nasional. Kita juga lupa akan satu kemungkinanan yang mengerikan: kali ini bisa saja narapidana atau preman yang ditembak, namun, besok dan seterusnya, bisa jadi korbannya adalah kita! Instrumen-instrumen dan mekanisme hukum, meskipun tidak sempurna, haruslah dihormati dalam konteks penegakkan hukum.

Kemudian, dalam tataran realita konstelasi politik dan implikasinya pada praxis, adalah bijak untuk menyadari eksistensi ‘perselingkuhan’ (unholy alliance) antara negara dan sektor-sektor semi-legal atau ilegal dan elemen-elemen anti-demokratis lainnya. Bahkan, sesungguhnya perselingkuhan itu telah muncul dalam berbagai bentuknya di Indonesia, kini, dulu dan mungkin nanti, sebagaimana ditunjukkan oleh sejarah kita. Dengan kata lain, ada kesinambungan sejarah yang musti kita perhitungkan. Yang perlu dilakukan oleh gerakan sosial progresif adalah proses penyadaran tentang pentingnya melihat kasus Cebongan dalam konteks kemungkinan perselingkuhan antara kuasa, kapital dan kekerasan yang begitu kental dalam sejarah kita.

Sebagai penutup, mari kita mengingat kembali berbagai fragmen sejarah ini: tidak ada yang menyangka bahwa Hitler dan Fasisme berhasil menduduki tampuk kekuasaan tertinggi di Jerman, dan kemudian mengakibatkan katastrofi kemanusiaan di Eropa. Pada masa awal perkembangannya, tidak ada yang menyangka bahwa Fasisme akan memakan banyak korban. Begitupun dengan kasus Cebongan. Mungkin sedikit berlebihan untuk menyebut kasus Cebongan sebagai penanda bangkitnya Fasisme negara. Namun, dalam konteks ini, bersikap berlebihan adalah jauh lebih bijak dan baik. Politik progresif harus merespon kasus ini, sebelum ini dijadikan momentum oleh para elit predatoris untuk memunculkan suatu entitas ‘negara kuat’ yang justru akan mengeksploitasi dan merepresi massa. Bedil boleh menyalak berkali-kali, namun kita perlu dan akan terus melawan, dengan tajamnya pena, melawan ‘kesadaran palsu.’

Oleh karena itu, pantaslah kita berujar: ‘Awas, bahaya laten militerisme! Hari ini mereka, besok bisa jadi kita, dan selanjutnya anda!’ ***

*Penulis berada di Twitterland dengan id @libloc.

Kembali Mengupas Sejarah Sosial Pemikiran Politik Barat

Kembali Mengupas Sejarah Sosial Pemikiran Politik Barat

Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

Liberty-and-Property

Judul Buku: Liberty and Property: A Social History of Western Political Thought from Renaissance to Enlightenment
Pengarang: Ellen Meiksins Wood
Penerbit: Verso, London/New York, 2012
Tebal: x + 325 h.

 http://indoprogress.com/lbr/?p=1021&fb_source=pubv1

PEMIKIRAN politik Barat seringkali dipahami dan dipelajari secara parsial atau setengah-setengah. Baik dalam diskursus politik di tanah air maupun di kelas-kelas ilmu politik di negara industrialis maju, pemikiran politik Barat seringkali direduksi menjadi pengetahuan akan jargon-jargon belaka. Akibatnya, pemahaman  kita menjadi jargonistik dan ahistoris, memakai istilah-istilah seperti ‘hak,’ ‘negara,’ ‘kedaulatan,’ ‘kebebasan’ dan ‘kapitalisme’ tanpa memahami konteks historis dari istilah-istilah tersebut.

Di tengah-tengah kondisi tersebut, Ellen Meiksins Wood berusaha memberikan analisanya tentang Pemikiran Politik Barat melalui perspektif sejarah sosial dari Abad Renaisans hingga Abad Pencerahan. Buku ini, yang merupakan lanjutan dari buku Wood sebelumnya, yaitu Citizens to Lords, membahas berbagai pemikiran filsuf politik Barat, dari Machiavelli hingga Spinoza, dari Montesquieu hingga Locke dengan meletakkannya pada konteks sosio-historis pembentukan negara, perkembangan awal kapitalisme dan kelas borjuis, perebutan klaim kedaulatan, hingga benturan dan dialektika antara faktor-faktor ideasional dan material.

Kali ini, Wood berusaha membongkar mitos “keterkaitan” antara modernitas, kapitalisme, dan demokrasi. Menurut Wood, kapitalisme perlu dipahami sebagai bentuk perkembangan unik dari fase perkembangan modernitas Barat. Wood juga berpendapat bahwa secara historis, ada ketegangan yang tak terelakkan antara demokrasi dan kapitalisme – sebuah ketegangan yang juga belum terselesaikan hingga sekarang.

Transisi Historis Peradaban Barat: Menuju Modernitas atau Kapitalisme

Wood membagi bukunya dalam delapan bab yang disusun kurang lebih secara kronologis. Bab pertama membahas tentang debat-debat dalam transisi feodalisme ke kapitalisme, metode penafsiran sejarah pemikiran politik Barat, dan pentingnya sejarah sosial dalam membahas filsafat politik Barat. Bab kedua hingga ketujuh masing-masing membahas tentang sejarah pemikiran politik mulai dari masa Negara Kota Renaisans, Reformasi Protestan, Kekaisaran Spanyol, Republik Komersial Belanda, Absolutisme Perancis hingga Revolusi di Inggris. Di bab terakhir, Wood kembali menegaskan argumennya tentang ketegangan antara modernitas, kapitalisme, dan demokrasi serta implikasinya terhadap konteks sekarang ini.

Di bab pertama, Wood mengkritik dua tendensi dalam penulisan sejarah, yaitu pendekatan posmodernis dan revisionis. Dalam berbagai debat tentang penulisan sejarah, Wood menyadari bahwa ada sejumlah argumen yang menolak adanya sejarah dan karenanya mempertanyakan apa yang disebut sebagai modernitas. Wood mengritik tendensi tersebut karena menurutnya kesadaran historis itu penting untuk memahami kondisi masa kini yang bisa jadi merupakan hasil dari suatu proses sejarah yang panjang di masa lampau. Kesadaran akan proses dan konteks sejarah inilah yang digunakan Wood untuk membedah sejumlah pemikiran filsuf Barat dan meletakkannya pada konteks sosial di mana pemikiran-pemikiran tersebut lahir.

Namun, Wood juga mengingatkan kita akan satu hal: pentingnya memperhatikan keragaman kondisi di tiap-tiap tempat dan perkembangan zaman. Sejumlah hal yang perlu kita perhatikan dalam memahami sejarah sosial pemikiran politik Barat antara lain adalah kondisi tatanan sosial di masing-masing tempat, pola hubungan antara institusi kerajaan, kaum bangsawan, tuan tanah, dan rakyat (petani, kaum perempuan, pekerja, dan lain sebagainya), perebutan klaim atas kedaulatan, definisi akan konsep-konsep kunci dalam diskursus politik pada masa itu seperti ‘kebebasan,’ ‘rakyat,’ ‘kedaulatan,’ dan lain sebagainya

Bab kedua dibuka dengan pembahasan akan latar belakang sejarah Negara-Kota (City-State) di Italia. Di konteks Italia, sejumlah Negara-Kota Italia seperti Venesia dan Firenze menjadi pusat perdagangan dan juga kota penghubung jaringan perdagangan di Eropa pada masa itu. Namun, perlu diingat bahwa embrio kapitalisme modern sudah berkembang di Italia. Faktanya, sebagian besar pendapatan para penguasa seperti kaum bangsawan justru didapat dari kegiatan-kegiatan ‘ektra-ekonomi’ (‘extra-economic’ factors) seperti pajak dari para petani penggarap dan rakyat jelata serta fasilitas dan gaji dari jabatan negara. Kemudian, kota-kota seperti Venesia dan Firenze, karena kemajuan ekonominya, juga menghadapi tantangan militer dari negara-negara lain. Konteks inilah yang perlu dipahami dalam menganalisa pemikiran Machiavelli, terutama dalam dua karya utamanya yaitu The Prince dan The Discourses.

Pertanyaan politik terpenting bagi Machiavelli kira-kira adalah sebagai berikut: bagaimana seorang penguasa bisa mewujudkan ketertiban (order) sosial dan politik sekaligus mempertahankan kedaulatannya dari serangan musuh dari luar. Terlepas dari berbagai perdebatan dan kontroversi di seputar penggambaran Machiavelli baik sebagai perintis nilai-nilai ‘republikan modern’ sekaligus seorang ‘Machiavellian’ yang menghalalkan segala cara, Wood mencoba menelaah dua wajah dari pemikiran Machiavelli. Menurut Wood, dalam konteks politik domestik, sesungguhnya konsepsi politik Republikan ala Machiavelli lebih condong kepada tatanan politik yang memberikan ruang lebih besar kepada para warga negara dan membatasi kekuasaan kaum bangsawan atau aristokrasi. Dengan kata lain, pemikiran kenegaraan Machiavelli cenderung lebih demokratis dibandingkan oligarkis. Namun, dalam konteks kebijakan luar negeri, Machiavelli berpendapat bahwa Negara-Kota Italia perlu memiliki pertahanan dan militer yang kuat untuk menghadapi musuh-musuhnya – sebuah pemikiran yang juga menjadi dasar pemikiran Realisme modern dalam disiplin Hubungan Internasional.

Di Bab ketiga, Wood memfokuskan pembahasannya kepada pemikiran dua tokoh agama terkemuka di Eropa, Martin Luther dan John Calvin, dalam konteks Reformasi Protestan dan tantangan terhadap kekuasaan Gereja Katolik pada waktu itu. Dalam pemaparan kali ini, kita akan fokus kepada pemikiran Luther.

Martin Luther, sang reformer Protestan itu, berusaha menantang legitimasi Gereja sebagai perwakilan Tuhan di muka bumi. Menurut Luther, semua manusia, semua orang beriman, memiliki kesamaan derajat di depan Tuhan. Luther mengakui bahwa manusia memang cenderung akan tergelincir kepada perbuatan dosa, namun karena kesamaan derajat manusia dan kasih sayang serta pengampunan Tuhan yang universal, maka umat manusia akan diselematkan oleh Tuhan. Singkat kata, karena semua manusia sama derajatnya di depan Tuhan dan berhak mendapatkan ampunan-Nya, maka peranan Gereja sebagai perantara kehilangan legitimasinya. Inilah konsep teologi Luther yang terkenal dan kontroversial itu.

Namun, ini baru sisi lain. Dalam kaitannya dengan hubungan antara Gereja, mereka yang beriman, dan kekuasaan negara yang sekuler, Luther justru berpendapat bahwa mereka yang beriman harus tunduk terhadap kekuasaan negara yang sekuler, betapapun kejam dan sewenang-wenangnya kekuasaan negara, karena hanya dengan negaralah sebuah ketertiban sosial dapat terwujud. Luther memang menyebutkan bahwa orang-orang Kristen memiliki hak untuk melanggar aturan-aturan negara tatkala kekuasaan negara itu menyimpang terlalu jauh dari ajaran Kristen, tetapi itu tidak melegitimasi hak untuk memberontak terhadap negara tersebut – Luther justru menganjurkan kaum Kristiani untuk menerima hukuman dari negara apabila mereka menolak mematuhi aturan-aturan yang dianggap bertentangan dengan prinsip ajaran Kristen. Tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, doktrin kesetaraan manusia di hadapan Tuhan dan ketaatan manusia pada Tuhan ala Luther justru menjadi justifikasi bagi berbagai pemberontakan petani di Eropa – suatu hal yang Luther sendiri tidak menghendakinya.

Dalam bab ini, Wood juga mencoba membongkar persepsi populer akan tesis Weberian tentang kapitalisme: bahwa ide-ide Protestanisme mempromosikan perkembangan kapitalisme di Eropa. Meskipun Wood berbeda pendapat dengan Max Weber mengenai perkembangan awal kapitalisme di Eropa, menurut Wood, Weber sendiri tidak pernah mengatakan bahwa ide-ide Protestanisme per se lah yang mendorong perkembangan kapitalisme. Menurut Wood, Weber mengakui bahwa embrio berupa perkembangan politik dan ekonomi yang kondusif terhadap perkembangan kapitalisme di Eropa sudah ada sebelum munculnya Protestanisme. Ide-ide Protestan hanya menjadi katalisator  bagi perkembangan dan penyebaran kapitalisme.

Bab keempat membahas tentang Kekaisaran Spanyol dan kolonialismenya. Para pemikir dan filsuf politik di Spanyol pada waktu itu berusaha menjawab berbagai permasalahan di seputar praktek kolonialisme Spanyol di Amerika Latin dan berbagai macam dampaknya. Di satu sisi, perebutan klaim atas kekuasaan politik dan keagamaan antara Kekaisaran Spanyol, kaum bangsawan dan pihak Gereja mendorong Spanyol untuk memperluas Kekaisarannya. Ketergantungan ekonomi Spanyol dengan berbagai sumber daya di tanah jajahannya seperti emas dan perak juga semakin meneguhkan pentingnya kolonialisme bagi ekonomi Spanyol. Namun, di sisi lain, Kekaisaran Spanyol juga memiliki kesulitan untuk menjustifikasi praktek kolonialismenya terhadap bangsa Indian di Amerika Latin, yang menurut banyak pemikir politik di Spanyol, juga memiliki peradaban yang sangat maju.

Dalam konteks inilah, berbagai pemikir dalam suatu aliran pemikiran yang disebut sebagai Mazhab Salamanca (Salamanca School) berusaha menanggapi berbagai dilema dalam praktek-praktek kolonialisme dan imperialisme Kekaisaran Spanyol. Mereka yang mendukung penjajahan Spanyol atas Amerika Latin mencetuskan doktrin ‘Perang Adil’ (Just War) sebagai dalilnya. Perang Adil berangkat dari asumsi bahwa Kekaisaran Spanyol memiliki misi untuk memajukan peradaban manusia dan menyebarkan agama Kristen. Bangsa Indian di Amerika Latin, betapapun majunya peradaban mereka, masih memeluk praktek-praktek ‘Pagan’ dan karenanya Kekaisaran Spanyol memiliki kewajiban untuk ‘menyebarkan’ agama Kristen dan membuat bangsa Indian menjadi ‘beradab’ – melalui praktek-praktek seperti pemindahan agama secara paksa, perampasan tanah-tanah adat bangsa Indian, dan eksploitasi tenaga kerja bangsa Indian di lahan-lahan pertanian dan tanah-tanah kaum penjajah Spanyol di Amerika Latin. Sebaliknya, mereka yang menentang praktek kolonialisme mengatakan bahwa sekalipun bangsa Indian bukanlah orang Kristen dan karenanya kaum ‘Pagan’ atau ‘Kafir’ (Heretic), peradaban Indian adalah peradaban yang maju dan karenanya Kekaisaran Spanyol tidak memiliki hak untuk menjajah mereka.

Bab kelima membahas tentang Republik Belanda, kebijakan perdagangannya, dan pengaruh dua hal tersebut pada tatanan dan pemikiran politik pada masa itu. Pertumbuhan kota-kota di Republik Belanda menjadikannya sebagai pusat perdagangan di Eropa pada masa itu. Bahkan, pertumbuhannya jauh lebih pesat dibandingkan dengan berbagai Negara-Kota di Italia. Tetapi, aktivitas komersial di Belanda berkembang pesat bukan karena aktivitas ekonomi kapitalis yang merespon impuls pasar, namun karena akvitas ‘ekstra-ekonomi’ sebagai perantara perdagangan (commercial mediators), alih-alih produsen (producers). Selain perdagangan, berbagai aktivitas ‘ekstra-ekonomi’ yang lain adalah ekspansi militer, pajak yang tinggi yang diperoleh dari rakyat, dan fasilitas yang tersedia untuk jabatan-jabatan negara. Aktivitas-aktivitas komersial dan ‘ekstra-ekonomi’ di Belanda dan juga Italia pada masa itu bukanlah akvititas ekonomi yang bersifat (proto-)kapitalis, karena aktivitas-aktivitas ini pada dasarnya kurang merespon impuls pasar dan tidak didorong oleh prinsip produksi yang kompetitif.

Liberty Leading the People,  Eugène Delacroix, 1830

Perubahan sosial ini, yang mengakibatkan bangkitnya sejumlah elit lokal, kemudian memunculkan persoalan baru: bagaimana ‘mendamaikan’ berbagai klaim atas kedaulatan negara dan hak-hak rakyat. Dalam konteks inilah, ide-ide resistensi dan tantangan terhadap kedaulatan dan kekuasaan institusi monarki atau kerajaan muncul. Tetapi, ide-ide resistensi ini bukan berarti melegitimasi usaha resistensi dari warga negara terhadap kekuasaan negara atau kerajaan. Bagi banyak filsuf politik pada masa itu, warga negara atau rakyat secara individual tidak memiliki legitimasi untuk mewakili dirinya sendiri dalam politik – ia harus direpresentasikan oleh institusi kolektif yang mewakili kekuatan politik lokal (lesser magistrates) seperti kaum bangsawan, badan-badan korporasi, maupun pejabat lokal.

Implikasi perubahan sosial ini dalam tataran filsafat politik sangatlah menarik. Ada pemikir seperti Hugo Grotius misalnya, bapak hukum internasional, yang mencetuskan konsep tentang hak-hak korporasi internasional, dalam konteks ini yaitu East India Company atau VOC, sebagai individu di dalam hukum internasional. Grotius juga memberikan dalil-dalil yang melegitimasi kolonisasi sejumlah tanah dan sumber daya di negara-negara lain – yang nantinya menjadi tanah jajahan Belanda. Ada juga pemikir seperti Spinoza, yang mendobrak ‘transendensi’ dalam konsepsi kekuasaan politik. Ketika banyak filsuf politik berpendapat bahwa kekuasaan politik bersumber dari ‘luar’, dari institusi kerajaan, Tuhan, atau suatu tatanan hukum alam misalnya, dan karenanya meniscayakan kekuasaan yang absolutis, Spinoza berpendapat bahwa sumber kekuasaan berasal dari rakyat, warga negara, sebagai kumpulan individu yang menempati negara itu sendiri – dengan kata lain, sumber kekuasaan yang bersifat ‘imanen’, dari rakyat, alih-alih transenden. Terlepas dari kecenderungan Spinoza untuk membatasi implikasi transformatif dari konsepsinya tentang sumber kekuasaan yang imanen, ide imanensi kekuasaan ala Spinoza merupaka gebrakan yang radikal dan demokratis pada zamannya – dan menjadi sumber inspirasi bagi sejumlah pemikir Marxis kontemporer seperti Etienne Balibar, Michael Hardt, dan Antonio Negri.

Bab keenam dan ketujuh membahas tentang sejumlah pemikir politik terkemuka dalam konteks Absolutisme Negara di Perancis dan Revolusi di Inggris. Kontras antara kondisi sosial-politik di Perancis dan Inggris dapat membantu kita memetakan perbedaan corak pemikiran politik di antara kedua negara tersebut. Di Perancis, terdapat ketegangan politik antara institusi negara atau monarki yang ingin memperbesar kekuasaan absolutisnya versus kaum bangsawan dan tuan tanah yang ingin melawan kecenderungan tersebut. Di Inggris, sebaliknya, terdapat institusi negara yang sudah kuat sebagai hasil kompromi dan kerja sama antara pihak monarki dan aristokrasi. Kemudian, di Perancis, kaum petani atau peasantry cenderung bebas, dan meskipun para tuan tanah serta negara tetap berusaha untuk mengeksploitasi kaum petani melalui pajak dan iuran, tuan tanah dan bangsawan di Perancis lebih tertarik untuk memperkaya diri mereka melalui jalur ‘ekstra-ekonomi’ yang disediakan oleh negara. Sebaliknya, di Inggris, sebagian besar tanah dikuasai oleh para tuan tanah dan para bangsawan yang merespon impuls pasar, impuls komersial di masa proto-kapitalisme. Persaingan antara para tuan tanah di Inggris dalam memperkaya diri mereka membuat para tuan tanah berusaha menerapkan strategi pertanian yang meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk pertanian – suatu strategi yang kemudian melahirkan kapitalisme agraria di Inggris.

Sejumlah pemikir dibahas di dua bab ini, mulai dari Montesquieu, Jean Bodin, Rousseau, Hobbes, dan Locke. Namun kita hanya akan membahas Rousseau dan Locke kali ini, sekaligus membongkar persepsi populer atas karya-karya mereka. Rousseau yang seringkali dituduh memiliki kecenderungan totaliter dalam karya-karyanya, justru merupakan pemikir yang paling berani menggugat kecenderungan absolutisme negara di Perancis. Keunikan pemikiran Rousseau adalah analisanya yang jeli akan negara absolutis di Perancis sebagai bagian dari dan bukan solusi atas masalah eksploitasi terhadap rakyat terutama kaum petani penggarap. Meskipun solusi yang diajukan oleh Rousseau jelas adalah sebuah solusi utopis – komunitas petani yang bebas dari eksploitasi dan bebas menentukan proses produksi di antara mereka sendiri – Rousseau merupakan salah satu pemikir pertama yang menyadari persoalan eksploitasi dalam politik dan solusi atasnya. Sebaliknya, Locke, yang seringkali dianggap sebagai pencetus egalitarianisme dan konsep ‘pemerintahan yang terbatas’ (limited government) justru memiliki kecenderungan anti-demokratik. Ide kepemilikan pribadi sebagai hak alamiah (private property as natural rights) justru bersifat ahistoris, karena kepemilikan pribadi sesunguhnya merupakan produk sejarah dan kreasi institusional manusia, dan cenderung memarginalkan sejumlah kelompok masyarakat, seperti perempuan, pekerja, para petani penggarap dalam proses demokrasi yang lebih luas dan popular, atas nama ‘pemerintahan yang terbatas.’

Bab kedelapan atau yang terakhir merupakan ulasan singkat dan afirmasi Wood atas tesis utamanya: bahwa sejarah modernitas melahirkan kapitalisme, sebuah momen sejarah yang memiliki ketegangan yang inheren dengan demokrasi dan menghambat proses demokrasi yang lebih luas dan radikal.

Ulasan Kritis

Karya Wood kali ini, seperti karyanya yang sebelumnya, patut mendapatkan apresiasi.

Pertama, pendekatan historiografi Wood atas pemikiran politik Barat perlu diacungi jempol. Kemampuannya untuk memberikan narasi yang lengkap dan utuh, tanpa terjebak dalam penulisan sejarah yang ‘teleologis’ dalam artinya yang simplistis dan normatif adalah keunggulan pendekatannya. Dalam hal ini, Wood menunjukkan keahliannya sebagai seorang ahli politik yang membahas sejarah sosial dari ide-ide politik.

Kedua, Wood juga berhasil menunjukkan bahwa baik faktor ideasional maupun faktor material sama-sama penting dan keduanya sama-sama membentuk proses sejarah. Dari perspektif historiografi Marxis, Wood tentu ingin menunjukkan bagaimana faktor material terutama kontestasi kelas membentuk faktor-faktor ideasional yang mempengaruhi corak pemikiran berbagai filsuf politik di Eropa pada masa awal era modern. Namun, Wood juga tidak abai dengan kekuatan ide dalam menggerakkan aktor-aktor sejarah seperti para tuan tanah dan petani serta implikasi ide-ide tersebut dalam perkembangan sejarah.

Dalam hal ini, Wood bisa dikatakan berhasil menyajikan suatu pendekatan sejarah sosial pemikiran politik Barat, suatu historiografi Marxis atas pemikiran politik Barat, tanpa terjebak dalam historisisme, idealisme, voluntarisme naïf, maupun partikularisme yang ahistoris.

Ketiga, Wood juga berhasil membongkar mitos akan dua hal: pertama, persepsi populer atas karya-karya pemikiran politik Barat dan kedua, persepsi populer atas konsep-konsep politik modern. Dua persepsi ini cenderung tergelincir dalam pandangan-pandangan yang ahistoris. Pemikiran John Locke dan Montesequieu misalnya, dalam banyak hal justru tidak begitu demokratis karena keberpihakannya atas institusi-institusi serta kolektif-kolektif dan marginalisasinya atas hak-hak invidivual warga negara serta abainya dua pemikir tersebut atas eksploitasi politik, ekonomi, dan sosial. Konsep-konsep politik modern seperti “hak”, “kebebasan”, “rakyat” juga perlu diletakkan dalam konteks historis – apakah kita berbicara kebebasan bagi para pemilik modal dan tanah saja? Apakah kita akan menegasikan hak-hak politik yang bersifat ekstra-parlementer? Kesadaran historis akan konsep-konsep ini perlu dikembalikan dalam diskursus politik kita – satu hal yang berhasil dilakukan oleh Wood.

Namun demikian, apresiasi ini tidak menghalangi kita untuk memberikan sejumlah kritik atas karyanya.

Pertama, dalam hal metode, meskipun inovatif, metode sejarah sosial atas pemikiran politik Barat dapat membingungkan pembaca dan pengkaji ilmu sosial serta humaniora karena fokusnya yang terbelah: Apakah fokus karya ini ke konteks transisi feodalisme ke kapitalisme? Atau bagaimana ide-ide para filsuf politik berkembang dalam konteks tersebut? Di beberapa bagian, sepertinya penjelasan tentang bagaimana suatu pemikiran politik lahir dalam suatu konteks sosial-politik agak hilang atau kurang jelas. Ini tentu akan menyulitkan pembaca, tidak hanya bagi pembaca pemula, namun juga bagi para pengkaji yang sudah berkecimpung dengan isu-isu seperti ini setelah sekian lama.

Kedua, metode ini sesungguhnya dapat dikembangkan lebih jauh lagi, menjadi semacam kajian sejarah komparasi atau sejarah konektif atas sejarah sosial pemikiran politik Barat di konteks Eropa. Bahkan, proyek intelektual ini dapat diteruskan dalam konteks interaksi antara masyarakat Barat dan non-Barat. Metode historiografi Wood yang memberikan porsi yang adil baik terhadap faktor-faktor ideasional maupun material sesungguhnya memiliki potensi untuk melakukan studi yang tersebut di atas.

Ketiga, dan yang terakhir, lebih merupakan kritik yang sifatnya teknis. Beberapa penjelasan di dalam buku ini cenderung diulang-ulang, misalnya pembahasan tentang pertarungan antara berbagai klaim kedaulatan oleh berbagai entitas atau implikasi sosial politik dari konsep tentang hukum alam sebagai dalil atas kekuasaan dan kedaulatan. Kemudian, beberapa pemaparan Wood tentang transisi dari feodalisme ke kapitalisme bisa dikatakan tidak ada yang baru, kecuali dalam kaitannya dengan perkembangan pemikiran politik Barat.

Kesimpulan

Sebagaimana karya Wood yang sebelumnya, dapat dikatakan bahwa karya Wood patut dijadikan rujukan bagi para pengkaji dan penggerak gagasan Kiri dan ilmu sosial serta humaniora pada umumnya. Topik-topik yang dibahas Wood dalam bukunya kali ini juga merupakan topik-topik besar yang perlu dipelajari bagi para ilmuwan dan penggerak sosial, seperti persoalan negara, evolusi konsep kepemilikan pribadi, implikasi sosial politik dari perkembangan sebuah ide, pertautan antara hubungan tuan tanah dan kaum tani dengan ide-ide tentang kewarganegaraan dan proses-proses politik, dan lain sebagainya. Buku ini juga dapat dijadikan sebagai penangkal atas mitos bahwa modernitas, nilai-nilai borjuis, kapitalisme, dan demokrasi adalah hal-hal yang datang dalam satu paket. Buku ini juga mengingatkan kita bahwa ide-ide tidak muncul dari suatu kevakuman sejarah, namun merupakan hasil dari proses sejarah dan material yang membentuknya.

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc

Bacaan tambahan:

Althusser, L. (1972). Politics and History: Montesquieu, Rousseau, Hegel and Marx. London: New Left Books.

McNally, D. (1994). Political Economy and the Rise of Capitalism. Berkeley, CA: University of California Press.

Moore, B. (1966). The Social Origins of Dictatorship and Democracy: Lord and Peasant in the Making of the Modern World. Boston, MA: Beacon Press.

Wood, E. M. (1995). Democracy Against Capitalism: Renewing Historical Materialism. Cambridge: Cambridge University Press.

UBL Sharing Beasiswa Studi di Luar Negeri Melalui Teleconference

UBL Sharing Beasiswa Studi di Luar Negeri Melalui Teleconference
Universitas Bandar Lampung (UBL) menyelenggarakan Tele Conference tentang Pengalaman Studi Lanjut Program Master (S-2) dan Program Doctor (S-3) di Luar Negeri bagi seluruh Civitas Akademika UBL khususnya Dosen dan Mahasiswa yang bertujuan untuk memperluas wawasan baik dosen maupun mahasiswa terkait Beasiswa Studi di luar negeri pada Rabu sore (13/3), kemarin.

 

Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., menuturkan bahwa dengan diwajibkannya peningkatan jenjang pendidikan di setiap profesi/ pekerjaan saat ini, menuntut setiap orang untuk terus meningkatkan jenjang pendidikannya. Untuk itu, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh Civitas Akademika UBL khususnya Dosen dan Mahasiswa untuk terus melanjutkan studinya hingga tingkat yang setinggi-tingginya baik di dalam maupun di luar negeri.

“Pendidikan tinggi sangat penting demi meningkatkan kualitas diri, namun banyak kendala yang ditemui dalam proses meningkatkan jenjang pendidikan. Salah satunya yakni kendala biaya khususnya bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri. Untuk itu, UBL menyelenggarakan Tele Conference ini untuk berbagi informasi dan pengalaman untuk mendapatkan beasiswa sebagai solusi atas kendala biaya tersebut,” papar Rektor UBL.

Senada, Wakil Rektor 1 UBL Bidang Akademik, Prof. Dr. Khomsahrial Romli, M.Si., juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk berbagai informasi dan pengalaman mengenai studi di luar negeri dengan beasiswa.

“Dalam Tele Conference ini kami mengundang mahasiswa yang berasl dari Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri dengan beasiswa diantaranya Achmad Adhitya dari Royal Netherland Institute of Sea Research, Belanda, Purba Purnama dari Korean Advance Institute of Science and Technology, Korea, dan Iqra Anugrah dari Northem Illinois University, Amerika Serikat,” ujar Wakil Rektor 1 UBL.

Ketiga narasumber dalam Tele Conference ini memberikan banyak informasi terkait beasiswa studi ke luar negeri yakni beasiswa yang tersedia untuk melanjutkan studi di luar negeri diantaranya beasiswa formal yakni beasiswa yang berasal dari Pemerintah, Universitas maupun Pengusaha dan beasiswa non-formal yakni beasiswa yang didapatkan melalui kerjasama dengan Professor di Perguruan Tinggi Mahasiswa yang bersangkutan yaitu dengan  menjadi asisten professor tersebut dalam melakukan penelitian-penelitian.

Sementara itu, Fritz Akhmad Nuzir, S.T., MA (LA), salah satu Dosen UBL yang telah memperoleh beasiswa dari Pemerintah yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk melanjutkan studi ke Jepang pada akhir bulan Maret mendatang mengungkapkan sebagai kalangan akademisi, seharusnya tidak cepat puas dengan pendidikan yang telah diraih saat ini karena dengan pendidikan yang tinggi tentu akan meningkatkan kualitas diri.

“Hal yang sangat penting untuk meraih pendidikan tinggi adalah motivasi dari diri sendiri maupun dari orang lain yang lebih berpengalaman. Melalui Tele Conference diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peningkatan studi atau jenjang pendidikan setinggi-tingginya,” ujar Fritz

Sumber: http://ubl.ac.id/news-a-article/1440-ubl-sharing-beasiswa-studi-di-luar-negeri-melalui-teleconference.html

Political Parties and Religious Local Ordinances in Post-Suharto Indonesia (MSc Thesis, Ritsumeikan APU, Japan)

Abstract
The study examines the rise of religious local ordinances in Post-Suharto era and its relationship with electoral and political party reforms in Indonesia. It will focus on the dynamics of political parties in influencing the implementation of religious localordinances and its impact on current political landscape and development. Furthermore, it will examine the reasons behind the support for religious local ordinances and what factors contribute to the rise of religious local ordinances.

Previous researches that showed bias between elite and public opinion as well as different opinions between central and local leadership of political parties in the issue of religious local ordinances will be used as the theoretical framework. The ultimate aim of this study is to find out why political parties, regardless of their different ideological profiles, support the implementation of religious local ordinances in Post-Suharto Indonesia.

Findings of the study show that changes in local politics, particularly the introduction of direct elections for local leaders, are the main reasons that trigger political parties to support the ordinances. Religious sentiments, capital accumulation and power formation are other important socio-political factors in the politics of religious local ordinances.

The implementation of religious local ordinances ensures the flow of capital and power for the benefit of political parties and local politicians through the use of religious sentiments and symbols in politics. Based on these narratives, it can be safely concluded that the support of political parties for the implementation of religious local ordinances is mainly driven by populist response to get more votes in the midst of fierce local political competition.

More details can be found in http://r-cube.ritsumei.ac.jp/bitstream/10367/3638/1/51110606.pdf

Previously this research was also presented at the 11th East-West Center International Graduate Student Conference on the Asia-Pacific Region at University of Hawaii at Manoa, February, 2012 https://www.eastwestcenter.org/sites/all/modules/filemanager/files/Education_Program/Student_Programs/IGSC/11th_IGSC_Program_Feb_9_2012_300pm.pdf

Interview with APU Graduate, Iqra Anugrah

Interview with APU graduate, Iqra Anugrah

Interview with APU graduate, Iqra Anugrah

No.23
2011/12/26 Update

We had the pleasure of speaking with GSAM graduate Iqra Anugrah (Fall ’11) from Indonesia about his time at APU and where he hopes his experiences here will lead him.

As many international students would attest, the strong friendships formed with other international and Japanese students and shared memories seem to be predominant themes when former students look back at their time spent on the APU campus. These were some of the first things that Iqra mentioned when we asked him to recount some of the memories that he continues to reflect on and be buoyed by even now that he has left Beppu. He elaborated by saying that, “Any encounter with friends and people from a variety of backgrounds during my time at APU is another thing that I really like from my APU life.”

Iqra went on to say that it was this campus, with a student body from varied backgrounds, which he believes will help him when examining future career options. “Appreciation and understanding of societies in the developing world, probably the most precious thing that I got from my APU experience, will definitely help my future career in the world of academia, intellectualism, activism, and politics.” He also added that he feels that APU “transformed me into a global citizen who really understands what multiculturalism is.”

Upon graduating from APU, Iqra is confronted with the exciting decisions of a recent graduate which could include possibly going on to a PhD program, seeking work with an NGO, or working with the Foreign Service in his home country. His ultimate aims include becoming a university professor and a prominent intellectual in the area of political science while maintaining his devotion to activism and research.

When asked to give a message to current APU students, Iqra responded in the form of a true APU graduate by saying, “Try to see beyond your daily life and classroom experiences. Dare to think using your own wisdom and try new experiences. Try to find a balance – work hard, but play even harder. Eventually you will realize that you’re part of something much bigger than yourself, and it DOES feel good to make a difference in our world.”

Iqra led a very active student life at APU, participated in overseas conferences and was a regular contributor to the APU Times. We wish him all the very best and look forward to his future achievements.

2011 TOEFL® Scholarship Winners from Japan

The 2011 TOEFL® scholarship winners from Japan were honored in a ceremony that took place July 19, 2011 and was attended by ETS Global BV Managing Director Dr. Zoubir Yazid.

Winners

Meet the 2011 TOEFL scholarship winners from Japan. Each one is an excellent student with tremendous potential both inside and outside of the classroom.

Iqra Anugrah
Iqra Anugrah, Oita (US$4,000)

  • Pursuing a masters of arts in political science at Ohio University.
  • Extracurricular activities: Involved in student activism, student journalism, and academic conferences, seminars and symposia. Active in a number of student organizations, including the Indonesian Students’ Association in Japan and its affiliated institutions.
  • Country of study: The United States because Anugrah believes the U.S. has rigorous academic traditions and a sociopolitical environment which encourages students to be socially concerned and put theories into practice.
  • Goal in 5–10 years: Wants to enhance the collegial spirit among social and political scientists in Indonesia and establish theIndonesian Journal of Political Science as one of the most referred journals for social and political science in Indonesia and Southeast Asia. Set up a Non Governmental Organization (NGO) that focuses on grassroots politics and education, to promote citizen participation in the political process.

Link: http://www.ets.org/toefl/scholarships/overview/japan/winners/

 

Lifesaving dialogue past due between Islamic world and West

By IQRA ANUGRAH
Special to The Japan Times

BEPPU, Oita Pref. — The relationship between the West and the Islamic world is worrisome. Recent events in Western and Muslim countries show the tension between these two civilizations.

Last year the Swiss People’s Party, backed by a popular referendum, proposed a construction ban on mosque minarets. In neighboring France, the rising fear of Islamization has been reflected in the political debate on prohibitions against wearing the burqa. In the Netherlands, far-right politician Geert Wilders and his Freedom Party gained a significant number of votes in recent local elections.

Meanwhile, in Indonesia, thousands of sympathizers attended the burial of Dulmatin, the suspected terrorist, and the planned visit of U.S. President Barack Obama was criticized by Hizbut Tahrir, who argued that Obama is a colonizer and war criminal.

Why are these things happening?

It is true that Obama decided to increase the number of American troops in Afghanistan and that terrorist groups keep mushrooming, but does it mean there is no room left for dialogue?

The problem is mind-sets. First of all, both sides mistakenly adopt binary logic in their policymaking. This logic leads to a black-and-white, right-or-wrong perspective: One is either with us or with them. Consequently each side triggers fear toward the other. The ultimate manifestation of this belief is hatred and the desire to conquer the other.

Differences are seen as threats that deserve to be excluded and, if necessary, extinguished. Most people in the West and Islamic world aspire to and share similar basic needs. This reality, however, is diluted by the rise of rightwing populism in the West and extreme conservatism in the Muslim world.

Although these conflicting sides seem very different, they share the same need to exploit fear toward the other. They also make tactical use of populist jargon to target and grab the attention of the lower and middle classes — those who have a say in daily politics.

Unfortunately their rhetoric and activities bring both sides excessive media attention. They work hard to keep the spotlight and dominate public discourse about what society should be like.

The situation today is especially ironic when we consider that Islamic and Western societies contributed so much to the development of human civilization in the past. When the age of darkness and close-mindedness prevailed in the West, Muslims were working to enlighten the world with their culture of tolerance, openness and freedom of thought.

Thanks to the efforts of Islamic scholars and intellectuals, the great works of classical Greek philosophers and the introduction of Aristotelian logic triggered enlightenment, liberating the minds of Western citizens who had been oppressed by the state or religion.

Ibn Rushd (commonly known in the West as Averroes), a devout Muslim philosopher and jurist, is considered the father of secular modern thought. He is famous for the idea that the peaceful coexistence of religion and philosophy, faith and reason is the way to God: To move forward, we need to promote a culture of tolerance, openness and freedom.

As the West started to grasp and accept humanist principles of enlightenment, the Islamic world took a backward step by closing doors to reason and inquiry. The situation became more chaotic as shortsighted Western foreign policies focused more on political and economic expansion than on promotion of human values and cooperation.

More problems arose with the appearance of populist politicians and violent groups with neither the historical consciousness nor willingness for dialogue.

What should we do then?

Franklin D. Roosevelt, one of the most influential American presidents, was correct when he said the only thing we have to fear is fear itself. Fear paralyzes and prevents us from thinking rationally. To prevent the plague of narrow-mindedness and feelings of inferiority, we must not let ourselves be trapped by illogical paranoia.

Practically speaking, mental, intellectual and spiritual reform should translate into sound foreign and security policies. The failures of Western foreign policy should remind us that waging war is no longer an option. We must bring antiwar politics to the fore of discourse, and change it into cooperation-based tactics of moderation, to promote democratization in the Muslim world.

Counterterrorism measures are the key to making this policy work. Instead of shooting terrorists dead, we must bring suspects into court and subject them to official judgments so that society can see their mistakes. Education plays an important role. Schools and universities should be the place to foster tolerance and cooperation so that our children can interact with each other and respect different cultures and opinions.

We must stop acting as a silent majority. Moderate and progressive voices of Western and Islamic communities must unite and show to the world the real face of civilized and mature societies. We should convince the world that many avenues still exist for dialogue. After all, we know whom to blame for the current mess: Western and Islamic hardline conservatism.

Iqra Anugrah, a third-year student at College of Asia Pacific Studies, Ritsumeikan Asia Pacific University, Japan, is active in various Islamic and student groups.
http://search.japantimes.co.jp/cgi-bin/eo20100328a1.html

Demokrasi tanpa Demokrat

DEMOKRASI TANPA DEMOKRAT
Iqra Anugrah
MAHASISWA DI COLLEGE OF ASIA-PACIFIC STUDIES, RITSUMEIKAN ASIA-PACIFIC UNIVERSITY

Masa depan demokrasi di Indonesia sedang berada dalam fase yang amat genting. Beberapa tahun yang lalu kita kehilangan Cak Nur, dan belum lama ini kita kehilangan Gus Dur. Ketiadaan dua figur yang selalu berkomitmen dan membela demokrasi serta nilai-nilai demokratik itu seakan-akan menambah panjang daftar ujian bagi bangsa ini. Berbagai skandal dan permasalahan politik, mulai kasus Bank Century, masalah internal KPK, pengemplangan pajak oleh aktor-aktor bisnis, hingga pembakaran rumah ibadah, seakan-akan menyiratkan masa depan yang suram bagi demokrasi di Indonesia. Hal ini menyiratkan pertanyaan yang besar bagi kita semua: adakah masa depan demokrasi di Indonesia? Apa yang terjadi ketika sistem demokratik yang kita terapkan sekarang ternyata belum mampu membawa kesejahteraan dan keadilan?

Fenomena ini merupakan bagian dari menjamurnya demokrasi illiberal. Mengutip Fareed Zakaria, demokrasi illiberal merupakan demokrasi tanpa nilai. Demokrasi seakan-akan hanya dipahami sebagai prosedur elektoral saja. Akibatnya, demokrasi hanya diartikan sebagai cara untuk memperoleh legitimasi melalui proses pemilu. Padahal, demokrasi tidak sama dengan pemilu.

Dalam suatu sistem politik yang demokratik, ada satu persyaratan lagi yang menjadi keniscayaan, yaitu semangat konstitusionalisme atau republikanisme. Dalam konteks suatu republik konstitusional, nilai-nilai yang menjadi landasan utama adalah kebebasan dan keadilan. Prinsip-prinsip ini kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai konsepsi legal-politik seperti supremasi hukum, pengakuan terhadap hak asasi manusia, penghormatan terhadap kepemilikan pribadi, dan perlindungan minoritas. Demokrasi dan kebebasan konstitusional, menurut Zakaria, adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Menerapkan demokrasi hanya dalam taraf pemilihan umum saja adalah reduksi dari arti demokrasi itu sendiri.

Gejala demokrasi tanpa nilai itulah yang sepertinya sedang menjalar di Indonesia. Berbagai permasalahan politik yang kita hadapi sesungguhnya adalah tantangan dan ujian bagi demokrasi itu sendiri. Dalam demokrasi yang kurang nilai, kebebasan dan keadilan publik senantiasa terancam, dan proses politik menjadi tidak berbeda jauh dari sandiwara atau komedi. Karena itu, tidak aneh apabila sekarang masyarakat dihadapkan pada berbagai fenomena sosial-politik yang unik, dari merebaknya fundamentalisme keagamaan hingga ulah para politikus di gedung parlemen yang mirip dagelan, yang ironis karena justru terjadi di era demokrasi. Politik telah kehilangan maknanya, dari usaha kolektif individual tiap-tiap warga negara untuk mencapai tujuan yang lebih baik menjadi hajatan elektoral tahunan yang tanpa nilai dan sopan santun atau fatsun.

Bagi sebuah bangsa dengan umur demokrasi yang masih “seumur jagung” seperti Indonesia, kejadian ini bisa membawa sebuah krisis demokrasi. Rakyat yang senantiasa dihadapkan pada, dan “diikutsertakan” dalam, drama politik yang tanpa ujung, terutama melalui media, dapat menjadi apatis dan enggan untuk berpartisipasi dalam politik. Tentu saja apatisme ini tidaklah sehat bagi demokrasi, yang memerlukan partisipasi aktif dari warga negaranya.

Menyelamatkan demokrasi
Menemukan jejak demokrasi dalam tradisi politik Indonesia bukanlah suatu hal yang jarang. Adalah Bung Hatta, salah satu dari dwitunggal proklamator kemerdekaan, yang menyadari bahwa demokrasi bukanlah suatu proses pemilihan dan pergantian semata, tapi juga memiliki esensi yang bahkan lebih dalam. Tugas bagi bangsa ini sekarang adalah mengedepankan nilai dan budaya yang menjadi prasyarat bagi tumbuh-kembangnya demokrasi di Indonesia. Kita memerlukan apresiasi terhadap nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan keterbukaan.

Karena itu, dalam level masyarakat, demokrasi tidak cukup jika diartikan hanya sebagai suara mayoritas (majority rule), namun juga perlindungan terhadap minoritas dan lebih penting lagi individual dan perbedaan. Kisah perusakan gereja di beberapa daerah di Indonesia akhir-akhir ini haruslah mendapat perhatian yang pantas dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah.

Bagi politikus dan pembuat kebijakan, nilai demokratik sepatutnya juga diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari, baik di luar maupun di dalam parlemen. Sikap pemerintah akhir-akhir ini, baik lembaga eksekutif dan kepresidenan maupun parlemen, sayangnya tidak mencerminkan semangat tersebut. Hiruk-pikuk anggota DPR di Pansus Century maupun posisi reaksioner Presiden menanggapi demonstran yang membawa kerbau adalah satu bukti nyata bagaimana nilai-nilai demokrasi, kemampuan komunikasi publik, dan etika berpolitik masih merupakan hal yang langka di republik ini.

Menanggapi dinamika politik di Indonesia, tugas bangsa ini ke depan adalah menjaga dan memperkuat demokrasi. Seperti kemerdekaan Indonesia, demokrasi adalah manifestasi dari kebebasan atau free will manusia. Dalam konteks kenegaraan, membela demokrasi adalah membela kebebasan dan hak-hak warga negara. Demokrasi haruslah diperjuangkan. Dan untuk memperjuangkan demokrasi, dibutuhkan komitmen terhadap nilai-nilai demokratik sekaligus orang-orang yang bersedia memperjuangkan prinsip tersebut. Demokrasi hanya akan berhasil jika ia ditopang oleh prinsip-prinsip konstitusionalisme republikan dan politikus-politikus demokratik. Demokrasi tanpa demokrat, seperti yang kita miliki sekarang, hanya akan berujung pada mobokrasi dan lawakan politik yang terinstitusionalisasi.

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2010/03/06/Opini/krn.20100306.193048.id.html
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/03/06/INDEX.SHTML
http://bataviase.co.id/node/119828

APU Students win 2010 FCCJ Swadesh DeRoy Scholarship Awards

APU Students win 2010 FCCJ Swadesh DeRoy Scholarship Awards:
2010/5/5 17:40:12 (1502 reads)
On Friday, April 9, two APU students attended the Foreign Correspondents’ Club of Japan (FCCJ) 2010 Swadesh DeRoy Scholarship Award Gala Dinner and Award Ceremony in Tokyo. Iqra Anugrah (APS 3, Indonesia) won a Distinguished Runner Up prize while HANS Nicholas (APS 4, Indonesia) won an Honorable Mention.


HANS Nicholas (APS 4, Indonesia)

The Swadesh DeRoy Scholarship was created to support university undergraduate and graduate students with an interest in journalism and requires students to submit an essay, video or photo entry based on a common theme. This year’s theme was “NEW MEDIA versus OLD MEDIA: What Japanese youth think about the future of news in newspapers, TV and the internet”.

Winning 50,000yen and 25,000yen book vouchers respectively, essays submitted by Iqra Anugrah and Hans NICHOLAS competed against students from prestigious universities around Japan and the world including Tokyo University, Temple University and The University of Leeds.

Looking back on their success, Hans NICHOLAS and Iqra Anugrah, said, “We were so glad to receive this award from the Foreign Correspondents’ Club of Japan – one of the most respected organisations in Japanese journalism. As the only participants from Kyushu, we were proud to compete against students from around the world and this award confirms our belief that APU has an enormous pool of talent that can make positive contributions to our society. We hope that we can continue to work in this field in the near future”.

These achievements by Iqra Anugrah and Hans NICHOLAS add to a string of recent essay contest achievements by APU students including SUZUKI Tamao’s (APS4, Japan), IKENAGA Sosuke (APM4, Japan) and LEE Hee-Woon (APS4, Korea).

Please click here for more information on the Swadesh DeRoy Scholarship Award


Iqra Anugrah (APS 3, Indonesia)

Printer Friendly Page Send this Story to a Friend