Unknown's avatar

About libby

A wandering soul with sociological imagination

Demokrasi Kita Dibajak Para Elite

Demokrasi Kita Dibajak Para Elite
Iqra Anugrah,
mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, Amerika Serikat
Diperlukan gerakan rakyat, gerakan massa yang sadar akan hak-haknya sebagai warga republik, untuk memantau dan mengoreksi perilaku para elite. Tentu saja proses ini tidaklah mudah, apalagi untuk melawan cengkeraman kuasa para elite mafia hukum.
Belum lama ini kita dikagetkan kembali oleh konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan upaya penangkapan Novel Baswedan, salah seorang penyidik KPK, oleh pihak Polri. Dagelan politik ini segera saja menyulut reaksi publik, yang langsung melemparkan sejumlah kritik dan aksi-aksi solidaritas di berbagai daerah di Tanah Air, yang dilakukan oleh berbagai elemen warga Indonesia. Berlarut-larutnya kasus ini juga diperparah oleh kelambanan dan ketidaktegasan sikap Presiden SBY, yang semakin meningkatkan kekecewaan rakyat atas kinerja Presiden dan pemerintah pada umumnya, suatu hal yang semestinya tidak terjadi di era demokrasi kita dewasa ini.
Konflik KPK-Polri dan liku-liku pemberantasan korupsi adalah gejala sekaligus akibat dari kepentingan publik yang dibajak para elite. Konflik kepentingan semacam ini adalah pertanda dari menyusutnya nilai-nilai politik sebagai sebuah upaya bersama untuk memajukan kepentingan publik. Sesungguhnya, ini adalah suatu hal yang gawat dan mengkhawatirkan, karena akan semakin meningkatkan skeptisisme publik terhadap negara dan demokrasi kita.
Karena itu, untuk lebih memahami permasalahan secara lebih jelas, ada baiknya kita mencoba menganalisis “potret buram” konflik KPK-Polri dari sudut pandang teoretis, terutama dari khazanah sosiologi politik.
Adalah sosiolog kenamaan dari Amerika Serikat, C. Wright Mills, yang menyentuh persoalan dilema demokrasi dalam karyanya, The Power Elite (1956). Dalam magnum opus-nya, Mills berbicara mengenai proses formasi atau pembentukan elite di AS pasca-Perang Dunia II dan bagaimana proses tersebut mempengaruhi kualitas demokrasi di negerinya. Mills mencoba membeberkan sebuah fakta yang tidak mengenakkan: demokrasi di AS sering kali dibajak oleh segelintir elite politik, ekonomi, dan militer yang menguasai kapital, kuasa, dan gudang senjata. Efeknya memang terkadang tidak terasa, tetapi akibat yang sebenarnya sungguh mengkhawatirkan: isu-isu dan keputusan-keputusan yang penting bagi publik, yang seharusnya didiskusikan secara deliberatif, direduksi menjadi domain bagi segelintir elite.
Visi atau teori tentang demokrasi yang “elitis” ini berbeda dengan visi demokrasi “pluralis” yang diusulkan oleh ilmuwan politik kenamaan AS, Robert Dahl, dalam bukunya, Who Governs? (1961), yang berpendapat bahwa kekuasaan merupakan arena kontestasi kekuasaan dan pengaruh dari berbagai grup dan kelompok kepentingan.
Dalam konteks Indonesia, becermin dari kasus konflik KPK-Polri, sekiranya tidaklah berlebihan untuk menyimpulkan bahwa kondisi demokrasi kita lebih dekat dengan realitas pahit ala Mills ketimbang dengan visi optimistis Dahl. Proses reformasi kehidupan publik dan demokratisasi selama sekian waktu terakhir yang bertujuan untuk mencapai utopia Dahlian ternyata harus bertabrakan dengan visi realis ala Mills. Untuk mencapai tujuan masyarakat yang demokratis yang dicita-citakan oleh konstitusi dan para pendiri bangsa kita, tak jarang kita harus menghadapi perangai konservatif dari sejumlah elite yang hanya ingin melanggengkan kekuasaan oligarkisnya dalam ranah politik, ekonomi, dan bahkan penegakan hukum.
Refleksi konflik
Konflik KPK-Polri perlu ditanggapi dan ditangani dengan serius karena kasus ini adalah sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa demokrasi kita sudah mulai dibajak para elite. Pidato Presiden, yang menyatakan perhatian sekaligus komitmen untuk menyelesaikan kasus ini, perlu diapresiasi. Namun bukan berarti kita sebagai warga republik kemudian hanya berdiam diri. Diperlukan jutaan mata rakyat Indonesia untuk mengawasi komitmen negara dalam pemberantasan korupsi dan penerapan kebijakan yang pro-rakyat.
Dalam kaitan dengan konteks penegakan hukum, sesungguhnya komitmen dan langkah pemerintah dalam menanggapi persoalan pelik konflik KPK-Polri akan menjadi semacam litmus test, semacam ujian untuk menunjukkan seberapa jauh komitmen kita untuk menegakkan supremasi hukum atau rule of law dan rasa keadilan di dalam proses bernegara.
Sebelum deretan kasus konflik KPK-Polri muncul, mungkin kita tidak begitu memperhatikan–jikalau tidak lupa–pentingnya penegakan hukum. Konsolidasi demokrasi sering kali hanya dimaknai sebagai pesta-pora pemilu dan pilkada, yang justru mereduksi partisipasi warga republik yang seluas-luasnya dalam proses politik menjadi perayaan pergantian giliran berkuasa dan konsolidasi para elite. Para koruptor dan elite-elite oligarkis, terutama dalam sektor ekonomi dan politik, dibiarkan untuk menguatkan cengkeraman kekuasaannya. Sedangkan rakyat Indonesia, terutama kelompok-kelompok yang termarginalkan, seperti kaum miskin kota, buruh, dan tani, terus terpinggirkan, dibiarkan menjadi bidak-bidak catur dalam konstelasi politik para elite.
Melawan dominasi
Seperti biasa, tatkala rasa keadilan masyarakat mulai terusik, kritik dan resistansi atas praktek-praktek hukum dan kenegaraan yang sewenang-wenang, seperti “pengepungan” kantor KPK oleh beberapa polisi dan upaya pengerdilan otoritas KPK, menjadi tak terhindarkan. Berbagai elemen masyarakat mulai turun ke jalan dan menggemakan kritik bagi para penguasa serta harapan untuk terwujudnya proses politik yang lebih baik.
Namun itu saja mungkin tidak cukup. Diperlukan gerakan rakyat, gerakan massa yang sadar akan hak-haknya sebagai warga republik, untuk memantau dan mengoreksi perilaku para elite. Tentu saja proses ini tidaklah mudah, apalagi untuk melawan cengkeraman kuasa para elite mafia hukum. Diperlukan kerja keras yang terorganisasi dengan perencanaan jangka panjang. Namun, untuk mendukung reformasi kehidupan publik yang lebih baik sekaligus menyelamatkan demokrasi kita dari pembajakan segelintir elite, mungkin solusi ini adalah satu-satunya cara. **MAHASISWA DOKTORAL ILMU POLITIK DI NORTHERN ILLINOIS UNIVERSITY, AMERIKA SERIKAT
(Credit goes to Mas Chozin for spreading the news about the article, thanks Mas!).

Untuk Kawan-kawan di Pergerakan

Untuk Kawan-kawan di Pergerakan

Sebuah analisa objektif atas kondisi politik, pergerakan, dan peran pelajar Islam saat ini

Oleh Iqra Anugrah[1]

Bagaimanakah kondisi dan masalah-masalah keUmmatan sekarang ini? Seperti kita ketahui, banyak sekali masalah-masalah Ummat dan masyarakat yang belum beres. Sebagian besar adalah masalah-masalah klasik: kesenjangan sosial-ekonomi, kurangnya kesadaran berpolitik, kejumudan berpikir, dan banyak hal lainnya. Sayangnya, banyaknya masalah juga diperburuk dengan kurangnya alternative solusi yang ada.

Menanggapi fenomena di atas, bagaimana seharusnya pelajar Islam bersikap?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kita menganalisa terlebih dahulu kondisi sekolah-sekolah, kampus-kampus, dan pergerakan pelajar pada umumnya secara objektif.

Sekolah dan kampus, yang dulu merupakan sumber pencarian ilmu, diskusi-diskusi tentang khazanah pengetahuan terbaru dan strategi pergerakan, dan tempat di mana idealism berkembang, seakan-akan sekarang hilang. Boleh dikatakan, bahwa penyebab persoalan ini sesungguhnya cuma satu: korporatisasi dunia pendidikan yang berujung pada lumpuhnya politik pelajar secara perlahan-lahan.

Mari kita coba telusuri dari pola penerimaan mahasiswa dan pelajar baru; pola penerimaan siswa baru lebih mengutamakan calon siswa dengan latar belakang kelas menengah. Kelas menengah, dalam literatur ilmu sosial, seringkali dianggap sebagai agen perubahan. Tapi dalam konteks negara berkembang, kelas menengah sesungguhnya juga memiliki karakteristik yang lain: cenderung “nyaman” dengan hidupnya sendiri dan karenanya tidak tergerak kesadaran sosialnya sehingga cenderung konservatif, menerima status quo dalam berpolitik. Ini banyak terjadi di konteks masyarakat urban atau perkotaan. Ini pula yang terjadi di dalam kampus-kampus kita. Banyak kampus dan sekolah yang sekarang dipenuhi oleh mahasiswa dan pelajar yang tidak memiliki kesadaran untuk terjun di pergerakan secara aktif.

Korporatisasi kampus juga membuat banyak sekolah dan kampus kita dipenuhi oleh fasilitas-fasilitas yang tidak begitu diperlukan, terlalu memanjakan kapital alih-alih potensi murid, dan akhirnya memampuskan daya dan nalar kritisisme, aktivisme dan fantasi mahasiswa. Gedung-gedung megah, pusat-pusat kebugaran, gerai kopi internasional menyerbu kampus, uang sekolah dan kuliah pun menjadi semakin mahal. Pendidikan menjadi hal yang makin tidak terjangkau oleh ummat, sedangkan sekolah dan kampus beserta peserta didik di dalamnya menjadi bagian dari menara gading, semakin abai dengan realitas sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan di sekitarnya. Aktivitas diskusi yang dahsyat tentang kondisi pergerakan, politik nasional dan khazanah ilmu pengetahuan terbaru dan komitmen terhadap ibadah perlahan mulai surut, berganti dengan nongkrong-nongkrong belaka yang belum tentu memiliki tujuan dan ibadah yang dilakukan hanya untuk menggugurkan pahala. “Aktivisme” direduksi hanya menjadi aktif dalam kegiatan-kegiatan himpunan mahasiswa yang “menyusu” pada kampus.

Di saat yang bersamaan, mereka yang mencoba aktif di pergerakan justru memilih nilai yang “kurang tepat” jikalau tidak salah. Pemahaman akan keagamaan dan kondisi sosial politik yang masih belum dapat meninggalkan kerangka berpikir dan ketegangan sejarah ala tahun 1960an-1970an di Indonesia atau abad pertengahan di konteks global membuat ide-ide yang using terlihat segar. Padahal, ide-ide usang ini tidaklah lebih dari sekedar romantisme sejarah yang belum tentu relevan dengan keadaan masa kini yang makin dinamis.

Kondisi pergerakan-pergerakan dan organisasi-organisasi ekstra kampus dan sekolah, termasuk PII,  dalam menanggapi masalah ini tidak kalah menyedihkan. Perlahan tapi pasti, pergerakan dan organisasi pelajar dan mahasiswa ekstra kampus mulai kehilangan daya tarik dan “gigi”nya di dunia pergerakan dan aktivisme mahasiswa. Tidak ada lagi aksi-aksi untuk turun ke jalan, turun ke daerah, dan turun ke masyarakat; kalaupun ada, itu mungkin hanyalah sekedar formalitas dan tidak terencana dalam kerangka tujuan jangka panjang.

Maka benarlah kata Freire, pemikir dan aktivis pendidikan teladan kita asal Brazil itu: sistem pendidikan formal justru merekontruksi kesenjangan dan ketidakadilan pada masyarakat kapitalis modern.

Situasi dan kondisi politik nasional pun tidak kalah semrawutnya. Pemerintahan atas nama rakyat (“demokrasi”) hanya ada dalam nama saja. Nyatanya, yang ada adalah pemerintahan dan politik yang dikontrol dan disandera oleh para elit yang berjuang untuk memenuhi kepentingan ekonomi-politiknya. Problem KKN tidak ditanggapi secara serius, malahan hanya direduksi sebagai bagian dari permainan para elit politik. Kesenjangan sosial dan ekonomi politik, diskriminasi, dan kekerasan masih merebak. Janji-janji pemerintahan bersih dan berfungsi betul-betul jauh panggang dari api.

Yang lebih menyedihkan, mereka yang dulunya menjadi bagian dari kita, menjadi bagian dari pergerakan pelajar, justru adalah orang yang sama yang menjadi elit-elit korup di masa sekarang. Aktivis dulu adalah elitis masa kini. Panji-panji perubahan dan idealisme yang digadang-gadang oleh mereka dulu makin lama makin lenyap, berubah menjadi politik predatoris, saling memangsa antar elit. Tren ini, sayangnya, juga menyebar ke masyarakat pelajar: organisasi pergerakan pelajar menjadi semakin berorientasi “vertikal”, yaitu berorientasi kekuasaan dan politik praktis.

Lalu apa yang bisa kita, pelajar Islam, lakukan. Bisa dikatakan, bahwa ini adalah PR yang berat, namun tantangan yang berat bukan berarti tidak dapat dikerjakan atau diatasi. Perlu semangat dan kehati-hatian secara bersamaan dan seimbang dalam menyikapi hal ini. Perlu pemahaman akan ujung-pangkal masalah agar bisa menjawab persoalan ini secara jitu, akurat dan efektif. Kedepannya, aksi tidak hanya sekedar aksi; protes tidak hanya sekedar protes; dan klaim perlu didasarkan atas riset atau penelitian, bukanlah sekedar persepsi pribadi. Perlu pemahaman yang baik akan mana tujuan jangka pendek, menengah dan panjang. Inilah saatnya kita memahami dan menjalani pergerakan secara professional, tidak hanya sekedar romantika dan kosmetika saja

Resep ini dapat diringkas dalam tiga kata: aksi, baca, dan pendidikan


[1] Penulis adalah kader PII yang sempat aktif di PD PII Jakarta Selatan. Akan menempuh pendidikan doktoral dalam bidang ilmu politik di Northern Illinois University, Amerika Serikat, pada Agustus 2012

Membaca‘Islam’ Secara Ilmiah: Sebuah Kritik

Membaca Islam Secara Ilmiah: Sebuah Kritik

http://indoprogress.com/2012/09/24/membaca-islam-secara-ilmiah-sebuah-kritik/

Iqra Anugrah, Mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

WHAT Went Wrong? Demikianlah kata Bernard Lewis[i], sang orientalis ahli Islam kenamaan dari Inggris tersebut. Mulai dari tragedi 9/11 hingga tragedi Sampang, konflik Israel-Palestina hingga usulan absurd sertifikasi ulama dan kontroversi seputar penayangan film anti-Islam di Timur Tengah, seakan-akan menilai dan mengkaji Islam membutuhkan suatu kategori khusus. ‘Islam’ dianggap sebagai sebuah entitas tunggal dan dilupakan keberagamannya (Kendzior, 2012)[ii]. Tak heran, jikalau ada anggapan bahwa karena Islam maka ia ‘lain’ atau ‘khusus,’ seperti – karena ‘Islam’ maka komunitas imigran terutama mereka yang berlatar belakang Muslim tidak bisa berintegrasi di masyarakat Barat, karena ‘Islam’ maka demokrasi, kapitalisme, dan segala atribut lain yang diidentikkan dengan kemajuan dan modernitas menjadi susah diterapkan jikalau tidak mustahil. Benarkah demikian?

Dalam semangat menanggapi kecenderungan perkembangan studi Islam dan implikasi realpolitik-nya, seperti yang disebut di atas, sekaligus untuk meramaikan perdebatan serupa yang telah dimulai oleh kawan Airlangga Pribadi (Irshad Manji: Reformer Islam atau Suara Dominan Imperium) dan kawan Rolip Saptamaji Politik Kekerasan Komunal di Indonesia, maka tulisan ini bertujuan untuk memberikan suatu kritik metodologis dan praxis atas kondisi studi Islam dan implikasinya di dunia nyata. Secara singkat, kritik saya memiliki dua tujuan: pertama, untuk memberikan suatu kritik tajam terhadap pendekatan-pendekatan yang terlalu security-oriented, memberikan penekanan berlebihan terhadap peranan agensi tetapi abai pada pengaruh struktur, dan meneguhkan pandangan-pandangan orientalis, imperialis dan kulturalis; dankedua, untuk menawarkan kembali dan ‘menyegarkan’ perspektif yang dianggap klise tapi masih jitu dalam membaca Islam, yaitu perspektif Marxis – yang memungkinkan kita untuk melihat masyarakat Muslim secara lebih objektif dan memberikan ruang bagi masyarakat Muslim itu sendiri untuk memainkan peranannya sebagai subjek.

Kritik dan Alternatif

Terdapat suatu perdebatan klasik dalam mengkaji Islam pada khususnya dan agama, kosmologi atau suatu sistem kepercayaan pada umumnya mengenai apa yang seharusnya kita kaji dari Islam dan di level mana seharusnya kita mengkaji Islam. Menanggapi hal tersebut, Laitin (1978) membagi analisis hubungan antara sistem kepercayaan dan perilaku suatu masyarakat ke dalam beberapa level, seperti level doktrin dan ajaran dan level kemasyarakatan. Dalam tulisannya tersebut, Laitin akhirnya berkesimpulan bahwa untuk menilai suatu masyarakat, langkah yang harus dilakukan adalah menilai perkembangan masyarakatnya itu sendiri, bukan sekedar mempelajari sistem nilai atau kepercayaan masyarakat tersebut dan kemudian menarik kesimpulan tentang masyarakat tersebut – sebuah metode yang bukan saja bias, namun bisa jadi tidak akurat

Berangkat dari titik inilah, metode membaca ‘Islam’ dari perspektif Marxis yang dipopulerkan oleh Maxime Rodinson, ahli Islam kenamaan asal Perancis yang berhaluan Marxis itu, menjadi penting, karena perspektif inilah yang mengawali suatu tradisi baru dalam kajian tentang the Orient, tentang masyarakat non-Barat, yaitu seruan untuk mempelajari perkembangan masyarakat Muslim ketimbang doktrin dan ajaran itu sendiri (karenanya, ‘Islam’ dalam artian ini saya beri tanda kutip, ia merujuk kepada komunitasnya alih-alih doktrinnya). Pendekatan ini juga mendahului pendekatan pasca-kolonial yang ingin memberikan ruang kepada the Orientuntuk menceritakan narasinya yang dipopulerkan oleh Edward Said – yang ia sendiri akui dalam karya klasiknya Orientalism(1978).

Karenanya, saya ingin memberi suatu pemaparan singkat tentang metode Marxis dalam mengkaji Islam ala Rodinson, dengan merujuk pada dua karya utamanya, yaitu Islam and Capitalism (1973) dan Marxism and the Muslim World (1981)untuk menjawab tiga pertanyaan utama yaitu: 1) bagaimana membaca perkembangan masyarakat Muslim secara objektif, 2) bagaimana menciptakan (atau menemukan kembali) kemandirian masyarakat Muslim sebagai subjek sejarah tanpa terjebak oleh romantisme sejarah maupun orientalisme, dan 3) bagaimana menjawab persoalan ketidakadilan dan penindasan dalam masyarakat Muslim.

Sekilas tentang Maxime Rodinson[iii]

Secara singkat, saya akan sedikit menguraikan mengenai latar belakang Maxime Rodinson agar kita memiliki pemahaman yang lebih jernih mengenai asal-usul pemikirannya. Rodinson dilahirkan tahun 1915 di dalam sebuah keluarga Yahudi Polandia yang kental dengan nilai-nilai Marxis – kedua orangtuanya, yang menjadi korban rezim Nazi di Auschwitz, adalah anggota Partai Komunis.

Meskipun selalu hidup berkekurangan, berkat kecerdasannya, ia berhasil memasuki  École des Langues Orientales. Di sana ia mempelajari berbagai bahasa Timur Tengah, seperti Arab, Ethiopia klasik dan Ibrani, sebelum akhirnya menghabiskan tujuh tahun di Syria dan Lebanon. Setelahnya ia kembali ke Prancis dan menjadi profesor ahli bahasa Ethiopia klasik diÉcole Pratique des Hautes Etudes.

Rodinson tidak hanya aktif menulis dan riset, tetapi juga terlibat langsung di dalam praxis pergerakan; ia aktif membantu kawan-kawan seperjuangannya di Partai Komunis di Timur Tengah dan juga aktif di Partai Komunis Perancis, sebelum akhirnya mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas tendensi Stalinis yang semakin menguat dalam tubuh Partai. Selama hidupnya hingga akhir hayatnya di tahun 2004, ia konsisten dengan perjuangan melawan obskurantisme dan otoritarianisme baik di dunia Arab maupun di dunia intelektual Barat.

Islam dan (Proto)Kapitalisme

Metodologi riset dan bangunan epistemologi Rodinson dalam studi Islam, dapat dilihat dalam dua karya utamanya yang saya sebut di atas. Pertama-tama, Rodinson berangkat dari titik permulaan yang berbeda dengan para orientalis: alih-alih mempelajari doktrin Islam per se dan kemudian mengambil generalisasi atas masyarakat atau peradaban Islam sembari menyuntikkan bias supremasi Barat (Occident) terhadap Timur (Orient), Rodinson menganjurkan untuk mempelajari masyarakat Muslim, terutama dari sisi perkembangan sejarah, dan sisi-sisi kemasyarakatan lainnya, untuk mengerti Islam dan Muslim secara lebih komprehensif. Di sini, perkembangan sejarah dan institusi-institusi kemasyarakatan seperti Khalifah, otoritas ulama, mekanisme pengaturan zakat dan lain sebagainya menjadi poin-poin penting yang harus diperhatikan.

Kemudian, Rodinson juga mencoba menunjukkan kelemahan analisis-analisis orientalis tentang masyarakat Islam dan juga akar dari analisis tersebut, yaitu analisis Weberian dalam artiannya sebagai analisis kulturalis atas kapitalisme. Bagi Rodinson, kelemahan analisis orientalis dan Weberian sesungguhnya sederhana namun sangat mendasar: bagaimana mungkin menjelaskan kapitalisme hanya dengan menggunakan kacamata budaya tetapi abai dengan perubahan dan dinamika struktur sosial, terutama ekonomi-politik, yang menjadi pendorong utama, the driving force, dari kapitalisme itu sendiri? Akan tetapi, Rodinson tidak kemudian terjebak pada penjelasan ekonomisme atau determinisme ekonomis a labeberapa analisis Marxis yang cenderung menyederhanakan persoalan menjadi perihal basis ekonomi semata. Rodinson menyadari bahwa ada otonomi relatif suprastruktur (dalam hal ini Islam sebagai ‘ideologi’ dan persoalan negara dalam pemikiran politik Islam)[iv]. Ini terlihat dalam penjelasan Rodinson mengenai Islam sebagai ideologi – yang diartikan secara general yaitu suatu susunan ide-ide yang dapat menggerakkan banyak orang mengenai bagaimana mengatur suatu masyarakat. Inilah ketegangan pertama dalam pemikiran Rodinson.

Ketegangan kedua dapat dilihat dalam titik berat pemikiran Rodinson terhadap struktur dan dinamika sosial serta ekonomi-politik dalam masyarakat Muslim. Dalam kaitannya terhadap structure-agency problem dalam ilmu sosial, beberapa kritik menganggap bahwa Rodinson terlalu menitikberatkan pada aspek struktur dan melupakan aspek agensi dan pengaruh aspek ide. Ini dapat terlihat misalnya, dalam biografi karya Rodinson tentang Nabi Muhammad, yang berjudulMuhammad (1960), yang dapat dikatakan cenderung ‘dingin’ sekaligus ‘objektif’ – Rodinson menulis tentang Nabi Muhammad bukan dari perspektif seorang Muslim yang taat, tetapi dari perspektif seseorang yang mencoba melihat Rasul sebagai manusia ‘biasa,’  yaitu sebagai individu, pemimpin agama, dan juga seorang politisi. Rodinson menyadari kritik tersebut, dan karenanya, ia berusaha untuk do justice,memberikan analisis dan porsi yang seimbang antara aspek struktur vis a vis peranan ide dalam analisis Marxisnya, sebagaimana dapat terlihat dalam penjelasannya mengenai ‘ideologi’ Islam.

Kesimpulan dari investigasi Rodinson terhadap masyarakat Muslim sangatlah jelas: dapat dikatakan bahwa tidak ada, atau sangat sedikit, faktor-faktor ‘kultural’ atau ‘religius’ yang inheren yang membuat masyarakat Muslim ‘tertinggal’ atau ‘susah menerima’ aspek-aspek dari modernitas, terutama apabila dibandingkan dengan ‘peradaban’ atau kebudayaan lain – atau dengan kata lain, kita dapat mengandaikan Rodinson bertanya, ‘apa sih yang membuat kaum Muslim seakan-akan berbeda secara inheren dengan kelompok-kelompok dan kebudayaan lain?’ Prinsip-prinsip ekonomi Islam sendiri juga dapat ditafsirkan secara ‘kapitalis’ maupun ‘sosialis.’[v] Namun, bukan berarti bahwa Rodinson mengamini bahwa kapitalisme adalah “cakrawala terujung” dari upaya kaum Muslim membuat sejarahnya sendiri. Rodinson memperjuangkan kesatuan antara teori dan praxis – karenanya, dalam berbagai kesempatan, sebisa mungkin ia membantu kawan-kawan Timur Tengahnya yang aktif di pergerakan progresif di negaranya masing-masing.

Untuk menjalankan metode ini dengan baik, menurut Rodinson, kuncinya adalah ‘kesadaran antropologis,’ yaitu pengetahuan yang mendalam akan karakter-karakter suatu masyarakat, dalam hal ini masyarakat Muslim, karena itu akan membantu kita dalam melaksanakan ‘cara berpikir yang materialis.’

Kritik Trend Studi Islam Kontemporer

Secara garis besar, baik di Indonesia dan di tataran global, kajian Islam (Islamic Studies) seakan-akan sudah mencapai ‘batasnya.’ Ini dapat kita lihat bahwa beberapa tahun terakhir ini, kerangka kajian Islam, terutama di Indonesia, cenderung mengulang-ulang narasi yang sama: seputar pergulatan Islam dan isu-isu modern, mulai dari tradisionalisme, modernitas, liberalisme, demokrasi, dunia Barat, dan lain sebagainya. Dalam banyak hal, kerangka ini cukup berhasil menggambarkan realita yang ada, namun tidak sepenuhnya.

Kerangka ini, seperti yang pernah saya kemukakan dalam artikel Islam Politik di Indonesia: Perkembangan Kapitalisme dan Warisan Perang Dingin maupun diskusi-diskusi sebelumnya di jurnal ini, mudah tergelincir dalam permasalahan yang sudah saya singgung di atas, yaitu ‘securitization’ sekaligus kulturalisme yang berlebihan. Akibatnya bisa jadi cukup fatal: seakan-akan untuk menjawab persoalannya, ummat Islam harus ‘menjauh’ dari Islam, sampai pada di satu titik di mana untuk menjadi Muslim yang ‘baik,’ dengan label seperti ‘liberal,’ ‘moderat,’ ‘demokratis,’ atau ‘toleran,’ kaum Muslim bisa jadi harus tunduk terhadap agenda imperialisme Barat dan kapitalisme global – Muslim harus berhenti menjadi Islam. Dengan kata lain, kita seakan-akan harus taking Islam out of Islam, tanpa memikirkan kondisi objektif umat yang terperangkap dalam kejumudan dan obskurantisme di satu sisi, dan eksploitasi dan represi, di sisi lain.

Kerangka, atau lebih tepatnya, retorika seperti inilah yang kemudian digaung-gaungkan, diresonansi oleh ‘para pengkaji Islam’ berhaluan konservatif-kolonialis, baik dari Barat maupun Timur, seperti Ayaan Hirsi Ali, Irshad Manji, Daniel Pipes, Robert Spencer, Sadanand Dhumme, dan lain sebagainya. Bukan kebetulan bahwa ‘ahli-ahli’ ini juga didukung oleh lembaga-lembaga sayap kanan terkemuka, seperti American Enterprise Institute[vi]dan lain sebagainya. Kecurigaan saya, yang mungkin berlebihan, jangan-jangan secara tidak sadar kita menggaungkan propaganda itu dalam membaca masyarakat kita sendiri.

‘Kemandekan’ dan ‘kegagapan’ kajian Islam juga bisa jadi menggambarkan masalah lain, yaitu mentoknya wacana pemikiran dalam kajian Islam, dalam masyarakat Islam dan juga dalam komunitas epistemik Islam itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, ini berarti seakan-akan ‘ujung terjauh’ dari pemikiran Islam adalah pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur.) Padahal, yang dilakukan oleh dua orang pemikir garda depan tersebut adalah ‘melompati”’pemikiran-pemikiran generasi sebelumnya. Alih-alih melakukan pekerjaan serupa, kita kemudian hanya terjebak pada ritus-ritus memorial dan ‘kegumunan’ terhadap para pemikir tersebut.

‘Menghilangnya’ perspektif Marxis dalam kajian Islam, juga terjadi berbarengan dengan kegagapan partai dan organisasi Kiri, terutama yang berjuang di jalan parlementer di negara-negara dunia pertama, dalam menanggapi isu-isu yang berkaitan dengan komunitas Muslim di Eropa yang rata-rata adalah imigran. Baik partai-partai Sosialis maupun Komunis, terjebak dalam dua kacamata yang sama-sama ‘kulturalis’ dalam melihat Islam. Kacamata pertama, melihat komunitas Islam di Eropa memiliki hak-hak kultural dalam mengekspresikan dirinya, tetapi sembari menutup mata terhadap permasalahan genting dalam komunitas Islam di Eropa sendiri, seperti honor killing, ketidakadilan jender, meningkatnya fundamentalisme keagamaan dan lain sebagainya. Kacamata kedua, melihat komunitas Islam di Eropa sebagai komunitas yang harus ‘berintegrasi’ jikalau ingin hidup di masyarakat Barat yang menjunjung tinggi nilai ‘kebebasan’ dan lain sebagainya yang secara diametrikal berbeda dengan ‘Islam.’ Maka, tak heran jikalau Partai Buruh di Belanda, tutup mata terhadap isu represi jender dan fundamentalisme dalam komunitas imigran Muslim[vii], sedangkan beberapa elemen gerakan Kiri di Prancis justru mendukung pelarangan burqa dan jilbab[viii].

Munculnya analisis Postmodern pasca ‘tenggelamnya’ perspektif Marxis juga tidak lepas dari masalah. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Azmeh (2009), pembelaan terhadap sang Liyan, dalam hal ini Islam, dalam analisis Postmodern bisa berujung kepada pembelaan tidak kritis, tergelincir pada ‘esensialisme kulturalis,’ yang menganggap bahwa ‘Islam’ dan ‘komunitas Muslim’ itu ‘berbeda’ dengan Barat. Dengan begini, maka analisis Postmodern tak jauh berbeda dengan analisis dari kubu Kanan mengenai Islam. Ziauddin Sardar juga mengingatkan  bahwa relativisme sejarah ala Postmodernisme justru mengabaikan keberagaman terhadap posisi sang Liyan dan karenanya mereduksi upaya sang Liyan dalam menulis sejarahnya sendiri, ‘terkomodifikasikan’ dalam istilah-istilah asing dan diskursus akademik semata (Inayatullah & Boxwell, 2003).

Penutup: Implikasi Epistemologis dan Praxis bagi Gerakan

Apa yang terjadi akhir-akhir ini dalam konteks hubungan Islam dan Barat merupakan gugusan ironi. Belum lama terdapat usaha untuk mempromosikan ‘Pencerahan’ atau an-Nahda yang orisinil dalam dunia Arab-Islam, sebagaimana dikatakan Hourani (1983), yang mana merupakan bagian dari mata rantai potensi pencerahan serupa dalam gelombang pembebasan nasional di Dunia Ketiga. Sayang, potensi itu harus meredup, tidak hanya oleh agenda imperialisme, tapi bahkan lebih parahnya, oleh para komprador imperialis di jazirah Arab sendiri. Lebih ironisnya lagi, kegagapan kelompok Kiri justru semakin mengemuka di dalam revolusi Arab atau Arab Spring:memang betul bahwa banyak elemen organisasi kiri-progresif yang berorientasi popular yang ‘memantik’ api revolusi (LeVine, 2011), tapi pada akhirnya, kaum Islamis-lah yang ‘mereguk’ segarnya air kemenangan dalam bentuk sapu bersih kursi di pemilu parlementer.

Upaya untuk me-ruqyah atau ‘mengusir’ hantu orientalis dalam kajian Islam dan kaum Muslim sudah coba saya paparkan secara ekstensif. Bahkan, ‘mantera’ untuk melawan hantu-hantu tersebut dapat kita temukan dengan mudah di tradisi pemikiran Islam dan Marxis sendiri. Di satu sisi, kita dapat belajar bagaimana membaca Islam secara ilmiah dan realis dari Rodinson. Di sisi lain, tradisi serupa juga terdapat di dalam Islam, sebagaimana dipelopori oleh figur-figur seperti Hassan Hanafi dengan gagasan ‘kiri Islam’ (Nurhakim, 2003) dan Farid Esack (1997) dengan gagasan pembebasan dan pluralisme di dalam al-Qur’an. Kedua pemikir-aktivis ini memiliki kesamaan, yaitu pemahaman dan pergulatan yang mendalam atas realita sosial di masyarakat masing-masing (melalui keikutsertaan mereka dalam wacana keagamaan kritis dan gerakan politik progresif – yaitu oposisi terhadap otoritarianisme dan apartheid), perlawanan terhadap tendensi orientalisme di tingkat epistemologis (dengan menawarkan oksidentalismeatau studi Barat sebagai jawaban atas studi Timur), dan kesatuan antara teori dan praxis, yang seringkali berarti pentingnya sebuah ‘front popular’ yang lintas elemen dalam kondisi tertentu dengan komitmen terhadap politik emansipasi.

Upaya seperti inilah, yang mungkin dapat menjawab berbagai isu epistemologis maupun praxis yang berkaitan dengan masyarakat Muslim, sekaligus memberikan jawaban bagi persoalan-persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini, seperti kontroversi seputar pemutaran film anti-Islam di Timur Tengah, kekerasan sektarian di Indonesia, hingga prospek revolusi di dunia Arab.

Posisi ini memang tidak berbeda jauh dengan apa yang saya tuliskan dalam tulisan saya sebelumnya. Tetapi, di tengah-tengah imperialisme dan obskurantisme yang semakin merajalela di Barat maupun Timur, sintesis yang kreatif antara ide-ide dan agenda politik progresif dari tradisi Kiri dan Islam masih merupakan suatu tawaran yang layak untuk dijajal.***

Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc


[i] Diambil dari judul buku karangan Lewis, What Went Wrongyang ditulis menjelang tragedi 9/11 dan diterbitkan sesudahnya

[ii] Karenanya, sengaja saya beri tanda kutip untuk menegaskan pertanyaan dan posisi saya: Islam yang mana? “Islam” sebagai doktrin atau “Islam” yang merujuk kepada kebudayaan dan masyarakat Islam?

[iv] Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa analisis Rodinson tentang otonomi relatif ideologi/doktrin agama mirip dengan analisis Nicos Poulantzas tentang otonomi relatif negara – dua hal yang sama-sama masuk di dalam domain superstruktur

[v] Bandingkan misalnya, dengan klaim bahwa analisis Rodinson berakhir dengan thesis bahwa sistem ekonomi Islam lebih dekat dengan Kapitalisme. Selain tidak begitu berdasar, klaim ini juga bermasalah karena fokusnya sendiri melenceng dari metode Rodinson: memeriksa ‘doktrin’ alih-alih perkembangan masyarakat itu sendiri. Lihat dihttp://islamlib.com/id/artikel/norma-kapitalisme-dalam-etika-ekonomi-islam/

[vi] Dapat dicek langsung di laman American Enterprise Institute di http://www.aei.org/scholar/ayaan-hirsi-ali/ danhttp://www.aei.org/scholar/sadanand-dhume/

[vii] Dapat dilihat misalnya di perdebatan antara Marcel van Dam, politisi partai Buruh belanda, dengan Pim Fortuyn, politisi populis sekaligus kritikus Islam, dihttp://www.youtube.com/watch?v=1184h0MXfdU&feature=related

[viii] Lihat http://communisme-ouvrier.info/?On-the-banning-of-religious

Daftar Pustaka

Al-Azmeh, A. (1993). Islams and Modernities. London and New York, NY: Verso.

Esack, F. (1997). Qur’an, Liberation and Pluralism. Oxford: Oneworld Publisher.

Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age 1798-1939.Cambridge: Cambridge University Press.

Kendzior, S. (2012, Sep 16). The fallacy of the phrase, ‘the Muslim world’. Al-Jazeera. Retrieved fromhttp://www.aljazeera.com/indepth/opinion/2012/09/20129168313878423.html

Inayatullah, S. & Boxwell, G. (2003). Islam, Postmodernism and Other Futures. London and Sterling, VA: Pluto Press.

Laitin, D. (1978). “Religion, Political Culture, and the Weberian Tradition”. World Politics, 30, 563-592.

LeVine, M. (2011, May 10). Breathless in Egypt. Al-Jazeera.Retrieved fromhttp://www.aljazeera.com/indepth/opinion/2011/05/20115910100577565.html

Nurhakim, M. (2003). Islam, Tradisi dan Reformasi: Pragmatisme Agama dalam Pemikiran Hassan Hanafi. Malang: Bayumedia Publishing.

Rodinson, M. (1973). Islam and Capitalism. New York, NY: Pantheon Books.

Rodinson, M. (1980). Muhammad. New York: Pantheon Books.

Rodinson, M. (1981). Marxism and the Muslim World. New York, NY: Monthy Review.

Said, E. (1979). Orientalism. New York, NY: Vintage Books.

Kata Pengantar untuk IP Versi Cetak, Januari 2012

Sumber: http://indoprogress.com/ip2januari2012/

Dari Redaksi

Dengan gembira, kami kembali hadir menyapa Anda, pembaca yang terhormat. Dengan terbitnya edisi II IndoPROGRESS versi cetak ini, kami membuktikan sanggup melewati ‘kutukan’ penyair kondang Chairil – si binatang jalang – Anwar, ‘setelah berarti sesudah itu mati.’

Dalam edisi kali ini, kami mengangkat tema utama ‘Merayakan Perdebatan.’ Seluruh artikel yang terhimpun dalam tema utama ini, telah muncul dalam IndoPROGRESS versi online. Dengan memunculkan tema Perdebatan ini, kami ingin merangsang bangkitnya kembali tradisi perdebatan ilmiah yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan pergerakan dan intelektual di negeri ini.

Kemudian, mulai edisi ini kami mulai menggabungkan antara artikel opini yang bersifat advokasi, dengan artikel yang ditulis dengan lebih mendalam dan sistematis sesuai standar akademik, yang dimuat dalam rubrik Gagasan. Melalui kombinasi ini, kami berharap IndoPROGRESS menjadi jurnal yang bisa memfasilitasi kebutuhan pergerakan sekaligus wadah refleksi dan pengembangan pemikiran kiri yang berwibawa.

Selebihnya, seperti pada edisi perdana, tersedia rubrik Sosok, Liputan Khusus, dan Resensi Buku, tetap dipertahankan.

Oh ya,  kabar gembira lainnya, kalau Anda tengok jajaran redaksi IndoPROGRESS, kini telah bergabung Anto Sangaji, Airlangga Pribadi, Fahmi Panimbang, Iqra Anugrah, dan Martin Suryajaya. Anto kini sedang dalam tahap penulisan disertasi doktoral di York University, Kanada; sementara Airlangga adalah mahasiswa doktoral di Murdoch University, Australia; Fahmi Panimbang adalah direktur riset di Asia Resource Monitoring Center (ARMC), yang berbasis di Hongkong. Adapun Iqra Anugrah adalah mahasiwa tingkat master di Ohio University, Amerika Serikat, sedangkan Martin Suryajaya adalah mahasiwa tingkat master di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta. Kami berharap, dengan komposisi jajaran editorial seperti ini, maka IndoPROGRESS bisa terus hadir secara reguler dan makin berkualitas. Tujuannya, tidak lain untuk membantu pembangunan gerakan progresif di Indonesia.

Pada akhirnya, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para penulis edisi kali ini.

Selamat membaca.¶

Political Parties and Religious Local Ordinances in Post-Suharto Indonesia (MSc Thesis, Ritsumeikan APU, Japan)

Abstract
The study examines the rise of religious local ordinances in Post-Suharto era and its relationship with electoral and political party reforms in Indonesia. It will focus on the dynamics of political parties in influencing the implementation of religious localordinances and its impact on current political landscape and development. Furthermore, it will examine the reasons behind the support for religious local ordinances and what factors contribute to the rise of religious local ordinances.

Previous researches that showed bias between elite and public opinion as well as different opinions between central and local leadership of political parties in the issue of religious local ordinances will be used as the theoretical framework. The ultimate aim of this study is to find out why political parties, regardless of their different ideological profiles, support the implementation of religious local ordinances in Post-Suharto Indonesia.

Findings of the study show that changes in local politics, particularly the introduction of direct elections for local leaders, are the main reasons that trigger political parties to support the ordinances. Religious sentiments, capital accumulation and power formation are other important socio-political factors in the politics of religious local ordinances.

The implementation of religious local ordinances ensures the flow of capital and power for the benefit of political parties and local politicians through the use of religious sentiments and symbols in politics. Based on these narratives, it can be safely concluded that the support of political parties for the implementation of religious local ordinances is mainly driven by populist response to get more votes in the midst of fierce local political competition.

More details can be found in http://r-cube.ritsumei.ac.jp/bitstream/10367/3638/1/51110606.pdf

Previously this research was also presented at the 11th East-West Center International Graduate Student Conference on the Asia-Pacific Region at University of Hawaii at Manoa, February, 2012 https://www.eastwestcenter.org/sites/all/modules/filemanager/files/Education_Program/Student_Programs/IGSC/11th_IGSC_Program_Feb_9_2012_300pm.pdf

Surat dari ‘Northern Illinois University’

Di tengah-tengah gempuran hedonisme, korporatisasi sekolah dan universitas, serta neoliberalisme, saya tidak tahu apakah semangat itu masih ada di angkatan muda kita sekarang, terutama yang di perkotaan – yang mungkin sudah puas dengan kuliah, pulang, nongkrong dengan teman, sibuk dengan mode pakaian dan gaya hidup terbaru sembari mencari peluh di pusat-pusat kebugaran terkemuka.


Kamis, 6 September 2012Iqra Anugrah*

Surat dari ‘Northern Illinois University’

TERKADANG, banyak hal besar bermula dari hal-hal kecil yang bersifat keseharian. Saya tidak ingin mengklaim bahwa saya sudah melakukan suatu gebrakan yang luar biasa dan sebagainya ataupun mengumbar narasi kehidupan saya, karena seperti kata Chomsky, cerita mengenai kehidupan seseorang terkadang justru mengaburkan pemahaman kita dari ide, gagasan serta aksi orang tersebut. Tetapi, saya ingin sedikit berbagi, siapa tahu cerita ini bisa bermanfaat. Berikut saya kirimkan surat dari Northern Illinois University, tempat saya berada sekarang.

Narasi saya mungkin biasa-biasa saja, mungkin juga tidak. Saya lahir di Jakarta, dibesarkan di keluarga kelas menengah. Tidak ada yang spesial dalam kehidupan saya, tapi mungkin beberapa kejadian dalam hidup saya sangat berpengaruh dalam pembentukan pandangan hidup dan politik saya. Kurang lebih ada tiga hal yang membentuk pandangan tersebut, yaitu masa-masa ketika keluarga saya harus berjuang secara finansial, pengalaman urban seperti menaiki bis kota yang memungkinkan saya melihat kesenjangan dalam masyarakat kota dan kehidupan secara umum dan persentuhan saya dengan dunia pergerakan Islam di Pelajar Islam Indonesia (PII) yang meskipun singkat dan mungkin tidak dalam, mengajari saya mengenai pentingnya politik, pendidikan dan aspek spiritual sekaligus melengkapi apa-apa yang saya ketahui mengenai dunia pergerakan dari keluarga saya – kebetulan, saya lahir dari keluarga dengan tradisi pergerakan, ibu saya dulunya adalah aktivis HMI. Meskipun kemudian saya berangkat ke luar negeri untuk studi, persentuhan saya di pergerakan tetap terjaga dengan menjalin kontak personal dengan teman-teman di tanah air sekaligus aktif dalam Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), terutama ketika saya di Jepang. Pengalaman ini juga yang turut mendorong saya untuk terjun ke dunia sosial baik dalam ranah aksi dan pergerakan maupun keilmuan dan pemikiran.

Perjalanan hidup saya juga diwarnai oleh pengembaraan intelektual saya. Awalnya saya tertarik untuk mendalami ilmu agama Islam – ketika kecil, awalnya saya kira saya akan menjadi seorang pemuka agama atau sufi. Tetapi pengembaraan saya ternyata membawa saya ke arah pemikiran yang tak terduga. Semenjak SMP, saya mulai tertarik dengan kajian Islam (Islamic Studies) dan filsafat Barat – saya mulai membaca buku-buku dan bacaan “aneh” lainnya secara sporadis. Ketika SMA, saya memang masuk di kelas IPA, tetapi dunia sains dan eksakta yang menjadi rigid dalam sistem pendidikan Indonesia yang konservatif itu tidak menarik bagi saya – minat saya tetap di dunia sosial dan humaniora. Pada saat yang bersamaan, minat saya mulai bergeser, dari filsafat ke ilmu politik – yang saya pikir lebih empiris dan lebih dapat menjawab pertanyaan dan persoalan riil di masyarakat seperti eksploitasi dan kemiskinan.

Alhamdulillah, dengan bantuan beasiswa dari satu universitas internasional di Jepang, Ritsumeikan Asia Pacific University, saya dapat meneruskan dan mendalami minat saya itu. Sebenarnya, tidak ada jurusan “ilmu politik” di universitas saya seperti di Indonesia atau di Amerika – pada saat itu, yang terdekat dengan ilmu politik adalah jurusan Hubungan Internasional, maka jadilah saya bidang tersebut. Tidak disangka, “pencerahan” yang saya dapatkan di kampus justru datang dari dosen-dosen saya yang mendalami antropologi, sosiologi dan kajian kawasan seperti kajian Asia Tenggara. Dari seseorang yang berpikir akan menekuni karir sebagai ahli dan praktisi Hubungan Internasional yang mengerti seluk beluk masyarakat Eropa dan Barat pada umumnya yang akan bekerja di organisasi kepemerintahan atau LSM internasional, saya melakukan “loncatan intelektual” dengan menekuni studi politik Asia Tenggara – salah satunya karena saya berkesimpulan kita, orang Timur, perlu membuat narasi kita sendiri. Setelah menyelesaikan S1, yang kebetulan tempuh dalam waktu 3 tahun, saya memutuskan untuk mengambil S2 di bidang kajian Asia di universitas yang sama. Tahun 2011 kemarin, saya lulus dengan gelas M.Sc. In Asia Pacific Studies dengan tesis tentang partai politik dan perda syariah. Total, dalam waktu 4 tahun saya tuntaskan pendidikan S1 dan S2 saya.

Sebenarnya, saya dapat melanjutkan studi doktoral di Jepang dengan beasiswa penuh, tapi saya merasa harus keluar dari zona nyaman dan mencari tantangan baru. Akhirnya, saya memutuskan untuk melanjutkan studi saya di Amerika Serikat (AS). Tadinya saya ingin mendaftar untuk program doktoral, tetapi karena pendaftaran beasiswa ke kampus-kampus di AS sedang susah pada waktu itu, saya akhirnya memutuskan untuk mengambil gelar magister kedua, kali ini di bidang ilmu politik di Ohio University, yang kebetulan menyediakan beasiswa. Sebenarnya, beasiswa ketika saya studi di Ohio jauh lebih kecil dibandingkan dengan apa yang saya terima di Jepang – sampai-sampai sebagian tabungan saya yang saya kumpulkan di Jepang harus terpakai. Alhamdulillah, berkat bantuan dan doa dari banyak pihak, saya berhasil diterima di program doktoral atau PhD di bidang ilmu politik di Northern Illinois University dengan beasiswa penuh dalam bentuk assistantship yang baru saja saya mulai akhir Agustus kemarin.

Sekarang, perjalanan intelektual saya semakin “meliar”. Saya tidak mau tunduk dan menelan bulat-bulat kerangka berpikir ilmu politik ala beberapa ilmuwan atau lulusan ilmu politik di tanah air yang mengidentikkan ilmu politik dengan survey dan konsultansi politik sembari abai dengan persoalan-persoalan politik di masyarakat kita yang musti segera diselesaikan – seperti kesenjangan sosial, eksploitasi ekonomi-politik, kekerasan bernuansa agama, kegagapan gerakan-gerakan sosial dalam melakukan perubahan, dlsb. Visi saya adalah menjadi intelektual organik yang eklektik dan misi saya adalah melakukan pemikiran dialektis dan sintesis yang kreatif dari apa-apa yang saya pelajari di kelas dan kehidupan. Tidak heran, jikalau sekarang arah pemikiran saya kembali membawa saya ke dunia filsafat postmodernisme dan Kiri kontemporer. Minat saya semakin meluas – dari mulai persoalan metode dan paradigma dalam ilmu politik, etnografi politik, pendekatan visual dalam riset ilmu politik, transisi dari feodalisme ke kapitalisme, hingga studi elit dan teori negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, saya juga mulai memikirkan topik untuk riset doktoral – meskipun masih jauh untuk sekarang. Saya berkeinginan untuk meneliti tentang para elit dan bagaimana mereka mempengaruhi relasi kuasa dalam politik dalam kerangka demokrasi seperti yang kita sekarang miliki. Sesungguhnya, ini akan berujung pada persoalan-persoalan klasik dalam ilmu sosial, filsafat dan humaniora, seperti apakah para elit terkoordinasi sebagai kelas atau merupakan kumpulan oligarki yang berdiri sendiri-sendiri? Bagaimana hubungan negara dan “kelas elit” dalam hal ini?

Selain dari hal-hal tersebut di atas, beberapa teman juga sering bertanya mengenai pandangan saya mengenai beberapa hal, seperti hubungan Islam dan Politik, Islam politik di Indonesia, masa depan Islam Politik di Indonesia, krisis multidimensi dan prospek pergerakan kaum muda ke depannya. Jujur, saya tidak memiliki jawaban yang jelas bagi persoalan-persoalan rumit tersebut, apalagi berpretensi menjadi “ahli politik”, “pakar politik” atau “pengamat politik” yang seakan-akan dapat memberikan jawaban bagi semua persoalan dalam balutan permainan kata-kata dan istilah yang rumit padahal terjebak dalam suatu ritus selebritisasi kepakaran yang justru mereduksi daya analisa dari ilmu sosial itu sendiri. Tetapi, mungkin saya dapat memberikan beberapa pandangan saya mengenai hal-hal tersebut.

Bagi saya, tidak perlu ada ketegangan antara Islam dan modernitas atau politik. Dalam hal ajarannya, secara inheren tidak ada ajaran Islam yang menghalangi ummat Islam untuk maju, sebagaimana diungkapkan oleh pemikir-pemikir progresif seperti Maxime Rodinson, Edward Said, hingga Cak Nur dan Gus Dur. Pengalaman saya dalam dunia pergerakan juga menunjukkan demikian. Musuh bersama kita sesungguhnya adalah eksploitasi ekonomi-politik yang kita lihat dalam struktur ekonomi global saat ini, ekspansionisme dan jingoisme ala imperium yang dilakukan oleh negara-negara Barat terutama AS yang mengancam perdamaian dunia, sekaligus tendensi otoritarianisme, fundamentalisme dan kekerasan yang bersemayam di dalam jiwa para pemimpin dan pemuka agama kita atas nama “ummat” atau “rakyat”. Itulah yang harus kita lawan – tentunya dengan cara-cara yang demokratis, santun, berpihak pada massa dan dengan kerelaan untuk saling belajar dan mendidik satu sama lain alih-alih menggurui.

Karenanya, respon-respon yang dilakukan oleh para fundamentalis dan dogmatis – baik di Kanan, Tengah maupun di Kiri, di Barat maupun di Timur, sungguhlah reaksioner, menyedihkan dan seringkali memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebagai warga dunia, kita harus belajar untuk menyerap tradisi-tradisi terbaik baik dari Barat maupun Timur – dan itu memang tidak mudah. Saya teringat salah satu ucapan dari Oscar Wilde, sastrawan Inggris terkemuka itu. Ia berkata begini, “adalah lebih mudah untuk bersimpati kepada penderitaan dibandingkan terhadap pemikiran”. Kemarahan, kesedihan, rasa kasihan terkadang dapat mendorong kita untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik, seperti menyumbang, protes atau menolong sesama – tetapi terkadang hanya untuk sesaat, tanpa mengubah struktur ekonomi, politik, budaya dan sosial yang menyebabkan terjadinya penderitaan tersebut. Berpikir, karenanya, menyiratkan suatu aktivitas yang radikal sekaligus reformis, revolusioner sekaligus evolusioner, demi sebuah perubahan – bukankah para pemikir dan pemimpin besar dunia tidak membangun pemikiran dan aksi mereka dalam satu malam?

Karenanya, kaum muda dapat memikul tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan “tugas” tersebut. Saya katakan “dapat” karena itu semua tergantung pilihan. Di tengah-tengah gempuran hedonisme, korporatisasi sekolah dan universitas, serta neoliberalisme, saya tidak tahu apakah semangat itu masih ada di angkatan muda kita sekarang, terutama yang di perkotaan – yang mungkin sudah puas dengan kuliah, pulang, nongkrong dengan teman, sibuk dengan mode pakaian dan gaya hidup terbaru sembari mencari peluh di pusat-pusat kebugaran terkemuka. Di satu sisi yang lain, beberapa teman-teman yang terjun ke pergerakan justru menempuh jalan yang “kurang tepat”, dengan terjun dalam beberapa pergerakan Islam Politik yang justru memiliki varian dan tendensi reaksioner, politik praktis dan konservatif. Eksploitasi ekonomi-politik pun terus terjadi, buruh, tani, kaum miskin kota, kaum minoritas terus tertindas.

Saya tidak sedang menganjurkan kita untuk menjadi seorang “revolusioner puritan”. Bagaimanapun, kita perlu mengapresiasi hidup – saya sendiri melakukannya dengan sering-sering nongkrong dan bercanda dengan teman-teman saya, menonton film dan mendengarkan musik, berjalan-jalan, intinya menikmati hidup seperti kebanyakan anak muda pada umumnya. Tetapi, mungkinkah kita menghargai dan membela kemanusiaan dalam artiannya yang universal – membela kehidupan baik bagi kita maupun bagi mereka yang bukan kita?

Tetapi saya tidak pesimis. Mungkin kita ibarat lahan gambut – api yang pernah dinyalakan itu kini ‘tersembunyi’, menunggu musim panas untuk menyapu dan membangkitkan sang Api dari tidurnya. Bara perlawanan itu sudah pernah kita sulut, ia hanya menunggu untuk dinyalakan kembali.

(Penulis adalah kontributor PelitaOnline.com untuk kawasan Amerika Serikat)

 

Seluk Beluk Belajar di AS

Kolom

Seluk Beluk Belajar di AS

Senin, 03 September 2012 08:17

Alumni PII – Bagi sebagian orang, belajar di Amerika Serikat (AS) terdengar seperti sebuah cita-cita sekaligus mitos: cita-cita karena belajar di AS biasanya tidak mudah, baik dari segi pembiayaan, seleksi, maupun proses belajar dan adaptasi hidup di sana dan mitos karena belajar di AS biasanya diasosiasikan dengan kampus dan kualitas akademik terbaik di dunia. Klaim-klaim ini, dapat dikatakan baru setengah benar – kenyataannya, proses persiapan dan pengalaman studi di AS memiliki banyak dimensi.

Karenanya, saya ingin berbagi sedikit cerita dari pengalaman saya selama studi tingkat pascasarjana di AS. Kalau boleh jujur, pengalaman yang saya dapatkan belumlah banyak, namun saya berharap, refleksi personal saya dapat memberikan sedikit gambaran dan pencerahan mengenai studi di AS, baik dari segi teknis maupun substansi.

Proses Pendaftaran Sekolah dan Beasiswa

Secara garis besar, proses pendaftaran universitas dan beasiswa di AS dapat dibagi menjadi dua jalur: melalui lembaga beasiswa atau langsung ke universitas. Tiap-tiap pilihan ada plus dan minus-nya, tergantung bagaimana kita menilainya, tetapi dua-duanya dapat membantu meringankan beban studi dan memperkaya pengalaman hidup selama belajar di AS.

Untuk jalur beasiswa, ada beberapa lembaga pemberi beasiswa yang cukup ternama, seperti Aminef/Fulbright, Ford Foundation, Dikti dan beasiswa Prestasi. Program Fulbright yang dikelola oleh Aminef Indonesia ditujukan untuk dosen di perguruan tinggi dan juga kepada pendaftar yang memiliki potensi sebagai calon pemimpin masa depan seperti diplomat muda, intelektual, dan lain sebagainya. Karenanya, untuk proses seleksinya, penekanannya terletak pada kemampuan berbahasa Inggris, pengalaman dan proposal penelitian.

Di sisi lain, beasiswa Ford Foundation yang sayangnya sudah berakhir programnya memprioritaskan calon pendaftar yang memiliki karya dan basis nyata di masyarakat yang diperkirakan akan menjadi pemimpin di komunitasnya. Sehingga, untuk beasiswa Ford, kemampuan bahasa Inggris tidak terlalu diutamakan, sebaliknya karya nyata dan dedikasi di lapangan serta rencana riil pasca menyelesaikan studi menjadi kriteria utama di proses seleksi.

Beberapa program lain, seperti beasiswa Dikti dari Depdiknas dan beasiswa Prestasi yang didanai oleh USAID juga memberikan kesempatan beasiswa bagi mereka yang ingin belajar ke AS.

Untuk jalur non-lembaga atau melalui beasiswa kampus, seperti yang saya jalani, proses pendaftarannya bisa dibilang lebih mudah sekaligus lebih susah. Lebih mudah karena tidak harus menjalani proses seleksi dan persaingan yang ketat, tetapi juga lebih susah karena harus mengurusi dokumen-dokumen yang diperlukan dengan telaten plus membayar uang pendaftaran yang terkadang tidak murah.

Biasanya, beasiswa hampir pasti menyertai penerimaan – dengan kata lain, jikalau kita diterima program pascasarjana (terutama doktoral) maka itu sudah beserta beasiswanya juga. Terkadang, karena menerima beasiswa dari kampus, kita juga diharuskan untuk bekerja di departemen kita sebagai asisten dosen atau asisten riset (dikenal juga dengan istilah TA, RA dan GA) dengan tugas-tugas mulai dari membantu riset dosen, koreksi nilai hingga mengajar kelas sendiri.

Pengalaman Belajar dan Peta Kampus di AS

Belajar di AS untuk tingkat pascasarjana memiliki sistem yang agak berbeda dibanding negara lain. Untuk tingkat master, sistem yang berlaku relatif sama dengan sistem di Indonesia dan negara lain, yaitu kita harus mengambil kelas. Untuk lulus, biasanya ada tiga pilihan, yaitu antara menulis thesis, mengambil comprehensive exams (biasa disingkat sebagai comps) atau ujian komprehensif, atau mengerjakan project seperti film dokumenter untuk jurusan-jurusan tertentu.

Adapun untuk tingkat doktoral atau PhD, sistem di AS agak berbeda, dan bisa dibilang lebih menantang dibandingkan dengan negara lain. Jikalau di tempat-tempat lain mahasiswa/i doktoral bisa langsung riset, di AS, PhD student diwajibkan untuk mengambil kelas-kelas terlebih dahulu di luar bidangnya. Sebagai contoh, seandainya kita masuk departemen ilmu politik, meskipun kita ingin fokus ke jurusan Hubungan Internasional, kita diwajibkan untuk mengambil mata kuliah dari sub-bidang lain, seperti Politik Perbandingan, Politik Amerika, Filsafat Politik atau Metodologi.

Terkadang ada juga komponen teaching atau tutorial yang cukup signifikan. Tujuannya adalah supaya kita bisa mengetahui bidang-bidang lain di dalam disiplin ilmu kita yang di luar keahlian kita. Implikasinya, studi doktoral di AS bisa lama – dari 4-7 tahun, disbanding di negara lain yang rata-rata cuma 3-4 tahun. Bagi sebagian orang, ini terdengar merepotkan dan susah, tapi bagi yang ingin mengejar kedalaman pengetahuan dan kematangan metode riset, ini justru tantangan yang menarik untuk dicoba.

Untuk kampus, tentunya kampus-kampus besar, seperti Harvard, MIT, Cornell, punya kualitas program dan beasiswa yang bagus, tetapi tidak serta-merta kampus tersebut cocok buat kita. Untuk studi-studi politik Asia Tenggara misalnya, ada tempat-tempat seperti Ohio University, Northern Illinois University dan University of Hawaii yang memiliki pusat kajian Asia yang cukup kuat. Untuk yang tertarik studi politik dengan pendekatan kritis dan memiliki nuansa pendekatan Eropa Kontinental, maka tempat-tempat seperti New School University dan University of Wisconsin-Madison merupakan beberapa tempat yang cocok.

Untuk mengetahuinya, sisihkanlah sebagian waktu untuk “riset” kecil-kecilan mengenai informasi kampus dan pengajar, reputasinya, kualitas dan kekuatan programnya, kiprah alumninya, dan hal-hal lain yang kira-kira berkaitan. Memang agak sedikit makan waktu, tetapi informasinya akan sangat membantu dalam menentukan universitas pilihan. Lagipula, no pain no gain kan?

Refleksi Pribadi

Mungkin saya tidak akan banyak menghabiskan kata-kata di sini, tetapi untuk sedikit memberikan gambaran, berdasarkan pengalaman dapat disimpulkan bahwa selama saya sangat menikmati dinamika studi saya di AS, baik dalam konteks akademik maupun non-akademik. Selain lingkungan kampus yang mendukung dan fasilitas yang melimpah, komunitas mahasiswa/i asing, komunitas Muslim dan komunitas Indonesia juga sangat membantu saya dalam menjalani hari-hari di negeri orang.

Tantangan terbesar bagi saya, secara keilmuan sekaligus praxis, adalah untuk betul-betul kreatif dalam proses studi dan pengembaraan intelektual saya. Dengan kata lain, ketika membaca literatur dari kelas dan mengikuti perkuliahan, saya merasa tertantang untuk tidak hanya “menelan mentah-mentah” apa yang disampaikan dan didiskusikan dalam kelas, melainkan berdialektika dan membuat sintesa yang menarik dari apa-apa yang saya dapatkan.

Karena, jangan lupa, betapapun terbukanya dan kreatifnya ruang kelas, ada kemungkinan bias-bias poskolonial, bias kelas, dan bias-bias lainnya yang ada di dalam masyarakat kita mungkin terjadi kembali secara tidak sadar dan “menjangkiti” kita.

Satu hal yang dapat menjadi “senjata ampuh” buat kita adalah pengalaman kita sebagai pelaku dan “pengamat” sekaligus –  kita mengetahui realita di masyarakat kita, dan sekarang selama studi, kita melakukan “penjarakan” untuk melakukan refleksi atas realita tersebut.

Dengan menulis narasi kita dan membawanya ke ruang kelas, maka kita dapat semakin memperkaya proses pendidikan di kelas, baik bagi kita, rekan-rekan kita dan juga dosen-dosen kita. Karena, sebagaimana dikatakan oleh Tan Malaka, “belajarlah dari Barat, tetapi jangan jadi peniru Barat, melainkan jadilah murid dari Timur yang cerdas.”

DeKalb, ILLINOIS, AS, 1 September 2012

Oleh Iqra Anugrah*

Iqra Anugrah adalah kader PII, sekarang sedang menempuh pendidikan doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS

Ramadhan, Teologi Pembebasan dan Aksi Sosial

Kolom

Ramadhan, Teologi Pembebasan dan Aksi Sosial

http://www.alumnipii.org/2012/08/16/ramadhan_teologi_pembebasan_dan_aksi_sosial

Kamis, 16 Agustus 2012 14:18

Alumni PII – Tidak terasa, kita sudah memasuki akhir bulan Ramadhan. Sesungguhnya, ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi Ramadhan kita secara komprehensif: sudahkah kita menjadikan ramadhan sebagai momentum transformasi baik spiritual maupun sosial? Sudah sejauh apakah kita, Ummat Islam dan Bangsa Indonesia, menghayati dan melaksanakan semangat Ramadhan?.

Sepertinya, dari tahun ke tahun, Ramadhan kita jauh dari semangat transformatif tersebut. Sebaliknya, kita lebih sering terjebak pada komersialisasi dan konsumerisme agama, sebagaimana ditunjukkan oleh almarhum Moeslim Abdurrahman, intelektual penggagas ide Islam transformatif itu.

Agama dan Transformasi Sosial

Dalam kaitannya dengan transformasi sosial, ada sejumlah pembacaan atau interpretasi keagamaan terhadap aksi dan transformasi sosial yang dapat dikatakan menjadi arus utama dewasa ini, mulai dari pembacaan yang bersifat fatalistik dan fundamentalis, yang berorientasi pada hubungan Islam dan dunia modern, menekankan pada wacana seperti “pluralisme” dan “demokrasi” yang cenderung elitis, hingga yang berorientasi konsumeris, mereduksi kesalehan hanya sebagai sebuah gaya hidup temporer di bulan puasa. Sayangnya, wacana-wacana keagamaan ini seringkali tidak mampu menjawab persoalan riil yang paling mendesak dalam masyarakat: ekploitasi politik-ekonomi yang masih terus berlanjut.

Karenanya, interpretasi keagamaan yang bersifat transformatif, berkomitmen untuk melawan struktur politik, ekonomi, sosial dan budaya yang menindas, serta berpihak kepada kaum yang lemah dan tertindas (al-mustadh’afin) merupakan suatu wacana yang dapat diperjuangkan, apalagi di dalam konteks Ramadhan.

Menengok Kembali Teologi Pembebasan

Wacana keagamaan yang progresif dan pro-transformasi sosial yang sempat populer ini dikenal dengan nama Teologi Pembebasan (liberation theology). Teologi Pembebasan yang bermula di tubuh Gereja Katolik dan dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Gustavo Gutierrez (1971), yang dianggap sebagai pencetus ide Teologi Pembebasan dan Oscar Romero, seorang Uskup yang tewas sebagai martir karena memimpin perjuangan membela masyarakat marginal dan melawan otoritarianisme.

Teologi Pembebasan bermula dari refleksi para pemuka agama atas kemiskinan, otoritarianisme dan dan berbagai macam bentuk penindasan dan eksploitasi lainnya di Amerika Latin. Pesan-pesan religiusitas, terutama solidaritas terhadap kaum yang miskin dan tertindas dan keberpihakan pada kebenaran yang terkandung di dalam ajaran agama, diperkuat oleh penerapan prinsip-prinsip politik progresif dalam perjuangannya, seperti pendidikan untuk massa dan kritik terhadap pemerintahan yang sewenang-wenang.

Di dalam konteks Islam, tradisi Teologi Pembebasan “diteruskan” dan dipromosikan oleh Farid Esack (1997), intelektual, aktivis dan pemimpin komunitas Muslim Afrika Selatan yang turut berjuang melawan rezim apartheid itu. Dengan menjadikan pesan-pesan perlawanan dan resistensi dalam agama sebagai panggilan universal untuk melawan penindasan, Farid Esack berhasil menggalang dukungan tidak hanya dari komunitas Muslim tetapi juga berbagai kelompok lain di Afrika Selatan dalam gerakan anti-apartheid.

Pemahaman teologis yang liberatif ini bukanlah sekedar slogan kosong belaka. Terbukti, baik di Amerika Latin maupun Afrika Selatan, Teologi Pembebasan menjadi sumber nilai dan inspirasi dalam perjuangan anti-penindasan.

Bagaimana Dengan Kondisi Kita?

Sayangnya, apa yang terjadi pada masyarakat kita yang mengaku “religius” dewasa ini sungguhlah jauh panggang dari api.  Hubungan yang eksploitatif dalam masyarakat, terutama dalam konteks ekonomi-politik, masih marak terjadi, terutama pada masyarakat yang termarginalkan. Ranah ekonomi dan politik sangat jauh dari iklim yang demokratik; sebaliknya, ranah tersebut hanya dikuasai oleh segelintir elit. Di saat yang bersamaan, warga kelas menengah yang sering digadang-gadang sebagai “agen perubahan” cenderung konservatif dan menerima status quo – yaitu tatanan ekonomi-politik yang ada.

Maka tak heran jika fundamentalisme keagamaan, termasuk dalam variannya yang pro-kekerasan dan bersifat vigilantis menjadi marak, terutama bagi mereka yang termarjinalkan dalam proses dan aktivitas politik, ekonomi dan sosial. Islam politik dalam versi moderat juga sering dikampanyekan sebagai “jawaban” atas permasalahan yang ada. Sayangnya, tawaran-tawaran seperti ini, selain seringkali terjebak dalam konservatisme dan formalisme, juga tidak memberikan analisa yang objektif terhadap eksploitasi dan kondisi ekonomi-politik di dalam masyarakat.

Di sisi lain, para elit juga terlampau sibuk oleh wacana-wacana yang cenderung “elitis” seperti “pluralisme agama”, “inklusivisme”, dan lain sebagainya tanpa memperhatikan bagaimana wacana tersebut “dibumikan” dan bagaimana pembentukan wacana tersebut berkaitan dengan kontestasi kekuasaan dan kapital dan dapat memiliki implikasi sosial yang signifikan.  Karena itu, momentum bulan Ramadhan sangatlah tepat untuk menyegarkan kembali pemahaman keagamaan kita, sehingga visi keagamaan yang pro-perubahan sosial yang transformatif dapat menjadi suatu diskursus alternatif yang dapat diperhitungkan.

Lalu Apa Solusinya?

Mempopulerkan suatu gagasan, lebih-lebih menjadikannya sebagai sebuah praktik sosial baru, sungguh merupakan tugas yang amat berat. Dengan kata lain, perubahan yang hanya terjadi pada level norma atau nilai akan sulit untuk mengakar dan mendapat tempat di masyarakat tanpa dibarengi oleh reformasi dan promosi praktek-praktek sosial yang transformatif berlandaskan nilai-nilai religiusitas yang progresif dan menghargai kekayaan khazanah lokal. Sebagaimana diungkapkan oleh Laitin (1978), menganalisa masalah sosial dan menawarkan solusi atasnya hanya berdasarkan kajian atas doktrin-doktrin suatu sistem nilai seperti kebudayaan dan agama tidaklah cukup. Diperlukan suatu kajian yang komprehensif atas perilaku masyarakat dan praktek-praktek sosial yang ada.

Di tengah kelangkaan wacana dan praktek sosial-keagamaan yang dapat melaksanakan tugas tersebut di atas, Teologi Pembebasan dapat menjadi suatu wacana dan praktek alternatif ke depannya. Religiusitas yang progresif dan menghargai kekayaan tradisi, tanpa dipenuhi oleh sesaknya fundamentalisme, konsumerisme dan elitisme, ditambah dengan analisa objektif atas kondisi masyarakat, yang merupakan aplikasi nilai-nilai Teologi Pembebasan, bisa menjadi suatu jawaban bagi masalah eksploitasi dan perlunya transformasi dalam masyarakat. Selain itu, semangat keagamaan yang seperti ini tentu saja selaras dengan esensi dari bulan Ramadhan. Oleh karena itu, mungkin sekarang adalah momentum yang tepat untuk mengubah dan mereformasi perilaku keagamaan kita.

Oleh Iqra Anugrah*

*Penulis adalah alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University dan Ohio University; akan melanjutkan studi doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS.

 

Bangkitnya Politik Rasional? Sebuah Analisa atas Kemenangan Jokowi

Selasa, 14 Agustus 2012

http://www.pelitaonline.com/read-opini/148/bangkitnya-politik-rasional-sebuah-analisa-atas-kemenangan-jokowi/#.UCmThw5ppnU.facebook

Bangkitnya Politik Rasional? Sebuah Analisa atas Kemenangan Jokowi

Oleh : Iqra Anugrah*

Kemenangan tak terduga pasangan Jokowi-Basuki (JB) dalam pilkada gubernur Jakarta 2012 yang bahkan tidak terdeteksi oleh berbagai lembaga survey ternyata telah membangkitkan animo masyarakat kepada politik. Berbagai ahli, berita dan artikel opini menyambut fenomena politik ini sebagai pertanda bahwa para pemilih, dan konsekuensinya, politik kita semakin lama semakin rasional dan bahkan menunjukkan peningkatan kesadaran politik kritis warga Jakarta. Namun demikian, apakah klaim tersebut sepenuhnya benar?

Klaim bangkitnya politik rasional didasarkan oleh beberapa fakta, seperti dukungan publik terhadap JB, mayoritas swing voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya yang memilih JB, hingga prestasi Jokowi di Solo dan agenda pembaharuan politiknya yang dianggap dapat mengubah Jakarta. Pernyataan-pernyataan tersebut dapat dikatakan cukup valid untuk menjustifikasi klaim rasionalitas politik. Tetapi, ada satu hal yang dapat dikatakan masih luput dari perhatian warga Jakarta dan para pengamat: sejauh apakah perilaku “rasionalitas” ini dihayati dan bekerja pada tingkatan yang lebih jauh, seperti pengetahuan dan kesadaran akan koordinasi dan kompetisi di antara para elit politik di belakang kemenangan JB serta manuver politik tandingan dari partai-partai yang mendukung pasangan Fauzi Bowo/Foke-Nara (FN)?

Di sinilah, klaim rasionalitas pemilih dapat kita uji ulang dan problematisasi. Kesuksesan JB di rekam jejak politik mereka sebelumnya tentu perlu diapresiasi. Tetapi, dalam konteks pilkada Jakarta, yang seringkali dijadikan barometer dan miniatur politik nasional, turut bermainnya beberapa elit politik kenamaan seperti Prabowo, Megawati dan Jusuf Kalla yang memberikan dukungan mereka dalam pertarungan politik JB merupakan hal yang tak terhindarkan jikalau bukan keniscayaan. Apalagi, beberapa figur, seperti Jusuf Kalla, sedang terlibat kompetisi politik dengan para rekan dan elit dari partainya sendiri, Oleh karena itu, pertanyaan pertama adalah, sejauh mana para pemilih sadar akan kenyataan politik ini?

Di kubu “seberang”, yaitu pasangan  FN, konsolidasi terutama pada tingkat partai dan elit juga dilakukan. Selain Demokrat, yang sedari awal memang merupakan bagian dari tim FN, Golkar juga melemparkan dukungannya kepada FN. Terakhir, PKS, terutama para elit partainya, juga turut menjadi bagian dari gerbong pendukung FN, yang berarti mengambil sikap berbeda jikalau tidak mengkhianati kritisisme awal PKS terhadap administrasi Foke dan aspirasi konstituen PKS di akar rumput yang cenderung pro-Jokowi. Ini membawa kita ke pertanyaan kedua: bagaimana para pemilih menghadapi perbedaan preferensi politik antara “garis partai” dan aspirasi pada tingkat grassroots akar rumput, terutama bagi partai-partai dengan tingkat soliditas pemilih yang relatif kuat seperti Golkar dan PKS.

Rasionalitas dan kedewasaan berpolitik kita juga diuji dengan berbagai manuver politik dan kampanye yang tidak etis, seperti memainkan isu SARA secara tidak tepat seperti mendiskreditkan kelompok etnis atau agama tertentu. Selain tidak mencerminkan politik rasional, strategi seperti ini juga tidak mencerdaskan rakyat dan akan makin mengalihkan perhatian kita dari kebobrokan politik dan administrasi yang dilakukan oleh para pemain politik di Jakarta selama ini.

Di satu sisi, kita tidak bisa menampikkan dukungan populer untuk pasangan JB di tingkat akar rumput. Publik tentu memiliki kapasitas untuk menilai kemampuan dan potensi kepemimpinan pasangan JB, yang dianggap sangat kompeten dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ibukota dan problematika politik yang melingkupi masalah-masalah tersebut, sebagaimana ditunjukkan oleh perolehan suara pasangan JB.

Berdasarkan fakta tersebut, tantangannya adalah, bagaimana JB yang ditopang oleh dukungan populer publik dapat mengedepankan agenda pembaharuan politik di Jakarta? Sesungguhnya, tantangan ini terbagi menjadi dua. Pertama, ini adalah fenomena yang sering disebut sebagai structure-agency problem atau problema struktur-agensi dalam ilmu sosial, yaitu manakah yang lebih berpengaruh dan sejauh manakah dua elemen ini bisa saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam konteks pilkada Jakarta, problema ini dapat secara sederhana dirumuskan seperti berikut: sejauh mana JB, yang memilki dukungan populer, dapat memainkan agensi atau peranannya menghadapi struktur, yaitu permainan politik para elit politik lama yang secara potensial memiliki agenda dan kepentingan lain yang mungkin tidak sejalan dengan agenda reformasi JB dan warga Jakarta dan para parpol yang cenderung ingin mempertahankan status quo. Kedua, sejauh apa “rasionalitas” pemilih dan warga Jakarta juga makin diuji dalam situasi seperti ini, terutama dalam hal sejauh apa publik dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pilkada melalui jalur-jalur non-elektoral, seperti mengadakan diskusi dengan warga sekitar mengenai pilihan terbaik untuk pilkada, turut mengawasi jalannya proses politik secara kritis dan lain sebagainya. Poin yang kedua ini mungkin lebih menantang untuk dilakukan, apalagi di dalam konteks masyarakat kita di mana sumber daya, baik secara sosial, ekonomi-politik dan informasi, untuk melakukan pendidikan politik masih kurang.

Tentu saja, ini bukan sesuatu yang mudah, apalagi jikalau agenda politik pembaharuan di Jakarta bertujuan untuk melawan dominasi para elit politik dan partai-partai yang agendanya seringkali tidak selaras dengan kemaslahatan publik. Baik JB dan publik juga harus ingat bahwa tidak selain tokoh-tokoh senior dan parpol, ada “musuh” besar lain yang harus dilawan di Jakarta, yaitu struktur ekonomi-politik dan sosial yang tidak adil dan eksploitatif yang didukung oleh aksi-aksi para politisi dan parpol itu sendiri dan ditopang oleh berbagai elemen atau “pemain” tambahan seperti birokrasi Jakarta yang tidak efisien dan konservatif terhadap perubahan hingga laskar-laskar berorientasi etno-religius dan sektarian yang seringkali melakukan tindak kekerasan dalam aktivitasnya.

Should we keep our hope alive? Haruskah kita optimis dengan prospek perubahan dari pilkada Jakarta kali ini? Saya pikir iya. Yang pasti, harapan ini perlu didukung oleh kehati-hatian atas manuver-manuver dari mereka yang ingin mengedepankan agenda elit dan partai di atas agenda rakyat dan juga usaha-usaha dari pemilih Jakarta –yang saya harap makin rasional– untuk memberikan sinyal kepada para politisi dan partai bahwa publik menginginkan pembaharuan. Apakah itu bisa dilakukan? Hanya publik Jakarta sendiri tentu yang dapat menjawabnya.

*Penulis adalah alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University dan Ohio University, akan melanjutkan studi doktoral ilmu politik di Northern Illinois University di AS pada akhir Agustus tahun ini.

The dark side of liberal democracy

The dark side of liberal democracy

http://www.thejakartapost.com/news/2012/07/13/the-dark-side-liberal-democracy.html

| Opinion | Fri, July 13 2012, 8:28 AM
A- A A+

Paper Edition | Page: 6

It has been more than a decade since Indonesia reconstituted its democratic politics. Despite various problems, such as ethno-religious violence, rampant corruption and widening inequality, the country has enjoyed a series of relatively peaceful elections, sound macroeconomic stability and international recognition.

Nevertheless, one big question remains unanswered: Are we sure that our current form of electoral democracy is enough to answer our problems?

Liberal democracy, or more accurately, a functioning electoral democracy has been seen as a “panacea” since the demise of dictatorships — from fascism, Stalinism, and authoritarianism in the East and in the West.

Nevertheless, since the end of the Cold War, we have witnessed how electoral democracy alone is not enough; ethnic conflict, economic inequality and elitism are some examples of the problems faced by electoral democracies with immature political institutions, wide economic gaps and a lack of democratic political culture.

These problems reveal the darker side of liberal democracy; as in the case of communist and fascist dictatorships, liberal democracy cannot be detached from the problem of violence and the peasant question.

The problem of violence simply means the extensive use of violence especially against the former regime, the monarchs, albeit through different means and to different degrees, by the state in each regime, whereas the peasant question reflects the unavoidable dilemma of what to do with the peasantry: Whether to gradually marginalize them from the political processes or rapidly exclude them once the state has enough repressive power. Both these choices represent the repressive and exclusivist tendencies of modern political regimes, including liberal democracy.

This is exactly the argument that Barrington Moore Jr., a renowned political sociologist, makes in his Social Origins of Dictatorships and Democracies (1966).

Even before the emergence of postmodern critiques toward modernity and democracy, Moore started to pose the question of violence and exclusion in liberal democratic societies.

Moore’s thesis is quite simple: different coalition patterns between the three dominant social classes — the landowners, the peasants and the bourgeoisie — will lead to different political regimes.

Trade-oriented landowners and bourgeoisie paved the way for liberal democracy in England; the domination of reactionary and conservative aristocratic landowners led Japan and Germany to fascism; and the alliance between
a revolutionary-oriented bourgeoisie and a large peasant population laid the foundation of communism in China and the former Soviet Union.

Though these countries may have had different political regimes, they were unable to solve the problem of violence and the peasant question.

In fascist and communist dictatorships, the state, which claimed to fight on behalf of the peasantry, extensively and violently repressed the peasantry and rural population in general through collectivization, misleading industrial policies, forced labor, gulags among other things.

However, liberal democracy also faces the same problem. In England and the US, the peasantry and rural population were gradually excluded from politics at the same time when these countries were maturing their democracies.

With regard to violence, think about the bloody French revolution and the marginalization of native Americans.

If these cases do not provide strong enough evidence, think about the American Civil War, a war between the North and the South over the issue of slavery and the rights of African-Americans to citizenship.

As a matter of fact, the problem of marginalization and violence have continued to provide a recurring repertoire of resistance struggles in major Western democracies, starting from the 1960s with the Civil Rights Movement and student activism, through the late 1980s to 1990s with the rise of neo-liberalism and the end of the Cold War and into the 2000s with the rise and fall of the War on Terror and the global financial crisis.

What is happening in Indonesian politics these days is also related to this fundamental problem of electoral democracy worldwide.

It is important to note that I in no way totally reject electoral democracy. In fact, as a student of political science, and in agreement with most political scientists, I would argue that electoral democracy is still the best possible political system among several that are far worse.

Democracy is a messy process, and yet its messiness makes it function durably.

Nonetheless, we also have to admit to and face its dark side; its inherent tendencies toward violence and exclusivism.

Some theorists, such as O’Donnell and Schmitter (1986) argue that this is the “temporary” cost that we have to pay in the context of developing democracies, especially in the case of newly emerging and transitioning democracies.

From the aforementioned narratives of Western democracies, we also know the inherent tension between institutional stability and inclusion of “the other” in liberal democracy.

We totally understand this point. However, that does not mean that what we need to do is to wait until this “transition” period is over. The repertoire of struggle for a truly deliberative democracy should be continuously propagated by robust and dynamic civil society and citizens’ activism.

In our case, this requires our politicians and political scientists to move away from transactional, exclusivist and patronage politics as well as using political analysis as a mere devotion to statistics and punditry, respectively.

Our middle-class citizens, especially the urban ones, might consider leaving their comfort zone of complacent middle-class life and face the reality of messiness in our democratic system and the various social injustices in our society.

What we need is to confront the dark side of democracy and make it a viable mechanism for the protection of human rights and economic and social justice. The choice is either to realize that goal or make the current situation even worse.

The writer, a graduate of Ritsumeikan Asia Pacific University and Ohio University, is due to start his doctoral studies in political science at Northern Illinois University later this year.